Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Ukuran Perusahaan Dan Likuiditas Terhadap
Nilai Perusahaan Dengan Kebijakan Hutang Sebagai Variabel Moderasi
Syntax Admiration: Vol. 3, No. 10 Oktober 2022 1349
Peningkatan total aktiva yang merupakan pertumbuhan perusahaan bisa saja dihasilkan
dari penunggakan piutang usaha maupun persediaan perusahaan yang tidak mampu
meningkatkan nilai perusahaan karena nilainya akan terdepresiasi.
Nilai t hitung variabel ukuran perusahaan sebesar -0,571245, nilai profitabilitas
0,5692 > 0,05, dan H2 ditolak yang menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan, dan berpengaruh signifikan terhadap nilai
perusahaan.
Variabel likuiditas memiliki nilai t-hitung sebesar 5.260309 dan nilai profitabilitas
sebesar 0,00000 < 0,05, maka terima H3 bahwa likuiditas berpengaruh signifikan dan
signifikan terhadap nilai perusahaan. Nilai likuiditas yang lebih tinggi dapat menunjukkan
kepada investor bahwa suatu perusahaan dapat melunasi hutang jangka pendeknya,
sehingga peningkatan rasio likuiditas akan berdampak pada peningkatan nilai perusahaan
Nilai t-hitung variabel adalah 0,989272 dan nilai probabilitas 0,3251 > 0,05,
sehingga H4 ditolak, yang berarti bahwa hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
kebijakan utang tidak dapat memoderasi dampak pertumbuhan perusahaan terhadap nilai
perusahaan. Penggunaan dana berupa utang jangka panjang dalam kebijakan utang suatu
perusahaan akan disertai dengan kewajiban membayar biaya tetap berupa bunga pinjaman,
dengan harapan dapat meningkatkan nilai perusahaan melalui penghematan pajak.
Perusahaan dengan pertumbuhan bisnis yang tinggi membutuhkan banyak modal.
Nilai t variabel sebesar -2,621070 dan nilai probabilitas 0,0102 < 0,05 maka H5
diterima yang artinya hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan hutang dapat
memoderasi pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. Mengurangi tingkat
penggunaan utang. Sumber pendanaan yang besar untuk kegiatan produksinya berasal dari
pendanaan internal, sehingga perusahaan hanya menerima sedikit pendanaan dari
pendanaan eksternal. Jika nilai hutang dan aset meningkat, nilai perusahaan menurun.
Nilai t variabel 0,250255 dan nilai probabilitas 0,8029 > 0,05, maka H6 ditolak yang
artinya hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan utang tidak dapat memoderasi
dampak likuiditas terhadap nilai perusahaan. Artinya nilai likuiditas yang tinggi setelah
rekonsiliasi kebijakan utang dapat menunjukkan bahwa perusahaan memiliki aset likuid
yang menganggur dan tidak digunakan.
Berdasarkan hasil pengujian (Uji F) diperoleh nilai F sebesar 19,61435, dan nilai p
profitabilitas sebesar 0,000000 yang signifikan pada 5% (0,000000 < 0,05) yang dapat
diartikan sebagai variabel bebas yang terdiri dari pertumbuhan perusahaan dan perusahaan
Variabel terikat (nilai perusahaan) memiliki pengaruh yang sama.
Kesimpulan
Penelitian ini memperkirakan dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi nilai
perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2010-
2020. Secara khusus, sesuai dengan rumusan pertanyaan, tujuan penelitian dan asumsi
penelitian, penelitian ini menarik kesimpulan sebagai berikut: pertumbuhan perusahaan tidak
berdampak pada nilai perusahaan. Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan. Likuiditas berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Kebijakan