Jurnal Syntax Admiration

Vol. 2 No. 10 Oktober 2021

p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356

Sosial Teknik

 

PENGARUH RASIO KEUANGAN TERHADAP FINANCIAL DISTRESS PADA PERUSAHAAN SUB SEKTOR BANGUNAN KONSTRUKSI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2017 � 2019

 

R. Arthana Dharma Swara

Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta, Indonesia

Email: [email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima

25 September 2021

Direvisi

05 Oktober 2021

Disetujui

15 Oktober 2021

Financial distress adalah kondisi dimana keuangan perusahaan mengalami keadaan yang tidak sehat, namun belum sampai pada mengalami kebangkrutan Hal ini menjadi salah satu acuan sebagai bahan evaluasi dan peringatan dini agar perusahaan bisa mengidentifikasi kondisi financial distress yang dalam terlebih dahulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis pengaruh Rasio Likuiditas (Current Rato), Rasio Solvabilitas (Debt to Equty Rato), Aktivitas (Total Asset Turn Over), Profitabilitas (Return On Assets) dan Rasio Sales Growth pada perusahaan sub sector bangunan konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017 sd 2019. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh perusahaan sub sector bangunan konstruksi yang listing dari 2017 sd 2019 sebanyak 17 perusahaan. Dalam penelitian ini teknik pengambilan sampel menggunakan purposve samplng, dimana penentuan pengambilan sample dengan pertimbangan tertentu, dan didapatkan sebanyak 13 perusahaan. Selanjutnya untuk metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan ROA berpengaruh positif signifikan dengan nilai koefisien regresi sebesar 10,20% dengan prob ROA (0,0093) < α (0,05)� Untuk CR berpengaruh positif signifikan dengan nilai koefsen regres sebesar 1,66% dengan prob CR (0,000) < α (0,05)� Untuk DER tidak berpengaruh dengan nila prob DER (0,4685) > α (0,05)� Untuk TATO berpengaruh positif signifikan dengan nila koefisen regres sebesar 1,46% dengan prob TATO (0,0307) < α (0,05)� Dan variabel yang terakhir SG berpengaruh negatif signifikan dengan nilai koefisien regresi sebesar -0,29% dengan prob SG (0,0325) < α (0,05)� Secara simultan kelima rasio tersebut berpengaruh signfikan terhadap financal dstress pada perusahaan dengan nila Nagelkerke R-Square sebesar 77,70%.

 

ABSTRACT�������������������������

Financial distress is a condition where the company's finances are in an unhealthy state, but have not yet gone bankrupt. This study aims to determine, describe, and analyze the effect of Liquidity Ratio (Current Rato), Solvency Ratio (Debt to Equity Rato), Activity (Total Asset Turn Over), Profitability (Return On Assets) and Sales Growth Ratio in the building sub-sector companies. construction companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the period 2017 to 2019. The population in this study are all construction sub-sector companies listed from 2017 to 2019 as many as 17 companies. In this study, the sampling technique used purposive sampling, where the determination of the sampling with certain considerations, and obtained as many as 13 companies. Furthermore, for the analysis method used is panel data regression. The results showed that ROA had a significant positive effect with a regression coefficient value of 10.20% with a prob ROA (0.0093) < (0.05) For CR a significant positive effect with a regression coefficient value of 1.66% with a prob CR (0.000 ) < (0.05) For DER it has no effect on the value of DER prob (0.4685) > (0.05) For TATO it has a significant positive effect with a regression coefficient of 1.46% with TATO prob (0.0307) < (0.05) And the last variable SG has a significant negative effect with a regression coefficient value of -0.29% with prob SG (0.0325) < (0.05) Simultaneously the five ratios have a significant effect on financial distress in companies with a Nagelkerke R-Square value of 77.70%.

Kata Kunci: financial distress; sub sektor bangunan konstruksi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keywords: financial distress; construction sub-sector



 

Pendahuluan

Kebangkrutan suatu perusahaan, terutama perusahaan besar akan membawa dampak negatif bagi manajemen, kreditor, investor, maupun pemerintah. Permasalahan tersebut menjadi hal yang diusahakan untuk dihindari, karena akibat yang ditimbulkan yaitu pernyataan pailit oleh pengadilan. Aturan mengenai kepailitan di Indonesia tercantum dalam UU No 1 tahun 1998, yang menyebutkan bahwa debitor yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak dapat membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan tidak dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan yang berwenang, baik atas permohonan sendiri, maupun atas permintaan lima orang atau lebih kreditornya. Kejaksaan dapat mengajukan permohonan kepailitan demi kepentingan umum.

Kepailitan ditandai dengan kondisi fnancal dstress, kondisi tersebut ditandai dengan penurunan kondisi keuangan (Platt & Platt, 2002). Tahap awal dimulai dari kesulitan likuiditas yang merupakan indikasi paling ringan sampai yang paling berat. Ketika arus kas perurahan kurang dari jumlah utang jangka panjang yang telah jatuh tempo. Hal ini menandakan bahwa peusahaan tidak mampu melakukan pembayaran atas kewajiban yang dimilikinya (Whitaker, 1999). Perusahaan yang besar tidak terlepas dari permasalahan keuangan, besar kecilnya perusahaan tidak dapat dijadikan patokan perusahaan tidak mengalami distress. Ketika perusahaan mengalami permasalahan keuangan, yang dirugikan bukan hanya pihak perusahaan, tetap juga stakeholder dan shareholder terkena dampaknya (Munir & Mansur, 2009).

Menurut (Brigham & Houston, 2010) dalam penelitiannya beliau menyampakan bahwa kondisi kesulitan keuangan atau fnancal dstress adalah kondisi yang bermula dari tidak tertib atau kacaunya pengelolaan keuangan pada suatu perusahaan.� Financial distress ini dimulai dari tekanan likuiditas yang semakin lama semakin berat, kemudian berlanjut pada kondisi menurunnya nilai aset sehingga tidak mampu membayar berbagai kewajban keuangannya.

Menurut Fred Weston dalam buku (Kasmir, 2015), rasio likuiditas merupakan gambaran dimana perusahaan mampu dalam memenuhi kewajban (utang) jangka pendek. Dalam hal ini berarti apabila perusahaan mendapatkan tagihan hutang, perusahaan akan mampu untuk memenuhi hutang tersebut terutama hutang yang sudah jatuh tempo. Rasio likuiditas berfungsi untuk menunjukkan atau mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo, baik kewajiban bagi pihak luar (likuiditas bahan usaha) maupun di dalam perusahaan (likuiditas perusahaan).

Menurut (Zulfa & Nahar, 2020) pasar modal merupakan pasar jangka panjang yang didalamnya terdapat berbagai macam instrumen pasar modal yang dapat diperjualbelikan, Pasar modal juga memiliki peran besar dalam perekonomian suatu Negara yang menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi keuangan dan fungsi ekonomi (Hasibuan, 2020) Salah satu surat berharga diperdagangkan di pasar modal adalah saham (Prawiranegara & Ramadhan, 2016).

Rasio Solvabilitas digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiaya dengan hutang. Hal ini memiliki artian untuk membandingkan bahwa berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibanding dengan aktiva yang dimiliki perusahaan. Rasio ini digunakan untuk mengukur dan mengetahui kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka panjang dan jangka pendek yang dimiliki perusahaan apabila saat perusahaan dilikuidasi.

Dalam jurnal (Fahmiwati et al., 2017) menyatakan rasio yang sering dikenali sebaga rasio perputaran ini merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengelola aset-asetnya atas terpaksa aset tersebut untuk aktivitas operasi, maka akan meningkatkan produksi yang dihasilkan oleh perusahaan. Produksi yang meningkat diharapkan akan menaikkan penjualan.

Dalam buku (Kasmir, 2015) rasio profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan dan juga untuk mengukur tingkat efektivitas manajemen suatu perusahaan. Pengukuran yang ditunjukkan dengan laba penjualan dan laba pendapatan investasi. Untuk menunjukkan efisensi perusahaan juga menggunakan rasio imbal hasil obligasi merupakan hasil yang diperoleh dari menginvestasikan sejumlah dana pada suatu obligasi (Purnamawati, 2013). Menurut (Putri, 2013) perkembangan pasar obligasi Indonesia menunjukkan pergerakan yang signifikan.

(Kasmir, 2015) dalam (Fahmiwati et al., 2017) menyatakan sales growth atau pertumbuhan penjualan adalah rasi yang digunakan untuk menggambarkan kemampuan suatu perusahaan dalam mempertahankan sector usahanya dan posisi ekonominya di tengah perumbuhan perekonomian. Menururt (Widarjo & Setiawan, 2009) sales growth juga mencerminkan kemampuan suatu perusahaan dari waktu ke waktu. Jika semakin tinggi tingkat pertumbuhan penjualan suatu perusahaan maka perusahaan tersebut berhasil menjalankan strateginya dan dapat dijadikan prediksi dimasa akan datang.

 

Metode Penelitian

A.  Metode Analsis Data

Model regresi linier data panel adalah gabungan dari data cross section dan time series. Maka model regresi linier pada data panel di tulis sebagai berikut:

Yt = α + β1X1t β2X2 + � + βnXnt et

 

Persamaan ini menunjukkan model regresi linier berganda dari 1 variabel terikat yang ditunjukan dengan simbol (Yt) dan beberapa variabel bebas (Xt ). Model regresi linier berganda memiliki tujuan untuk memprediksi nilai konstanta (α) dan koefisien regresi (β) atau disebut juga dengan parameter model regresi intercept sering disebut sebagai Konstanta (α). Sedangkan slope juga sering mendapat sebutan koefisien regresi (β). Regresi Data Panel  dengan Regresi Linier Berganda memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memprediksi nilai intercept dan slope. Data Panel yang digunakan dalam penelitian hanya akan menghaslikan intercept dan slope yang berbeda pada setiap objek (perusahaan/emiten/entitas) dan pada setiap periode waktu penelitian (Ahmad & Wahyudiani, 2019).

B.  Model Common Effect

Model common effect adalah salah satu teknik yang digunakan dan merupakan teknik yang paling sederhana dalam mengestmasi data panel. Metode ini terbilang sederhana karena dilakukan hanya dengan mengkombinasikan data time series dan cross section tanpa harus melihat perbedaan antar waktu dan individu. Oleh karena itu model dapat diestimasi menggunakan metode OLS (Ordinary Least Square).

Dengan metode ordinary least square, maka akan diasumsikan bahwa β_0 akan sama atau konstan untuk setiap data time series dan cross section, atau diasumsikan bahwa intercept maupun slope tidak berubah baik antar individu maupun antar waktu. Hasil regresi menunjukkan ketika X1 dan X2 berhubungan positif terhadap variabel Y (Latif & Marsoem, 2019).

C.  Model Fix Effect

Model Fixed Effect mengartikan bahwa slope yang terdapat pada antar individu nilainya adalah tetap, sedangkan intersep dari setiap individu nilainya berbeda. Varabel dummy digunakan dalam teknik ini untuk menangkap perbedaan intersep yang terdapat antar individu. Hasil regresi metode Fixed Effect menunjukan ketika X1 dan X2 bertanda positif dan secara statistik signifikan melalu uji t pada alpha sama dengan 1%. Semua variabel dummy bertanda negatif dan secara statistik juga signifikan. Dengan signifkannya variabel dummy menunjukan bahwa intersep dari setiap individu berbeda.

D.  Model Random Effect

Metode ini bertujuan untuk mengestimasi model data panel dimana variabel gangguan mungkin akan saling berhubungan antar waktu dan antar individu. Model ini cocok digunakan apabila pengambilan sampel yang dilakukan dipilih secara random dan merupakan wakil dari populasi.

Random Effect jika nilai variabel X1 dan X2 secara statistik signifikan pada α = 1% sehingga dapat diartkan bahwa X1 dan X2 berpengaruh positif terhadap Y. Nilai rata-rata dari komponen kesalahan random (random error component) merupakan nilai intersep. Melalui nilai Random Effect akan terlihat perbedaan komponen kesalahan random dari satu perusahaan terhadap nilai intersep semua perusahaan.

E.  Pemilihan Model Regresi Data Panel

Dalam teorinya, beberapa ahli Ekonometri mengatakan bahwa, jika data panel mempunyai jumlah waktu (t) lebih besar jika dibandingkan jumlah individu (i), maka disarankan menggunakan metode Fixed Effect. Sedangkan penggunaan metode Random Effect disarankan jika data panel yang dimiliki mempunyai jumlah waktu (t) lebih kecil dibandingkan jumlah individu (i) (Sriyana, 2017). Tetapi, langkah yang paling baik adalah dengan melakukan pengujian.

 

Hasil dan Pembahasan

A.  Uji Penentuan Model Estimasi Terbaik

-       Berdasarkan Uji Chow, pada taraf signifikansi 5% diperoleh nilai prob pada crosssection tes uji chow (0 0000) < α (0 05), maka H0 ditolak sehingga dapat disimpulakan bahwa berdasarkan uji chow model REM adalah model yang sesuai.

-       Berdasarkan Uji Haussman, pada taraf signifikansi 5%, diperoleh nilai prob pada crosssection tes uji Haussman (0.3359) > α (0.05), maka H0 diterima sehingga, dapat disimpulkan bahwa berdasarkan uji Haussman model REM adalah model yang sesuai.

-       Dari hasil uji pemodelan estimasi terbaik, diperoleh model yang sesuai adalah Random Effect Model (model REM).

B.  Model Regres Data Panel

1.    Model Awal

Berdasarkan tabel REM dapat dtulskan model persamaan regres untuk data panel sebaga berkut:

C.  Uji Asumsi

-       Berdasarkan Uji Normalitas, pada taraf signifikansi 5% diperoleh nilai prob pada uji Jarque-Bera (0 721857) > α (0 05), maka H0 diterma sehingga dapat disimpulkan bahwa residual data� berdistribusi normal.

-       Berdasarkan Uji Multikolineritas, pada taraf signifikansi 5% diperoleh semua nilai koefisien korelasi <0.8. Hasil ini dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolineritas antar variabel independent atau asumsi nonmultikolineritas dapat terpenuhi.

-       Berdasarkan Uji Heteroskedastisitas, pada taraf signifikansi 5% pada uji gletser diperoleh:

�  Prob X1/ROA (0 3244) > α (0 05), maka H0 diterima

�  Prob X2/CR (0 0094) < α (0 05), maka H0 ditolak

�  Prob X3/DER (0 2279)� > α (0 05), maka H0 diterima

�  Prob X4/TATO (0 0499)� < α (0 05), maka H0 ditolak

�  Prob X5/SALES GROWTH (0 2446)� > α (0 05), maka H0 diterima

� Heteroskedastisitas pada variabel independen. Sedangkan variabel ROA,DER, dan SALESGROWTH Ho diterima, sehingga didapatkan kesimpulan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas pada variable bebas atau independen.

-       Berdasarkan Uji Autokorelasi, pada taraf signifikansi 5% diperoleh nilai karena D berada pada DL(0 4445)<D(2 012676)<DU(2 3897), sehingga dapat disimpulkan berada didaerah ragu-ragu.

D.  Dari Hasil Uji Asumsi Diatas Dapat Dismpulkan Terdapat Heteroskedasitas Dan Autokorelasi Berada Di Daerah Ragu-Ragu.

�      Uji Independens : Karena nilai prob Breusch pagan LM (0 0086) < α (0,05) maka tolak H0, sehingga dapat dismpulakan bahwa terdapat korelasi antar residual cross section.

�      Uji Breusch-Godfrey Seral Correlaton LM test : untuk mengetahui ada atau tidaknya efek autokorelasi antar residual. Hasilnya karena masih terdapat nilai prob <0,05 maka asumsi tidak terpenuhi dan terdapat efek autokorelasi antar residual.

�      Model Akhir (MODEL REM DENGAN ESTiMASi SUR/FGLS)

Berdasarkan tabel REM dapat dituliskan model persamaan regresi untuk data panel sebagai berikut:

�      Uji Signifikansi

Pada uji t diperoleh :

-   Prob ROA (0 0093)� < α (0 05), maka H0 ditolak

-   Prob CR� (0 0000)� <� α (0 05), maka H0 ditolak

-   Prob DER (0 4685)� > α (0 05), maka H0 diterima

-   Prob TATO (0 0307)� <� α (0 05), maka H0 ditolak

-   Prob SALESGROWTH (0 0325)� < α (0 05), maka H0 ditolak

 

Kesimpulan��������������������������������������������������������������

Berdasarkan Keputusan Diatas Dapat Disimpulkan Bahwa:

-       Pengaruh ROA terhadap ZSCORE positif  dan signifikan

-       Pengaruh CR terhadap ZSCORE positif  dan signifikan

-       Pengaruh DER terhadap ZSCORE positif  dan tidak signifikan

-       Pengaruh TATO terhadap ZSCORE positif dan signifikan

-       Pengaruh SALESGROWTH terhadap ZSCORE negatif dan signifikan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Ahmad, G. N., & Wahyudiani, W. (2019). Analisis Determinan Obligasi Korporasi. Jurnal Aplikasi Bisnis Dan Manajemen (JABM), 5 (3), 361. Google Scholar

 

Brigham, E. F., & Houston, J. F. (2010). Dasar-Dasar Manajemen Keuangan: Essensial of Financial Management Buku 1. Google Scholar

 

Fahmiwati, N., Luhgiatno, L., & Widaryanti, W. (2017). Analisis Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Financial Distress (Studi Kasus pada Perusahaan Sektor Perdagangan Eceran di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2015). JAB (Jurnal Akuntansi & Bisnis), 3 (01). Google Scholar

 

Hasibuan, E. (2020). Pengaruh Maturity Peringkat Obligasi dan Debt to Equity Ratio Terhadap Yield to Maturity Obligasi Pada Bank Umum yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Universitas Medan Area. Google Scholar

 

Kasmir. (2015). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Google Scholar

 

Latif, A., & Marsoem, B. S. (2019). Analysis of Company Internal Factors on Yield to Maturity of Corporate Bonds Traded on the Indonesia Stock Exchange. International Journal of Innovative Science and Research Technology, 4 (10), 33�42. Google Scholar

 

Munir, Q., & Mansur, K. (2009). Non-linearity between inflation rate and GDP growth in Malaysia. Economics Bulletin, 29 (3), 1555�1569. Google Scholar

 

Platt, H. D., & Platt, M. B. (2002). Predicting corporate financial distress: reflections on choice-based sample bias. Journal of Economics and Finance, 26 (2), 184�199. Google Scholar

 

Prawiranegara, B., & Ramadhan, N. (2016). Pengaruh bi rate terhadap harga saham pada pt. bank rakyat indonesia (persero) tbk. Jurnal Wawasan Dan Riset Akuntansi, 4 (1). Google Scholar

 

Purnamawati, I. G. A. (2013). Pengaruh Peringkat Obligasi, Tingkat Suku Bunga-Sertifikat Bank Indonesia, Rasio Leverage, Ukuran Perusahaan Dan Umur Obligasi Pada Imbal Hasil Obligasi Korporasi Di Bursa Efek Indonesia. Vokasi: Jurnal Riset Akuntansi, 2 (1). Google Scholar

 

Putri, E. L. H. (2013). Pengaruh Risiko Likuiditas Perusahaan terhadap Yield Spread Obligasi. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Airlangga, 23 (3). Google Scholar

 

Sriyana, J. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Daerah Sektor Pariwisata di Kabupaten/Kota Provinsi DIY Tahun 2010�2014. Google Scholar

 

Whitaker, R. B. (1999). The early stages of financial distress. Journal of Economics and Finance, 23 (2), 123�132. Google Scholar

 

Widarjo, W., & Setiawan, D. (2009). Pengaruh rasio keuangan terhadap kondisi financial distress perusahaan otomotif. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 11 (2), 107�119. Google Scholar

 

Zulfa, M., & Nahar, A. (2020). Faktor Determinan Yield Obligasi Perusahaan Korporasi. Krisna: Kumpulan Riset Akuntansi, 11 (2), 117�128. Google Scholar

 

Copyright holder:

R.Arthana Dharma Swara (2021)

 

First publication right:

Jurnal Syntax Admiration

 

This article is licensed under: