Jurnal Syntax Admiration

Vol. 3 No. 2 Februari 2022

p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356

Sosial Teknik


PRAKTIK AGEN DAN STRUKTUR : PEMBERDAYAAN DANA ZAKAT DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN STUDI KASUS LEMBAGA AMIL ZAKAT MADHANI HUMAN CARE (LAZ MHC) KOTA DUMAI


Nita Sahrani, Harmona Daulay, Linda Elida, Rizabuana Ismail, Henry Sitorus

Universitas Sumatera Utara, Indonesia

Email: [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected]


INFO ARTIKEL ABSTRAK

Diterima

25 Januari 2022 Direvisi

05 Februari 2022 Disetujui

15 Februari 2022 Kata Kunci: agen; struktur; pendidikan

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik agen dan struktur pada Lembaga Amil ZakatMadhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Dumai. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif dan metode triangulasi. Pada hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Dumai dengan mengunakan peranan praktik agen dan struktur. Terdapat tiga agen dalam mealukan pemberdayaan dana zakat dibidang pendidikan yang mengawali perubahan dengan kesadaran diskursifnya. Peran yang dilakukan dalam perubahan sosial dalam bidang pendidikan adalah dengan cara sosialisasi, kepercayaan, komunikasi, interprestasi dan nilai moral. Peranan struktur berawal dari kondisi pendidikan Kota Dumai yang kurang baik sehingga adanya peranan Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC), Dinas Pendidikan dan kebudayaan beserta Dinas Sosial dalam mewujudkan pendidikan berkualitas lebih baik di Kota Dumai. Adapun hubungan antara agen dengan struktur dalam penelitian ini terjadi melalui skema struktur dominasi (penguasaan agen terhadap struktur), signifikansi (ajakan agen pada struktur), dan mencapai skema legitimasi (pembenaran atas upaya agen oleh struktur).


ABSTRACT

The purpose of this study was to determine the practice of agents and structures at the Amil Zakat Madhani Human Care Institution (LAZ MHC) in Dumai City in improving the quality of education in Dumai City. The analytical method used in this research is descriptive qualitative analysis method and triangulation method. The results of this study indicate that the

How to cite:


E-ISSN:

Published by:

Sahrani, N. (2022) Praktik Agen Dan Struktur : Pemberdayaan Dana Zakat Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan Studi Kasus Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (Laz Mhc) Kota Dumai, Jurnal Syntax Admiration 3(2).

https://doi.org/10.46799/jsa.v3i2.392 2722-5356

Ridwan Institute



Keywords: agent;

structure; education

Amil Zakat Madhani Human Care Institute (LAZ MHC) seeks to improve the quality of education in Dumai City by using the role of agency practices and structures. There are three agents in empowering zakat funds in the field of education that initiate change with their discursive awareness. The role played in social change in the field of education is by means of socialization, trust, communication, interpretation and moral values. The role of the structure begins with the educational condition of Dumai City which is not good so that there is a role for the Amil Zakat Madhani Human Care Institution (LAZ MHC), the Education and Culture Office and the Social Service in realizing better quality education in Dumai City. The relationship between the agent and the structure in this study occurs through the structural scheme of domination (agent's control over the structure), significance (the agent's invitation to the structure), and achieving legitimacy schemes

(justification for the agent's efforts by the structure).    


Pendahuluan

Dalam sudut pandang ekonomi, sosial, budaya dan politik menyebutkan bahwa pendidikan merupakan suatu alat ukur untuk dapat mengembangkan kompetensi setiap individu agar mampu menjadi warga negara yang baik dan memiliki kesadaran yang baik terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu pendidikan harus dapat menciptakan individu-individu yang mempunyai visi, misi dan idealisme untuk dapat membanguan kekuatan bersama sebagai suatu bangsa dan didalam jangka panjang pendidikan akan mampu melahirkan lapisan masyarakat terpelajar dan kemudian membentuk critical mas, yang menjadi elemen pokok dalam upaya membangun masyarakat madani. Dengan demikian, pendidikan merupakan usaha utama untuk meletakkan landasan sosial yang kokoh bagi terciptanya masyarakat demokratis.

Persoalan pendidikan yang dihadapi Kota Dumai saat ini disebabkan karena, kurangnya fokus dan perhatian pemerintah Kota Dumai terhadap bidang pendidikan, dimana hal ini dibuktikan dengan masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan akses serta jaminan yang sama dalam aspek pendidikan dan juga masih banyak lembaha-lembaga pendidikan yang tiidak siap dalam memberikan mutu pelayanan pendidikan yang layak kepada masyarakat. Kurangnya perhatian pemerintah tersebut dikarenakan pemerintah Kota Dumai lebih memfokuskan pemenuhan dan kebutuhan masyarakat pada sektor infrastruktur, ekonomi dan pembangunan air bersih yang dimana ketiga hal tersebut merupakan unsur penting dan paling utama yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di Kota Dumai. Sehingga dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu ini maka pemerintahan Kota Dumai melakukan berbagai kerja sama kepada pihak-pihak lain seperti instansi pemerintahan, sosial dan keagaaman untuk bersama-sama mewujudkan pendidikan berkualitas tersebut. Adapun bentuk kerja sama yang dilakukan tersebut


408 Jurnal Syntax Admiration, Vol. 3, No. 2 Februari 2022

Kualitas Pendidikan Studi Kasus Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (Laz

Mhc) Kota Dumai

adalah dengan memberikan wewenang legitimasi, loyalitas dan kepercayaan penuh pada setiap instansi dalam mewuhudkan pendidikan berkualitas ini.

Dengan adanya wewenang, kepercayaan dan legitimasi yang diberikan maka lembaga-lembaga zakat sebagai lembaga yang memiliki potensi dalam mengatasi permasalahan pendidikan yang sedang terjadi di Kota Dumai ini, mengambil langkah yang sangat besar dan cepat agar permasalahan pendidikan ini tidak terwujud dalam waktu yang lama. Didalam mewujudkan pendidikan berkualitas ini, maka lembaga-lembaga zakat melakukan berbagai inovasi terhadap struktur kelembagaanya, yaitu dengan menambanhkan struktur baru yang lebih bersifat produktif. Dengan hadirnya berbagai program yang diinisiasi oleh lembaga-lembaga zakat tersebut menunjukkan adanya perkembangan pada praktik agen dan struktur dalam bentuk, merumuskan dan menambahkan kebijakan terhadap struktur kelembagaannya, yang dimana program yang dirumuskan tersebut tidak hanya berorientasi dalam bentuk pemberian secara langsung yang bersifat konsumtif, karikatif dan dalam jangka waktu yang pendek saja, tetapi juga mengarah dan menekankan pada aktivitas pemberdayaan secara berkelanjutan dan dalam jangka waktu yang lebih panjang, Irham (2020).

Adapun salah satu agenda dan implementasi pemberdayaan zakat yang dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) adalah dengan menyasar pada pengembangan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi manusia karena dengan pendidikan terciptalah manusia yang berkualitas, berintelektual dan terhindar dari kebodohan. Secara fungsional, pendidikan bukan hanya sebagai basis kepentingan peningkatan kapasitas intelektual seseorang, namun juga bertindak sebagai instrumen yang ampuh dalam meningkatkan nilai moral dan keagamaan seseorang. Kondisi sedemikian pararel dengan pernyataan Arif (2014) bahwa pendidikan bukan hanya sekadar transfer ilmu, tetapi juga transfer nilai dengan adanya transfer ilmu dan nilai-nilai yang baik memungkinkan manusia menjadi pribadi yang tidak hanya sekedar memiliki kecerdasan berpikir, tetapi juga memiliki kecerdasan akhlak.

Ditengah transformasi manusia yang sangat cepat penciptaan sumber daya manusia (SDM) yang unggul perlu dilakukan, untuk itu kualitas pendidikan perlu semakin ditingkatkan. Didalam hal ini Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat (donatur) untuk memformulasi program baru yakni pemberdayaan dana zakat dalam bidang pendidikan. Program ini akan berkelanjutan unttuk mendukung pendidikan yang baik, inklusif, berkualitas dan berdampak luas bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kota Dumai.Oleh karena itu pemberdayaan dana zakat pada sektor pendidikan merupakan respon ideal sekaligus rasionalitas yang harus dieksekusi guna meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Dumai. Adapun beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan sosial dalam bidang pendidikan adalah faktor sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai, dan biaya pendidikan yang cukup mahal.

Secara teoritis dapat disimpulkan bahwa keberadaan fasilitas yang optimal merupakan salah satu faktor pendorong akan hasil pembelajaran siswa yang baik. Hasil



penelitian Annisa (2018) disalah satu sekolah SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) swasta di Kota Bandung menyatakan hubungan fasilitas pembelajaran dengan hasil belajar siswa berhubungan secara positif dan signifikan. Artinya jika fasilitas pembelajaran disekolah baik sesuai dengan standar yang berlaku dan layak, maka hasil belajar siswa diharapkan akan baik begitupun sebaliknya.Selanjutnya dalam hal pembiayaan pendidikan yang cenderung mahal juga menjadi rapor merah mengenai kualitas pendidikan di Kota Dumai. Variabel ini begitu berpengaruh terutama bagi keluarga yang berada dalam ekonomi rentan atau kurang mampu, kurangnya penerimaan akses pembelajaran standar dan optimal pada siswa yang kurang mampu serta meningkatnya angka putus sekolah merupakan sejumlah resiko yang cenderung dihasilkan dari kondisi mahalnya biaya pendidikan.

Berkaca dari variasi persoalan pendidikan tersebut, maka adanya praktik agen dan struktur dalam konteks memberdayakan dana zakat pada sektor pendidikan merupakan kebijakan yang berdaya tepat guna serta sebuah kebutuhan dalam dunia pendidikan. Penetrasi zakat bisa dikatakan sebagai energi tambahan dunia pendidikan dalam menjawab tantangan dan persoalan yang terkadang dilematis dari postur anggaran penyelenggara pemerintahan (eksekutif). Oleh karenanya, implementasi pemberdayaan zakat dalam program pendidikan idealnya menempuh rasionalitas yang komprehensif.

Berawal dari ketertarikan penulis tentang pemberdayaan dana zakat dalam menelusuri sejauh mana sekaligus seberapa besar praktik agen dan struktur dalam meningkatkan kapasitas pendidikan berkualitas melalui paket kebijakan Program Bantuan Pendidikan. Hal ini didasarkan dari kondisi riil pendidikan Kota Dumai yang terbilang masih rendah khususnya dari potret kemampuan ekonomi serta kondisi sarana dan prasaran pendidikan yang terbilang rendah. dalam upaya penjelajahan lebih dalam lagi peneliti memutuskan untuk melalukan kajian ilmiah melalui sebuah penelitian yang bertajuk “Praktik Agen Dan Struktur: Pemberdayaan Dana Zakat Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan Studi Kasus Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai”.


Metode Penelitian

  1. Jenis Dan Sifat Penelitian

    Pada penelitian ini metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dengan melakukan wawancara langsung kepada informan Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumaiuntuk menjawab pertanyaan mengenai status terakhir dari subjek penelitian. Data deskriptif dikumpulkan melalui daftar pertanyaan dalam wawacancara ataupun observasi.

  2. Informasi Penelitian

    Adapun pemilihan informan dalam penelitian ini dilakukan dengan penarikan sampel secara subjektif dengan maksud dan tujuan tertentu, yang dimana dalam pemilihan informan ini dianggap sebagai informan yang memiliki informasi akurat dalam penelitian ini. Adapun yang menjadi informan dalam penelian ini adalah

    Kualitas Pendidikan Studi Kasus Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (Laz

    Mhc) Kota Dumai

    sebanyak 15 orang yang meliputi: Direktur dan karyawan pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai, para Mustahik pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai, para Muzaki pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai, kepala bidang dan karyawan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, dan kepala Bidang dan karyawan pada Dinas sosial Kota Dumai.

  3. Jenis-Jenis Sumber Data

    Penelitian ini menggunakan dua sumber data yaitu:

    1. Data Primer

      Data yang dikumpulkan secara langsung diperoleh melalui wawancara terhadap ketua dan karyawan Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai yang memiliki keterangan akurat terhadap objek penelitian.

    2. Data Sekunder

      Data atau informasi yang diperoleh melalui studi pustaka dengan mempelajari dan memperhatikan berbagai tulisan, buku yang berhubungan dengan penelitian ini. Afrizal (2010:20).

  4. Teknik Analisis Data

Adapun teknik analasis data dalam penelitian ini adalah metode triangulasi, Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan pengecekan sumber lain sebagai pembanding, yaitu dengan penggunaan sumber, metode, penyidik dan teori dalam penelitian secara kualitatif dengan berbagai cara dan waktu Meong (2018).


Hasil dan Pembahasan

  1. Hasil

    1. Profil Lembaga amil zakat madhani human care (LAZ MHC) Kota Dumai

      Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) bergeerak bersama masyarakat dan pihak-pihak swasta lainnya untuk membangun sebuah peradaban masyarakat dengan membentuk peradaban yang semakin sejahtera. Pentingnya saling menhargai dan mengasihi satu sama lainnya merupakan salah satu tujuan dari lembaga ini. Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) ini tidak hanya memberikan dana dalam bentuk konsumtif saja tetapi dalam perkembangan serta inofasi terhadap lembaga zakat dan fungsinya, maka lembaga zakat kini juga memberdayakan dan mendayagunakan dana zakat dalam bentuk produktif yang memiliki nilai jangka waktu yang lebih panjang.

      Menurut Dzrkri Hanafi selaku Direktur pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai, bahwasanya adapun salah satu alasannya dalam membentuk lembaga amil zakat ini adalah karena dua faktor, faktor yang pertama adalah bahwa masih melusnya kemiskinan yang terjadi di Kota dumai dimana hal ini dibuktikan bahwa masih banyak masyarakat Kota Dumai yang tidak sejahtera terutama dibidang ekonomi dan pendidikan, masyarakat Kota Dumai sangat membuutuhkan lembaga-lembaga seperti ini untuk meringankan beban



      mereka sehingga dapat mencukupi kehidupan yang layak, dengan hadirnya Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) ini tentu saja menjadi sebuah pengharapan bagi masyarakat Kota Dumai untuk dapat membantu mereka yang membutuhkan (muzakho) dalam hal kesejahteraan melaui pemberdayaan dana zakat disegala bidang.

      Kemudian faktor yang kedua adalah karena adanya keinginan yang sangat besar dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, madhani dan memiliki keadilan sosial, keberadaan adanya lembaga ini setidaknya dapat memberikan bantuan bagi masyarakat sekaligus sebagai salah satu ajang dalam memperoleh amal dengan mengajak masrakat yang memiliki kemampuan dibidang ekonomi untuk dapat saling menghargai, membantu dan menolong bagi sesama saudara kita khusunya umat muslim yang membutuhkan ulur tangan dan kasih sayang kita, karena kita sebagai mahluk sosial harus memiliki tingkat kepekaan dan keperdulian yang sangat tinggi untuk saling gotong royong dan saling bahu membahu dalam mengurangi beban dimasyarakat kita.

      Adapun program-program yang dirumuskan Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) dalam mensejahterakan masyarakat Kota Dumai dapat terlihat pada tabel berikut:

      Tabel 3

      Program Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai

      No

      Program

      1

      Ekonomi

      2

      Pendidikan

      3

      Sosial Dan Dakwah

      4

      Kemanusian Dan Bencana

      5

      Pendidikan

      Sumber: Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC)

      Berdasarkan pada tabel diatas dapat ditarik kesimpulan bahwasanya, program-program pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) ini masuk kesegala aspek kehidupan masyarakat, Dari program yang terlihat pada tabel tersebut menunjukkan bahwa besarnya peluang dana zakat untuk dapat mengkoordinir masyarakat yang kurang mampu, dengan cara memberdayakan masyarakat melalui dana zakat sehingga dapat berdaya, tepat guna dan mempunyai sasaran yang tepat pula.

      Para agen (karyawan) Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) merumuskan struktur tersebut berdasarkan fakta, nilai guna dan norma yang ada, dimanadalam program yang dirumuskan tersebut diharapkan dapat membawa masyarakat Kota Dumai menjadi masyarakat yang sejatera dan madhani. Para agen harus memiliki nilai dan tanggung jawab yang besar dalam mengimplementasikan dan mendayaguakan program tersebut, agar program-program yang dirumuskan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan dapat terus eksis dimasyarakat, sehingga

      dengan program yang terus berjalan dan eksis ini dapat menjadi saalah satu alat untuk mengurangi kesenjangan ssosial dalam nasyarakat.

    2. Peran Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care Sebagai Agen Perubahan Sosial Dibidang Pendidikan

      Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) hadir sebagai lembaga zakat baru di Kota Dumai. Lembaga zakat ini dikatakan sebagai agensi karena, lembaga ini memiliki tiga dimensi dari teori struturasi Anthonny Gidens yaitu, dimensi signifikansi, legitimasi dan otoritatif. Ketiga dimensi ini saling berkontribusi dalam menjalankan dan mewujudkan sebuah struktur yang yang telah ditetapkan yaitu pemberdayan dana zakat dibidang pendidikan.

      Adanya peran aktif Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) ini adalah dengan dibuktikan oleh tindakan para agen dalam mewujudkan dan menjalankan struktur kelembagaannya, hal ini dapat terlihat dengan banyaknya jumlah penerima bantuan pendidikan yang telah trealisasikan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pendidikan tersebut.

      “..Dalam mewujudkan dan menghasilkan program yang baik dan bersinergi, maka kami harus memiliki skill yang mumpuni dan cekatan kerana hal iini berhubungan dengan landasan hukum kami seebagai lembaga amal kata Bapak Dzkri selaku direktur pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC)..”

      Bapak Ismail (donatur) pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) ini juga mengatakan bahwa para agen (karyawan) pada lembaga zakat ini sangat memiliki keahlian yang sangat baik dan tepat, karena para agen pada lembaga ini mampu mengelola dan menjalankan program dengan bijaksana sehingga dapat menghadirkan suatu perubahan pada mutu pendidikan di Kota Dumai khusus bagi anak-anak yang membutuhkan bantuan pendidikan tersebut.

      “..Dalam menjalankan program, kami tidak hanya harus memiliki skill yang mumpuni saja tetapi kami juga harus mampu menjalankan komunikasi yang baik kepada semua pihak yang terlibat pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) ini dan kami harus mampu menerapkan aturan dan nilai-nilai norma dalam mengeksekusi program pendidikan ini, kata bapak Dzikri selaku direktur pada Lembaga Amil Zakat Madhani Juman Care (LAZ MHC) Kota Dumai..”.

      Dalam mewujudkan program ini maka paara agen (karyawan) tidak hanya bergerak sendiri, karena Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) ini merupakan lembaga swasta yang dimana dalam menjalankan suatu program atau kebijakan memerlukan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya, agar program-program atau struktur yang sudah ditetapkan oleh para agen dapat terlaksana dengan baik, maka adapun bentuk kerja sama lembaga zakat ini dengan pihak lain adalah dengan mencari para donatur melalui teknik kepercayaan, sosialsisasi,interprestasi dan komunikasi, mka dengan teknik tersebut lembaga zakat ini mampu mengumpulkan beberapa donatur tetap pada lembaga ini. Berikut



      adalah data jumlah para donatur pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care

      (LAZ MHC) Kota Dumai:

      Tabel 4

      Jumlah Donatur pada Lembaga

      Amil Zkat Madhani Human Care (LAZ MHC)

      TAHUN

      JUMLAH DONATUR

              (Jiwa)   

      2017

      251

      2018

      495

      2019

      525

      2020

      491

      Sumber: Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai

      Dari tabel diatas menunjukkan bahwa terdapat jumlah penurunan donatur pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai. Hal ini bukan karena faktor internal dari Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZMHC) Kota Dumai, melainkan kepada kondisi ekonomi donatur tersebut. Adapun yang menyebabkan menurunnya ekonomi para donatur adalah karena semakin menurunnya tingkat pendapatan masyarakat termasuk para donatur, tetapi para donatur tetap memberikan kontribusi dan bantuannya kepada lembaga zakat ini dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

      Pada tabel di atas dapat dilihat bentuk kuantitas para donatur yang bersumbangsih pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai, yang dimana para donatur tersebut merupakan donatur tetap dan donatur tidak tetap pada lembaga zakat ini. Para donatur ini, tidak memberikan klasifikasi khusus mengenai pemberdayaan dana zakat yang mereka sumbangsihkan, mereka hanya sebagai pendonor saja yang memberikan sumbangsihnya kepada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) untuk tujuan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dan tidak memberikan legalitas terhadap sumbangsih yang mereka berikan.

      Para donaur memberikan indenpedensi kepada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) dalam mengelola, memberdayakan dan mendistribusikan sumbangsih dana yang mereka berikan, artinya dalam tabel tersebut bukanlah jumlah kuantitas para donatur dalam bidang pendidikan saja tetapi mencakup ke seluruh arena program pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) ini. Walaupun tidak ada kuantitas tetap pada pemberdayaan dana zakat dibidang pendidikan, namun kami tetap akan memberikan pelayana dan mengupayakan target bersama dalam mencitaan kualitas pendidikan di Kota Dumai ini melalui potensi dana zakat tersebut. “..Bahwa sebenarnya dalam bentuk jumlah daripada donatur yang berada di dalam lembaga zakat ini, tidaak memberikan klasifikasi secara khusus terhadap bentuk sumbangsihnya kepada kami, mereka sebagai donatur hanya sekedar memberikan sumbangsihnya dan memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengelola dana yang mereka sumbangsih kan kepada kami, dan kamipun

      memiliki tanggung jawab dalam melaporkan pemanfaatan dana yang masuk pada lembaga zakat ini, berkata Kakak Asmilayanti selaku karyawan pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai..”.

      Tabel 5

      Matriks Hasil Wawancara Pada Para Agen Di Lembaga Amil Zakat Madhani

      Human Care Kota Dumai

      Nama

      Petikan Wawancara

      Dzikri Hanafi

      “Persoalan pendidikan di Kota Dumai masih belum terlaksana dengan baik, dan masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan hak yang sama dibidang pendidikan iini, sehingga mereka bisa dikatakan tidak sejahtera dibidang pendidikan”

      Asmilawati

      “Kemiskinan merupakan suatu hal yang sangat besar yang merupakan faktor terjadinya peningkataan angka putus sekolah di Kota Dumai, maka kami bersinergi bersama dalam mengkoordinir permasalahan

      ini”

      Pebrianto

      “Pendidikan merupakan suatu landasan bagi suatu kelompok masyarakat, sehingga dengan pendidikan dapat menciptakan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Maka kami sebagai

      salah satu faktor penggerak peerubahan tersebut, kami berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk kepentingan pendidikan.

      Dzikri Hanafi

      “Bahwa yang dimaksud dari lembaga zakat sendiri adalah lembaga amal, yang memberikan nilai manfaat bagi orang lain untuk kesejahteraan melalui dana zakat yang di sumbangsihkan pihak-pihak lain,,,, nah dalam konteks pendidikan sendiri sebenarnya tidak ada kuantitas donatur tersendiri, disini para donatur hanya memberikan sumbangsihnya kepada kami dan kami sebagai pemegang legalitas

      itulah nantinya yang akan memanfaatkan dana yang masuk”

      Bapak Ismail

      “saya sebenarnya tidak memberikan patokan terhadap apa yang sudah saya berikan pada lembaga ini, saya mempercayai dan meyakini bahwa lembaga ini sangat piyawai dalam memanfaatkan dana yang masuk, karena sebenarnya tujuan saya memberikan bantuan adalah untuk kesejahteraan umat, jadi jika dana yang saya berikan terhadap

      semua program yang ada pada lembaga ini, asal memberikan nilai manfaat saya tidak ada masalah”


      Adapun yang menjadi alasan para agen pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) ini dalam menyusun sebuah struktur pemberdayaan dana zakat dibidang pendidikan karena “pendidikan di Kota Dumai belum sepenuhnya dapat terpenuhi khususnya bagi anak-anak dalam kondisi ekonimi rentan atau kurang mampu, sehingga kami menyusun suatu program agar permasalahan pendidikan di Kota Dumai dapat terkoodinir dengan baik”, kata Bapak Dzikri selaku direktur pada LembagaAmil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai. Selaraas dengan pernyataan diatas maka menurut Mila selaku karyawan pada LembagaAmil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) mengatakan bahwa ”Banyak adik-adik kita yang dalam waktu 5 (lima) tahun ini mengalami peningkatan dalam jumlah putus sekolah terutama pada waktu dua tahun belakangan ini, sehingga kami sebagai salah satu sumber solusi dalam



      mengkoordinir permasalahan ini harus sungguh-sungguh dalam menjalankan program pemberdayaan dana zakat dibidang pendidikan ini, agar adik-adik kita tetap mendapatkan haknya dalam bidang pendidikan”.

      Berdasarkan pernyataan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa anatara para agen (karyawan) dan struktur (kebijakan) pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) ini benar-benar melaksanakan tugas, saling berkontribusi dan bertanggung jawab dalam memberdayakan dana zakat dibidang pendidikan, sehingga antara agen dan struktur memiliki suatu hubungan timbal balik dan saling mendukung dalam melihat kondisi pendidikan dimasyarakat.


  2. Pembahasan

    1. Peran Agen dan Struktur Dalam Upaya Meningkatklan Kualitas Pendidikan dengan Memberdayakan Potensi Dana Zakatdi Bidang Pendidikan.

      1. Agensi

        Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Dumai, ada beberapa pihak-pihak yang menginkan adanya suatu perubahan sosial dibidang pendidikan. Hal ini dikarenakan. perubahan dibidang pendidikan merupakan suatu proses yang direncanakan sehingga ada pihak yang menginginkan terjadinya perubahan tersebut. Pihak-pihak yang meinginkan perubahan dibidang pendidikan tersebu dalam tulisan ini disebut sebagai agen of change. Dimana keberadaan agen of change ini menjadi begitu sangat penting karena, perubahan kondisi pendidikan di Kota Dumai merupakan suatu hasil dari upaya awalnya dalam mewujudkan dan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Dumai salah satunya adalah dengan memberdayakan potensi dana zakat khususnya dibidang pendidikan.

        Hal ini selaras dengan pernyataan Hook dalam Sztompka (2010:305) yang menyatakan bahwa perubahan merupakan prestasi aktor (manusia) yang dimana hasil dari tindakan para aktor tersebut. Berdasarkan pada argumentasi tersebut maka perubahan sosial dibidang pendidikang dengan memanfaatkan pemberdayaan potensi dana zakat merupakan suatu simbolisasi keberhasilan tindakan para agen dari usaha dan upaya yang direncanakan para agen dalam memberikan suatu perubahan dalam bidang pendidikan dengan cara memberdayakan dana zakat dibidang pendidikan.

        Upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Dumai, terdapat 1 (satu) pihak inti dan 2 (dua) pihak pendukung yang menjadi agen pencetus perubahan. Agen-agen tersebut adalah seluruh karyawan pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai yang dalam hal menjadi suatu penggerak dan memiliki legalitas dalam mengelola dan memeberdayakan dana zakat dibidang pendidikan tersebut, kemudian adanya peran pendukung dari Pertamina dan para Donatur yang dalam hal iini merupakan salah satu kunci serta landasan dalam keberhasilan program pemberdayaan dana zakat dibidang pendidikan ini. Ketiga agen tersebut merupakan hasil dari suatu tindakan

        struktur (kebijakan) awal dalam mengupayan kualitas pendidikan di Kota Dumai.

        Para agen-agen tersebut dalam melakukan praktik sosial yaitu dalam menupayakan kualitas pendidikan di Kota Dumai dipengaruhi oleh motivasinya yakni ingin mewujudkan pendidikan yang jauh lebih baik lagi dan berkualitas bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu dalam bidang ekonomi, karena menurut para agen tersebut pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting yang harus dimiliki oleh setiap individu.

        Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) bersama pihak-pihak pendukung lainnya (agen) yang menjadi pelopor dalam perubahan dibidang pendidikan ini, melakukan praktik sosialnya dalam ruang dan waktu yang berbeda, hal tersebut dikarenakan pada awalnya para agen hanya ingin melakukan pembenahan pada wilayah dana pendidikan saja bagi masyarakat yang kurang mampu secara individu, namun karena keberhasilan setiap agen dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan inii, maka kemudian ketiga agen tersebut disatukan dalam suatu kelembagaan dan pada suatu struktur yaitu pada lembaga dan struktur dibawah wewenang dari Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai. Giden berpendapat bahwa agen dan perubahan tewujud dari dalam diri setiap individu, bukan berasal dari kehidupan kolektif yang meinginkan perubahan, Giden (2010:231).

        Argumentasi tersebut sebagaimana terjadi pada fenomena adanya perubahan dalm bidang pendidikan di Kota Dumai. Dimana motivasi para agen dalam melakukan perubahan muncul dari dalam diri setiap individu agen tersebut melalui pemahamannya tentang kondisi pendidikan yang kurang kondusif di Kota Dumai. hal ini menunjukkan bahwa pendidikan yang ada di Kota Dumai belum merata serta belum dapat menanggulangi permasalahan anak-anak yang mengalami pemasalahan dibidang pendidikannya.

        Pemahaman agen tentang kondisi pendidikan tersebutlah, maka para agen mulai melakukan tindakannya untuk merubah struktur (kebijakan) yang ada menjadi lebih baik. Karena kedudukan setiap individu dalam sebuah struktur adalah sebagai agen atau pelaku yang konkret dalam arus keberlanjitan tindakan dari berbagai peristiwa, Priyono (2000:19).

        Praktik sosial yang dilakukan para agen ini dipengaruhi oleh faktor internal yang berupa kesadaran diskursif, yang menjadi faktor penentu konsistensi atas tindakan yang dilakukan para agen dalam mewujudkan pendidikan berkualitas melalui potensi dana zakat yang ada pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai. Kesadaran diskursif ini memunculkan sebuah alasan yang tertanam dalam pengetahuan para agen tentang kondisi pendidikan di Kota Dumai yang belum merata, sehingga tujuan awal dalam mewujudkan suatu ketercapaian menjadi langkah dalam mewujudkan pendidikan berkualitas melalui berbagai perogram. Adapun tingkat kecapain para agen tersebut adalah:



        1. Terciptanya sebuah sekolah yang diberi nama Rumah Qur’an.

        2. Adanya bantuan dana pendidikan baik untuk masyarakat kurang mampu atau masyarakat yang berprestasi.

        3. Adanya Pustaka Rindu sebagai bentuk upaya yang dilakukan lembagaagar masyarakat tetap prodiuktif dengan bergabung pada pustaka rindu ini.

        4. Semakin banyaknya donatur yang melakukan sumbangsih pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai.

          Ketercapaian para agen dalam menjalankan semua struktur dengan adanya program-program yang mendukung tersebut, maka langkah-langkah yang dilakukan para agen dalam mewujudkan pendidikan berkualitas di Kota Dumai melaui potensi dana zakat ini sangat berdaya dan tepat guna, yang dimana dana zakat menjadi salah satu faktor pendorong dalam terciptanya kualitas pendidikan yang baik di Kota Dumai. Ditengah permasalahan ekonomi yang melanda seluruh dunia, potensi dana zakat menjadi suatu solusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang pendidikan.

          Gidens (2010:8) ia menyebutkan bahwa dalam melakukan agensi atau tindakannya maka para agen akan melakukan suatu monitoring refleksif atas tindakkannya. Dalam melaksanakan monitoring refleksif ini maka para agen tidak hanya melakukan monitor terhadap aktivitasnya dalam menjalankan program saja tetapi juga melakukan monitoring terhadap aspek-aspek yang melatarbelakangi berbagai kegiatan tersebut seperti bentuk fisik maupun sosial. Merujuk padaa pemahaman yang dikemukakan Gidens tersebut maka agen yang meinginkan adanya perubahan dalam dunia pendidikan di Kota Dumai tidak hanya memonitiring rutunitas dalam menjalankan program pendidikan saja, tetapi para agen juga memantau segala kegiatan-kegiatan dan kemungkinan-kemungkinan yang memiliki kaitan dengan tindakkannya dalam menjalan program.

          Adanya aspek-aspek yang menjadi pertimbangan para agen dalam menjalankan program adalah respon masyarakat sekitar terhadap upaya yang dilakukan para agen terhadap tindakkannya, ketersediaan fasilitas yang diperlukan untuk melakukan tindakannya, serta prediksi dari tindakannya dimasa mendatang. Aspek-aspek ini menjadi sasaran awal monitoring yang dilakukan oleh agen dengan maksud untuk menghindari hal-hal yang tidak diingkan para agen. Dengan begitu, agen dapat mengantisipasi dan memberikan solusi terhadap situasi-situasi diluar keinginan agen tersebut. Selain itu, dengan melakukan monitoring refleksifnya, agen akan menemukan potensi-potensi yang berguna untuk mendukung upayanya dalam mencapai dan mewujudkan sebuah pendidikan yang berkualitas di \ Kota Dumai.

          Dalam memenuhi pranannya sebagai agen yang terwujud dalam kegiatan praktik sosial maka agen memiliki sebuah rasionalisasi terhadap tindakannya. Giddens (2010:8) mendefinisikan rasionalisasi tindakan sebagai upaya agen yang secara rutin dan tanpa perdebatan mempertahankan suatu “pemahaman

          teoretis” tentang landasan-landasan aktivitas mereka. Merujuk pada defenisi, maka dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan berkesinambungan peranannya, maka agen-agen yang melkukan peerubahan akan melakukan rasionalisasi terhadap tindakannya. Rasionalisasi tindakan ini dilakukan oleh para agen ketika ada pihak-pihak mempertahankan atau menentang praktik sosial yang dilakukan oleh agen untuk mewujudkan keinginannya dalam menciptakan pendidikan berkualitas di Kota Dumai melalui pemberdayaan potensi dana zakat, untuk mengubah kondisi pendidikan yang jauh lebih baik lagi di Kota Dumai. Rasionalitas tindakan yang dilakukan oleh para agen pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai merupakan suatu alasan yang melatarbelakangi dari tindakannnya secara diskursif, melainkan lebih pada kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki oleh setiap para agen untuk dapat menjelaskan secara rinci tindakannya tersebut jika ada yang ingin mengetahuinya.

      2. Struktur

        Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZMHC) Kota Dumai telah merumuskan suatu struktur dalam bidang pendidikan yang dimana struktur tersebut dirumuskan dalam sebuah program-program yan berkaitan dengan pendidikan, program-program yang dirumuskan ini berdasarkan pada struktur lembaga yang merupakan suatu perwujudan tentang perhatian lembaga zakat ini pada kondisi pendidikan di Kota Dumai, karena masih banyak anak-anak yang tidak dapat mendapatkan haknya dalam bidang pendidikan, sehingga Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZMHC) mengembil peranannya agar permasalahan pendidikan di Kota Dumai bisa diatasi melalu pemberdayaan dana zakat dibidang pendidikan ini.

        Adapun salah satu hubungan timbal balik dalam pemberdayaan dana zakat dibidang pendidikan ini adalah, dengan adanya harapan bagi masyarakat (mustahik) tersebut agar dapat keluar dari rantai kemiskinan dan mendapatkan kehidupan yang layak sehingga mereka bisa mengurangi jumlah penerima zakat dan bahkan mereka diharapkan dapat menjadi salah satu donatur pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZMHC). Keberhasilan para agen dalam mewujudkan suatu kesejahteraan masyarakat di Kota Dumai, dapat terlihat dari dana yang diterima serta dana yang didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan (mustahik) di Kota Dumai adapun jumlah dana yang diterima dan didistribusikan Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) berdsarkan data 5 (lima) tahun dapat terlihat pada tabel berikut ini:

        Tabel 6 Alokasi Dana Zakat

        No

        Tahun

        Penerimaan Dana

        Dana Yang Didistribusikan

        1

        2016

        Rp 1.925.606.942.29

        Rp 1.854.238.836.98,-

        2

        2017

        Rp 1.171.714.087.89

        Rp 1.097.943.595.13,-

        3

        2018

        Rp 1.526.074.087.48

        Rp 1.421.701.855.86,-

        4

        2019

        Rp 2.904.691.702.38

        Rp 3.020.683.733.89,-


        5

        2020

        Rp 1.738.322.075.07

        Rp 1.362.576.427.32,-

        Sumber: Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai


        Berdasarkan pada tabel diatas, dapat terlihat jumlah dana zakat yang diterima dan didistribusikan Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai kepada masyarakat yang membutuhkan. Dari bantuan dana zakat tersebut terlihat bahwasanya ada jumlah peningkatan serta penurunan dana zakat yang dikelola oleh Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC), hal ini dikarenakan menurunnya jumlah donatur yang melakukan sumbangsih pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) dikarenakan faktor ekonomi masyarakat yang dari tahun 2019-2020 mengalami penurunnya yang cukup signivikan, sehingga berdampak pada penerimaan dan pendistribusian dana zakat pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC).

        Berdasarkan dari hasil wawancara yang dilakukakn kepada pihak Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai sebagai pihak yang berwewenang atas dana zakat tersebut, bahwasanya dana tersebut merupakan dana untuk keseluruhan program pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) hal ini dikarenakan pada lembaga ini tidak memberikan klasifikasi khusus terhadaap dana yang ia distribusikan, mereka menerima dana zakat kemudia mereka mendistribusikan berdasarkan permasalahan yang terjadi dalam masyarakat, sehingga dana ini merupakan dana yang mencakup pada keseluruhan program termasuk pada bidang pendidikan.

        Adapun bentuk struktyr yang dilakuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam mewujudkan pendidikan berkualitas terlihat dari program-program poada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini yang meliputi:

        1. Mengelola dana pokok pendidikan (DAPODIK)

        2. Mengelola dana biaya operassional sekolah (BOS)

        3. Kejar paket A,B dan C

        4. Meneglola program indonesia pintar (PIP)

        5. Rumah belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Berdasarkan pada program-program inilah Dinas Pendidikan dan

          Kebudayaan KotaDumai ikut serta dalam mewujudkan pendidikan berkualitas di Kota Dumai. Adapuun secara struktur keterlibatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kota Dumai dalam mewujudkan pendidikan berkualitas terlihat pada jumlah penerimaan bantuan dana pendidikan pada Program Indonesia Pintar, yang dimana pada Program Indonesia Pintar (PIP) ini, merupkan suatu kebijakan yang sudah dirimuskan oleh pemerintahan, sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus mampu menjalankan amanah dan tugas ini dengan baik agar tujuan dalam mewujudkan pendidikan berkualitas tersebut dapat tercapai dan terlaksana sehingga semua masyarakat di Kota Dumai akan

          mendapatkan jaminan dan akses pendidikan yang leabih besar, adapaun jumlah penerimaan bantuan program indonesia pintar (PIP) ini adalah:

          Tabel 7

          Jumlah Penerimaan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Pada Dinas Pendidikan

          dan Kebudayaan Kota Duma

          No

          Tahun

          Jumlah Siswa

          Jumlah Dana

          1

          2016

          7.762

          Rp3.120.975.000,-

          2

          2017

          10.168

          Rp4.103.755.000,-

          3

          2018

          10.634

          Rp 4.250.026.000,-

          4

          2019

          9.277

          Rp 3.764.250.000,-

          5

          2020

          8.815

          Rp 3.525.750.000,-

          Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai


          Pada tabel ini menunjukkan bukti secara terstruktur bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai dalam menjalankan program dari pemerintah yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) telah melaksanakan struktur tersebut dengan baik, yang dimana pada tabel terlihat adanya jumlah peningkatan dan penurinan pada dana yang disalurkan oleh dinas kepada masyarakat.

          Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan informan hal ini dikarenakan pada 3 (tiga) tahun belakangan ini pemerintah kota tidak mengeluarkan begitu banyak untuk bantuan pendidikan, pemerintah kota lebih banyak mengeluarkan anggaran untuk kepentingan kesehatan masyarakat, terkhusus pada kasus covid-19 dengan alasan untuk menekan angka perlusan terkena covid-19 di Kota Dumai. Jadi dalam struktur pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini, menjadi salah satu faktor eksternal dalam mewujudkan pendidikan berkualitas di Kota Dumai melalui berbagai struktur pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai.

          Kemudian yang menjadi struktur ke 3 (tiga) sebagai struktur eksternal dalam mewujudkan pendidikan berkualitas di Kota Dumai adalah Dinas Sosisal Kota Dumai. Pada struktur yang ketiga ini dinas sosial berperan sebagai bagian dari administrasi dalam upaya meningktkan kualitas pendidikan di Kota Dumai. Yang dimana sistim administrasi ini termasuk pada nilai-nilai dan norma-norma yang dilakukan atau usaha Dinas Sosial dalam melayani masyarakat dalam bidang pendidikan. Dalam mewujudkan pendidikan berkualitas di Kota Dumai, maka disini Dinas Sosial hanya sebagai suatu perumus sistim administrasi saja, yang dimana dinas sosial daalam hal ini hanya mengelola data yang masuk dan melakukan survei terhadap pembenaran data tersebut. Dimana dalam mengelola data-data yang berkaitan pada bantuan pendidikan tersebut maka, dinas sosial memberikan tanggung jawab lepada pihak sekolah daan pihak kelurahan.

    2. Hubungan Agen dan Struktur Dalam mewujudkan Pendidikan Berkualitas di Kota Dumai



Dalam fenomena upaya meningkatkan kualitas pendidikan yang dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai ini maka terdapat hubungan dualitas yang terjalin antara agen sebagai penggerak perubahan pendidikan yang berkualitas dengan struktur yang ada. Hubungan ini terwujud dalam peran agen dan struktur yang saling mempengaruhi dan terjadi dalam kesempatan ruang dan waktu.

Upaya ini terwujud dalam praktik sosial yang dilakukan oleh agen dalam tindakannya dengan melakukan berbagai cara agar dapat membangun kondisi pendidikan yang lebih kondusif dan berkualitas kepada seluruh masyarakat di Kota Dumai. adapun salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melalui berbagai program yang telah dirumuskan dan berhasil dilakukan oleh Lembaga Amill Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC). Jika merujuk pada gagasan Gidens (2010:53) mengenai 3 (tiga) dimensi struktural dalam praktik sosial seperti signigikansi, dominasi dan legitimasi, maka terjadi suatu hubungan yang saling mempengaruhi anatar agen penggerak perubahan dengan struktur yang ada dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Dumai. Dimulai dari tahap dominasi yakni struktur yang berkaitan dengan penguasaan orang dan barang. Dominasi agen terhadap strukturnya dimulai ketika masyarakat yang ada di sekitar tempat tinggal agen mulai melihat adanya keberhasilan dari upaya yang dilakukan oleh agen tersebut. Keberhasilan tersebut berupa keberhasilan para agen dalam menjalankan program pemberdayaan dana zakat dibidang pendidikan ini, yang dibuktikan dengan banyaknya kegiatan-kegiatan yang dilakukan yang berkaitan dengan pendidikan dan adanya bantuan baik berupa infrastruktur maupun bantuan dana pendidikan serta ditambah dengan terwujudnya Rumah Qur’an serta Pustaka Rindu sebagai bukti nyata bahwa lembaga zakat ini berpartisipasi dalam mengupayakan pendidikan berkualitas di Kota Dumai, sehingga semakin banyak masyarakat (donatur) yang percaya dan mau mengikuti tindakan serta ajakan yang dilakukan oleh agen. Masyarakat (donatur) yang semula menolak untuk bergabung dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya dibidang pendidikan justru semakin perduli dan mendukung berbagai tindakan yang dilakukan oleh para agen sebagai penggerak perubahan pendidikan tersebut.

Kepercayaan para donatur kepada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai ini muncul karena pada awalmya para donatur ini memberikan sumbangsihnya untuk bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak yang kurang mampu, sehingga ketika adanya amanah tersebut maka para agen pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) melakukan monitoring dalam mendistribusian dana zakat tersebut bagi anak-anak yang membutuhkan dana zakat pada bidang pendidikan tersebut.

Dengan adanya keberhasilan tersebut maka, para agen mampu mendominasi masyarakat (donatur) untuk berkolaborasi bersama-sama daalam hal memberdayakan dana zakat untuk memberikan dan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Dumai. Dominasi tersebut kemudian semakin

mempermudah agen dalam melakukan perubahan pendidikan di Kota Dumaikarena agen tersebut telah menguasai dan mengontrol masyarakat (donatur) sehingga apapun yang disarankannya pada masyarakat (donatur) akan dilakukan dan didukung oleh masyarakat (donatur).

Setelah melalui skema dominasi, maka hubungan antara agen dan struktur kemudian berlanjut pada dimensi struktur yang kedua yaitu struktur signifikansi, Gidens (2010:24) mengatakan bahwa struktur signifikansi merupakan suatu skema yang berkaitan pada suatu simbolisasi atau penandaan,yang menyangkut pada penyebutan, pemaknaan dan wacana. Pada struktur ini agen melalui kesadaran diskursif yang dimilikinya mengkomunikasikan berbagi pemahaman yang dimilikinya kepada masyarakat atau pihak-pihak lain melalui contoh tindakan serta ajakannya kepada masyarakat untuk dapat mrelakukan dan mendukung tindakannya yang berkenaan pada upya para agen dalam mewujudkan pendidikan berkualitas di Kota Dumai melalui partsipasi dan potensi dana zakat. Dengan struktur signifikansi ini maka para agen berharap masyarakat dan pihak-pihak lainnya (donatur) bersedia mendukung apaya yang mereka upayakan dan inginkan, agar kondisi pendidikan di Kota Dumai dapat teralisasikan dan terwujud bagi seluruh masyarakat di Kota Dumai.

Pada waktu yang relatif singkat, kenapa dikatan relatif singkat karena waktu yang diperlukan dalam mendapatkan kepercayaan dan dapat mewujudkan keberhasilan program nya dilakukan kurang dari 6 (Enam) tahun. Sebagai lembaga zakat yang baru justru prestasi ini menjadi suatu hal yang sangat cemerlang mengingat bahwasanyya masih banyak lembaga-lembaga zakat yang lagend yang tentunya sudah dikenal oleh masyarakat dan memiliki pengalaman yang sangat banyak.

Setelah struktur signifikansi yang tersusun melalui tindakan sosialisasi yang dilakukan agen kepada masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya penerapan nilai zakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dibidang pendidikan dengan diraihnya keberhasilan para agen yang mampu menjalankan program pemberdayaan dana zakat dibidang pendidikan ini maka, fase yang terakhir dalam terwujudnya pemberdayaan dana zakat dibidang pendidikan ini adalah struktur legitimasi. Struktur legitimasi adalah struktiur yang berkaitan pada pembenaran atas normatif yang ada dalam tata hukum, gidens mengatakan bahwa legitimasi adalah sebagai sistim kaidah moral.

Gidens (2010:173) Pada tahap legitimasi ini dualitas agen dan struktur berlanjut pada tataran pembenaran oleh struktur dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat yang berada di Kota Dumai secara lebih luas, artinya tidak hanya melalui peranan Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai beserta para donatur saja yang memiliki struktur dalam mengupayakan pendidikan berkualitas di Kota Dumai saja, tetapi ada peranan lain secara struktur dari pihak pendukung seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta Dinas Sosial Kota Dumai.



Legitimasi yang dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat Madhai Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai terhadap upya memberdayakan dana zakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Dumai terlihat pada sistem jalinan kerjasama lembaga zakat ini dengan pihak-pihak pendukung seperti para donatur, muzzaki (pembayar zakat) dan juga Pertamina RU II kota Dumai. Pihak-pihak pendukung ini merupakan salah satu wujud dari terealisasikan dan terwujudnya tujuan lembaga zakat dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Dumai, dengan bantuan pihak tersebut maka program pemberdayaan dana zakat ini berhasil diwujudkan dalam beberapa program yang telah dirumuskan para agen, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Dumai.

Adanya praktik agen dan struktur dalam konteks memberdayakan dana zakat dalam sektor pendidikan merupakan kebijakan yang berdaya tepat guna serta sebuah kebutuhan dalam dunia pendidikan. Penetrasi zakat bisa dikatakan sebagai energi tambahan dunia pendidikan dalam menjawab tantangan dan persoalan yang terkadang dilematis dari postur anggaran penyelenggara pemerintahan (eksekutif). Oleh karenanya, implementasi pemberdayaan zakat dalam program pendidikan idealnya menempuh rasionalitas yang komprehensif.


Kesimpulan

Setelah data dikumpul, diolah dan dianaliisis maka dapat ditarik kesimpulan bahwa upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Dumai dengan memanfaatkan potensi dana zakat dilakukan dengan cara-cara sistimatis dari praktik agen dan strutur. Adapun peranan agen dan struktur dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberdayakan dana zakat yang dilakukan Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care Kota Dumai dapat terlihat pada sistem strukturnya dalam program pendidikan adalah bantuan pendidikan, bantuan pendidikan berprestasi, adanya pembangunan Rumah Qur’an., adanya Pustaka Rindu di Kota Dumai.

Selain dari peranan agen dalam program tersebut maka, peranan struktur dapat terlihat pada adanya hubungan dualitas antara agen dan struktur sepaerti adanya penerapan dimensi struktur dominasi, signifikansi dan legitimasi bagi para agen dan struktur pada Lembaga Amil Zakat Madhani Human Care (LAZ MHC) Kota Dumai sebagai praktik kunci dalam penelitian ini dan adanya peranan secara struktur dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta Dinas sosial yang ikut serta dalam mewujudkan pendidikan berkualitas di Kota Dumai dengan melakukan beberapa teknik seperti adanya fungsi kepemimpinan, motivasi, interprestasi, penerapan nilai-nilai dan komunikasi. Hal ini menjadi salah satu bagian dari jalannya fungsi dan tujuan para agen dan struktur dalam mengupayakan pendidikan berkualitas di Kota Dumai, berdasarkan aturanaturan yang telah ditetapkan. Dalam penelitian ini ternyata adanya hubungan timbal balik antara struktur sosial dan tindakan agen, kemudian tindakan para agen dapat mengubah kondisi pendidikan yang kurang memadai dengan menggunakan struktur yang ada dan perubahan sosial dibidang pendidikan ini disebabkan oleh kesadaran para agen terhadap kondisi pendidikan di Kota Dumai, sehingga adanya

peranan atau hubungan timbal balik antara agen dan struktur dalam mewujudkan pendidikan berkualitas di Kota Dumai.


BIBLIOGRAFI

Abubakar, A. (2015). Pemberdayaan Zakat Untuk Pendidikan. Nur El-Islam, 2(1), 1–10.

Google Scholar

Al Anshory, A. C., Saputra, M. I., & Adhiningsih, S. M. (2020). Efektivitas Kampanye Zakat Terhadap Brand Lembaga Dan Pengumpulan Zakat. Center of Strategic Studies The National Board of Zakat Republic of Indonesia, Jakarta. Google Scholar

Ali, M. D. (1988). Islam untuk Disiplin Ilmu Hukum. Sosial dan Politik, (Jakarta:Bulan Bintang). Google Scholar

Astri, H. (2011). Dampaksosial Komfrsialisa$I Pendidikan Tinggi Diindonesia. Jurnal Kajian, 16(3). Google Scholar

Bahari, Z. (2014). Peran Zakat Dalam Pendidikan Masyarakat Islam. Jurnal Media Syariah, XVI(1), 176. Google Scholar

Bahri, E. S., Utama, I., Arif, Z., Zaedi, M., & Salamun, A. (2021). The Effectiveness of Zakat Disbursement by Amil Zakat Institutions in Indonesia. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 3(1), 93–104. Google Scholar

Damsar, I. (2019). The Social Construction of Entrepreneurship in the Minangkabau Millennial Generation. Google Scholar

Dw.com. (1997). peringkat 6 terbawah indonesia diminta tinggalkan sistem pendidikan feodalistik. Www.Dw.Com. https://www.dw.com/id/peringkat-6-terbawah-indonesia-diminta-tinggalkan-sistem-pendidikan-feodalistik/a-51541997 Google Scholar

Galih Widiyawan, Y. (2010). Analisis Modal Sosial:Kepercayaan, Jaringan Dan Normatif Terhadap Inovasi UMKM Batik. Google Scholar

Hafidhuddin, D. dan A. J. (2020). Membangun Peradaban Zakat. Institut Manajemen Zakat:Jakarta. Google Scholar

Hakim, A. R., Arif, S., & Baisa, H. (2018). Peran Zakat Dalam Pembangunan Pendidikan Di Kota Bogor (Studi Kasus Pendayagunaan Zakat Bidang Pendidikan Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhid Cabang Bogor). Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, 5(2), 243–272. Google Scholar

Hakim, B. R. (2016). Analisis Terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat (Perspektif Hukum Islam). Syariah: Jurnal Hukum Dan Pemikiran, 15(2). Google Scholar


Hakim, R. (2020). Manajemen Zakat. Premanemadia Group:Jakarta. Google Scholar Hasbullah. (2018). Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Raja grafindo Persada.

Google Scholar


Hidayat, J. (2020). Peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Di Kabupaten Kampar. Universitas Islam Negri Sultan Syarif Kasim Ria. Google Scholar

Irham, M. (2020). Sekolah Literasi Indonesia:Filontropi Islamdan Pelayanan PendidikanBagi Masyarakat Pedalaman. Jurnal Manajemen Dakwah, 3(1). Google Scholar

Jamaludin, A. N. (2016). Sosiologi Pembangunan. Pustaka Setia. Google Scholar Kurniawan, N. N. (2021). Kisah Sosiologi. Pustaka Obor Indonesia:Jakarta. Google

Scholar

Nasikun. (2016). Sistem Sosial Indonesia. Raja Grafindo Persada, Jakarta. Google Scholar

Ngasifudin, M. (2015). Konsep Sistem Pengelolan Zakat Di Indonesia Pengentas Kemiskinan Pendekatan Sejarah. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, v(2). Google Scholar

Ningtyas, R. K. (2018). Eksistensi Nahdlatul Ulama Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Islam Masyarakat Pesisir. Darajat: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1(2), 95–110. Google Scholar

Nur Alhidayatillah, I. M. (2020). Pemberdayaan Pendidikan Melalui Program Pariaman Cerdas Oleh Baznas Kota Pariaman. Al-Hikmahjurnaldakwah Dan Ilmu Komunikasi. Google Scholar

Putri, M. Y. (2018). Survei Tentang Standar Fasilitas Pembelajaran di SMK Pasundan 1 Bandungjurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran. Google Scholar

RI, P. B. (2019). Statistik Zakat Nasional. Pid.Baznas.Go.Id.

https://pid.baznas.go.id/wp-content/uploads/2020/09/Statistik-Zakat-Nasional-2019 Google Scholar

Ritzer, G. (2010). Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Google Scholar

Sayodih, N. (2010). Metodelogi Penelitian Pendidikan. Remaja Rosda Karya, Bandung.

Google Scholar

Soleh, N. (2015). Pengembangan Hukum Islam Tentang Zakat. Jumal Studi Hukum Lslam, 2(1). Google Scholar

Sudarsana, I. K. (2016). Pemikiran Tokoh Pendidikan Dalam Buku Lifelong Learning: Policies, Practices, And Programs (Perspektif Peningkatan Mutu Pendidikan Di

Indonesia). Jurnal Penjaminan Mutu, 2(2), 44. Google Scholar

Sukarya, S. (2015). Metodelogi Penelitian Edisi 3. UsSU Press Medan. Google Scholar


Widodo, H. (205 C.E.). Potret Pendidikan Di Indonesia Dan Kesiapannya Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASIA (MEA). Jurnal Cendekia, 13(2). Google Scholar

Yanto, T. S. (2012). Karya Tulis Ilmiah Sosial. Yayasan Obor Pustaka Indonesia: Jakarta. Google Scholar

Yuliana. (2018). bank dunia kualitas pendidikan indonesia masih rendah.

Www.Cnnindonesia.Com. https://www.cnnindonesia.com/gayahidup/20180607113429-284-304214/bank-dunia-kualitas-pendidikan-indonesia-masih-rendah. Google Scholar


Copyright holder:

Nita Sahrani (2022)

First publication right:

Jurnal Syntax Admiration

This article is licensed under: