69
Jurnal Syntax Admiration
Vol. 2 No. 1 Januari 2021
p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356
Sosial Teknik
KONSTRUKSI REALITAS MEDIA (ANALISIS FRAMING PEMBERITAAN
UU CIPTA KERJA OMNIBUS LAW DALAM MEDIA ONLINE VIVANEWS
DAN TIRTO.ID)
Ika Novita, Icha Nur, Tiara Rose dan Muhammad Reyhan
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Nasional Jawa Timur, Indonesia
Email: [email protected], Ichanurrahmawati20@gmail.com,
INFO ARTIKEL
ABSTRACT
Diterima
18 Desember 2020
Diterima dalam bentuk revisi
12 Januari 2021
Diterima dalam bentuk revisi
This study aims to see how the frame structure of online
news portals in preaching the Omnibus Law in vivanews
online media and Tirto.id this topic is interesting to be
research material. This study used framing analysis
according to Robert N. Entma (Entman, 2004) by
comparing the highlighting of aspects and selection of
issues on the two news portals reviewed from the
selection of sources, the use of words in news headlines,
the selection of images, and recommendations or
suggestions in the news about the Copyright Act. The
results of research on the news of both Tirto.id and
Vivanews show the editorial policy and ideology of each
media, where Vivanews as a newspaper with a political
background shows a very careful attitude when
preaching sensitive things. While in Tirto.id, the frame on
the news shows the aspirations of people who work as
workers / corporate employees, so that the news contains
elements of rejection, disapproval, and controversy.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana struktur
frame portal berita online dalam memberitakan UU Cipta
Kerja (Omnibus Law) dalam media online Vivanews dan
Tirto.id topik ini menarik untuk menjadi bahan
penelitian. Penelitian ini menggunakan analisis framing
menurut Robert N. Entma (Entman, 2004) dengan
membandingkan penonjolan aspek dan seleksi isu pada
kedua portal berita tersebut ditinjau dari pemilihan
narasumber, penggunaan kata dalam judul berita,
pemilihan gambar, dan rekomendasi atau saran dalam
berita mengenai UU Cipta Kerja. Hasil penelitian pada
berita baik Tirto.id maupun Vivanews menunjukkan
kebijakan editorial dan ideologi masing-masing media, di
mana Vivanews sebagai surat kabar dengan pemilik yang
berlatar belakang politik lebih menunjukkan sikap yang
Keywords:
framing analysis; media;
omnibus law; online news
portal; copyright law
Ika Novita, Icha Nur, Tiara Rose dan Muhammad Reyhan
70 Syntax Admiration, Vol. 2, No. 1, Januari 2021
Kata kunci:
analisis framing; media;
omnibus law; portal berita
online; UU cipta kerja
sangat hati-hati ketika memberitakan hal-hal yang
sensitive. Sedangkan pada Tirto.id, frame pada beritanya
memperlihatkan aspirasi masyarakat yang berprofesi
sebagai buruh/karyawan korporat, sehingga beritanya
mengandung unsur penolakan, ketidaksetujuan, dan
kontroversi.
Pendahuluan
Masyarakat saat ini tengah dihebohkan terkait pemberitaan mengenai UU Cipta
Kerja (Omnibus Law). Dalam UU Cipta Kerja (Omnibus Law) ada 11 klaster yang
menjadi pembahasan dalam hal ini, diantaranya: Penyederhanaan perizinan tanah,
persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM,
kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan,
pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK). UU Omnibus Law Cipta Kerja telah resmi disahkan oleh
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat Sidang Paripurna yang dilakukan sore kemarin.
Pengesahan UU Cipta Kerja tetap tancap gas meskipun penolakan dan protes lantang
disuarakan oleh masyarakat.
Dalam kasus mengenai UU Cipta Kerja (Omnibus Law) ini menarik untuk
menjadi bahan penelitian, Bagaimana sikap media yang harus bersikap dan bagaimana
tanggapan dari media lainnya yang tidak memiliki hubungan apapun dengan kasus ini.
Dalam penulisan penelitian ini penulis menggunakan analisis framing sebagai
pendekatan dalam melakukan penelitian ini. Dikarenakan, pertama begitu pesatnya
perkembangan penggunaan media online saat ini, sehingga media online dijadikan
sebagai salah satu sumber informasi utama, bahkan menurut survei Nielsen dikatakan
bahwa pembaca media online lebih banyak dibandingkan media cetak maupun
elektronik. Semakin banyak orang yang membaca maka semakin luas pengaruh yang
disampaikan dan semakin memungkinkan para pemiliki media menggiring opini dan
membentuk citranya seperti yang dilakukan oleh Vivanews dan Tirto.id. Kedua portal
media online tersebut merupakan dua diantara beberapa media online Nasional. Dimana
pada kasus ini Vivanews dan Tirto.id memiliki sikap berbeda dalam memberitakan UU
Cipta Kerja (Omnibus Law).
Kedua, semakin banyak konten berita dalam portal berita online yang secara
sengaja ataupun tidak menampakan representasi ideologi kepemilikan perusahaan
medianya. Dalam penelitian yang di lakukan oleh Kurniasari membuktikan bahwa isi
dari media bukanlah sebuah cermin dari realitas yang sebenar-benarnya, tetapi ada
pembentukan isi media yang dilatarbelakangi oleh berbagai faktor yang dapat
menghasilkan berbagai versi dan perbedaan dari realitas yang ada (Kurniasari & Aji,
2018). Faktor kepemilikan yang memberikan pengaruh pada agenda penyusunan teks
media menjadi salah satunya. Dimana keterlibatan kepentingan pemilik media turut
menjadi pertimbangan dalam memproduksi konten-konten berita.
Kemudian dijelaskan lebih dalam bahwa yang dimaksud konten media ialah
sebuah kombinasi antara program internal, keputusan manajerial dan editorial, serta
Konstruksi Realitas Media (Analisis Framing Pemberitaan UU Cipta Kerja Omnibus
Law Dalam Media Online Vivanews dan Tirto.Id)
Syntax Admiration, Vol. 2, No. 1, Januari 2021 71
adanya pengaruh dari luar seperti stake holder, regulsi pemerintah, pengiklan dan lain
sebagainya (Morissan, 2010). Yang mana hal ini menunjukkan bahwa dalam
pemproduksikan sebuah konten berita banyak faktor yang melatar belakanginya,
diantaranya ada faktor eksternal dan internal yang secara langsung ataupun tidak
langsung berpengaruh terhadap pembentukan sebuah kontem media. Padahal jika
mengacu pada peraturan pers yakni Undang-undang pers No.40 tahun 1999 tentang pers
indonesia dimana media massa dan wartawan harus bersikap independen dalam
menyajikan berita, independen ialah tidak memihak, selain itu juga media massa
harusnya memberitakan dengan sebenar-benarnya tanpa ada intervensi dari pihak -pihak
manapun dan independen dalam segala sesuatu termasuk menyangkut kepentingan
perusahaanya.
Alasan peneliti menganilisa media online Vivanews dan Tirto.id dikarenakan
setelah UU Cipta Kerja disahkan pada awal bulan Oktober, membuat kasus ini menjadi
trending topik pembicaraan diberbagai media, termasuk diantaranya Vivanews dan
Tirto.id. Kedua media tersebut cukup sering mem follow up dan mengupdate
perkembangan berita terkait topik UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Selain itu mereka
menunjukkan perbedaan pembingkaian berita terkait topik tersebut. Vivanews dalam
situs Alexa.com, per September 2020, peringkat ke 1.952 (per Desember 2015) situs
yang sering dikunjungi. Sedangkan Tirto.id ada di peringkat ke 50 (per November 2019)
menurut Alexa. Peneliti juga memilih periode Tanggal 05 Oktober sampai dengan 31
Oktober 2020 dikarenakan, kedua media di atas cukup sering memberitakan hal
tersebut, terhitung Vivanews menghasilkan 1914 berita dan Tirto menghasilkan 812
berita dan pada bulan tersebut banyaknya masyarakat menyuarakan menolah
pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Media merupakan sebuah agen yang aktif dalam menafsirkan realitas untuk
disajikan kepada khalayak (Eriyanto, 2011). Media bisa menjadi sarana penyebar
ideology penguasa, alat legitimasi dan pengontrol wacana publik (Sobur, 2004). Dalam
hal ini menjelaskan bahwa media memiliki tanggung jawab atas sajian informasi yang
ditujukan kepada khalayak. Akil mengatakan media sejatinya memiliki pengaruh yang
besar dan kuat untuk dapat membentuk pola pikir, sikap, serta perilaku khalayak media
(Akil, 2014). Agar perilaku media selaras dengan tujuan nasional, maka dibutuhkan
regulasi yang dapat menjamin profesionalisme media. Pemerintah telah mengatur
regulasi tentang kegiatan bermedia kedalam berbagai bentuk UU yang diantaranya UU
Pers, UU Penyiaran dan UU ITE. Regulasi yang mengatur kegiatan bermedia adalah
diantaranya Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Untuk mendukung UU pers maka dibentuk juga Kode Etik Jurnalistik (KEJ) untuk
wartawan atau pelaku industri media yang kemudian diatur oleh Dewan Pers. Undang-
Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Media penyiaran terdiri dari radio dan
televisi yang dalam pelaksanaannya di bawah pengawasan, Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI) menetapkan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS)
dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Ika Novita, Icha Nur, Tiara Rose dan Muhammad Reyhan
72 Syntax Admiration, Vol. 2, No. 1, Januari 2021
(UU ITE) yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik secara umum
dibawah naungan Kominfo.
Pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) ini menuai pro dan kontra di dalam
masyarakat, Ada pihak yang setuju dan tidak setuju atau bahkan netral terkait kasus ini.
Sama halnya dengan pemberitaan di media terkait kasus ini cukup beragam ada pro dan
kontra tergantung bagaimana framing pemberitaan yang mereka bentuk, dan sudut
pandang peristiwa apa yang ingin mereka tonjolkan. Hal yang menjadi sorotan yakni
UU Cipta Kerja (Omnibus Law), menjadikan berbagai situs media membingkai atau
memframing berita dengan sudut pandang yang berbeda-beda, yang kemudian dapat
menjadi penggiring opini khalayaknya. Menurut Eriyanto dalam (Wicaksono, 2017)
framing merupakan suatu cara bagaimana peristiwa disajikan oleh media, baik dari sisi
menonjolkan aspek tertentu, menekankan bagian tertentu, maupun cara bercerita
mengenai realitas atau peristiwa tersebut dibentuk.
Dalam buku "Jurnalistik Online: Panduan Mengelola Media Online" milik (Romli,
2012) menjelaskan bahwa media online merupakan salah satu bentuk media massa yang
tersaji secara online dengan basis internet. Pesatnya perkembangan teknologi
komunikasi membuat banyak perusahaan media yang bermunculan di Indonesia.
Indonesia memiliki delapan raja media yang ada di jalur media massa tradisional
televisi dan cetak. Jumlah ini terhitung banyak di banding negara-negara lain. Belum
lagi saat ini muncul banyak sekali perusahaan media online di Indonesia. Semakin
pesatnya perkembangan teknologi membuat masyarakat indonesia beralih membaca
berita online. Karena memang pada dasarnya orang Indonesia suka yang praktis dan ini
ditemukan dalam media online.
Keunggulan media online menurut (Suprobo et al., 2016) media online memiliki
beberapa keunggulan. Diantaranya adalah informasi atau berita yang disajikan
bersifat up to date, real time dan praktis. Up to date berarti menunjukan sifat baru
dimana setiap jam atau bahkan menit media online selalu mengeluarkan berita-berita
terbarunya. Real time yakni pada saat peristiwa berlangsung di mana informasi dapat
dikirim langsung ke meja redaksi dan tersebar ke masyarakat dan Praktis yakni dalam
membaca berita kita hanya membutuhkan perangkat elektronik (HP, Laptop dst) dan
jaringan internet saja selain itu kita dapat pemeberitaan dapat diakses dimana saja dan
kapan saja. Namun keunggulan media online ini juga memiliki pengaruh yang negatif.
Yakni karena berita sifatnya yang up to date dan real time maka pengeditan berita
dilakuakan dengan waktu yang relatif singkat sehingga banyak sekali di temui
kesalahan-kesalahan penulisan dan human eror lainnya pada konten berita di media
online. Hal ini terjadi karena dalam sehari portal media online bisa menghasilkan
belasan hingga puluhan berita dan juga banyak sekali berita-berita yang tidak diragukan
kredibilitasnya seperti asal mengambil tanpa memverifikasi terlebih dahulu. Ini
membuat banyak sekali berita atau informasi informasi hoax yang beredar di masyrakat.
Sebagai lembaga yang berwenang mengatur segala peraturan negara termasuk halnya
arus informasi, pemerintah membuat peraturan atau payung hukum bagi perusahaan
media berserta aturan kegiatan di dalamnya, agar sesuai dengan UU yang berlaku.
Konstruksi Realitas Media (Analisis Framing Pemberitaan UU Cipta Kerja Omnibus
Law Dalam Media Online Vivanews dan Tirto.Id)
Syntax Admiration, Vol. 2, No. 1, Januari 2021 73
Mengingat semakin berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi semakin pula
heterogen media semakin tidak terkendalinya arus informasi yang masuk, negatifnya
banyak informasi yang masuk yang bertentangan dengan tujuan nasional.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana struktur frame portal berita
online dalam memberitakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dalam media online
Vivanews dan Tirto.id topik ini menarik untuk menjadi bahan penelitian. Manfaat
penelitian ini diharapkan dapat menjadi materi edukasi bagi para pembaca. Secara
akademis, penelitian ini diharapkan memberi konstribusi ilmiah pada kajian tentang
kegiatan pandangan masyarakat di Indonesia. Kajian tentang framing berita pada dua
portal berita online di Indonesia memang cukup beragam. Namun baru sedikit riset yang
secara spesifik fokus pada framing pemberitaan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang
dapat dikatakan sedang eksis pada tahun 2020 lalu. Oleh karena itu, riset ini diharapkan
mampu menyediakan referensi baru terkait framing antara Tirto.id dan Vivanews
sebagai portal berita online. Secara praktis, penelitian ini diharapkan memberi manfaat
melalui analisis yang dipaparkan pada masyarakat Indonesia yang mengalami dampak
dari terciptanya UU Cipta Kerja Omnibus Law, tidak hanya sekedar masyarakat, namun
juga masyarakat sebagai pihak yang notabene berprofesi sebagai buruh/karyawan.
Melalui kajian ini diharapkan pembuat kebijakan dan masyarakat pada umumnya
memiliki bahan bacaan dan diskusi yang dapat menambah wawasan seputar framing UU
Cipta Kerja Omnibus Law dalam dua portal berita online yaitu Tirto.id dan Vivanews.
(Bungin, 2011), pengemuka teori konstruksi sosial media massa, mengemukakan
bahwa media massa berpengaruh dalam konstruksi sosial atau realita. Media massa
dianggap sangat substantif dalam proses eksternalisasi, subjektifikasi dan internalisasi.
Karena jangakauan media yang luas substantif yang dibangun oleh media massa
memiliki sirkulasi informasi yang cepat dan meluas sehingga konstruksi sosial yang
telah dibentuk dapat disebarkan secara langsung dan merata.
Metode Penelitian
Penelitian ini berbasis analisis wacana media dengan metode kualitatif deskriptif
(Sugiyono, 2014). Pendekatan kualitatif ialah lawan dari pendekatan kuantitatif.
Menurut (Indriastuti, 2018), pendekatan kualitatif tidak bermaksud untuk mengukur
secara angka dan statistik melainkan memahami karakter dari fenomena tersebut
(Moleong, 2013). Teknik analisa penelitian ini menggunakan model analisis framing
menurut (Entman, 2004) yang telah banyak digunakan dalam penelitian-penelitian
sebelumnya. Terdapat dua dimensi besar dalam framing Entman yaitu, mengenai
seleksi isu dan penonjolan aspek-aspek tertentu. Kedua faktor ini membantu untuk
mempertajam framing berita yang ditampilkan dan penekanan isi beritanya.
Dalam praktiknya, analisis framing juga membuka peluang bagi implementasi
konsep-konsep sosiologis, politik dan kultural untuk menganasilis fenomena
komunikasi, sehingga suatu fenomena dapat diapresiasi dan dianalisis berdasarkan
konteks sosiologi, politik atau kultural yang melingkupinya (Fiorentina et al., 2018).
Berita yang akan digunakan dalam penelitian ini, antara lain :
Ika Novita, Icha Nur, Tiara Rose dan Muhammad Reyhan
74 Syntax Admiration, Vol. 2, No. 1, Januari 2021
Tabel 1
Daftar Judul Berita Tirto.id dan Vivanews
Vivanews
Moeldoko Klaim UU Cipta Kerja Untungkan UMKM
dan Koperasi
DPR: Omnibus Law Permudah Birokrasi Perizinan
Hasil dan Pembahasan
Berita memiliki salah satu fungsi untuk memberikan edukasi dan kesadaran
terhadap khalayak mengenai isu-isu dan peristiwa yang terjadi, sehingga masyarakat
lebih mengerti dan memahami berbagai kejadian atau peristiwa tersebut. Hal tersebut
berkaitan dengan bagaimana media mengkonstruksikan suatu realitas dalam bentuk
wacana yang yang bermakna, karena sejatinya menurut Gaye Tuchman peristiwa yang
ditampilkan oleh media yang sebelumnya dikonstruksikan oleh media tersebut
berdasarkan penyusunan realitas-realitas hingga membentuk sebuah cerita atau wacana
(Sobur Alex, 2013).
Sebuah portal berita menyusun realitas dari berbagai peristiwa yang terjadi
hingga menjadi cerita atau wacana yang bermakna. Dalam proses konstruksi realitas
oleh sebuah portal berita, tentunya memiliki sudut pandang sendiri-sendiri ketika
melihat suatu peristiwa, salah satunya bahasa, dimana bahasa adalah unsur utama.
Bahasa merupakan alat konseptualisasi dan alat narasi. Penggunaan bahasa merupakan
simbol tertentu untuk menentukan format narasi dan makna tertentu yang ingin
bingkai oleh sebuah portal berita.
Dalam membeberkan suatu peristiwa, portal media akan melampirkan fakta-fakta
yang ada. Terkait dengan hal tersebut terdapat dua dimensi besar dalam framing
Entman yaitu, mengenai seleksi isu dan penonjolan aspek-aspek tertentu.
A. Analisis Framing Dua Dimensi Menurut Robert M. Entman
1. Seleksi Isu
Analisis seleksi isu pada portal media online Vivanews.com, mengenai
fakta-fakta yang mengarah dalam keputusan pemerintah. Pada analisis seleksi
isu ini, berita dari Vivanews.com cenderung lebih menampilkan isu mengenai
fakta-fakta yang mengarah dalam ranah kritik terhadap keputusan pemerintah
teentang UU cipta kerja (omnibus law). Narasumber dalam ketiga berita dari
Vivanews.com antara lain, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Guspardi
Gaus, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono
dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Pada ketiga berita yang telah mewakili penelitian ini juga melihat fakta-
fakta yang dimasukkan dan dikeluarkan oleh Vivanews.com, pertama yaitu fakta
Konstruksi Realitas Media (Analisis Framing Pemberitaan UU Cipta Kerja Omnibus
Law Dalam Media Online Vivanews dan Tirto.Id)
Syntax Admiration, Vol. 2, No. 1, Januari 2021 75
yang dimasukkan antara lain, pernyataan dari Anggota Badan Legislasi
(Baleg) DPR RI Guspardi Gaus menjelaskan bahwa inti dari penetapan Omnibus
Law itu adalah bagaimana mempercepat, mempermudah, dan memperlancar
urusan perizinan. Karena di Omnibus Law ada 79 UU berbenturan antara satu
dengan yang lain lalu diharmonisasikan. Jadi bila mengurus izin tidak perlu
fisik, namun melalui online saja. Apalagi, UMKM tidak perlu mengajukan izin
hanya pada tahap mendaftarkan diri saja.
Kemudian fakta berikutnya mengenai keputusan pemerintah selanjutnya
terhadap UU Cipta Kerja yaitu Mahkamah Konstitusi sudah menerima
permohonan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law
dan menerima dua permohonan uji materi, hal tersebut merupakan pernyataan
dari Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK. Fakta berikutnya
menurut pernyataan dari Fajar Laksono, dan Kepala Staf
Kepresidenan Moeldoko menjelaskan bahwa selain memudahkan dalam hal
perizinan, UU Cipta Kerja (omnibus law) sebagai landasan bagi pemerintah
guna memberikan dukungan secara terpadu kepada UMKM.
Pada ketiga berita Vivanews.com tersebut lebih menekankan pada isu
fakta-fakta keputusan pemerintah terhadap UU Cipta Kerja (omnibus law) disini
Vivanews.com menampilkan sisi pro terhadap isu keputusan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah. Lebih terlihat sisi pro kepada pemerintah karena
memasukkan pernyataan-pernyataan yang dilayangkan oleh staf pemerintahan
mengenai keuntungan UU Cipta Kerja (omnibus law) dalam mengatasi
permasalahan ekonomi saat ini.
Sementara itu, dalam berita Tirto.id juga memaparkan fakta-fakta
mengenai kasus UU Cipta Kerja (omnibus law) yang ditolak oleh masyarakat.
Narasumber dari kedua berita Tirto.id antara lain, Ilhamsyah sebagai Ketua
Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Peter van Der Werf
sebagai Senior Engagement Specialist Robeco , Bahlil Lahadalia sebagai Kepala
Badan Koordinasi Penanganan Modal (BKPM), dan Wakil Menteri Luar Negeri
yaitu Mahendra Siregar.
Adapun fakta-fakta yang ditampilkan melalui pernyataan dari berita
pertama yaitu pendemo akan jalan kaki dari kantor ILO terletak di daerah
Menteng, Jakarta lalu menuju Istana Negara. Mereka kembali menyuarakan
penolakan omnibus law selama tiga hari 20-22 Oktober. Dalam rangkaian demo
tiga hari merupakan bentuk penolakan terhadap pemerintah dan DPR. Penolakan
tersebut semakin nyata setelah melihat kesimpangsiuran jumlah halaman dari
812 halaman saat diserahkan ke Sekretariat Negara lalu berubah jadi 1.187
halaman. Ilhamsyah Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia
(KPBI) menyatakan bahwa UU Cipta Kerja tersebut terlalu dipaksakan dan
memberi saran kepada Presiden Jokowidodo untuk ditimbang kembali karena
belum matang serta peluang adanya perubahan pasal sangat besar.
Ika Novita, Icha Nur, Tiara Rose dan Muhammad Reyhan
76 Syntax Admiration, Vol. 2, No. 1, Januari 2021
Selanjutnya pada berita kedua yang menampilkan fakta-fakta antara lain,
35 investor mengirim surat terbuka kepada Pemerintah Indonesia.Tercatat total
aset yang telah dikelolah oleh 35 investor mencapai 4,1 triliun dolar AS. Para
investor juga menyoroti perkara lingkungan hidup, perubahan kerangka
perizinan, pemantauan kepatuhan lingkungan, konsultasi publik, sistem
informasi dan ketenagakerjaan. Robeco, Peter van Der Werf satu dari 35
investor memberi pernyataan bahwa perlunya reformasi aturan terkait berusaha
di Indonesia, para investor memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif pada
perlindungan lingkungan hidup disebabkan oleh UU Cipta Kerja (omnibus law).
Dari kedua berita Tirto.id tersebut yang cukup terlihat yaitu lebih dominan
dari sisi pro terhadap penolakan pengesahan UU Cipta Kerja (omnibus law)
yang dilayangkan oleh masyarakat Indonesia. Hal tersebut merugikan
masyarakat karena meningkatnya angka pengangguran setelah ditetapkan UU
Cipta Kerja (omnibus law).
2. Penonjolan Aspek
Pada analisis ini memperlihatkan aspek-aspek yang menonjol berupa
pemilihan kata atau kalimat dalam judul, visualisasi gambar yang ditayangkan,
dan penggunaan kalimat penegas di dalam isi berita. Dari penonjolas aspek,
dapat diketahui perbedaan framing pada isu yang sama pada dua portal yang
berbeda, dimana nantinya akan terlihat bagaimana suatu portal berita
membingkai kejadian atau peristiwa yang dikemas pada beritanya baik dari
aspek pemilihan gambar, pembuatan judul dan pemilihan kata dalam isi
beritanya, sehingga akan terlihat keberpihakan atau tidaknya suatu portal berita.
Terdapat penonjolan aspek berupa kalimat pernyataan berupa kritik
mengenai rencana pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law dari pemerintah,
pada bagian judul berita Tirto.id, “Tolak UU Cipta Kerja, Massa Gebrak
Demo Istana Negara Lagi”, selanjutnya pada bagian isi teks terdapat
penonjolan aspek berupa kalimat, “"Itu kan bentuk konkret menunjukkan bahwa
ini [UU Cipta Kerja] terlalu dipaksakan. Nah harusnya dengan melihat itu
harusnya Jokowi sadar bahwa UU ini sebenarnya belum matang. Dan
peluang untuk adanya perubahan-perubahan pasal itu sangat besar," kata
Boing.” (pada berita berjudul: Tolak UU Cipta Kerja, Massa Gebrak Demo
Istana Negara Lagi).
Pada berita milik Tirto.id menjelaskan bahwa RUU Cipta Kerja Omnibus
Law yang dibuat oleh pemerintah mengalami penolakan dari masyarakat
sehingga membuat RUU tersebut mengalami kontroversi, dan menimbulkan
demo besar-besaran selama tiga hari berturut-turut sebagai bentuk penolakan
terhadap undang-undang cipta kerja yang dibahas dan disahkan oleh pemerintah
dan DPR, salah satunya menimbulkan masalah perusakan fasilitas di berbagai
daerah di Indonesia. Dalam beritanya, masyarakat berharap agar pemerintah
dapat memperbaiki UU Cipta Kerja Omnibus Law yang dianggap oleh sebagian
Konstruksi Realitas Media (Analisis Framing Pemberitaan UU Cipta Kerja Omnibus
Law Dalam Media Online Vivanews dan Tirto.Id)
Syntax Admiration, Vol. 2, No. 1, Januari 2021 77
masyarakat isi dalam undang-undangnya cenderung merugikan pihak
masyarakat yang berprofesi sebagai buruh/karyawan. Jika tidak segera diadakan
perubahan penerbitkan peraturan pengganti perundang-undangan dalam
kebijakan UU Cipta Kerja Omnibus Law, dampak jangka panjangnya akan
berpengaruh terhadap tingkat pengangguran dan korban PHK di Indonesia yang
akan terus mengalami pelonjakan.
Adapun kata yang sering muncul dan diangkat dalam berita tersebut yaitu,
buruh, penolakan, demo, aksi, UU Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo dan
pemerintah. Tirto.id dalam beberapa beritanya yang membahas mengenai UU
Cipta Kerja cenderung lebih sering menggunakan gambar presiden Jokowi, yang
berarti presiden sebagai aktor utama. Selain itu, gambar pada ilustrasi
bertuliskan nuansa penolakan juga sering digunakan dalam pemberitaan UU
Cipta Kerja Omnibus Law yang dibuat oleh Tirto.id.
Tabel 2
Penonjolan Aspek Dalam Berita Tirto.id
No
Gambar dan Judul Berita
1.
Tolak UU Cipta Kerja, Massa Gebrak Demo Istana Negara Lagi
2.
Omnibus Law Cipta Kerja Merugikan Buruh Memanjakan Oligarki
3.
Di bawah Jokowi, Oligarki Kian Mencengkram & Demokrasi Makin
Semu
Berbeda dengan Tirto.id, Vivanews dalam beritanya mengenai isu tersebut
menggunakan kalimat yang bermakna setuju terhadap kinerja pemerintah terkait
Ika Novita, Icha Nur, Tiara Rose dan Muhammad Reyhan
78 Syntax Admiration, Vol. 2, No. 1, Januari 2021
UU Cipta Kerja Omnibus Law, salah satunya yaitu pada judul beritanya
Moeldoko Klaim UU Cipta Kerja Untungkan UMKM dan Koperasi
terlebih penekanan tersebut terdapat dalam isi berita berupa kalimat pernyataan
dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, "Selain kemudahan masalah
perizinan, Undang-undang Cipta kerja juga menjadi landasan bagi
pemerintah untuk memberikan dukungan secara terpadu bagi UMKM"
(dalam berita: Moeldoko Klaim UU Cipta Kerja Untungkan UMKM dan
Koperasi) dari pernyataan yang ada dalam berita Vivanews memperlihatkan sisi
positif yang ingin diperlihatkan dari ramainya pemberitaan mengenai penolakan
terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan.
Dalam berita Vivanews juga terdapat kata yang sering muncul sebagai
tanda penekanan atau penonjolan isu yang ditampilkan oleh pihak Vivanews,
kata yang seirng muncul antara lain, pemerintah, untungkan, dan UMKM.
Vivanews dalam beritanya mengenai masalah tersebut menggunakan gambar
Moeldoko pada saat sedang diwawancarai sebagai perwakilan dari pemerintah,
di berita lain Vivanews menggunakan gambar potret tampak depan Gedung
DPR, gambar tersebut sebagai ilustrasi anggota DPR sebagai pembuat UU Cipta
Kerja Omnibus Law. Vivanews dalam pemberitaannya cenderung
memperlihatkan sisi positif, dapat dilihat dari judul pada beritanya dan
penonjolan aspek pada isi berita berupa pernyataan-pernyataan dari narasumber
dari Vivanews tersebut.
Tabel 3
Penonjolan Aspek Berita Vivanews
No
Gambar dan Judul Berita
1.
Moeldoko Klaim UU Cipta Kerja Untungkan UMKM dan
Koperasi
2.
DPR: Omnibus Law Permudah Birokrasi Perizinan
Konstruksi Realitas Media (Analisis Framing Pemberitaan UU Cipta Kerja Omnibus
Law Dalam Media Online Vivanews dan Tirto.Id)
Syntax Admiration, Vol. 2, No. 1, Januari 2021 79
Pada kedua portal berita online, baik Tirto.id maupun Vivanews yang
membahas mengenai UU Cipta Kerja Omnibus Law, terdapat perbedaan
keberbihakan media yang terlihat dari berita yang diterbitkan. Pada portal berita
Tirto.id lebih berpihak kepada masyarakat, sedangkan Vivanews cenderung
berpihak kepada pemnerintah.
B. Analisis Framing Robert M. Entman Empat Elemen
Pemberitaan mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah resmi
disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat Sidang Paripurna, sehingga
menyebabkan penolakan dan demo oleh masyarakt, pasalnya dalam UU Cipta Kerja
yang disahkan oleh DPR terdapat nilai-nilai yang dianggap nantinya akan
menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat menengah kebawah. Dalam hal ini
bagaimana Tiro.id dan Vivanews membingkai pemberitaan mengenai hal tersebut
berbeda, dimana pada Tirto.id melihat bahwa masalah tersebut dari sudut pandang
masyarakat yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja yang cukup menimbulkan
kontoversi, sedangkan pada berita yang dimuat pada Vivanews memperlihatkan
masalah tersebut dari sudut pandang manfaat dari disahkannya UU Cipta Kerja,
dimana pemerintah dan DPR sebagai aktor utama dalam memberikan
pernyataannya.
Jika ditinjau dari pemilihan narasumber pada kedua portal berita online
tersebut, dalam pernyataan yang ditampilkan pada teks berita beserta penonjolan
aspek yang ditunjukkan, Tirto.id memperlihatkan sisi kotra dari masyarakat
terhadap disahkannya UU Cipta Kerja, karena dinilai akan merugikan masyarakat
dengan pasal-pasal yang ada didalamnya, aktor utama yang sering dibicarakan dan
mendapat kritik dalam berita Tirto.id yaitu presiden Jokowi, dimana dalam beritanya
Tirto menyebutkan bahwa pemerintah yang seharusnya mengatasi buruknya kualitas
investasi, namun dengan disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja justru nantinya
dinilai akan berpotensi besar merampas kesejahteraan buruh dan kaum yang
seharusnya mendapatkan keuntungan dari terciptanya lapangan pekerjaan yang
datangnya melalui investasi.
Tirto.id memperlihatkan keberpihakannya terhadap masyarakat, dari isi ketiga
berita yang dianalisis memperlihatkan bahwa Tirto.id ingin memperlihatkan bentuk
kekecewaan masyarakat karena evaluasi yang diingkan oleh masyarakat terhadap
draf UU Cipta Kerja tersebut tak digubris, hal tersebut yang menjadikan masyarakat
sehingga melakukan penolakan dan melakukan demo besar-besaran, mereka menilai
bila dari sisi investor merasa keberatan dan dari pihak buruh merasa dirugikan,
nantinya yang paling diuntungkan dengan adanya UU Cipta Kerja tidak lain adalah
para pengusaha kelas kakap yang bergerak di industri dengan padat modal.
Tirto.id mengemas berita mengenai kinerja pemerintah dan para dewan
perwakilan rakyat dalam masalah disahkannhya UU Cipta Kerja kurang dalam hal
sosialisasi mengenai hal tersebut, terdapat pernyataan dari Ilhamsyah selaku Ketua
Ika Novita, Icha Nur, Tiara Rose dan Muhammad Reyhan
80 Syntax Admiration, Vol. 2, No. 1, Januari 2021
Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengatakan bahwa para
demonstran mendorong agar Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pengganti
perundang-undangan, pemerintah diharapkan untuk dapat merampingkan UU lewat
pembahasan per undang-undangan dengan komprehensif dan berbicara dengan
semua pihak dari segala lini masyarakat agar terdapat transparasi mengenai undang-
undang yang dibuat, karena pentingnya partisipasi masyarakat dalam hal tersebut.
Disisi lain Tirto.id dalam beritanya menjabarkan bagaimana anggapan
masyarakat terhadap disahkannya UU Cipta Kerja. Dalam Tirto.id terdapat
anggapan dari masyarakat bahwa pihak yang paling diuntungkan oleh Omnibus Law
Cipta Kerja adalah oligarki para penyokong Pemerintah yang dari data yang dilansir
pada Tirto.id menunjukkan bahwa terdapat 45,5 persen dari total 575 anggota DPR
yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 2019 yang menjabat selama periode ini adalah
para direksi dan komisaris di lebih dari 1000 perusahaan ternama. Semakin terlihat
lebih jelas adanya oligarki tersebut bila dilihat dari komposisi partainya yaitu PDIP,
Golkar, Gerindra, Nasdem dan PKB, dimana seperti yang diketahui adalah partai-
partai yang terbanyak mengirim pengusaha ke gedung parlemen dan partai-partai
tersebut adalah para pendukung terciptanya Omnibus Law Cipta Kerja.
Dilain sisi, Vivanews dalam kedua beritanya mengenai UU Cipta Kerja lebih
menonjolkan bagaimana masalah tersebut dari sudut pandang manfaat yang akan
diperoleh masyarakat. Dari sisi perizinan terkait pendirian usaha. Dalam berita pada
portal berita online Vivanews menilai bahwa disahkannya UU Cipta Kerja nantinya
memberikan kemudahan untuk para calon pendiri usaha yang sebelumnya memiliki
masalah terhadap perizinan akan dipermudah dan tidak lagi berbelit-belit untuk
mengurus perizinan usahanya. Dengan melihat dari sudut pandang dan memasukkan
pernyataan dari Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Guspardi Gaus yang
menyatakan bahwa hal tersebut merupakan keberpihakan kepada masyarakat.
Berbeda dengan Tirto.id, Vivanews sangat menekankan sisi positif dan
kelebihan dari nilai-nilai yang terdapat pada UU Cipta Kerja. Framing pada portal
berita online Vivanews terhadap isu tersebut memandang dari sudut pandang
narasumber pada beitanya, salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang
mengklaim di luar berbagai hal yang banyak diperdebatkan saat ini terkait UU Cipta
Kerja tersebut, Undang-undang ini nantinya akan memberikan berbagai keuntungan
bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Karena
sesungguhnya masih banyak hal baik bagi para pelaku UMKM termasuk sektor
koperasi.
Vivanews dalam mengemas berita mengenai masalah tersebut condong kepada
sisi pro terhadap disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR. Ditengah ramainya
masyarakat yang menolak isu tersebut, Vivanews menekankan dari kedua beritanya
yaitu sisi lain berupa manfaat dan sisi positif dari disahkannya UU Cipta Kerja.
Framing pada berita yang dibawa Vivanews yaitu keuntungan dari substansi UU
Cipta Kerja berpihak kepada masyarakat.
Konstruksi Realitas Media (Analisis Framing Pemberitaan UU Cipta Kerja Omnibus
Law Dalam Media Online Vivanews dan Tirto.Id)
Syntax Admiration, Vol. 2, No. 1, Januari 2021 81
Tabel 4
Perbandingan Empat Elemen Framing Robert M. Entman pada
Tirto.id dan Vivanews
Elemen Framing
Tirto.id
CNN Indonesia
Define problems
(mendefinisikan
masalah)
Substansi UU Cipta Kerja dapat
merugikan masyarakat kecil.
Substansi UU Cipta Kerja memiliki
keuntungan dan menjadi bentuk
keberpihakan pemerintah.
Diagnose causes
(memperkirakan
masalah atau
sumber masalah)
Simpang siurnya informasi mengenai
isi dari UU Cipta kerja yang dinilai
masyrakat terdapat bentuk oligarki para
penyokong Pemerintah.
Sisi lain dari UU Cipta Kerja sebagai bentuk
keberpihakan pemerintah kepada masyarakat
melalui peizinan usaha dan membantu
UMKM.
Make moral
judgement
(membuat
keputusan moral)
Adanya demonstrasi oleh masyarakat
yang dilakukan besar-besaran.
UU Cipta Kerja dinilai akan merugikan
para kaum buruh dan usaha kecil, dan
hanya menguntungkan penguhasa kelas
kakap.
Terlihat adanya bentuk oligarki yang
dilakukan para penyongkong
pemerintah.
Mendukung para usaha mikro kecil dan
menengah (UMKM) untuk lebih
berkembang.
Salah satu nilai dari UU Cipta Kerja
membantuk perizinan usaha agar lebih
dipermudah.
UU Cipta Kerja dinilai sebagai suatu bentuk
keberpihakan pemerintah kepada masyarakat
kalangan menengah kebawah.
Treatment
Recommendation
(menekankan
penyelesaian)
Pemerintah diharapkan agar dapat
merampingkan UU lewat pembahasan
perundang-undangan secara
komprehensif dengan adanya
transparansi data, karena pentingnya
partisipasi dan peran masyarakat dalam
hal tersebut.
Dengan adanya UU Cipta Kerja dapat
mendukung usaha kecil milik pelaku usaha di
Indonesia dalam hal perizinan dan
membantuk berkembangnya Usaha mikro
maupun Koperasi.
Kesimpulan
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Vivanews & Tirto.id memiliki
sudut pandang yang berbeda dalam mengkonstruksi realitas (peristiwa pengesahan RUU
Cipta Kerja/Omnibus Law). Vivanews memilih untuk tidak terlalu banyak memberikan
ruang tentang penentangan masyarakat terhadap pemerintah dalam pemberitaannya,
sementara Tirto.id sebaliknya. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan kebijakan
editorial dan ideologi masing-masing media, di mana Vivanews sebagai surat kabar
dengan pemilik yang berlatar belakang politik lebih menunjukkan sikap yang sangat
hati-hati ketika memberitakan hal-hal yang sensitif karena bersinggungan dengan unsur
SARA atau kekuasaan. Sementara kebijakan Tirto.id lebih aspiratif terhadap selera
pasar yakni ketidaksetujuan masyarakat Indonesia terutama yang berprofesi sebagai
buruh/karyawan korporat, sehingga berita-berita yang mengandung unsur penolakan,
ketidaksetujuan dan kontroversi mendapat ruang yang cukup banyak di dalam
pemberitaan medianya.
Dalam melakukan pembingkaian (framing) terhadap kasus ini, kedua media pada
dasarnya menggunakan perangkat framing yang tidak jauh berbeda mencakup unsur-
unsur sintaksis, skrip, tematik, dan retoris. Hanya saja dalam penggunaannya ada
penonjolan-penonjolan dan kecondongan pihak yang berbeda dan bertolak belakang.
Ika Novita, Icha Nur, Tiara Rose dan Muhammad Reyhan
82 Syntax Admiration, Vol. 2, No. 1, Januari 2021
Tirto.id nampak lebih maksimal dalam penggunaan keempat unsur framing tersebut,
sementara Vivanews lebih mengarah pada penggunaan perangkat framing secara halus
sehingga pemberitaannya cenderung datar dan monoton.
Dalam merepresentasikan atau membingkai peristiwa pengesahan UU Cipta Kerja
(Omnibus Law), kedua media nampaknya masih terpancang pada kecondongan pihak
yang selama ini sangat kuat melingkupi dunia politik. Terlihat belum ada sikap media
yang netral tidak ada keberpihakan.
Konstruksi Realitas Media (Analisis Framing Pemberitaan UU Cipta Kerja Omnibus
Law Dalam Media Online Vivanews dan Tirto.Id)
Syntax Admiration, Vol. 2, No. 1, Januari 2021 83
BIBLIOGRAFI
Akil, M. A. (2014). Regulasi Media Di Indonesia (Tinjauan UU Pers dan UU
Penyiaran). Jurnal Dakwah Tabligh, 15(2), 137145.
Bungin, B. M. (2011). Konstruksi Sosial Media Massa: Kekuatan Pengaruh Media
Massa, Iklan Televisi dan Keputusan Konsumen Serta Kritik Terhadap Peter L.
Berger & Thomas Luckmann. Jakarta: Kencana.
Entman, R. M. (2004). Projections of Power: Framing News, Public Opinion, and US
Foreign Policy. University of Chicago Press.
Eriyanto. (2011). Analisis Framing: Konstruksi, Ideologi, dan Politik Media. LKIS.
Fiorentina, R., Mayasari, M., & Hariyanto, F. (2018). Analisis Framing Pemberitaan
“Reuni Akbar 212”(Analisis Framing Model Robert N Entman Media Online
kompas. com dengan Republika. co. id Edisi 26 November 20179 Desember
2017). Jurnal Politikom Indonesiana, 3(2), 8493.
Indriastuti, Y. (2018). Women Participation in Politics and Use of Digital Technology
to Access Political Information. Jurnal Ilmu Komunikasi, 1(2), 110.
Kurniasari, N., & Aji, G. G. (2018). Kepemilikan Dan Bingkai Media (Analisis Framing
Pemberitaan Joko Widodo Sebagai Kandidat Calon Presiden Pada Koran Sindo).
Jurnal Ilmiah Komunikasi Makna, 6(1), 96. https://doi.org/10.30659/jikm.6.1.96-
116
Moleong, L. J. (2013). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mosal.
Morissan. (2010). Komunikasi Media : Media, Budaya, dan Masyarakat. Ghalia
Indonesia.
Romli, A. S. M. (2012). Jurnalistik Online : Panduan Mengelola Media Online. Nuansa
Cendekia.
Sobur, A. (2004). Semiotika Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Sobur Alex. (2013). Semiotika Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan
R&D. Bandung: Alfabeta.
Suprobo, T., Siahainenia, R., & Sari, D. K. (2016). Analisis Framing Media Online
Dalam Pemberitaan Profil dan Kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti (Studi Pada
Situs Berita Detik. com, Kompas. com dan Antaranews. com periode Oktober-
Desember 2014). Cakrawala, 5(1).
Ika Novita, Icha Nur, Tiara Rose dan Muhammad Reyhan
84 Syntax Admiration, Vol. 2, No. 1, Januari 2021
Wicaksono, A. (2017). Analisis Framing Berita Dugaan Kriminalisasi SBY Terhadap
Antasari Azhar Di Media Online Detik.com Dan Sindonews.com, Periode 14-15
Februari 2017.