Jurnal Syntax Admiration |
Vol. 2 No. 2 Februari 2021 |
p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356 |
Sosial Teknik |
INTENSI PENGGUNAAN FINTECH �PADA PERBANKAN
SYARIAH OLEH UMKM
Anisa Sains Kharisma, Puji Lestari dan Negina Kencono Putri
Program Pascasarjana Magister Akuntansi Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia
Email: [email protected],
[email protected] dan [email protected]
INFO ARTIKEL |
ABSTRACT |
Diterima 28
Januari 2021 Diterima dalam bentuk revisi 12
Februari 2021 Diterima dalam bentuk revisi |
The
development of financial technology and the increasing interest of the community,
especially MSME owners, to use
financial technology, have made the Islamic financial industry must be able
to compete with the development financial technology of conventional
industry. The way to compete is by providing financial
technology facilities. This study aims to determine the interest or intention
in using financial technology by using a planned behavior theory approach.
The research method used is quantitative. The research data were obtained
from questionnaires filled out by MSME owners in Central
Java which were then analyzed using multiple linear regression
analysis. The results showed that attitude did not affect the intention to
use financial technology by MSME owners. But
partially attitude, subjectives norm and perceived
behavioral control affect the intention to use financial technology ABSTRAK Perkembangan teknologi keuangan dan minat
masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk menggunakan teknologi keuangan yang
semakin tinggi membuat industri keuangan syariah harus dapat bersaing dengan
perkembangan teknologi keuangan industri keuangan konvensional. Salah satu
cara untuk dapat bersaing adalah dengan menyediakan fasilitas teknologi
keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui minat atau intensi
penggunaan teknologi keuangan dengan menggunakan pendekatan teori perilaku
terencana. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif. Data
penelitian diperoleh dari kuisioner yang diisi oleh pelaku UMKM Di Jawa
Tengah yang kemudian dianalisis menggunakan analisis linier regresi berganda.
Hasil penelitian menunjukan bahwa attitude tidak berpengaruh terhadap
intensi penggunaan teknologi keuangan oleh pelaku UMKM. Tetapi secara parsial
attitude, subjectives norm dan perceived behavioral control berpengaruh
terhadap intensi penggunaan teknologi keuangan. ��� |
Keywords: intention; financial technology; MSME Kata kunci: Intensi; fintech syariah; UMKM |
Pendahuluan
Pertumbuhan penggunaan teknologi kini
bertumbuh sangat pesat yang bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan, sumber
informasi serta memudahkan pelayanan secara elektronik agar lebih efektif dan
efisien tak terkecuali dalam bidang keuangan yang dibuktikan dengan adanya financial technology (fintech). Fintech adalah inovasi
dibidang keuangan yang diadopsi dari teknologi modern (Chrismastianto,
2017) yang bertujuan untuk
kemudahan, kepraktisan, menekan biaya serta meningkatkan
kenyamaan bagi penggunanya (Hadad,
2017).
Adanya financial technology, masyarakat terpencil pun dapat menggunakan layanan keuangan yang berbasis teknologi, tanpa harus menempuh
jarak yang jauh untuk memperoleh layanan keuangan. Berikut
data mengenai jumlah penduduk yang mempunyai rekening di bank:
Sumber
: www.worldbank.org
Gambar 1 Jumlah Pemilik
Rekening di Bank
berdasarkan data dari financial Index
Bank Dunia 2018 (Kusnawati, 2018), banyaknya penduduk Indonesia yang mempunyai
rekening di lembaga keuangan formal sekitar 37%, dimana mengalami penurunan kurang lebih 0.9% dari tahun 2017, sisanya yaitu 63% penduduk Indonesia tidak memiliki rekening serta akses terhadap lembaga keuangan formal atau biasa disebut
dengan istilah unbanked. Berdasarkan data ini bisa terlihat
yakni lebih dari setengah masyarakat
Indonesia belum terlayani oleh layanan keuangan
seperti bank.
Pertumbuhan pengguna internet di Indonesia pun sangat tinggi, menjadikan Indonesia menduduki peringkat pertama negara dengan pengguna
internet terbanyak di Asean
pada tahun 2020.
Sumber : www.thailand-business-news.com
Gambar 2 Pengguna Internet
di ASEAN
Berdasarkan data yang dilansir www.bareksa.com yakni tingkat penggunaan internet yang tinggi tidak diimbangi dengan tingkat penggunaan fintech yang tinggi. Hal ini disebabkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang masih relatif rendah, syarat dan infrastruktur� fintech yang dianggap masih kurang menunjang serta masih membutuhkan banyak kebijakan yang matang mengenai fintech yang menyebabkan masyarakat masih ragu dalam menggunakan fintech. Gambar 3 menjelaskan bagaimana penetrasi pengguna internet terhadap fintech pada perbankan. Pada tahun 2018 jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 57% sedangkan penggunan mobile banking hanya sebanyak 30% dan penggunan bank digital sebanyak 2%. Hal tersebut membuktikan bahwa masih rendahnya penggunaan fintech perbankan.
Gambar 3 Penetrasi Pengguna
Internet dan Fintech
Sumber : www.bareksa.com
Baru-baru ini fintech juga berkembang dalam industri perbankan syariah. Hal ini dikarenakan
industri perbankan syariah juga harus bisa bersaingan
dengan industri perbankan konvensional lainnya. Adapun fasilitas fintech yang sering disediakan oleh bank
syariah antara lain SMS-banking, e-banking, m-banking serta ATM.
Manfaat fintech pada bank syariah dapat dirasakan kepada seluruh
lapisan masyarakat tanpa terkecuali oleh pelaku UMKM di Jawa
Tengah (Setiani
et al., 2020). Fintech perbankan syariah dianggap mampu
menyelesaikan masalah
yang dihadapi oleh pelaku UMKM terkait dengan akses permodalan. Mereka
menggunakan fasilitas fintech perbankan
syariah tersebut untuk memperoleh informasi serta kemudahan terhadap
akses pendanaan keuangan atau modal serta memudahkan transaksi dalam aktifitas
usaha mereka. Faktor yang dapat memengaruhi pelaku UMKM dalam penggunaan fintech perbankan syariah antara lain (Ajzen,
2005): (1) Attitude, adalah sikap yang berasal dari
diri sendiri sebagai respon atas suatu hal baik yang sifatnya positif ataupun yang sifatnya
negatif; (2) Subjectives norms, merupakan persepsi
individu terkait pemikiran orang lain terhadap dirinya (3) Perceived behavior control yang terkait
dengan kontrol yang ada pada diri individu mengenai kemudahan
dalam melakukan sesuatu biasanya terkait dengan perilaku kewirausahaan
(Manda
dan Iskandarsyah Madjid, 2016).
Penelitian yang dilakukan (Ansori, 2019) mengenai dampak fintech dalam perkembangan industri syariah
dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif menghasilkan bahwa industri
keuangan syariah diharuskan mampu bersaing dan beradaptasi dengan persaingan
industri keuangan konvensional yang semakin canggih. (Muzdalifa et al., 2018) meneliti tentang peranan fintech pada peningkatan
inklusif keuangan UMKM di
Indonesia dengan menggunakan
pendekatan syariah secara kualitatif menyimpulkan bahwa hadirnya beberapa perusahaan fintech ikut berperan pada
berkembangnya UMKM. (Muslikh & Huda, 2019) melakukan penelitian mengenai intensi penggunaan
produk layanan keuangan dengan menggunakan pendekatan teori perilaku terencana,
menghasilkan bahwa produk layanan keuangan yang banyak digunakan adalah produk
yang tampilan serta manfaatnya dapat disesuaikan dengan pengguna.
Sementara itu penelitian (Nugroho et al., 2018) menyimpulkan
bahwa subjectives norm dan perceived behavioral control berpengaruh
terhadap intensi penggunaan fintech
sedangkan attitude tidak berpengaruh
secara signifikan. Dari beberapa penelitian tersebut, bisa disimpulkan
bahwa belum terdapat penelitian terkait intensi
penggunaan fintech syariah (Amalia,
2018)
menggunakan metode kuantitatif. Tujuan dari penelitian ini yakni untuk
mengetahui intensi penggunaan fintech
syariah oleh pelaku UMKM di Jawa Tengah menggunakan pendekatan teori perilaku
terencana dengan metode kuantitatif (Sugiyono,
2014).
Metode
Penelitian
Penelitian ini menggunakan
metode kuantitatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menganalisis pengaruh
antar variabel bebas dan terikat (Suliyanto, 2011), (Sugiyono, 2017)
dimana data dalam penelitian ini diperoleh melalui survey yaitu seperti
kuisioner yang dibagikan kepada responden. Adapun responden dalam penelitian
ini ialah pelaku UMKM di Jawa Tengah yang menggunakan fasilitas fintech yang disediakan oleh perbankan syariah. Jawaban responden
kemudian dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda. Uji kualitas data menggunakan uji validitas serta
reliabilitas.
Teknik analisis data yang digunakan penelitian ini ialah uji asumsi klasik, multikolinieritas, uji normalitas, uji heterokesdastisitas, linier berganda
regresi serta koefisien determinan/R2 (Suliyanto, 2011).
Berikut adalah gambaran model penelitian yang diajukan:
��������������������������������������������������������
Gambar 4 Model Penelitian
Sample pada
penelitian ini ditentukan menggunakan teknik purposive sampling, dengan kriteria: (1) Pelaku UMKM di Jawa
Tengah; (2) Menggunakan produk perbankan syariah; (3) Menggunakan fasilitas fintech yang disediakan oleh perbankan
syariah. Banyaknya sample pada penelitian ini dihitung menggunakan rumus Slovin
(Suliyanto, 2011) sebagai berikut:
n�� =
Keterangan:
n = ukuran sampel
N = ukuran populasi
e = error tolerance
Berdasarkan data yang dilansir dari www.dinkop.umkm.jatengprov.go.id tercatat� yakni pertahun meperoleh 122.000 UMKM
di Jawa Tengah. Ukuran
sample dihitung mempergunakan
rumus Slovin meliputi:
n�� =
n�� =������ 122.000
��� 1+122.000(0,1)2
= 99,91 ≈ 100
Dengan menggunakan rumus diatas, maka ukuran
sample minimal yang bisa dipergunakan
yakni 100.
Tabel 1. Hasil Analisis Regresi Berganda
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
T |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
2.765 |
1.486 |
|
1.861 |
.066 |
X1 |
.199 |
.098 |
.144 |
2.032 |
.045 |
|
X2 |
.520 |
.080 |
.468 |
6.494 |
.000 |
|
X3 |
.580 |
.112 |
.367 |
5.196 |
.000 |
|
a. Dependent Variable: Intensi |
|
|
|
|
Y = 2.765 +
0.199 X1 + 0.520 X2 +
0.580 X3 + e
Keterangan :
Y�������� =
Intensi penggunaan fintech syariah
X1������ = Attitude
X2������ = Subjectives norms
X3������ = Perceived behavior
control
e��������� = error
Dari persamaan dan tabel 1
dapat dijelaskan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Konstanta sebesar 2.765 artinya intensi penggunaan fintech syariah (Y) akan bernilai 0 jika variabel attitude
(X1), subjectives norms (X2), dan perceived
behavior control (X3) bernilai 0, tidak akan mengalami perubahan atau
konstan.
2.
Koefisien variabel attitude (X1) mempunyai tanda koefisien positif namun memiliki nilai signifikansi > 0.05, yakni variabel attitude
tidak berpengaruh terhadap intensi penggunaan fintech pada perbankan syariah. Hal ini dikarenakan minat seseorang dalam penggunaan fintech pada perbankan syariah bukan dipengaruhi oleh sikap yang dimiliki, namun ada faktor lain seperti kemudahaan serta manfaat yang diperoleh ketika menggunakan fintech syariah.
3.
Koefisien variabel subjectives norms (X2) dan
perceived behavior control (X3) mempunyai simbol koefisien positif serta nilai signifikansi <
0.05, artinya variabel subjectives norm dan
perceived behavior control berpengaruh
terhadap intensi penggunaan fintech
pada perbankan syariah. Hal ini menunjukkan
bahwa semakin baik subjectives norm dan
perceived behavior control yang
dimiliki oleh individu,
maka tingkat penggunaan fintech pada
perbankan syariah (Y) akan semakin baik.
Tabel 2. Koefisien Determinan
Model Summary |
||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
1 |
.888a |
.788 |
.782 |
2.02590 |
a. Predictors: (Constant),
Perceived, Attitude, Subjectives |
||||
|
Berdasarkan
tabel 2 diatas dapat diartikan yakni 78.8% dari
intensi penggunaan fintech pada
perbankan syariah oleh pelaku UMKM di Jawa tengah dipengaruhi oleh attitude, subjectives norm serta perceived behavior control. Sisanya
yaitu sebesar 21.2% dipengaruhi dari faktor lain yang bukan diteliti dalam
penelitian ini. Artinya pengaruh attitude,
subjectives norm serta perceived
behavior contol pada penggunaan fintech perbankan syariah oleh pelaku UMKM di Jawa Tengah tergolong tinggi.
Tabel 3. F Test
ANOVAb |
||||||
Model |
Sum of Squares |
Df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
1545.316 |
3 |
515.105 |
125.505 |
.000a |
Residual |
414.532 |
101 |
4.104 |
|
|
|
Total |
1959.848 |
104 |
|
|
|
|
a. Predictors: (Constant),
Perceived, Attitude, Subjectives |
|
|
||||
b. Dependent Variable: Intensi |
|
|
|
|
Berdasarkan
tabel 3 diatas hasil F-hitung ialah 125.505 dengan signifikansi 0.000 < 0.05. Hal ini berarti bahwa terdapat efek stimulan diantara attitude,
subjectives norm serta perceived
behavior control terhadap intensi penggunaan fintech pada perbankan syariah oleh
pelaku UMKM di Jawa Tengah.
Tabel 4. T Test
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
1.524 |
1.207 |
|
1.262 |
.213 |
X1 |
.028 |
.116 |
.041 |
.241 |
.810 |
|
X2 |
.095 |
.121 |
.139 |
.786 |
.436 |
|
X3 |
099 |
.121 |
153 |
815 |
419 |
|
|
|
|
|
Berdasarkan tabel 4 di atas, hasil signifikansi dari variabel subjective norms dan perceived behavioral kontrol lebih kecil dari 0,05, yang artinya variabel dalam penelitian ini mempengaruhi secara parsial dan positif sedangkan variabel attitude lebih besar dari 0.05 yang berarti bahwa variabel attitude tidak berpengaruh secara parsial. Berdasarkan hasil ini, tingkat signifikansi variabel attitude mendapatkan nilai sebesar 0.081 > 0.05. Dapat disimpulkan bahwa attitude tidak berpengaruh secara positif serta signifikan. Hasil penelitian tersebut konsisten dengan penelitian (Nugroho, 2018) Secara umum, responden dalam penelitian ini menganggap bahwa intensi atau niat dalam penggunaan fasilitas fintech yang tersedia oleh bank syariah belum cukup apabila hanya berdasarkan sikap saja. Karena sikap pelaku UMKM dalam menggunakan fintech masih bisa terpengaruh dari faktor lain, seperti support orang terdekat untuk menggunakan fintech, persepsi orang lain ketika menggunakan fintech, manfaat yang dirasakan serta kemudahan fitur fintech tersebut untuk digunakan. Subjectives norm dalam penelitian ini memperoleh nilai yang positif dan signifikan 0.043 < 0.05, yang artinya bahwa secara umum pelaku UMKM di Jawa Tengah menjelaskan bahwa terdapat dorongan �sosial untuk menggunakan fintech syariah, khususnya doorongan dari sesama pelaku UMKM. Perceived behavior control yang dirasakan juga mempengaruhi secara signifikan dan positif intensi penggunaan fintech syariah. Berdasarkan hasil ini, tingkat signifikansi variabel perceived behavior control yang dirasakan mendapat 0,041 <0,05. Ini menyimpulkan bahwa perceived behavior control yang dirasakan secara positif dan signifikan terhadap intensi pelaku UMKM di Jawa Tengah. Semakin tinggi kontrol perilaku yang dapat dirasakan oleh penggunan maka semakin tinggi pula minat pelaku UMKM untuk menggunakan fintech syariah. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Nugroho et al., 2018) yang menympulkan bahwa secara signifikan, attitude tidak berpengaruh terhadap intensi penggunaan fintech. �
Kesimpulan��������������������������������������������������������������
berdasarkan hasil analisis dan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa menurut hasil penelitian, pengguna fintech pada industri perbankan syariah memiliki tingkat kesadaran yang tinggi untuk menggunakan fasilitas fintech perbankan syariah. Pengaruh subjective norms dan perceived behavior control secara keseluruhan secara positif dan signifikan mempengaruhi niat pelaku UMKM di Jawa Tengah untuk menggunakan fasilitas fintech pada perbankan syariah, sedangkan variabel attitude dalam penelitian ini tidak berpengaruh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa teori perilaku terencana memiliki implikasi secara langsung terhadap perilaku pelaku UMKM untuk menggunakan fintech pada perbankan syariah. Semakin tinggi intensi pelaku UMKM dalam menggunakan fintech pada perbankan syariah maka semakin besar pula kemungkinan perilaku tersebut akan terealisasikan. Hasil penelitian ini juga bisa digunakan sebagai masukan bagi perbankan syariah supaya lebih mengenalkan fasilitas fintech yang dimiliki, mengingat minat masyarakat dalam bertransaksi menggunakan pembayaran digital semakin hari semakin meningkat, dilain sisi, penggunaan fintech perbankan syariah oleh nasabah juga akan lebih meningkatkan keefektifan dan efisiensi transaksi. Penelitian selanjutnya diharapkan mampu mengukur intensi penggunaan fintech bukan hanya dari sudut pandang teori perilaku terencana serta dapat diteliti pula perbedaan responden dalam menggunakan fasilitas fintech perbankan syariah dan perbankan konvensional.
BIBLIOGRAFI
Ajzen, I. (2005). Attitudes, Personality, and Behavior.
McGraw-Hill Education (UK).
Amalia, S. N. A. (2018). Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Minat Individu terhadap Financial Technology (Fintech) Syariah
(Paytren) Sebagai Salah Satu Alat Transaksi Pembayaran (PendekatanTechnology
Acceptance Model (TAM) dan Theory Of Planned Behavior (TPB). Iqtishaduna,
9(1), 64�79.
Ansori, M. (2019). Perkembangan dan Dampak Financial
Technology (Fintech) terhadap Industri Keuangan Syariah di Jawa Tengah. Wahana
Islamika: Jurnal Studi Keislaman, 5(1), 31�45.
Chrismastianto, I. A. W. (2017). Analisis Swot
Implementasi Teknologi Finansial terhadap Kualitas Layanan Perbankan di Indonesia.
Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 20(1), 133�144.
Hadad, M. D. (2017). Financial Technology (Fintech) di
Indonesia. Kuliah Umum Tentang Fintech, Indonesia Banking School.
Kusnawati, R. (2018). Analisis Indonesia Sebagai
Mitra Strategis Bank Dunia. University of Muhammadiyah Malang.
Manda dan Iskandarsyah Madjid. (2016). Analisis Pengaruh
Sikap, Norma Subyektif Dan Efikasi Diri terhadap Intensi Berwirausaha pada
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala. Eco-Enterpreunership
Seminar dan Call of Paper �Improving Performance by Improving Environment
2016.�
Muslikh, M., & Huda, N. (2019). Pengaruh Sikap,
Norma Subjektif, Kendali Perilaku dan Religiusitas terhadap Intensi Menggunakan
Uang Elektronik. Ekspansi: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Perbankan Dan Akuntansi,
11(2), 211�222.
Muzdalifa, I., Rahma, I. A., & Novalia, B. G.
(2018). Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif pada UMKM di
Indonesia (pendekatan keuangan syariah). Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal
Ekonomi dan Perbankan Syariah, 3(1).
Nugroho, A., Najib, M., & Simanjuntak, M. (2018).
Factors Affecting Consumer Interest in Electronic Money Usage With Theory of
Planned Behavior (TPB). Journal of Consumer Sciences, 3(1),
15�27.
Setiani, D. D., Nivanty, H., Lutfiah, W., &
Rahmawati, L. (2020). Fintech Syariah: Manfaat dan Problematika Penerapan pada
UMKM. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 5(1).
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan
Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Alfabeta: Bandung.
Sugiyono, P. D. (2017). Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif,
Kombinasi, dan R&D. Penerbit
CV. Alfabeta: Bandung.
Suliyanto, D. (2011). Ekonometrika Terapan: Teori dan Aplikasi dengan SPSS. Penerbit Andi: Yogyakarta.
����������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������