Jurnal Syntax Admiration

Vol. 1 No. 2 Juni 2020

p-ISSN : ��� e-ISSN : 2722-5356

Sosial Teknik

 

PERBANDINGAN EFISIENSI BANK UMUM PEMERINTAH DAN BANK UMUM SWASTA YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

 

Saras Meilia Puspitasari

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Assholeh Pemalang

Email: [email protected]

 

 

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima

22 Mei 2020

Diterima dalam bentuk revisi

16 Juni 2020

Diterima dalam bentuk revisi

 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat perbedaan efisiensi Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode penelitian tahun 2016-2019. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data yang berasal dari 34 bank umum yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode non parametrik dengan pendekatan Data Evelopment Analysis (DEA) dengan variabel input yang terdiri dari: aset, dana pihak ketiga, beban operasional, dan variabel output yang digunakan adalah kredit. Hasil penelitian menunjukan bahwa nilai signifikansi 0,370 yang lebih besar bila dibandingkan dengan nilai alfa yaitu 0,05. Hal ini membuktikan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara tingkat efisiensi Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta.

Kata kunci:

Efisiensi, bank umum pemerintah dan bank umum swasta

 



 

Pendahuluan

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan, umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai bank note (Munajim & Anwar, 2016). Perkembangan perbankan di Indonesia menjadi sedemikian pesat sejak mulai berkembangnya Bank Umum Swasta yang sudah pasti menjadi kompetitor Bank Umum Pemerintah. Dua kelompok bank ini menjadikan dunia perbankan penuh persaingan, dan saling berkompetisi. Perbankan nasional tidak hanya dituntut untuk mampu berkompetisi dengan perbankan nasional tetapi juga dengan perbankan international. Hal ini muncul sebagai akibat globalisasi ekonomi. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi persaingan yang ketat pada era keterbukaan pasar, Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta yang merupakan bank nasional dituntut meningkatkan efisiensi.

Dari segi aset Bank Umum Pemerintah memiliki jumlah yang relatif lebih besar dibandingkan dengan Bank Umum Swasta. Menurut (Atahau, 2014) Bank Umum Pemerintah menunjukan kinerja keuangan yang kurang optimal dapat dilihat dari rendahnya efisiensi, tingginya NPL, dan misalokasi kredit. Sedangkan Bank Umum Swasta biasanya mengalami keterbatasan dalam bidang aset, permodalan, keterampilan, dan manajemen organisasi. Bisnis perbankan, keunggulan kompetensi tidak hanya dilihat dari segi aset suatu bank, tetapi banyak faktor yang mempengaruhinya. Suatu perbankan yang besar dengan aset yang besar belum tentu menjamin bank tersebut efisien, karena banyak faktor yang mempengaruhi efisiensi suatu bank. Misalnya, faktor dana pihak ketiga, beban operasional, atau pemangku kepentingan.

Metode evaluasi kinerja perbankan yang populer adalah pengukuran berbasis efisiensi. Definisi efisiensi itu sendiri secara umum adalah kemampuan suatu unit bisnis untuk mencapai target bisnis dengan menggunakan seminimal mungkin sumber daya yang tersedia (Sari & Suprayogi, 2015). Kinerja tersebut ditunjukan oleh skor-skor efisiensi perusahaan dalam menggunakan sumber daya (input) untuk menghasilkan output (Anwar, 2010). Ada beberapa teknik yang umum digunakan untuk mengukur efisiensi suatu unit analisis atau biasa disebut dengan Decission Making Unit (DMU) yaitu non-parametrik dan parametrik. Pendekatan parametrik meliputi Stochastic Frontier Approach (SFA), Distribution Free Approach (DFA) dan Thick Frontier Approach (TFA), sedangkan non parametrik dengan pendekatan Data Envelopment Analysis (DEA) (Purwanto & Widyarti, 2011).

Pada penelitian ini, teknik yang digunakan adalah non parametrik dengan pendekatan Data Envelopment Analysis (DEA). Dalam buku kinerja keuangan dan efisiensi perbankan oleh (Z. Abidin & Endri, 2009), metode DEA merupakan salah satu metode frontier berbasis non parametrik dengan menggunakan program linier. Tujuan dari penggunaan metode ini adalah untuk mengukur tingkat efisiensi dari Decision-Making Units (DMUs) relatif terhadap DMU sejenis, ketika semua unit berada pada atau dibawah �kurva� efisien frontiernya. Metode ini bisa digunakan untuk mengevaluasi efisiensi relatif dari beberapa objek. Selain menghasilkan nilai efisiensi masing-masing DMU, DEA juga menunjukkan unit-unit yang menjadi referensi bagi unit-unit yang tidak efisien.

Penelitian tentang efisiensi perbankan sudah banyak dilakukan oleh peneliti terdahulu. Ada penelitian yang membahas efisiensi perbankan dari ukuran bank, jenis bank, perbedaan bank umum syariah dan bank umum konvensional, adapula yang membahas dari segi pembiayaan UMKM. Peneliti terdahulu yang membahas efisiensi yaitu (Hadad, Santoso, Mardanugraha, & Ilyas, 2003) melakukan penelitian terhadap bank umum nasional menggunakan DEA dengan periode penelitian selama 1995-2003. Hasil penelitian menunjukan bahwa Bank Umum Swasta Devisa merupakan kategori paling efisien pada tahun 1995, 1998, dan 2000. Hasil penelitian tersebut berbeda dengan penelitian yang dilakukan (H. Z. Abidin, Andreas, Djaja, Darmawan, & Gamal, 2008) yang meneliti 93 bank umum di Indonesia pada tahun 2002-2005 menggunakan DEA. Temuan yang didapatkan Abidin menunjukan bahwa bank asing dan bank pemerintah lebih efisien dibandingkan dengan kelompok bank lain. Sedangkan (Haryanto, 2012) melakukan penelitian pada bank pemerintah dan bank swasta dan mendapatkan hasil bahwa tingkat efisiensi bank milik pemerintah maupun swasta masih banyak yang belum mancapai efisiensi 100%, sehingga tidak ada perbedaan signifikan antara bank umum pemerintah dan bank umum swasta. Begitupula, penelitian Ersangga dan (Atahau, 2014) dengan periode penelitian dari tahun 2014 hingga tahun 2016 mempunyai hasil bahwa tidak ada perbedaan efisiensi antara Bank Umum Pemerintah dengan Bank Umum Swasta.

Berdasarkan uraian tersebut dan dari penelitian terdahulu dapat dilihat bahwa hasil yang diperoleh masih belum konsisten dalam hal perbandingan efisiensi Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta, serta masih terdapat perbedaan hasil. Hal ini menarik untuk dilakukan penelitian tentang perbandingan efisiensi antara Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui terdapat perbedaan atau tidak pada efisiensi antara Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta dengan menggunakan pendekatan Data Envelopment Analysis (DEA). Diharapkan dengan adanya penelitian ini memberikan manfaat bagi industri perbankan dalam meningkatkan kinerja dan efisiensi serta dapat bersaing dengan kompetitornya. Bagi pihak manajemen perbankan, penelitian tentang tingkat efisiensi ini bisa digunakan sebagai dasar untuk merumuskan strategi usaha dimasa yang akan datang.

 

Metode Penelitian

Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menggunakan laporan keuangan yang dipublikasikan periode 2016-2019. Selanjutnya, dilakukan pengumpulan pustaka dengan mengkaji buku-buku literatur, jurnal, makalah, dan internet untuk memperoleh landasan teori, perkembangan, dan menjawab permasalahan tentang efisiensi Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta.

Efisiensi bank umum dalam penelitian ini dianalisis menggunakan metode non parametrik yaitu Data Evelopment Analysis (DEA). Menggunakan variabel input terdiri dari aset, dana pihak ketiga, dan beban operasional, sedangkan outputnya yaitu kredit. Metode DEA mampu mengidentifikasi output ataupun input suatu bank yang digunakan sebagai referensi yang dapat membantu mencari penyebab dan jalan keluar dari sumber ketidakefisienan suatu bank. Dapat dikatakan bahwa DEA bisa digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi bank secara umum.

 

Hasil dan Pembahasan

Penelitian ini mengukur kinerja efisiensi bank umum dengan menggunakan metode DEA (Data Envelopment Analysis). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan intermediasi. Bank umum dikatakan efisien jika memiliki tingkat efisiensi 1 atau 100%, sedangkan bank umum yang memiliki efisiensi kurang dari 1 atau 100% dinyatakan sebagai bank umum yang tidak efisien atau inefisien.

Hasil pengukuran efisiensi Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia menunjukan belum seluruhnya mencapai efisiensi. Perhitungan efisiensi menghasilkan output dari Bank Umum Pemerintah periode 2016-2019 dapat dilihat pada Tebal 1.

 

 

Tabel 1

Nilai Efisiensi Bank Umum Pemerintah Periode 2016-2019

 

No

Kode Bank

2016

2017

2018

2019

1

���� BBNI

1,000

0,973

1,000

0,991

2

���� BBRI

0,926

0,939

0,838

0,857

3

���� BBTN

0,997

0,998

0,932

0,999

4

���� BMRI

1,000

0,981

0,971

0,975

5

���� BEKS

0,791

0,892

0,733

0,848

6

���� BJBR

0,871

0,884

0,816

0,909

7

���� BJTM

0,883

0,821

0,690

0,671

Rata-Rata Efisiensi

0,924

0,927

0,854

0,893

Sumber: Data sekunder yang diolah, 2020

 

Ada dua bank yang mencapai efisiensi yaitu Bank Negara Indonesia, Tbk (BBNI) pada tahun 2016 dan 2018, sedangkan tahun 2017 dan 2019 memang belum efisien namun nilai efisiensi diatas 0,9. Bank kedua yang mencapai efisiensi yaitu Bank Mandiri, Tbk (BMRI) pada tahun 2016, sedangkan tiga tahun setelahnya hanya mencapai nilai efisiensi diatas 0,9. Jika dilihat dari data mentah sebelum diolah dengan DEA baik BBNI maupun BMRI memiliki input dan output yang selalu naik dari tahun 2016-2019. Walaupun mengalami peningkatan input dan output di semua tahun penelitian ternyata tidak bisa menempatkan pada porsinya sehingga menjadikan nilai aktual tidak bisa mencapai target efisiensi yang diharapkan.

Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) merupakan bank yang memiliki nilai efisiensi paling mendekati 1 di semua tahun dalam periode penelitian. Dengan demikian Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) merupakan satu-satunya Bank Umum Pemerintah yang kondisinya stabil walupuan nilai efisiensinya tidak mencapai 1. BBTN memiliki input dan output yang selalu naik secara berimbang hal ini menjadikan nilai efisiensi tiap tahunnya tetap bisa stabil dan bahkan mendekati 1.

Bank yang paling tidak efisien adalah Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk (BJTM) yang dari tahun ke tahun nilai efisiensinya semakin menurun. Selisih nilai efisiensi dari tahun 2016-2017 yaitu 0,062, tahun 2017-2018 yaitu 0,131, dan tahun 2018-2019 yaitu 0,019. Jika dilihat dari data mentahnya memiliki output yang selalu naik. Tetapi, penggunaan input yang kurang maksimal mengakibatkan inefisiensi. Alokasi input yang kurang sempurna pada kegiatan operasional perbankan memang bisa menjadi salah satu penyebab inefisiensi.

Rata-rata efisiensi Bank Umum Pemerintah paling rendah terjadi pada tahun 2018 yaitu 0,854. Pada tahun 2018 ini justru terdapat satu bank yang efisien dengan nilai efisiensi 1 yaitu Bank Negara Indonesia, Tbk (BBNI). Sedangkan, rata-rata efisiensi Bank Umum Pemerintah paling tinggi terjadi pada tahun 2017 dengan nilai efisiensi 0,927. Namun, pada tahun 2017 ini justru tidak ada satupun Bank Umum Pemerintah yang mencapai nilai efisiensi 1. Dapat dikatakan bahwa ketika rata-rata efisiensi tinggi, belum tentu terdapat bank yang efisien. Begitu pula ketika rata-rata efisiensi rendah, justru terdapat bank yang efisien.

Hasil pengukuran efisiensi menghasilkan output dari Bank Umum Swasta periode 2016-2019 sebagai berikut:

Tabel 2

Nilai Efisiensi Bank Umum Swasta Periode 2016-2019

 

No

Kode Bank

2016

2017

2018

2019

No

Kode Bank

2016

2017

2018

2019

1

AGRO

0,978

0,940

0,932

0,943

15

����� BNLI

0,769

0,771

0,778

0,790

2

BABP

0,787

0,816

0,793

0,891

16

����� BSIM

0,703

0,650

0,650

0,626

3

BBCA

0,902

0,935

0,969

0,933

17

����� BSWD

0,794

0,709

0,803

0,714

4

BBHI

0,886

0,973

0,799

0,846

18

����� BTPN

0,918

0,917

0,826

1,000

5

BBKP

0,952

0,916

0,856

0,899

19

��� ��BVIC

0,723

0,726

0,691

0,756

6

BBMD

0,777

0,790

0,823

0,845

20

����� DNAR

0,765

0,730

0,818

0,839

7

BBYB

1,000

1,000

1,000

0,962

21

����� MAYA

1,000

1,000

0,899

0,952

8

BCIC

0,843

0,863

0,686

0,456

22

����� MCOR

0,882

0,892

0,928

1,000

9

BDMN

0,744

0,741

0,706

0,731

23

����� MEGA

0,535

0,575

0,635

0,707

10

BKSW

0,968

0,754

0,652

0,825

24

����� NISP

0,982

1,000

0,942

0,877

11

BMAS

1,000

1,000

0,957

0,967

25

����� PNBN

0,906

0,880

0,892

0,911

12

BNBA

0,826

0,861

0,826

0,895

26

����� PNBS

1,000

1,000

1,000

1,000

13

BNGA

1,000

1,000

0,922

0,951

27

����� SDRA

1,000

1,000

1,000

1,000

14

BNII

0,891

0,892

0,879

0,865

Rata-Rata Efisiensi

0,872

0,864

0,839

0,859

Sumber: Data sekunder yang diolah, 2020

Tabel 2 memberikan informasi bahwa dari 27 Bank Umum Swasta nilai efisiensinya hampir sama, terjadi peningkatan dan penurunan fluktuatif, hanya terdapat 2 bank yang mencapai nilai efisiensi 1 yang terjadi selama periode pengamatan dari tahun 2016 hingga tahun 2019 yaitu Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) dan Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA). Walaupun kedua bank ini memiliki jumlah aset, dana pihak ketiga, beban operasional, dan kredit yang jauh berbeda tetapi keduanya bisa membuat semua variabel baik variabel input maupun variabel output ditempatkan sesuai dengan porsinya sehingga bisa efisien tiap tahunnya.

Berdasarkan tabel 2, Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR) nilai efisiensinya mengalami peningkatan dari tahun ketahun dan ditahun 2019 mencapai nilai efisiensi 1. Jika dilihat dari data mentah MCOR memiliki input dan output yang selalu naik dari tahun 2016-2019. Peningkatan input dan output ini diiringi dengan penempatan pada porsinya sehingga menjadikan nilai aktual bisa mencapai target efisiensi yang diharapkan.

Nilai efisiensi dari semua Bank Umum Swasta pada setiap tahun periode penelitian yang terendah yaitu Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) dengan nilai efisiensi 0,456 pada tahun 2019. Tahun 2017 mengalami sedikit kenaikan nilai efisiensi sebesar 0,010 dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian pada tahun 2018 mengalami penurunan nilai efisiensi sebesar 0,177, dan mengalami penurunan nilai efisiensi kembali pada tahun 2019. Jika dilihat dari data mentah output dari tahun 2016 ke 2017 memang sedikit mengalami kenaikan, dua tahun setelahnya (2018-2019) selalu mengalami penurunan. Sedangkan, input BCIC selama periode penelitian mengalami peningkatan dan penurunan berfluktuatif.

Sama seperti Bank Umum Pemerintah rata-rata efisiensi Bank Umum Swasta paling rendah terjadi pada tahun 2018 dengan nilai rata-rata efisiensi sebesar 0,839. Pada tahun 2018 ini pula jumlah bank yang efisien dengan nilai efisiensi 1 hanya ada 3 bank yaitu Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS), dan Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA). Sedangkan, rata-rata efisiensi Bank Umum Swasta paling tinggi terjadi pada tahun 2016 dengan nilai efisiensi 0,872. Pada tahun 2016 ini ada 6 Bank Umum Swasta yang mencapai nilai efisiensi 1. Ketika rata-rata efisiensi tinggi, semakin banyak bank yang efisien. Begitu pula ketika rata-rata efisiensi rendah, jumlah bank yang efisien menurun.

Berdasarkan tabel 1 dan tabel 2, serta uraian pembahasan tersebut dapat disimpulkan efisiensi Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta seperti pada tabel berikut:

Tabel 3

Efisiensi Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta

 

 

Bank Umum Pemerintah

Bank Umum Swasta

Tahun

2016

2017

2018

2019

2016

2017

2018

2019

Jumlah Bank

7

7

7

7

27

27

27

27

Jumlah Bank yang Efisien

2

0

1

0

6

7

3

4

Jumlah Bank yang Tidak Efisien

5

7

6

7

21

20

24

23

Rata-Rata Nilai Efisiensi

0,924

0,927

0,854

0,893

0,872

0,864

0,839

0,859

Bank yang Efisien

BBNI BMRI

-

BBNI

-

BBYB BMAS BNGA MAYA PNBS SDRA

BBYB BMAS BNGA MAYA NISP PNBS SDRA

BBYB PNBS SDRA

BTPN

MCOR PNBS SDRA

Bank dengan Efisiensi Paling Mendekati 1

BBRI BBTN

BBNI BBRI BBTN BMRI

BBTN BMRI

BBNI BBTN BMRI

BJBR

AGRO BBCA BBKP BKSW BTPN NISP PNBN

AGRO BBCA BBHI BBKP BTPN

AGRO BBCA BMAS BNGA MCOR NISP

AGRO BBCA BBYB BMAS BNGA MAYA PNBN

Bank dengan Efisiensi Terendah

-

-

BJTM

BJTM

MEGA

BSIM MEGA

BCIC BKSW BSIM BVIC MEGA

BCIC BSIM

Sumber: Data sekunder yang diolah, 2020

 

Berdasarkan tabel 5 diketahui bahwa Bank Umum Pemerintah dari empat tahun penelitian hanya dua tahun yang terdapat Bank Umum Pemerintah yang efisien yaitu ditahun 2016 diwakili oleh Bank Negara Indonesia, Tbk (BBNI) dan Bank Mandiri, Tbk (BMRI) dan ditahun 2018 hanya diwakili oleh Bank Negara Indonesia, Tbk (BBNI). Namun demikian, pada tahun 2016 dan 2017 rata-rata efisiensi Bank Umum Pemerintah masih diatas 0,9. Ketika Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) ditahun 2018 dan 2019 mempunyai nilai efisiensi masing-masing 0,690 dan 0,671 mengakibatkan rata-rata nilai efisiensi Bank Umum Pemerintah menjadi turun dengan nilai efisiensi sebesar 0,8.

Bank Umum Swasta dari empat tahun penelitian selalu ada bank yang efisien di setiap tahunnya. Pada tahun 2016 ada enam bank yang efisien, tahun 2017 ada tujuh bank yang efisien, tahun 2018 ada tiga bank yang efisien, dan tahun 2019 ada empat bank yang efisien. Ada dua bank yang selama periode penelitian selalu efisien yaitu Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) dan Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA). Sedangkan PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) selama tiga tahun periode penelitian (2016-2018) selalu efisien, namun pada tahun terakhir penelitian (2019) nilai efisiensi PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) menurun sebesar 0,038 dari nilai efisiensi 1 menjadi 0,962. Rata-rata nilai efisiensi Bank Umum Swasta berkisaran diantara 0,8 sepanjang periode penelitian.

Perbandingan rata-rata nilai efisiensi Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta, selalu Bank Umum Pemerintah memiliki nilai efisiensi yang lebih bagus. Selisih paling tipis terjadi pada tahun 2018 yaitu 0,015 dimana rata-rata nilai efisiensi Bank Umum Pemerintah sebesar 0,854 sedangkan rata-rata nilai efisiensi Bank Umum Swasta 0,839, dan ditahun ini pula dari kedua jenis bank ini rata-rata nilai efisiensinya yang terendah dibandingkan tahun penelitian yang lain.

Rata-rata nilai efisiensi Bank Umum Pemerintah pada tahun terakhir periode penelitian (2019) adalah 0,893 atau 89,30%. Ini berarti secara rata-rata untuk memproduksi output pada efficient frontier Bank Umum Pemerintah hanya menggunakan 89,30% dari input yang digunakan sekarang, sehingga terdapat ketidak efisienan penggunaan input sebesar 10,70%. Sedangkan rata-rata nilai efisiensi Bank Umum Swasta pada tahun 2019 adalah 0,859 atau 85,90%. Ini berarti secara rata-rata untuk memproduksi output pada efficient frontier Bank Umum Swasta hanya menggunakan 85,90% dari input yang digunakan sekarang, sehingga terdapat ketidak efisienan penggunaan input sebesar 14,10%.

Selain menghitung rata-rata nilai efisiensi Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta pada tiap tahun penelitian, untuk mempertegas jawaban hipotesis penelitian maka dilakukanlah uji hipotesis menggunakan uji beda t-test. Berdasarkan hasil perhitungan didapat hasil statistik kelompok yang dapat dilihat pada tabel 4.

 

Tabel 4

Hasil Statistik Kelompok Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta

 

Kelompok

N

Mean

Std. Deviation

Std. Error Mean

Bank Umum Pemerintah

7

0,89957

0,089200

0,033714

Bank Umum Swasta

27

0,85844

0,110306

0,021228

Sumber: Data sekunder yang diolah, 2020

Pada tabel 6 menunjukan bahwa nilai rata-rata efisiensi Bank Umum Pemerintah yaitu 0,89957 lebih besar 0,04113 dibandingkan Bank Umum Swasta yang mempunyai nilai rata-rata efisiensi sebesar 0,85844. Selisih nilai rata-rata efisiensi Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta hanya sedikit atau tidak signifikan. Hal ini bisa disebabkan oleh regulasi pelaksanaan operasional perbankan yang ketat dan bisa juga dikarenakan pembenahan tata kelola baik dari perbankan sendiri maupun dari pemerintah yang arahnya sudah positif dan semakin profesional. Sehingga Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta memiliki nalai rata-rata efisiensi mendekati 1, dan rata-rata efisiensi diantara keduanya tidak terpaut jauh. Untuk hasil uji beda t-test yang diperoleh adalah sebagai berikut:

Tabel 5

Hasil Uji Beda t-test Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta

 

Independent Samples T-Test

Mean Difference

0,041127

Std Error Difference

0,045242

95% Confidence Interval of the Difference

Lower

-0,051027

Upper

0,133281

T

0,909

df

32

Sig. (2-tailed)

0,370

Sumber: Data sekunder yang diolah, 2020

 

Berdasarkan tabel 7, diperoleh nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,370 > 0,05. Berdasarkan dasar pengambilan keputusan dalam Uji Independent Samples T-Test, maka hal ini menunjukan bahwa Ho diterima dan Ha ditolak. Artinya, bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara tingkat efisiensi Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta. Hasil analisis ini sejalan dengan penelitian (Ersangga & Atahau, 2019) yang mempunyai hasil bahwa tidak terdapat perbedaan efisiensi antara Bank Umum Pemerintah dengan Bank Umum Swasta.

Hasil ini berbanding terbalik dengan hasil penelitian (Hadad et al., 2003) dan (H. Z. Abidin et al., 2008). Dimana pada penelitian (Hadad et al., 2003) memperoleh hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Umum Swasta Devisa merupakan kategori paling efisien, sedangkan penelitian (H. Z. Abidin et al., 2008) menunjukan bahwa bank asing dan bank pemerintah lebih efisien dibandingkan dengan kelompok bank lain. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Bank Umum Swasta dapat bersaing dengan Bank Umum Pemerintah terbukti dengan tidak ada perbedaan efisiensi diantara keduanya.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan yang telah dijelaskan sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan bahwa tingkat efisiensi Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta terjadi peningkatan dan penurunan fluktuatif di semua periode penelitian dari tahun 2016 hingga 2019. Terbukti Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) nilai efisiensi tahun 2016 sebesar 1, kemudian menurun pada tahun 2017 menjadi 0,973, lalu pada tahun 2018 naik menjadi 1, dan ditahun terakhir 2019 mengalami penurunan kembali menjadi 0,991. Begitu pula pada Bank OCBC NISP Tbk (NISP) tingkat efisiensinya juga fluktuatif secara berurutan dari 2016 hingga 2019 yaitu 0,982; 1; 0,942; 0,877. Sedangkan dari semua sampel yang diambil dalam penelitian ini hanya ada dua bank yang memiliki nilai efisiensi 1 selama periode penelitian yaitu PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) dan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA).

Perbandingan efisiensi Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta menggunakan metode non parametrik yaitu Data Evelopment Analysis (DEA) menunjukkan rata-rata nilai efisiensi selama periode penelitian 2016-2019 antara Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta hanya terpaut 0,052; 0,063; 0,015; dan 0,034. Kemudian berdasarkan hasil uji beda t-test diperoleh nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,370 yang lebih besar bila dibandingkan dengan nilai alfa yaitu 0,05. Hal ini membuktikan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara tingkat efisiensi Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta. Hasil analisis ini sejalan dengan penelitian Ersangga dan Atahau (2018) yang mempunyai hasil bahwa tidak terdapat perbedaan efisiensi antara Bank Umum Pemerintah dengan Bank Umum Swasta. Brand equity menggunakan indikator yang sama agar memiliki hasil yang positif.


Bibliografi

 

Abidin, H. Z., Andreas, H., Djaja, R., Darmawan, D., & Gamal, M. (2008). Land subsidence characteristics of Jakarta between 1997 and 2005, as estimated using GPS surveys. Gps Solutions, 12(1), 23�32.

 

Abidin, Z., & Endri, E. (2009). Kinerja efisiensi teknis bank pembangunan daerah: Pendekatan Data Envelopment Analysis (DEA). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 11(1), 21�29.

 

Anwar, M. (2010). EfisiEnsi PErbankan di indonEsia: bank syari�ah vs bank konvEnsional. Buletin Ekonomi Moneter Dan Perbankan, 18(3), 307�334.

 

Atahau, A. D. R. (2014). Loan portfolio structures, risk and performance of different bank ownership types: An Indonesian case. Curtin University.

 

Ersangga, D., & Atahau, A. D. R. (2019). Perbandingan Efisiensi Bank Umum Pemerintah Dan Bank Umum Swasta Dengan Pendekatan Data Envelopment Analysis.

 

Hadad, M. D., Santoso, W., Mardanugraha, E., & Ilyas, D. (2003). Pendekatan Parametrik Untuk Efisiensi Perbankan Indonesia. Jurnal Penelitian, Desember.

 

Haryanto, S. (2012). Kinerja dan efisiensi bank pemerintah (BUMN) dan BUSN yang go publik di Indonesia. Jurnal Ekonomi Modernisasi, 8(2), 165�179.

 

Munajim, A., & Anwar, S. (2016). Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Menjadi Nasabah Bank Syariah. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(2), 41�52.

 

Purwanto, R., & Widyarti, E. T. (2011). Analisis Perbandingan Efisiensi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia dengan Metode Data Envelopment Analysis (DEA)(Periode 2006-2010). Universitas Diponegoro.

 

Sari, D. F., & Suprayogi, N. (2015). Membandingkan Efisiensi Pembiayaan Bank Umum Syariah dan Bank Umum Konvensional di Indonesia Dengan Metode Data Envelopment Analysis (DEA). Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 2(8).