How to cite:
Maharani, Ayu Putu Guna, Rindu Rika Gamayuni, Ade Widiyanti (2022) Pengaruh Kecerdasan Emosional,
Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Spiritual, Dan Etika Profesi Terhadap Kinerja
Auditor, Jurnal Syntax Admiration 3(8)
https://doi.org/10.46799/jsa.v3i8.472
E-ISSN:
2722-5356
Published by:
Ridwan Institute
Jurnal Syntax Admiration
Vol. 3 No. 8 Agustus 2022
p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356
Behavioral Accounting
PENGARUH KECERDASAN EMOSIONAL, KECERDASAN INTELEKTUAL,
KECERDASAN SPIRITUAL, DAN ETIKA PROFESI TERHADAP KINERJA
AUDITOR
Ayu Putu Guna Maharani, Rindu Rika Gamayuni, Ade Widiyanti
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Indonesia
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Diterima
23 Juli 2022
Direvisi
10 Juli 2022
Disetujui
23 Agustus 2022
Era digital revolusi industri 4.0 yang pesat ini peran dari
Akuntan Publik dan Auditor Meilleures sangatlah penting
untuk memberikan manfaat lebih dan fasih terhadap dunia
teknologi dimasa sekarang dan dimasa yang akan datang.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memprediksi
pengaruh: (1) Kecerdasan Emosional terhadap Kinerja
Auditor, (2) Kecerdasan Intelektual terhadap Kinerja
Auditor, (3) Kecerdasan Spiritual terhadap Kinerja Auditor,
dan (4) Etika Profesi terhadap Kinerja Auditor. Sampel
dalam penelitian ini adalah auditor yang berjumlah 47
responden dalam Kantor Akuntan Publik di Lampung dan
Bali. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan
replikasi kuantitatif. Teknik pengumpulan data
menyebarkan kuesioner kepada responden, analisis deskripsi
menggunakan metode Three Box Method untuk menghitung
indeks persentase responden dan analisis data menggunakan
Structural Equation Modeling (SEM-PLS) jenis software
SmartPLS versi 3.3.9. Uji pada penelitian ini meliputi
analisis evaluasi outer model dan inner model. Hasil
hipotesis penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kecerdasan
Emosional berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Kinerja Auditor, (2) Kecerdasan Intelektual berpengaruh
positif dan signifikan terhadap Kinerja Auditor, (3)
Kecerdasan Spiritual berpengaruh positif dan signifikan
terhadap Kinerja Auditor, dan (4) Etika Profesi berpengaruh
positif dan signifikan terhadap Kinerja Auditor.
Kata kunci:
Kecerdasan Emosional,
Kecerdasan Intelektual,
Kecerdasan Spiritual,
Etika Profesi, Kinerja
Auditor
Keywords :
Emotional Intelligence,
Intellectual
Intelligence, Spiritual
Intelligence,
Professional Ethics,
Auditor Performance
Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Spiritual, Dan
Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor
974 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
Pendahuluan
Keberadaan Kantor Akuntan Publik menjadi sangat penting bagi setiap
perusahaan. Sampai saat ini, semua perusahaan/ instansi memerlukan jasa dari seorang
auditor sebagai pihak independen. Profesi sebagai seorang auditor atau Akuntan Publik
(AP) menjadi pusat perhatian dibidang keuangan, khususnya dalam bidang audit dan
akuntansi. Karena seorang auditorr yangg bekerjaa dii kantorr akuntannpublikkmemiliki
tanggung jawabb atass kepercayaann publik, baik tanggungg jawabb morall maupun
tanggungg jawab profesional. Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan,
KantorrAkuntann Publikk adalahh badann usahaa yang telah memperoleh
izinnsebagaiiwadahh organisasi bagii auditor untuk memberikann jasanyaa dalam
melakukannpemeriksaan dan verifikasi atas kebenaran catatan operasional dan laporan
keuangan perusahaan. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, auditor akan
bekerja sama dengan seluruh elemen internal perusahaan, karena seorang auditor harus
memastikan bahwa perusahaan mengikuti peraturan dengan tepat dan berfungsi
seefisien mungkin. Oleh karena itu, seorang auditor harus memiliki rasa ingin tahu yang
tinggi agar dapat menghasilkan temuan audit yang relevan dengan kondisi perusahaan
(Saputra et al., 2021).
Pertama kali kegagalan kantor akuntan publik dalam sejarah dunia dimulai dengan
kebangkrutan perusahaan Enronn yangg telah melibatkann salahh satuu The Big Four
kantorr akuntann publikk dunia yaitu ArthurAAndersen, dimana Enron melanggar kode
etik dalam dunia bisnis yaitu memanipulasi data . Yang seharusnya merugi tetapi di
catat untung dalam laporan keuangannya, hal tersebut agar bisa menarik para investor
untuk berinvestasi. Sedangkan Arthur Andersan bekerja sama dengan pihak Enron
dengan menerima suap agar pada saat pemeriksaan laporan keuangannya dapat di tutupi
oleh pihak Arthur Andersan . Pelanggaran kode etik tersebut juga banyak terjadi di
Ayu Putu Guna Maharani, Rindu Rika Gamayuni, Ade Widiyanti
Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 975
Indonesia sendiri, yaitu keterlibatan antara Kantor Akuntan Publik “Eddy Pianto dan
Rekan” dengan PT. Telkom, peraturan yang telah di langgar yaitu laporan audit tidak
diterima oleh pihak SEC (Otoritas Pasar Modal terbesar di Amerika Serikat). Dari kasus
tersebut Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia mengharuskan audit ulang atas
laporan keuangan PT. Telkom oleh kantor akuntan publik lainnya (Saputra et al., 2021).
Pelanggaran kode etik tersebut juga terjadi pada PT. Garuda Indonesia (Persero)
Tbk tahun buku 2018 yang sengaja memanipulasi keuntungan. Ternyata PT. Garuda
Indonesia mengakui piutang PT Mahata Aero Technology (MAT) terkait pemasangan
wifi sebagai keuntungan. Kasus ini melibatkan kepalaaakuntannpublik, Tanubrataa
Sutantoo Fahmii Bambangg dann rekann (Anggota BDO Internasional), yang telah
mengaudit tetapi tidak mematuhi prinsip-prinsip kode etik akuntansi dan PSAK.
Laporan audit yang diaudit oleh Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dari Kantorr
Akuntann Publikk Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang, dan Rekann menimbulkan
suatu kejanggalan. Dalam laporan keuangan menunjukkan laba bersih PT. Garuda
Indonesia (Persero) Tbk tahun buku 2018 sebesar US$809.864 atau setara dengan
Rp11,49 Miliyar (Kurs Rp14.200/ US$), berbanding terbalik dengan laporan keuangan
tahun buku 2017 yang pada saat itu mengalami kerugian sebesar US$213.389.678. Hal
ini tentunya menuai polemik terhadap kualitas audit dan laporan keuangan dari
perusahaan PT. Garuda Indonesia (Persero). Karena, pada tahun buku 2018 laporan
keuangan kuartal ke-3 masih menunjukkan kerugian sebesar US$110.231.730. Setelah
diperiksa oleh Pusat Pemeriksaan Profesi Keuangan (PPPK) dan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Auditor mengenai opini
laporan auditor independen terhadap laporan keuangan tahun kuartal ke-4 tersebut. Atas
pelanggaran yang telah dilakukan oleh KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang, dan
Rekan diberikan sanksi pembekuan izin selama 12 bulan selaku auditor laporan
keuangan PT. Garuda Indonesia (Persero) dan Entitas Anak Tahun Buku 2018 (Saputra
et al., 2021)
Peristiwa dan kondisi tersebut menunjukkan bahwa kurangnya optimalitas dalam
memaksimalkan kualitas sumber daya manusia terkait dengan etika dan
intelektualitasnya. Hal tersebut dapat menyebabkan turunnya kepercayaan terhadap
Akuntan Publik (AP) dan auditor sehingga memberikan dampak yang buruk terhadap
citra Kantor Akuntan Publik tersebut. Memiliki emosional yang baik, menjaga
hubungan serta kepercayaan kepada Tuhan yang dianut oleh individu (spiritual
intellegence), dan kode etik yang patut dimiliki oleh seorang akuntan publik maupun
seorang auditor. Dalam menjalankan tugasnya sebagai Akuntan Publik (AP) dan auditor
harus berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dan bertanggung
jawab sebagai akuntan publik terhadap institusi profesi sesuai dengan standar profesi
Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Begitu juga pada acuan peraturan yang ada di
Indonesia, Akuntan Publik telahh diaturr dalamm Undang-
UndanggNo.55Tahunn22011. Mengenai jasa Akuntan Publik juga telah diaturr
dalammperaturann Menterii Keuangann Nomor7 17/PMK/01/2008.
Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Spiritual, Dan
Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor
976 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
Menurut World Economic Forum yang merupakan organisasi non-pemerintah dan
lobi internasional yang merilis sepuluh skill/keterampilan yang dibutuhkan para pekerja
untuk bisa menghadapi perubahan pada tahun 2020 dan seterusnya. Salah satunya
adalah kecerdasan Emosional (Emotional Intellegence). Menurut (Goleman, 2007)
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang masih memiliki tingkat
kecerdasan emosional (Emotional Intelligence) yang masih minim atau rrendah.
Halliniimenjadii salahh satuu faktorr yangg menyebabkan sumber daya manusia di
Indonesia melemah. Sejatinya masyarakat Indonesia perlu kreatif dan inovatif jika
diberikan ruang dan jalan yang tepat. Sebab diera revolusi digital 4.0 ini, sangatlah
memerlukan peran anak muda yang tidak hanya memiliki hardskill yang cukup, namun
point terpenting adalah memiliki softskill yang berintegritas, komitmen, semangat
tinggi, dan optimisme. Karena salah satu kemampuan yang mempunyai pengaruh
terbesar dalam kesuksesan seseorang saat bekerja adalah empati, disiplin diri, dan
inisiatif yang kenal dengan kecerdasan emosional. Hanya saja, banyak orang yang
beranggapan bahwa yang menjadi suatu apparatus dari kemampuan mental seseorang
saat menyelesaikan pekerjaaan hanya diukur dari kecerdasan intelektualnya saja
(Goleman, 2007) dalam (Rahmasari, 2012). Begitu pula juga kecerdasan intelektual
yang harus dimiliki oleh seorang auditor dalam menunjang keberhasilannya.
Kecerdasan intelektual adalah kemampuan seseorang yang berhubungan dengan logika
dalam memahami, memecahkan masalah, belajar, berpikir logis, memberikan gagasan,
dan merencanakan sesuatu (Goleman, 2007) dalam (Putra & Latrini, 2016). Intelektual
yang dimiliki auditor merupakan dinilai dari seberapa besar ilmu pengetahuan dan
wawasan yang dimilikinya. Hal ini akan lebih kompleks dan tersusun jika didasarkan
pada spiritualitas auditor. Kecerdasan spiritual juga memiliki peranan yang sangat
penting dalam menjalani kehidupan sebagai nilai tambah untuk menumbuhkan
kepribadian seseorang. Berbagai studi juga menyatakan bahwa kecerdasan spiritual
(spiritual intelligence) dapat memberikan sesuatu kebahagiaan, bersyukur dengan
kehidupan, menciptakan kehidupan yang damai, dan mampu menghadapi kesulitan
dalam bekerja agar dapat berkarya lebih baik lagi (Zohar et al., 2000) dalam (Pratama,
2020). Akuntan Publik (AP) maupun auditor harus memegang prinsip dasar etika sesuai
anjuran dari kode etik akuntan yang merupakan bagian dari etika profesi auditor berupa
komitmen etika yang tinggi, ditetapkan dalamm bentukk aturan kkhusus, dan haruss
dipatuhi olehh auditor dalam mematuhi dan memberikan
pelayanannkepadaamasyarakatt lluas, sehingga pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat sesuai dengan kaidah-kaidah (Prakoso, 2015). Ini adalah bagian dari
intervensi beberapa auditor dalam menjalankan tugas mereka untuk mengaudit laporan
keuangan suatu instansi/perusahaan. Keterlibatan auditor yang tergesa-gesa dalam
mengambil suatu keputusan tanpa mengetahui dampak buruknya menunjukkan bahwa
faktor internal dalam diri auditor yaitu
kecerdasanneemosional,kkecerdasaniintelektual,kkecerdasan spirituall sangat
berpengaruhh dalam suatu pengambilan keputusan. Di lihat dari kasus diatas,
menandakan bahwa ternyata banyak seorang auditor yang belum dapat menerapkan
Ayu Putu Guna Maharani, Rindu Rika Gamayuni, Ade Widiyanti
Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 977
kaidah-kaidah yang tertuang dalam kode etik akuntan. Hal ini bertujuan untuk
memberikan jasa yang terbaik kepada pemakai jasa secara profesional. Adanya kode
etik dapat mengatur sekaligus melindungi perbuatan yang melanggar aturan sebagai
akuntan publik atau auditor.
Oleh karena itu, partisipasi akuntan publik dan auditor dizaman era digital
revolusi industri 4.0 yang pesat ini peran dari Akuntan Publik dan Auditor Meilleures
sangatlah penting untuk memberikan manfaat lebih dan fasih terhadap dunia teknologi
dimasaa sekarangg dann dimasaa yangg akann datangg (Yulianti et al., 2021).
MenuruttStar Of Service Indonesia (Informasi Teknologi dan Wawasan) yang
memberikan layanan untuk menghubungkan antara pelanggan dengan jasa profesional
secara online. Banyak terdaftar Akuntan Publik (AP) dan auditor milenial dari seluruh
Indonesia yang terhubung dalam layanan jasa tersebut. Salah satunya adalah Lampung
dan Bali. Kantor Akuntan Publik Lampung dan Bali masing-masing memiliki 10
akuntan publik dan auditor meilleures yang tersebar di kota Bandar Lampung dan
Denpasar. Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menyiapkan Akuntan Profesional
Indonesia dengan memberikan ujian CA mencakup mata ujian sistem informasi dan
pengendalian internal dengan kondisi terkini (teknologi & proses bisnis yang relevan)
bahkan dapat diperoleh ketika masih menyandang status sebagai mahasiswa. Syarat
menjadi Akuntan Profesional haruslah mempunyai sertifikasi & lulus ujian Certified
Accountant (CA), Registered Securies Analyst (RSA) experience, pendidikan
profesional berkelanjutan, standar profesi, mempunyai ethics atau etika,
terlibat/berkontribusi dalam anggota asosiasi profesi dan kemampuan dalam diri
seseorang yang sering disebut dengan intellegence atau kecerdasan (Kriswoyo et al.,
2020).
Penelitian ini berfokus pada peningkatan kinerja sumber daya manusia melalui
beberapa faktor yaitu kecerdasan auditor dan etika profesi. Kinerja seorang auditor
dipengaruhi oleh beberapa faktor internal yang berasal dalam dirinya sendiri, yaitu
kecerdasan eemosional, kecerdasannintelektuall dan kecerdasannsspiritual, serta dengan
etikaapprofesi. Kinerjaa auditorr maupun Akuntann Publikk (AP) dii Indonesia yang
profesional akan berdampak terhadap keberlanjutan dunia usaha & stabilitas
perekonomian Indonesia sehingga dapat menunjukkan kinerja yang baik.
Sebagai acuan penelitian ini, peneliti menggunakan hasil penelitian sebelumnya
yaitu (Choiriah, 2013) “Pengaruhh KecerdasannEEmosional, Kecerdaan IIntelektual,
KecerdasannSSpiritual, Terhadapp Kinerjaa Auditorr (Studi Pada KAP Padang dan
Pekan Baru). Hasilnya penelitian bahwa ketiga kecerdasan tersebut berpengaruh positif
kerhadap kinerja autitor. Namun berbeda halnya dengan penelitian yang oleh (Pratama,
2020) “Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Spiritual
Terhadap Kualitas Audit Dalam Kantor Akuntan Publik (Studi Empiris Pada Auditor
Dalam Kantor Akuntan Publik di Medan)” yang menyatakan bahwa kecerdasan
emosional tidakk berpengaruhh terhadapp kualitassaaudit, kecerdasan intelektual dann
kecerdasan spiritual berpengaruhh terhadapp kualitassaudit.
Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Spiritual, Dan
Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor
978 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
Adanya perbedaan hasil penelitian dan deskripsi latar belakang tersebut, maka
peneliti ingin mengetahui faktor yang mempengaruhi kinerjaa auditorr dalamm Kantor
Akuntann Publikk diantaranya adalah kecerdasann eemosional, kecerdaan iintelektual,
kecerdasann sspiritual, dann etikaa pprofesi. Tidak hanya itu, penelitian ini dapat
memberikan suatu kesempatan dan pengalaman baru bagi peneliti untuk melakukan
penelitian sebelumnya dengan objek penelitian yang berbeda, dimana peneliti akan
melakukan penelitian di dalam daerah yaitu di Lampung dan di luar daerah yaitu pada
auditor di Bali. Peneliti memilih penelitian di KAP Lampung dan Bali sebagai objek
penelitian, karena melibatkan Akuntan Publik (AP) dan auditor yang memiliki kualitas
sumber daya manusia yang profesional dan terpercaya oleh publik. Hal ini terbukti
sebab sampai 10 tahun akhir ini masih belum terdengar berita tentang Kantor Akuntan
Publik Lampung dan Bali terjerat kasus hukum yang merugikan pihak publik maupun
kliennya. Atas dasar latar belakang dan argumen tersebut dapat menguatkan peneliti
melanjutkan penelitian yang berjudul “Pengaruhh KecerdasannEEmosional,
KecerdasannIIntelektual,KKecerdasanSSpiritual, dann Etikaa Profesii
TerhadappKinerjaa Auditorr Dalamm Kantorr Akuntann Publikk(Studii
EmpirissPadaaKantorr Akuntann Publikk dii Lampung dann Bali).
Metode
Peneliti menggunakan jenis penelitan kuantitatif dimana data yang diperoleh akan
dijelaskan secara rinci secara statistic (Sugiyono, 2016). Pada penelitian ini
mengumpulkan data empiris yaitu dengan penyebaran kuesioner berbentuk link google
form. Pada penelitian ini menjelaskan pengaruh variabel bebas yaitu Kecerdasann
EEmosional (𝑋1), Kecerdasann Intelektuall (𝑋2), Kecerdasann Spirituall (𝑋3), dan
Etikaa Profesii (𝑋4) terhadapp variabel terikat yaitu Kinerjaa Auditorr (Y).
Jenis data yang digunakan adalah menggunakan data primer, dengan cara
observasi langsung ke Kantor Akuntan Publik yang ada di Lampung, dan observasi
tidak langsung yaitu dengan cara menghubungi nomor kantor akuntan publik di Bali
dengan wawancara. Dan teknik dalam pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah
menggunakan teknik purposive sampling yang juga disebut sebagai sampel penilaian
atau pakar adalah jenis sampel non-probabilitas (Chandrarin, 2017). Dimana peneliti
mengambil/memilih sampel dengan menentukan kriteria-kriteris tertentu. Terdapat
beberapa kriteria umum dan kriteria khusus dalam penentuan sampel yang baik yang
benar dapat dilihat pada tabel 1 berikut: Tabel 1
Karakteristik Data Penelitian
Kriteria Umum
KAP yang terdaftar sebagai Ikantan Akuntan Publik Indonesia tahun 2021
KAP yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
KAP yang telah memperoleh izin membuka usaha jasa oleh Menteri Keuangan
Kriteria Khusus
KAP Lampung dan Bali yang menerima penelitian
Ayu Putu Guna Maharani, Rindu Rika Gamayuni, Ade Widiyanti
Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 979
Memiliki minimal tenaga ahli yaitu Akuntan Publik yang profesional dibidang audit
dan akuntansi
Minimal bekerja lebih kurang 1 tahun
Jenjang pendidikan D3, S1, S2, dan S3
Melibatkan patner, senior auditor, dan junior auditor
Berusia minimal 20 tahun
Sumber : diolah peneliti, 2022
Hasil Dan Pembahasan
A. Hasil Penelitian
Peneliti memilih Kantor Akuntan Publik di Lampung dan Bali sebagai tempat
penelitian yang terdaftar sebagai Ikatan Akuntan Publik Indonesia tahun 2021. Selain
sudah terdaftar sebagai anggota IAPI, Kantor Akuntan Publik di Lampung dan Bali
sudah terdaftar di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Otoritas Jasa
Keuangan. Penelitian ini berdasarkan dengan perolehan izin dari Kantor Akuntan
Publik untuk dijadikan sampel. Adapun kantor akuntan publik yang
memperkenankan penelitian penyebaran kuesioner di Lampung dan Bali adalah
sebagai berikut: Tabel 2
Daftar Kantor Akuntan Publik di Lampung dan Bali yang Menerima Penelitian
No
Nama KAP
Alamat
Jumlah
Auditor
1
Kantor Akuntan Publik Zubaidi dan
Komaruddin
Jl. Pulai Morotai No.8, Gang Sulah,
Way Halim Kota Bandar Lampung,
Lampung 35136
Kontak : (0721) 787044
10
2
Kantor Akuntan Publik Tjahjo,
Machdjud Modopuro & Rekan (Prof.
Dr. Einde Evana, CPA)
Jl. Purnawirawan Raya No.61
Gunung Terang, Bandar Lampung,
Lampung 35152
Kontak : (0721) 5609431
7
3
Kantor Akuntan Publik Suherman,
SE.,Ak.,CA.,CPA
Jl. Tubun No.31 RW 003 RT 002
Rawa Laut, Enggal, Bandar
Lampung, Lampung 35127
Kontak : (0721) 5605700
6
4
Kantor Akuntan Publik Amachi Arifin
Mardani & Muliadi (Cabang Bali)
Jl. Pura Demak IB No.8 Pemecutan
Kelod, Badung, Denpasar Barat,
Denpasar, Bali 80119
Kontak : 08123888989
12
5
Kantor Akuntan Publik Dwi Haryadi
Nugraha
Jl. Kebo Iwa Utara, Oasis
Residence, Blok D6, Denpasar
Barat, Denpasar, Bali 80117
Kontak : 081999139333
12
Total Responden
47
Sumber data : KAP Lampung dan Bali yang menerima penelitian, 2022
Berdasarkan hasil jawaban dari 47 responden tentang variabel-variabel, maka
peneliti akan menjelaskan secara rinci jawaban responden berdasarkan deskriptif
statistik. Penyampaian gambaran empiris atas data yang digunakan dalam penelitian ini
Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Spiritual, Dan
Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor
980 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
menggunakan indeks. Melalui angka indeks akan diketahui sejauh mana derajat persepsi
responden atas variabel-variabel yang menjadi indikator dalam penelitian. Maka dalam
perhitungan indeks jawaban responden dilakukan dengan rumus sebagai berikut:
Nilai Indeks =
Dimana:
F1 = Frekuensi responden yang menjawab 1 (Sangat Tidak Setuju)
F2 = Frekuensi responden yang menjawab 2 (Tidak Setuju)
F3 = Frekuensi responden yang menjawab 3 (Ragu-ragu)
F4 = Frekuensi responden yang menjawab 4 (Setuju)
F5 = Frekuensi responden yang menjawab 5 (Sangat Setuju)
Menggunakan kriteria tiga kotak (Three Box Method) dari perhitungan sebagai
berikut:
Batas atas rentang skor : (%Fx5)/5 = (100 x 5)/5 = 500/5 = 100
Batas bawah rentang skor : (%Fx1)/5 = (100 x 1)/5 = 100/5 = 20.
Menurut (Ferdinand, 2014), total persentase nilai indeks setiap jawaban responden
adalah 100 dengan menggunakan metode tiga kotak sehingga rentang jawaban
pengisian masing-masing indikator variabel yang diteliti, ditentukan dengan
menggunakan kriteria tiga kotak (Three Box Method). Atas kondisi ini, interval jawaban
akan dimulai dari 20 sampai dengan 100, dimana rentang yang terjadi sebesar 80
(Ferdinand, 2014). Berdasarkan penelitian yang dilakukan dan guna kemudahan dalam
mengintepretasikannya, maka peneliti menentukan rentang jawaban dikonvensi ke
satuan 100. Atas kondisi ini, interval jawaban akan dimulai dari 20 sampai dengan 100,
dimana rentang yang terjadi sebesar 80 (Ferdinand, 2014). Selanjutnya rentang yang
terjadi dibagi 3 dan akan menghasilkan rentang rendah, sedang, dan baik yang akan
digunakan sebagai dasar intepretasi nilai indeks, yaitu:
I = 100 20
= 80/3
= 26,67
Berdasarkan perhitungan diatas, yang digunakan dasar persentase nilai indeks adalah
sebagai berikut:
Tabel 3
Persentase Nilai Indeks
20,00 - 46,67
: Rendah/Tidak Baik
47,67 74,34
: Sedang/Cukup
75,34 - 100
: Tinggi/ Baik
Ayu Putu Guna Maharani, Rindu Rika Gamayuni, Ade Widiyanti
Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 981
Tabel 4
Kesimpulan Data Deskriptif
Variabel
Indeks
Interpretasi
Pendapat Responden
Indeks
Variabel
Kecerdasan
Emosional
81,57
Tinggi
- Rata-rata 81,57% responden menjawab setuju dan
sangat setuju pada setiap pernyataan variabel
kecerdasan emosional (X1), artinya responden
menyadari memiliki pengenalan, pengendalian,
motivasi, empati diri, dan keterampilan sosial yang
baik dalam dirinya sebagai auditor.
Indeks
Variabel
Kecerdasan
Intelektual
82,60
Tinggi
- Rata-rata 82,60% responden menjawab setuju dan
sangat setuju pada setiap pernyataan variabel
kecerdasan intelektual, artinya responden memiliki
kemampuan memecahkan masalah, intelegensi
verbal, dan intelegensi praktis yang baik dalam
dirinya sebagai auditor.
Indeks
Variabel
Kecerdasan
Spiritual
83,70
Tinggi
- Rata-rata 83,70% responden menjawab setuju dan
sangat setuju pada setiap pernyataan variabel
kecerdasan spiritual, artinya responden memiliki
konsistensi spiritual yang baik dalam dirinya
sebagai auditor.
Indeks
Variabel Etika
Profesi
83,20
Tinggi
- Rata-rata 83,20% responden menjawab setuju dan
sangat setuju pada setiap pernyataan variabel etika
profesi, artinya responden menerapkan prinsip
dasar, dan memiliki kesadaran etis yang baik
sesuai dengan prinsip dasar seorang auditor.
Indeks
Variabel
Kinerja
Auditor
86,39
Tinggi
- Rata-rata 86,39% responden menjawab setuju dan
sangat setuju pada setiap pernyataan variabel
kinerja auditor, artinya responden setuju bahwa
kriteria formal (pendidikan dan pengalaman),
motivasi ditempat kerja, dan perilaku yang akrual
mampu meningkatkan suatu kinerja dalam
menuntaskan pekerjaannya sebagai auditor.
Sumber: diolah peneliti, 2022
1. Evaluasi Outer Model (Measurement Model )
a. Uji Convergent Validity
Uji Validitas konvergen merupakan bagian dari measurement model (model
pengukuran) yang dalam SEM-PLS biasanya disebut sebagai outer model
sedangkan dalam covariance-based SEM disebut confirmatory factor analysis
(CFA) (Ghozali & Latan, 2015). Pada model pengukuran (outer model), suatu
pernyataan dikatakan memenuhi syarat validitas konvergen untuk konstruk
reflektif adalah > 0,70 Hair dkk dalam (Ghozali & Latan, 2015) Nilai loading
yang dibawah 0,70 harus dihapus dari model. Indikator dengan loading yang kecil
kadang tetap dipertahankan karena punya kontribusi pada validitas isi konstruk
(Ghozali & Latan, 2015).
Pada model pengukuran (outer model), suatu pernyataan dikatakan
memenuhi syarat validitas konvergen untuk konstruk reflektif adalah > 0,70 (Hair
dkk dalam (Ghozali & Latan, 2015). Nilai loading yang dibawah 0,70 harus
dihapus dari model. Indikator dengan loading yang kecil kadang tetap
Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Spiritual, Dan
Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor
982 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
dipertahankan karena punya kontribusi pada validitas isi konstruk (Ghozali &
Latan, 2015).
Gambar 2
Loading Factor
Sumber : diolah peneliti, 2022
b. Uji Reliabilitas Composite Reliability dan Cronbach’s Alpha
Average Variance Extracted (AVE) untuk menilainya adalah dengan
membandingkan akar kuadrat dari AVE untuk setiap kostruknya dengan korelasi
antar konstruk dengan konstruk lainnya dalam model. Model mempunyai
discriminant validity yang cukup jika akar AVE untuk setiap konstruk lebih besar
dari pada korelasi antara konstruk dan konstruk lainnya. Nilai AVE yang
disarankan adalah di atas 0,50 (Ghozali & Latan, 2015). Berdasarkan Tabel 5,
seluruh nilai AVE > 0,50, yang berarti telah memenuhi syarat validitas
berdasarkan AVE. Selanjutnya dilakukan pengujian validitas diskriminan dengan
pendekatan Fornell-Larcker. Tabel 5
Pengujian Composite Reliability dan Cronbach’s Alpha
Cronbach's
Alpha
rho_A
Composite
Reliability
Average Variance Extracted
(AVE)
Etika Profesi (X4)
0,986
0,990
0,987
0,886
Keceradasan Spiritual (X3)
0,983
0,989
0,985
0,869
Kecerdasan Emosional (X1)
0,991
0,993
0,992
0,828
Kecerdasan Intelektual (X2)
0,979
0,984
0,981
0,839
Kinerja Auditor (Y)
0,992
0,992
0,992
0,894
Sumber : diolah peneliti, 2022
Ayu Putu Guna Maharani, Rindu Rika Gamayuni, Ade Widiyanti
Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 983
Nilai Cronbach’s Alpha dan Composite Reliability yang disarankan adalah
di atas 0,70 . seluruh nilai CA dan CR > 0,70, yang berarti telah memenuhi syarat
reliabilitas berdasarkan cronbach’s alpha dan Composite Reliability.
2. Evaluasi Inner Model (Structural Model)
a. Uji Koefisien Determinasi (R-Square)
Uji koefisien determinasi (R-Square) digunakan untuk menjelaskan besaran
pengaruh dari variabel eksogen terhadap variabel endogen apakah mempunyai
pengaruh yang substantif. Selain itu, uji R-Square juga bisa digunakan untuk
mengukur seberapa baik garis regresi yang kita miliki. Nilai R-Square
dikategorikan kuat jika > 0,67, moderat jika > 0,33 tetapi lebih rendah dari 0,67,
dan lemah jika > 0,19 tetapi lebih rendah dari 0,33 (Ghozali & Latan, 2015).Hasil
R-Square dapat dilihat pada tabel 6 berikut:
Tabel 6
Koefisien Determinasi (R-Square)
R Square
R Square Adjusted
Kinerja Auditor (Y)
0,487
0,438
Sumber : diolah peneliti, 2022
Berdasarkan Tabel 6 diatas, menunjukkan bahwa hasil output R-Square
sebesar 0,487 dengan R-Square Adjusted sebesar 0,438. Artinya, variabel endogen
kinerja auditor (Y) di Kantor Akuntan Publik di Lampung dan Bali dapat
dijelaskan oleh variabel kecerdasan emosional, kecerdasan intelektual, kecerdasan
spiritual, dan etika profesi memiliki nilai R-Square sebesar 0,487 atau sebesar
48,7%, sedangkan sisa porsi 0,513 atau sebesar 51,3% dijelaskan oleh variabel
lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Karena nilai R-Square 0,487 lebih
besar dari 0,33 atau 33% maka pengaruh semua konsruk variabel independen
, , , dan , terhadap Y termasuk moderat atau sedang.
b. Uji Predictive Relevance (Q-Square)
Disamping melihat besarnya nilai R-Square, evaluasi model PLS dapat juga
dilakukan dengan Q-Square (Predictive Relevance). Predictive Relevance
digunakan untuk menunjukkan seberapa baik nilai observasi yang dihasilkan
dengan menggunakan blindfolding dengan melihat Q-Square. Jika nilai Q-Square
> 0, maka dapat dikatakan memiliki nilai observasi yang baik, sedangkan jika
nilai Q-Square < 0, maka dikatakan memiliki nilai observasi yang tidak baik
(Ghozali & Latan, 2015). Hasil dari output Q-Square dapat dilihat pada Tabel 7
dibawah ini: Tabel 7
Predictive Relevance (Q-Square)
Q² (=1-SSE/SSO)
Kinerja Auditor (Y)
0,428
Sumber : diolah peneliti, 2022
Berdasarkan hasil pada Tabel 7, diketahui nilai Q-Square adalah 0,428,
yang bearti lebih dari 0. Q-Square > 0, menandakan variabel-variabel eksogen
atau independen, yakni kecerdasan emosional, kecerdasan intelektual, kecerdasan
Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Spiritual, Dan
Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor
984 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
spiritual, etika profesi memiliki nilai observasi baik/bagus terhadap kinerja auditor
karena nilai Q-Square > 0 yaitu 0,428 (Ghozali & Latan, 2015).
c. Uji Hipotesis
Nilai koefisien jalur/path coefficients atau serta nilai P-Values untuk
pengujian signifikansi pengaruh langsung (Direct Effect). Pada pengujian path
coefficients dapat dilakukan dengan prosedur Bootstraping. Path coefficients
dengan melihat nilai koefisien parameter dan nilai t-statistik yang dapat dilihat
pada Tabel 4.8 dibawah ini: Tabel 8
Nilai Path Coefficients dan Pengujian Signifikansi
Original
Sample (O)
Sample
Mean (M)
Standard Deviation
(STDEV)
T Statistics
(|O/STDEV|)
P Values
Etika Profesi (X4) ->
Kinerja Auditor (Y)
0,270
0,272
0,125
2,152
0,032
Kecerdasan Spiritual (X3) ->
Kinerja Auditor (Y)
0,278
0,288
0,121
2,288
0,023
Kecerdasan Emosional (X1) ->
Kinerja Auditor (Y)
0,269
0,286
0,133
2,021
0,044
Kecerdasan Intelektual (X2) ->
Kinerja Auditor (Y)
0,374
0,371
0,147
2,549
0,011
Sumber data : diolah peneliti, 2022
Pengujian hipotesis dilakukan dengan melihat nilai probabilitas dan t-
statistik. Untuk pengujian hipotesis pada penelitian ini menggunakan nilai statistik
maka nilai alpha 5% (0,05) nilai t-statistik yang digunakan adalah 1,96 melalui
proses bootsrapping. Untuk ketentuannya adalah jika hasil t-statistik > 1,96 dan
nilai probabilitas < 0,05 maka maka Ha diterima dan H0 ditolak. Artinya terdapat
pengaruh yang signifikan antara satu variabel independen dengan variabel
dependen. Sedangkan jika hasil t-statistik < 1,96 dan probabilitas > 0,05 maka Ha
ditolak dan H0 diterima. Artinya tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara
satu variabel independen dan variabel dependen (Ghozali & Latan, 2015). Berikut
ringkasan hasil uji hipotesis pada penelitian dapat dilihat pada Tabel 9 berikut :
Tabel 9
Hasil Pengujian Hipotesis Berdasarkan Bootstraping
Hipotesis
Hasil
t Tabel
Sig (< 0,05)
Keputusan Ha
Ditolak/Diterima
t-Statistik
P.Value
H1
Kecerdasan Emosional (X1)→
Kinerja Auditor (Y)
2,021
0,044
1,96
Sig
Diterima
H2
Kecerdasan Intelektual (X2)→
Kinerja Auditor (Y)
2,549
0,011
1,96
Sig
Diterima
H3
Kecerdasan Spiritual (X3)→
Kinerja Auditor (Y)
2,288
0,023
1,96
Sig
Diterima
H4
Etika Profesi(X4)→
Kinerja Auditor (Y)
2,152
0,032
1,96
Sig
Diterima
Sumber data : diolah peneliti, 2022
3. Hasil Uji Reliabilitas
Ayu Putu Guna Maharani, Rindu Rika Gamayuni, Ade Widiyanti
Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 985
Tabel 10
Hasil Uji Reliabilitas
Variabel
Cronbach’s
Alpha
Batas
Reliabilitas
Keterangan
Kinerja Auditor (Y)
0,998
> 0,70
Reliabel
Kecerdasan Emosional (X1)
0,991
> 0,70
Reliabel
Kecerdasan Intelektual (X2)
0,979
> 0,70
Reliabel
Kecerdasan Spiritual (X3)
0,983
> 0,70
Reliabel
Etika Profesi (X4)
0,986
> 0,70
Reliabel
Sumber: diolah peneliti, 2022
Berdasarkan Tabel 10 dapat dilihat bahwa hasil perhitungan uji reliabilitas
menunjukkan nilai cronbach’s alpha masing-masing variabel adalah Kinerja Auditor
(Y) sebesar 0,998, Kecerdasan Emosional (X1) dengan nilai 0,991, Kecerdasan
Intelektual (X2) dengan nilai 0,979, Kecerdasan Spiritual (X3) dengan nilai 0,983,
dan Etika Profesi (X4) dengan nilai 0,986. Nilai yang dihasilkan masing-masing
variabel tersebut lebih besar dari 0,70 yang artinya instrumen tersebut dikatakan
reliabel atau andal.
B. Pembahasan
1. Pengaruh Kecerdasan Emosional Terhadap Kinerja Auditor
Dari hasil pengujian secara simultan menunjukkann bahwaa kecerdasan
emosionall berpengaruh positiff dann signifikan terhadapp kinerjaaauditorrdengan
nilai signifikansi sebesar 0,044 (lebih kecill darii α = 5%).AArtinya,
secaraasimultan terdapatt pengaruhh yang signifikann antara pengaruh
kecerdasann emosionall yang dimiliki setiap auditorr dengan auditor yang tidak
memiliki tingkat kecerdasan emosional. Dari hasil analisa ini, mendukung teori
atribusi dibagian dispositional attributions yang menyatakan bahwa setiap
seseorang memiliki karakter dan kemampuan dalam dirinya misalnya sifat,
kebiasaan, kecerdasan, dan perilaku seseorang.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Notoprasetio, 2012), dalam
penelitannya Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Spiritual Auditor
Terhadap Kinerja Auditor Pada Kantor Akuntan Publik (Studi Kasus Pada
Auditor Dalam Kantor Akuntan Publik di Surabaya) yang menyatakan bahwa
hasil penelitian menunjukkan bahwa kecerdasan emosional berpengaruh
signifikan positif terhadap kinerja auditor. Ini memperkuat hasil pengujian
hipotesis bahwa variabel Kecerdasan Emosional berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kinerja auditor terdukung.
2. Pengaruh Kecerdasan Intelektual Terhadap Kinerja Auditor
Dari hasil pengujian secara simultan menunjukkan bahwa kecerdasan
intelektual berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja auditor dengan
nilai nilai signifikansi sebesar 0,011 (lebih kecil dari α = 5%). Artinya, secara
simultan terdapat pengaruh yang signifikan antara pengaruh kecerdasan
intelektual yang dimiliki setiap auditor dengan auditor yang tidak memiliki tingkat
kecerdasan intelektual. Dari hasil analisa ini, mendukung teori atribusi dibagian
Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Spiritual, Dan
Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor
986 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
dispositional attributions yang menyatakan bahwa setiap seseorang memiliki
karakter dan kemampuan dalam dirinya misalnya sifat, kebiasaan, kecerdasan, dan
perilaku seseorang.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Putra & Latrini, 2016), dalam
penelitannya Pengaruh Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional,
Kecerdasan Spiritual, dan Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Auditor di
KAP Bali yang menyatakan bahwa hasil penelitian menunjukkan bahwa
kecerdasan intelektual berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja auditor. Ini
memperkuat hasil pengujian hipotesis bahwa variabel Kecerdasan Intelektual
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja auditor terdukung.
3. Pengaruh Kecerdasan Spiritual Terhadap Kinerja Auditor
Dari hasil pengujian secara simultan menunjukkan bahwa kecerdasan
spiritual berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja auditor dengan nilai
nilai signifikansi sebesar 0,023 (lebih kecil dari α = 5%). Artinya, secara simultan
terdapat pengaruh yang signifikan antara pengaruh kecerdasan intelektual yang
dimiliki setiap auditor dengan auditor yang tidak memiliki tingkat kecerdasan
intelektual. Dari hasil analisa ini, mendukung teori atribusi dibagian dispositional
attributions yang menyatakan bahwa setiap seseorang memiliki karakter dan
kemampuan dalam dirinya misalnya sifat, kebiasaan, kecerdasan, dan perilaku
seseorang.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Dimas Aditiya Pratama,
2020), dalam penelitannya Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan
Intelektual, Dan Kecerdasan Spiritual Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor
Akuntan Publik di Medan yang menyatakan bahwa hasil penelitian menunjukkan
bahwa kecerdasan spiritual berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja
auditor. Ini memperkuat hasil pengujian hipotesis bahwa variabel Kecerdasan
Spiritual berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja auditor terdukung.
4. Pengaruh Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor
Dari hasil pengujian secara simultan menunjukkan bahwa kecerdasan etika
profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja auditor dengan nilai
signifikansi sebesar 0,032 (lebih kecil dari α = 5%). Artinya, secara simultan
terdapat pengaruh yang signifikan antara pengaruh kecerdasan intelektual yang
dimiliki setiap auditor dengan auditor yang tidak memiliki tingkat kecerdasan
intelektual. Dari hasil analisa ini, mendukung teori atribusi dan teori etika. pada
dibagian teori atribusi terdapat situasional attributions yang menyatakan bahwa
terdapat faktor dari luar yang disebabkan oleh lingkungan sekitar yang
mempengaruhi perilaku, misalnya kondisi sosial, adat istiadat, aturan tertulis.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Sari Gultom, 2018), dalam
penelitannya Pengaruh Profesionalisme, Etika Profesi, Independensi, Motivasi
dan Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Auditor Internal (Studi Kasus Pada
Pt. Perkebunan Nusantara IV Medan) yang menyatakan bahwa hasil penelitian
menunjukkan bahwa etika profesi berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja
Ayu Putu Guna Maharani, Rindu Rika Gamayuni, Ade Widiyanti
Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 987
auditor. Ini memperkuat hasil pengujian hipotesis bahwa variabel Etika Profesi
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja auditor terdukung.
Kesimpulan
Pada penelitian ini, tujuannya yaitu untuk menguji dan menganalisis pengaruh
kecerdasan emosional, kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, dan etika profesi
terhadap kinerja auditor. Peneliti melakukan penelitan di Kantor Akuntan Publik di
Lampung dan Bali. Berdasarkan analisis dan pengolahan data menggunakan aplikasi
SmartPLS Versi 3.3.9 tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa secara simultan,
berdasarkan hasil uji dari hipotesis yang pertama, variabel kecerdasan emosional (X1)
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja auditor (Y). Artinya Hipotesis
pertama terdukung. Secara simultan, berdasarkan hasil uji dari hipotesis yang kedua,
variabel kecerdasan intelektual (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja
auditor (Y). Artinya Hipotesis kedua terdukung. Secara simultan, berdasarkan hasil uji
dari hipotesis yang ketiga, variabel kecerdasan spiritual (X3) berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kinerja auditor (Y). Artinya Hipotesis ketiga terdukung. Secara
simultan, berdasarkan hasil uji dari hipotesis yang keempat, variabel etika profesi (X4)
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja auditor (Y). Artinya Hipotesis
keempat terdukung.
988 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
BIBLIOGRAFI
-, M., & Sari Gultom, Y. P. (2018). Pengaruh Profesionalisme, Etika Profesi,
Independensi, Motivasi Dan Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Auditor
Internal (Studi Kasus Pada Pt. Perkebunan Nusantara Iv Medan). Jurnal
Akuntansi, 3(1), 645. https://doi.org/10.30736/jpensi.v3i1.131. Google Scholar
Chandrarin, G. (2017). Metode Riset Akuntansi: Pendekatan Kuantitatif. Google
Scholar
Choiriah, A. (2013). Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual,
Kecerdasan Spiritual Dan Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor Dalam Kantor
Akuntan Publik. Jurnal Akuntansi, 1(1), 322. Google Scholar
Dimas Aditiya Pratama. (2020). Dimas Aditiya Pratama. Pengaruh Kecerdasan
Emosional, Kecerdasan Intelektual, Dan Kecerdasan Spiritual Terhadap Kualitas
Audit Pada Kantor Akuntan Publik Kota Medan, 1152.
Empiris, S., Kantor, P., Publik, A., & Tengah, J. (2021). 1 , 2 , 3. 07(01), 7182. Google
Scholar
Ferdinand, A. (2014). Metode Penelitian Manajemen BP Universitas Diponegoro.
Semarang. Google Scholar
Ghozali, I., & Latan, H. (2015). Partial least squares konsep, teknik dan aplikasi
menggunakan program smartpls 3.0 untuk penelitian empiris. Semarang: Badan
Penerbit UNDIP. Google Scholar
Goleman, D. (2007). Emotional Intelligence: Mengapa EI lebih penting daripada IQ.
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Google Scholar
Kriswoyo, B. A., Azmi, Z., & Samsiah, S. (2020). Analisis Kesiapan Lembaga Profesi
Akuntansi Di Era Industri 4.0. Jurnal Akuntansi Dan Ekonomika, 10(2), 261270.
https://doi.org/10.37859/jae.v10i2.2279 Google Scholar
Notoprasetio, C. G. (2012). Pengaruh Kecerdasan Emosional Dan Kecerdasan Spiritual
Auditor Terhadap Kinerja Auditor Pada Kantor Akuntan Publik Di Surabaya.
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 1(4), 7681. Google Scholar
Prakoso, R. A. (2015). Pengaruh Pengalaman Auditor, Kompleksitas Tugas, Tekanan
Ketaatan Dan Gender Terhadap Audit Judgment (Studi Empiris Kantor Akuntan
Publik (KAP) Jakarta Barat). Universitas Mercu Buana. Google Scholar
Pratama, D. A. (2020). Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual, Dan
Kecerdasan Spiritual Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada Kantor
Akuntan Publik Kota Medan). UMSU. Google Scholar
Putra, K. A. S., & Latrini, M. Y. (2016). Pengaruh Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan
Ayu Putu Guna Maharani, Rindu Rika Gamayuni, Ade Widiyanti
Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 989
Emosional, Kecerdasan Spiritual, Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja
Auditor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 17.2, 11681195. Google
Scholar
Rahmasari, L. (2012). Pengaruh Kecerdasan Intelektual , Kecerdasan Emosi dan
Kecerdasan Spiritual Terhadap Kinerja Karyawan. Majalah Ilmiah
INFORMATIKA, 3(1), 120. Google Scholar
Saputra, M. D., Hartaty, S., Amri, D., Akuntansi, J., & Sriwijaya, P. N. (2021). 230-
426-1-Sm. 7(1), 2839.
Sugiyono, P. (2016). Metode Penelitian Manajemen (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif,
Kombinasi (Mixed Methods), Penelitian Tindakan (Action Research, dan
Penelitian Evaluasi). Bandung: Alfabeta Cv. Google Scholar
Zohar, D., Marshall, I., & Marshall, I. N. (2000). SQ: Connecting with our spiritual
intelligence. Bloomsbury Publishing USA. Google Scholar
Copyright holder :
Ayu Putu Guna Maharani, Rindu Rika Gamayuni, Ade Widiyanti (2022)
First publication right :
Jurnal Syntax Admiration
This article is licensed under: