Jurnal Syntax Admiration

Vol. 2 No. 5 Mei 2021

p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356

Sosial Teknik

 

PERAN INTELLECTUAL CAPITAL TERHADAP NILAI PERUSAHAAN (KAITAN ANTARA NILAI TAMBAH, KINERJA KEUANGAN DAN NILAI PERUSAHAAN)

 

Gracela Berliana dan Theresia Hesti Bwarleling

Universitas Bunda Mulia (UBM) Jakarta, Indonesia

Email: [email protected] dan [email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRACT

Diterima

5 Mei 2021

Direvisi

10 Mei 2021

Disetujui

15 Mei 2021

This study aims to examine the effect of intellectual capital on firm value with financial performance as an intervening variable in banking sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the period 2016-2019. The ratio used to measure intellectual capital is the Value Added Intellectual Coefficient (VAIC), the ratio used to measure firm value is Price to Book Value (PBV) and the ratio used to measure financial performance is Return on Assets (ROA). The analysis in this study used the SPSS 25 program and data analysis techniques use path analysis techniques. Based on the results of the research conducted, the conclusion is that financial performance mediates the relationship between intellectual capital and firm value.

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh intellectual capital terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening pada perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2019. Metode penelitian yang digunakan untuk mengukur Intellectual Capital adalah Value Added Intellectual Coefficient (VAIC), rasio yang digunakan untuk mengukur nilai perusahaan adalah Price to Book Value (PBV) dan rasio yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan adalah Return on Asset (ROA). Analisis dalam penelitian ini menggunakan program SPSS 25 dan teknik analisa data menggunakan teknik analisis path. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, kesimpulan yang diperoleh yaitu kinerja keuangan memediasi hubungan antara intellectual capital pada nilai perusahaan.

Keywords: intellectual capital; financial performance; company value

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kata Kunci:

intellectual capital; kinerja keuangan; nilai perusahaan



Pendahuluan

Era digital banking 4.0 memberikan peluang yang lebih inovatif bagi perbankan Indonesia dalam memberikan layanan kepada nasabah. Inovasi semacam ini diperlukan untuk menjawab persaingan yang berkembang pesat financial technology (fintech) chief product and services officer telkomtelstra, (Abdillah et al., 2017) Ia menjelaskan, perkembangan pesat digital banking era 4.0 di bidang perbankan dan keuangan telah mengubah dan mengganggu model bisnis saat ini. Menurut dia, jika bank tidak menggunakan teknologi digital, maka rentan terhadap gangguan dari pesatnya perkembangan teknologi keuangan akhir-akhir ini. Oleh karena itu, perbankan harus merespon dengan tepat dan cepat. Perubahan perilaku konsumen menuntut bank untuk lebih beradaptasi dengan teknologi digital. Karena jika tidak, maka bank bisa saja ditinggalkan oleh nasabah (Septian, 2019).

Resource-Based Theory (RBT) dinyatakan bahwa perusahaan memiliki sumber daya untuk menjadikan perusahaan kompetitif dalam kualitas dan dapat menjadi pedoman bagi perusahaan untuk mencapai kinerja jangka panjang yang baik. Sumber daya berwujud dan tidak berwujud ini digunakan oleh perusahaan untuk merumuskan dan menerapkan strateginya (Ulum, 2017). Oleh karena itu, perusahaan perlu fokus tidak hanya pada aset berwujud, tetapi juga pada aset tak berwujud yang mereka miliki untuk mengelola aset mereka semaksimal mungkin. Salah satu aset tidak berwujud tersebut adalah Intellectual Capital (IC). Intellectual capital merupakan aset tidak berwujud yang berhubungan dengan pengetahuan, informasi, kekayaan intelektual, pengalaman yang dapat dimanfaatkan untuk menciptakan kekayaan serta keunggulan kompetitif, hal ini dapat mencerminkan nilai perusahaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan lain. Informasi mengenai intellectual capital sangat diperlukan oleh investor karena dapat menggambarkan kapabilitas perusahaan di masa yang akan datang (Yulinda et al., 2020). Seperti halnya pengetahuan danketerampilan Sumber Daya Manusia (SDM) yang perlu ditingkatkan agar perusahaan dapat menguasai teknologi di era digital banking 4.0 ini. Sehingga jika perusahaan mampu mengelola intellectual capitalnya dengan sebaik mungkin maka dapat menciptakan nilai perusahaan yang lebih unggul.

Namun di sisi lain, era digital banking 4.0 juga menghadirkan banyak tantangan, jika perusahaan tidak siap menghadapi era industri 4.0 dapat menimbulkan banyak risiko bagi perusahaan, seperti perlindungan data nasabah. Oleh karena itu, perbankan dituntut untuk lebih mampu beradaptasi dengan perkembangan era digital banking 4.0. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mendesak otoritas jasa keuangan untuk memperketat pengawasan di bidang Information Technology (IT) sektor perbankan pasca terjadinya gangguan sistem yang terjadi pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk (20/07/2019). Error yang terjadi pada Bank Mandiri menyebabkan perubahan data rekening nasabah (Ullah & Giles, 2016). Beberapa waktu lalu, sejumlah pelanggan Bank Mandiri mengeluh tentang perubahan drastis dalam keseimbangan di akunnya. Perubahan itu dalam bentuk peningkatan jumlah saldo dan dikurangi oleh saldo pelanggan di rekening Bank Mandiri. Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menilai bahwa insiden itu adalah tanda kelemahan sistem keamanan dan pengawasan digital di dunia perbankan Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta OJK untuk menjadi lebih rutin untuk mengawasi sistem TI di sektor perbankan domestik sehingga bencana yang dialami oleh Bank Mandiri dan pelanggannya tidak berpartisipasi dalam bank-bank besar lainnya. Menurutnya SDM (Sumber Daya Manusia) Pengawasan TI di bank juga perlu ditambahkan. Jadi jangan biarkan kesalahan merusak pelanggan. Selain sistem TI, Bhima juga menyoroti aspek-aspek lain yang masih harus ditingkatkan di sektor perbankan nasional. Masalah sumber daya manusia untuk pengawasan sistem internal, itu masih kurang (Septian, 2019).

Perusahaan harus memiliki risiko yang mungkin timbul ketika melakukan kegiatan perusahaan. Risiko ini dapat menghambat pencapaian tujuan perusahaan, sehingga perusahaan harus memiliki manajemen risiko yang baik untuk mengatasi risiko perusahaan. Ini didukung oleh Peraturan OJK No. 18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 dan SE OJK No. 34/SEOJK.03/2016 tanggal 1 September 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Enterprise Risk Management (ERM) Disclosure merupakan informasi mengenai komitmen suatu perusahaan dalam mengelola risiko. Committee of Sponsoring Organization (COSO) Pada bulan September 2004 diterbitkan ERM sebagai proses manajemen risiko perusahaan yang dirancang dan diimplementasikan ke dalam setiap strategi perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan (Devi et al., 2017). Karena informasi ini dapat digunakan oleh investor untuk menilai bagaimana perusahaan melakukan pengelolaan risikonya. Sehingga semakin luas ERM disclosure dapat meningkatkan nilai perusahaan.

Nilai perusahaan adalah salah satu faktor yang dipertimbangkan dengan mengambil keputusan investasi. Karena jika nilai perusahaan di mata investor sangat bagus maka para investor akan sangat tertarik untuk menanamkan modalnya, begitu juga sebaliknya. Salah satu alat yang dapat digunakan untuk mengetahui nilai perusahaan adalah laporan keuangan. Keputusan investasi yang hanya fokus pada informasi keuangan yang diperoleh dari laporan keuangan belum mampu menjamin keuntungan yang dapat dicapai oleh investor. Laba dalam laporan keuangan hanya dapat menipu dan telah direkayasa. Oleh karena itu, informasi keuangan tidak cukup untuk menentukan nilai perusahaan sehingga perlu memperhatikan informasi non-keuangan. Salah satu informasi non-keuangan yang dibutuhkan oleh investor dalam pengambilan keputusan investasi adalah informasi enterprise risk management disclosure dan intellectual capital.

Hasil penelitian (Devi et al., 2017) dan (Yulinda et al., 2020) menunjukkan ERM disclosure dan intellectual capital berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Kemudian hasil penelitian dari (Candra & Wiratmaja, 2020) menunjukkan bahwa hanya ERM disclosure saja yang berpengaruh dan intellectual capital tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan sedangkan hasil penelitian (Fadilah & Afriyenti, 2020) menunjukkan sebaliknya yaitu hanya intelectual capital saja yang berpengaruh dan ERM disclosure tidak. Berdasarkan latar belakang tersebut peneliti termotivasi untuk melakukan penelitian mengenai pengaruh intellectual capital dan enterprise risk management disclosure terhadap nilai perusahaan pada sektor perbankan. Permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah (1) apakah intellectual capital berpengaruh terhadap nilai perusahaan pada sektor perbankan dan (2) apakah enterprise risk management disclosure berpengaruh terhadap nilai perusahaan pada sektor perbankan, dengan tujuan untuk mendapatkan bukti tentang pengaruh intellectual capital dan enterprise risk management (ERM) disclosure pada nilai perusahaan pada sektor perbankan.

Penelitian ini terdiri dari variabel independen, variabel dependen, dan variabel intervensi. Variabel bebas yaitu intellectual capital (X), variabel intervening yaitu kinerja keuangan (Z), sedangkan variabel dependen yaitu nilai perusahaan (Y). Variabel-variabel ini dijadikan sebagai dasar dalam merumuskan jawaban atas masalah penelitian ini.

Berdasarkan resource based theory yang mengasumsikan apabila perusahaan dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya dengan efektif dan efisien maka dapat dikatakan bahwa perusahaan memiliki keunggulan kompetitif. Dengan mengelola sumber daya secara efektif dan efisien akan meningkatkan kinerja perusahaan yang akan direspon positif oleh stakeholder dan jika responnya baik maka nilai perusahaan juga akan semakin baik. Nilai perusahaan dapat dilihat dari harga saham perusahaan. Salah satu sumber daya atau aset yang penting bagi perusahaan yaitu intellectual capital.

Dibuktikan bahwa intellectual capital berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan dan nilai perusahaan (Simarmata & Subowo, 2016). Bertentangan dengan (Soetanto & Liem, 2019) Tidak berhasil membuktikan bahwa modal intelektual mempengaruhi nilai pasar perusahaan. Penelitian ini menambah variabel intervensi, yaitu kinerja keuangan untuk menentukan efek langsung atau tidak langsung dari intellectual capital pada nilai perusahaan. Ini didukung oleh (Fitriasari & Sari, 2019) serta penelitian oleh (Yovita & Amrania, 2018) Yang menunjukkan bahwa kinerja keuangan mampu menengahi hubungan antara intellectual capital dan nilai perusahaan. Berdasarkan uraian, hipotesis yang dikembangkan dalam penelitian ini adalah intellectual capital yang berpengaruh signifikan terhadap nilai Perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervensi.

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 1

Paradigma Penelitian

 

Manfaat dari penelitian ini sendiri ditujukan kepada pihak perusahaan, khususnya di sektor perbankan agar menjadi tambahan referensi dalam penyusunan laporan tahunan perusahaan, bahwa betapa pentingnya peran informasi intellectual capital dan kinerja keuangan sebagai dasar para investor dalam mengambil keputusan investasi, yang pada akhirnya juga dapat berpengaruh dalam meningkatkan nilai perusahaan.

 

Metode Penelitian

1.    Jenis Penelitian

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif, di mana penelitian dilakukan dengan pengujian teori dengan menganalisis data numerik dan kemudian diolah menggunakan statistik yang kemudian hasilnya diinterprestasikan untuk memperoleh kesimpulan. Penelitian ini dilakukan untuk dapat mengetahui pengaruh signifikan dari intellectual capital terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening.

2.    Populasi dan Sampel

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2016�2019 yang terdiri dari 45 perusahaan. Perusahaan sektor perbankan yang melakukan merger atau delisted dari Bursa Efek Indonesia periode 2016�2019.

  1. Perusahaan sektor perbankan yang mengalami kerugian periode 2016�2019.
  2. Perusahaan sektor perbankan yang Initial Public Offering (IPO) periode 2016�2019
  3. Perusahaan sektor perbankan yang tidak menampilkan daftar harga saham penutupan (closing price) perusahaan perbankan secara lengkap periode 2016�2019.

Perusahaan yang melakukan merger dikeluarkan dari sampel karena dapat menyebabkan data perusahaan melebur dan membuat informasi dalam laporan berubah drastis, serta perusahaan yang mengalami kerugian juga dikeluarkan karena dalam perhitungan variabel intellectual capital diperlukan nilai value added yang dihitung dari output (total penjualan dan pendapatan lain) � In (beban penjualan dan biaya-biaya lain), perusahaan yang baru IPO di periode 2016�2019 juga dieliminasi karena data yang diperlukan tidak ada dan perusahaan yang tidak menampilkan daftar harga saham penutupan (closing price) secara lengkap periode 2016�2019 juga dieliminasi karena harga penutupan saham dibutuhkan dalam menghitung variabel nilai perusahaan. Oleh karena itu, dari 45 perusahaan sektor perbankan yang memenuhi kriteria menjadi sampel dalam penelitian ini berjumlah 23 perusahaan.

3.    Pengukuran Variabel

Intellectual Capital dalam penelitian ini berfungsi sebagai variabel independen. intellectual capital adalah aset tak berwujud yang memainkan peran penting dalam meningkatkan daya saing perusahaan dan juga dimanfaatkan secara efektif untuk meningkatkan keuntungan perusahaan. Intellectual capital dalam penelitian ini diukur berdasarkan value added yang diciptakan dari VACA, VAHU dan STVA. Kombinasi dari ketiga value added disebut VAIC yang dikembangkan oleh Pulic (1998, 1999, 2000). Formulasi dan tahapan pehitungan VAIC dalam (Wijayani, 2017) dijelaskan sebagai berikut:

a.    Menghitung Nilai Tambah atau Value Added (VA)

VA dihitung sebagai selisih antara output dan input.

 

VA = Output - Input

Keterangan:

Output : Total penjualan dan pendapatan lain

Input : Beban penjualan dan biaya-biaya lain (selain beban karyawan)

b.    Menghitung Value Added Capital Employed (VACA)

VACA adalah indikator untuk VA yang dibuat oleh satu unit dari modal fisik. Rasio ini menunjukkan kontribusi yang dibuat oleh masing-masing unit CE terhadap value added organisasi.

 

𝐕𝐀𝐂𝐀 = 𝐕𝐀/𝐂𝐄

Keterangan:

CE : Capital Employed, dana yang tersedia (ekuitas, laba bersih)

VA : Value Added

c.    Menghitung Value Added Human Capital (VAHU)

Vahu adalah indikator berapa banyak VA yang dapat diproduksi dengan dana yang dikeluarkan untuk tenaga kerja. Rasio ini menunjukkan kontribusi yang dibuat oleh masing-masing rupiah yang diinvestasikan pada HC terhadap value added organisasi.

 

𝑽𝑨𝑯𝑼 = 𝑽𝑨/𝑯𝑪

Keterangan:

HC : Human Capital, beban tenaga kerja

VA : Value Added

d.    Menghitung Structural Capital Value Added (STVA)

Rasio ini mengukur jumlah SC yang dibutuhkan untuk menghasilkan 1 rupiah dari VA dan merupakan indikasi bagaimana keberhasilan SC dalam penciptaan nilai.

 

𝑺𝑻𝑽𝑨=𝑺𝑪/𝑽𝑨

Keterangan:

SC : Structural Capital : VA � HC

VA : Value Added

e.    Menghitung Value Added Intellectual Coefficient (VAIC)

VAIC mengindikasikan kemampuan intelektual organisasi yang dapat juga dianggap sebagai BPI (Business Performance Indicator). VAIC merupakan penjumlahan dari ketiga komponen sebelumnya, yaitu:

 

𝑽𝑨𝑰𝑪=𝑽𝑨𝑪𝑨+𝑽𝑨𝑯𝑼+𝑺𝑻𝑽𝑨

4.    Variabel Intervening

Kinerja keuangan adalah deskripsi kondisi keuangan suatu perusahaan. Dalam penelitian ini kinerja keuangan diukur dengan pengembalian aset (ROA). ROA adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari setiap modal yang ditanamkan di perusahaan (Wijayani, 2017).

 

𝑹𝑶𝑨 = (𝑳𝒂𝒃𝒂 𝑩𝒆𝒓𝒔𝒊𝒉 𝑺𝒆𝒕𝒆𝒍𝒂𝒉 𝑷𝒂𝒋𝒂𝒌/𝑻𝒐𝒕𝒂𝒍 𝑨𝒔𝒔𝒆𝒕) 𝐱 𝟏𝟎𝟎%

 

5.    Variabel Dependen

Nilai perusahaan diukur menggunakan Price to Book Value (PBV). PBV yang tinggi akan membuat pasar percaya atas prospek perusahaan ke depannya (Sunarsih & Mendra, 2012) Karena rasio ini menggambarkan seberapa besar pasar menghargai nilai buku saham perusahaan.

Nilai buku per saham (Book Value) dihitung dengan:

 

𝐁𝐕 = 𝐄𝐤𝐮𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐒𝐚𝐡𝐚𝐦/𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐒𝐚𝐡𝐚𝐦 𝐁𝐞𝐫𝐞𝐝𝐚𝐫

 

Price to Book Value (PBV) dihitung dengan rumus:

 

𝐏𝐁𝐕 = 𝐇𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐒𝐚𝐡𝐚𝐦 𝐩𝐞𝐫 𝐒𝐚𝐡𝐚𝐦/𝐍𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐁𝐮𝐤𝐮 𝐩𝐞𝐫 𝐒𝐚𝐡𝐚𝐦

 

6.    Metode Analisis

Menurut (Ghozali, 2018) Statistik deskriptif memberikan ikhtisar atau deskripsi data yang dipelajari dengan melihat nilai rata-rata (rata-rata), standar deviasi, varian, maksimum, minimum, jumlah, rentang, kurtosis, dan skewness (distribusi).

7.    Uji Normalitas

Uji statistik yang digunakan untuk menguji normalitas residual dalam penelitian ini adalah uji statistik non-parametrik Kolmogrov-Smirnov (K-S). Uji Kolmogrov-Smirnov (K-S) sederhana dan tidak menimbulkan persepsi diantara satu pengamat dengan pengamat lainnya.

8.    Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel independen (Ghozali, 2018) model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel independen. Untuk mendeteksi ada atau tidaknya gejala multikolinearitas dapat dilihat dari nilai tolerance dan Variance Inflation Factor (VIF).

9.    Uji Heteroskedastisitas

Tes heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi ada varian dalam residu dari satu pengamatan terhadap pengamatan lain. Jika varians dari satu sisa pengamatan terhadap pengamatan lain diperbaiki, itu disebut homoskedastisitas. Model regresi yang baik adalah homocedastisitas atau tidak ada heteroskedastisitas (Ghozali, 2018). Cara mendeteksi ada tidaknya heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan melihat ada tidaknya pola tertentu pada grafik scatterplot antara SRESID dan ZPRED dimana sumbu Y adalah Y yang telah diprediksi, dan sumbu X adalah residual (Y prediksi - Y sesungguhnya) yang telah di-studentized.

10.    Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi bertujuan menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu periode t dengan kesalahan periode t-1 (sebelumnya) (Ghozali, 2018). Autokorelasi muncul karena pengamatan berurutan sepanjang waktu terkait satu sama lain. Masalah ini muncul karena residual (gangguan pengganggu) tidak bebas dari pengamatan terhadap pengamatan lain. Model regresi yang baik adalah model regresi gratis dari autokorelasi. Untuk mendeteksi gejala autokorelasi digunakan Uji Durbin-Watson (DW test).

 

Hasil dan Pembahasan

A.  Penyajian Data

Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu laporan tahunan perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016�2019. Populasi pada penelitian ini yaitu perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016�2019. Pemilihan Sampel menggunakan metode purposive sampling, yaitu sampel dipilih sesuai dengan pemenuhan kriteria agar hasil penelitian lebih representatif. Berikut merupakan daftar perusahaan sektor perbankan yang telah memenuhi kriteria pemilihan sampel dalam penelitian ini:

 

Tabel 1

Sampel Penelitian

No.

Kode

Nama Perusahaan

1

AGRO

PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk.

2

BACA

PT Bank Capital Indonesia Tbk.

3

BBCA

PT Bank Central Asia Tbk.

4

BBKP

Bank Bukopin Tbk.

5

BBMD

PT Bank Mestika Dharma Tbk.

6

BBNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

7

BBRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

8

BBTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

9

BINA

PT Bank Ina Perdana Tbk.

10

BJBR

Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

11

BJTM

Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.

12

BMAS

PT Bank Maspion Indonesia Tbk.

13

BMRI

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

14

BNBA

Bank Bumi Arta Tbk.

15

BNGA

PT Bank CIMB Niaga Tbk.

16

BNII

PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

17

BSIM

Bank Sinarmas Tbk.

18

MAYA

PT Bank Mayapada Internasional Tbk.

19

MCOR

PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk.

20

MEGA

Bank Mega Tbk.

21

NISP

PT Bank OCBC NISP Tbk.

22

NOBU

PT Bank Nationalnobu Tbk.

23

SDRA

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk.

B.  Uji Normalitas

Dilihat pada tabel 2 bahwa data berdistribusi tidak normal yaitu nilai signifikan 0,002 < dari 0,05 dan gambar 2 Normal P-Plot of regression standardized residual menyebar jauh dari garis diagonal, maka dari itu untuk mengatasinya dilakukan transformasi data yang dilihat dari histogram. Transformasi data merupakan langkah yang digunakan dengan tujuan mengubah skala pengukuran data asli kedalam bentuk lain sehingga data tersebut dapat memenuhi asumsi yang mendasari analisis ragam. Hasil dari tampilan grafik histogram tidak normal dan beberapa miring ke kiri/positif skewness maka variabel harus ditransformasi kedalam bentuk SQRT atau akar kuadrat.

Tabel 2

One-Sample Kolmogrov- Smirnov Test Sebelum Transformasi

 

Unstandardized Residual

N

92

Normal Parametersa,b

Mean

,0000000

Std. Deviation

,96456280

Most Extreme Differences

Absolute

,122

Positive

,122

Negative

-,075

Test Statistic

,122

Asymp. Sig. (2-tailed)

,002c


Sumber: Data diolah dari SPSS 25

 

Gambar 2

Normal P-P Plot of Regression Standardized Residual Sebelum Transformasi

Sumber: Hasil olah SPSS 25

 

Berikut hasil One-Sample Kolmogorov-Smirnov yang telah ditransformasi:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 3

One-Sample Kolmogrov-Smirnov Test Setelah Transformasi Data

 

Unstandardized Residual

N

92

Normal Parametersa,b

Mean

,0000000

Std. Deviation

,35540019

Most Extreme Differences

Absolute

,065

Positive

,065

Negative

-,032

Test Statistic

,065

Asymp. Sig. (2-tailed)

,200c,d

Sumber: Data diolah dari SPSS 25

 


Gambar 3

Normal P-P Plot of Regression Standardized Residual setelah Transformasi Data

Sumber: Hasil olah SPSS 25

 

Tabel 3 yang berisikan hasil uji normalitas setelah transformasi data dengan bantuan program SPSS 25 diperoleh hasil yang menunjukkan bahwa nilai Asymp. Sig (2- tailed) sebesar 0,200 di mana angka tersebut lebih besar dari tingkat signifikansi sebesar 0,05. Sehingga uji normalitas yang diuji dengan menggunakan One- Sample Kolmogorov-Smirnov Test menunjukkan bahwa intellectual capital, kinerja keuangan, dan nilai perusahaan terdistribusi normal. Dapat dilihat dari gambar 3 Normal P-Plot of regression standardized residual setelah transformasi data tampaknya poin-poin menyebar di garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal. Sehingga dalam penelitian ini tidak ada gangguan normalitas, yang berarti data dalam penelitian ini yang biasanya didistribusikan.

C.  Uji Multikolinearitas

Berdasarkan hasil uji SPSS untuk uji multikolonieritas pada tabel 4 menunjukan bahwa:

Nilai tolerance 0,424 > 0,10 dan Variance Inflation Factor (VIF) 2,356 < 10 untuk variabel intellectual capital. Maka dapat disimpulkan bahwa untuk nilai perusahaan tidak terdapat multikoloneritas.

Nilai tolerance 0,424 > 0,10 dan Variance Inflation Factor (VIF) 2,356 < 10 untuk variabel kinerja keuangan. maka dapat disimpulkan bahwauntuk nilai perusahaan tidak terdapat multikolinearitas.

 

Tabel 4

Hasil Uji Multikolonieritas

Coefficientsa

Model

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

1

VAIC

,424

2,356

ROA

,424

2,356

a. Dependent Variable: PBV

Sumber: Data diolah dari SPSS 25

D.  Uji Heteroskedastisitas


Berdasarkan gambar 4 menunjukkan output scatterplot pada model regresi bahwa gambar tidak membentuk sebuah pola yang jelas dan titik-titik menyebardiatas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y. sehingga dapat disimpulkan bahwa penelitian ini tidak mengalami gejala heteroskedastisitas.

 

Gambar 4

Uji Heteroskedastisitas

Sumber: Hasil olah SPSS 25

 

E.   Uji Autokorelasi

Berdasarkan dari tabel 5 hasil perhitungan durbin watson (DW) dengan menggunakan program SPSS 25 adalah 0,748. Dimana angka tersebut lebih kecil daripada dU yaitu 1,7053 dan lebih kecil dari 4-dU yaitu 4-1,7053 = 2,2947 sehingga dapat disimpulkan bahwa terjadi autokorelasi, maka dengan itu autokorelasi tersebut diatasi dengan metode Cochrane Orcutt agar tidak terjadi autokorelasi.

 

 

 

 

 

Tabel 5

Hasil Uji Autokorelasi sebelum Treatment (Cochrane Orcutt)

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

,340a

,116

,096

,35937

,748

a. Predictors: (Constant), ROA, VAIC

b. Dependent Variable: PBV

Sumber: Data diolah dari SPSS 25

Setelah treatment dilakukan dengan menggunakan metode Cochrane Orcutt, maka berdasarkan tabel 6 hasil perhitungan Durbin Watson (DW) melalui aplikasi program SPSS 25 adalah 1,818. Dimana angka tersebut lebih besar daripada dU yaitu 1,7053 dan lebih kecil dari pada 4-dU yaitu 4-1,7053 = 2,2947. Maka dengan demikian, model regresi ini tidak mengalami gejala autokorelasi.

 

Tabel 6

Model Summaryb

Mode l

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin- Watson

1

,483a

,234

,216

,27460

1,818

a. Predictors: (Constant), Lag_Z, Lag_X

b. Dependent Variable: Lag_Y

Hasil Uji Autokorelasi dengan Metode Cochrane Orcutt

Sumber: Data diolah dari SPSS 25

F.   Uji Hipotesis

Berdasarkan Tabel 7, hubungan antara hubungan antara VAIC dan PBV. Hasil analisis menunjukkan tingkat signifikansi 0,093, nilai signifikansi ini lebih tinggi dari 0,05. Jadi, hasil analisis ini menyatakan bahwa intellectual capital tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Dengan demikian, hipotesis pertama dalam penelitian ini ditolak (Ha1 ditolak).

 

Tabel 7

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

1,054

,123

 

8,596

,000

VAIC

,062

,036

,176

1,696

,093

a. Dependent Variable: PBV

Hasil Analisis Model 1

Sumber: Data diolah dari SPSS 25

 

Di mana dengan perolehan tingkat signifikansi tersebut di atas, maka dapat terlihat Model 1 sebagai berikut ini:

 

 

PBV = 1,054 + 0,176 VAIC + e

1.    Pengujian Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan

Berdasarkan Tabel 8 nilai konstan akan mencapai -0,514 ketika tidak ada variabel lain. Koefisien variabel intellectual capital adalah nilai positif 0,759. Ini menunjukkan bahwa intellectual capital memiliki daya dukung yang kuat untuk meningkatkan kinerja keuangan. Ini menggambarkan pemahaman bahwa setiap satu intellectual capital tambahan akan meningkatkan kinerja keuangan sebesar 0,759 dengan asumsi variabel lain konstan. Hasil analisis penelitian model kedua ini menunjukkan bahwa modal intelektual berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan dengan tingkat signifikansi 0,000 lebih kecil dari <0,05. Dengan demikian, hipotesis kedua dalam penelitian ini dapat diterima (HA2 diterima).

 

Tabel 8

Hasil Analisis

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

-,514

,168

 

-3,051

,003

VAIC

,553

,050

,759

11,048

,000

a. Dependent Variable: ROA

Sumber: Data diolah dari SPSS 25

Di mana dengan perolehan tingkat signifikansi tersebut di atas, maka dapat terlihat Model 2 sebagai berikut ini:

ROA = -0,514 + 0,759 VAIC + e

�������������������� Pengujian kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan berdasarkan tabel 9 ditunjukan keterkaitan hubungan antara ROA dan PBV. Hasil analisis menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,002, nilai signifikansi ini lebih rendah dari 0,05. Maka, hasil analisis ini menyatakan bahwa kinerja keuangan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Dengan demikian, hipotesis ketiga pada penelitian ini diterima (Ha3 diterima).

Tabel 9

Hasil Analisis Model 3

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

T

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

1,056

,071

 

14,916

,000

ROA

,156

,048

,323

3,242

,002

a. Dependent Variable: PBV

Sumber: Data diolah dari SPSS 25

Di mana dengan perolehan tingkat signifikansi tersebut di atas, maka dapat terlihat Model 3 sebagai berikut ini:

PBV = 1,056 + 0,323 ROA + e

2.    Pengujian Intellectual Capital dan Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan

Penelitian ini meregresikan variabel independen yaitu intellectual capital, variabel intervening yaitu kinerja keuangan, dan variabel dependen yaitu nilai perusahaan. Hasil output uji hipotesis antara intellectual capital dan kinerja keuangan pada nilai perusahaan sektor perbankan adalah sebagai berikut:

Tabel 10

Hasil Analisis Model 4

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

1,165

,124

 

9,415

,000

VAIC

-,057

,054

-,163

-1,069

,288

ROA

,215

,074

,447

2,924

,004

a. Dependent Variable: PBV

Sumber: Data diolah dari SPSS 25

Di mana dengan perolehan tingkat signifikansi tersebut di atas, maka dapat terlihat model 3 sebagai berikut ini:

PBV�������� = 1,165 - 0,163 VAIC + 0,447 ROA + e

Berikut adalah interprestasi dari nilai koefisien regresi di atas:

a.    Nilai kontanta PBV akan mencapai 1,165 jika VAIC dan ROA konstan atau nol.

b.    Model keempat juga menunjukan keterkaitan hubungan antara VAIC dan PBV. Hasil analisis tingkat signifikansi sebesar 0,288. Tingkat signifikansi ini lebih tinggi dari 0,05. Maka, hasil analisis ini menyatakan bahwa intellectual capital tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.

c.    Sedangkan pengujian mengenai pengaruh variabel kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan menunjukan tingkat signifikansi sebesar 0,004. Tingkat signifikansi ini lebih rendah dari 0,05. Sehingga, hasil analisis ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Maka, ini berarti perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang tinggi akan berdampak pada tingginya nilai perusahaan juga.

G.  Analisis Jalur (Path Analysis)

Hasil analisis jalur menunjukkan pengaruh langsung dan tidak langsung intellectual capital terhadap nilai perusahaan seperti yang tertera dalam gambar berikut ini:

 

 

 

 


a = 0,553

Sa = 0,050

Β1 = 0,759

 

b = 0,215

Sb = 0,074

β3 = 0,447

 

 

 

 


a = 0,057

Sa = 0,054

β2 = -0,163

 

 

 

 


Gambar 5

Analisis Jalur atas Pengaruh Langsung dan Tidak Langsung

 

Berikut interprestasi dari diagram jalur di atas:

1.    Besarnya pengaruh langsung intellectual capital terhadap nilai perusahaan sebesar -0,163.

2.    Sedangkan pengaruh langsung kinerja keuangan pada nilai perusahaan adalah 0,447.

3.    Besarnya pengaruh tidak langsung intellectual capital terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening dihitung dengan mengalikan koefisien tidak langsungnya yaitu β1 x β3 = 0,759 x 0,447 = 0,339

4.    Sedangkan pengaruh total = pengaruh langsung + pengaruh tidak langsung = -0,163 + 0,339 = 0,176

Hasil analisis menunjukkan efek tidak langsung dari intellectual capital terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervensi lebih besar dan signifikan daripada pengaruh langsung antara intellectual capital dan nilai perusahaan dan nilai modal. Jadi hipotesis keempat diterima (H4 diterima) karena kinerja keuangan sebagai variabel intervensi yang mampu memediasi hubungan intellectual capital pada nilai perusahaan.

H.  Uji Sobel

Uji sobel ini digunakan untuk mengetahui apakah kinerja keuangan sebagai variabel intervening mampu memediasi hubungan antara intellectual capital dan nilai perusahaan. Tahap perhitungan menggunakan uji sobel sebagai berikut:

𝑆𝑎𝑏 =���� 𝑏2𝑆𝑎2 + 𝑎2𝑆𝑏2 + 𝑆𝑎2𝑆𝑏2

=���� √(0,215)2 (0,050)2 + (0,5532) 0,0742 + 0,0502 (0,0742)

=���� 0,04247190347

Menguji signifikansi pengaruh tidak langsung, yaitu dengan menghitung nilai t dengan rumus sebagai berikut:

𝑡 = 𝑎𝑏/𝑆𝑎𝑏

𝑡 = (0,553 � 0,215) / 0,042

t = 2,831 > 1,96

Hasil analisis menunjukan nilai t sebesar 2,831. Nilai ini berada lebih besar dari t tabel dengan tingkat signifikansi 0,05 sebesar 1,96 sehingga kinerja keuangan dikatakan memediasi hubungan antara intelectual capital dan nilai perusahaan.

I.     Uji Koefisien Determinasi (R2)

Pada Tabel 11 menggambarkan besarnya koefisien determinasi dalam struktur pertama. Berdasarkan Tabel 11 diperoleh bahwa koefisien determinasi dalam persamaan pertama adalah 0,576 atau 57,6%, ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan dipengaruhi oleh intelectual capital, sedangkan sisanya 42,4% dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini.

 

Tabel 11

Uji Koefisien Determinasi Jalur 1

Model Summary

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

,759a

,576

,571

,5140942

a. Predictors: (Constant), VAIC

Sumber: Data diolah dari SPSS 25

Berikutnya tabel 12 menggambarkan besarnya koefisien determinasi pada struktur yang kedua. Berdasarkan tabel 12 diperoleh hasil bahwa nilai koefisien determinasi pada persamaan kedua adalah 0,116 atau 11,6%, hal ini mengindikasikan bahwa nilai perusahaan dipengaruhi oleh intellectual capital dan kinerja keuangan, sedangkan sisanya sebesar 88,4% dijelaskan oleh faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam penelitian.

Tabel 12

Uji Koefisien Determinasi Jalur 2

Model Summary

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

,340a

,116

,096

,35937

a. Predictors: (Constant), ROA, VAIC

Sumber: Data diolah dari SPSS 25

J.     Uji Kelayakan Model (Uji Statistik F)

Berdasarkan tabel 13 persamaan pertama menunjukkan adanya pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan. Tabel 13 menunjukan nilai signifikansi sebesar 0,000 dimana nilai tersebut lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05). Hal ini menunjukkan bahwa intellectual capital berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan.

 

 

 

Tabel 13

Uji Statistik F Jalur 1

ANOVAa

Model

Sum of Squares

Df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

32,262

1

32,262

122,068

,000b

Residual

23,786

90

,264

 

 

Total

56,048

91

 

 

 

a. Dependent Variable: ROA

b. Predictors: (Constant), VAIC

Sumber: Data diolah dari SPSS 25

Berdasarkan tabel 14 persamaan kedua menunjukkan adanya pengaruh intellectual capital dan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan. Tabel 14 menunjukan nilai signifikansi sebesar 0,004 dimana nilai tersebut lebih kecil dari 0,05 (0,004 < 0,05). Hal ini menunjukan bahwa secara bersamaan (simultan) intellectual capital dan kinerja keuangan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.

Tabel 14.

Uji Statistik F Jalur 2

ANOVAa

Model

Sum of Squares

Df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

1,507

2

,754

5,834

,004b

Residual

11,494

89

,129

 

 

Total

13,001

91

 

 

 

a. Dependent Variable: PBV

b. Predictors: (Constant), ROA, VAIC

Sumber: Data diolah dari SPSS 25

Membuktikan pengaruh hubungan antara intellectual capital dan nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening digunakan path analysis dan uji sobel sehingga hasil penelitian ini menunjukkan adanya pengaruh signifikan. Maka dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan mampu memediasi hubungan antara intellectual capital dan nilai perusahaan secara tidak langsung. Sehingga, hipotesis keempat diterima.

Hasil ini menunjukkan bahwa pengelolaan intellectual capital yang baik akan meningkatkan kinerja perusahaan karena perusahaan memiliki keunggulan kompetitif yang tinggi. Meningkatnya kinerja perusahaan juga berdampak pada meningkatnya laba perusahaan. Sehingga, akan membuat bisnis perusahaan bertumbuh dan berkembang kemudian akan menarik banyak investor juga untuk berinvestasi ke dalam perusahaan dan tentunya berdampak positif pada nilai perusahaan.

Intellectual capital yang dikelola secara efektif terbukti mampu meningkatkan nilai perusahaan yang dalam penelitian ini diukur dengan PBV. Hasil penelitian ini sejalan dengan (Yovita & Amrania, 2018), (Sunarsih & Mendra, 2012), (Korompis & Wirajaya, 2017), dan (Ozkan et al., 2017) yang menyatakan bahwa intellectual capital berpengaruh terhadap nilai perusahaan secara tidak langsung. Kemudian ditambahkan pula bahwa kinerja keuangan yang diposisikan sebagai variabel intervening mampu memediasi hubungan antara intellectual capital dan nilai perusahaan.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengaruh intellectual capital terhadap nilai perusahaan pada perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2016�2019 dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening dapat disimpulkan bahwa Intellectual capital berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening atau dengan kata lain kinerja keuangan mampu memediasi hubungan antara intellectual capital dengan nilai perusahaan. Semakin tinggi kinerja keuangan perusahaan maka akan membuat nilai perusahaan juga tinggi karena investor akan memberikan respon positif dan jika kinerja keuangan meningkat maka menunjukkan bahwa intellectual capital yang dimiliki perusahaan telah dikelola secara efektif dan efisien.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Abdillah, F., Adhiguna, D., & Sevtiana, A. (2017). Perancangan Video Profile Sebagai Media Promosi Stmik Cic Dengan Tehnik Motion Graphic Menggunakan Perangkat Lunak Komputer Graphic. Jurnal Digit, 7(1). Google Scholar

 

Candra, A. D., & Wiratmaja, I. D. N. (2020). Pengaruh Pengungkapan Enterprise Risk Management, Pengungkapan Intellectual Capital, Dan Struktur Pengelolaan Pada Nilai Perusahaan. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 561�588. Google Scholar

 

Devi, S., Budiasih, I. G. N., & Badera, I. D. N. (2017). Pengaruh Pengungkapan Enterprise Risk Management Dan Pengungkapan Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan. Indonesian Journal Of Accounting And Finance, 14(1), 20�45. Google Scholar

 

Fadilah, R., & Afriyenti, M. (2020). Pengaruh Intellectual Capital, Perencanaan Pajak, Dan Pengungkapan Enterprise Risk Management Terhadap Nilai Perusahaan. Wahana Riset Akuntansi, 8(1), 82�94. Google Scholar

 

Fitriasari, N. M. A. D., & Sari, M. M. R. (2019). Pengaruh Intellectual Capital Pada Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening. E-Jurnal Akuntansi, 26(3), 1717�1740. Google Scholar

 

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program Ibm Spss 23. Google Scholar

 

Korompis, K. I. P. H., & Wirajaya, I. G. A. (2017). Pengaruh Kinerja Keuangan Pada Nilai Perusahaan Dengan Good Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi. E-Jurnal Akuntansi, 21(1), 1�28. Google Scholar

 

Ozkan, N., Cakan, S., & Kayacan, M. (2017). Intellectual Capital And Financial Performance: A Study Of The Turkish Banking Sector. Borsa Istanbul Review, 17(3), 190�198. Google Scholar

 

Septian, Y. (2019). Persepsi Pengusaha Muslim Sukses Di Kota Metro Terhadap Sistem Operasional Bank Syariah. Iain Metro. Google Scholar

 

Simarmata, R., & Subowo, S. (2016). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Dan Nilai Perusahaan Perbankan Indonesia. Accounting Analysis Journal, 5(1). Google Scholar

 

Soetanto, T., & Liem, P. F. (2019). Intellectual Capital In Indonesia: Dynamic Panel Approach. Journal Of Asia Business Studies. Google Scholar

 

Sunarsih, N. M., & Mendra, N. P. Y. (2012). Pengaruh Modal Intelektual Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi Xv, 1(2), 2012. Google Scholar

 

Ullah, A., & Giles, D. E. A. (2016). Handbook Of Empirical Economics And Finance. Crc Press. Google Scholar

 

Ulum, I. (2017). Intellectual Capital (Model Pengukuran, Framework Pengungkapan, Dan Kinerja Organisasi). Google Scholar

 

Wijayani, D. R. (2017). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Publik Di Indonesia (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Di Bei 2012-2014). Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Airlangga, 2(1). Google Scholar

 

Yovita, M., & Amrania, G. K. P. (2018). The Influence Of Intellectual Capital To Market Value With Return On Assets As Intervening Variable. Journal Of Accounting Auditing And Business, 1(2), 9�16. Google Scholar

 

Yulinda, N., Nasir, A., & Savitri, E. (2020). Pengaruh Pengungkapan Manajemen Risiko Perusahaan Dan Modal Intelektualterhadap Nilai Perusahaan. Bilancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 4(1), 102�114. Google Scholar

 

 

 

Copyright holder :

Gracela Berliana dan Theresia Hesti Bwarleling (2021)

 

First publication right :

Journal Syntax Admiration

 

This article is licensed under: