Jurnal
Syntax Admiration |
Vol. 1
No. 1 Mei 2020 |
p-ISSN :
……… e-ISSN : ………… |
Sosial Teknik |
Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon (IAI BBC)
Email: muhammadiklil220@gmail.com
INFO
ARTIKEL |
ABSTRAK |
Diterima 28 April 2020 Diterima dalam bentuk revisi 15 Mei 2020 Diterima dalam bentuk revisi 20 Mei 2020 |
Perkembangan bisnis fashion
yang ditandai dengan maraknya penjualan online maupun pertumbuhan factory outlet
maupun usaha distro di seluruh penjuru Nusantara, ternyata menjadi salah satu pemicu meningkatnya
permintaan jasa sablon dikalangan masyarakat. Karena banyaknya peminat yang membuka usaha sablon maka dari itu
timbul sebuah persaingan untuk mendapatkan pelanggan. Berdasarkan hasil observasi di lapangan bahkan sampai pada perolehan berkali-kali terdapat dimensi-dimensi menarik di lapangan, sehingga dari banyaknya dimensi tersebut untuk pembatasan lingkup penelitian maka perlu ditentukan fokus penelitian yaitu tentang materi penerapan etika bisnis islam untuk meningkatkan
kepuasan pelanggan di ras sablon Desa
Weru lor Cirebon. |
Kata kunci: Etika bisnis,
loyalitas pelanggam |
Pendahuluan
Perkembangan bisnis fashion yang ditandai dengan maraknya penjualan online maupun pertumbuhan factory outlet maupun usaha distro di seluruh penjuru Nusantara, ternyata menjadi salah satu pemicu meningkatnya permintaan jasa sablon dikalangan masyarakat. Karena banyaknya peminat yang membuka usaha sablon maka dari itu timbul sebuah persaingan untuk mendapatkan pelanggan. Dengan demikian persaingan usaha sablon dalam pemenuhan kebutuhan pelanggan saat bertransaksi maka setiap usaha sablon harus menempatkan pada orientasi kepuasan pelanggan sebagai tujuan utama.
Menurut (Mufid, 2018) salah satu cara pelaku bisnis agar tujuannya tercapai adalah menggunakan etika yang baik. Etika ialah studi sistematis tentang tabiat konsep nilai, baik, buruk, harus, benar, salah, dan sebagainya prinsip-prinsip umum yang membenarkan kita untuk mengaplikasikannya atas apa saja, dari ini bisa dismpulkan bahwa etika adalah suatu yang universal karena berasal dari pemikiran manusia seperti yang dikemukakan (Djakfar & SH, 2012) dalam buku (Mufid, 2018) memberi ulasan menarik tentang perbedaan akhlak dan etika. Sebagai konsekuensi dari sumber yang berbeda, akhlak bersifat universal karena ajaran wahyu itu diperuntukkan bagi seluruh manusa dimanapun dan kapanpun tanpa dibatasi ras, suku, bangsa,. Sama halnya akhlak, ajaran etika pun bersifat universal karena hasil dari mekanisme kerja akal manusia (rasio) akan menghasilkan produk yang sama antara manusia yang satu dengan yang lainnya.
Dalam pandangan islam etika, etika adalah pedoman untuk berprilaku didalam segala bidang kehidupan. Dalam ekonomi islam, etika ini tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan kegiatan ekonomi. Dengan demikian, etika bisnis yakni seperangkat nilai tentang baik, buruk, benar, serta salah dalam dunia bisnis sesuai pada dengan prinsip-prinsip moralitas (Mufid, 2018). Dari pernyataan diatas bisa disimpulkan bahwa arti etika bisnis adalah segala sesuatu yang dilakukan para pelaku bisnis dalam bertaransaksi dan berprilaku untuk mencapai tujuan-tujuan bisnisnya. Maka dari itu, bisa disimpulkan bahwa etika bisnis islam ialah seperangkat nilai tentang baik, buruk, benar, salah, serta halal, haram, dalam dunia bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip moralitas yang sesuai dengan syariah. Etika bisnis Islam merupakan nilai-nilai etika Islam dalam aktivitas bisnis yang sudah disajikan dari perspektif al quran serta hadits, yang bertumpu pada beberapa prinsip seperti unity (kesatuan), equilibrium (keseimbangan), freewill (kebebasan berkehendak), responsibility (tanggung jawab), dan benevolence (kebenaran) (Mufid, 2018), dari uraian tersbut dapat disimpulkan bahwa etika bisnis islam adalah kegiatan bisnis yang dilandaskan dengan nilai-nilai etika islam yang bertumpu pada empat bagian, kesatuan, keseimbangan, kebebasan berkehendak dan kebenaran.
Allah SWT telah berfirman dalam surat An-Nisa’ ayat 29:
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ
لَا تَأۡكُلُوٓاْ
أَمۡوَٰلَكُم
بَيۡنَكُم
بِٱلۡبَٰطِلِ
إِلَّآ أَن
تَكُونَ
تِجَٰرَةً
عَن تَرَاضٖ
مِّنكُمۡۚ
وَلَا
تَقۡتُلُوٓاْ
أَنفُسَكُمۡۚ
إِنَّ
ٱللَّهَ
كَانَ بِكُمۡ
رَحِيمٗا ٢٩
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu (Q.S. An- Nisa’:29).
Adapun hadits, yang diriwayatkan oleh Ibnu majah Rasulullah saw bersabda “yang namanya jual beli itu hanyalah jika didasari asas saling rela” (Mufid, 2018). Dari ayat dan hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa etika bisnis dalam perniagaan atau transaksi harus saling suka sama suka sehingga tidak akan timbul suatu jalan kebatilan. Karena pada prinsipnya etika bisnis islam itu tidak sekedar diukur dengan keuntungan semata, melainkan juga memperhatikan aspek keberkahan. Dimensi keberkahan inilah yang meniscayakan pelaku bisnis untuk menjalankan aktivitas ekonominya sesuai dengan etika bisnis yang telah digariskan oleh syariat islam. (Mufid, 2018) Etika bisnis islam dapat menjadi pedoman bagi pelaku bisnis untuk menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat, ketika pelaku bisnis sibuk melakukan kegiatan dunia, seorang muslim harus selalu menyeimbangkan dan konsisten dalam melaksanakan ibadah maupun dalam kehidupan bisnis sehari-hari, dan juga harus meninggalkan praktik bisnis yang dilarang. Dalam hal ini, Syahata (2013) mengungkapkan bahwa etika bisnis islam mempunyai fungsi subtansial yang membekali para pelaku bisnis, beberapa hal sebagai berikut :
1. Membangun kode etik islami yang mengatur, mengembangkan dan menancapkan metode berbisnis dalam kerangka ajaran agama. Kode etik ini menjadi simbol arahan agar melindungi pelaku bisnis dari resiko
2. Kode etik ini dapat menjadi dasar hukum dalam menetapkan tanggung jawab para pelaku bisnis, terutama bagi diri mereka sendiri, antara komunitas bisnis, masyarakat, dan diatas segalanya adalah tanggung jawab dihadapan Allah Swt.
3. Kode etik ini dipersepsi sebagai dokumen hukum yang dapat menyelesaikan persoalan yang muncul, daripada diserahkan kepada pihak peradilan
4. Kode etik dapat member kontribusi dalam penyelesaian banyak persoalan yang terjadi antara sesame pelaku bisnis dan masyarakat tempat mereka bekerja. Sebuah hal yang dapat membangun persaudaraan (ukhwah) dan kerja sama antara mereka semua.
5. Etika bisnis dalam islam memosisikan pengertian bisnis yang pada hakikatnya merupakan usaha manusia untuk mencari keridhaan Allah Swt. (Mufid, 2018)
Banyak pelaku bisnis yang mengabaikan terhadap etika dan berbuat tidak adil atau curang dalam bisnisnya. Pelaku bisnis menganggap bahwa semuanya bebas asalkan dapat menguntungkan bagi bisnisnya, bagi pelaku bisnis yang seperti ini menganggap bahwa dosa dan pahala hanya ada dalam ibadah dan tidak dikenal dalam dunia bisnis, pelanggaran moral dan praktik curang atau tidak adil yang dilakukan oleh para pelaku bisnis tidak hanya merugikan perusahaan dan pelaku bisnis lain tetapi juga masyarakat (SYARAT-SYARAT, SATU, & LESTARI, n.d.) .Maka dari itu, fungsi dari penerapan etika bisnis islam ini untuk menciptakan loyalitas dari pelanggan, karena pada dasarnya pelanggan akan merasa puas atau loyal jika pelaku bisnis menggunakan etika yang baik disaat ,sesudah, ataupun sebelum transaksi. Definisi kepuasan pelanggan menurut kotler (1997: 188) ialah: kepuasan pelanggan adalah sejauh mana anggapan kinerja produk atau jasa memenuhi harapan pembeli. Dari pengertian tersebut bisa dikatakan harapan pembeli atau pengguna jasa ingin dilayani oleh pelaku usaha dengan menggunakan etika yang baik. Karena kepuasan pelanggan ini dapat memicu pelanggan akan lebih loyal terhadap pelaku bisnis.
Dari penerapan etika bisnis islam
ini, diharapkan dapat mempengaruhi loyalitas pelanggan guna meningkatkan penghasilan yang diharapkan oleh pelaku bisnis sablon,
untuk itulah pelaku bisnis harus
menerapkan etika bisnis islam, sebagaimana
Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Quzwani, “Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan
yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan
aibnya”(Mufid, 2018). Dari hadits tersebut
dapat disimpulkan bahwa pelaku bisnis
harus berkata jujur terhadap kekurangan yang ada pada produk atau jasanya,
dengan demkian pelanggan tidak akan merasa tertipu
oleh pelaku bisnis. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya “Katakanlah walaupun itu pahit” (H.R. Ahmad)
Ada beberapa metode yang bisa digunakan setiap perusahaan untuk mengukur kepuasan pelanggannya (Kotler, 2002), yaitu: (1) Sistem
Keluhan dan Saran. Setiap perusahaan yang berorientasi pada
pelanggan (customeroriented) perlu menyediakan akses yang mudah serta nyaman
bagi para konsumen untuk menyampaikan saran, kritik, pendapat dan keluhan mereka. (2) Pembeli Bayangan (Ghost Shopping). Yaitu
dengan mempekerjakan beberapa ghost shopper yang berperan
atau berpura-pura sebagai pelanggan potensial produk perusahaan dan kemudian menilai cara perusahaan
melayani permintaan spesifik konsumen, menjawab pertanyaan konsumen dan menangani setiap keluhan. (3) Analisis Konsumen Beralih (Lost
Customer Analysis). Sedapat mungkin
perusahaan seharusnya menghubungi para konsumen yang telah beralih ke
perusahaan lain agar dapat memahami mengapa hal itu terjadi
dan agar dapat mengambil kebijakan perbaikan atau penyempurnaan selanjutnya. (4) Survey Kepuasan Pelanggan.Melalui survey, perusahaan
akan memperoleh tanggapan secara langsung dari pelanggan
dan juga memberikan kesan positif bahwa perusahaan
menaruh perhatian terhadap konsumennya. Maka dari itu,
kepuasan pelanggan dapat diukur dengan
kebiasaan pelanggan menggunakan jasanya kembali. Seperti halnya yang dikemukakan (Edvardsson, et al, 2000), Kepuasan
pelanggan berkontribusi
pada sejumlah aspek krusial, seperti terciptanya loyalitas pelanggan, meningkatnya reputasi perusahaan, berkurangnya elastisitas harga, berkurangnya biaya transaksi masa depan, dan meningkatnya efisiensi dan produktivitas karyawan (Fauzan & Nuryana, 2014) . Dari teori ini pelanggan
akan merasa puas atau loyal terhadap pelaku bisnis jika pelanggan
kembali lagi membeli atau menggunakan
jasa terhadap pelaku bisnis tersebut.
Saat ini persaingan perusahaan jasa semakin ketat
pelanggan dihadapkan dengan banyaknya promosi dari berbagai
perusahaan jasa dengan mengedepankan etika dalam pelayanan
yang berbasis online. Hal ini
menyebabkan pelanggan tidak loyal dan memiliki kecenderungan untuk berpindah pada perusahaan jasa lainnya.
Tujuan
utama sebuah bisnis adalah bagaimana
membuat pelanggan percaya bahwa pelayanan
yang mereka berikan adalah produk dan pelayanan yang terbaik dibandingkan dengan para pesaing lainnya, dengan demikian perusahaan menjadi khawatir dengan pelanggan yang tidak loyal sehingga usaha untuk mempertahankan pelanggan menjadi sangat penting. Kepercayaan merupakan salah satu modal bagi perusahaan untuk membuat pelanggan menjadi loyal dan terus bertambah. Kepercayaan menurut Muhammad Ahmad Fawad Sheikh (2014) adalah membangun dan meyakinkan mental pelanggan karena pada saat pelanggan merasa puas terhadap produk
perusahaan maka pelanggan akan loyal pada perusahaan.
Dengan persiangan bisnis yang berorientasi kepada kepada kepuasan pelanggan, seringkali para pelaku usaha sablon menggunakan segala cara untuk mendapatkan pelanggan sehingga para pelaku usaha sering mengabaikan etika dalam menjalankan bisnis. Seperti suatu kasus di home industri ras sablon, ketika itu ada telepon dari seorang konsumen pelaku bisnis itu mengabaikannya, karena alasan tertentu. Sehingga pengabaian etika itu bisa memicu konsumen untuk tidak menggunakan jasa di pelaku bisnis tersebut.
Metode Penelitian
Pendekatan peneletian ini
menggunakan deskriptif kualitatif, peneletian tersebut dilakukan dengan cara
terjun kelapangan dimana setiap masalah yang diajukan dalam peneletian terkait
didalam ruang lingkup perusahaan. Dalam kegiatan peneletian ini meliputi
pengumpulan data, menganilisis data, menginterpretasi data dan di tutup dengan
dengan sebuah kesimpulan yang memfokuskan terhadap masalah tersebut. Adapun
maksud dari penelitian kualitatif, menurut Sharan B. And Merriam (2007) dalam buku (Sugiyono, 2017) peneletian kualitatif adalah merupakan
pendekatan yang berfungsi untuk menemukan dan memahami fenomena sentral.
Sedangkan menurut Straus dan Corbin (1997), yang dimaksud penelitian kualitatif
adalah jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat
dicapai (diperoleh) dengan menggunakan statistik atau cara-cara lain dari
kuantifikasi (pengukuran) (Sujarweni, 2015).
Pendekatan yang
sistematis dan subjektif yang digunakan untuk menggambarkan pengalaman hidup
dan memberikannya sebuah makna (Sujarweni, 2015). Adapun hasilnya adalah harapan untuk memperoleh
sebuah pemahaman fenomena tertentu dari perspektif partisipan yang mengalami
fenomena tersebut.
Untuk menindak lanjuti penelitian yang terkait,
peneliti menemukan beberapa temuan yang terkait dalam rumusan masalah yang
telah ditentukan. Adapun temuan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Penerapan
Etika Bisnis Islam Pada Ras Sablon Weru Cirebon
Islam menempatkan nilai etika di tempat yang paling
tinggi. Pada dasarnya, Islam diturunkan sebagai kode perilaku moral dan etika
bagi kehidupan manusia, seperti yang disebutkan dalam hadis: “ Aku diutus untuk
menyempurnakan akhlak yang mulia”. Terminologi paling dekat dengan pengertian
etika dalam Islam adalah akhlak. Dalam Islam, etika (akhlak) sebagai cerminan
kepercayaan Islam (iman). Etika Islam memberi sangsi internal yang kuat serta
otoritas pelaksana dalam menjalankan standar etika. Konsep etika dalam Islam
tidak utilitarian dan relatif, akan tetapi mutlak dan abadi (Nawatmi, 2010) Untuk
menghindari penzaliman serta menumbuhkan rasa keadilan dan kepuasan terhadap
aktivitas jual beli diperlakukan suatu
peraturan, norma yang mempunyai kekuatan untuk memaksa pelaku bisnis menerima,
menaati dan melaksanakannya. Norma yang dimaksud adalah etika bisnis, menurut
Hamzah dalam buku (Farid, 2017) etika islam didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang
mengajarkan mana yang baik dan mana yang buruk dengan fitrah dan akal pikiran
manusia yang benar.
Dengan demikian, jelaslah bahwa suatu aktivitas
yang dilakukan manusia merujuk pada suatu kebenaran dengan menghindari
keburukan. Maka dari itu etika dalam pandangan islam adalah suatu yang
ditempatkan yang paling tinggi, karena pada dasarnya islam diturunkan bagi
kehidupan manusia untuk menyempurnakan akhlak. Maka dari itu hal yang paling
dekat dengan kata akhlak adalah etika, berarti akhlak dapat diartikan sebagai
etika. Etika bisnis dalam Islam adalah sejumlah perilaku etis bisnis (akhlak al
islamiyah) yang dibungkus dengan nlai-nilai syariah yang mengedapankan halal
dan haram (Amalia).
Setelah melakukan penelitian dilapangan, peneliti mendapatkan
informasi data dari 8 sebagai informan yang memberikanbanyak informasi tentang
penilaian penerapan etika bisnis di Ras Sablon. Adapun hasil wawancara tersebut
adalah sebagai berikut:
1. Bapak Aldy, 27 tahun, alamat blok serut desa megu.
Bapak Aldy berprofesi sebagai pemilik distro ALL merchendaise
mengungkapkan penilaian etika di Ras
Sablon pada hari senin, 13 april 2020,
“ada
pelayanan etika yang saya dapat dari Ras Sablon itu, kalo datang disediakan kopi
dan makanan ringan, pengerjaanya tepat waktu, dan bisa kasbon” (Aldy, Communication, 2020).
Dari
pernyataan tersebut, bahwa Bapak Aldy telah mendapatkan penghargaan sebagai
tamu, menepati janji dan membantu secara financial. Dari hal tersebut termasuk dalam
penerapan etika bisnis islam.
2. Bapak Imam, 26 tahun, alamat blok kr. Anyar desa
weru lor.
Bapak Imam berprofesi sebagai karyawan swasta sebagai konsumen pribadi
mengatakan penilaian etika di ras sablon pada hari selasa, 14 April 2020,
“enaknya
di ras sablon itu bisa pesan sedikit, walaupun sedikit tidak pernah pilih kasih
dengan pelanggan lain, karena di tempat lain pesanan yang banyak pasti didului,
tapi di ras sablon tidak” (Imam, Communication,
2020).
Dari
pernyataan Bapak Imam, bahwa Bapak Imam telah mendapatkan asas etika bisnis
islam dari prinsip keadilan tanpa deskriminasi.
3. Bapak Fery, 28 tahun, alamat desa wotgali plered.
Bapak fery berprofesi sebagai
pedagang online memberikan penilaian etika di ras sablon pada hari Selasa,
14 April 2020,
“yang
saya suka dari etika yang diberikan di ras sablon , sebelum pelunasan, saya
disuruh mengecek sebagian hasil yang saya pesan, tujuannya agar terhindar dari
kesalahan penyablonan” (Fery, Communication,
2020 ).
Dari
penjelasan yang dikemukakan Bapak Fery adalah penerpan etika tersebut yang
bertujuan agar bapak Fery dapat komplain secara langsung, jika hasil yang
dikerjakannya kurang memuaskan, maka dari itu dapat dikatakan penerapan etika
bisnis islam tersebut termasuk kedalam prinsip kerelaan atau kebebasan.
4. Bapak Audah, 27 Tahun, alamat Majasem kota cirebon
Bapak Audah Berprofesi sebagai karyawan swasta di cv baby pink,
mengungkapkan pendapat tentang penilaian etika pada ras sablon pada hari Rabu,
15 April 2020,
“yang
membuat saya senang dari perilaku atau etika di Ras Sablon, sering memberikan
tips buat beli bensin” (Audah, Communication,
2020).
Dari
hasil yang disampaikan Bapak Audah dapat dikatakan sebagai Culture of different, dengan demikian culture of different ini sebagai salah satu faktor untu menjaga
sebuah etika bisnis islam, seperti yang dikaji dalam bab sebelumnya. Selain culture of different, hal ini dapat
disimpulkan sebagai hadiah dari Ras Sablon atau disebut Hibah, karena pemberian hadiah tersebut tanpa mengharapkan sesuatu.
5. Bapak Beni, 25 tahun, alamat Desa Weru lor.
Bapak beni berprofesi sebagai ojek online sekaligus pelanggan Ras
Sablon. Menyatakan tentang penilaian Etika bisnis pada Ras Sablon pada hari
Selasa, 14 Aptil 2020,
“yang
saya rasakan dari perilaku etika ras sablon itu, tepat waktu dan hasilnya
bagus” (Beni, Communication, 2020).
Dari
pernyataan Bapak Beni, sudah dinyatakan secara jelas, bahwa tepat waktu dan
hasil yang bagus termasuk kedalam prinsip penerapan etika bisnis islam yang
dapat dilihat dari tepat waktu, dinilai sebagai amanah dan hasil yang bagus,
dinilai sebagai tabligh atau dapat dipercaya
6. Bapak Husni, 26 tahun, alamat Desa Dawuan
Bapak Husni berprofesi sebagai Karyawan swasta, sekaligus pelanggan
untuk kebutuhan pribadinya, mengatakan etika bisnis pada Ras Sablon pada hari
kamis, 16 april 2020, dikediaman Ras sablon
“penilaian dari saya si orangnya ramah, gak ngaret terus harganya gak
mahal” (Husni, Communication, 2020).
Karena pernyataan dari Bapak Husni sangat jelas dan padat maka dapat
disimpulkan bahwa Ras sablon sudah menerapken etika bisnis islam, yang sudah
dirasakan secara pribadi oleh Bapak Husni.
7. Bapak Zaenal, 24 tahun, alamat Desa Weru Lor
Bapak Zaenal berprofesi sebagai Karyawan, sekaligus pelanggan untuk
keperluan organisasinya, mengatakan penilaian etika bisnis pada Ras Sablon pada
hari Selasa, 14 april 2020.
“untuk hasil kerjaanya si bagus dan tepat waktu, tapi kalo untuk via WA
telat ngangkatnya” (Zaenal, Communication, 2020).
Dari pernyataan Bapak Zaenal, dapat dinyatakan sebagai penerapan etika
bisnis islam namun dalam penerapan etika bisnis islam tersebut masih ada
kekurangan seperti yang ada pada pernyataanya telat mengangkat telpon via whatsapp, dalam hal kekurangan penerapan
etika bisnis islam tersebut masih memiliki banyak kemungkinan seperti, sibuknya
pada waktu itu, terbatasnya sinyal, ataupun sedang ada konsumen yang
mengunjungi. Dari pernyataan tersbut belum dapat dinyatakan sebagai penerapan
etika bisnis islam, karena penerpan etika bisis islam harus berpegang terhadap
sifat ihsan.
8. Bapak Mudi, 29 tahun, alamat Gunung Jati Cirebon
Bapak Mudi berprofesi sebagai karyawan swasta, sekaligus pelanggan
sablon untuk keperluan organisasi yang berada dirumahnya menyatakan suatu
penilaian etika bisnis yang diterapkan di Ras Sablon pada hari, Sabtu, 18 April
2020, dikediaman Ras Sablon,
“enak mesen disini dapat bonus kaos lebihan dan THR kalo menjelang
lebaran” (Mudi, Communication, 2020)
Dari pernyataan Bapak Mudi
dapat dikaji, bahwa etika yang
diterapkan termasuk penerapan etika bisnis islam kedalam prinsip ihsan dan knowledge.
Setelah
mendapatkan hasil penelitian dari 8 informan tentang penerapan etika bisnis
islam pada Ras Sablon manyatakan bahwa tujuh orang menilai etika yang baik dan
satu orang mengatakan baik namun ada keganjalan tentang pelayanan via online.
Oleh karena itu dari delapan orang yang diwawancarai dapat disimpulkan bahwa
penerapan etika bisnis di Ras sablon terbilang sudah sangat cukup menerapkan
etika bisnis islam, namun penerapan tersebut tidak disadari oleh owner Ras
Sablon karena kurangnya pengetahuan tentang etika bisnis islam.
2. Loyalitas
Pelanggan Di Ras Sablon
Loyalitas
sering didentifikasikan sebagai pengabdian seseorang terhadap sebuah lembaga
yang memiliki tujuan yang sama, Meskipun pada dasarnya loyalitas memiliki yang
sangat luas namun kadang secara umum loyalitas dilihat dari satu perspektif
saja, yakni di identitikkan dengan pengabdian,
pengorbanan, dan ketaatan seseorang terhadap lembaga.
Dalam
hal ini, loyalitas pelanggan timbul ketika pelanggan merasa puas terhadap
produk atau jasa yang dijualnya, dengan demikian tidak sedikit pelaku bisnis
mengutamakan kepuasan pelanggan agar terciptanya loyalitas tersebut. Kepuasan pelanggan menurut
Kotler dalam jurnal (Yuliarmi & Riyasa, 2007) bahwa kepuasan
pelanggan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja (atau hasil) yang dirasakan dengan harapannya. Jadi, tingkat kepuasan adalah fungsi dari perbedaan
antara kinerja yang dirasakan dengan harapan. Kualitas termasuk semua elemen yang diperlukan untuk memuaskan tujuan pelanggan.
Dengan
diterapkannya etika yang baik pelaku bisnis mengharapkan keloyalan
pelanggannya. Dengan demikian pelanggan akan terus menggunakan jasa atau
membeli produk dari pelaku bisnis. Dari beberapa hal yang telah dikaji maka
dapat disimpulkan bahwa loyalitas pelanggan adalah tingkat kepuasan sebagai
tingkat perasaan pelanggan yang sesuai dengan harapannya. Jika tidak sesuai
dengan harapan pelanggan, maka pelanggan akan sangat kecewa, dan jika sesuai
dengan harapannya, maka pelanggan akan sangat puas sehingga kepuasaan tersebut
dapat menciptakan keloyalan pelanggan dan akan terus menggunakan jasa dan
membli produk tersebut.
Oleh
karena itu, loyalitas pelanggan adalah suatu tujuan yang harus ada pada
perusahaan. Seperti halnya, penemuan dilapangan yang telah dilakukan peneliti
pada home industi Ras sablon di Weru
Lor.
Adapun
hasil wawancara yang ditemukan peneliti dari Bapak Umar selaku owner di Ras
Sablon menyatakan pada hari Minggu, 12 April 2020 menjelaskan tentang strategi
keloyalan pelanggan,
“untuk pelanggan
balik lagi sih, urusan mereka tapi strategi saya agar mereka balik lagi kita
harus memberikan yang terbaik, ya seperti memberi makanan minuman kalo
pelanggan kesini, selanjutnya harus sesuai janji, kalo jadinya hari ini ya hari
ini harus jadi, memberikan uang bensin buat pelanggan yang jauh, memberikan
kaos THR untuk warga sekitar dan banyak lagi.” (Umar,
Comunication, 2020).
Dari
pernyataan Bapak Umar dapat disimpulkan bahwa hal tersebut sebagai etika bisnis
islam, namun hal tersebut, tanpa disadari bahwa Ras Sablon telah menerapkan
beberapa prinsip dari etika bisnis islam karena Ras Sablon belum mengetahui
prinsip-prinsip etika bisnis islam.
Dengan
demikian, strategi agar meningkatkan loyalitas pelanggan yang telah dipaparkan
sudah diterapkan dan dapat dibuktikan dengan hasil wawancara dari beberapa
informan yang telah memberikan informasinya terhadap penilaian etika bisnis
islam yang telah diterapkan oleh Ras Sablon.
Kesimpulan
1.
Penerapan
Etika Bisnis Islam Di Ras Sablon
Adapun kesimpulan yang didapatkan dari
penelitian ini ialah Setelah mendapatkan hasil
penelitian dari 8 informan tentang penerapan etika bisnis islam pada Ras Sablon
manyatakan bahwa tujuh orang menilai etika yang baik seperti jujur, tepat waktu, memuliakan pelanggan, hasil yang
memuaskan, dapat dipercaya, amanah. dan terdapat satu orang mengatakan baik
namun ada keganjalan tentang pelayanan via online, pengabaian telephone dari
konsumen. Oleh karena itu dari delapan orang yang diwawancarai dapat
disimpulkan bahwa penerapan etika bisnis islam di Ras sablon terbilang sudah
sangat cukup.
2.
Loyalitas
Pelanggan di Ras Sablon
Adapun strategi agar meningkatkan
loyalitas pelanggan yang telah dipaparkan sudah diterapkan dan dapat dibuktikan
dengan hasil wawancara dari beberapa informan yang telah memberikan
informasinya terhadap penilaian etika bisnis islam yang telah diterapkan oleh
Ras Sablon. Maka dari itu loyalitas pelanggan di Ras Sablon dapat dikatatakan
terpengaruh oleh etika bisnis islam yang telah diterapkan di Ras Sablon.
3.
Kendala
dan Solusi Penerapan Etika Bisnis Islam Di Ras Sablon
Kendala
Adapun kendala penerapan etika bisnis
islam di Ras Sablon pengabaian telephone
Via whatsapp dari konsumen sehingga dapat menggugurkan prinsip dari etika bisnis
islam. Sedangkan untuk solusinya ialah merubah status whatsapp menjadi jadwal
waktu pelayanan via online, dari hal tersebut sebelum pelanggan menghubungi
pihak Ras Sablon, setidaknya pelanggan dapat mengetahui waktu sibuknya.
Adapun kendala lainnya ialah penggajian
karyawan yang mengerjakan barang perbaiakan dari komplain pelanggan, sehingga
pengerjaan barang selanjutnya terpending, untuk solusinya adalah menyisihkan
waktu beberapa jam sebelum atau sesudah jam kerja untuk melakukan lembur,
adapun untuk keuangan gajinya dapat ditutup dengan pesanan yang dikerjakan
setelahnya sehingga mendapatkan penghasilan atau penyelesaian pekerjaan yang
lebih cepat.
Bibliografi
Djakfar, H. M., & SH, M. A.
(2012). Etika bisnis: menangkap spirit ajaran langit dan pesan moral ajaran
bumi. Penebar PLUS+.
Farid. (2017). kewirausahaan syariah.
depok, jawa barat: kencana. Depok.
Fauzan, F., & Nuryana, I. (2014).
Pengaruh Penerapan Etika Bisnis terhadap Kepuasan Pelanggan Warung Bebek H.
Slamet di Kota Malang. Jurnal Ekonomi Modernisasi, 10(1), 38–55.
Kotler, P. (2002). Manajemen Pemasaran
(terjemahan). Edisi Millenium, Jilid 1. PT. Prenhallindo. Jakarta.
Mufid. (2018). Maqashid Ekonomi Syariah.
, jatim: Empatdua Media. malang.
Nawatmi, S. (2010). Etika Bisnis dalam
Perspektif Islam. Fokus Ekonomi, 9(1), 24402.
Sugiyono. (2017). 2017 Metode Peneletian
Kualitatif. (S. Y. Suryandari, Penyunt.) Bandung, jawa Barat: Alfabeta.
Bandung.
Sujarweni, V. W. (2015). Metodologi
Penelitian Bisnis & Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka baru press.
Syarat-Syarat, U. M. S., Satu, M. G. S. S.,
& Lestari, Z. (n.d.). Pengaruh Penerapan Etika Bisnis Islam Terhadap
Kepuasan Anggota (Studi pada BMT KUBE Sejahtera Sleman).
Yuliarmi, N. N., & Riyasa, P. (2007).
Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan pelanggan terhadap pelayanan
PDAM Kota Denpasar. Buletin Studi Ekonomi, 12(1), 9–28.