Jurnal Syntax Admiration

Vol. 3 No. 4 April 2022

p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356

Sosial Teknik

 

ANALISA STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN UMKM SELAMA PANDEMI COVID 19 DI KABUPATEN PANDEGLANG

 

Leni Triana, Yuliah, Rani Puspa

Management Departement, Bina Bangsa University, Banten, Indonesia

Email: [email protected], [email protected] [email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima

24 Maret 2022

Direvisi

13 April 2022

Disetujui

23 April 2022

Keberadaan penyakit Coronavirus 2019 (pandemi Covid 19) pada akhir tahun 2019 menjadi masalah internasional, termasuk di Indonesia. Pandemi COVID-19 telah berdampak pada ekonomi, sosial, dan politik di hampir semua negara, termasuk Indonesia. Dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 juga dirasakan oleh sektor UMKM di Kabupaten Pandeglang. Dampak yang ditimbulkan dari pandemi ini meliputi 5 aspek, yaitu 1) aspek Penjualan. Rata-rata penurunan penjualan UMKM sebesar 73%, 2) Aspek laba usaha. Rata-rata penurunan laba usaha sebesar 72%, 3) Aspek permodalan. Jumlah UMKM yang mengalami masalah permodalan meningkat menjadi 71,4%, 4) Aspek jumlah pegawai. Pada aspek ini UMKM mengurangi jumlah pegawai sebesar 24%, dan 5) Aspek kemampuan membayar cicilan bank. Hampir semua pelaku UMKM (terutama usaha mikro) mengalami kendala dalam menjalankan kewajibannya kepada perbankan. Penelitian ini juga menemukan bahwa pelaku UMKM di Kabupaten Pandeglang telah menerapkan strategi penjualan secara online, meskipun belum semuanya. Jumlah UMKM yang melakukan strategi online meningkat selama masa Covid 19. Kemampuan bertahan hidup UMKM yang berjualan secara online lebih kuat dibandingkan UMKM yang hanya berjualan secara offline.

Kata kunci:

Balance Score Card, Peningkatan Pendapatan, Pengukuran Kinerja, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, UMKM


Keywords :

�Balance Score Card, Income Improvement, Performance Measurement, Micro, Small and Medium Enterprises, MSME

ABSTRACT

The existence of the 2019 Coronavirus disease (Covid 19 pandemic) at the end of 2019 became an international problem, including in Indonesia. The COVID-19 pandemic has had an impact on the economy, social and politics in almost all countries, including Indonesia. The economic impact of the COVID-19 pandemic was also felt by the MSME sector in Pandeglang Regency. The impact of this pandemic includes 5 aspects, namely 1) Sales aspect. The average decline in MSME sales is 73%, 2) Aspects of operating profit. The average decrease in operating profit is 72%, 3) Capital aspect. The number of MSMEs experiencing capital problems increased to 71.4%, 4) Aspects of the number of employees. In this aspect, MSMEs reduce the number of employees by 24%, and 5) Aspects of the ability to pay bank installments. Almost all MSME actors (especially micro-enterprises) experience problems in carrying out their obligations to banks. This study also found that MSME actors in Pandeglang Regency had implemented online sales strategies, although not all of them. The number of MSMEs that carry out online strategies has increased during the Covid 19 period. The survival ability of MSMEs that sell online is stronger than MSMEs that only sell offline.

 


 

Pendahuluan

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai sebuah organisasi dituntut untuk memiliki kinerja yang baik (Thaha, 2020). Kinerja adalah isu dunia saat ini. Hal ini terjadi sebagai konsekuensi dari tuntutan masyarakat akan kebutuhan akan pelayanan prima atau kualitas pelayanan yang tinggi. Kualitas tidak dapat dipisahkan dari standar, karena kinerja diukur dengan standar. Melalui kinerja diharapkan dapat menunjukkan kontribusi profesional yang nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan yang berdampak pada pelayanan secara umum bagi UMKM, dan dampak akhir mengarah pada kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Adanya pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia dan hampir seluruh negara di dunia, sangat mempengaruhi semua sektor industri termasuk UMKM, oleh karena itu para pelaku UMKM perlu bekerja keras, bekerja cerdas melalui perubahan dan inovasi bisnis dan layanannya dalam rangka untuk terus mencapai kinerja yang baik (Nordhagen et al., 2021). Agar kinerja UMKM menjadi baik, diperlukan suatu alat ukur untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan kinerja UMKM itu sendiri (Shafi et al., 2020).

Salah satu alat untuk mengukur kinerja adalah dengan menggunakan Balanced Scorecard. Balanced Scorecard merupakan alat strategis untuk mengukur kinerja perusahaan yang terintegrasi dalam 4 perspektif, yaitu perspektif keuangan, pelanggan, proses internal dan perspektif pembelajaran dan pertumbuhan. Balanced scorecard merupakan mekanisme sistem manajemen yang mampu menerjemahkan visi dan strategi organisasi ke dalam aksi nyata di lapangan (Senarath & Patabendige, 2015). Balanced Scorecard adalah alat manajemen yang terbukti telah membantu banyak perusahaan menerapkan strategi bisnis mereka. Balanced Scorecard diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis untuk meningkatkan kinerja UMKM (Kartalis et al., 2013). Balance scorecard akan diukur dalam 4 perspektif, yaitu perspektif finansial, yaitu peningkatan pendapatan dan� efisiensi biaya. Dalam perspektif pelanggan akan diukur tentang peningkatan jumlah pelanggan dan pengurangan jumlah keluhan pelanggan. Dalam perspektif internal, proses akan dianalisis mengenai peningkatan waktu pemrosesan layanan dan efisiensi layanan purna jual. Dalam perspektif pembelajaran dan pertumbuhan, akan dianalisis tentang peningkatan keterampilan karyawan dan mempertahankan retensi karyawan (Gawankar et al., 2015). Perekonomian daerah pada umumnya ditopang oleh kegiatan ekonomi skala mikro, kecil dan menengah. Unit usaha yang masuk dalam kategori usaha mikro, usaha kecil dan menengah (UMKM) merupakan urat nadi perekonomian daerah dan nasional.

UMKM merupakan pemain utama dalam kegiatan ekonomi di Indonesia. Secara umum, UMKM dalam perekonomian nasional memiliki peran sebagai berikut: (1) sebagai pelaku utama dalam kegiatan ekonomi, (2) penyedia lapangan kerja terbesar, (3) pemain penting dalam pembangunan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) menciptakan pasar baru dan sumber inovasi, dan (5) kontribusinya terhadap neraca pembayaran. Selain itu, UMKM juga memiliki peran penting terutama dalam perspektif kesempatan kerja dan sumber pendapatan bagi masyarakat miskin, pemerataan pendapatan dan pengentasan kemiskinan, serta UMKM juga berperan dalam pembangunan ekonomi pedesaan (Bai et al., 2021).

Secara umum, UMKM dalam perekonomian nasional memiliki peran sebagai berikut: (1) sebagai pelaku utama dalam kegiatan ekonomi, (2) penyedia lapangan kerja terbesar, (3) pemain penting dalam pembangunan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) menciptakan pasar baru dan sumber inovasi, dan (5) kontribusinya terhadap neraca pembayaran (Syuhada & Gambett, 2013). Selain itu, UMKM juga memiliki peran penting terutama dalam perspektif kesempatan kerja dan sumber pendapatan bagi masyarakat miskin, pemerataan pendapatan dan pengentasan kemiskinan, serta UMKM juga berperan dalam pembangunan ekonomi pedesaan (Dewi & Mahendrawathi, 2019) (Trinh et al., 2020). �

Provinsi Banten merupakan salah satu daerah yang memiliki peran penting dalam menumbuhkan pariwisata dan usaha kecil seperti UMKM. Kontribusi sektor UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten sangat besar. UMKM mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Oleh karena itu, keberadaan UMKM harus terus diberdayakan. Dengan demikian, diharapkan UMKM dapat berkembang ke arah yang lebih baik dan memacu tumbuhnya usaha lain sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Masalah utama dalam penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan; (1) Bagaimana dampak pandemi Covid 19 terhadap UMKM di Kabupaten Pandeglang; dan (2) Apa saja langkah strategis yang harus dilakukan UMKM dan Pemerintah untuk mempertahankan eksistensinya di masa pasca pandemi Covid-19. Tujuan dari kegiatan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengetahui dampak pandemi Covid 19 terhadap UMKM di Kabupaten Pandeglang serta langkah-langkah strategis yang harus dilakukan UMKM dan pemerintah untuk mempertahankan eksistensinya di masa pasca pandemi Covid-19. Target/sasaran yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah menyelesaikan permasalahan yang dihadapi UMKM selama masa pandemi Covid 19 melalui upaya dan atau kebijakan dari pemerintah. Penelitian ini dilaksanakan oleh Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah dengan ruang lingkup penelitian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan mengkhususkan lokasi penelitian pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Pandeglang. Penerima manfaat dari penelitian ini adalah seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, pelaku ekonomi lainnya dan masyarakat luas yang membutuhkan informasi terkait penelitian ini.

 

Metode

Penelitian ini menggunakan pendekatan statistik deskriptif dan statistik inferensial. Menurut (Sugiyono, 2016) statistik deskriptif digunakan untuk menganalisis data dengan menggambarkan atau menggambarkan data yang telah dikumpulkan apa adanya, seperti mean, median, modus, distribusi frekuensi, dan ukuran statistik lainnya tanpa bermaksud untuk membuat kesimpulan atau generalisasi (Sugiyono, 2015). Menurut (Kothari, 2004), statistika inferensial adalah suatu metode yang berkaitan dengan analisis data pada sampel, dan hasilnya digunakan untuk menggeneralisasikan populasi. Peneliti mengumpulkan data yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti untuk menjawab rumusan masalah secara deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :

1.    Dokumentasi

Dokumentasi adalah kegiatan pengumpulan data yang dilakukan melalui penelusuran dokumen. Teknik ini memanfaatkan dokumen tertulis, atau benda lain yang berhubungan dengan aspek yang dipelajari.

2.    Studi Sastra

Studi literatur adalah kegiatan mempelajari, menggali, dan mengutip teori atau konsep dari beberapa jenis literatur, buku, jurnal, majalah, surat kabar, atau karya tulis lainnya yang relevan dengan topik, fokus, atau variabel penelitian.

 

Hasil dan Pembahasan

Berdasarkan hasil kuisioner dan wawancara yang dilakukan dengan pelaku UMKM di Kabupaten Pandeglang diketahui bahwa pada umumnya pelaku UMKM terkena dampak baik secara langsung maupun tidak langsung. Sebanyak 45,61% UMKM tidak mengalami kendala akibat Covid-19. UMKM yang tidak mengalami permasalahan tersebut adalah UMKM yang bergerak di bidang kesehatan, pangan dan pengolahan pangan. Hal ini menunjukkan bahwa di era Covid-19, masyarakat masih membutuhkan makanan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan alat kesehatan. Bahkan di masa pandemi Covid-19, industri makanan menjadi barang yang paling banyak dicari masyarakat untuk work from home. Begitu juga dengan alat kesehatan, sempat mengalami lonjakan permintaan dan lonjakan harga. Hal ini dikarenakan rumor yang beredar bahwa beberapa alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, alkohol dan lain-lain akan langka di pasaran. Akibatnya, masyarakat membeli alat kesehatan di pasar, yang mengakibatkan kelangkaan barang dan kenaikan harga. Kondisi ini tidak berlangsung lama, karena pemerintah mampu menguasai pasar dan membuat kebijakan yang berpihak pada penyediaan alat kesehatan bagi masyarakat, bahkan memberikan donasi gratis.

Namun, ternyata dampak negatif Covid-19 terhadap UMKM adalah 56,29%. Hal ini disebabkan beberapa kebijakan terkait dengan: (1) pembatasan pembukaan toko, warung, kios dan pasar, (2) kebijakan bekerja dari rumah dan sistem shift antar karyawan, dan (3) pembatasan keramaian atau keramaian. Kebijakan pembatasan pembukaan toko, los, kios dan pasar menyebabkan perekonomian lesu dan masyarakat enggan berbelanja. Masyarakat hanya akan membeli kebutuhan pokok, sedangkan yang dianggap produktif secara ekonomi tetap akan diberdayakan. Begitu pula dengan UMKM yang berjualan secara terbatas di pasar, warung, kios dan perumahan pribadi. Di sisi lain, kebijakan work from home bagi pegawai kantoran membuat proses permintaan menurun. Karena hampir semua pekerja kantoran bekerja dari rumah, mereka punya waktu untuk memasak untuk keluarga dan enggan keluar untuk membeli makanan. Bahkan beberapa produk yang sebelumnya harus dibeli kini dibuat di rumah, sehingga bisa mengisi waktu luang. Apalagi kebijakan larangan berkerumun membuat tempat-tempat wisata sepi, bahkan ditutup. Sabtu dan Minggu yang biasanya digunakan untuk liburan dan membeli berbagai makanan, minuman dan mainan dengan pembatasan keramaian tidak lagi terjadi (DesJardine et al., 2019).

Dampak pandemi Covid 19 terhadap UMKM di Kabupaten Pandeglang yaitu masalah pada proses pendistribusian bahan baku, penurunan laba, penurunan penjualan, pengurangan jumlah karyawan dan permodalan. Pertama, lambatnya distribusi bahan baku menyebabkan beberapa kelangkaan bahan baku yang digunakan untuk membuat produk UMKM. Di bulan pertama Covid 19 diberlakukan pembatasan besar-besaran di beberapa daerah dan adanya aturan perizinan melewati pelabuhan dengan menyerahkan surat bebas Covid 19 menyebabkan distribusi tidak berjalan dengan baik. Bahkan, beberapa produk yang sebelumnya bisa masuk dan keluar di Kabupaten Pandeglang mengalami kelangkaan. Hal ini juga karena efek kepanikan konsumen dengan membeli produk tertentu sehingga mengakibatkan kelangkaan di pasaran. Di awal pandemi Covid-19, kebanyakan orang takut keluar rumah dan tidak berani bertemu dengan orang lain, karena takut terpapar Covid-19 yang dianggap mematikan. Hampir tiga bulan ini jalanan sepi dengan kendaraan yang berlalu lalang, termasuk kendaraan pengangkut bahan baku berbagai produk UMKM (Eggers, 2020). Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama, karena saat ini distribusi barang sudah berjalan normal.

Masyarakat telah mendapatkan edukasi yang baik dari pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Akhirnya masyarakat dengan kebijakan yang lebih longgar dari pemerintah melakukan kegiatan, meskipun masih terbatas. karena takut terkena Covid-19 yang dianggap mematikan. Hampir tiga bulan ini jalanan sepi dengan kendaraan yang berlalu lalang, termasuk kendaraan pengangkut bahan baku berbagai produk UMKM. Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama, karena saat ini distribusi barang sudah berjalan normal. Masyarakat telah mendapatkan edukasi yang baik dari pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Akhirnya masyarakat dengan kebijakan yang lebih longgar dari pemerintah melakukan kegiatan, meskipun masih terbatas. karena takut terkena Covid-19 yang dianggap mematikan. Hampir tiga bulan ini jalanan sepi dengan kendaraan yang berlalu lalang, termasuk kendaraan pengangkut bahan baku berbagai produk UMKM. Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama, karena saat ini distribusi barang sudah berjalan normal. Masyarakat telah mendapatkan edukasi yang baik dari pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Akhirnya masyarakat dengan kebijakan yang lebih longgar dari pemerintah melakukan kegiatan, meskipun masih terbatas. Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama, karena saat ini distribusi barang sudah berjalan normal. Masyarakat telah mendapatkan edukasi yang baik dari pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Akhirnya masyarakat dengan kebijakan yang lebih longgar dari pemerintah melakukan kegiatan, meskipun masih terbatas. Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama, karena saat ini distribusi barang sudah berjalan normal. Masyarakat telah mendapatkan edukasi yang baik dari pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Akhirnya masyarakat dengan kebijakan yang lebih longgar dari pemerintah melakukan kegiatan, meskipun masih terbatas.

Secara skematis, dampak pandemi Covid-19 terhadap produktivitas UMKM di Kabupaten Pandeglang dapat digambarkan sebagai berikut :

Gambar 1. Dampak Covid terhadap Produktivitas UMKM

Kedua, penurunan laba. Laba adalah peningkatan kekayaan investor sebagai hasil dari investasi modal setelah dikurangi biaya yang terkait dengan investasi. Laba juga dapat diartikan sebagai selisih antara harga jual dan biaya produksi. Laba atau laba bersih adalah laba usaha dikurangi pajak, biaya bunga, biaya penelitian dan pengembangan. Laba bersih disajikan dalam laporan laba rugi dengan menyandingkan pendapatan dengan beban. Laba dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengertian ekonomi murni dan pengertian akuntansi. Laba dalam ilmu ekonomi dapat diartikan sebagai keuntungan yang diperoleh seorang investor dalam suatu kegiatan usaha. Hal ini tentunya sudah dikurangi dengan biaya operasional yang ada pada bisnis yang dijalankan. Hal ini akan memudahkan untuk memahami profit atau yang biasa disebut dengan profit. Sedangkan laba menurut ilmu akuntansi diartikan sebagai selisih antara harga jual dengan biaya yang dikeluarkan pada saat produksi.

Unsur-unsur laba dapat dibedakan menjadi: (1) pendapatan, yang merupakan hasil dari apa yang dilakukan seseorang Penghasilan ini dapat dipahami sebagai gaji atau sesuatu yang diperoleh setelah bekerja atau setelah melakukan usaha, (2) pengeluaran, yang merupakan hal-hal yang harus dikeluarkan atau apa yang harus dipertanggungjawabkan seseorang untuk mendapatkan hasil yang diharapkan. Beban akan sangat penting untuk dipenuhi agar Anda mendapatkan keuntungan atau profit yang Anda cari, (3) biaya merupakan sesuatu yang harus dikorbankan dalam suatu usaha atau usaha. Dalam hal ini, biaya dapat diartikan sebagai hal-hal yang harus menjadi uang tunai dalam suatu usaha. Biaya digunakan sebagai sarana penggerak usaha agar tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sesuai dengan harapan, (4) kelebihan dan kekurangan dipahami oleh banyak orang bahkan oleh orang yang tidak berkecimpung dalam dunia ekonomi. Dalam hal ini, Laba merupakan salah satu hal yang akan diperoleh seseorang yang melakukan bisnis. Ini akan membuat orang mendapatkan penghasilan mereka. Selain itu, kerugian adalah sesuatu yang dihindari oleh semua pemilik bisnis, dan (5) pendapatan, yang merupakan hasil akhir dari bisnis. Penghasilan ini bisa digunakan seumur hidup. Tidak ada yang tidak bisa dilakukan untuk memberikan penghasilan yang tinggi. Segala macam cara dapat dilakukan agar sebuah bisnis dapat memperoleh keuntungan yang tinggi. Tidak ada yang tidak bisa dilakukan untuk memberikan penghasilan yang tinggi. Segala macam cara dapat dilakukan agar sebuah bisnis dapat memperoleh keuntungan yang tinggi. Tidak ada yang tidak bisa dilakukan untuk memberikan penghasilan yang tinggi. Segala macam cara dapat dilakukan agar sebuah bisnis dapat memperoleh keuntungan yang tinggi.

Penurunan penjualan produk tersebut menyangkut kuantitas, jenis produk dan jumlah keuntungan UMKM di Kabupaten Pandeglang. Quantity adalah jumlah produk yang terjual setiap hari dan setiap bulan mengalami penurunan. Begitu juga dengan jenis produk yang dijual setiap hari dan setiap bulannya menunjukkan tren penurunan sejak pandemi Covid 19 terjadi. Kondisi ini berimplikasi pada penurunan laba atau pendapatan UMKM yang mengalami penurunan yang cukup signifikan. Analisis statistik menunjukkan rata-rata penurunan keuntungan UMKM di Kabupaten Pandeglang sebesar 67%.

Ketiga, penurunan penjualan. Berdasarkan analisis data dapat diketahui bahwa penurunan penjualan UMKM di Kabupaten Pandeglang sebesar 67%. Aktivitas penjualan sangat penting bagi perusahaan, terutama untuk mendapatkan keuntungan. Penjualan merupakan salah satu fungsi pemasaran yang menentukan perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu memperoleh laba untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Penjualan merupakan urat nadi suatu perusahaan, karena dari penjualan dapat diperoleh keuntungan sekaligus sebagai upaya menarik konsumen yang diusahakan untuk mengetahui daya tarik konsumen agar dapat mengetahui hasil dari produk yang dihasilkan. Penjualan adalah suatu kegiatan atau usaha dalam menjual produk atau jasa. Pengertian penjualan secara umum adalah kegiatan jual beli yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dengan cara yang sah. Penjualan adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk mencari pembeli, mempengaruhi dan memberikan petunjuk agar pembeli dapat menyesuaikan kebutuhannya terhadap produk yang ditawarkan dan mengadakan kesepakatan mengenai harga yang menguntungkan kedua belah pihak. Penjualan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti penjualan langsung dan agen penjualan. Tujuan utama dari penjualan adalah untuk mendapatkan keuntungan dari produk atau barang yang dijual. Dalam praktiknya, penjualan tidak dapat dilakukan tanpa kontribusi dari pelaku kerja, seperti pedagang, agen, dan tenaga pemasaran. Mempengaruhi dan memberikan petunjuk agar pembeli dapat menyesuaikan kebutuhannya dengan produk yang ditawarkan dan mengadakan kesepakatan mengenai harga yang menguntungkan kedua belah pihak. Penjualan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti penjualan langsung dan agen penjualan. Tujuan utama dari penjualan adalah untuk mendapatkan keuntungan dari produk atau barang yang dijual. Dalam praktiknya, penjualan tidak dapat dilakukan tanpa kontribusi dari pelaku kerja, seperti pedagang, agen, dan tenaga pemasaran.

Gambar berikut menjelaskan dampak penurunan penjualan yang juga akan berdampak pada penurunan laba usaha dan penurunan jumlah karyawan :

 

Gambar 2. Dampak Covid terhadap Penjualan UMKM

 

Keempat, berujung pada pengurangan jumlah pegawai. Setiap perusahaan membutuhkan karyawan sebagai tenaga kerja yang menjalankan setiap kegiatan dalam organisasi perusahaan. Karyawan merupakan aset terpenting yang memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan suatu perusahaan. Tanpa mesin yang canggih, perusahaan dapat terus beroperasi secara manual, tetapi tanpa karyawan, perusahaan tidak akan dapat berjalan sama sekali. Pegawai adalah mereka yang bekerja pada suatu perusahaan atau lembaga untuk melaksanakan tugas operasional dan mengharapkan balas jasa dalam bentuk komisi (uang). Menurut undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa pekerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. baik di dalam maupun di luar hubungan kerja. Dari pengertian tersebut, yang dimaksud dengan pekerja yang melakukan pekerjaan dalam suatu hubungan kerja adalah pekerja yang melakukan pekerjaan dalam segala bentuk usaha (perusahaan) atau orang perseorangan dengan menerima upah termasuk pekerja yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja.

Peran dan tanggung jawab karyawan terhadap perusahaan, yaitu: (1) mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Setiap perusahaan biasanya memiliki aturan sendiri untuk dipatuhi oleh semua karyawan (2) menjaga stabilitas pekerjaan. Menjaga stabilitas kerja adalah sebuah tantangan, penurunan dan peningkatan produktivitas kerja merupakan fase yang pasti ada dan akan terus terjadi. Demi kelangsungan usaha dalam suatu perusahaan, karyawan harus menghadapi berbagai tantangan untuk menjaga stabilitas kerja seperti tidak memperpanjang waktu istirahat dan menggunakan waktu istirahat dengan bijak, (3) menghormati setiap orang. Seorang karyawan tidak hanya harus menghormati atasannya, karyawan juga harus menghormati rekan kerja dan kliennya. (4) menjaga dan menjalin komunikasi yang baik. Karyawan harus pandai menjaga dan menjalin komunikasi antara dirinya dengan atasan, rekan kerja dan klien karyawan. (5) menjaga privasi perusahaan. Karyawan memiliki peran yang sangat besar dalam suatu perusahaan, diantaranya dalam hal menjaga privasi perusahaan seperti data atau informasi yang telah ditentukan oleh perusahaan, (6) menjaga nama baik perusahaan, (7) memberikan teguran. Memberi peringatan dan mengambil langkah bijak jika mencurigai adanya kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum, kode etik dan kode etik yang terdapat di perusahaan. Penurunan permintaan dan penjualan menyebabkan kebutuhan produksi menurun. Implikasinya adalah terjadi pengurangan jumlah pegawai yang bekerja di sektor UMKM pasca Covid 19. Menurut UMKM yang memiliki pegawai lebih dari satu, ada dua strategi yang dilakukan yaitu dengan memberhentikan sementara pegawainya dan menggunakan sistem shift. .

Kelima, kesulitan dalam melakukan pembayaran angsuran bank yang digunakan oleh UMKM. Modal merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan usaha/usaha, investasi, dan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan atau pendapatan. Bagi perusahaan yang baru berdiri atau sudah mulai menjalankan usahanya, modal digunakan untuk dapat menjalankan kegiatan usaha, sedangkan bagi perusahaan atau bidang usaha atau usaha yang sudah ada sejak lama, modal biasanya digunakan untuk dapat mengembangkan usaha dan memperluas pangsa pasar usaha dan usaha tersebut. Bagi pengusaha hendaknya dapat menggunakan/memanfaatkan modal seoptimal mungkin, yang nantinya diharapkan mampu memberikan keuntungan yang maksimal bagi perusahaan yang dikelolanya.

Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Sosial, Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM serta instansi pemerintah kabupaten lainnya, Perbankan dan pelaku UMKM dapat digambarkan sebagai berikut :

Gambar 3. Sinergitas antar pemangku kepentingan

Pemerintah telah melakukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah wabah virus corona. Jumlah database pelanggan yang harus dimasukkan ke dalam sistem kurang lebih 500 ribu ID pelanggan. Sedangkan program langsung tunai adalah bantuan yang diberikan langsung melalui rekening penerima. Penyaluran bantuan modal tahap pertama kepada penerima manfaat telah dilakukan. Pemerintah menganggarkan Rp22 triliun pada tahap pertama untuk menjangkau 9,1 juta UMKM.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM untuk mendapatkan bantuan permodalan, yaitu: (1) pelaku usaha adalah warga negara Indonesia (WNI), (2) memiliki Nomor Induk Kependudukan (KTP), (3) memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat lamaran. dari pengusul, yang dilampirkan bukan pegawai ASN, TNI/Polri, atau BUMN/BUMD. Sedangkan proposal dibuat oleh instansi pengusul yang berwenang, kemudian data diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK. Cara Penyaluran Penyaluran dana sebesar Rp. 2,4 juta diberikan dalam sekali transfer, langsung melalui rekening terdaftar para pelaku UMKM. Pemerintah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menyalurkan bantuan. Untuk tahap pertama, BRI telah menyalurkan kepada 683.528 penerima manfaat dengan total Rp1,64 triliun.

Sementara itu, BNI telah menyalurkan bantuan kepada 316.472 penerima manfaat, dengan total Rp 760 miliar. 4 juta diberikan dalam sekali transfer, langsung melalui rekening terdaftar para pelaku UMKM. Pemerintah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menyalurkan bantuan. Untuk tahap pertama, BRI telah menyalurkan kepada 683.528 penerima manfaat dengan total Rp1,64 triliun. Sementara itu, BNI telah menyalurkan bantuan kepada 316.472 penerima manfaat, dengan total Rp 760 miliar. 4 juta diberikan dalam sekali transfer, langsung melalui rekening terdaftar para pelaku UMKM. Pemerintah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menyalurkan bantuan. Untuk tahap pertama, BRI telah menyalurkan kepada 683.528 penerima manfaat dengan total Rp1,64 triliun. Sementara itu, BNI telah menyalurkan bantuan kepada 316.472 penerima manfaat, dengan total Rp 760 miliar.

Tindak lanjut dari bantuan pemerintah pusat ini telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagprinkop UKM) Kabupaten Pandeglang. Sebanyak 11.554 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak pandemi Covid-19 di 9 kecamatan di Kabupaten Pandeglang diajukan sebagai calon penerima bansos produktif usaha mikro senilai Rp 2,4 juta dari Pusat. Permohonan bantuan bagi UMKM ini telah diajukan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagprinkop UKM) Kabupaten Pandeglang. Dengan program ini, diharapkan usaha mikro tetap terjaga. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendorong para pelaku UMKM untuk tetap melanjutkan kegiatannya dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan produksi, biaya operasional, dan lain sebagainya.

Sementara itu, perbankan telah mencanangkan berbagai program seperti penurunan suku bunga dan cicilan bagi UMKM. Seperti yang dilakukan Bank Rakyat Indonesia, misalnya dengan memberikan insentif kepada nasabah mikro, kecil dan ritel dengan menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) hingga 50 basis poin. Langkah ini merupakan bagian dari relaksasi yang diberikan Bank Rakyat Indonesia kepada para pelaku UMKM di masa-masa sulit. Pada prinsipnya, Bank Rakyat Indonesia selalu tanggap dan siap countercyclical di tengah tantangan wabah Covid-19 dengan berbagai kebijakan relaksasi dan upaya menjaga kelangsungan usaha bagi setiap nasabah UMKM. Selanjutnya, kami terus berupaya untuk menerapkan prudential banking dan terus melakukan ekspansi bisnis yang sehat dengan pertumbuhan yang selektif. Khususnya untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Hasil penelitian juga menemukan bahwa antara UMKM yang melakukan pemasaran online dan pemasaran offline mengalami dampak yang berbeda. Secara umum, penjualan yang dilakukan secara online lebih tangguh dalam hal penjualan dan keuntungan. Namun penurunan karyawan UMKM yang menggunakan model penjualan online lebih tinggi. Data UMKM yang go online dan offline pasca Covid-19 dapat disajikan sebagai berikut:

 

Gambar 4. Strategi Penjualan UMKM

Berdasarkan data di atas dapat disimpulkan bahwa UMKM yang melakukan pemasaran secara offline mengalami penurunan laba sebesar 67%, sedangkan UMKM yang melakukan pemasaran secara online mengalami penurunan laba sebesar 57%. Artinya UMKM yang sudah menggunakan pemasaran online lebih tangguh dibandingkan offline di sektor profit dengan selisih 10%. Data di atas juga menunjukkan bahwa UMKM yang melakukan pemasaran secara offline mengalami penurunan penjualan sebesar 73%, sedangkan UMKM yang melakukan pemasaran secara online mengalami penurunan laba sebesar 63%. Artinya UMKM yang menggunakan pemasaran online lebih tahan dibandingkan offline dalam penjualan dengan selisih 10%.

Sedangkan terkait penurunan karyawan, UMKM yang melakukan offline marketing mengalami penurunan karyawan sebesar 24%, sedangkan UMKM yang melakukan online marketing mengalami penurunan karyawan sebesar 32%. Artinya UMKM yang menggunakan pemasaran online memiliki pengurangan karyawan yang lebih besar dibandingkan dengan offline dengan selisih 8%. Untuk memperkuat pemasaran produk UMKM berbasis digital, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengembangkan dan meluncurkan �Digital Marketing Aplikasi Pandeglang e-Onan� yang diresmikan di Aula Kantor Bupati Pandeglang, pada Jumat, 13/8/2021. Penerapan Aplikasi Digital Marketing ini merupakan salah satu agenda program prioritas Bupati/Wakil Bupati Pandeglang selama 100 hari kerja

 

Kesimpulan��������������������������������������������������������������

Hasil FGD dan wawancara yang dilakukan dengan pelaku UMKM, diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang sudah tanggap dengan kondisi UMKM pasca Covid 19. Sektor perbankan juga telah mengeluarkan kebijakan untuk membantu UMKM, begitu juga dengan pelaku UMKM sendiri sudah melakukan upaya untuk tetap produktif pasca Covid-19.

Peluncuran aplikasi e-Onan Pandeglang juga merupakan langkah dalam memberikan informasi sekaligus memperkenalkan produk lokal dari Kabupaten Pandeglang. Implementasi digital marketing dalam bentuk aplikasi ini juga merupakan bentuk fasilitasi bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam menyediakan market place bagi para pelaku UMKM untuk melakukan kegiatan promosi dan jual beli yang selama masa pandemi Covid-19 telah terjadi perubahan strategi bisnis pemasaran dari pola konvensional ke bisnis online. . Diharapkan dengan berbagai strategi dan terobosan tersebut, kinerja para pelaku UMKM dapat tumbuh

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Bai, C., Quayson, M., & Sarkis, J. (2021). COVID-19 pandemic digitization lessonPenerapan Digitalisasi Administrasi Perpajakan dalam Upaya Mengoptimalkan Penerimaan Pajak di Tiga KPPs for sustainable development of micro-and small-enterprises. Sustainable Production and Consumption, 27, 1989�2001.Google Scholar

 

DesJardine, M., Bansal, P., & Yang, Y. (2019). Bouncing back: Building resilience through social and environmental practices in the context of the 2008 global financial crisis. Journal of Management, 45(4), 1434�1460. Google Scholar

 

Dewi, F., & Mahendrawathi, E. R. (2019). Business process maturity level of MSMEs in East Java, Indonesia. Procedia Computer Science, 161, 1098�1105. Google Scholar

 

Eggers, F. (2020). Masters of disasters? Challenges and opportunities for SMEs in times of crisis. Journal of Business Research, 116, 199�208. Google Scholar

 

Gawankar, S., Kamble, S. S., & Raut, R. (2015). Performance measurement using balance score card and its applications: A review. Journal of Supply Chain Management Systems, 4(3), 6�21. Google Scholar

 

Kartalis, N., Velentzas, J., & Broni, G. (2013). Balance scorecard and performance measurement in a Greek industry. Procedia Economics and Finance, 5, 413�422. Google Scholar

 

Kothari, C. R. (2004). Research methodology: Methods and techniques. New Age International. Google Scholar

 

Nordhagen, S., Igbeka, U., Rowlands, H., Shine, R. S., Heneghan, E., & Tench, J. (2021). COVID-19 and small enterprises in the food supply chain: Early impacts and implications for longer-term food system resilience in low-and middle-income countries. World Development, 141, 105405. Google Scholar

 

Senarath, S., & Patabendige, S. S. J. (2015). Balance scorecard: Translating corporate plan into action. A case study on university of kelaniya, Sri Lanka. Procedia-Social and Behavioral Sciences, 172, 278�285. Google Scholar

 

Shafi, M., Liu, J., & Ren, W. (2020). Impact of COVID-19 pandemic on micro, small, and medium-sized Enterprises operating in Pakistan. Research in Globalization, 2, 100018. Google Scholar

 

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Alfabeta. Google Scholar

 

Sugiyono. (2016). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Google Scholar

 

Syuhada, A. A., & Gambett, W. (2013). Online marketplace for Indonesian micro small and medium enterprises based on social media. Procedia Technology, 11, 446�454. Google Scholar

 

Thaha, A. F. (2020). Dampak covid-19 terhadap UMKM di Indonesia. BRAND Jurnal Ilmiah Manajemen Pemasaran, 2(1), 147�153. Google Scholar

 

Trinh, Q. L., Morgan, P. J., & Sonobe, T. (2020). Investment behavior of MSMEs during the downturn periods: Empirical evidence from Vietnam. Emerging Markets Review, 45, 100739. Google Scholar


Copyright holder :

Leni Triana, Yuliah, Rani Puspa (2022)

 

First publication right :

Jurnal Syntax Admiration

 

This article is licensed under: