Jurnal Syntax Admiration

Vol. 1 No. 7 November 2020

p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356

Sosial Teknik

 

MANAJEMEN PEMINATAN PESERTA DIDIK DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI (PENELITIAN DISMA NEGERI 2 DAN SMA NEGERI5KOTA CIMAHI)

 

Encep Supriyatin Jaya

UIN Sunan Gunung Djati Bandung Jawa Barat, Indonesia

Email: [email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima

30 Oktober 2020

Diterima dalam bentuk revisi

17 November 2020

Diterima dalam bentuk revisi

Penelitian ini berawal dari beberapa masalah yang ditemukan Di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Cimahi, yang berkaitan dengan peminatan peserta didik, yang seharusnya pengelompokan peminatan itu dilihat dari berbagai aspek. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu manajemen khusus untuk menempatkan peminatan peserta didik dengan mengakomodir minat bakat dan kemampuan akademik sesuai dengan aturan yang berlaku. Manajemen yang dimaksud mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai kepada tahap evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen peminatan peserta didik di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Cimahi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, identifikasi hasil sampai pada model peminatan di sekolah tersebut. Untuk mendapatkan hasil yang baik dalam penelitian ini, maka penulis menggunakan Metode yang deskriptif kualitatif, untuk itu peneliti menggunakan beberapa teknik pengumpulan data, diantaranya adalah wawancara, studi pustaka, studi dokumentasi, dan pengamatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa perencanaan peminatan peserta didik di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Cimahi dilakukan melalui 2 tahap yaitu tahap persiapan (preparing) dan tahap perancangan (designing); Konsep Peminatan; SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Cimahi dalam peminatan mempunyai konsep sesuai dengan mata pelajaran peminatan sesuai dengan pedoman peminatan. Sedangkan dalam lintas peminatan memakai istilah lintas peminatan pilihan dan lintas peminatan wajib dan tidak ada pendalaman Peminatan.

Kata kunci:

Manajemen; Peminatan; Peserta Didik


 

Pendahuluan

Peserta didik sebagai komponen dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional (Putranto & Salamah, 2016). Setiap peserta didik memiliki karakteristik serta potensinya masing-masing. Potensi sering juga disebut dengan bakat, dalam kamus Bahasa Besar Indonesia (KBBI) bakat diartikan sebagai kepandaian, sifat dan pembawaan yang dibawa sejak lahir. Sedangkan dalam Bahasa Inggris bakat sering digambarkan sebagai talent, yang berarti kemampuan alami seseorang yang luar biasa akan sesuatu hal atau kemampuan seseorang diatas rata-rata kemampuan orang lain dalam sesuatu hal (Andin Sefrina, 2013).

Manusia (dalam hal ini peserta didik) dilengkapi dengan fitrah (potensi) dari Allah berupa keterampilan yang dapat berkembang, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk yang mulia. Dengan keterampilan tersebut, manusia semakin lama mencapai peradaban yang tinggi dan maju. Setiap manusia yang dilahirkan ke dunia ini, menurut fitrahnya akan mampu berkembang kepada kesempurnaan. Adanya keterkaitan manusia dengan kemampuan (potensi), yaitu dapat mengambil pelajaran dari apa yang dilihatnya dan dapat mengetahui mana yang benar dan yang salah. Hal ini menunjukkan adanya potensi untuk dapat dididik pada diri manusia, artinya manusia merupakan makhluk yang dapat diberi pelajaran atau pendidikan.

Peminatan merupakan salah satu upaya dalam menempatkan peserta dengan kompetensi yang dimiliki dalam program pengajaran ditingkat SMA (Lailatul Makrifah, 2014). Permasalahannya, tidak setiap sekolah memiliki program yang baik dalam penempatan peminatan peserta didik. Fenomena dalam melanjutkan atau memilih program studi menunjukan bahwa peserta didik tamatan SMP/MTs yang memasuki SMA/MA dan SMK, dan tamatan SMA/MA dan SMK yang memasuki Perguruan Tinggi belum didasarkan atas peminatan peserta didik yang didukung oleh potensi dan kondisi diri secara memadai sebagai modal pengembangan potensi secara optimal, seperti kemampuan dasar umum (kecerdasan), bakat, minat dan kondisi fisik serta social budaya dan minat karier mereka.

Para peserta didik, selama ini banyak yang memilih sekolah lanjutan didasarkan pada keinginan orang tua, pertimbangan ekonomi, dan nilai hasil belajar yang telah mereka tempuh (Rozi, 2015). Akibatnya, seringkali mengalami kesulitan belajar, terjerumus dalam perbuatan terlarang dan masalah pribadi lainnya sehingga tidak naik kelas/tingkat, pindah jurusan atau bahkan putus sekolah.

Fenomena salah jurusan mengakibatkan banyak permasalahan yang ditimbulkan. Salah satunya berdampak pada pemilihan jurusan pendidikan dijenjang selanjutnya yaitu pada Perguruan Tinggi bahkan bisa berdampak pada karier. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh perusahaan rintisan hasil binaan skystar Ventures, Tech Incubator Universitas Nusantara (UMN) ditemukan fakta menarik yakni 92% peserta didik SMA atau yang sederajat merasa bingung dan tidak mengetahui kedepannya menjadi apa (Kompas, 2015).

Peminatan dirancang untuk mempersiapkan insan Indonesia yang memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia. Dalam melanjutkan atau memilih program studi menunjukkan bahwa peserta didik tamatan SMP/MTs yang memasuki SMA/MA dan SMK, dan tamatan SMA/MA dan SMK yang memasuki perguruan tinggi belum semuanya didasarkan atas peminatan peserta didik yang didukung oleh potensi dan kondisi diri secara memadai sebagai modal pengembangan potensi secara optimal, seperti kemampuan dasar umum (kecerdasan), bakat, minat dan kondisi fisik serta sosial budaya dan minat karir mereka.

Akibatnya perkembangan mereka kurang optimal, tidak seperti yang diharapkan. Oleh sebab itu, pengarahan lebih awal dalam peminatan, khususnya dalam penyiapan penempatan dan penyaluran untuk kelanjutan studi yang sesuai dengan potensi dan kondisi yang ada pada diri peserta didik serta lingkungannya perlu segera dilakukan. Dalam rangka peminatan peserta didik sejak SD/MI dan SMP/MTs, sampai dengan SMA/MA dan SMK diperlukan adanya pelayanan bimbingan dan konseling secara professional.

Berdasarkan observasi awal yang penulis lakukan di Sekolah SMA Negeri 2 Kota Cimahi, hampir di setiap tahunnya ada anak yang pindah peminatan. Namun dengan manajemen yang terus diperbaiki, hal itu bisa diminimalisir dan berkurang setiap tahunnya. Secara umum, hal ini disebabkan oleh: 1) peserta didik tidak mengetahui potensi/bakat yang dimiliki; 2) peserta didik tidak mengetahui minat sendiri; 3) pengaruh orang tua;dan 4) pengaruh teman sebaya dan lingkungan sekitar (Saifuddin, 2018).

Untuk mengakomodir seluruh minat, bakat dan atau kemampuan akademik paserta didik, dibutuhkan manajemen yang tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena, walaupun peserta didik mengetahui minat bakat sendiri, orang tua mendorong untuk mengembangkan bakat minat anaknya serta keadaan keuangannya memadai, tetapi manajemen peminatan di sekolahnya kurang tepat, maka peminatan anakpun tidak akan terakomodir dengan baik.

Penelitian tentang manajemen peminatan di SMA tentunya sudah banyak yang meneliti. Diantaranya penelitian yang dilakukan oleh Ceri SetiyatiManajemen Program Peminatan Peserta Didik Di SMA�. Hasil penelitiannya menunjukan bahwa perencanaan program peminatan peserta didik melalui kegiatan: membentuk panitia PPDB, menentukan macam dan kuota program peminatan, menentukan komponen dan kriteria, menyiapkan instrumen dan menyusun anggaran. Pengorganisasian program peminatan peserta didik melalui kegiatan: menentukan mekanisme kerja, pembagian tugas semua yang terlibat dalam program peminatan dan menciptakan lingkungan kondusif. Pelaksanaan Program Peminatan peserta didik melalui kegiatan: penentuan peminatan, kegiatan pembelajaran dan pengembangan diri. Pengawasan program peminatan peserta didik melalui kegiatan: penyususnan dokumen KTSP, membuat laporan PPDB dan Supervisi pembelajaran oleh pengawas.

Kemudian penelitian yang dilakukan oleh Atik Nurlina dengan judulPemahaman Pemilihan Peminatan Akademik Peserta Didik Kelas X SMAN 5 Tangerang Tahun 2017-2018�. Hasil penelitian memperoleh data bahwa layanan bimbingan klasikal dapat meningkatkan pemahaman peminatan akademik peserta didik baru untuk memilih kelompok peminatan MIPA dan Peminatan IPS berdasarkan kemampuan, bakat, minat, cita-cita dan aspirasi orang tua.

Penelitian di atas berbeda dengan penelitian yang peneliti lakukan. Penelitian di atas lebih memfokuskan terhadap pelayanan bimbingan untuk pemahaman peminatan akademik terhadap peserta didik. Sedangkan penelitian yang peneliti lakukan lebih menekankan terhadap konsep model peminatan peserta didik di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Cimahi yang meliputi : Struktuk kurikulum, konsep, meknisme dan implementasi peminatan terhadap peserta didik.

 

Metode Penelitian

Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis rancangan multi situs. Penelitian kualitatif dimaknai suatu pendekatan yang dilakukan sepenuhnya kepada subjek penelitian dimana dalam penelitian tersebut peneliti menjadi instrumen kunci dalam penelitian, dan hasil penelitian tersebut diuraikan dalam bentuk kata-kata berdasarkan kumpulan data empiris yang telah ditemukan.

Teknik pengumpulan data penelitian ini dengan menggunakan teknik Wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis datanya dengan cara reduksi, data, display data dan conklusi data. Data tersebut diolah dan disusun untuk di evaluasi.

 

Hasil dan Pembahasan

Manajemen secara etimologis merupakan terjemahan dari kata management (Bahasa Inggris). Kata management sendiri berasal dari kata manage atau magiare yang berarti melatih kuda dalam melangkahkan kakinya. Dalam pengertian manajemen, terkandung dua kegiatan, yakni kegiatan pikir (mind) dan kegiatan tindak laku (Imron, 2012).

Terry mendefinisikan manajemen sebagai pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain. Sementara itu, Siagian mendefinisikan manajemen sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan.

Dilain pihak, The Liang Gie memberikan batasan manajemen sebagai segenap perbuatan menggerakkan kelompok orang atau mengarahkan segala fasilitas dalam suatu usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.

Andrew F. Sikula mengemukakan bahwa manajeman sebagai pada umumnya dikaitkan dengan aktivitas-aktivitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, penempatan, pengarahan, pemotivasian, komunikasi dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan dihasilkan suatu produk atau jasa secara efisien (Tim Dosen Administrasi Universitas Pendidikan Indonesia, 2014).

Dari semua pendapat itu, bahwa manajemen adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih yang didasarkan atau aturan tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan.

Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 64 Tahun 2014 Pasal 1, Peminatan adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan.

Wahjosumidjo yang mendefinsiikan ekstrakurikuler sebagai kegiatan siswa di luar jam pelajaran, yang dilaksanakan di sekolah, dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan, memahami keterkaitan antara berbagai materi pelajaran, penyaluran bakat dan minat, serta dalam rangka untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan para siswa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kesadaran berbangsa dan bernegara, berbudi pekerti luhur dan sebagainya (Dahliyana, 2017).

Jadi ektrakulikuler difokuskan pada jam diluar jam pelajaran yang dapat memunjang dan mengembangkan minat dan bakat peserta didik, sedangkan peminatan dilaksanakan pada jam pelajaran dengan tujuan memperdalam mata pelajaran, lintas mata pelajaran, kelompok mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik.

Penyelenggaraan pendidikan dalam satuan pendidikan diSMA/MA selama ini (sebelum kurikulum 2013) adalah program penjurusan, bagi peserta didik SMA/MA dilaksanakan di kelas XI, berbeda dengan kurikulum sebelumnya, peminatan siswa sudah dimulai di kelas X. Program penjurusan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan siswa baru. Istilah penjurusan peserta didik tidak tertuang dalam Kurikulum 2013, istilah yang muncul adalah peminatan peserta didik (Kemendikbud, 2013).

Kurikulum 2013 memfasilitasi terselenggaranya proses pembelajaran secara aktif, interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, serta memberi ruang yang cukup bagi terbentuknya kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan peserta didik. Kurikulum 2013 sangat menjunjung tinggi terhadap perbedaan kemampuan dan kecepatan belajar peserta didik, bahkan untuk jenjang MA/SMA/SMK memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk memilih mata pelajaran yang diminati, mendalami mata pelajarannya, serta dapat mengembangkan seluruh potensi, kecakapan, bakat dan minat yang dimilikinya, serta kepribadiannya sebagai insan cerdas dan berkarakter.

Kurikulum 2013 pada hakikatnya memberikan kesempatan seluas-luasnya pada peserta didik agar dapat mempersiapkan masa depan siswa dengan sebaik- baiknya. Oleh karena itu kurikulum 2013 bertujuan untuk (1) dapat menyiapkan peserta didik sukses dan berkarakter dalam menghadapi tantangan hidup di era globaliasasi, (2) menitikberatkan pada capaian sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara holistik, (3) memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengembangkan potensi, bakat, dan minatnya dan (4) menguasai hard skill dan soft skill yang dibutuhkan dalam era modern ini.

a.    Struktur Kurikulum

Struktur Kurikulum yang ada di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Cimahi mengacu pada lampiran I Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 mengenai Struktur Kurikulum SMA/MA yaitu terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A, mata pelajaran umum kelompok B, dan mata pelajaran peminatan akademik kelompok C (Wawancara dengan Waka Bidang Kurikulum SMA Negeri 2 Kota Cimahi, Cimahi, 30 Juli 2019).

Mata pelajaran peminatan akademik kelompok C dikelompokkan atas mata pelajaran Peminatan akademik terdiri dari Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, mata pelajaran Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, dan mata pelajaran Peminatan Bahasa dan Budaya. Walaupun baik di SMA Negeri 2 Ataupun di SMA Negeri 5 kota Cimahi tidak ada peminatan Bahasa, namun terdapat mata pelajaran pilihan lintas minat dan/atau pendalaman minat. Hal ini bisa dilihat pada tabel berikut :

 

Tabel 1

Struktur Kurikulum SMA/MA

NO.

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU

PER MINGGU

X

XI

XII

A

Kelompok A (Umum)

1

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

3

3

3

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

2

2

3

Bahasa Indonesia

4

4

4

4

Matematika

4

4

4

5

Sejarah Indonesia

2

2

2

6

Bahasa Inggris

2

2

2

B

Kelompok B (Umum)

7

Seni Budaya

2

2

2

8

Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

3

3

3

9

Prakarya dan Kewirausahaan

2

2

2

Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A

dan B Per Minggu

24

24

24

 

C

Kelompok C (Peminatan)

 

Mata pelajaran peminatan akademik

9 atau 12

12 atau 16

12 atau 16

 

Mata pelajaran pilihan lintas minat dan/atau pendalaman minat

6 atau 9

4 atau 8

4 atau 8

Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A dan B Per Minggu

42

44

44

 

 

Keterangan:

1)      Mata pelajaran Kelompok A dan C merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.

2)      Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.

3)      Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.

4)      Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah.

a)      Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 45 menit.

b)      Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.

c)      Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting, namun yang diperhitungkan Pemerintah maksimal 2 (dua) jam/minggu.

d)      Untuk mata pelajaran Seni Budaya dan Mata Pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.

e)      Khusus untuk Madrasah Aliyah struktur kurikulum dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.

f)       Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), usaha kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR), dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan.

g)      Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (Wawancara dengan Ibu Wini (koordinator BK SMA Negeri 5 Kota Cimahi), Cimahi, 4 Agustus 2019).

Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni. Mata pelajaran peminatan akademik kelompok C merupakan program kurikuler bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik (Wawancara dengan Waka Bidang Kurikulum SMA Negeri 2 Kota Cimahi, Cimahi, 30 Juli 2019) seperti pada tabelberikut :

Tabel 2

Mata pelajaran Peminatan Akademik

NO.

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU

PER MINGGU

X

XI

XII

A

Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

1

Matematika

3

4

4

2

Biologi

3

4

4

3

Fisika

3

4

4

4

Kimia

3

4

4

B

Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial

1

Geografi

3

4

4

2

Sejarah

3

4

4

3

Sosiologi

3

4

4

4

Ekonomi

3

4

4

C

Peminatan Bahasa dan Budaya

1

Bahasa dan Sastra Indonesia

3

4

4

2

Bahasa dan Sastra Inggris

3

4

4

3

Bahasa Asing Lain (Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, Perancis)

3

4

4

4

Antropologi

3

4

4

D

Mata Pelajaran Pilihan

 

Pilihan Lintas Peminatan dan/atau Pendalaman Minat

6 atau 9

4 atau 8

4 atau 8

 

Hal senada yang disampaikan oleh Waka Kurikulum SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Cimahi bahwa kurikulum sekolah dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan peminatan dan pilihan mata pelajaran lintas minat.

Dengan demikian, peminatan di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Cimahi merupakan keputusan yang dilakukan peserta didik untuk memilih kelompok mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan kemampuan selama mengikuti pembelajaran di SMA. Pemilihan peminatan dilakukan atas dasar kebutuhan untuk melanjutkan keperguruan tinggi.

b.   Konsep Peminatan

Peminatan dirancang untuk mempersiapkan insan Indonesia yang memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia. Dalam melanjutkan atau memilih program studi menunjukkan bahwa peserta didik tamatan SMP/MTs yang memasuki SMA/MA dan SMK, dan tamatan SMA/MA dan SMK yang memasuki perguruan tinggi belum semuanya didasarkan atas peminatan peserta didik yang didukung oleh potensi dan kondisi diri secara memadai sebagai modal pengembangan potensi secara optimal, seperti kemampuan dasar umum (kecerdasan), bakat, minat dan kondisi fisik serta sosial budaya dan minat karir mereka.

Meichati mengartikan minat adalah perhatian yang kuat, itensif, dan menguasai individu secara mendalam untuk melakukan suatu aktivitas. Secara operasional Lilawati mengartikan minat adalah suatu perhatian yang kuat dan mendalam disertai dengan perasaan senang terhadap suatu kegiatan sehingga mengarahkan anak untuk melakukan kegiatan tersebut dengan kemauan sendiri. Sinambela mengartikan minat adalah sikap positif dan adanya rasa ketertarikan dalam diri anak terhadap suatu aktivitas tertentu. Jadi dapat diartikan bahwa minat adalah kekuatan yang mendorong anak untuk memperhatikan, merasakan, tertarik, dan cenderung senang terhadap suatu aktivitas sehingga mereka mau melakukan aktivitas tersebut dengan kemauannya (Zusnani, 2013).

Bakat adalah kemampuaan alamiah untuk memperoleh pengetahuan atau keterampilan yang relatif bersifat umum (bakat intelektual umum), bakat khusus (bakat akademis khusus) yang sering disebut talent. Guilford mengemukakan bahwa bakat itu mencakup tiga dimensi psikologis, yaitu :

a.       Dimensi perseptual, meliputi kemampuan persepsi, yang mencakup; kepekaan pengindraan, perhatian, orientasi terhadap waktu, luasnya daerah persepsi, kecepatan persepsi, dsb.

b.      Dimensi psikomotor, mencakup enam faktor; kekuatan, implus, kecepatan gerak, ketelitian (yang terdiri atas dua macam: kecepatan statis yang menitikberatkan pada posisi dan ketetapan dinamis yang menitikberatkan pada gerak), koordinasi, dan keluwesan.

c.       Dimensi intelektual, meliputi lima faktor, yaitu;

a)      Faktor ingatan, yang mencakup substansi, relasi dan sistem.

b)      Faktor ingatan, mengenai pengenalan terhadap; keseluruhan informasi, golongan, hubungan-hubungan, bentuk atau struktur, dan kesimpulan.

c)      Faktor evaluative, yang meliputi; identitas, relasi-relasi, sistem, dan problem yang dihadapi.

d)      Faktor berpikir konvergensi, yang meliputi; nama-nama, hubungan-hubungan, sistem-sistem, transformasi, dan implikasi- implikasi yang unik.

e)      Faktor berfikir divergen, meliputi; menghasilkan unit-unit seperti; word fluency, ideational fluency, pengalihan kelas-kelas secara spontan, kelancaran dalam menghasilkan hubungan-hubungan, menghasilkan sistem seperti expressional fluency, transformasi divergen (Enung, 2016).

Williamson berpendapat bahwa dalam peminatan ini terdapat kaitan erat antara bimbingan peminatan dengan bimbingan karier, yaitu merupakan proses yang bebas, meluas, dan berurutan (A. Gani, 2006). Para pembimbing diharapkan dapat mengarahkan siswa untuk memilih program peminatan yang sangat sesuai dengan diri siswa. Para pembimbing diharapkan pula memperhatikan ciri ciri kepribadian siswa dan pengaruh lingkungan terhadap diri siswa yang bersangkutan.

Kepribadian yang dimaksud menurut Williamson adalah intelegensi, bakat, minat. Sedangkan factor lingkungan adalah peran orang tua dan pendidikan. Pada faktor pendidikan meliputi aspek prestasi akademik, program pilihan jurusan, keadaan kelas, dan lain sebagainya (A. Gani, 2006).

Kesesuaian karir ataupun program peminatan merupakan hal yang yang tak kalah penting dalam penempatan siswa di suatu program. Menurut Holland dalam teori Tipologi Karir menganai perilaku vokasional bependapat bahwa dalam membangun katerkaitan atau kecocokan antara tipe kepribadian individu dan pemilihan karir sangatlah penting. Karena inti dari pemilihan dan penyasuaian karir merupakan gambaran dari kepribadian seseorang. Holland berpegang keyakinan, bahwa suatu minat yang menyangkut suatu pekerjaan dan okupasi adalah hasil perpaduan dari sejarah hidup seseorang dan keseluruhan kepribadiannya, sehingga minat tertentu akhirnya menjadi suatu ciri kepribadian yang berupa ekspresi diri dalam bidang karir, bidang studi akademik, dan hobi (Winkel & Hastuti, 2005).

Menurut teori Vocational Personality John Holland, bahwa terdapat sejumlah lingkungan kerja yang memikat beberapa kepribadian. Jika lingkungan kerja itu sesuai dengan kepribadian orang yang memilihnya, ini bisa membuatnya berhasil dalam meniti karir. Pada intinya sebuah keberhasilan serta motivasi dalam sebuah aktivitas itu dipengaruhi atas kesesuaian kepribadian terhadap suatu karir ataupun pilihan dalam program peminatan pada MA/SMA.

Dengan mempelajari dokumen yang ada didapat bahwa Konsep Peminatan yang ada di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Cimahi memperhatikan berbagai hal diantaranya :

a)      Peserta didik dapat memilih mata pelajaran di luar kelompok peminatan pilihannya, sekalipun mata pelajaran tersebut berasal dari kelompok peminatan akademik yang tidak ada di sekolah tersebut. Contoh: sebuah sekolah tidak memiliki kelompok peminatan Bahasa dan Budaya, namun peserta didik dapat memilih mata pelajaran dari peminatan Bahasa dan Budaya sebagai mata pelajaran lintas minat.

b)      Untuk kelas X peserta didik dapat memilih 2 mata pelajaran di luar kelompok mata pelajaran sebagai mata pelajaran lintas minat, dan 1 mata pelajaran untuk kelas XI dan XII

c)      Peserta didik dapat memilih 3 mata pelajaran sebagai mata pelajaran lintas minat, apabila mata pelajaran di peminatan kelompok akademiknya memilih 3 mata pelajaran.

d)      Peserta didik dapat mengambil 3 mata pelajaran dari 4 mata pelajaran yang tersedia setelah mendapat rekomendasi dari Guru BK/Konselor. Mata pelajaran pada setiap peminatan yang tidak diambil maka beban belajarnya dialihkan ke mata pelajaran lintas minat dan/atau pendalaman minat.

e)      Sebagai contoh, apabila seorang peserta didik sesuai minat dan bakatnya memilih mata pelajaran pada kelompok peminatan MIPA maka peserta didik tersebut harus memilih mata pelajaran dari kelompok peminatan lain (lintas minat) dengan ketentuan sebagai berikut:memilih minimal 3 mata pelajaran dari kelompok MIPA, danmemilih maksimal 3 mata pelajaran dari kelompok IPS dan/atau kelompok Bahasa dan Budaya.

f)       Untuk peserta didik yang memilih kelompok peminatan Bahasa dan Budaya, maka mata pelajaran peminatannya dapat diambil dari luar dan/atau dari kelompok peminatan tersebut.

Informasi peminatan peserta didik dilakukan saat pertama kali masuk sekolah bersamaan dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau pada awal masuk sekolah setelah dinyatakan diterima awal masa orientasi studi (MOS). Berdasarkan Lampiran Permendikbud Republik Indonesia nomor 64 tahun 2014 Pasal 3 ayat 1 sampai 11 tentang mata pelajaran yang dapat diikuti dan diambil terdiri atas Kelompok Mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan.

Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik untuk Sekolah Menengah Atas. Mata pelajaran pilihan ini memberi corak kepada fungsi satuan pendidikan, dan didalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Struktur ini menerapkan prinsip bahwa peserta didik merupakan subjek dalam belajar yang memiliki hak untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minatnya. Pada pasal 3 ayat 1 sampai 11 menyatakan bahwa:

  1. Peminatan pada SMA/MA terdiri atas:

a)      Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam;

b)      Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial;

c)      Peminatan Bahasa dan Budaya; dan

d)      Peminatan Keagamaan.

2. Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam sebagaimana dimaksud�� pada ayat (1) huruf a berisi mata pelajaran:

a)      Matematika;

b)      Biologi;

c)      Fisika; dan

d)      Kimia.

3. Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berisi mata pelajaran:

a)      Geografi;

b)      Sejarah;

c)      Sosiologi; dan

d)      Ekonomi.

4. Peminatan Bahasa dan Budaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berisi mata pelajaran:

a)      Bahasa dan Sastra Indonesia;

b)      Bahasa dan Sastra Inggris;

c)      Bahasa dan Sastra Asing Lain; dan

d)      Antropologi.

1)      Peminatan Bahasa dan Sastra Asing lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c antara lain Bahasa dan Sastra Arab, Bahasa dan Sastra Mandarin, Bahasa dan Sastra Jepang, Bahasa dan Sastra Korea, Bahasa dan Sastra Jerman, dan Bahasa dan Sastra Perancis sesuai dengan minat peserta didik.

2)      SMA wajib menyelenggarakan ketiga kelompok peminatan akademik.

3)      MA wajib menyelenggarakan ketiga kelompok peminatan akademik dan Peminatan Keagamaan.

4)      Peminatan Keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d berisi mata pelajaran yang diatur oleh Kementerian Agama.

5)      Peserta didik mengambil semua mata pelajaran yang tersedia dalam peminatan tertentu mulai awal semester 1 (satu) sampai dengan lulus.

6)      Peserta didik dapat mengambil 3 (tiga) mata pelajaran dari 4 (empat) mata pelajaran yang tersedia setelah mendapat rekomendasi dari Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor.

7)      Mata pelajaran pada setiap peminatan yang tidak diambil sebagaimana dimaksud pada ayat (8) beban belajarnya dialihkan ke matapelajaran lintas minat dan/atau pendalaman minat.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dapat dilihat dalam table berikut ini :

 

Tabel 3

Perincian bidang matapelajaran wajib yang harus diikuti siswa kelas X

Mata Pelajaran

Alokasi waktu per minggu kelas X

Kelompok A (Wajib)

 

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

3

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

Bahasa Indonesia

4

Matematika

4

Sejarah Indonesia

2

Bahasa Inggris

2

Kelompok B (Wajib)

 

Seni Budaya

2

Pendidikan������������ Jasmani,���������� Olah����������������������������� Raga,��������������� dan

3

Kesehatan

 

Prakarya dan Kewirausahaan

2

 

Tabel 4

Perincian Matapelajaran Peminatan dalam Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah

Mata Pelajaran

Alokasi waktu per minggu kelas X

Kelompok A dan B (Wajib)

24

Kelompok C (Peminatan) Peminatan

 

Matematika dan Ilmu Alam (C1)

Matematika

3

Biologi

3

Fisika

3

Kimia

3

Peminatan Ilmu-ilmu Sosial II (C2)

3

Geografi

3

Sejarah

3

Sosiologi

3

Ekonomi

 

Peminatan Ilmu-ilmu Sosial III (C3)

3

Bahasa dan Sastra Indonesia

3

Bahasa dan Sastra Inggris

3

Bahasa Asing Lain (Arab, Mandarin,

Jepang, Korea, Jerman, Perancis)

3

Antropologi

 

 

Dengan informasi tersebut diharapkan peserta didik dapat memilih kelompok mata pelajaran, pilihan mata pelajaran lintas minat, dan pendalaman materi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya. Selain informasi pada saat PPDB atau MOS, setelah pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik sesuai dengan satuan pendidikan yang dimasuki peserta didik.

c.    Mekanisme dan Prosedur

Mekanisme dan Prosedur Peminatan yang ada di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Cimahi adalah sebagagai berikut :

Mekanisme pemilihan peminatan bagi peserta didik baru di kelas X dapat dilakukan dengan cara setelah Peserta didik dinyatakan diterima oleh Sekolah. Kelompok Peminatan yang dapat dipilih peserta didik terdiri atas kelompok MPIA dan IPS tidak ada peminatan Budaya dan Bahasa.Sesuai dengan minat, bakat, dan/atau kemampuan akademik peserta didik yang sudah diterima dengan mempertimbangkan persyaratan.

Persyaratan SMA Negeri 2 (Wawancara dengan Ibu Nur (Sekretaris BK SMA Negeri 2 Kota Cimahi), Cimahi, 30 Juli 2019) adalah sebagai berikut :

a)      Nilai Raport SMP/MTs atau yang sederajat.

b)      Nilai ujian Nasional SMP/MTs atau yang sederajat.

c)      Rekomendasi guru bimbingan dan konseling SMP/MTs atau yang sederajat

d)      Test Penempatan (placement test).

e)      Tes bakat dan minat oleh psikolog atau psikotest.

f)       Minat pilihan anak.

Adapun Persyaratan SMA Negeri 5 adalah Nilai ujian Nasional SMP/MTs atau yang sederajat, Test Penempatan (placement test), Tes bakat dan minat oleh psikolog atau psikotest dan minat pilihan anak (Wawancara dengan Ibu Nur (Sekretaris BK SMA Negeri 2 Kota Cimahi), Cimahi, 30 Juli 2019.).

d.   Prosedur Pemilihan Peminatan

Prosedur Peminatan di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Cimahi adalah sebagai berikut :

 

Rectangle: Rounded Corners: Penentuan Pembagian Kelas X oleh Tim Kurikulum
Rectangle: Rounded Corners: Rekomendasi Guru BKSMA/SMK
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 1

Alur Pemilihan Peminatan dan Lintas Minat

Setelah Peserta Dididk Diterima

 

 

Keterangan :

1)      Peserta didik yang diterima dan orang tua mendapat informasi terkait peminatan dan lintas minat.

2)      Pemberian angket peminatan dan lintas minat.

3)      Pengumpulan angket.

4)      Pengolahan angket oleh Tim Pengembang Kurikulum dan BK.

5)                  Penetapan peminatan dan lintas minat dari hasil diskusi waka kurikulum, kepeserta didikan, guru BK dan TPS sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Dijelaskan lebih lanjut Pelaksanakan pemilihan kelompok peminatan setelah peserta didik diterima di sekolah, hendaknya menyadari kelemahan atau konsekuensinya maupun keuntungan atau kelebihannya.Adapun keuntungannya bagi sekolah dapat leluasa mengadakan tes penempatan (placement test), sehingga mendapatkan peserta didik sesuai dengan potensinya. Konsekuensinya sekolah perlu waktu lebih lama dalam membentuk rombongan belajar dan waktu penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak dapat dimulai pada hari pertama masuk (Wawancara dengan Hj. Habibah (Koordinator BK SMA Negeri 2 Kota Cimahi), Cimahi, 5 Agustus 2019).

Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 64 tahun 2014 pasal 4 di ayat 1 bahwaPemilihan kelompok peminatan dilakukan sejak peserta didik mendaftar ke SMA/MA sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik peserta didik.� Berdasarkan aturan tersebut, bahwa dalam menempatkan individu pada program peminatan harus benar benar disesuaikan pada 3 hal pokok yang disebutkan dalam lampiran Permendikbud yaitu;

a.       Minat

b.      Bakat

c.       Kemampuan akademik

Indikator lain sebagai ukuran kesesuaian suatu jurusan dengan diri siswa juga dikemukakan oleh Ruslan A Gani, indikator tersebut meliputi:

a)      Prestasi belajar, merupakan hasil belajar dari kemampuan akademik siswa selama di jenjang sebelumnya.

b)      Pengukuran tes psikologis yang berupa tes bakat dan tes minat, tes ini digunakan untuk mengetahui secara tertulis ukuran bakat siswa dan tingkat ketertarikan siswa pada bidang tertentu yang dilakukan oleh lembaga psikotes.

Dengan menerapkan 3 indikator tersebut secara benar dalam penempatan siswa, kecil maka kemungkinan terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian pada program peminatan. Dengan tingkat kemungkinan yang sangat kecil atau rendah tersebut, maka siswa akan merasa cocok dan pas pada program peminatan yang ditempatkan, sehingga siswa secara otomatis merasa semangat, senang, dan termotivasi selama mengikuti proses pembelajaran.

Penelitian ini merupakan suatu terobosan baru dalam hal konsep, struktur, mekanisme dan implementasi peminatan terhadap peserta didik, sehingga peserta didik akan lebih mantap dalam menentukan pilihannya. Hal ini terjadi pada SMA Negeri 2 dan SMA Negeri5Kota Cimahi).

 

Kesimpulan

Konsep model peminatan peserta didik di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Cimahi meliputi: Struktur kurikulum; yang ada di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Cimahi hampir sama baik dalam mata pelajaran umum kelompok A, mata pelajaran umum kelompok B, dan mata pelajaran peminatan akademik kelompok C. Namun dalam mata pelajaran lintas peminatan mempunyai perbedaan. Konsep Peminatan; SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Cimahi dalam peminatan mempunyai konsep sesuai dengan mata pelajaran peminatan sesuai dengan pedoman peminatan. Sedangkan dalam lintas peminatan memakai istilah lintas peminatan pilihan dan lintas peminatan wajib dan tidak ada pendalaman Peminatan. Mekanisme; pemilihan peminatan bagi peserta didik baru di kelas X SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Cimahi dilakukan dengan cara setelah peserta didik dinyatakan diterima oleh sekolah dengan persyaratan yang mempunyai bobot yang berbeda.

Prosedur Peminatan; Peserta didik yang diterima dan orang tua mendapat informasi terkait peminatan dan lintas minat. Hal ini disampaikan melalui papan pengumuman. Pemberian angket peminatan dan lintas minat dilaksanakan tidak dengan online. Setiap peserta didik yang diterima mengisi form peminatan yang disediakan ketika daftar ulang. Selanjutnya pelaksanaan psycotes dan placementest pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Persyaratan berupa aspek peminatan yang ada diolah dan disesuaikan dengan mekanisme yang ada. penetapan peminatan dan lintas minat dari hasil diskusi waka kurikulum, kepeserta didikan, guru BK dan TPS sesuai dengan kebutuhan sekolah.


Bibliografi

 

A. Gani, R. (2006). Bimbingan Penjurusan. Bandung: Angkasa.

 

Andin Sefrina. (2013). Deteksi Minat Bakat Anak. Yogyakarta: Media Pesindo.

 

Dahliyana, A. (2017). Penguatan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Sosio Religi: Jurnal Kajian Pendidikan Umum, 15(1).

 

Enung, F. (2016). Psikologi Perkembangan (perkembangan peserta didik).

 

Imron, A. (2012). Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah, Jakarta, PT. Bumi Aksara.

 

Kemendikbud. (2013). Pedoman Peserta Didik. Jakarta: Kemendikbud.

 

Kompas. (2015). Warta Kota. Kompas Indonesia.

 

Lailatul Makrifah, F. (2014). Pengembangan Paket Peminatan dalam Layanan Bimbingan Klasikal untuk Siswa di SMP. Jurnal BK UNESA, 4(3).

 

Putranto, E. A., & Salamah, U. (2016). Sistem Pendukung Keputusan Penjurusan Siswa Kelas X SMA Negeri 2 dengan Metode Fuzzy C-Means dengan Penggunaan Daya Dukung Minat. ITSMART: Jurnal Teknologi Dan Informasi, 1(2), 68�73.

 

Rozi, M. F. (2015). Sistem pendukung keputusan dalam memilih jurusan SMA menggunakan model Yager. Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

 

Saifuddin, A. (2018). Kematangan Karier (Teori dan Strategi Memilih Jurusan dan Merencanakan Karier. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

 

Tim Dosen Administrasi Universitas Pendidikan Indonesia. (2014). Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

 

Winkel, W. S., & Hastuti, S. (2005). Bimbingan dan konseling di institusi pendidikan (edisi revisi). Jakarta: Gramedia.

 

Zusnani, I. (2013). Pendidikan Kepribadian Siswa SD-SMP. Yogyakarta: Tugu Publisher.