Jurnal Syntax Admiration

Vol. 2 No. 2 Februari 2021

p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356

Sosial Teknik

 

INTENSI PENGGUNAAN FINTECH �PADA PERBANKAN SYARIAH OLEH UMKM

 

Anisa Sains Kharisma, Puji Lestari dan Negina Kencono Putri

Program Pascasarjana Magister Akuntansi Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia

Email: [email protected], [email protected] dan [email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRACT

Diterima

28 Januari 2021

Diterima dalam bentuk revisi

12 Februari 2021

Diterima dalam bentuk revisi

The development of financial technology and the increasing interest of the community, especially MSME owners, to use financial technology, have made the Islamic financial industry must be able to compete with the development financial technology of conventional industry. The way to compete is by providing financial technology facilities. This study aims to determine the interest or intention in using financial technology by using a planned behavior theory approach. The research method used is quantitative. The research data were obtained from questionnaires filled out by MSME owners in Central Java which were then analyzed using multiple linear regression analysis. The results showed that attitude did not affect the intention to use financial technology by MSME owners. But partially attitude, subjectives norm and perceived behavioral control affect the intention to use financial technology

 

ABSTRAK

Perkembangan teknologi keuangan dan minat masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk menggunakan teknologi keuangan yang semakin tinggi membuat industri keuangan syariah harus dapat bersaing dengan perkembangan teknologi keuangan industri keuangan konvensional. Salah satu cara untuk dapat bersaing adalah dengan menyediakan fasilitas teknologi keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui minat atau intensi penggunaan teknologi keuangan dengan menggunakan pendekatan teori perilaku terencana. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif. Data penelitian diperoleh dari kuisioner yang diisi oleh pelaku UMKM Di Jawa Tengah yang kemudian dianalisis menggunakan analisis linier regresi berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa attitude tidak berpengaruh terhadap intensi penggunaan teknologi keuangan oleh pelaku UMKM. Tetapi secara parsial attitude, subjectives norm dan perceived behavioral control berpengaruh terhadap intensi penggunaan teknologi keuangan. ���

Keywords:

intention; financial technology; MSME

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kata kunci:

Intensi; fintech syariah; UMKM


 

Pendahuluan

Pertumbuhan penggunaan teknologi kini bertumbuh sangat pesat yang bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan, sumber informasi serta memudahkan pelayanan secara elektronik agar lebih efektif dan efisien tak terkecuali dalam bidang keuangan yang dibuktikan dengan adanya financial technology (fintech). Fintech adalah inovasi dibidang keuangan yang diadopsi dari teknologi modern (Chrismastianto, 2017) yang bertujuan untuk kemudahan, kepraktisan, menekan biaya serta meningkatkan kenyamaan bagi penggunanya (Hadad, 2017).

Adanya financial technology, masyarakat terpencil pun dapat menggunakan layanan keuangan yang berbasis teknologi, tanpa harus menempuh jarak yang jauh untuk memperoleh layanan keuangan. Berikut data mengenai jumlah penduduk yang mempunyai rekening di bank:

 

Sumber : www.worldbank.org

Gambar 1 Jumlah Pemilik Rekening di Bank

 

berdasarkan data dari financial Index Bank Dunia 2018 (Kusnawati, 2018), banyaknya penduduk Indonesia yang mempunyai rekening di lembaga keuangan formal sekitar 37%, dimana mengalami penurunan kurang lebih 0.9% dari tahun 2017, sisanya yaitu 63% penduduk Indonesia tidak memiliki rekening serta akses terhadap lembaga keuangan formal atau biasa disebut dengan istilah unbanked. Berdasarkan data ini bisa terlihat yakni lebih dari setengah masyarakat Indonesia belum terlayani oleh layanan keuangan seperti bank.

Pertumbuhan pengguna internet di Indonesia pun sangat tinggi, menjadikan Indonesia menduduki peringkat pertama negara dengan pengguna internet terbanyak di Asean pada tahun 2020.

 

 

 

 

 

 

Sumber : www.thailand-business-news.com

Gambar 2 Pengguna Internet di ASEAN

 

Berdasarkan data yang dilansir www.bareksa.com yakni tingkat penggunaan internet yang tinggi tidak diimbangi dengan tingkat penggunaan fintech yang tinggi. Hal ini disebabkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang masih relatif rendah, syarat dan infrastruktur� fintech yang dianggap masih kurang menunjang serta masih membutuhkan banyak kebijakan yang matang mengenai fintech yang menyebabkan masyarakat masih ragu dalam menggunakan fintech. Gambar 3 menjelaskan bagaimana penetrasi pengguna internet terhadap fintech pada perbankan. Pada tahun 2018 jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 57% sedangkan penggunan mobile banking hanya sebanyak 30% dan penggunan bank digital sebanyak 2%. Hal tersebut membuktikan bahwa masih rendahnya penggunaan fintech perbankan.

 

Gambar 3 Penetrasi Pengguna Internet dan Fintech

Sumber : www.bareksa.com

 

Baru-baru ini fintech juga berkembang dalam industri perbankan syariah. Hal ini dikarenakan industri perbankan syariah juga harus bisa bersaingan dengan industri perbankan konvensional lainnya. Adapun fasilitas fintech yang sering disediakan oleh bank syariah antara lain SMS-banking, e-banking, m-banking serta ATM.

Manfaat fintech pada bank syariah dapat dirasakan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali oleh pelaku UMKM di Jawa Tengah (Setiani et al., 2020). Fintech perbankan syariah dianggap mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pelaku UMKM terkait dengan akses permodalan. Mereka menggunakan fasilitas fintech perbankan syariah tersebut untuk memperoleh informasi serta kemudahan terhadap akses pendanaan keuangan atau modal serta memudahkan transaksi dalam aktifitas usaha mereka. Faktor yang dapat memengaruhi pelaku UMKM dalam penggunaan fintech perbankan syariah antara lain (Ajzen, 2005): (1) Attitude, adalah sikap yang berasal dari diri sendiri sebagai respon atas suatu hal baik yang sifatnya positif ataupun yang sifatnya negatif; (2) Subjectives norms, merupakan persepsi individu terkait pemikiran orang lain terhadap dirinya (3) Perceived behavior control yang terkait dengan kontrol yang ada pada diri individu mengenai kemudahan dalam melakukan sesuatu biasanya terkait dengan perilaku kewirausahaan (Manda dan Iskandarsyah Madjid, 2016).

Penelitian yang dilakukan (Ansori, 2019) mengenai dampak fintech dalam perkembangan industri syariah dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif menghasilkan bahwa industri keuangan syariah diharuskan mampu bersaing dan beradaptasi dengan persaingan industri keuangan konvensional yang semakin canggih. (Muzdalifa et al., 2018) meneliti tentang peranan fintech pada peningkatan inklusif keuangan UMKM di Indonesia dengan menggunakan pendekatan syariah secara kualitatif menyimpulkan bahwa hadirnya beberapa perusahaan fintech ikut berperan pada berkembangnya UMKM. (Muslikh & Huda, 2019) melakukan penelitian mengenai intensi penggunaan produk layanan keuangan dengan menggunakan pendekatan teori perilaku terencana, menghasilkan bahwa produk layanan keuangan yang banyak digunakan adalah produk yang tampilan serta manfaatnya dapat disesuaikan dengan pengguna. Sementara itu penelitian (Nugroho et al., 2018) menyimpulkan bahwa subjectives norm dan perceived behavioral control berpengaruh terhadap intensi penggunaan fintech sedangkan attitude tidak berpengaruh secara signifikan. Dari beberapa penelitian tersebut, bisa disimpulkan bahwa belum terdapat penelitian terkait intensi penggunaan fintech syariah (Amalia, 2018) menggunakan metode kuantitatif. Tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui intensi penggunaan fintech syariah oleh pelaku UMKM di Jawa Tengah menggunakan pendekatan teori perilaku terencana dengan metode kuantitatif (Sugiyono, 2014).

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menganalisis pengaruh antar variabel bebas dan terikat (Suliyanto, 2011), (Sugiyono, 2017) dimana data dalam penelitian ini diperoleh melalui survey yaitu seperti kuisioner yang dibagikan kepada responden. Adapun responden dalam penelitian ini ialah pelaku UMKM di Jawa Tengah yang menggunakan fasilitas fintech yang disediakan oleh perbankan syariah. Jawaban responden kemudian dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda. Uji kualitas data menggunakan uji validitas serta reliabilitas. Teknik analisis data yang digunakan penelitian ini ialah uji asumsi klasik, multikolinieritas, uji normalitas, uji heterokesdastisitas, linier berganda regresi serta koefisien determinan/R2 (Suliyanto, 2011). Berikut adalah gambaran model penelitian yang diajukan:

 

Rounded Rectangle: Attitude

Rounded Rectangle: Subjectives norms�������������������������������������������������������� Rounded Rectangle: Intensi

Rounded Rectangle: Perceived behavioral control

Gambar 4 Model Penelitian

 

Sample pada penelitian ini ditentukan menggunakan teknik purposive sampling, dengan kriteria: (1) Pelaku UMKM di Jawa Tengah; (2) Menggunakan produk perbankan syariah; (3) Menggunakan fasilitas fintech yang disediakan oleh perbankan syariah. Banyaknya sample pada penelitian ini dihitung menggunakan rumus Slovin (Suliyanto, 2011) sebagai berikut:

n�� =

Keterangan:

n = ukuran sampel

N = ukuran populasi

e = error tolerance

 

Berdasarkan data yang dilansir dari www.dinkop.umkm.jatengprov.go.id tercatat� yakni pertahun meperoleh 122.000 UMKM di Jawa Tengah. Ukuran sample dihitung mempergunakan rumus Slovin meliputi:

n�� =

n�� =������ 122.000

��� 1+122.000(0,1)2

 

= 99,91 ≈ 100

 

Dengan menggunakan rumus diatas, maka ukuran sample minimal yang bisa dipergunakan yakni 100.

 

 

 

 

 

 

Hasil dan Pembahasan

 

Tabel 1. Hasil Analisis Regresi Berganda

 

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

T

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

2.765

1.486

 

1.861

.066

X1

.199

.098

.144

2.032

.045

X2

.520

.080

.468

6.494

.000

X3

.580

.112

.367

5.196

.000

a. Dependent Variable: Intensi

 

 

 

 

Y = 2.765 + 0.199 X1 + 0.520 X2 + 0.580 X3 + e

Keterangan :

Y�������� = Intensi penggunaan fintech syariah

X1������ = Attitude

X2������ = Subjectives norms

X3������ = Perceived behavior control

e��������� = error

Dari persamaan dan tabel 1 dapat dijelaskan beberapa hal sebagai berikut:

1.      Konstanta sebesar 2.765 artinya intensi penggunaan fintech syariah (Y) akan bernilai 0 jika variabel attitude (X1), subjectives norms (X2), dan perceived behavior control (X3) bernilai 0, tidak akan mengalami perubahan atau konstan.

2.      Koefisien variabel attitude (X1) mempunyai tanda koefisien positif namun memiliki nilai signifikansi > 0.05, yakni variabel attitude tidak berpengaruh terhadap intensi penggunaan fintech pada perbankan syariah. Hal ini dikarenakan minat seseorang dalam penggunaan fintech pada perbankan syariah bukan dipengaruhi oleh sikap yang dimiliki, namun ada faktor lain seperti kemudahaan serta manfaat yang diperoleh ketika menggunakan fintech syariah.

3.      Koefisien variabel subjectives norms (X2) dan perceived behavior control (X3) mempunyai simbol koefisien positif serta nilai signifikansi < 0.05, artinya variabel subjectives norm dan perceived behavior control berpengaruh terhadap intensi penggunaan fintech pada perbankan syariah. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik subjectives norm dan perceived behavior control yang dimiliki oleh individu, maka tingkat penggunaan fintech pada perbankan syariah (Y) akan semakin baik.

 

Tabel 2. Koefisien Determinan

 

Model Summary

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.888a

.788

.782

2.02590

a. Predictors: (Constant), Perceived, Attitude, Subjectives

 

Berdasarkan tabel 2 diatas dapat diartikan yakni 78.8% dari intensi penggunaan fintech pada perbankan syariah oleh pelaku UMKM di Jawa tengah dipengaruhi oleh attitude, subjectives norm serta perceived behavior control. Sisanya yaitu sebesar 21.2% dipengaruhi dari faktor lain yang bukan diteliti dalam penelitian ini. Artinya pengaruh attitude, subjectives norm serta perceived behavior contol pada penggunaan fintech perbankan syariah oleh pelaku UMKM di Jawa Tengah tergolong tinggi.

 

Tabel 3. F Test

 

ANOVAb

Model

Sum of Squares

Df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

1545.316

3

515.105

125.505

.000a

Residual

414.532

101

4.104

 

 

Total

1959.848

104

 

 

 

a. Predictors: (Constant), Perceived, Attitude, Subjectives

 

 

b. Dependent Variable: Intensi

 

 

 

 

 

Berdasarkan tabel 3 diatas hasil F-hitung ialah 125.505 dengan signifikansi 0.000 < 0.05. Hal ini berarti bahwa terdapat efek stimulan diantara attitude, subjectives norm serta perceived behavior control terhadap intensi penggunaan fintech pada perbankan syariah oleh pelaku UMKM di Jawa Tengah.

 

Tabel 4. T Test

 

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

1.524

1.207

 

1.262

.213

X1

.028

.116

.041

.241

.810

X2

.095

.121

.139

.786

.436

X3

099

.121

153

815

419

 

 

 

 

Berdasarkan tabel 4 di atas, hasil signifikansi dari variabel subjective norms dan perceived behavioral kontrol lebih kecil dari 0,05, yang artinya variabel dalam penelitian ini mempengaruhi secara parsial dan positif sedangkan variabel attitude lebih besar dari 0.05 yang berarti bahwa variabel attitude tidak berpengaruh secara parsial. Berdasarkan hasil ini, tingkat signifikansi variabel attitude mendapatkan nilai sebesar 0.081 > 0.05. Dapat disimpulkan bahwa attitude tidak berpengaruh secara positif serta signifikan. Hasil penelitian tersebut konsisten dengan penelitian (Nugroho, 2018) Secara umum, responden dalam penelitian ini menganggap bahwa intensi atau niat dalam penggunaan fasilitas fintech yang tersedia oleh bank syariah belum cukup apabila hanya berdasarkan sikap saja. Karena sikap pelaku UMKM dalam menggunakan fintech masih bisa terpengaruh dari faktor lain, seperti support orang terdekat untuk menggunakan fintech, persepsi orang lain ketika menggunakan fintech, manfaat yang dirasakan serta kemudahan fitur fintech tersebut untuk digunakan. Subjectives norm dalam penelitian ini memperoleh nilai yang positif dan signifikan 0.043 < 0.05, yang artinya bahwa secara umum pelaku UMKM di Jawa Tengah menjelaskan bahwa terdapat dorongan �sosial untuk menggunakan fintech syariah, khususnya doorongan dari sesama pelaku UMKM. Perceived behavior control yang dirasakan juga mempengaruhi secara signifikan dan positif intensi penggunaan fintech syariah. Berdasarkan hasil ini, tingkat signifikansi variabel perceived behavior control yang dirasakan mendapat 0,041 <0,05. Ini menyimpulkan bahwa perceived behavior control yang dirasakan secara positif dan signifikan terhadap intensi pelaku UMKM di Jawa Tengah. Semakin tinggi kontrol perilaku yang dapat dirasakan oleh penggunan maka semakin tinggi pula minat pelaku UMKM untuk menggunakan fintech syariah. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Nugroho et al., 2018) yang menympulkan bahwa secara signifikan, attitude tidak berpengaruh terhadap intensi penggunaan fintech. �

 

Kesimpulan��������������������������������������������������������������

berdasarkan hasil analisis dan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa menurut hasil penelitian, pengguna fintech pada industri perbankan syariah memiliki tingkat kesadaran yang tinggi untuk menggunakan fasilitas fintech perbankan syariah. Pengaruh subjective norms dan perceived behavior control secara keseluruhan secara positif dan signifikan mempengaruhi niat pelaku UMKM di Jawa Tengah untuk menggunakan fasilitas fintech pada perbankan syariah, sedangkan variabel attitude dalam penelitian ini tidak berpengaruh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa teori perilaku terencana memiliki implikasi secara langsung terhadap perilaku pelaku UMKM untuk menggunakan fintech pada perbankan syariah. Semakin tinggi intensi pelaku UMKM dalam menggunakan fintech pada perbankan syariah maka semakin besar pula kemungkinan perilaku tersebut akan terealisasikan. Hasil penelitian ini juga bisa digunakan sebagai masukan bagi perbankan syariah supaya lebih mengenalkan fasilitas fintech yang dimiliki, mengingat minat masyarakat dalam bertransaksi menggunakan pembayaran digital semakin hari semakin meningkat, dilain sisi, penggunaan fintech perbankan syariah oleh nasabah juga akan lebih meningkatkan keefektifan dan efisiensi transaksi. Penelitian selanjutnya diharapkan mampu mengukur intensi penggunaan fintech bukan hanya dari sudut pandang teori perilaku terencana serta dapat diteliti pula perbedaan responden dalam menggunakan fasilitas fintech perbankan syariah dan perbankan konvensional.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Ajzen, I. (2005). Attitudes, Personality, and Behavior. McGraw-Hill Education (UK).

 

Amalia, S. N. A. (2018). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Individu terhadap Financial Technology (Fintech) Syariah (Paytren) Sebagai Salah Satu Alat Transaksi Pembayaran (PendekatanTechnology Acceptance Model (TAM) dan Theory Of Planned Behavior (TPB). Iqtishaduna, 9(1), 64�79.

 

Ansori, M. (2019). Perkembangan dan Dampak Financial Technology (Fintech) terhadap Industri Keuangan Syariah di Jawa Tengah. Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman, 5(1), 31�45.

 

Chrismastianto, I. A. W. (2017). Analisis Swot Implementasi Teknologi Finansial terhadap Kualitas Layanan Perbankan di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 20(1), 133�144.

 

Hadad, M. D. (2017). Financial Technology (Fintech) di Indonesia. Kuliah Umum Tentang Fintech, Indonesia Banking School.

 

Kusnawati, R. (2018). Analisis Indonesia Sebagai Mitra Strategis Bank Dunia. University of Muhammadiyah Malang.

 

Manda dan Iskandarsyah Madjid. (2016). Analisis Pengaruh Sikap, Norma Subyektif Dan Efikasi Diri terhadap Intensi Berwirausaha pada Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala. Eco-Enterpreunership Seminar dan Call of Paper �Improving Performance by Improving Environment 2016.�

 

Muslikh, M., & Huda, N. (2019). Pengaruh Sikap, Norma Subjektif, Kendali Perilaku dan Religiusitas terhadap Intensi Menggunakan Uang Elektronik. Ekspansi: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Perbankan Dan Akuntansi, 11(2), 211�222.

 

Muzdalifa, I., Rahma, I. A., & Novalia, B. G. (2018). Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif pada UMKM di Indonesia (pendekatan keuangan syariah). Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 3(1).

 

Nugroho, A., Najib, M., & Simanjuntak, M. (2018). Factors Affecting Consumer Interest in Electronic Money Usage With Theory of Planned Behavior (TPB). Journal of Consumer Sciences, 3(1), 15�27.

 

Setiani, D. D., Nivanty, H., Lutfiah, W., & Rahmawati, L. (2020). Fintech Syariah: Manfaat dan Problematika Penerapan pada UMKM. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 5(1).

 

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Alfabeta: Bandung.

 

Sugiyono, P. D. (2017). Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, dan R&D. Penerbit CV. Alfabeta: Bandung.

 

Suliyanto, D. (2011). Ekonometrika Terapan: Teori dan Aplikasi dengan SPSS. Penerbit Andi: Yogyakarta.

����������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������