Jurnal Syntax Admiration

Vol. 1 No. 7 November 2020

p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356

Sosial Teknik

 

PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, MASA AUDIT DAN GAGAL BAYAR TERHADAP OPINI AUDIT GOING CONCERN

 

Dea Oktavia Radi, Satria Yudhia Wijaya dan Wisnu Julianto

Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Indonesia

Email: [email protected], [email protected] dan [email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima

06 November 2020

Diterima dalam bentuk revisi

17 November 2020

Diterima dalam bentuk revisi

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan, masa audit dan gagal bayar terhadap opini audit going concern. Penelitian ini menggunakan perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai populasi. Pemilihan sampel data ditentukan dengan menggunakan metode purposive sampling sehingga terkumpul sebanyak 27 perusahaan pertambangan sebagai sampel penelitian. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan Analisis Regresi Logistik dengan program SPSS versi 25 dan tingkat signifikansi sebesar 5% (0,05). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) ukuranperusahaan tidak berpengaruh terhadap kemungkinan penerimaan opini audit going concern, karena perusahaan yang diukur melalui natural logaritma dari total aktiva tidak menjadikan faktor perusahaan tidak mendapatkan opini audit going concern (2) masa audit berpengaruh terhadap kemungkinan penerimaan opini audit going concern, karena semakin lama hubungan auditor dengan klien, semakin besar pula kemungkinan perusahaan mendapatkan opini audti going concern (3) gagal bayar berpengaruh terhadap kemungkinan penerimaan opini audit going concern, karena ketika perusahaan tidak mampu untuk membayar kewajiban pokok dan bunga sehingga kemungkinan besar perusahaan untuk mendapatkan opini audit going concern.

Kata kunci:

Opini Audit Going Concern; Ukuran Perusahaan; Masa Audit; Gagal Bayar



Pendahuluan

Pebisnis membutuhkan kepastian saat menjalankan bisnisnya. Kepastian yang diharapkan oleh bisnis dalam rangka mempertahakan dan melindungi bisnis mereka sehingga dapat mempertahankan keberlanjutannya. Bisnis selalu mencari informasi yang akurat dan pasti, karena informasi itu akan digunakan dalam membuat pertimbangan bisnis dan pengambilan keputusan bisnis. Informasi sebagian besar berasal dari laporan keuangan. Laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan ialah bentuk pertanggungjawaban manajemen terhadap pemilik perusahaan ataupun para pengguna laporan keuangan mengenai kinerja yang telah dilakukan pada periode tertentu. Untuk menilai wajar atau tidaknya suatu laporan keuangan dari perusahaan dibutuhkan auditor yang bersifat independen. auditor yang independen akan memberikan opini sesuai dengan kondisi dan keadaan yang sebenarnya pada perusahaan tersebut. Jika auditor menemukan perbedaan dalam proses identifikasi terhadap perusahaan, maka opini audit going concern akan diberikan kepada perusahaan yang oleh auditor diragukan kemampuannya dalam menjaga kelangsungan hidup usaha perusahaan (Minerva et al., 2020).

Opini audit going concern adalah opini yang dikeluarkan oleh auditor untuk mengevaluasi apakah ada kesangsian tentang kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Alasan laporan audit going concern dapat mempengaruhi reaksi dari pihak yang berkepentingan karena laporan ini mampu mengungkapkan informasi dari suatu perusahaan yang berkaitan dengan status dan rencana klien untuk meningkatkan kondisi keuangannya.

Penelitian ini didasarkan pada fenomena yang terjadi yaitu mengenai kasus perusahaan pertambangan di Indonesia yang terpaksa delisting oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah PT Borneo Lumbung Energi Tbk pada tahun 2020. Bursa Efek Indonesua menghapus pencatatan saham BORN karena dua hal yang pertama, mengalami kondisi yang secara signifikan berpengaruh terhadap kelangsungan hidup baik secara finansial atau secara hukum. Kedua, saham BORN sudah di disuspensi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Pada laporan keungan terakhir yang diterbitkan oleh Borneo Lumbung Energi per september 2018, emiten ini meraup penjualan bersih US$16,11 juta, merosot dari periode Januari-September 2017 yang masih sebesar US$ 19,4 Juta. Pendapatan ini berasal dari penjualan batubara ekspor. Borneo Lumbung Energi mencatat rugi bersih US$ 8,06 Juta. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, Borneo Lumbung masih mengantongi laba bersih US$ 56,75 juta. Total aset perusahaan ini sebesar US$ 964,93 juta. Sementara total liabilitas BORN mencapai US$1,69 miliar. Borneo Lumbung energi memiliki defisiensi ekuitas sebesar US$724,05 Juta, terutama karena akumulasi kerugian yang mencapai US$1,57 Miliar (Sumber: http://www.cnbcindonesia.com/ ).

Beberapa indikator yang diduga dapat mempengaruhi auditor untuk memberikan opini audit going concern adalah ukuran perusahaan, masa audit dan gagal bayar. Indikator pertama adalah ukuran perusahaan, dimana auditor beranggapan bahwa perusahaan besar akan maemiliki kemampuan menyelesaikan kondisi keuangannya dibandingkan perusahaan kecil yang memiliki peluang untuk menerima going concern opinion. Ukuran perusahaan yang besar akan lebih memudahkan perusahaan untuk mendapatkan sumber pendanaan karena perusahaan besar akan lebih mudah memenangkan persaingan (Akbar & Ridwan, 2019). Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Nurpratiwi &a Rahardjo, 2014), (Ramadhan & Triyanto, 2019) dan(Minerva et al., 2020) mengatakan bahwa ukuran perushaan terdapat pengaruh yang signifikan terhadap opini audit going concern. Semakin besar ukuran perusahaan mencerminkan bahwa kinerja perusahaan semakin baik karena terlihat dari ekspansi yang dilakukan perusahaan tersebut, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh (Nainggolan, 2016), (Nugroho et al., 2018), dan (Abadi et al., 2019) mengatakan bahwa ukuran perusahaan tidak pengaruh signifikan terhadap opini audit going concern.

Indikator yang kedua adalah masa audit. Tingginya tenure audit dengan perusahaan dikhawatirkan akan menurunkan kualitas opini yang dikeluarkan, hal ini biasa dikenal masa audit (Gunawan et al., 2019). Masa audit yang semakin panjang tentu saja akan memberikan benefit yang baik bagi auditor dari sisi material, akan tetapi dikhawatirkan akan menimbulkan hubungan emosional antara auditor dengan perusahaan klien yang diindikasikan akan menurunkan independensi auditor dalam memberikan opininya. Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Krissindiastuti & Rasmini, 2016), (Yanuariska & Ardiati, 2018), dan (Hasanuddin et al., 2019) mengatakan bahwa masa audit berpengaruh terhadap opini audit going concern. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh (Tandungan & Mertha, 2016), (Kurnia & Mella, 2018) dan (Pratiwi & Lim, 2019) mengatakan bahwa masa audit tidak berpengaruh secara signifikan terhadap opini audit going concern.

Indikator going concern selanjutnya yang banyak digunakan auditor dalam memberikan keputusan audit adalah kegagalan dalam memenuhi kewajiban hutangnya. Gagal bayar adalah ketidakmampuan debitur dalam melunasi utang beserta bunganya kepada kreditur sesuai kesepakatan jatuh tempo (Suriantini & Purba, 2020). Informasi yang menunjukkan apakah perusahaan dianggap sanggup membayar utangnya dengan tepat waktu bisa dilihat dari laporan keuangan perusahaan tersebut. Bilamana perusahaan tidak bisa membayar utangnya pada saat jatuuh tempo, maka perusahaan tersebut dianggap berada diposisi gagal bayar (default). Pemberian status gagal bayar menjadi penilaian bagi auditor apakah perusahaan dianggap mampu dalam mempertahankan kelangsungan usahanya. Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh (Chandra et al., 2019), (Oktaviani & Challen, 2020) dan (Angelia et al., 2020) mengatakan bahwa gagal bayar berpengaruh terhadap opini audit going cocern. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh (Tjahjani & Pudjiastuti, 2017), (Sari & Triyani, 2018) dan (Ritonga et al., 2019) mengatakan bahwa gagal bayar tidak berpengaruh secara signifikan terhadap opini audit going concern.

Manfaat penelitian ini secara teoritis adalah sebagai sumbangan ilmu pengetahuan dan untuk meningkatkan pengetahuan tentang akuntansi keuangan dan audit keuangan terutama mengenai opini audit going concern. Sedangkan manfaat praktis untuk investor dan perusahaan adalah menjadi pertimbangan penilaian dalam pengambilan keputusan dalam berinvestasi dan pengambilan kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan untuk terhidar dari opini audit going concern.

Perbedaan pada hasil penelitian sebelumnya menujukkan bahwa penelitian ini relevan untuk diteliti kembali. Sehingga dapat dibuat pertanyaan apakah ukuran perusahaan, masa audit dan gagal bayar berpengaruh terhadap opin audit going concern. Perbedaan dengan penelitian terdahulu terletak daripada objek penelitian dan periode penelitian. Objek yang digunakan adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode penelitian yang digunakan yaitu tahun 2015-2019.

 

Metode Penelitian

Pupulasi penelitian merupakan perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019 sejumlah 44 perusahaan. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Sampel penelitian berjumlah 110 data dengan 22 perusahaan. Penelitian ini menggunakan data sekunder sebagai sumber data, berupa laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2019 yang didapat melalui website resmi BEI yaitu www.idx.co.id dan/atau website resmi perusahaan. Metode pengumpulan data yang digunakan dengan cara mempelajari, meneliti serta mengkaji jurnal-jurnal akuntansi dan situs perusahaan sampel. Penelitian menggunakan program SPSS versi 25 untuk menguji hipotesis dan analisis regresi logistik dengan tingkat signifikansi 5% (0,05).

 

Hasil dan Pembahasan

A.    Hasil Penelitian

1.      Statistik Deskriptif

Analisis statisttik deskriptif penelitian menjelaskan bagaimana karakteristik dari masing-masing variabel penelitian yang terdiri dari jumlah pengamatan, nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-ratadan standar deaviasi. Berikut ini menunjukkan hasil analisis statistik deskriptif variabel penelitian ini.

 

Tabel 1 Statistik Deskriptif

Descriptive Statistics

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

OAGC

110

0

1

.05

.209

SIZE

110

22.39

32.26

29.2817

2.02351

MA

110

1

5

2.56

1.372

GB

110

0

1

.14

.345

Valid N (listwise)

110

 

 

 

 

Sumber: Output, 2020

 

Dari tabel diatas, dapat diperoleh bahwa hasil uji untuk variabel opini audit going concern (Y) memiliki nilai minimum 0 dan nilai maksimum 1 yang berarti bahwa variabel ini merupakan variabel dummy, dimana angka 0 mempresentasikan perusahaan yang tidak diberikan opini audit going concern dan angka 1 merupakan perusahaan yang sebaliknya. Variabel ukuran perusahaan (SIZE) menunjukkan nilai minimum 22,39 oleh PT Petrosea Tbk. (PTRO) tahun 2016 mewakili total asset Rp. 5.286.058.300. Nilai maksimum 32,26 yang ditunjukkan oleh PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) tahun 2018 mewakili total asset Rp 102.329.782.608.696. Nilai mean 29,28 mewakili total asset Rp.15.138.048.674.933 menandakan bahwa rata-rata perusahaan sampel meripakan perusahaan besar. Nilai standar deviasi lebih dari 1 .menunjukkan penyebaran dari data variabel ukuran perusahaan kurang baik dan bersifat heterogen. Nilai mean lebih besar dari nilai standar deviasi, hal ini membuktikan bahwa nilai mean apat digunakan sebagai representatif dari keseluruhan data penelitian. Variabel masa audit (MA) menunjukkan bahwa nilai minimum 1 dan nilai maksimum 5. Nilai mean 2,56 menunjukkan bahwa rata-rata hubungan perikatan auditor dengan klien dalam penelitian ini adalah 2,56 tahun, dengan nilai standar deviasinya 1,372 ini menunjukkan bahwa setiap KAP memiliki masa waktu yang hampir memasuki penugasan tahun ketiga. Variabel gagal bayar (GB) menunjukkan bahwa nilai minimum 0 dan nilai maksimum 1 yang berarti bahwa variabel ini merupakan variabel dummy, dimana angka 0 merupakan perusahaan yang dianggap tidak mendapatkan status gagal bayar dan angka 1 merupakan perusahaan yang dianggap mendapatkan status gagal bayar.

Uji multikolonieritas bertujuan untuk menguji apakah mode regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas, karena model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi antara variabel bebas.

 

Tabel 2 Uji Multikolonieritas

Coefficientsa

Model

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

1

SIZE

.971

1.030

MA

.971

1.030

GB

.998

1.002

a. Dependent Variable: OAGC

Sumber: Output, 2020

 

Hasil untuk uji multikolonieritas pada tabel 3. menunjukkan bahwa variabel ukuran perusahaan, masa audit dan gagal bayar tidak terjadi multikoloneritas karena nilai untuk tolerance pada setiap variabel melebihi 0,10 dan nilai VIF kurang 10,00.

 

Tabel 3 Uji Keseluruhan Test Model

Iteration Historya,b,c

Iteration

-2 Log likelihood

Coefficients

Constant

Step 0

1

89.806

-1.455

2

87.656

-1.800

3

87.628

-1.845

4

87.628

-1.846

a. Constant is included in the model.

b. Initial -2 Log Likelihood: 87.628

c. Estimation terminated at iteration number 4 because parameter estimates changed by less than .001.

Sumber: Output, 2020

 

Iteration Historya,b,c,d

Iteration

-2 Log likelihood

Coefficients

Constant

SIZE

MA

GB

Step 1

1

75.237

-.570

-.055

.231

2.837

2

68.981

.096

-.117

.466

3.809

3

68.259

.790

-.162

.610

4.314

4

68.238

.955

-.172

.639

4.426

5

68.238

.961

-.172

.640

4.430

6

68.238

.961

-.172

.640

4.430

a. Method: Enter

b. Constant is included in the model.

c. Initial -2 Log Likelihood: 87.628

d. Estimation terminated at iteration number 6 because parameter estimates changed by less than .001.

Sumber: Output, 2020

 

Pengujian kesesuaian keseluruhan model (Overall Model Fit) dilakukan dengan membandingkan nilai antara -2Log Likehood (-2LL) pada awal (Black Number=0) dengan nilai -2Log Likehood (-2LL) pada akhir (Black Number =1). Dapat dilihat bahwa nilai (-2LL) awal adalah 87,628. Setelah dimasukkan ketiga variabel independen, maka nilai (-2LL) akhir mengalami penurunan menjadi sebesar 68,238. Penurunan nilai (-2LL) ini menunjukkan model regresi yang lebih baik atau dengan kata lain model yang dihipotesiskan fit dengan data.

 

Tabel 4 Omnibus Tests of Model Coefficients

Omnibus Tests of Model Coefficients

 

Chi-square

df

Sig.

Step 1

Step

19.390

3

.000

Block

19.390

3

.000

Model

19.390

3

.000

Sumber: Output, 2020

 

Secara uji simultan, menunjukkan bahwa nilai penurunan -2Log Likehood sebesar 19,390 dengan signifikansi sebesar 0,00 (<0,05). Tampak bahwa nilai penurunan -2Log Likehood lebih besar dibandingkan dengan nilai tabel Chi-Squere (19,390 > 7,815). Nilai signifikansi memenuhi syarat (0,00 < 0,05) artinya bahwa secara simultan variabel independen berpengaruh terhadap opini audit going concern.

 

Tabel 5 Uji Kelayakan Model Regresi

Hosmer and Lemeshow Test

Step

Chi-square

df

Sig.

1

1.943

8

.983

Sumber: Output, 2020

 

Berdasarkan hasil uji kelayakan model regresi imenunjukkan ibahwa inilai iChi-Squere i7,165 idengan iprobabilitas signifikansi isebesar i0,983. iDari ihasil itersebut iterlihat ibahwa ilebih ibesar dari i0,05 i(0,983 i> 0,05) iyang imenunjukkan imodel imampu imemprediksikan inilai observasinya iatau idapat dikatakan imodel idapat iditerima ikarena icocok idengan idata observasinya isehingga iuji hipotesis iini imenunjukkan ibahwa imodel iregresi ilogistk dapat idigunakan iuntuk ianalisis selanjutnya idapat idilakukan. iArtinya itidak iada perbedaan iyang isignifikan iantara imodel dengan idata isehingga idata idapat idikatakan fit.

 

Tabel 6 Uji Koefisien Determinasi

Model Summary

Step

-2 Log likelihood

Cox & Snell R Square

Nagelkerke R Square

1

68.238a

.162

.294

a. Estimation terminated at iteration number 6 because parameter estimates changed by less than .001.

Sumber: Output, 2020

 

Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi, dapat disimpulkan bahwa nilai dari Nagelkerke R Squere adalah 29,4% (0,294). Hal ini menujukkan bahwa opini audit going concern sebagai variabel dependen dapat dijelaskan oleh variabel ukuran perusahaan, masa audit dan gagal bayar sebagai variabel independen sebesar 29,4% dari 100%, sedangkan sisanya sebanyak 70,6% dijelaskan oleh variabel lain selain variabel ukuran perusahaan, masa audit dan gagal bayar.

2.      Analisis Regresi Logistik

Analisis model regresi dilakukan berguna untuk mengetahui apakah masing-masing variabel independen yang terdiri dari ukuran perusahaan, masa audit dan gagal bayar berpengaruh terhadap opini audit going concern (Ghozali, 2016).

 

Tabel 7 Analisis Regresi Logistik

Variables in the Equation

 

B

S.E.

Wald

df

Sig.

Exp(B)

Step 1a

SIZE

-.172

.162

1.126

1

.289

.842

MA

.640

.261

6.040

1

.014

1.897

GB

4.430

1.383

10.258

1

.001

83.929

Constant

.961

4.503

.046

1

.831

2.614

a. Variable(s) entered on step 1: SIZE, MA, GB.

Sumber: Output, 2020

 

Dari data sebelumnya bisa dibuat rumus model regresi logistik yang terbentuk adalah sebagai berikut:

 

 

Keterangan :

OGC �� : Opini Audit Going Concern

SIZE �� : Ukuran Perusahaan

Ma ����� : Masa Audit

GB ����� : Gagal Bayar

 

Berdasarkan persamaan regresi logistik yang telah ditentukan, dapat diartikan bahwa nilai konstanta dari variabel ukuran perusahaan, masa audit dan gagal bayar bernilai konstan atau bernilai (0), maka variabel independen akan mendekati angka 1 sebesar 0,961 yang artinya ketika ukuran perusahaan, masa audit dan gagal bayar bernilai konstan atau bernilai (0), maka kemungkinan perusahaan mendapatkan opini audit going concern. Regresi logistik yang terbentuk dan nilai koefisien masing-masing variabel bebas, maka besarnya nilai koefisien dari variabel bebas dapat di interpretasikan. Interprestasi yang tepat untuk koefisien ini tentunya tergantung pada kemampuan menempatkan arti dari perbedaan koefisien regresi logistik dengan menggunakan ukuran yang dikenal dengan odds ratio atau Exp (B).

Koefisien regresi variabel ukuran perusahaan (SIZE) bernilai negatif sebesar -0,172, artinya jika terjadi kenaikan 1 satuan tingkat ukuran perusahaan maka probabilitas perusahaan menerima opini audit going concern akan menurun dengan faktor 0,842 (e0,172) dengan asumsi nilai koefisien variabel lain dianggap tetap. Tanda koefisien ukuran perusahaan menujukkan arah negatif yang artinya semakin besar total asset suatu perusaahan maka probabilitas perusahaan menerima opini audit going concern semakin rendah, sebaliknya semakin rendah total asset suatu perusahaan maka probabilitas perusahaan menerima opini audit going concern semakin besar.

Koefisien regresi variabel masa audit (MA) bernilai positif sebesar 0,640 hal ini menunjukkan bahwa jika terjadi kenaikan satu tahun tingkat masa audit maka probabilitas perusahaan menerima opini audit going concern akan meningkat dengan faktor 1,897 (e0,640) dengan asumsi nilai koefisien variabel lain dianggap tetap. Tanda koefisien masa audit menunjukkan arah positif yang artinya semakin tinggi nilai masa audit suatu perusahaan, maka probabilitas perusahaan menerima opini audit going concern semakin besar, sebaliknya semakin rendah nilai masa audit suatu perusahaan, probabilitas perusahaan menerima opini audit going concern semakin rendah.

Koefisien regresi variabel gagal bayar (GB) bernilai positif sebesar 4,430 hal ini menujukkan bahwa jika terjadi kenaikan gagal bayar sebesar 1 satuan, maka probabilitas perusahaan menerima opini audit going concern akan naik dengan faktor 83,929 (e,0,225) dengan asumsi nilai koefisien variabel lain dianggap tetap. Tanda koefisien gagal bayar menujukkan arah positif yang artinya semakin tinggi nilai gagal bayar suatu perusahaan, maka probabilitas perusahaan menerima opini audit going concern semakin besar, sebaliknya semakin rendah nilai gagal bayar suatu perusahaan, probabilitas perusahaan menerima opini audit going concern semakin rendah.

 

B.  Pembahasan

1.      Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Opini Audit Going Concern

Variabel penelitian SIZE memiliki nilai sig 0,289 dan lebih besar dari 0,05 (0,289 > 0,05) maka hipotesis 1 (H1) ditolak. Hal ini membuktikan bahwa tidak adanya pengaruh signifikan antara ukuran perusahaan dengan opini audit going concern, namun ukuran perusahaan menunjukkan angka negatif dimana semakin tinggi ukuran perusahaan, maka kemungkinan perusahaan terseut mendapatkan opini audit going concern akan semakin menurun. Ukuran perusahaan merupakan ukuran besar kecilnya suatu perusahaan yang ditunjukkan atau dinilai oleh total asset, total penjualan, jumlah laba, beban pajak dan lain-lain (Brigham & Houston, 2011). Penelitian ini menggunakan jumlah aset sebagai proksi untuk mengukur ukuran perusahaan. Hasil penilitian ini tidak mendukung argument (McKeown et al., 1991) yang menyatakan bahwa perusahaan besar memiliki sedikit kemungkinan untuk gagal dalam melangsungkan usahanya. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini justru menujukkan hal yang sebaliknya, yaitu semakin tinggi ukuran suatu perusahaan maka kemungkinan perusahaan mendapatkan opini audit going concern semakin rendah. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Nainggolan, 2016), (Nugroho et al., 2018), dan (Abadi et al., 2019) yang membuktikan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern, namun hasil penilitian ini bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh (Nurpratiwi & Rahardjo, 2014), (Ramadhan & Triyanto, 2019), (Minerva et al., 2020) yang membuktikan bahwa ukuran perusahaan mempunyai pengaruh signifikan terhadap opini audit going concern. Hal itu disebabkan oleh sampel penilitian yang digunakan merupakan perusahaan pertambangan dimana rata-rata jumlah aset yang dimiliki cenderung besar. Perusahaan yang memiliki peningkatan atau kenaikan aset yang baik, dapat dikatakan sebagai perusahaan yang dipandang mampu menyelesaikan masalah dan menjaga kelangsungan usahanya dibandingkan perusahaan kecil.

2.      Pengaruh Masa Audit Terhadap Opini Audit Going Concern

Variabel penelitian MA memiliki nilai sig 0,014 dan lebih kecil dari 0,05 (0,014 < 0,05) maka hipotesis 2 (H2) diterima. Hal ini membuktikan bahwa adanya pengaruh signifikan antara masa audit dengan opini audit going concern. Masa audit adalah masa perikatan antara dari kantor akuntan publik dengan kilen terkait jasa audit yang disepakati sebagai jangka waktu hubungan auditor dengan klien (Syahputra & Yahya, 2017). Penelitian ini menggunakan skala rasio untuk tahun pertama perikatan dimulai dengan angka 1 dan ditambah dengan satu untuk tahun-tahun berikutnya (Kurniasih & Rohman, 2014). Masa audit menunjukkan angka positif yang mengindikasikan bahwa hubungan yang lama antara auditor dengan manajemen kemungkinan mendapatkan opini audit going concern semakin meningkat. Hal ini dikarenakan berdasarkan statistik deskriptif yang mendukung hasil penelitian ini dimana rata-rata perusahaan yang mendapatkan opini audit going concern cenderung memiliki masa perikatan lebih lama dibandingkan perusahaan yang memiliki masa perikatan sedikit. Hal ini kemungkinan perusahaan yang memiliki masa perikatan lebih lama sudah mengenal kondisi keunagan perusahaan. Hasil penilitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Yanuariska & Ardiati, 2018), (Hasanuddin et al., 2019)dan (Damanhuri & Putra, 2020) yang membuktikan bahwa masa audit berpengaruh signifikan terhadap opini audit going concern, namun bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh (Tandungan & Mertha, 2016), (Kurnia & Mella, 2018), dan (Pratiwi & Lim, 2019), yang membuktikanbahwa masa audit tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern.

3.      Pengaruh Gagal Bayar Terhadap Opini Audit Going Concern

Variabel penelitian GB memiliki nilai sig 0,001 dan lebih kecil dari 0,05 (0,001 < 0,05) maka hipotesis 3 (H3) diterima. Hal ini membuktikan bahwa adanya pengaruh signifikan antara gagal bayar dengan opini audit going concern. Gagal bayar adalah kelalaian atau kegagalan perusahaan untuk membayar hutang pokok atau hutang bunganya pada saat jatuh tempo (Praptitorini & Januarti, 2011). Penelitian ini menggunakan proksi variabel dummy dimana kode �1� apabila ekuitas negatif dan kode �0� apabila ekuitas positif (Astuti, 2012). Gagal bayar menunjukkan angka positifbahwa perusahaan yang mengalami gagal bayar akan semakin besar kemungkinannya mendapatkan opini audit going concern. Hal lain juga dikarenakan beberapa perusahaan pada penelitian ini memiliki nilai ekuitas negatif yang menyebabkan akumulasi kerugian perusahaan sehingga perusahaan mengalami defisit serta tidak mampu membayar utang yang telah jatuh tempo. Kondisi ini mengindikasikan keraguan signifikan atas kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Kesumojati et al., 2017), (Chandra et al., 2019), dan (Oktaviani & Challen, 2020), yang membuktikan bahwa gagal bayar berpengaruh terhadap opini audit going concern, namun bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh (Tjahjani & Pudjiastuti, 2017), (Sari & Triyani, 2018), dan (Ritonga et al., 2019) yang membuktikan bahwa gagal bayar tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern.

 

Kesimpulan��������������������������������������������������������������

Tujuan dari penilitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui ukuran perusahaan, masa audit dan gagal bayar mempengaruhi kemungkinan mendapatkan opini audit going concern. Penelitian ini mempunyai fokus pada perusahaan pertambangan dengan periode penelitian yaitu tahun 2015-2019. Berdasarkan hasil dari analisis dan pembahasan-pembahasan pada bab sebelumnya, kesimpulan atas penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Variabel SIZE tidak mempengaruhi kemungkinan mendapatkan opini audit going concern pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Besar atau kecilnya ukuran suatu perusahaan tidak menjadi acuan perusahaan pertambangan mendapatkan opini audit going concern; (2) Variabel MA berpengaruh terhadap opini audit going concern pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hal ini menunjukkan bawa lamanya hubungan auditor dengan klien yang diukur dengan jumlah tahun perikatan dapat meyebabkan meningkatnya kemungkinan medapatkan opini audit going concern; (3) Variabel GB berpengaruh terhadap opini audit going concern pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang gagal dalam membayar hutang pokok atau hutang bunganya pada saat jatuh tempo dikatakan perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan yang mengakibatkan keraguan kelangsungan usaha. Sehingga kemungkinan pemberian opini audit going concern menjadi tinggi.

Terdapat keterbatasan dalam penelitian ini yaitu, tidak semua perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode pengamatan 2015-2019 mempublikasikan laporan keuangannya dan laporan tahunan selama lima (5) tahun berturut-turut membuat jangka waktu penelitian juga terbatas.

Terdapat saran dalam penelitian ini yaitu dengan menambah variabel independen yang diduga memiliki kecenderungan signifikan terhadap opini audit going concern seperti opinion shopping, reputasi KAP, selanjutnya peneliti juga perlu mempertimbangkan untuk menggunakan sampel yang lebih luas tidak hanya pada sektor pertambangan saja.

 

 


BIBLIOGRAFI

 

Abadi, K., Purba, D. M., Fauzia, Q., & Trisakti, B. U. (2019). The Impact Of Liquidity Ratio, Leverage Ratio, Company Size and Audit Quality On Going Concern. 6(24), 69�82.

 

Akbar, R., & Ridwan, R. (2019). Pengaruh Kondisi Keuangan Perusahaan, Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Perusahaan Dan Reputasi Kap Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2017. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi, 4(2), 286�303.

 

Angelia, Sidharta, J., & Lumbantoruan, R. (2020). Pengaruh Debt Default, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Likuiditas dan Solvabilitas Terhadap Opini Audit Going Concern Tahun 2014 Sampai Dengan 2018. Fundamental Management Journal, 5(2), 32�53.

 

Astuti, I. R. (2012). Analisis Faktor Keuangan Dan Non Penerimaan Opini Audit Going Concern. Jurnal Penelitian Akuntansi, 1(2), 1�10.

 

Brigham, & Houston. (2011). Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Salemba Empat.

 

Chandra, I., Cianata, S., Rahmi, N. U., Zai, F. S., Alvina, & Batubara, M. (2019). Pengaruh Kualitas Audit , Debt Default ( Kegagalan Hutang ) dan Ukuran Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern pada Subsektor Perusahaan Tekstil & Garment Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Periode 2014-2017. Riset & Jurnal Akuntansi, 3(2), 289�300.

 

Damanhuri, A. G., & Putra, I. M. P. D. (2020). Pengaruh Financial Distress, Total ASSet Turnover, dan Audit Tenure Pada Pemberian Opini Audit Going Concern. Jurnal Akuntansi, 30(9), 2392�2402.

 

Gunawan, K. S., Yuesti, A., & Kepramareni, P. (2019). Going Concern Audit Opinion and Corporate Governance in Manufacturing Companies Listed on BEI. International Journal of Sustainability, Education, and Global Creative Economic (IJSEGCE), 2(3), 277�286.

 

Hasanuddin, A. B., Wawo, A., & Anwar, P. H. (2019). Pengaruh Company Growth Dan Audit Tenure Terhadap Opini Audit Going Concern Dengan Aduit Delay Sebagai Pemoderasi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei 2014 - 2018. Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban, 3017(2), 176�196.

 

Kesumojati, S. C. I., Widyastuti, T., & Darmansyah. (2017). Pengaruh Kualitas Audit, Financial Distress, dan Debt Default Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. Jurnal Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi, 3(1), 62�76.

 

Krissindiastuti, M., & Rasmini, N. K. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Opini Audit Going Concern. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 14(1), 451�481.

 

Kurnia, P., & Mella, N. F. (2018). Opini Audit Going Concern : Kajian Berdasarkan Kualitas Audit , Kondisi Keuangan , Audit Tenure , Ukuran Perusahaan , Pertumbuhan Perusahaan dan Opini Audit Tahun Sebelumnya pada Perusahaan yang Mengalami Financial Distress pada Perusahaan Manufaktur. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 6(1), 105�122.

 

Kurniasih, M., & Rohman, A. (2014). Pengaruh Fee Audit, Audit Tenure, Dan Rotasi Audit Terhadap Kualitas Audit. Diponegoro Journal of Accounting, 3(3), 1�10.

 

McKeown, J. ., F.Mutchler, J., & Hopwood, W. (1991). Toward an Explanation of AuditorFailure to Modify the Audit Reports of BankruptCompanies. Auditing: A Journal of Practice AndTheory, Supplement: 1-13.

 

Minerva, L., Sumeisey, V. S., Stefani, Wijaya, S., & Lim, C. A. (2020). Pengaruh Kualitas Audit, Debt Ratio, Ukuran Perusahaan dan Audit Lag terhadap Opini Audit Going Concern. Riset & Jurnal Akuntansi, 4(1), 254�266.

 

Nainggolan, P. (2016). Analisis Pengaruh Audit Tenure, Ukuran Perusahaan, Opini Audit Tahun Sebelumnya, dan Kualitas Audit Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. Jurnal Lentera Akuntansi, 2(2), 80�100.

 

Nugroho, L., Nurrohmah, S., & Anasta, L. (2018). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Opini Audit Going Concern. Jurnal SIKAP: Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan, 2(2), 96�111.

 

Nurpratiwi, V., & Rahardjo, S. N. (2014). Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaa, Struktur Kepemilikan, Faktor Komite Audit, Rasio Profitabilitas dan rasio Aktivitas Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. 3(1988), 1�15.

 

Oktaviani, & Challen, A. E. (2020). Pengaruh Kualitas Auditor , Audit Tenure Dan Debt Default Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 8(2), 83�90.

 

Praptitorini, M. D., & Januarti, I. (2011). Analisis Pengaruh Kualitas Audit, Debt Default Dan Opinion Shopping Terhadap Penerimaan Opini Going Concern. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 8(1), 78�93.

 

Pratiwi, L., & Lim, T. H. (2019). Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Audit Tenure Dan Opini Audit Tahun Sebelumnya Terhadap Opini Audit Going Concern. Jurnal Riset Keuangan Dan Akuntansi, 4(2), 67�77.

 

Ramadhan, R., & Triyanto, D. N. (2019). Pengaruh Kondisi Keuangan, Ukuran Perusahaan, dan Opini Audit Tahun Sebelumnya Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. E-Proceeding of Management Journal, 6(2), 3356�3363.

 

Ritonga, F., Febi, D., & Putri, S. (2019). Debt Deafult dan Financial Distress Sebagai Determinan Penerimaan Opini Audit Going Concern. Jurnal Sains Manajemen & Akuntansi, XI(1), 1�32.

 

Sari, N., & Triyani, Y. (2018). Pengaruh Audit Tenure, Debt Default, Kualitas Audit, dan Opini Audit Terhadap Opini Audit Goig Concen Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi, 7(1), 71�84.

 

Suriantini, E., & Purba, N. M. B. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Opini Audit Going Concern Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 8(1), 2007�2019.

 

Syahputra, F., & Yahya, M. R. (2017). Pengaruh Audit Tenure, Audit Delay, Opini Audit Tahun Sebelumnya dan Opinion Shopping Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2015. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), 2(3), 2�9.

 

Tandungan, D., & Mertha, I. M. (2016). Pengaruh Komite Audit, Ukuran Perusahaan, Audit Tenure, dan Reputasi KAP Terhadap Opini Audit Going Concern. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 16(1), 45�71.

 

Tjahjani, F., & Pudjiastuti, W. (2017). The Acceptance Of Audit Going Concern Opinion On Companies Listed In Indonesia Stock Exchange. Journal Administrasi Dan Bisnis, 11(1), 27�36.

 

Yanuariska, M. D., & Ardiati, A. Y. (2018). Pengaruh Kondisi Keuangan, Audit Tenure, dan Ukuran KAP terhadap Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2016. Jurnal Maksipreneur, 7(2), 117�128.