How to cite:
Sonia, Putri, Susilawati (2022) Literature Review : Peran Pemerintah Dalam Meningkatkan Pemberdayaan
Masyarakat Pesisir Jurnal Syntax Admiration 3(7)
https://doi.org/10.46799/jsa.v3i7.457
E-ISSN:
2722-5356
Published by:
Ridwan Institute
Jurnal Syntax Admiration
Vol. 3 No. 7 Juni 2022
p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356
Sosial Teknik
LITERATURE REVIEW : PERAN PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR
Putri Sonia, Susilawati
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan Sumatera Utara, Medan
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Diterima
23 Juni 2022
Direvisi
12 Juli 2022
Disetujui
23 Juli 2022
Pemberdayaan pada masyarakat pesisir sangat memerlukan
keterlibatan yang kuat dari pihak pemerintah daerah untuk
memberikan peluang dan menjamin keberlanjutan berbagai
hasil yang dicapai. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui peran pemerintah dalam meningkatkan
pemberdayaan masyarakat pesisir. Metode Peneltian ini
adalah Literature Review dengan menggunakan metode
metode naratif dengan mengelompokkan, mengumpulkan
data-data hasil ekstraksi yang sejenis sesuai dengan hasil yang
diukur untuk menjawab tujuan dari Analisa Peran Pemerintah
dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir.
Sumber pustaka yang digunakan dalam penyusunan literature
review ini melalui Website Jurnal Nasional seperti Google
Scholar. Kesimpulan dari hasil Literaturre review
menjelaskan bahwa pada 3 jurnal tersebut dapat disimpulkan
bahwa peran pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan
kesehatan pada masyarakat pesisir masih kurang optimal di
karenakan masih ada masyarakat yang belum memperoleh
program pemberdayaan dari pemerintah, masyarakat kecewa
karena kebutuhan mereka tidak terpenuhi sesuai dengan
keinginan mereka, dan kurangnya anggaran untuk
menjalankan program pemberdayaan tersebut.
Kata kunci:
Pemberdayaan, Pemerintah,
Pesisir, Nelayan.
Keywords :
Empowerment,
Government, Coastal,
Fishermen.
Putri Sonia, Susilawati
Syntax Admiration, Vol. 3, No. 7, Juli 2022 897
Pendahuluan
Menurut Soerjono Soekanto, peran adalah seperangkat perilaku yang harus dimiliki
oleh mereka yang menghuni suatu masyarakat (Wulandari et al., 2018). Jika seseorang
menggunakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia memainkan
peran itu, baik sebagai pekerja maupun sebagai masyarakat. Pemerintah merupakan salah
satu unsur bangsa yang memegang peranan penting dan bertanggung jawab dalam
mengatur roda pemerintahan untuk mencapai tujuan bangsa. Dalam konteks ini,
pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan yang selama ini telah
memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan perikanan dan kelautan serta
pembangunan ekonomi masyarakat pesisir dan pedesaan.
Pasal 18 ayat (2) dan ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 menyatakan bahwa pemerintahan daerah berwenang untuk mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dan
diberikan otonomi yang seluas-luasnya (Ridwansyah, 2018).
Peran pemerintah daerah diposisikan untuk memberikan kegiatan pengelolaan yang
memberikan informasi, pengetahuan dan edukasi tentang pengelolaan perusahaan
perikanan. Sistem yang diharapkan adalah mendorong modal sosial nelayan dan memberi
mereka lebih banyak kekuatan sosial dalam ekonomi yang mandiri. Bimbingan dan
pelatihan diperlukan karena pemerintah memainkan peran penting dalam menciptakan
komunitas nelayan yang lebih mandiri.
Menurut (Mubarak, 2010) pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai upaya
memulihkan atau meningkatkan kemampuan suatu masyarakat untuk bertindak sesuai
dengan martabatnya sendiri untuk memenuhi hak dan kewajibannya sebagai anggota
masyarakat. Ada lima prinsip utama untuk mengembangkan konsep pemberdayaan
masyarakat menurut (Prayitno & dan Informasi, 2013) yaitu Pendekatan bottom-up,
partisipasi, konsep berkelanjutan, integrasi, manfaat dan sosial ekonomi.
Implementasi program pemberdayaan adalah sesuatu sangat diperlukan untuk
kerjasama antara beberapa pihak yaitu Pemerintah daerah, masyarakat dan lembaga-
lembaga sosial dalam masyarakat (Suhendi, 2013). Kerjasama yang harmonis dan
seimbang dan saling menguntungkan akan mampu menjaga kelestarian dan keberlanjutan
sebuah program pembangunan untuk kemakmuran (Arida & Sunarta, 2017). Pada
masyarakat dapat berhasil diimplememtasikan dengan kerja sama antara berbagai pihak
Peran Pemerintah Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
898 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 7, Juli 2022
untuk melaksanakan rencana pengembangan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat
tidak bekerja dengan baik tanpa kerjasama antar pemerintah (Haris, 2014). Dalam
membangun masyarakat yang optimal, pemerintah memiliki fungsi dan peran anatara lain
:
1. Pemerintah sebagai regulator, yaitu mengatur arah terselenggaranya pembangunan
yang berimbang melalui regulasi. Sebagai regulator, pemerintah memberikan acuan
dasar kepada masyarakat sebagai alat untuk mengawasi semua kegiatan implementasi
yang memungkinkan.
2. Pemerintah sebagai dinamisator, yaitu mendorong partisipasi masyarakat ketika
ditemui kendala dalam proses pembangunan, guna mendorong dan menjaga
momentum pembangunan daerah. Pemerintah memiliki peran dalam memberikan
bimbingan dan bimbingan yang mendalam dan efektif kepada masyarakat, biasanya
melalui tim penyuluh atau melalui pelatihan yang diberikan oleh lembaga tertentu.
3. Peran pemerintah sebagai fasilitator, yaitu menciptakan kondisi untuk memperlancar
pelaksanaan pembangunan sehingga dapat menjembatasi kepentingan semua pihak di
masyarakat dalam mengoptimalkan pembangunan daerah.
4. Sebagai fasilitator, pemerintah melakukan pembinaan melalui pelatihan, pendidikan
dan peningkatan keterampilan, dan di bidang pendanaan atau pendanaan dengan
memberikan bantuan keuangan kepada masyarakat terkait.
Secara teori, masyarakat pesisir adalah masyarakat yang hidup dan melakukan
kegiatan sosial ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya pesisir dan laut . Masyarakat
pesisir adalah masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pedagang hasil laut,
serta masyarakat lain yang mata pencaharian sosial ekonominya bergantung pada sumber
daya laut (Sabarisman, 2017). Karakteristik masyarakat pesisir berbeda dengan
karakteristik sumber daya alam yang mereka temui. Sumber daya alam yang dihadapi
masyarakat pesisir dapat dikelola, mobilitas usaha relatif rendah, dan faktor risiko tidak
terlalu besar. Menurut (As, 2017), dalam pemberdayaan masyarakat nelayan perlu
diberikan kebutuhan yang bersifat mendesak, bukan upaya pemecahan masalah, tetapi
hanya bantuan sementara. Pemberdayaan membutuhkan sedikit teknologi karena pada
hakikatnya pemberdayaan masyarakat adalah perubahan sosial, memanfaatkan sumber
daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan iklim sosial budaya dan
sosial ekonomi yang ada.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran pemerintah dalam
meningkatkan pemberdayaan masyarakat pesisir.
Metode
Peneltian ini adalah Literature Review dengan menggunakan metode naratif dengan
mengelompokkan, mengumpulkan, mengidentifikasi, mengevaluasi, dan
menginterpretasikan data-data hasil ekstraksi yang sejenis sesuai dengan hasil yang
diukur untuk menjawab tujuan dari Analisa Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan
Masyarakat Pesisir (Fatin, 2017). Sumber pustaka yang digunakan dalam penyusunan
literature review ini melalui Website Jurnal Nasional seperti Google Scholar dengan kata
Putri Sonia, Susilawati
Syntax Admiration, Vol. 3, No. 7, Juli 2022 899
kunci : Pemerintah, Pemberdayaan, Pesisir, Nelayan. Jurnal yang digunakan ditelaah
sesuai kriteria inklusi dan eksklusi yang ditetapkan oleh penulis.
Hasil dan Pembahasan
Penelitian yang dilakukan (Windasai et al., 2021) dengan judul peran pemerintah
daerah dalam pemberdayaan masyarakat nelayan (Studi Kasus Kepulauan Masalembu
Kabupaten Sumenep) dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan
pendekatan kualitatif, dasar penelitiannya adalah observasi dan wawancara yakni
penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan sebanyak mungkin variable-variabel
yang berkaitan dengan peran pemerintah darah dalam pemberdayaan masyarakat nelayan.
Hasil Penelitian ini berkaitan dengan peran pemerintah daerah dalam pemberdayaan
masyarakat nelayan yaitu menyelenggarakan penangkapan ikan program pemberdayaan
masyarakat seperti, peningkatan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan
infrastruktur dan pemebentukan kelembagaan nelayan. Namun, dalam komunitas masih
ada beberapa kendala seperti, kurangnya sumber daya manusia di Dinas Perikanan
Kabupaten Sumenep, anggaran yang terbatas, kurangnya teknologi dan transportasi yang
memadai. Hal inilah yang menyebabkan pemberdayaan masyarakat nelayan menjadi
kurang optimal.
Berdasarkan penelitian (Paparang et al., 2017) mengungkapkan hasil pnelitiain ini
menunjukan bahwa peran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam melakukan
pemberdayaan masyarakat pesisir di Kecamatan Marore belumlah optimal. Kemudian
dalam penelitian (Tuasamu, 2019) diperoleh hasil bahwa dalam perencanaan orientasi
sasaran pemberdayaan masyarakat nelayan sudah sering dilakukan hingga semua
kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam hal ini kelompok nelayan sudah
dituangkan kedalam proposal yang diajukan kepada Dinas Perikanan. Tingkat kebutuhan
masyarakat nelayan. Hingga saat ini masyarakat nelayan belum mendapatkan bantuan
apapun dari dinas perikanan yang mana bantuan yang diharapakan dapat meningkatkan
tarap hidup mereka. Evaluasi sasaran pemberdayaan masyarakat nelayan. Melihat semua
hal tersebut masyarakat sangat kecewa dikarenakan kebutuhan mereka tidak terpenuhi
sesuai dengan keinginan mereka. Menurut (Bhinadi, 2017) Pemberdayaan masyarakat
sangat memerlukan keterlibatan yang kuat dari aparat dan pihak pemerintah daerah untuk
memberikan peluang dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Pada penelitian pertama, dapat dihasilkan bahwa peran pemerintah daerah
Kabupaten Sumenep khususnya di bidang perikanan tidak sepenuhnya maksimal dalam
segi pemberdayaan. Hal tersebut dapat dilihat dari tiga aspek yaitu yang pertama,
pengembangan sumber daya manusia, dimana dalam hal pengembangan sumber daya
manusia pemerintah melalui pemberian pelatihan dan pembinaan, untuk Kepulauan
Masalembu dalam hal pemberian pelatiahan dan pembinaan masih belum terealisasi.
Kedua, pengembangan sarana dan prasarana, dalam hal ini pemerintah melalui pemberian
bantuan, dalam pemberian bantuan, masyarakat terlebih dahulu mengajuan proposal.
Ketiga pembentukan kelembagaan nelayan, dimana kelembagaan tersebut menjadi wadah
Peran Pemerintah Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
900 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 7, Juli 2022
bagi masyarakat nelayan dan mempermudah pemerintah dalam mengkoordiner
masyarakat nelayan.
Kendala dalam pemberdayaan masyarakat nelayan yaitu, pertama kurangnya
sumber daya manusia pada Dinas Perikanan Kabupaten Sumemep, sehingga terdapat
program yang masih tidak terealisasi di Kepulauan Masalembu. Kedua, terbatasnya
anggaran yang diberikan menjadi kendala dalam menjalankan program-program yang
telah dirancang. Ketiga, kurangnya teknologi. Di Kepulauan Masalembu untuk teknologi
masih sangat minim, seperti halnya jarigan internet yang masih tidak ada, sehingga hal
tersebut menjadi kendala bagi pemerintah dalam melakukan pemberdayaan masyarakat
nelayan di Kepulauan Masalembu. Keempat, yaitu Transportasi. Letak geografis
Kepulauan Masalembu yang terbilang lumayan jauh dari Kabupaten Sumenep menjadi
kendala dimana trasportasi yang digunakan menggunakan trasportasi laut yang memakan
waktu kurang lebih 14 jam dan untuk trasportasi kapal yang tidak setiap hari ada, hal ini
juga menjadi kendala pemerintah dalam melakukan pemberdayaan mayarakat nelayan di
Kepulauan Masalembu. Hal inilah yang menyebabkan pemberdayaan masyarakat
nelayan menjadi kurang optimal.
Pada penelitian kedua, dapat dihasilkan bahwa dalam menjalankan program
pemeberdayaan bagi masyarakat di Kecamatan Marore, tentulah tidak akan berhasil jika
program tersebut hanya dilaksanakan oleh pemerintah daerah saja tentunya harus
dilaksanakan secara bersama-sama baik itu dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
dan Pemerintah Pusat namun dalam pelaksanaan program tersebut haruslah ada
keterpaduan antara program pemberdayaan yang dianggarkan melalui dana APBD
(Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah) Kabupaten Kepulauan sangihe, APBD
Provinsi Sulawesi Uatara maupun APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
Pemerintah Republik Indonesia. Keterpaduan yang dimaksud adanya hubungan saling
melengkapi antara program Daerah, Provinsi dan Pusat. Program-program pemberdayaan
yang diselengarakan oleh Pemerintah kabupaten Kepulauan sangihe memiliki konsep
keberlanjutan dimana program yang diselengarakan bertahap atau memiliki konsep yang
terus berkembang dari tahun ke tahun sampai target masyarakat terberdayakan akan
tercapai, selain itu pula sebagian besar program pemberdayaan masyarakat yang
diselenggarakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sangihe terintegrasi/terpadu dengan
program pemberdayaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
maupun Pemerintah Pusat.
Tujuan utama dari program pemberdayaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah
daerah adalah masyarakat yang mampu dan mandiri dalam aspek sosial dan ekonomi.
Dalam hal ini peneliti mendapatkan informasi dari informan yaitu masyarakat Marore
yang menerima program dari pemerintah yang mengatakan memang ada peningkatan
taraf hidup masyarakat yang menjadi objek pemberdayaan namun outcome yang di
dapatkan belumlah maksimal karena masih ada masyarakat penerima program
pemberdayaan yang hidup di bawah garis kemiskinan selain itu masih ada program yang
belum terlalu tepat sasaran.
Putri Sonia, Susilawati
Syntax Admiration, Vol. 3, No. 7, Juli 2022 901
Peran pemerintah daerah dalam mengupayakan pemberdayaan masyarakat pesisir
di Kecamatan Marore kabupaten Kepulauan sangihe sebagai wilayah perbatasan antara
Indonesia dan Filipina sudah cukup baik hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai
macam program pemberdayaan yang dilakukan sebagai salah satu contohnya adalah
pembentukan kelompok-kelompok nelayan yang diberikan bantuan alat tangkap dan
edukasi berupa pelatihan-pelatihan khusus dalam penangkapan maupun pengolahan hasil
laut, namun peran yang di jalankan oleh pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan
sangihe belumlah optimal jika dibandingkan dengan kebutuhan dan keseriusan
masyarakat dalam menyambut program pemberdayaan yang dimaksud. itu dibuktikan
dengan masih adanya masyarakat yang semestinya memperoleh program pemberdayaan
namun belum memperoleh program pemberdayaan dari pemerintah daerah.
Pada penelitian ketiga, dapat di hasilkan bahwa terkait dengan Perencanaan
Orientasi Sasaran Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (nelayan) sudah dilakukan dengan
cara mengadakan musyawarah guna mengetahui keinginan dari para nelayan terkait apa-
apa saja yang sangat dibutuhkan. Hal ini dilakukan dengan melibatkan semua kalangan,
yaitu kepala dusun, sekertaris dusun, tokoh-tokoh masyarakat, dan juga kelompok-
kelompok.
Pada tingkat kebutuhan masyarakat nelayan, para nelayan tradisional di Dusun
Mamua berusaha untuk menyeimbangkan pendapatan yang dihasilkan dengan
pengeluaran yang dibutuhkan untuk keperluan mereka sehari-hari. Jika mereka tidak
pandai dalam mengatur keuangan, maka kebutuhan ekonomi nelayan tidak akan
terpenuhi dan akan tetap berada pada garis kemiskinan. Kebutuhan masyarakat (nelayan)
saat ini sangat tidak sesuai dengan apa yang diberikan oleh pemerintah, dan pemberian
tersebut juga terkecuali adanya pilkada baru masyarakat bisa mendapatkan bantuan,
sampai sekarang pun masyarakat tidak pernah mendapatkan apa yang sesuai dengan
keinginan mereka dari dinas perikanan dikarenakan semua proposal yang diajukan
mungkin saja tidak dihiraukan makanya sampai sekarang pun bantuan tidak pernah ada
buat masyarakat (nelayan) yang ada didusun mamua (Silooy, 2017).
Evaluasi orientasi sasaran pemberdayaan masyarakat Nelayan di Dusun Mamua
terlihat bahwa tidak adanya bantuan yang diberikan kepada masyarakat dalam hal ini
nelayan yang membutuhkan bantuan berupa perahu, dan mesin yang menjadi kebutuhan
utama dari masyarakat nelayan yang ada di Dusun Mamua dikarenakan semua proposal-
proposal yang diajukan kepada dinas perikanan guna memenuhi semua kebutuhan
nelayan tidak dihiraukan.
Dari penjelasan ketiga jurnal tersebut diperoleh bahwa tingkat pemberdayaan yang
dilakukan pemerintah belum optimal.
1. Pada Kepulauan Masalembu Kabupaten Sumenep kendala dalam pemberdayaan
masyarakat nelayan yaitu, pertama kurangnya sumberdaya manusia pada Dinas
Perikanan Kabupaten sumenep, sehingga terdapat program yang masih tidak
terealisasi di Kepulauan Masalembu. Kedua, terbatasnya anggaran yang diberikan
menjadi kendala dalam menjalankan program-program yang telah dirancang. Ketiga,
Peran Pemerintah Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
902 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 7, Juli 2022
kurangnya teknologi dan Keempat, Transportasi dimana transportasi yang digunakan
masih transportasi laut.
2. Di Kabupaten Kepulauan Sangihe tingkat keberhasilan dari program-program
pemberdayaan yang diselengararakan oleh Pemerintah Daearah cukup tinggi terhadap
masyarakat pesisir yang ada di Kecamatan Marore dimana masyarakat dalam
menangkap bahkan mengelola hasil laut sangat baik yang tentunya berdampak pada
keuntungan secara social maupun secara ekonomi. Dalam hal ini peneliti mendapatkan
informasi dari informan bahwa masyarakat marore yang menerima program dari
pemerintah yang mengatakan memang ada peningkatan taraf hidup masyarakat yang
menjadi objek pemberdayaan namun outcome yang di dapatkan belumlah maksimal
dikarenakan masih ada masyarakat penerima program pemberdayaan yang hidup di
bawah garis kemiskinan selain itu masih ada program yang belum terlalu tepat sasaran.
3. Di Dusun Mamua Desa Hilla Kecamatan Leihitu Hingga saat ini masyarakat nelayan
belum mendapatkan bantuan apapun dari dinas perikanan yang mana bantuan yang
diharapakan dapat meningkatkan tarap hidup mereka. Evaluasi sasaran pemberdayaan
masyarakat nelayan melihat semua hal tersebut masyarakat sangat kecewa
dikarenakan kebutuhan mereka tidak terpenuhi sesuai dengan keinginan mereka.
Kesimpulan
Dari hasil analisis tiga jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa peran pemerintah
dalam meningkatkan pemberdayaan kesehatan pada masyarakat pesisir masih kurang
optimal di karenakan masih ada masyarakat yang belum memperoleh program
pemberdayaan dari pemerintah, masyarakat kecewa karena kebutuhan mereka tidak
terpenuhi sesuai dengan keinginan mereka, dan kurangnya anggaran untuk menjalankan
program pemberdayaan tersebut.
Putri Sonia, Susilawati
Syntax Admiration, Vol. 3, No. 7, Juli 2022 903
BIBLIOGRAFI
Arida, N. S. N. S., & Sunarta, N. (2017). Pariwisata berkelanjutan. Bali: Cakra Press. Google
Scholar
As, Z. A. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Di Pesisir Pantai Blanakan Kabupaten
Subang. Jurnal Caraka Prabu, 1(2), 84122. Google Scholar
Bhinadi, A. (2017). Penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Deepublish.
Google Scholar
Fatin, N. (2017). Pengertian Studi Literatur. Daring]. Tersedia Pada: Http://Seputarpengertian.
Blogspot. Com/2017/09/Pengertian-Studi-Literatur. Html.[Diakses: 16 April 2020]. Google
Scholar
Haris, A. (2014). Memahami Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat. Jupiter, 13(2). Google
Scholar
Mubarak, Z. (2010). Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat Ditinjau dari Proses Pengembangan
Kapasitas pada Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan Desa Sastrodirjan Kabupaten
Pekalongan. Universitas Diponegoro. Google Scholar
Paparang, B. R., Gosal, R., & Kimbal, A. (2017). Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah Dalam
Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Di Kawasan Perbatasan (Suatu Studi Di Kecamatan
Marore Kabupaten Kepulauan Sangihe). Jurnal Eksekutif, 1(1). Google Scholar
Prayitno, U. S., & dan Informasi, P. P. P. D. (2013). Pemberdayaan masyarakat. P3DI Setjen
DPR, Republik Indonesia dan Azza Grafika. Google Scholar
Ridwansyah, M. (2018). Upaya Menemukan Konsep Ideal Hubungan Pusat-Daerah Menurut
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jurnal Konstitusi, 14(4),
838858. Google Scholar
Sabarisman, M. (2017). Identifikasi dan pemberdayaan masyarakat miskin pesisir. Sosio Informa:
Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 3(3). Google Scholar
Silooy, M. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kemiskinan Absolut
Masyarakat Pesisir (Nelayan) Di Desa Seilale Kecamatan Nusaniwe. Jurnal Cita
Ekonomika, 11(1), 7984. Google Scholar
Suhendi, A. (2013). Peranan tokoh masyarakat lokal dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
Sosio Informa: Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 18(2).
Google Scholar
Tuasamu, F. D. (2019). Orientasi Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
(Nelayan) Di Dusun Mamua Desa Hilla Kecamatan Leihitu. Jurnal Academia Praja, 2(01),
140151. Google Scholar
Windasai, W., Said, M. M., & Hayat, H. (2021). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan
Masyarakat Nelayan. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(3), 793804. Google Scholar
Wulandari, D. A., Falihin, D., & Zulfadli, M. (2018). Peran Masyarakat Dalam Melestarikan
Budaya Mattojang Di Desa Katteong Kecamatan Mattirosompe Kabupaten Pinrang.
Peran Pemerintah Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
904 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 7, Juli 2022
Universitas Negeri Makassar. Google Scholar
Copyright holder :
Putri Sonia, Susilawati (2022)
First publication right :
Jurnal Syntax Admiration
This article is licensed under: