Jurnal
Syntax Admiration |
Vol. 1
No. 7 November 2020 |
p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356 |
Sosial Teknik |
PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, MASA AUDIT DAN GAGAL
BAYAR TERHADAP OPINI AUDIT GOING CONCERN
Dea Oktavia Radi, Satria Yudhia Wijaya dan Wisnu Julianto
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Indonesia
Email: [email protected], [email protected] dan [email protected]
INFO
ARTIKEL |
ABSTRAK |
Diterima 06 November 2020 Diterima dalam bentuk revisi 17 November 2020 Diterima dalam bentuk revisi |
Penelitian ini merupakan penelitian
kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan, masa audit
dan gagal bayar terhadap opini audit going concern. Penelitian ini
menggunakan perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
sebagai populasi. Pemilihan sampel data ditentukan dengan menggunakan metode purposive
sampling sehingga terkumpul sebanyak 27 perusahaan pertambangan sebagai
sampel penelitian. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan Analisis
Regresi Logistik dengan program SPSS versi 25 dan tingkat signifikansi
sebesar 5% (0,05). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) ukuran� perusahaan tidak berpengaruh terhadap
kemungkinan penerimaan opini audit going concern, karena perusahaan
yang diukur melalui natural logaritma dari total aktiva tidak menjadikan
faktor perusahaan tidak mendapatkan opini audit going concern (2) masa
audit berpengaruh terhadap kemungkinan penerimaan opini audit going
concern, karena semakin lama hubungan auditor dengan klien, semakin besar
pula kemungkinan perusahaan mendapatkan opini audti going concern (3)
gagal bayar berpengaruh terhadap kemungkinan penerimaan opini audit going
concern, karena ketika perusahaan tidak mampu untuk membayar kewajiban
pokok dan bunga sehingga kemungkinan besar perusahaan untuk mendapatkan opini
audit going concern. |
Kata kunci: Opini Audit Going Concern; Ukuran Perusahaan; Masa Audit; Gagal Bayar |
Pendahuluan
Pebisnis membutuhkan kepastian saat
menjalankan bisnisnya. Kepastian yang diharapkan oleh bisnis dalam rangka
mempertahakan dan melindungi bisnis mereka sehingga dapat mempertahankan
keberlanjutannya. Bisnis selalu mencari informasi yang akurat dan pasti, karena
informasi itu akan digunakan dalam membuat pertimbangan bisnis dan pengambilan
keputusan bisnis. Informasi sebagian besar berasal dari laporan keuangan.
Laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan ialah bentuk
pertanggungjawaban manajemen terhadap pemilik perusahaan ataupun para pengguna laporan
keuangan mengenai kinerja yang telah dilakukan pada periode tertentu. Untuk
menilai wajar atau tidaknya suatu laporan keuangan dari perusahaan dibutuhkan
auditor yang bersifat independen. auditor yang independen akan memberikan opini
sesuai dengan kondisi dan keadaan yang sebenarnya pada perusahaan tersebut.
Jika auditor menemukan perbedaan dalam proses identifikasi terhadap perusahaan,
maka opini audit going concern akan diberikan kepada perusahaan yang oleh auditor
diragukan kemampuannya dalam menjaga kelangsungan hidup usaha perusahaan (Minerva
et al., 2020).
Opini audit going concern adalah opini yang dikeluarkan oleh auditor untuk
mengevaluasi apakah ada kesangsian tentang kemampuan perusahaan untuk mempertahankan
kelangsungan usahanya. Alasan laporan audit going concern dapat mempengaruhi reaksi dari pihak yang
berkepentingan karena laporan ini mampu mengungkapkan informasi dari suatu
perusahaan yang berkaitan dengan status dan rencana klien untuk meningkatkan
kondisi keuangannya.
Penelitian ini didasarkan pada fenomena yang
terjadi yaitu mengenai kasus perusahaan pertambangan di Indonesia yang terpaksa
delisting oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah PT Borneo Lumbung Energi Tbk
pada tahun 2020. Bursa Efek Indonesua menghapus pencatatan saham BORN karena
dua hal yang pertama, mengalami kondisi yang secara signifikan berpengaruh
terhadap kelangsungan hidup baik secara finansial atau secara hukum. Kedua,
saham BORN sudah di disuspensi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Pada laporan keungan terakhir yang diterbitkan oleh Borneo Lumbung Energi per
september 2018, emiten ini meraup penjualan bersih US$16,11 juta,
merosot dari periode Januari-September 2017
yang masih sebesar US$ 19,4
Juta. Pendapatan ini berasal dari penjualan
batubara ekspor. Borneo
Lumbung Energi mencatat rugi bersih US$ 8,06 Juta. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, Borneo Lumbung masih mengantongi laba bersih US$ 56,75 juta. Total aset perusahaan ini sebesar US$ 964,93 juta. Sementara total liabilitas BORN mencapai US$1,69 miliar. Borneo
Lumbung energi memiliki defisiensi ekuitas sebesar US$724,05 Juta, terutama karena akumulasi kerugian yang mencapai US$1,57 Miliar (Sumber: http://www.cnbcindonesia.com/ ).
Beberapa indikator yang diduga dapat mempengaruhi
auditor untuk memberikan opini audit going
concern adalah ukuran
perusahaan, masa audit dan gagal bayar. Indikator pertama adalah ukuran
perusahaan, dimana auditor beranggapan bahwa perusahaan besar akan maemiliki kemampuan
menyelesaikan kondisi keuangannya dibandingkan perusahaan kecil yang memiliki
peluang untuk menerima going concern
opinion. Ukuran perusahaan yang besar akan lebih memudahkan perusahaan
untuk mendapatkan sumber pendanaan karena perusahaan besar akan lebih mudah
memenangkan persaingan (Akbar & Ridwan, 2019). Penelitian
terdahulu yang dilakukan oleh (Nurpratiwi &a Rahardjo, 2014), (Ramadhan & Triyanto, 2019) dan� (Minerva et al., 2020) mengatakan bahwa
ukuran perushaan terdapat pengaruh yang signifikan terhadap opini
audit going concern. Semakin
besar ukuran perusahaan mencerminkan bahwa kinerja perusahaan
semakin baik karena terlihat dari ekspansi yang dilakukan perusahaan tersebut, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh (Nainggolan,
2016), (Nugroho et al., 2018), dan (Abadi et al., 2019) mengatakan bahwa ukuran
perusahaan tidak pengaruh signifikan terhadap opini audit going concern.
�Indikator yang
kedua adalah masa audit. Tingginya tenure audit dengan perusahaan dikhawatirkan
akan menurunkan kualitas opini yang dikeluarkan, hal ini biasa dikenal masa
audit (Gunawan et al., 2019). Masa audit
yang semakin panjang tentu saja akan memberikan benefit yang baik bagi auditor
dari sisi material, akan tetapi dikhawatirkan akan menimbulkan hubungan
emosional antara auditor dengan perusahaan klien yang diindikasikan akan
menurunkan independensi auditor dalam memberikan opininya. Penelitian terdahulu
yang dilakukan oleh (Krissindiastuti & Rasmini, 2016), (Yanuariska & Ardiati, 2018), dan (Hasanuddin et al., 2019) mengatakan bahwa
masa audit berpengaruh terhadap opini audit going
concern. Sedangkan penelitian yang dilakukan
oleh (Tandungan & Mertha, 2016), (Kurnia & Mella, 2018) dan (Pratiwi & Lim, 2019) mengatakan bahwa masa audit tidak berpengaruh secara signifikan terhadap opini audit going concern.
Indikator going concern selanjutnya yang banyak digunakan auditor dalam
memberikan keputusan audit adalah kegagalan dalam memenuhi kewajiban hutangnya.
Gagal bayar adalah ketidakmampuan debitur dalam melunasi utang beserta bunganya
kepada kreditur sesuai kesepakatan jatuh tempo (Suriantini & Purba, 2020). Informasi yang
menunjukkan apakah perusahaan dianggap sanggup membayar utangnya dengan tepat
waktu bisa dilihat dari laporan keuangan perusahaan tersebut. Bilamana perusahaan
tidak bisa membayar utangnya pada saat jatuuh tempo, maka perusahaan tersebut
dianggap berada diposisi gagal bayar (default).
Pemberian status gagal bayar menjadi penilaian bagi auditor apakah perusahaan
dianggap mampu dalam mempertahankan kelangsungan usahanya. Penelitian
sebelumnya yang dilakukan oleh (Chandra et al., 2019), (Oktaviani & Challen, 2020) dan (Angelia et al., 2020) mengatakan bahwa
gagal bayar berpengaruh terhadap opini audit going cocern. Sedangkan penelitian
yang dilakukan oleh (Tjahjani & Pudjiastuti, 2017), (Sari & Triyani, 2018) dan (Ritonga et al., 2019) mengatakan bahwa gagal
bayar tidak berpengaruh secara signifikan terhadap opini audit going concern.
Manfaat penelitian ini secara teoritis
adalah sebagai sumbangan ilmu pengetahuan dan untuk meningkatkan pengetahuan
tentang akuntansi keuangan dan audit keuangan terutama mengenai opini audit going concern. Sedangkan manfaat praktis untuk
investor dan perusahaan adalah menjadi pertimbangan penilaian dalam pengambilan
keputusan dalam berinvestasi dan pengambilan kebijakan-kebijakan yang akan
dilakukan untuk terhidar dari opini audit going concern.
Perbedaan pada hasil penelitian
sebelumnya menujukkan bahwa penelitian ini relevan untuk diteliti kembali.
Sehingga dapat dibuat pertanyaan apakah ukuran perusahaan, masa audit dan gagal
bayar berpengaruh terhadap opin audit going
concern. Perbedaan dengan penelitian terdahulu terletak daripada
objek penelitian dan periode penelitian. Objek yang digunakan adalah perusahaan
pertambangan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode
penelitian yang digunakan yaitu tahun 2015-2019.
Metode Penelitian
Pupulasi penelitian merupakan perusahaan
pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019 sejumlah
44 perusahaan. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Sampel penelitian berjumlah 110 data dengan 22
perusahaan. Penelitian ini menggunakan data sekunder sebagai sumber data,
berupa laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan pertambangan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2019 yang didapat melalui website
resmi BEI yaitu www.idx.co.id dan/atau website resmi perusahaan. Metode
pengumpulan data yang digunakan dengan cara mempelajari, meneliti serta
mengkaji jurnal-jurnal akuntansi dan situs perusahaan sampel. Penelitian
menggunakan program SPSS versi 25 untuk menguji hipotesis dan analisis regresi
logistik dengan tingkat signifikansi 5% (0,05).
A. Hasil Penelitian
1. Statistik Deskriptif
Analisis statisttik deskriptif penelitian
menjelaskan bagaimana karakteristik dari masing-masing variabel penelitian yang
terdiri dari jumlah pengamatan, nilai minimum, nilai maksimum, nilai
rata-rata� dan standar deaviasi. Berikut ini menunjukkan
hasil analisis statistik deskriptif variabel penelitian ini.
Tabel 1 Statistik Deskriptif
Descriptive
Statistics |
|||||
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
OAGC |
110 |
0 |
1 |
.05 |
.209 |
SIZE |
110 |
22.39 |
32.26 |
29.2817 |
2.02351 |
MA |
110 |
1 |
5 |
2.56 |
1.372 |
GB |
110 |
0 |
1 |
.14 |
.345 |
Valid N
(listwise) |
110 |
|
|
|
|
Sumber: Output,
2020
Dari tabel diatas,
dapat diperoleh bahwa hasil uji untuk variabel opini audit going
concern (Y) memiliki nilai
minimum 0 dan nilai maksimum
1 yang berarti bahwa variabel ini merupakan
variabel dummy, dimana angka 0 mempresentasikan perusahaan yang tidak diberikan opini audit going concern dan angka
1 merupakan perusahaan yang
sebaliknya. Variabel ukuran perusahaan (SIZE) menunjukkan
nilai minimum 22,39 oleh PT Petrosea
Tbk. (PTRO) tahun 2016 mewakili total asset Rp. 5.286.058.300. Nilai
�maksimum
32,26 yang ditunjukkan oleh PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) tahun 2018 mewakili total asset Rp 102.329.782.608.696. Nilai mean 29,28 mewakili
total asset Rp.15.138.048.674.933 menandakan bahwa rata-rata perusahaan sampel meripakan perusahaan besar. Nilai standar deviasi lebih dari 1 .menunjukkan penyebaran dari data variabel ukuran perusahaan kurang baik dan bersifat heterogen. Nilai mean lebih besar dari nilai
standar deviasi, hal ini membuktikan
bahwa nilai mean apat digunakan sebagai representatif dari keseluruhan data penelitian. Variabel masa audit (MA) menunjukkan
bahwa nilai minimum 1 dan nilai maksimum 5. Nilai mean 2,56 menunjukkan
bahwa rata-rata hubungan perikatan auditor dengan klien dalam penelitian
ini adalah 2,56 tahun, dengan nilai
standar deviasinya 1,372 ini menunjukkan bahwa setiap KAP memiliki masa waktu yang hampir memasuki penugasan tahun ketiga. Variabel gagal bayar (GB) menunjukkan bahwa nilai minimum 0 dan nilai maksimum 1 yang berarti bahwa variabel ini merupakan variabel
dummy, dimana angka 0 merupakan perusahaan yang dianggap tidak mendapatkan status gagal bayar dan angka 1 merupakan perusahaan yang dianggap mendapatkan status gagal bayar.
Uji multikolonieritas bertujuan untuk
menguji apakah mode regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas,
karena model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi antara
variabel bebas.
Tabel 2 Uji Multikolonieritas
Coefficientsa |
|||
Model |
Collinearity Statistics |
||
Tolerance |
VIF |
||
1 |
SIZE |
.971 |
1.030 |
MA |
.971 |
1.030 |
|
GB |
.998 |
1.002 |
|
a. Dependent Variable: OAGC |
Sumber: Output, 2020
Hasil untuk uji multikolonieritas pada
tabel 3. menunjukkan bahwa variabel ukuran
perusahaan, masa audit dan gagal bayar tidak terjadi multikoloneritas karena
nilai untuk tolerance pada setiap
variabel melebihi 0,10 dan nilai VIF kurang 10,00.
Tabel 3 Uji Keseluruhan Test Model
Iteration Historya,b,c |
|||
Iteration |
-2 Log
likelihood |
Coefficients |
|
Constant |
|||
Step
0 |
1 |
89.806 |
-1.455 |
2 |
87.656 |
-1.800 |
|
3 |
87.628 |
-1.845 |
|
4 |
87.628 |
-1.846 |
|
a. Constant is included in the model. |
|||
b. Initial -2 Log Likelihood: 87.628 |
|||
c. Estimation terminated at iteration
number 4 because parameter estimates changed by less than .001. |
Sumber: Output, 2020
Iteration Historya,b,c,d |
||||||
Iteration |
-2 Log
likelihood |
Coefficients |
||||
Constant |
SIZE |
MA |
GB |
|||
Step
1 |
1 |
75.237 |
-.570 |
-.055 |
.231 |
2.837 |
2 |
68.981 |
.096 |
-.117 |
.466 |
3.809 |
|
3 |
68.259 |
.790 |
-.162 |
.610 |
4.314 |
|
4 |
68.238 |
.955 |
-.172 |
.639 |
4.426 |
|
5 |
68.238 |
.961 |
-.172 |
.640 |
4.430 |
|
6 |
68.238 |
.961 |
-.172 |
.640 |
4.430 |
|
a. Method: Enter |
||||||
b. Constant is included in the model. |
||||||
c. Initial -2 Log Likelihood: 87.628 |
||||||
d. Estimation terminated at iteration
number 6 because parameter estimates changed by less than .001. |
Sumber: Output, 2020
Pengujian kesesuaian keseluruhan model (Overall Model Fit) dilakukan dengan
membandingkan nilai antara -2Log Likehood
(-2LL) pada awal (Black Number=0)
dengan nilai -2Log Likehood (-2LL)
pada akhir (Black Number =1). Dapat
dilihat bahwa nilai (-2LL) awal adalah 87,628. Setelah dimasukkan ketiga
variabel independen, maka nilai (-2LL) akhir mengalami penurunan menjadi
sebesar 68,238. Penurunan nilai (-2LL) ini menunjukkan model regresi yang lebih
baik atau dengan kata lain model yang dihipotesiskan fit dengan data.
Tabel 4 Omnibus Tests of
Model Coefficients
Omnibus Tests of Model Coefficients |
||||
|
Chi-square |
df |
Sig. |
|
Step
1 |
Step |
19.390 |
3 |
.000 |
Block |
19.390 |
3 |
.000 |
|
Model |
19.390 |
3 |
.000 |
Sumber: Output, 2020
Secara uji simultan, menunjukkan bahwa
nilai penurunan -2Log Likehood sebesar
19,390 dengan signifikansi sebesar 0,00 (<0,05). Tampak bahwa nilai
penurunan �-2Log Likehood lebih besar dibandingkan dengan nilai tabel Chi-Squere (19,390 > 7,815). Nilai
signifikansi memenuhi syarat (0,00 < 0,05) artinya bahwa secara simultan
variabel independen berpengaruh terhadap opini audit going concern.
Tabel 5 Uji Kelayakan Model Regresi
Hosmer
and Lemeshow Test |
|||
Step |
Chi-square |
df |
Sig. |
1 |
1.943 |
8 |
.983 |
Sumber: Output, 2020
Berdasarkan hasil
uji kelayakan model regresi imenunjukkan ibahwa inilai iChi-Squere
i7,165 idengan
iprobabilitas
signifikansi isebesar
i0,983. iDari ihasil
itersebut
iterlihat
ibahwa
ilebih
ibesar
dari i0,05 i(0,983 i> 0,05) iyang imenunjukkan
imodel
imampu
imemprediksikan
inilai
observasinya iatau idapat
dikatakan imodel idapat
iditerima
ikarena
icocok
idengan
idata
observasinya isehingga
iuji
hipotesis iini imenunjukkan
ibahwa
imodel
iregresi
ilogistk
dapat idigunakan
iuntuk
ianalisis
selanjutnya idapat idilakukan. iArtinya itidak iada
perbedaan iyang isignifikan
iantara
imodel
dengan idata isehingga
idata
idapat
idikatakan fit.
Tabel 6 Uji Koefisien Determinasi
Model Summary |
|||
Step |
-2 Log
likelihood |
Cox & Snell
R Square |
Nagelkerke R
Square |
1 |
68.238a |
.162 |
.294 |
a. Estimation terminated at iteration number
6 because parameter estimates changed by less than .001. |
Sumber: Output, 2020
Berdasarkan hasil uji koefisien
determinasi, dapat disimpulkan bahwa nilai dari Nagelkerke R Squere adalah
29,4% (0,294). Hal ini menujukkan bahwa opini audit going concern sebagai
variabel dependen dapat dijelaskan oleh variabel ukuran perusahaan, masa audit
dan gagal bayar sebagai variabel independen sebesar 29,4% dari 100%, sedangkan
sisanya sebanyak 70,6% dijelaskan oleh variabel lain selain variabel ukuran
perusahaan, masa audit dan gagal bayar. �
2.
Analisis Regresi
Logistik
Analisis model regresi dilakukan berguna
untuk mengetahui apakah masing-masing variabel independen yang terdiri dari
ukuran perusahaan, masa audit dan gagal bayar berpengaruh terhadap opini audit going concern (Ghozali, 2016).
Tabel 7 Analisis Regresi
Logistik
Variables in the Equation |
|||||||
|
B |
S.E. |
Wald |
df |
Sig. |
Exp(B) |
|
Step
1a |
SIZE |
-.172 |
.162 |
1.126 |
1 |
.289 |
.842 |
MA |
.640 |
.261 |
6.040 |
1 |
.014 |
1.897 |
|
GB |
4.430 |
1.383 |
10.258 |
1 |
.001 |
83.929 |
|
Constant |
.961 |
4.503 |
.046 |
1 |
.831 |
2.614 |
|
a.
Variable(s) entered on step 1: SIZE, MA, GB. |
Sumber: Output, 2020
Dari data sebelumnya bisa dibuat rumus
model regresi logistik yang terbentuk adalah sebagai berikut:
Keterangan :
OGC �� :
Opini Audit Going Concern
SIZE �� :
Ukuran Perusahaan
Ma ����� :
Masa Audit
GB ����� :
Gagal Bayar
Berdasarkan persamaan regresi logistik
yang telah ditentukan, dapat diartikan bahwa nilai konstanta dari variabel
ukuran perusahaan, masa audit dan gagal bayar bernilai konstan atau bernilai
(0), maka variabel independen akan mendekati angka 1 sebesar 0,961 yang artinya
ketika ukuran perusahaan, masa audit dan gagal bayar bernilai konstan atau
bernilai (0), maka kemungkinan perusahaan mendapatkan opini audit going concern. �Regresi logistik yang terbentuk dan nilai
koefisien masing-masing variabel bebas, maka besarnya nilai koefisien dari
variabel bebas dapat di interpretasikan. Interprestasi yang tepat untuk
koefisien ini tentunya tergantung pada kemampuan menempatkan arti dari
perbedaan koefisien regresi logistik dengan menggunakan ukuran yang dikenal
dengan odds ratio atau Exp (B).
Koefisien regresi variabel ukuran
perusahaan (SIZE) bernilai negatif
sebesar -0,172, artinya jika terjadi kenaikan 1 satuan tingkat ukuran
perusahaan maka probabilitas perusahaan menerima opini audit going concern akan menurun dengan faktor 0,842 (e0,172)
dengan asumsi nilai koefisien variabel lain dianggap tetap. Tanda koefisien
ukuran perusahaan menujukkan arah negatif yang artinya semakin besar total
asset suatu perusaahan maka probabilitas perusahaan menerima opini audit going
concern semakin rendah, sebaliknya semakin rendah total asset suatu perusahaan maka
probabilitas perusahaan menerima opini audit going concern semakin besar.
Koefisien
regresi variabel masa audit (MA) bernilai positif sebesar 0,640 hal ini
menunjukkan bahwa jika terjadi kenaikan satu tahun tingkat masa audit maka
probabilitas perusahaan menerima opini audit going concern akan
meningkat dengan faktor 1,897 (e0,640)
dengan asumsi nilai koefisien variabel lain dianggap tetap. Tanda koefisien
masa audit menunjukkan arah positif yang artinya semakin tinggi nilai masa
audit suatu perusahaan, maka probabilitas perusahaan menerima opini audit going concern semakin besar, sebaliknya semakin rendah
nilai masa audit suatu perusahaan, probabilitas perusahaan menerima opini audit
going concern semakin
rendah.
Koefisien regresi variabel gagal bayar
(GB) bernilai positif sebesar 4,430 hal ini menujukkan bahwa jika terjadi
kenaikan gagal bayar sebesar 1 satuan, maka probabilitas perusahaan menerima
opini audit going concern akan naik dengan faktor 83,929 (e,0,225)
dengan asumsi nilai koefisien variabel lain dianggap tetap. Tanda koefisien
gagal bayar menujukkan arah positif yang artinya semakin tinggi nilai gagal
bayar suatu perusahaan, maka probabilitas perusahaan menerima opini audit going concern semakin besar, sebaliknya semakin
rendah nilai gagal bayar suatu perusahaan, probabilitas perusahaan menerima
opini audit going concern semakin rendah.
B. Pembahasan
1. Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap
Opini Audit Going Concern
Variabel
penelitian SIZE memiliki nilai sig 0,289 dan lebih besar dari 0,05
(0,289 > 0,05) maka hipotesis 1 (H1) ditolak. Hal ini membuktikan bahwa tidak
adanya pengaruh signifikan antara ukuran perusahaan dengan opini audit going concern, namun ukuran perusahaan menunjukkan angka negatif dimana semakin tinggi
ukuran perusahaan, maka kemungkinan perusahaan terseut mendapatkan opini audit going concern akan semakin menurun. Ukuran perusahaan merupakan ukuran besar kecilnya
suatu perusahaan yang ditunjukkan atau dinilai oleh total asset, total
penjualan, jumlah laba, beban pajak dan lain-lain (Brigham
& Houston, 2011). Penelitian ini menggunakan jumlah aset
sebagai proksi untuk mengukur ukuran perusahaan. Hasil penilitian ini tidak
mendukung argument (McKeown
et al., 1991) yang menyatakan bahwa perusahaan besar
memiliki sedikit kemungkinan untuk gagal dalam melangsungkan usahanya. Hasil
yang didapatkan dalam penelitian ini justru menujukkan hal yang sebaliknya,
yaitu semakin tinggi ukuran suatu perusahaan maka kemungkinan perusahaan
mendapatkan opini audit going concern semakin rendah. Hasil penelitian ini
sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Nainggolan,
2016), (Nugroho
et al., 2018), dan (Abadi
et al., 2019) yang membuktikan bahwa ukuran
perusahaan tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern, namun hasil penilitian ini bertolak belakang dengan penelitian yang
dilakukan oleh (Nurpratiwi
& Rahardjo, 2014), (Ramadhan
& Triyanto, 2019), (Minerva
et al., 2020) yang membuktikan bahwa ukuran
perusahaan mempunyai pengaruh signifikan terhadap opini audit going concern. Hal itu disebabkan oleh sampel penilitian yang digunakan merupakan
perusahaan pertambangan dimana rata-rata jumlah aset yang dimiliki cenderung
besar. Perusahaan yang memiliki peningkatan atau kenaikan aset yang baik, dapat
dikatakan sebagai perusahaan yang dipandang mampu menyelesaikan masalah dan
menjaga kelangsungan usahanya dibandingkan perusahaan kecil.
2. Pengaruh Masa Audit Terhadap Opini Audit
Going Concern
Variabel
penelitian MA memiliki nilai sig
0,014 dan lebih kecil dari 0,05 (0,014 < 0,05) maka hipotesis 2 (H2)
diterima. Hal ini membuktikan bahwa adanya pengaruh signifikan antara masa
audit dengan opini audit going concern. Masa audit adalah masa perikatan
antara dari kantor akuntan publik dengan kilen terkait jasa audit yang
disepakati sebagai jangka waktu hubungan auditor dengan klien (Syahputra
& Yahya, 2017). Penelitian ini menggunakan skala
rasio untuk tahun pertama perikatan dimulai dengan angka 1 dan ditambah dengan
satu untuk tahun-tahun berikutnya (Kurniasih
& Rohman, 2014). Masa audit menunjukkan angka positif
yang mengindikasikan bahwa hubungan yang lama antara auditor dengan manajemen
kemungkinan mendapatkan opini audit going concern semakin meningkat. Hal ini dikarenakan
berdasarkan statistik deskriptif yang mendukung hasil penelitian ini dimana
rata-rata perusahaan yang mendapatkan opini audit going concern cenderung memiliki masa perikatan lebih lama dibandingkan perusahaan yang
memiliki masa perikatan sedikit. Hal ini kemungkinan perusahaan yang memiliki
masa perikatan lebih lama sudah mengenal kondisi keunagan perusahaan. Hasil
penilitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Yanuariska
& Ardiati, 2018), (Hasanuddin
et al., 2019)dan (Damanhuri
& Putra, 2020) yang membuktikan bahwa masa audit
berpengaruh signifikan terhadap opini audit going concern, namun bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh (Tandungan
& Mertha, 2016), (Kurnia
& Mella, 2018), dan (Pratiwi
& Lim, 2019), yang membuktikan� bahwa masa audit tidak berpengaruh terhadap
opini audit going concern.
3. Pengaruh Gagal Bayar Terhadap Opini
Audit Going Concern
Variabel penelitian GB memiliki nilai
sig 0,001 dan lebih kecil dari 0,05 (0,001 < 0,05) maka hipotesis 3 (H3)
diterima. Hal ini membuktikan bahwa adanya pengaruh signifikan antara gagal
bayar dengan opini audit going concern.
Gagal bayar adalah kelalaian atau kegagalan perusahaan untuk membayar hutang
pokok atau hutang bunganya pada saat jatuh tempo (Praptitorini
& Januarti, 2011). Penelitian ini menggunakan proksi
variabel dummy dimana kode �1� apabila ekuitas negatif dan kode �0� apabila
ekuitas positif (Astuti,
2012). Gagal bayar menunjukkan angka
positif� bahwa perusahaan yang mengalami
gagal bayar akan semakin besar kemungkinannya mendapatkan opini audit going concern. Hal lain juga dikarenakan
beberapa perusahaan pada penelitian ini memiliki nilai ekuitas negatif yang
menyebabkan akumulasi kerugian perusahaan sehingga perusahaan mengalami defisit
serta tidak mampu membayar utang yang telah jatuh tempo. Kondisi ini
mengindikasikan keraguan signifikan atas kemampuan perusahaan untuk
mempertahankan kelangsungan usahanya. Hasil penelitian ini sejalan dengan
penelitian yang dilakukan oleh (Kesumojati
et al., 2017), (Chandra
et al., 2019), dan (Oktaviani
& Challen, 2020), yang membuktikan bahwa gagal bayar
berpengaruh terhadap opini audit going
concern, namun bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh (Tjahjani
& Pudjiastuti, 2017), (Sari
& Triyani, 2018), dan (Ritonga
et al., 2019) yang membuktikan bahwa gagal bayar
tidak berpengaruh terhadap opini audit going
concern.
Kesimpulan��������������������������������������������������������������
Tujuan dari penilitian ini dilakukan
adalah untuk mengetahui ukuran perusahaan, masa audit dan gagal bayar
mempengaruhi kemungkinan mendapatkan opini audit going concern. Penelitian ini mempunyai fokus pada perusahaan
pertambangan dengan periode penelitian yaitu tahun 2015-2019. Berdasarkan hasil
dari analisis dan pembahasan-pembahasan pada bab sebelumnya, kesimpulan atas
penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Variabel SIZE tidak mempengaruhi kemungkinan mendapatkan opini audit going concern pada perusahaan
pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Besar atau kecilnya ukuran
suatu perusahaan tidak menjadi acuan perusahaan pertambangan mendapatkan opini
audit going concern; (2) Variabel MA
berpengaruh terhadap opini audit going
concern pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia. Hal ini menunjukkan bawa lamanya hubungan auditor dengan klien yang
diukur dengan jumlah tahun perikatan dapat meyebabkan meningkatnya kemungkinan
medapatkan opini audit going concern;
(3) Variabel GB berpengaruh terhadap opini audit going concern pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang gagal dalam membayar
hutang pokok atau hutang bunganya pada saat jatuh tempo dikatakan perusahaan
yang mengalami kesulitan keuangan yang mengakibatkan keraguan kelangsungan
usaha. Sehingga kemungkinan pemberian opini audit going concern menjadi tinggi.
Terdapat keterbatasan dalam penelitian
ini yaitu, tidak semua perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia pada periode pengamatan 2015-2019 mempublikasikan laporan keuangannya
dan laporan tahunan selama lima (5) tahun berturut-turut membuat jangka waktu penelitian
juga terbatas.
Terdapat saran dalam penelitian ini
yaitu dengan menambah variabel independen yang diduga memiliki kecenderungan
signifikan terhadap opini audit going
concern seperti opinion shopping, reputasi KAP, selanjutnya peneliti juga
perlu mempertimbangkan untuk menggunakan sampel yang lebih luas tidak hanya
pada sektor pertambangan saja.
Abadi, K., Purba, D. M., Fauzia, Q., & Trisakti,
B. U. (2019). The Impact Of Liquidity Ratio, Leverage Ratio, Company Size
and Audit Quality On Going Concern. 6(24), 69�82.
Akbar, R., & Ridwan, R. (2019).
Pengaruh Kondisi Keuangan Perusahaan, Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Perusahaan
Dan Reputasi Kap Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan
Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2017. Jurnal
Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi, 4(2), 286�303.
Angelia, Sidharta, J., & Lumbantoruan,
R. (2020). Pengaruh Debt Default, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Likuiditas dan
Solvabilitas Terhadap Opini Audit Going Concern Tahun 2014 Sampai Dengan 2018. Fundamental
Management Journal, 5(2), 32�53.
Astuti, I. R. (2012). Analisis Faktor
Keuangan Dan Non Penerimaan Opini Audit Going Concern. Jurnal Penelitian
Akuntansi, 1(2), 1�10.
Brigham, & Houston. (2011). Dasar-dasar
Manajemen Keuangan. Salemba Empat.
Chandra, I., Cianata, S., Rahmi, N. U.,
Zai, F. S., Alvina, & Batubara, M. (2019). Pengaruh Kualitas Audit , Debt
Default ( Kegagalan Hutang ) dan Ukuran Perusahaan terhadap Penerimaan Opini
Audit Going Concern pada Subsektor Perusahaan Tekstil & Garment Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Periode 2014-2017. Riset & Jurnal
Akuntansi, 3(2), 289�300.
Damanhuri, A. G., & Putra, I. M. P. D.
(2020). Pengaruh Financial Distress, Total ASSet Turnover, dan Audit Tenure
Pada Pemberian Opini Audit Going Concern. Jurnal Akuntansi, 30(9),
2392�2402.
Gunawan, K. S., Yuesti, A., &
Kepramareni, P. (2019). Going Concern Audit Opinion and Corporate Governance in
Manufacturing Companies Listed on BEI. International Journal of
Sustainability, Education, and Global Creative Economic (IJSEGCE), 2(3),
277�286.
Hasanuddin, A. B., Wawo, A., & Anwar,
P. H. (2019). Pengaruh Company Growth Dan Audit Tenure Terhadap Opini Audit
Going Concern Dengan Aduit Delay Sebagai Pemoderasi Pada Perusahaan Manufaktur
Yang Terdaftar Di Bei 2014 - 2018. Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban, 3017(2),
176�196.
Kesumojati, S. C. I., Widyastuti, T., &
Darmansyah. (2017). Pengaruh Kualitas Audit, Financial Distress, dan Debt
Default Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. Jurnal Ilmiah
Akuntansi Fakultas Ekonomi, 3(1), 62�76.
Krissindiastuti, M., & Rasmini, N. K.
(2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Opini Audit Going Concern. E-Jurnal
Akuntansi Universitas Udayana, 14(1), 451�481.
Kurnia, P., & Mella, N. F. (2018).
Opini Audit Going Concern : Kajian Berdasarkan Kualitas Audit , Kondisi
Keuangan , Audit Tenure , Ukuran Perusahaan , Pertumbuhan Perusahaan dan Opini
Audit Tahun Sebelumnya pada Perusahaan yang Mengalami Financial Distress pada
Perusahaan Manufaktur. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 6(1),
105�122.
Kurniasih, M., & Rohman, A. (2014).
Pengaruh Fee Audit, Audit Tenure, Dan Rotasi Audit Terhadap Kualitas Audit. Diponegoro
Journal of Accounting, 3(3), 1�10.
McKeown, J. ., F.Mutchler, J., &
Hopwood, W. (1991). Toward an Explanation of AuditorFailure to Modify the Audit
Reports of BankruptCompanies. Auditing: A Journal of Practice AndTheory,
Supplement: 1-13.
Minerva, L., Sumeisey, V. S., Stefani,
Wijaya, S., & Lim, C. A. (2020). Pengaruh Kualitas Audit, Debt Ratio,
Ukuran Perusahaan dan Audit Lag terhadap Opini Audit Going Concern. Riset
& Jurnal Akuntansi, 4(1), 254�266.
Nainggolan, P. (2016). Analisis Pengaruh
Audit Tenure, Ukuran Perusahaan, Opini Audit Tahun Sebelumnya, dan Kualitas
Audit Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. Jurnal Lentera
Akuntansi, 2(2), 80�100.
Nugroho, L., Nurrohmah, S., & Anasta,
L. (2018). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Opini Audit Going Concern. Jurnal
SIKAP: Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan, 2(2),
96�111.
Nurpratiwi, V., & Rahardjo, S. N.
(2014). Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaa, Struktur Kepemilikan, Faktor
Komite Audit, Rasio Profitabilitas dan rasio Aktivitas Terhadap Penerimaan
Opini Audit Going Concern. 3(1988), 1�15.
Oktaviani, & Challen, A. E. (2020).
Pengaruh Kualitas Auditor , Audit Tenure Dan Debt Default Terhadap Penerimaan
Opini Audit Going Concern. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 8(2),
83�90.
Praptitorini, M. D., & Januarti, I.
(2011). Analisis Pengaruh Kualitas Audit, Debt Default Dan Opinion Shopping
Terhadap Penerimaan Opini Going Concern. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan
Indonesia, 8(1), 78�93.
Pratiwi, L., & Lim, T. H. (2019).
Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Audit Tenure Dan Opini Audit Tahun Sebelumnya
Terhadap Opini Audit Going Concern. Jurnal Riset Keuangan Dan Akuntansi,
4(2), 67�77.
Ramadhan, R., & Triyanto, D. N. (2019).
Pengaruh Kondisi Keuangan, Ukuran Perusahaan, dan Opini Audit Tahun Sebelumnya
Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. E-Proceeding of Management
Journal, 6(2), 3356�3363.
Ritonga, F., Febi, D., & Putri, S.
(2019). Debt Deafult dan Financial Distress Sebagai Determinan Penerimaan Opini
Audit Going Concern. Jurnal Sains Manajemen & Akuntansi, XI(1),
1�32.
Sari, N., & Triyani, Y. (2018).
Pengaruh Audit Tenure, Debt Default, Kualitas Audit, dan Opini Audit Terhadap
Opini Audit Goig Concen Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia. Jurnal Akuntansi, 7(1), 71�84.
Suriantini, E., & Purba, N. M. B.
(2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Opini Audit Going Concern Di Bursa Efek
Indonesia. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan
Akuntansi, 8(1), 2007�2019.
Syahputra, F., & Yahya, M. R. (2017).
Pengaruh Audit Tenure, Audit Delay, Opini Audit Tahun Sebelumnya dan Opinion
Shopping Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern pada Perusahaan
Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2015. Jurnal
Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), 2(3), 2�9.
Tandungan, D., & Mertha, I. M. (2016).
Pengaruh Komite Audit, Ukuran Perusahaan, Audit Tenure, dan Reputasi KAP
Terhadap Opini Audit Going Concern. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana,
16(1), 45�71.
Tjahjani, F., & Pudjiastuti, W. (2017).
The Acceptance Of Audit Going Concern Opinion On Companies Listed In Indonesia
Stock Exchange. Journal Administrasi Dan Bisnis, 11(1), 27�36.
Yanuariska, M. D., & Ardiati, A. Y.
(2018). Pengaruh Kondisi Keuangan, Audit Tenure, dan Ukuran KAP terhadap Opini
Audit Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2012-2016. Jurnal Maksipreneur, 7(2), 117�128.