Jurnal Syntax Admiration |
Vol. 2 No. 12 Desember 2021 |
p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356 |
Sosial Teknik |
Ahmad Syaifullah, Khoirul Anwar
Universitas Hasyim Asy�ari Jombang, Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
Diterima 25 November 2021 Direvisi 05 Desember 2021 Disetujui 15 Desember 2021 |
Tarekat merupakan jalan khusus yang dilakukan oleh orang-orang untuk menuju Allah SWT. Memasuki tarekat berati melakukan olah batin atau pelatihan spiritual berjuang mengendalikan dan mensucikan diri dari nafsu dan akhlak tercela serta menghias diri dengan akhlak terpuji. Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah ramai diikuti oleh masyarakat di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti Kabupaten Cilacap, dalam penelitian ini� bertujuan untuk mengungkapkan apa saja amalan � amalan ikhwan TQN di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti serta apakah memberikan peran terhadap pemahaman keagamaan dan kesadaran sosial ikhwan di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti. Dengan mengunakan metode penelitian field research dan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dengan wawancara, observasi serta dokumentasi. Untuk� pengolahan data menggunakan teknik analisis: data reduction, data display, data verification. Untuk pengecekan keabsahan data dengan cara: (1) kredibilitas: a. perpanjangan keikutsertaan, b. ketekunan pengamatan, c. trianggulasi, (2) transferability, (3) dependability, (4) konfirmability. Hasil penelitian menunjukan bahwa Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti Kabupaten cilacap mempunyai peran terhadap pemahaman keagamaan dan kesadaran sosial ikhwan, pemahaman terhadap ibadah maghdah. Antara lain pemahaman pada shalat dan pemahaman pada dzikir, pemahaman terhadap ibadah ghairu maghdah antara lain pemahaman menghormati guru, pemahaman untuk senantiasa menjalin tali shilaturahmi, pemahaman tentang ziarah kubur, serta kesadaran sosial antara lain, santunan dan kegiatan di lingkungan masyarakat.
ABSTRACT������������������������� Tarekat is a special path taken by people to reach Allah SWT. Entering the tarekat means doing mental cultivation or spiritual training, struggling to control and purify oneself from lust and despicable morals and decorate oneself with commendable character. The Qadiriyah wa Naqsabandiyah congregation is crowded with people in Panyeretan Hamlet, Sidamukti Village, Cilacap Regency, this study aims to reveal what are the practices of the TQN Brothers in Panyeretan Hamlet, Sidamukti Village and whether they contribute to religious understanding and social awareness of the brothers in Panyeretan Hamlet, Sidamukti Village. . By using field research research methods and qualitative approaches. Data obtained by interview, observation and documentation. For data processing using analytical techniques: data reduction, data display, data verification. To check the validity of the data by: (1) credibility: a. participation extension, b. persistence of observation, c. triangulation, (2) transferability, (3) dependability, (4) confirmability. The results showed that the Qadiriyah wa Naqsabandiyah Order in Panyeretan Hamlet, Sidamukti Village, Cilacap Regency had a role in religious understanding and social awareness of the ikhwan, understanding maghdah worship. Among other things, an understanding of prayer and understanding of dhikr, an understanding of ghairu maghdah worship, including an understanding of respect for teachers, an understanding to always establish ties of shilaturahmi, an understanding of grave pilgrimages, and social awareness, among others, donations and activities in the community. |
Kata Kunci: peran; tarekat; pemahaman keagamaan dan kesadaran sosial
Keywords: role; tarekat; religious understanding and social awareness |
Pendahuluan
Islam merupakan agama yang diturunkan kepada rasul-rasul utusan Allah sejak masa nabi Adam hingga nabi yang terakhir yaitu nabi Muhammad SAW. Allah menurunkan agama sebagai pedoman hidup manusia yang mengatur segala aspek kehidupan manusia baik aspek keyakinan, ibadah, sosial, hukum, politik, ekonomi, akhlak dan sebagainya untuk mencapai kehidupan bahagia dunia dan akhirat serta di ridhoi oleh Allah SWT (Mubarak, 2018).
Agama islam yang berasal dari kata aslama memiliki arti menyerah, dengan kata lain islam yakni agama yang mengajarkan penyerahan diri kepada Allah SWT tunduk dan taat kepada hukum Allah tanpa tawar menawar (Mubarak, 2018) Mengingat bahwa manusia memang diciptakan untuk beribadah kepada Allah SWT sebagaimana diterangkan dalam QS. Adz-Zriyat ayat 56 ;
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
�Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.�
Dari ayat di atas jelas di sebutkan bahwa Allah SWT menciptaakan manusia dan jin bukan lain untuk beribadah kepadanya. Ibadah sendiri secara umum dapat dimaknai sebagai wujud penghambaan diri seorang makhluk kepada sang khaliq. Penghambaan itu lebih didasari pada perasaan syukur atas semua nikmat yang telah dikaruniakan oleh Allah kepadanya serta untuk memperoleh keridhaaNya dengan menjalankan titahnya sebagai Rabbul �Alamiin.
Ibadah sendiri secara etimologis berasal dari kata yang artinya melayani, patuh, tunduk. Sedangkan secara terminologis ialah sebutan yang mencangkup segala yang dicintai diridhai Allah azza wa jalla, baik berupa perbuatan yang dhohir maupun yang bathin.
Semakin bertambahnya usia seseorang muslim maka dituntut untuk lebih giat lagi dalam beribadah, sebagai bekal untuk menghadapi masa setelah kematian, atau alam akhirat. Salah satu upaya untuk memperbanyak dan mendekatkan diri kepada sang khaliq, masyarakat di Dusun Panyeretan mengikuti sebuah tarekat. Tarekat adalah jalan, petunjuk dalam melakukan ibadat sesuai dengan ajaran yag ditentukan dan dicontohkan oleh Nabi dan dikerjakan oleh sahabat, tabi�in dan turun temurun sampai kepada guru-guru sambung menyambung dan rantai-berantai. Sedangkan menurut Suteja dalam bukunya yang berjudul Tasawuf di Nusantara Tadaraus Tasawuf & Tarekat,� Tarekat adalah jalan khusus orang-orang yang berjalan (salik) menuju Allah. Memasuki tarekat berate melakukan olah batin atau pelatihan spiritual (riyadhah), berjuang dengan kesungguhan mengendalikan kecenderungan hawa nafsu (mujahadah), serta melakukan pensucian diri dari akhlak tercela (takhalli), serta menghias diri dengan akhlak terpuji (tahali) agar mencapai internalisasi atau penghayatan terhadap pekerjaan (tajalli bi al-af�al) sifat-sifat (tajalli bi as-sifah) dan nama-nama (tajali bi al-asma) Allah dengan terbukanya ma�rifah.
Dengan di baiat dan mengikuti tarekat masyarakat Dusun Panyeretan berharap bahwa dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam beribadah sebagai bekal dihari kelak. Tarekat yang di anut di dusun Panyeretan adalah Tarekat Qodiriyah Naqsabandiyah, Tarekat Qoidiryah Naqsabandiyah adalah tarekat yang berasal dari univikasi dua tarekat besar sebelumnya yaitu tarekat Qodiriyah dan tarekat Naqsabandiyah. Kedua tarekat ini digabungkan kemudian di modifikasi sedemikian rupa sehingga membentuk tarekat mandiri yang berbeda dengan kedua induknya. Perbedaan itu terjadi terutama dalam bentuk Riyadhah dan Dzikirnya.
Tarekat ini didirikan oleh ulama besar, yaitu Syekh Al-Makarramah Ahmad Khatib� Ibn Abdul Ghaffar As-Sambasi, imam masjid al-haram di Makkah. Ia berasal dari sambas nusantara, yang tinggal samapi akhir hayatnya di makkah tahun 1878. Tarekat ini berkembang cukup pesat hingga pada akhirnya sampai di Indonesia.
Tarekat Desa Sidamukti khusunya di Dusun Panyeretan ini tarekat Qodiriyah Wa Naqsabandinyah sudah ada sejak lama yaitu dari abah bustom dari Sumatera. Kemudian ada seseorang dari jawa barat berguru kepada mbah bustom yaitu mbah juhro. Dan pada akhirnya tarekat bisa masuk ke Dusun Panyeretan melalu Mbah Disan yang berguru kepada Mbah Juhro Jawa Barat. Daerah ini pertumbuhan tarekat qodiriyah wa naqsabandiyah terus berkembang hingga saat ini. Di dusun panyeretan juga termasuk banyak pengikut tarekat qodiriyah wan naqsabandiyah.
Di dalam penelitian pastilah ada dasar ataupun acuan, baik berupa teori-teori ataupun temuan-temuan dari peneliti yang terdahulu yang relevan terkait permasalah yang di bahas. Beberapa penelitian terdahulu yang menjadi rujukan dari penelitian ini diantara, penelitian oleh Khoirul Tamami (2017) yang berjudul �Pengaruh Dzikir Tarekat Qodiriyah Wa Naqsabandiyah Terhadap Kesalehan Sosial Santri Pondok Pesantren Anwarul Huda Karangbesuki Malang�. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian korelasi. Hasil penelitian ini menunjukan pelaksanaan dzikir tarekat Qodiriyah wa naqsabandiyah santri pondok pesantren Anwarul Huda dilaksanakan secara rutin setelah sholah lima waktu. Serta kesalehan social santri pengamal dzikir tarekat Qodiriyah wa Naqsabandiyah di pondok pesantren Anwarul Huda merupakan perilaku santri yang sangat peduli dengan nilai-nilai Islam, seperti solidaritas sosial, kerja sama, dan juga toleransi.� Persamaan dengan penelitian penulis yaitu membahas tentang Tarekat Qodiriyah wa Naqsabandiyah. Sedangkan perbedaanya yaitu penulis lebih memfokuskan pengaruh tarekat Qodiriyah Wan Naqsabandiyah terhadap pemahaman keagamaan dan kedasaran sosial pada masyarakat dusun Panyeretan. Dan yang kedua penelitian oleh Fakhri Mubarok (2007), �Taerakat qodiriyah wa naqsabandiyah dan peningkatan kesalehan sosial�. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasanya TQN berhasil dalam melakukan peningkatan kesalehan sosial dengan menerapkan program-program mereka yang terinspirasi dari pembentukan kesadaran kolektif untuk terwujudnya solidaritas mekanik karena program ini dimediasi oleh lembaga pesantren yang mempunyai hukum-hukum yang mengikat. Peningkatan ini di dasarkan pada terpenuhinya kriteria-kriteria peningkatan kesolehan sosial baik dari jumlah maupun mutu. Persamaan dengan penelitian penulis yaitu sama sama membahas tentang tarekat Qodiriyah wa Naqsabandiyah. Namun dalam penelitian ini lebih memfokuskan kepada peningkatan kesalehan sosial. Sedangkan dalam penelitian penulis memfokuskan pada pemahaman keagamaan dan kesadaran sosial pada masyarakat dusun Panyeretan. Demikian beberapa penelitian yang relevan dalam mendasari pembahasan pada penelitian ini.
�Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah: 1.Bagaimanakah Amalan yang harus di laksanakan oleh jama�ah tarekat Qodiriyah Wa Naqsabandiyah? 2. Bagaimanakah peran Tarekat Qodiriyah Wa Naqsabandiyah Terhadap Pemahaman Keagamaan dan Kesadaran Sosial Di Dusun Panyeretan, Desa Sidamukti Kecamatan Patimuan? manfaat penelitian; 1.Untuk mengetahui amalan-amalan yang harus dilaksanakan oleh jama�ah tarekat qodiriyah wa naqsabandiyah Di Dusun Panyeretan, Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan.2. Untuk Mengetahui Peran Tarekat Qodiriyah Wa Naqsabandiyah Tergadap Pemahaman Keagamaan dan Kesadaran Sosial Di Dusun Panyeretan, Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan.
Metode Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian yang dilaksanakan di lapangan dengan memakai pendekatan kualitatif deskriptif. Menurut Lexy J. Moleong (2016), Penelitian kualitatif ialah penelitian yang dilaksanakan melalui cara mendeskripsikan ke dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks tertentu dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah untuk memahami fenomena tentang apa yang telah dialami oleh subjek penelitian secara utuh (holistik ) dengan jenis penelitian kualitatif. Menurut Suharsimi Arikunto (2013), kualitatif lapangan dengan menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif studi kasus (case study). Dengan menggunakan pendekatan ini peneliti bermaksud untuk mendapat pemahaman secara lebih mendalam mengenai peran tarekat qodiriyah wa naqsabandiyah terhadap pemahaman keagamaan dan kesadaran sosial di dusun Panyeretan desa Sidamukti kabupaen Cilacap. Subjek penelitian ini adalah Badal Mursyid dan Ihkwan Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah, Yaitu Pimpinan tarekat, jamaah dan masyarakat sekitar dusun panyeretan desa sidamukti kabupaten cilacap.
Teknik pengumpulan data menggunakan acuan dari Sugiono (2015),� yaitu berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Untuk teknik analisis data menggunakan acuan dari Lexy J. Moleong (2016) yakni : data reduction, data display, data verification. Untuk pengecekan keabsahan data dengan cara: (1) kredibilitas: a. perpanjangan keikutsertaan, b. ketekunan pengamatan, c. trianggulasi, (2) transferability, (3) dependability, (4) konfirmability.
A. Amalan-Amalan Tarekat Qodiriyah Wa Naqsabandiyah Di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti.
Seseorang yang telah di ba�at berati dia harus taat dan patuh terhadap ketentuan dan aturan-aturan yang telah ditentukan oleh TQN. Begitu juga terkait amalan-amalan dalam TQN, para ikhwan harus selalu mengamalkan amalan-amalan yang telah ditentukan bahkan ada yang bersifat wajib, dan jika ikhwan meninggalkan amalan tersebut maka di anggap hutang dan harus di bayar dengan mengamalkan amalan tersebut di waktu lain.
Berdasarkan hasil wawancara peneliti dengan Kyai Ahmad Nuh Yani (Badal mursyid di Masjid Roudhotul Huda) dan Kyai Rosidin (Badal Mursyid di Mushola Al-Ikhlas), bahwasanya amalan-amalan yang dikerjakan oleh ikhwan TQN di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti hanyalah wirid biasa yang di amalkan oleh orang islam pada umumnya, yaitu kalimah laailaahaillalloh.
Wirid tersebut tersebut sudah biasa di lakukan oleh orang islam pada umumnya, menurut penuturan kiyai Ahmad Nuh Yani wirid TQN tidak ada yang aneh-aneh, dan sudah biasa di lakukan oleh umat islam di Indonesia pada umumnya, Akan tetapi narasumber tidak berkenan untuk menjelaskan wirid apa saja yang di bacakan, dengan alasan karena dalam TQN terdapat kode etik yang tidak bisa dimuat ulang dan diberlakukan secara acak atau sembarangan dalam situasi tertentu, orang-orang tertentu dan tidak bisa di publikasikan atau diberitahuakan kepada selain ikhwan atau jama�ah TQN. Akan tetapi secara garis besar amalan yang dikerjakn oleh ikwan TQN di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti terbagi menjadi beberapa bagian, antara lain:
1. Amalan harian
Amalan harian ini dilakukan setelah shalat maktubah (shalat lima waktu). Semua jama�ah TQN (Ikhwan) harus melaksanakan amalan ini, dan tidak boleh meninggalkanya, tatkala seseorang dari ikhwan meninggalkan amalan ini maka pada amalian harian selanjutnya kuantitas wiridnya di perbanyak. Dalam buku Satu Tuhan Seribu Jalan karya abdul wahab kasful humam dijelaskan bahwa seseorang yang sudah di bai�at untuk melaksanakan amalan-amalan setelah shalat fardhu yaitu:
a) Diawali membaca doa berikut sebanyak 3 kali
�الهى انت مقصودى ورضاك مطلوبى اعطنى محبتك ومعرفتك يا الله وحسبنا الله ونعم انصير
�
�ilahi anta maqsudi wa ridhoka mathlubi a�thini mahambataka wa ma�rifatak ya Allah wa hasbunallah wa nikman nashir�
b) Membaca surat Al-Fatihah yang dihadiahkan kepada silsilah TQN
c) Membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 3 kali dan al-Mu�awidzatain masing-masing 1 kali
d) Membaca shalawat ummi sebanyak 3 kali
الهم صل على سيدنا محمد النبيالامى و على اله وصحبه وسلم
�Allahumma sholli �ala saiyidina muhammadinnabiya li ummi wa �ala alihi washohbihi wasalam�
e) Membaca istighfar sebanyak 3 kali
f) Rabithah kepada mursyid sambil membaca
�لا اله الا الله حي باق, لا اله الا الله حي موجود, لا اله الا الله حي باق
�La illaha illahhahu hayyu Baq�, la ilaha illahu hayyu maujud, la illaha illahu hayyu baq,�
g) Membaca dzikir nafi-isbat (الله ) sebanyak 65 kali
الهى انت مقصودى ورضاك مطلوبى اعطنى محبتك ومعرفتك يا الله وحسبنا الله ونعم الوكيل نعم المولى ونعم انصير
�Ilahi anta maqsudi wa ridhoka mathlubi �athini mahabataka wa ma�rifatak ya Allah wa hasbunallah wa ni�mal wakil ni�mal maula wa ni�mannashir�
h) Membaca lagi sebanyak 3 kali
i)� Menenangkan dan mengonsentrasikan hati, kemudian kedua bibir di rapatkan sambil menekan lidah dan gigi direkatkan seperti orang mati, dan merasa bahwa inilah nafas terakhirnya sambil mengikat alam kubur dan kiamat.
j)� Membaca dzikir ism-dzat (Allah,Allah) sebanyak 1000 kali. Adapaun dzkir ism-dzat jika seseorang sudah bisa melakukanya dengan istiqamah, maka ditambah waktunya setelah tahajjud dan duha.
2. Amalan Mingguan
Amalan mingguan dilakukan secara berjama�ah di masjid-masjid atau mushola, masyarakat biasanya menyebut dengan Tawajuhan dengan dipimpin oleh seorang mursyid atau orang yang menggantikan murysid (badal). Di Dusun Panyeretan terdapat dua masjid dan satu mushola yang digunakan untuk ritual tersebut, yakni masjid roudhotul huda, majid nurul iman dan mushola al-ikhlas.
Amalan mingguan ini dilakukan setiap malam selasa dan malam jum�at setelah wirid jama�ah shalat maghrib dan dilanjutkan dengan jama�ah shalat isya.
3. Amalan bulanan (welasan dan khataman)
Amalan bulanan ini dilakukan satu bulan sekali yaitu setiap tanggal 11 dibulan-bulan hijriyah (bukan masehi). Ikhwan TQN biasanya menyebutnya dengan nama welasan ada juga yang menyebutnya dengan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani. Karena Syekh Syekh Abdul Qadir Al-Jailani lahir pada tanggal 11, oleh karena itu disebagian ikhwan ada yang menyebutnya dengan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani.
Khataman dilakukan setiap malam jum�at, baik sendiri maupun berjama�ah maupun sendiri, akan tetapi dalam TQN di Dusun Panyeretan dilakukan secara berjama�ah dengan dibimbing oleh badal mursyid atau bahkan mursyid.
Dalam khataman Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah terdapat adab-adab sebagai berikut (Rusli, 2013) :
a. Suci dari hadas dan najis
b. Diruang khusus dan sunyi dari keramaian manusia
c. Khusyu� dan menghadirkan hati kepada Allah
d. Peserta yang hadir harus seizin mursyid
e. Menutup pintu
f. ��Memejamkan pelupuk mata dari awal sampai selesai
g. Berusaha sungguh-sungguh supaya selalu ingat Allah
h. Duduk tawaruk kebalikan duduk tawaruk dalam shalat
4. Selain amalan wirid, yang juga harus dilakukan oleh ikhan TQN antara lain;
a. Menjalin erat tali silaturahmi atau persaudaraan.
b. Menghormati guru
c. Menegakan ukhuwah islamiyah, wathiniyah, dan basyariyah.
d. Ziarah kubur
B. Peran Tarekan Qadiriyah Wa Naqsabandiyah Terhadap Pemahaman Keagamaan Beribadah (Ibadah Maghdah)
Dalam pemahaman keagamaan beribadah terdapat dua macam, yaitu ibadah maghdan dan ghoiru maghdah. Pada ibadah Maghdah ada beberapa peran TQN terhadap Pemahaman Beribadah jama�ah atau ikhwan TQN di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti Kecamatan Patimuan, antara lain:
1. Pemahaman TQN Pada Shalat
Shalat menurut istilah syaria�at berarti sebuah perkataan, perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dan hukum shalat itu adalah wajib sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur�an Surat Al-Bayyinah ayat lima :
وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ
Artinya: �Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus� (QS.Al-Bayyinah : 5)
Semua orang muslim telah sepakat bahwasanya Allah Swt telah mewajibkan shalat lima waktu kepada mereka dalam sehari semalam, yaitu shalat Isya, Shubuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Kewajiban ini berlaku bagi setiap muslim yang baligh, dan berakal kecuali bagi seorang muslimah yang sedang haid atau nifas. Adapun bagi anak kecil orang tua diwajibkan mengajarkan kepada mereka bagaimana tata cara shalat yang benar supaya saat mereka tumbuh dewasa hingga aqil baligh mereka sudah terbiasa melaksanakan shalat yang baik dan benar sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW (Nawawi, 2008).
Berdasarakan hasil observasi dan wawancara dengan narasumber bahwa jama�ah TQN di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti, mereka dituntun untuk seanantiasa mendisiplinkan Shalat, terutama Shalat lima waktu, terbukti bahwa dalam TQN di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti para jama�ah senantiasa mendirikan shalat berjama�ah di masjid-masjid atau mushola setempat. Selain itu TQN juga senantiasa menjelaskan tata cara shalat yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan dalam Agama Islam. Pembekalan-pembekalan biasanya dilakukan oleh badal mursyid pada malam selasa dan malam jum�at.
Murid atau salik ketika shalat harus benar-benar fokus , madep, mantep kepada Dzat Yang Maha Esa serta meninggalkan urusan-urusan tentang masalah duniawi, dengan tujuan supaya dapat wusul kepada Allah SWT. Selain itu dalam TQN juga sangat mengedepankan akhlak dalam beribadah kepada Allah SWT, begitu juga dalam ibadah shalat. Seorang salik ketika shalat harus mempunyai akhlak kepada Allah SWT, salah satunya dengan cara memakai pakaian terbaik serta memakai wangi-wangian.
Dari data tersebut peneliti menyimpulkan bahwasanya TQN memberikan pemahaman akan pentingnya shalat lima waktu, yang mana shalat itu sendiri sebagai tiangnya agama. Serta TQN sangat menekankan kepada para murid untuk senantiasa membiasakan melaksanakan shalat secara berjama�ah serta melakukan shalat-shalat sunnah. Karena di dalam shalat berjama�ah dan shalat sunnah terdapat banyak sekali keutaman-keutamaanya. Selin itu TQN juga memberikan pengetahuan terkait hal dalam shalat yaitu madep lan mantep keapada Allah SWT serta ketika shalat sebisa mungkin meneinggalkan pikiran-pikiran duniawi, serta ketika shalat harus mempunyai adab yang baik.
2. Pemahaman TQN Pada Dzikir
Kata dzikir dalam berbagai bentuknya ditemukan dalam Al-Qur�an tidak kurang dari 280 kali. Kata tersebut pada mulanya digunakan oleh pengguna bahasa Arab dalam arti sinonim lupa. Ada juga sebagian pakar yang berpendapat bahwa kata itu pada mulanya berarti mengucapkan dengan lidah / menyebut sesuatu. Makna ini kemudian berkembang menjadi meningat, karena mengingat sesuatu seringkali mengantar lidah menyebutnya. Demikian juga, menyebut dengan lidah dapat mengantar hati untuk mengingat lebih banyak lagi apa yang disebut-sebut itu (Shihab, 2006).
Dzikir secara umum dapat dikatakan bahwa kata itu digunakan dalam arti memelihara sesuatu, karena tidak melupakan sesuatu berarti memeliharanya atau terpelihara dalam benaknya. Rasulullah bersabda betapa pentingnya zikir bagi umat islam dalan hadis yang diriwayatkan oleh at-Turmudzi.
لاَيزالُ لِسانك رطباً بِذِكرالله
��Hendaklah lidahmu selalu basah dengan berdzikir kepada Allah� (HR. at-Turmudzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban memalui Abdullah bin Busr)
Ajaran utama Tarekat Qadiriyah Wa Naqsyabandiyah (TQN), adalah dzikir. Ajaran dzikir menempati posisi sentral dalam keseluruhan doktrin tarekat, yang sumbernya sangat jelas dikemukakan dalam berbagai ayat-ayat al-Qur�an. Ajaran dzikir TQN diantaranya yaitu dzikir Jahar (keras) dan dzikir Khafi (di dalam hati). Dzikir jahar adalah melafalkan kalimah tayyibah yakni �La ilaha illallah� secara lisan dengan suara keras dan dengan cara-cara tertentu. Dzikir lisan/jahar diamalkan setiap selesai mendirikan shalat fardu banyaknya tidak boleh kurang dari 165x dan lebih banyak sangat diutamakan, Dzikir khafi dilakukan dengan tanpa suara dan kata-kata, hanya hati, dzikir ini hanya memenuhi qalbu dengan kesadaran yang sangat dekat dengan Allah, seirama dengan detak jantung serta mengikuti keluar-masuknya nafas.
Keutamaan dzikir sebenarnya sudah disampaikan didalam buku pedoman para jama�ah yakni pada bab fadilah atau keutamaan dzikir. Adapun beberapa fadilah dzikir antara lain sebgai berikut :
a. Dzikir lailaahaillallah itu menjadi harganya surga (buku panduan halaman 19), berdasarkan hadis
�لاالهالاالله ثمن الجنة
b. Dzikir lailaahaillallah itu menjadi harganya surga (buku panduan halaman 19) berdasarkan hadis
����� لاالهالاالله مفتاح الجنة
c. Lebih utama-utamanya kalimah yang Nabi Muhammad baca dan para nabi sebelum Nabi Muhammad baca adalah Laailaahaillallah, sesuai dengan hadis.
��� افضل ما قلت انا و نبيون من قبلى لااله الاالله
TQN di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti memberikan pemahaman terhadap para ikhwan TQN akan pentingnya dzikir kepada Allah SWT, Mereka dituntun dan dituntut untuk senantiasa mengamalkan dzikir-dzikir atau amalan-amalan yang di ajarkan oleh sang mursyid di setiap harinya dan dengan kuantitas yang telah ditentukan. Selain itu Badal juga senantiasa memberikan pemahaman-pemahaman penting tentang dzikir, sebagaimana di katakan oleh narasumber yakni Ibu Hj. Saniah bahwa hampir di setiap malam selasa dan malam jum�at badal senantiasa memberikan pengarahan terhadap para jama�ah supaya berdzikir dengan baik dan benar, baik dari segi pelafadzanya, isi kandungan dzikir, serta makna dari dzikir itu sendiri dan keutaman-keutamaanya.
Kemudian pada ibadah ghoiru maghdah dalam menyembah dan mengabdi kepada Allah tidak hanya dalam laku ibadah seperti shalat, puasa, dan haji saja. Menyembah dan mengabdi kepada Allah adalah hidup dan kehidupan kita secara utuh. Atau kalau ingin dibalik dapat diungkapakan �hidup dan kehidupan kita, para hamba Allah yang mukmin, adalah penyemahan dan pengabdian belaka kepada-Nya (Bisri, 1994).
Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah (TQN) tidak hanya memberikan sumbangsih besar terhadap pemahaman Ikhwan terkait ibadah yang hubunganya vertikal yakni ibadah makhluk kepada sang khaliq, akan tetapi TQN juga mampu meningkatkan pemahaman ikhwan terhadap ibadah gahiru maghdah, sebagai mana dijelaskan dibawah ini.
1. Pemahaman untuk Menghormati Guru
Guru dalam TQN adalah seseorang yang sangat diagungkan, namun bukan berarti seorang murid itu menuhankan guru akan tetapi seorang murid harus patuh dan taat terhadap perintah sang guru selama itu tidak melanggar ketentuan syari�at. Serta seorang murid harus senantiasa mengormati gurunya. Dalam kitab ta�lim muta�alim karya syekh az-zarnuji disebutkan betapa pentignya seorang murid menhormati guru.
�اِعْلَمُ بِاَنَّ طَالِبِ العِلْمَ وَلَا يَنْتَفَعُ بِهِ الَّا بِتَعْظِيْمِ وَ اَهْلِهِ وَتَعْظِيْمِ الْأُسْتَاذِ وَتَوْقِيْرِهِ
Para pelajar (murid) tidak akan memperoleh ilmu dan tidak akan dapat manfaatnya, tanpa mau menghormati ilmu dan guru.
Dari keterangan yang diriwayatkan oleh syekh Az-zarnuji bahwasanya seorang murid atau santri tidak akan mendapatkan manfaat dari ilmu yang telah didapatkanya jika dia tidak menghormati sang guru. Dalam keterangan lain disebutkan bahwasanya yang dinamakan ilmu manfaat yaitu ketika seseorang telah bisa menjalankan apa yang telah didapatkan tatkala mencari ilmu.
Sayidina Ali Karromallohuwajhah pernah berkata:
قَالَ عَلِيٌّ كَرَّمَاللّه وَجْهَه : اَنَا عَبْدُ مَنْ عَلَّمَنِى حَرْفًا واحِدًا
�اِنْ شَاءَ بَاعَ وَاِنْ شَاءَ اَعْتَقَ وَاِنْ شَاءَ اِسْتَرَ قَّز
�� Sayidina �Ali karramallohuwajhah berkata : �Aku adalah sahaya (budak) orang yang mengajarkanku walau hanya satu huruf, jika dia mau silahkan menjualku, atau memerdekakan aku, atau tetap menjadikan aku sebagai budaknya �(Zarnuji & Syaikh, 2009).
Dari keterangan diatas jelas bahwasanya betapa pentingnya seorang murid menghormati guru dan TQN mengatur itu semua, TQN memberikan pemahaman murid untuk menghormati guru atau mursyidnya. sesuai dengan hasil observasi, setidaknya ada beberapa hal yang sangat ditekankan TQN dalam menghormati guru, antara lain:
a. Seorang murid harus mempunyai i�tiqad bahwasanya tujuan murid tidak akan tercapai tanpa dengan lantaran seorang guru.
b. Ridha dalam berkhidmat kepada guru
c. Apabila bertentangan antara kepentingan guru dan murid, maka seorang murid harus meninggalkan kepentingan dirinya dan mengikuti kehendak sang guru. Kecuali jika guru memberikan kelonggaran kepada sang murid.
d. Menghindari sesuatu yang dibenci oleh guru dan ikut benci terhadap sesuatu yang dibenci oleh sang guru.
e. Merendahkan suara ketika berada satu majelis dengan guru dan jangan memperbanyak bicara serta su�ul jawab dengan guru, karena itu merupakan su�ul adab yang menjadikan seorang murid mahjub.
f. ��Jangan membicarakan hal buruk dari sang guru, dan tidak boleh sakit hati ketika kehendak sang murid tidak direstui oleh sang guru.
2. Pemahaman untuk Senantiasa Menjalin tali silaturrahmi
Istilah silaturahmi merupakan gabungan dari dua kata, yaitu shilah dan ar-rahim / ar-rahmi. Kata shilah berasal dari washala, yashilu washlan, wa shilatan yang berarti hubungan atau menghubungkan. Sedangkan ar-rahim berati kerabat yang ada pertalian darah. Ar-rahim juga berati rahmah, yaitu lembut, penuh cinta, dan kasih sayang. Jadi secara bahasa silaturahmi maknanya adalah hubungan tali kekerabatan atau menghubungkan rasa kasih sayang. Jika dua makna digabungkan silaturahmi mempunyai arti menjalin hubungan kasih sayang, baik dengan kerabat ataupun orang lain. Dengan demikian seseorang belum bisa dikatakan bisa menjalin silaturahmi bila dengan orang lain baik, tetapi dengan kerabat sendiri tidak rukun, atau sebaliknya (Syarbini, 2011).
Didalam kitab Bulughul Marom karya Imam Hajar Al-Asqalani hadis ke- 1483 disebutkan.
عَنْ جُبَيرِ بن مُطُعِمٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُالله ص (لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ )
�يَعْنِى قَاطِعَ رَحِمٍز متّفق عليه
Dari Jubair Bin Muth-Im. Ia berkata : Telah bersabda Rasululloh SAW : �Tidak akan masuk surga pemutus� ya�ni pemutus rahim.
Dari keterangan hadis diatas jelas diterangkan betapa pentingnya seorang muslim untuk menjaga tali silaturahmi dengan kerabat ataupun orang lain. Orang yang memutuskan tali silaturahmi maka akan tercegah dirinya untuk bisa masuk ke SurgNya Allah SWT. Serta banyak sekali keterangan-keterangan baik dari Al-Qur�an atapun Al-Hadis yang menerangkan tentang akibat memutuskan tali silaturahmi, diantaranya Hadis yang diriwatakan oleh Imam Ahmad, bahwasanya orang yang memutuskan tali silaturahmi maka amal ibadahnya tidak diterima oleh Allah SWT.
Sesuai dengan hasil wawancara dengan Haji Abdul Fatah salah satu murid Tarekat bahwasanya TQN di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti sangat mengedepankan hubungan silaturahmi baik dengan sesama jama�ah, Mursyid atau guru dan masyarakat umum. Pemahaman akan pentingnya silaturahmi biasanya dilaksanakan saat pembekalan-pembekalan pada malam selasa dan malam jum�at. Salah satu bukti bahwa TQN di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti menjaga tali silaturahmi yakni biasanya mereka mengagendakan untuk silaturahmi kepada mursyidnya, minimal satu kali dalam satu tahun, yakni pada hari raya idul fitri. Mereka datang dengan bersama-sama untuk sowan kepada sang mursyid.
3. Pemahaman Tentang Ziarah kubur
Ziarah kubur adalah mengunjungi makam dengan niat mendoakan para penghuni kubur, serta mengambil pelajaran dari keadaan mereka. Sebagaimana diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW
عَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلى الله عليه وسلم : قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ
�زيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَقَدْ اُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ قَبْرِهِ اُمِّهِ فَزُوْرُوْ هَا فَاِنَّهَا تَذْكِّرُ الْاَخِرَةَ
��Dari Buraidah ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang, Muhammad telah diberi izin ke makam ibunya, maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.�
Dalam menyikapi hadis ini, ulama menyatakan bahwa larangan itu telah dicabut menjadi sebuah kebolehan berziarah baik laki-laki maupun perempuan. Dalam kitab sunah at-Tirmidzi disebutkan bahwa sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa hadis itu diucapkan sebelum Nabi SAW membolehkan untuk melakukan ziarah kubur. Setelah Rasulullah SAW membolehkanya, laki-laki dan perempuan tercakup dalam kebolehan itu.
Tradisi Tarekat Qodiriyah wa Naqsabandiyah di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti salah satunya adalah ziarah kubur. Berdasarkan penuturan Bapak H. Abdul Fatah salah satu jama�ah TQN di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti salah satu tradisi yang setiap tahun dilakukan oleh jama�ah TQN adalah ziarah kubur ke mursyid � mursyid yang sudah wafat. Adapun pemahaman yang diberikan TQN terhadap jama�ah dalam melaksanakan ziarah kubur supaya tidak terjerumus dalam kemusryrikan yaitu :
a) Mendoakan ahli kubur, jadi tujuan ziarah kubur adalah mendoakan jenazah, karena ada di beberapa orang atau kalangan yang ziarah kubur supaya mendapatkan kekayaan, keberuntungan dan lain sebagainya.
b) Mengingat kematian, dengan ziarah kubur maka seseorang diharapkan mampu mengingat kematian, karena sejatinya manusia hidup pasti akan meninggal dunia. Serta dengan mengingat kematian maka seseorang diharapkan dalam beribadah akan semakin giat dan istiqomah sebagai upaya menyongsong kehidupan setelah mati.
c) Bertawasul, bertawasul disini adalah menyambungkan kita dengan seseorang yang telah meninggal, yang diharapkan kita mendapatkan barokah dari Allah SWT memalui perantara orang yang kita ziarahi.
C. Peran Tarekat Qodiriyah wa Naqsabandiyah terhadap Kesadaran Sosial
Umumnya pengkaji tarekat hanya melihat dari aspek historis, bukan aspek substansi ajarannya. Untuk masa sekarang ini dapat dilihat dari substansiajaran tarekat di tuntut untuk melakukan tanggung jawab baru,yakni moral individual ke moral struktural (sosial). Ajaran sosial tarekat yang lain adalah mementingkan orang lain dari pada diri sendiri, sifat ini di puji oleh Allah SWT. Konsep ini tercermin dalam perhatian yang tulus kepada orang-orang yang mendapatkan kesulitan, yang memerlukan pertolongan, yang mendapatkan musibah.
Jamaah Tarekat Qodiriyah wa Naqsabandiyah di dusun panyeretan desa sidamukti kabupaten cilacap mempunyai beberapa kegiatan rutin yang itu menjadi salah satu kegiatan dalam bersosial budaya dalam masyarakat antara lain:
1. Santunan
Kegiatan santunan anak yatim, fakir miskin, ini dilakukan oleh jamaah TQN karna adanya kesadaran sosial dalam bemasyarakat. Karna dengan begitu akan banyak orang terbantu dengan adanya kegiatan sosial seperti itu. Dalam melakukan kegiatan santunan ini biasanya dilakukan oleh jamaah TQN setiap tiga bulan sekali sesuai dengan koordinator dari jamaah TQN.
Terkadang jamaah juga ikut membantu dalam penanganan dana saudara-saudara yang terkena musibah yang tidak tahu kapan datangnya. Sikap menyantuni kaum lemah, mendorong orang untuk melakukan tindakan yang mencerminkan solidaritas sosial kesadaran dalam bermasyatrakat. Karna terkadang dengan begitu membuat seseorang untuk menekan jiwanya untuk tidak hidup mewah dan menghargai sesama. Sikap seperti itu juga timbul karna adanya kasih sayang yang timbul dari dalam hati karna sering bermunajat kepada Allah SWT.
2. Gotong Royong
Jamaah TQN sendiri mempunyai penggerak dalam melakukan kegiatan masyarakat seperti gotong royong. Jamaah TQN biasanya melakukan kegiatan rutin ini setiap satu minggu sekali yaitu setiap hari jum�at atau jamaah biasanya meneybutnya dengan jum�at bersih. Menginggat bahwasanya kebersihan adalah sbagian dari iman, tidak singkron bilamana kegiataan keagamaan tidak memperhatikan kebersihan beribadahnya.
Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh jamaah pada pagi hari jum�at sampai dengan selesai, dilakukan oleh jamaah di masjid dan mushola. Dengan terciptanya tempat yang bersih dan nyaman akan meningkatkan rasa konsentrasi pada saat melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan.
Kesimpulan��������������������������������������������������������������
Berdasarkan paparan di atas dapatlah disimpulkan:
1. Amalan yang dilakukan oleh ikhwan TQN di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti diantaranya:
a. Amalan harian
Amalan harian ini dilakukan setelah shalat maktubah (shalat lima waktu). Semua jama�ah TQN (Ikhwan) harus melaksanakan amalan ini, dan tidak boleh meninggalkanya, tatkala seseorang dari ikhwan meninggalkan amalan ini maka pada amalian harian selanjutnya kuantitas wiridnya di perbanyak.
b. Amalan mingguan
Amalan mingguan dilakukan secara berjama�ah di masjid-masjid atau mushola, masyarakat biasanya menyebut dengan Tawajuhan dengan dipimpin oleh seorang mursyid atau orang yang menggantikan murysid (badal). Amalan mingguan ini dilakukan setiap malam selasa dan malam jum�at setelah wirid jama�ah shalat maghrib dan dilanjutkan dengan jama�ah shalat isya.
c. Amalan bulanan (welasan dan khataman)
Amalan bulanan ini dilakukan satu bulan sekali yaitu setiap tanggal 11 dibulan-bulan hijriyah (bukan masehi). Ikhwan TQN biasanya menyebutnya dengan nama welasan ada juga yang menyebutnya dengan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani. Karena Syekh Syekh Abdul Qadir Al-Jailani lahir pada tanggal 11, oleh karena itu disebagian ikhwan ada yang menyebutnya dengan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani.
d. Selain amalan wirid, yang juga harus dilakukan oleh ikhan TQN antara lain;
1) Menjalin erat tali silaturahmi atau persaudaraan.
2) Menghormati guru
3) Menegakan ukhuwah islamiyah, wathiniyah, dan basyariyah.
4) Ziarah kubur
2. Peran TQN terhadap pemahaman beribadah di Dusun Panyeretan Desa Sidamukti terbagi menjadi dua bagian yakni; Peran TQN terhadap pemahaman ibadah maghdah, antara lain: Pemahaman pada shalat. Pemahaman pada dzikir. Peran TQN terhadap pemahaman ibadah ghairu maghdah, antara lain: Pemahaman menghormati guru, dalam TQN posisi guru sangat diagungkan, karena guru menempati posisi sentral dalam TQN. Meraka diajarkan untuk senantiasa untuk menghormati guru supaya hatinya tidak tertutup. Pemahaman untuk senantiasa menjalin tali silaturahmi, jama�ah TQN mengedepankan hubungan tali silaturahmi baik dengan jama�ah, mursyid bahkan masyarakat umum. Pemahaman pada ziarah kubur, jama�ah TQN setiap tahun mengagendakan ziarah ke makam mursyid-mursyidnya, supaya mereka mengingat kematian serta menyambung dengan sang guru. Dan beberapa output dari kesadaran sosial yaitu dengan adanya santunan dan kegiatan gotong royong dalam lingkup masyarakat yang mengikuti jamaah taekat qodiriyah wa naqsabandiyah.
Bisri, A. M. (1994). Saleh ritual, saleh sosial. Diva Press. Google Scholar
Mubarak, A. Z. (2018). Moderasi Islam di Era Disrupsi (Vol. 4). zakimu. com. Google Scholar
Nawawi, I. (2008). Tarekat qodiriyah wa naqsyabandiyah: sebuah tinjauan ilmiyah dan amaliyah. Karya Agung. Google Scholar
Rusli, R. (2013). Tasawuf dan Tarekat Studi Pemikiran dan Pengalaman Sufi. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Google Scholar
Shihab, Q. (2006). Wawasan Alqur�an Tentang Dzikir dan Doa. Jakarta: Lentera Hati. Google Scholar
Syarbini, H. A. (2011). Keajaiban Shalat, Sedekah dan Silaturahmi. Elex Media Komputindo. Google Scholar
Zarnuji, A., & Syaikh, A. (2009). Terjemah Ta‟ lim Muta‟ alim. Surabaya, mutiara Ilmu. Google Scholar
Sugiono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif R&D). Bandung: Alfabeta. Google Scholar
Moleong, Lexy J. (2016) Metodologi Penelitian kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya. Google Scholar
Syahriyansah. (2014). Ibadah Dan Akhlak. Banjarmasin: IAIN Antar Press. Google Scholar
Arikunto, Suharsimi. (2013) Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta. Google Scholar
Van Bruinessen, Martin. (2011). Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia. Bandung : Mizan. Google Scholar
Emawati, dkk. 2015. Tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah Studi Etnografi Tarekat Sufi Di Indonesia. Sleman : CV. Budi utama. Google Scholar
Al-Jufri, Abdul Kadir. (2009). Terjemah Ta�lim Muta�alim. Surabaya : Mutiara Ilmu. Google Scholar
Atjeh, Aboebakar. (2016). Pengantar Ilmu Tarekat Uraian Tentang Mistik. Solo: Ramadhani. Google Scholar
Copyright holder: Ahmad Syaifullah (2021) |
First publication right: |
This article is licensed under:
|