Jurnal Syntax Admiration

Vol. 3 No. 6 Juni 2022

p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356

Sosial Teknik

 

PENGARUH UKURAN PEMERINTAH DAERAH, KEMAKMURAN DAN INTERGOVERNMENTAL REVENUE TERHADAP KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI SUMATERA SELATAN

 

Nur Aafiah Millenia

Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang, Indonesia

Email : �[email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima

7 Mei 2022

Direvisi

10 Mei 2022

Disetujui

13 Mei 2022

Peran Pemerintah daerah dalam penyediaan layanan publik dan pencapaian tujuan pembangunan nasional menjadi semakin besar. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya sistem pengendalian, evaluasi dan pengukuran kinerja yang sistematis untuk mengukur kemajuan yang dicapai pemerintah daerah. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Variabel penelitian yang digunakan adalah ukuran pemerintah daerah, kemakmuran, intergovernmental revenue dan kinerja keuangan pemerintah daerah. Kinerja keuangan pemerintah daerah diukur dengan rasio kemandirian. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2016-2020. Total sampel ini adalah 17� Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dengan menggunakan sampel jenuh. Alat analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda menggunakan aplikasi program software Econometric Views (Eviews) versi 12. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kemakmuran (Wealth) berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan ukuran pemerintah daerah (Size) dan intergovernmental revenue tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.

Kata kunci:

ukuran pemerintah daerah, kemakmuran, kinerja keuangan


Keywords :

�size of local government, prosperity, financial performance

 

 

 

ABSTRACT

The role of local governments in providing public services and achieving national development goals is becoming increasingly large. Therefore, it is necessary to have a systematic control, evaluation and performance measurement system to measure the progress achieved by local governments. This study was conducted with the aim of knowing the factors that can affect the financial performance of district/city governments in South Sumatra Province. The research variables used are the size of local government, prosperity, intergovernmental revenue and local government financial performance. Local government financial performance is measured by the ratio of independence. The population of this research is all regencies/cities in South Sumatra Province in 2016-2020. The total sample is 17 districts/cities in South Sumatra Province using a saturated sample. The analytical tool used is multiple linear regression using the Econometric Views (Eviews) version 12 software application. The results of this study indicate that wealth has a significant positive effect on the financial performance of district/city governments in South Sumatra Province. Meanwhile, the size of the local government (Size) and intergovernmental revenue have no significant effect on the financial performance of the district/city government in South Sumatra Province


Pendahuluan

Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah selanjutnya direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang memberikan hak, wewenang dan kewajiban yang luas terhadap pemerintah daerah kabupaten ataupun kota, untuk mengatur dan mengelola rumah tangganya sendiri di bidang pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan (Dasmar et al., 2020). Kemudian pada tahun 2014 kembali direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sehingga perubahan terakhir jatuh pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjelaskan mengenai pemberian tugas untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah agar tidak terjadi disharmoni sehingga pentingnya aturan dari prosedur pemasukan jabatan kepala dan wakil daerah dalam keadaan pada saat terjadinya kekosongan jabatan untuk menyampaikan sisa akhir masa jabatan (Idul Rihsan & LM, 2020).

Cara agar mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah, dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah yaitu disampaikannya laporan pertanggungjawaban yang berbentuk laporan keuangan (Ulfah, 2018). Di mana yang telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah. Salah satu bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintah diatur dalam Undang-Undang tersebut. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 maka ditetapkannya laporan keuangan pemerintah daerah yang dihasilkan wajib melengkapi prinsip-prinsip tepat waktu yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (Runtuwene & Gamaliel, 2019).

Kinerja keuangan pemerintah daerah merupakan suatu tingkat pencapaian dari hasil pengelolaan di bidang keuangan daerah yang terdiri atas penerimaan dan belanja daerah yang menggunakan sistem keuangan dan telah ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan atau melalui kebijakan selama satu periode anggaran (Sains, 2018). Analisis rasio keuangan terhadap APBD digunakan oleh kinerja pemerintah daerah dalam hal mengelola keuangan daerahnya (Pramono, 2014). Masyarakat menuntut diadakanya pertanggungjawaban atas kinerja keuangan yang mewajibkan pemerintah daerah dalam hal menginformasikan gambaran yang nyata tentang kinerjanya (Hasanah & Fauzi, 2017).

Pengukuran kinerja menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik kedepannya didapat dari penilaian yang sangat penting dilakukan pada akuntabilitas organisasi dan manajer. Untuk membantu manajer publik dalam menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur finansial dan non finansial merupakan tujuan dari sistem pengukuran kinerja sektor publik. Indonesia ada beberapa faktor yang menjadi penentu kinerja keuangan pemerintah daerah salah satunya yaitu karakteristik daerah (Sumarjo, 2010). Pengukuran kinerja sektor publik juga bermaksud untuk memperbaiki kinerja pemerintah, pengalokasian sumber daya, memfasilitasi terwujudnya suatu akuntabilitas publik dan pembuatan suatu keputusan yang tepat.

Berdasarkan pencatatan hasil pemeriksaan data yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyatakan bahwa ada 16 provinsi yang berstatus menuju mandiri, yaitu salah satunya Provinsi Sumatera Selatan (0,3589). Ini berarti menunjukkan bahwa kinerja keuangan Provinsi Sumatera Selatan yang diukur dengan indikator kemandirian keuangan daerah masih belum optimal atau tergolong rendah.

Salah satu cara untuk menganalisis kinerja keuangan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangannya adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah ditetapkan dan dilaksanakan. Ada beberapa rasio keuangan yang dapat dijadikan sebagai penilaian kinerja keuangan pemerintah, yaitu terdiri Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas dan Efisiensi, Rasio Keserasian, dan Rasio Pertumbuhan (Halim et al., 2016). �

Penelitian ini merujuk pada penelitian (P R Masdiantini & Erawati, 2016) dengan perbedaan, peneliti mengambil ruang lingkup provinsi Sumatera Selatan, dan variabel yang digunakan dalam penelitian ini hanya terdiri dari Ukuran pemerintah daerah, Kemakmuran dan Intergovernmental revenue. Kinerja keuangan pemerintah dapat diukur dan dianalisis melalui laporan keuangan pemerintah daerah. Setiap daerah akan berupaya untuk selalu menyajikan laporan keuangan sebaik-baiknya melalui rasio kemandirian. Hal ini dapat dilihat pada Gambar 1 �kinerja keuangan pemerintah daerah kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang diukur dengan indikator kemandirian keuangan daerah.

Gambar 1

Grafik Tingkat Kemandirian Daerah

Sumber : BPK RI, 2022 (data diolah)

 

Berdasarkan gambar 1 Peneliti menganalisis kinerja keuangan melalui pendekatan tingkat kemandirian pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan informasi yang tertera pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2020 dan hasilnya Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan masih belum menunjukkan kinerja keuangan yang optimal terutama dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Terlihat tingkat kemandirian tertinggi hanya mencapai 44% yang dimiliki oleh Kota Palembang. Sedangkan tingkat kemandirian terendah adalah 4% yang dimiliki oleh Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Berdasarkan hal tersebut dapat diketahui bahwa kinerja keuangan pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan masih menunjukkan kinerja yang rendah. Hasil analisis tingkat kemandirian tahun 2020 Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan bahwa pada Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan masih belum merata dan masih tergolong rendah untuk tingkat kemandirian daerah.

Ukuran Pemerintah Daerah (Size) yaitu salah satu karakteristik yang mempengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah yang merupakan seberapa besar kecilnya objek dari pemerintah daerah tersebut yang ditunjukkan dengan mengetahui besarnya total aset pemerintah daerah (Noviyanti & Kiswanto, 2016) Pemerintah daerah dengan ukuran (Size) yang besar akan mempunyai keuntungan berupa kemudahan dalam kegiatan operasionalnya sehingga pelayanan kepada masyarakat akan diberikan secara maksimal pula. Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan pada tahun 2020 memiliki total aset Rp75.378.392.326.105,90 ini berarti menunjukkan bahwa pemerintah daerah dengan ukuran yang besar memiliki tekanan pada pengungkapan kinerja keuangan dan adanya tutuntan masyarakat dalam hal akuntabilitas akan semakin besar pula sehingga akan mempengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah tersebut. Menurut hasil penelitian (P R Masdiantini & Erawati, 2016), ukuran pemerintah daerah menunjukkan pengaruh positif terhadap kinerja keuangan daerah. Berbeda dengan hasil penelitian (Noviyanti & Kiswanto, 2016), ukuran pemerintah daerah tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah dengan ukuran yang besar dituntut mempunyai kinerja lebih unggul dari pada pemerintah daerah yang ukurannya lebih kecil.

Kemakmuran (Wealth) adalah kemampuan dalam mencukupi suatu kebutuhan daerah. Tingkat kemakmuran dapat diukur dengan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibandingkan dengan total Pendapatan. Apabila pendapatan asli daerah tinggi maka hal tersebut mencerminkan bahwa suatu daerah semakin makmur. Menurut (Febriyanti, 2019). Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber penerimaan daerah asli yang digali di daerah tersebut untuk digunakan sebagai modal dasar pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan usaha-usaha daerah untuk memperkecil ketergantungan dana dari pemerintah pusat. PAD sendiri bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan pada tahun 2020 memiliki total PAD Rp3.041.238.569.317,97. PAD yang tinggi menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan cara paling maksimal dalam menggali sumber-sumber PAD, sehingga mempunyai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi dibandingkan pada daerah dengan PAD yang masih rendah.

Intergovernmental revenue atau biasa yang disebut dengan dana perimbangan merupakan sejumlah transfer dana dari pemerintah pusat yang dibuat untuk membiayai program-program pemerintah daerah (Natariasari et al., 2015). Dalam penelitian ini, total dana transfer yang diukur dengan indikator dana perimbangan pada Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan tahun 2020 yaitu sebesar Rp18.743.366.015.777,00. Jumlah atau total dana perimbangan yang tinggi menunjukkan bahwa masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer. Harapan dari pemerintah pusat dengan adanya transfer tersebut maka berdampak pada peningkatan kinerja suatu pemerintah daerah. Serta dana transfer ini pula menunjukkan masih rendahnya kemampuan kinerja keuangan pemerintah daerah dalam hal membiayai kegiatannya sendiri.

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka peneliti ingin melakukan penelitian mengenai faktor-faktor yang memengaruhi kinerja kuangan pemerintah daerah dengan indikator tingkat kemandirian, pengambilan sampel laporan keuangan dan data bersumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berfokus pada pemerintah daerah Provinsi Sumatera Selatan. Di mana menggunakan tiga variabel independen yaitu : Ukuran Pemerintah Daerah (Size), Kemakmuran (Wealth) dan Intergovernmental Revenue yang mempengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah. Maka judul penelitian ini adalah �Pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah, Kemakmuran dan Intergovernmental Revenue Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan�.

 

Metode Penelitian

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Teknik pengumpulan data jika dilihat berdasarkan sumber datanya, maka pengumpulan data dapat menggunakan sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer merupakan sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data, dan sumber sekunder merupakan sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, misalnya lewat orang lain atau lewat dokumen (Yayuk & Sugiyono, 2019). Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode dokumentasi. Peneliti menggunakan metode dokumentasi dengan cara memperoleh data berdasarkan dokumen-dokumen sumber berupa Laporan Hasil Pemeriksaan� (LHP) oleh BPK. Metode ini digunakan untuk memperoleh data berupa laporan realisasi dan anggaran dan neraca yang diperlukan dalam penelitian. Data yang telah terkumpul tersebut dapat dihitung dan untuk mengetahui informasi mengenai kinerja keuangannya.

Metode analisis data penelitian ini menggunakan analisis regresi linear data panel dengan teknik pengolahan data menggunakan analisis statistik deskriptif yakni menganalisa dengan berbagai dasar statistik dengan cara membaca tabel, grafik atau angka yang telah tersedia kemudian dilakukan beberapa uraian atau penafsiran dari data-data tersebut (Sujarweni, 2015).

Tabel 1

Operasional Variabel

Variabel

Definisi

Indikator Variabel

Skala

Sumber data

Kinerja Keuangan (Y)

Gambaran pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran,tujuan, misi dan visi organisasi

Pendapatan asli daerah dibandingkan dengan transfer Pusat/Provonsi + pinjaman

Contoh perhitungan :

Kinerja keuangan pemerintah daerah kabupaten OKU tahun 2016

X 100%

 

=

 
��� Rp87.578.643.415,78

��� Rp1.062.700.167.256,92

= 8,24 %

= 0,08

Rasio

Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2016-2020

Ukuran Pemerintah Daerah (X1)

Ukuran pemerintah daerah menunjukkan besar/kecilnya suatu objek

Total aset

Contoh perhitungan :

Ukuran pemerintah daerah kabupaten OKU tahun 2016

= ln (Total Aset )

= ln (Rp2.595.601.870.566,10)

= 28,58

Rasio

Neraca Tahun 2016-2020

Kemakmuran (X2)

Tingkat kemakmuran daerah yang diukur melalui nilai PAD

Pendapatan asli daerah dibandingkan dengan total pendapatan

Contoh perhitungan :

X 100%

 
Kemakmuran kabupaten OKU tahun 2016

=

 
��� Rp87.578.643.415,78

��� Rp� 1.192.981.912.661,70

= 7,34 %

= 0,07

Rasio

Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2016-2020

Intergovernmental Revenue (X3)

Pendapatan yang diterima pemerintah daerah yang berasal dari sumber eksternal dan tidak memerlukan adanya pembayaran kembali

Total dana perimbangan dibandingkan dengan total pendapatan

Contoh perhitungan :

Intergovernmental Revenue� kabupaten OKU tahun 2016

X 100%

 

=

 
�� Rp939.928.247.711,00

��� Rp1.192.981.912.661,70

= 78,7 %

= 0,79

 

Rasio

Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2016-2020

Sumber: Data yang diolah (2022)

 

Hasil dan Pembahasan

A.  Hasil Penelitian

1.    Uji Asumsi Klasik

a.    Uji Normalitas

Gambar 2

Hasil Uji Normalitas

Sumber: Data diolah dengan Eviews versi 12

Hasil yang diperoleh dari uji normalitas dengan menggunakan uji Jarque-Bera (J-B) yaitu nilai probabilitas sebesar 0,446747 > 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa data berdistribusi secara normal.

b.    Uji Multikolinearitas

Tabel 1

Hasil Uji Multikolinearitas

 

X1

X2

X3

X1

1.000000

0.699750

-0.299099

X2

0.699750

1.000000

-0.385441

X3

-0.299099

-0.385441

1.000000

Sumber: Data diolah dengan Eviews versi 12

Hasil yang diperoleh dari uji multikolinearitas menunjukkan nilai korelasi antar variabel independen (ukuran pemerintah daerah, kemakmuran dan intergovernmental revenue) kurang dari (<) 0,90. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tidak ada masalah atau tidak terdapat multikolinearitas antar variabel independen dalam model regresi.

 

c.    Uji Heteroskedastisitas

Tabel 2

Hasil Uji Heteroskedastisitas

Variable

Coefficient

Std. Error

T-statistic

Prob

C

-0.029643

0.031778

-0927166

0.3566

X1

0.001253

0.001115

1.123768

0.2644

X2

0.001731

0.011305

0.153142

0.8787

X3

-0.002704

0.003966

-681784

0.4973

R-square

0.0512388

Mean dependent var

0.004858

Adjusted� R-square

0.0516254

S.D dependent var

0.003969

S. E of Regression

0.003937

Akaike info criterion

-8.191124

Sum squared resid

0.001255

Schwarz criterion

-8.076175

Log likelihood

352.1228

Hannan-Quin criter

-8.144888

F- statistic

1462623

Durbin Watson Stat

1839055

Prob (F-statistic)

0.230909

 

 

Sumber: Data diolah dengan Eviews versi 12

Hasil yang diperoleh dari uji heteroskedastisitas dengan menggunakan uji Glejser menunjukkan bahwa variabel Ukuran Pemerintah Daerah (X1), Kemakmuran (X2), dan Intergovermental Revenue (X3) tidak terjadi heteroskedastisitas hal ini dibuktikan dari tabel 1 memiliki nilai probabilitas lebih besar (>) dari 0,05. Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa model regresi tidak terjadi heteroskedastisitas.

 

 

 

d.    Uji Autokorelasi

Tabel 3

Hasil Dasar Pengambilan Keputusan Uji Durbin-Watson

Hipotesis Nol (Ho)

Keputusan

Jika

Tidak ada autokorelasi positif

Ho ditolak

0 < d < dL

Tidak ada autokorelasi positif

Tidak ada keputusan

0 < d < dL

Tidak ada autokorelasi negatif

Ho ditolak

4 � dL< d < 4

Tidak ada autokorelasi negatif

Tidak ada keputusan

4 � dU ≤ d ≤ 4 � dL

Tidak ada autokorelasi positif atau negatif

Tidak ada keputusan diterima

DU< d < 4 � dU

Sumber: (Ghozali, 2016)

 

Tabel 4

Hasil Uji Autokorelasi

N

K

dL

du

4 � dL

4 � dU

DW

Kesimpulan

85

3

1.5752

1.7210

2.4248

2.279

2.247265

Tidak ada autokorelasi

Sumber: Data diolah penulis

Hasil yang diperoleh dari uji autokorelasi dengan menggunakan uji Durbin-Watson (DW test) menunjukkan bahwa nilai DW sebesar 2.247265. Sedangkan nilai 4 dikurang batas atas (4 � dU) sebesar 2.279 dan nilai 4 dikurang batas bawah (4 � dL) sebesar 2.4248. Dari dasar pengambilan keputusan yang telah ditentukan, nilai DW berada di antara nilai 4 � dU dan 4 � dL yaitu 2.279 ≤ 2.247265 ≤ 2.4248 (4 � dUdw ≤ 4 � dL). Berdasarkan hasil tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak ada autokorelasi dalam model regresi.

 

2.      Analisis Regresi Linear Berganda

Berdasarkan metode estimasi regresi antara Common Effect Model (CEM), Fixed Effect Model (FEM) dan Random Effect Model (REM) serta pemilihan model estimasi persamaan regresi dengan uji chow, uji hausman dan uji lagrange multiplier, maka terpilihlah Fixed Effect Model (FEM) untuk persamaan regresi linear data panel. Hasil perhitungan disajikan pada tabel di bawah ini:

 

 

 

 

Tabel 5

Hasil Regresi Fixed Effect Model

Variable

Coefficient

Std. Error

T-statistic

Prob

C

-0.311251

0.171342

-1.816549

0.0739

X1

0.011121

0.005892

1.887635

0.0635

X2

1.219294

0.049770

24.49275

0.0000

X3

-0.009736

0.008652

-1.125253

0.2646

Effects Specipication

Cross secion fixed ( dummy variables)

R-square

0.994470

Mean dependent var

0.104118

Adjusted� R-square

0.992853

S.D dependent var

0.084660

S. E of Regression

0.007157

Akaike info criterion

-6.839105

Sum squared resid

0.003330

Schwarz criterion

-6264364

Log likelihood

310.6620

Hannan-Quin criter

-6.607928

F- statistic

615.1843

Durbin Watson Stat

2.247265

Prob (F-statistic)

0.000000

 

 

Sumber: Data diolah dengan Eviews versi 12

Model estimasi yang diperoleh dari Fixed Effect Model (FEM) dapat dituliskan sebagai berikut:

Y = �0.311251 + 0.011121X1 + 1.219294X2 � 0.009736X3 + e

Hasil dari persamaan regresi berganda di atas maka dapat diinterpretasikan bahwa:

a.       Nilai konstanta (α) sebesar -0.311251 artinya apabila Ukuran Pemrintah Daerah, Kemakmuran dan Intergovernmental Revenue bernilai 0 (nol), maka kinerja keuangan nilainya negatif, yaitu -0.311251.

b.      Nilai koefisien regresi variabel Ukuran Pemerintah Daerah (β1) bernilai 0.011121. Artinya bahwa setiap peningkatan PAD sebesar 1 satuan, maka kinerja keuangan juga akan meningkat sebesar 0.011121.

c.       Nilai koefisien regresi variabel Kemakmuran (β2) bernilai sebesar 1.219294. Artinya bahwa setiap peningkatan Kemakmuran sebesar 1 satuan, maka kinerja keuangan juga akan meningkat sebesar 1.219294.

d.      Nilai koefisien regresi variabel Intergovernmental Revenue (β3) bernilai -0.009736. Artinya bahwa setiap peningkatan Intergovernmental Revenue sebesar 1 satuan, maka kinerja keuangan akan menurun sebesar 0.009736.

 

3.      Uji Koefisien Determinasi Adjusted (R2)

 

Berdasarkan tabel 5 diketahui bahwa hasil yang diperoleh dari uji koefisien determinasi dengan nilai adjusted R2 sebesar 0,992853. Hal ini berarti 99% variabel dependen atau kinerja keuangan pemerintah daerah dipengaruhi oleh Ukuran Pemerintah Daerah, Kemakmuran dan Intergovernmental Revenue atau variasi variabel independen yang digunakan dalam model (Ukuran Pemerintah Daerah, Kemakmuran dan Intergovernmental Revenue) mampu menjelaskan sebesar 99% variasi variabel dependen (Kinerja Keuangan) sedangkan sisanya sebesar 1% dipengaruhi atau dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini.

Dengan demikian, faktor variabel dependen sangat mempengaruhi variabel independen, dimana pengaruhnya lebih dari 90%. Hal ini disebebkan dengan estimasi untuk regresi linear data panel menggunakan Fixed Effect Model (FEM) memiliki kecenderungan nilai adjusted R2 yang sangat tinggi karena adanya varibel semu (dummy) untuk menangkap adanya perbedaan intersep antar individu.

 

4.      Uji Hipotesis

 

a.       Uji F (Uji Simultan)

Berdasarkan tabel 5 diketahui bahwa nilai Fhitung sebesar 615,1843 dengan nilai probabilitas sebesar 0,000000. Nilai Fhitung tersebut dibandingkan dengan nilai Ftabel, dimana jumlah variabel bebas dan variabel terikat (k) = 4, dan jumlah sampel (n) = 85, maka diperoleh df1 (k-1) = 3 dan df2 (n-k) = 81 yang menghasilkan nilai Ftabel sebesar 2,72. Hal ini menunjukkan bahwa nilai Fhitung memiliki nilai yang lebih besar dari nilai Ftabel (615,1843 > 2,72), dan dengan nilai probabilitas lebih kecil dari tingkat signifikansi α 5% yaitu 0,000000 < 0,05. Karena Fhitung > Ftabel maka Ho ditolak yang artinya hipotesis penelitian H4 diterima. Kesimpulan dari uji f (uji simultan) adalah variabel independen yaitu Ukuran Pemerintah Daerah, Kemakmuran dan Intergovermental Revenue secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan.

 

b.      Uji t (Uji Parsial)

Jumlah sampel (n)= 85 dan jumah variabel independen dan dependen (k)=4 maka diperoleh df (n-k)=81. Titik kritis pada uji 2 arah dengan df=81 menunjukkan nilai ttabel sebesar 1,98969. Berdasarkan hasil pengujian parsial dari tabel 5 dapat disimpulkan bahwa :

1.       Variabel Ukuran Pemerintah Daerah (X1) memiliki nilai thitung sebesar 1,887635. Hasil penelitian diperoleh thitung < ttabel (1,887635 < 1,98969) dan nilai probabilitas (X1) 0,0635 > alpha 0,05. Hal ini memiliki arti secara parsial bahwa variabel Ukuran Pemerintah Daerah tidak berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

H1: Probabilitas > alpha 0,05 maka Ho diterima, Ha ditolak.

2.       Variabel Kemakmuran (X2) memiliki nilai thitung sebesar 24,49875. Hasil penelitian diperoleh thitung > ttabel (24,49875 > 1,98969) dan nilai probabilitas (X2) 0.0000 < alpha 0,05. Hal ini memiliki arti secara parsial bahwa variabel Kemakmuran berpengaruh positif signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

H2: Probabilitas < alpha 0,05 maka Ho ditolak, Ha diterima.

3.       Variabel Intergovernmental Revenue (X3) memiliki nilai thitung sebesar -1,125253. Hasil penelitian diperoleh thitung < ttabel (-1,125253 < 1,98969)� dan nilai probabilitas (X3) 0,2646 > alpha 0,05. Hal ini memiliki arti secara parsial bahwa variabel Intergovernmental Revenue tidak berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

H3: Probabilitas > alpha 0,05 maka Ho diterima, Ha ditolak.

 

B.     Pembahasan

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dengan menguji berpengaruh atau tidaknya variabel Ukuran Pemerintah Daerah (Size), Kemakmuran dan Intergovernmental Revenue terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan selama kurun waktu 5 tahun (2016-2020). Penjelasan yang lebih rinci sebagai berikut.

1.    Pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah (Size) Terhadap Kinerja Keuangan

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Ukuran Pemerintah Daerah tidak berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan. Hal ini dapat ditunjukkan pada tabel 5 dan dari hasil pengujian secara parsial dengan menggunakan uji-t, variabel Ukuran Pemerintah Daerah memiliki nilai thitung sebesar 1,887635. Hasil penelitian diperoleh thitung < ttabel (1,887635 < 1,98969) dan nilai probabilitas 0,0635 > alpha 0,05. Artinya dapat disimpulkan bahwa secara parsial variabel Ukuran Pemerintah Daerah tidak berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan dan H1 dalam penelitian ini Ho diterima, Ha ditolak. Hal ini bertolak belakang dengan teori yang dijelaskan oleh (Sumarjo, 2010) yaitu �semakin besar ukuran (Size) pemerintah daerah maka semakin baik kinerja keuangan pemerintah daerah tersebut�. Sama halnya menurut (Natariasari et al., 2015) menyatakan bahwa, �Size yang besar dapat membantu kegiatan operasional pemerintah daerah yang diiringi dengan meningkatnya kinerja keuangan pemerintah daerah. Hal tersebut disebabkan karena pemerintah daerah yang memiliki ukuran aset besar memiliki tekanan yang besar untuk melakukan pengungkapan atas laporan keuangannya. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah yang memiliki ukuran aset yang besar akan dituntut untuk memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan pemerintah daerah yang kecil ukurannya.�

Penelitian ini selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh (Kusuma & Handayani, 2017) mengenai Pengaruh karakteristik pemerintah daerah terhadap efisiensi kinerja keuangan pemerintah daerah, bahwa Ukuran Pemerintah Daerah tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan. Hasil ini menunjukkan bahwa peran total aset dalam meningkatkan kinerja keuangan pemerintah daerah di kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur belum dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu memberikan kemudahan dalam kegiatan operasional dan memberikan pelayanan publik yang memadai. Sama halnya dengan penelitian (Noviyanti & Kiswanto, 2016) bahwa �ukuran pemerintah daerah tidak berpengaruh� terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Karena kanaikan atau penurunan ukuran pemerintah daerah tidak mempengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah, berdasarkan hasil penelitian mengindikasi bahwa peran total asset dalam meningkatkan kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia belum dapat�� berfungsi sebagai mana mestinya.�

Penelitian ini tidak mendukung penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh (Natariasari et al., 2015) yang menyatakan bahwa ukuran pemerintah daerah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini berarti size merupakan salah satu faktor yang harus diperhatikan untuk meningkatkan kinerja keuangan. Sama halnya dengan penelitian yang dilakukan (Kusumawardani, 2012) serta (Sumarjo, 2010) yang menyatakan bahwa, �ukuran pemerintah daerah yang diukur dengan total aset berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.�

2.    Pengaruh Kemakmuran (Wealth) Pemerintah Daerah terhadap Kinerja Keuangan

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kemakmuran berpengaruh positif signifikan terhadap Kinerja Keuangan. Hal ini dapat ditunjukkan pada tabel 4.12 dan dari hasil pengujian secara parsial dengan menggunakan uji-t, variabel Kemakmuran memiliki nilai thitung sebesar 24,49875. Hasil penelitian diperoleh thitung > ttabel (24,49875 > 1,98969) dan nilai probabilitas 0.0000 < alpha 0,05. Artinya dapat disimpulkan bahwa secara parsial variabel kemakmuran berpengaruh positif signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan dan dan H2 dalam penelitian ini Ho ditolak, Ha diterima. Hal ini mendukung teori yang dijelaskan oleh (Sumarjo, 2010) menjelaskan bahwa, �peningkatan PAD merupakan faktor pendukung dari kinerja ekonomi makro. Pertumbuhan yang positif mendorong adanya investasi sehingga secara bersamaan investasi tersebut akan mendorong adanya perbaikan infrastruktur daerah. Infrastruktur daerah yang baik serta investasi yang tinggi di suatu daerah akan meningkatkan PAD pemerintah daerah tersebut, peningkatan PAD seharusnya didukung dengan peningkatan kualitas layanan publik. Kualitas layanan publik yang baik akan mencerminkan kinerja yang baik suatu pemerintah daerah.�

Penelitian ini selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh (Kusuma & Handayani, 2017) mengenai Pengaruh karakteristik pemerintah daerah terhadap efisiensi kinerja keuangan pemerintah daerah, bahwa Kemakmuran berpengaruh positif terhadap Kinerja Keuangan. Hasil ini menunjukkan bahwa semakin besar PAD dalam suatu daerah maka tingkat kemakmuran daerah akan semakin tinggi dan kualitas pelayanan publik meningkat. Kualitas pelayanan publik yang tinggi mencerminkan bahwa kinerja keuangan pemerintah daerah tersebut semakin baik. Hal tersebut berarti bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur memiliki kemampuan dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahannya dan mencukupi kebutuhannya. Sama halnya dengan penelitian yang dilakukan oleh (R. A. Nugroho & Muid, 2014) yang menyatakan bahwa kemakmuran suatu daerah berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.

Penelitian ini tidak mendukung penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh (Marfiana & Kurniasih, 2013) yang menyatakan tingkat kemakmuran (Wealth) daerah tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah di Pulau Jawa. Penelitian lain yang dilakukan oleh (Natariasari et al., 2015) bahwa �kemakmuran (Wealth) pemerintah daerah tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini berarti wealth merupakan salah satu faktor yang bukan merupakan faktor yang berpengaruh untuk meningkatkan kinerja keuangan.�

3.    Pengaruh Intergovermental Revenue terhadap Kinerja Keuangan

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Intergovermental Revenue tidak berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan. Hal ini dapat ditunjukkan pada tabel 4.12 dan dari hasil pengujian secara parsial dengan menggunakan uji-t, variabel Intergovermental Revenue memiliki nilai thitung sebesar -1,125253. Hasil penelitian diperoleh thitung < ttabel (-1,125253 < 1,98969)� dan nilai probabilitas (X3) 0,2646 > alpha 0,05. Artinya dapat disimpulkan bahwa secara parsial variabel Intergovermental Revenue tidak berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan dan H3 dalam penelitian ini Ho diterima, Ha ditolak. Hal ini bertolak belakang dengan teori yang dijelaskan oleh (Sesotyaningtyas, 2012) menyatakan bahwa �Dengan adanya dana suntikan dari pemerintah pusat, diharapkan dapat memperlancar jalannya pemerintahan di tingkat daerah. Dana ini dipergunakan untuk pendanaan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam rangka pelayanan publik. Dengan adanya pelayanan publik yang memadai dan tepat sasaran membuktikan bahwa pemerintah daerah tersebut memiliki kinerja keuangan yang baik.�

Penelitian ini selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh (P R Masdiantini & Erawati, 2016) yang menyimpulkan bahwa Intergovernmental revenue tidak berpengaruh pada kinerja keuangan pemerintah kabupaten/kota se-Bali. Penelitian yang dilakukan oleh (Putu Riesty Masdiantini & Erawati, 2016) juga menyatakan bahwa intergovernmental revenue tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten/kota di Jawa. Hubungan yang tidak signifikan dapat terjadi karena kurangnya pengawasan dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Hal tersebut berimbas pada alokasi dana perimbangan dari pusat ke daerah yang bertujuan menjembatani celah fiskal belum dapat digunakan dengan baik. Dana transfer dari pemerintah pusat sebagian besar masih digunakan untuk belanja aparatur daerah. Akibatnya dana untuk pelayanan publik menjadi lebih sedikit sehingga membuat ketidakefektifan dalam penggunaan belanja daerah. Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Natariasari et al., 2015) dan (Sumarjo, 2010) yang menjelaskan bahwa intergovermental revenue berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.

4.    Pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah (Size), Kemakmuran (Wealth) dan Intergovermental Revenue terhadap Kinerja Keuangan

Berdasarkan hasil pengujian secara bersama-sama atau secara simultan dengan melakukan uji-F, bahwa nilai Fhitung sebesar 615,1843 dengan nilai probabilitas sebesar 0,000000. Sedangkan nilai Ftabel sebesar 2,72. Hal ini menunjukkan bahwa nilai Fhitung memiliki nilai yang lebih besar dari nilai Ftabel (615,1843 > 2,72), dan dengan nilai signifikansi lebih kecil dari tingkat signifikansi α 5% yaitu 0,000000 < 0,05 yang berarti Ho ditolak yang artinya hipotesis penelitian H4 diterima. Artinya secara simultan variabel independen yaitu Ukuran Pemerintah Daerah (Size), Kemakmuran (Wealth), dan Intergovermental Revenue berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen yaitu Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi di Sumatera Selatan. Hal ini mendukung teori yang dijelaskan oleh (Natariasari et al., 2015) menyatakan bahwa, �pemerintah daerah yang memiliki ukuran aset yang besar akan dituntut untuk memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan pemerintah daerah yang kecil ukurannya.� (F. Nugroho & Rohman, 2012) menyatakan bahwa, �jumlah dan kenaikan kontribusi PAD akan sangat berperan dalam kemandirian pemerintah daerah yang dapat dikatakan sebagai kinerja pemerintah daerah�. (Sesotyaningtyas, 2012) menyatakan bahwa �Dengan adanya dana suntikan dari pemerintah pusat, diharapkan dapat memperlancar jalannya pemerintahan di tingkat daerah. Dana ini dipergunakan untuk pendanaan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam rangka pelayanan publik. Dengan adanya pelayanan publik yang memadai dan tepat sasaran membuktikan bahwa pemerintah daerah tersebut memiliki kinerja keuangan yang baik.�

Berdasarkan teori-teori tersebut kinerja keuangan mengalami kenaikan atau penurunan karena adanya pengaruh secara bersama-sama atau simultan dari ketiga variabel yaitu ukuran pemerintah daerah (Size), kemakmuran (wealth), dan intergovermental revenue terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah khususnya di Sumatera Selatan. Penelitian ini selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh (Sumarjo, 2010) dan (Natariasari et al., 2015) yang menyimpulkan bahwa secara bersama-sama (simultan) Size, Wealth, dan Intergovermental Revenue berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.

 

Kesimpulan��������������������������������������������������������������

Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan pada bab IV, maka kesimpulan yang dapat diambil pada penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Ukuran Pemerintah Daerah (Size) tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Artinya, peran total aset dalam meningkatkan Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan belum dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Sehingga manajemen pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan dan mengelola aset tersebut secara baik agar dapat memberikan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah. 2) Kemakmuran berpengaruh positif signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Artinya bahwa peningkatakan PAD merupakan faktor pendukung dari kinerja ekonomi makro, pertumbuhan yang positif mendorong adanya investasi sehingga secara bersama-sama investasi tersebut akan mendorong adanya perbaikan infrastruktur suatu daerah. 3) Intergovernental Revenue tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Artinya semakin banyak jumlah dana transfer pusat yang dialokasikan ke kabupaten/kota menyebabkan daerah tersebut akan mengalami penurunan kinerja terutama kinerja pegawai untuk dapat mengatur dan menjalankan prosedur keuangannya sesuai dengan peraturan karena hanya menggantungkan pada jumlah dana transfer yang berasal dari pusat. 4) Ukuran Pemerintah Daerah (Size), Kemakmuran, Intergovernmental Revenue secara simultan berpengaruh positif signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Dasmar, T., Basri, Y. M., & Indrawati, N. (2020). Pengaruh Kekayaan Daerah, Belanja Daerah, Intergovernmental Revenue, Temuan Audit (BPK) Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah (Studi Empiris Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Riau). JURNAL AL-IQTISHAD, 16(2), 39�57.Google Scholar

 

Febriyanti, A. (2019). Pengaruh Karakteristik Pemerintahan Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Sumatera Selatan. Politeknik Negeri Sriwijaya. Google Scholar

 

Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Cet . VIII. In Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Cet . VIII. Google Scholar

 

Halim, C., Savitri, E., & Diyanto, V. (2016). Analisis Pengaruh Rasio Keuangan Dan Market Effect Untuk Memprediksi Kebangkrutan Bank Menggunakan Model Regresi Logistik (Studi Pada Bank Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesiaperiode 2008-2012). Riau University. Google Scholar

 

Hasanah, N., & Fauzi, A. (2017). Akuntansi pemerintahan. Bogor: In Media. Google Scholar

 

Idul Rihsan, S. H., & LM, L. (2020). Problematika Kewenangan Wakil Kepala Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Kendari. Google Scholar

 

Kusuma, A. R., & Handayani, N. (2017). Pengaruh karakteristik pemerintah daerah terhadap efisiensi kinerja keuangan pemerintah daerah. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 6(1). Google Scholar

 

Kusumawardani, M. (2012). Pengaruh size, kemakmuran, ukuran legislatif, leverage terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia. Accounting Analysis Journal, 1(1), 27�35. Google Scholar

 

Marfiana, N., & Kurniasih, L. (2013). Pengaruh karakteristik pemerintah daerah dan hasil pemeriksaan audit BPK terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah kabupaten/kota. Sustainable Competitive Advantage (SCA), 3(1). Google Scholar

 

Masdiantini, P R, & Erawati, N. M. A. (2016). Pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah, Pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah, Kemakmuran, Intergovernmental Revenue, Temuan Dan Opini Audit BPK Pada Kinerja Keuangan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 1150�1182. Google Scholar

 

Masdiantini, Putu Riesty, & Erawati, N. M. A. (2016). Pengaruh ukuran pemerintah daerah, kemakmuran, intergovernmental revenue, temuan dan opini audit BPK pada kinerja keuangan. E-Jurnal Akuntansi, 14(2), 1150�1182. Google Scholar

 

Natariasari, R., Yusrarlaini, Y., & Maiyora, G. (2015). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Darah Kabupaten/kota (Studi Empiris Kabupaten/kota di Pulau Sumatera). Riau University. Google Scholar

 

Noviyanti, N. A., & Kiswanto, K. (2016). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah, Temuan Audit BPK terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. Accounting Analysis Journal, 5(1). Google Scholar

 

Nugroho, F., & Rohman, A. (2012). Pengaruh belanja modal terhadap pertumbuhan kinerja keuangan daerah dengan pendapatan asli daerah sebagai variabel intervening (studi kasus di propinsi jawa tengah). Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Google Scholar

 

Nugroho, R. A., & Muid, D. (2014). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah dan Temuan Audit Bpk terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Studi pada Pemerintah Daerah Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah Periode 2009-2011. Diponegoro Journal of Accounting, 513�527. Google Scholar

 

Pramono, J. (2014). Analisis rasio keuangan untuk menilai kinerja keuangan pemerintah daerah (Studi Kasus pada pemerintah Kota Surakarta). Among Makarti, 7(1). Google Scholar

 

Runtuwene, S. K., & Gamaliel, H. (2019). Evaluasi Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Dalam Menyusun Laporan Pertanggungjawaban Dana Dekonsentrasi. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(4). Google Scholar

 

Sains, F. S. (2018). Analisis pengaruh pengelolaan keuangan daerah, akuntabilitas dan transparansi terhadap kinerja keuangan pemerintah. Google Scholar

 

Sesotyaningtyas, M. (2012). Pengaruh Leverage, Ukuran Legislatif, Intergovernmental Revenue Dan Pendapatan Pajak Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. Accounting Analysis Journal, 1(1). Google Scholar

 

Sujarweni, V. W. (2015). Metodologi penelitian bisnis dan ekonomi. Google Scholar

 

Sumarjo, H. (2010). Pengaruh karakteristik pemerintah daerah terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Google Scholar

 

Ulfah, I. F. (2018). Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pada Panti Asuhan AL MAA�UUN. Seminar Nasional Dan Call for Paper III Fakultas Ekonomi, 216�225. Google Scholar

 

Yayuk, S., & Sugiyono, S. (2019). Pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan biaya pendidikan terhadap kualitas proses belajar mengajar dan dampaknya dengan kompetensi lulusan SMK di kabupaten Gunungkidul. Jurnal Akuntabilitas Manajemen Pendidikan, 7(1), 84�96. Google Scholar


Copyright holder :

Nur Aafiah Millenia (2022)

 

First publication right :

Jurnal Syntax Admiration

 

This article is licensed under: