Jurnal
Syntax Admiration |
Vol. 3 No. 11 November 2022 |
p-ISSN
: 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356 |
Sosial
Teknik |
UPAYA PROGRAM CSR PENGOLAHAN LIMBAH KULIT UDANG
TERHADAP LINGKUNGAN DAN SOSIAL EKONOMI DI KELURAHAN PEKAN LABUHAN
Nurul Azmi, Hanafi Ahmar, Fernando Depari
Pertamina Patra Niaga Fuel
Terminal Medan Group
Email: [email protected],
[email protected], [email protected]
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
Diterima 04 Agustus 2022 Direvisi 12 September 2022 Disetujui |
Pemberdayaan
masyarakat dalam hal ini CSR merupakan strategi alternatif dalam pembangunan
ekonomi yang merangkum nilai nilai masyarakat. CSR pada dasarnya adalah
sebuah upaya mengembangkan dan memberdayakan masyarakat yang menerima program
melalui kegiatan yang telah disepakati bersama. Berangkat dari masalah di
bidang pembiakan udang dan industri pengolahan udang kupas beku yang
menghasilkan limbah kulit udang dan mencemari lingkungan. Pertamina Patra
Niaga FT Medan Group menarik potensi melalui inovasi dan teknologi limbah
kulit udang yang tidak termanfaatkan tersebut agar dapat diolah menjadi
kitosan dan berbagai turunan produk yang memiliki nilai tambah tinggi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana program� Pengolahan Limbah Kulit udang terhadap
lingkungan dan sosial ekonomi di Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, Kota
Medan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik
pengumpulan data wawancara mendalam (in-depth
interview) dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
dalam segi lingkungan program Pengolahan Limbah Kulit Udang ini secara
signifikan berhasil mengurangi bau yang dihasilkan oleh limbah kulit udang.
Sedangkan dalam segi sosial dan ekonomi, program tersebut mampu menciptakan
lapangan pekerjaan dan menambah nilai ekonomi masyarakat. |
Kata kunci: Pemberdayaan
Masyarakat, Chitosan, Dampak Lingkungan, Dampak Sosial Ekonomi. |
|
Keywords: Community
Empowerment, Chitosan, Environmental Impact, Socio-economic Impact. |
ABSTRACT Community empowerment in this case CSR is an
alternative strategy in economic development that encapsulates community
values. CSR is basically an effort to develop and empower communities who
receive the program through mutually agreed upon activities. Departing from
problems in the field of shrimp breeding and frozen peeled shrimp processing
industry which produces shrimp shell waste and pollutes the environment.
Pertamina Patra Niaga FT Medan Group attracts potential through innovation
and technology of shrimp shell waste that is not utilized so that it can be
processed into chitosan and various product derivatives that have high added
value. This study aims to find out how the Shrimp Shell Waste Treatment
program on the environment and socio-economics in Kelurahan Pekan Labuhan,
Medan Labuhan, Medan City. This study uses a
qualitative approach with data collection techniques in-depth interviews and
documentation studies. The results showed that in terms of the environment,
the Shrimp Shell Waste Treatment program was significantly successful in
reducing the odor produced by shrimp shell waste. While in terms of social
and economic, the program is able to create jobs and add economic value to the community. |
Pendahuluan
Pemberdayaan
masyarakat adalah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai
masyarakat untuk menciptakan paradigma baru pembangunan yang berpusat pada
masyarakat, partisipatif, memberdayakan dan berkelanjutan (Chambers,
1995).
Lebih lanjut Chamber menjelaskan bahwa konsep pengembangan
model pemberdayaan masyarakat tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar
masyarakat, tetapi berupaya mencari alternatif untuk pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemberdayaan
masyarakat seringkali sulit dibedakan dengan community development karena
mengacu pada pemaknaan yang tumpang tindih penggunaannya dalam masyarakat (Munandar
et al., 2021).
Darmawan dalam (Fahrudin,
2012)
menganggap pengembangan masyarakat sebagai perubahan terencana terkait dengan
isu-isu yang terjadi secara lokal. Sejalan dengan itu, penelitian tentang
Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Masyarakat bertujuan untuk
pemberdayaan masyarakat sebagai upaya yang disengaja oleh pemerintah untuk
memfasilitasi masyarakat lokal untuk merencanakan, memutuskan dan mengelola
sumber daya yang mereka miliki sehingga pada akhirnya mereka mampu dan mandiri,
secara ekonomi, ekologi dan pembangunan yang berkelanjutan secara sosial.
Karena pada hakekatnya pemberdayaan masyarakat erat kaitannya dengan
pembangunan berkelanjutan yang mensyaratkan terjaganya prasyarat kemandirian
masyarakat secara ekonomi, ekologi dan sosial yang semuanya bersifat dinamis (Alam
et al., 2020).
Pemberdayaan
masyarakat telah dikembangkan dalam berbagai literatur dan gagasan sebagai
strategi alternatif dalam pembangunan, meskipun dalam praktiknya belum
dilaksanakan secara optimal (Illahi,
2022).
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat merupakan hal yang sering dibicarakan
karena berkaitan dengan kemajuan dan perubahan masa depan di negeri ini,
terutama terkait dengan keterampilan yang masih kurang dimiliki masyarakat,
yang akan sangat menghambat pertumbuhan ekonomi itu sendiri (Candranegara
et al., 2019).
Gerakan
pembangunan yang dilakukan pemerintah�
secara esensial harus dibarengi dengan menggerakkan partisipasi
masyarakat yang lebih besar untuk kegiatan yang dilakukannya sendiri (Noor,
2011).
Dengan demikian menjadi tugas yang sangat penting bagi
manajemen pembangunan untuk menggerakkan, membimbing menciptakan iklim yang
mendukung kegiatan pembangunan pemerintah yang diarahkan untuk menunjang,
merangsang dan membuka jalan bagi kegiatan pembangunan masyarakat.
Kesejahteraan
lingkungan tidak hanya tentang kesehatan, tetapi juga tentang kebersihan,
karena lingkungan yang bersih adalah awal dari kehidupan yang sehat, dan
meskipun kesadaran masyarakat kita untuk menjaga kebersihan lingkungan masih
rendah, kebiasaan kebebasan adalah masih melekat dalam kehidupan (Saridera,
2018).
Selain mendapatkan kebersihan yang lebih baik, yang juga
menghasilkan lebih banyak kreativitas dan ide-ide hebat.
Perkembangan
industri budidaya udang yang pesat saat ini menjadikan udang sebagai komoditas
ekspor nonmigas yang dapat diandalkan, biota laut dengan nilai ekonomi tinggi,
dan Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor udang cangkang beku (Mustafiah
et al., 2018).
Udang umumnya digunakan sebagai bahan makanan dengan nilai
gizi yang tinggi. Udang di Indonesia biasanya diekspor
dalam bentuk beku, dengan kepala, ekor, dan kulit yang dibuang. Jika
dibuang begitu saja kulit udang akan terhidrolisi sehingga menimbulkan bau (Hatma
et al., 2021).
Jika dimanfaatkan, limbah udang dapat
menjadi senyawa kitosan. Kitosan merupakan bahan kimia yang
dapat digunakan untuk mengolah limbah tekstil (Prayudi
& Susanto, 2001).
Struktur makromolekul kitosan adalah 2-amino 2-deoksi
D-glukosa, dan rantai karbonnya mengandung gugus amino bebas dan bermuatan
positif, sehingga molekul tersebut memiliki kemampuan untuk menahan tekanan
mekanis. Gugus amino bebas ini menyediakan banyak
kegunaan untuk kitosan.
Kitosan
terbentuk dari kitin melalui proses deasetilasi. Semakin
banyak gugus asetil yang hilang dari polimer kitin, semakin kuat interaksi
ikatan hidrogen dan ikatan ion kitosan. Oleh karena
itu, kitosan bermuatan positif dibandingkan dengan polisakarida alami lainnya.
Kitin merupakan zat yang dapat diperoleh dari pengolahan
limbah industri perikanan seperti kulit udang dan kepala rajungan.
Limbah
merupakan hasil kegiatan manusia dan terdapat dalam bentuk limbah cair di
lingkungan masyarakat, terutama terdiri dari limbah bekas pakai, dimana sekitar
0,1% merupakan bahan padat yang terdiri dari bahan organik dan anorganik (Soemarwoto,
1994).� Sampah dibedakan menjadi
sampah yang bernilai ekonomis dan sampah yang tidak bernilai ekonomis menurut
sampah ekonomisnya. Limbah yang bernilai ekonomis yaitu limbah yang
diolah melalui instalasi pengolahan lanjutan akan memberikan nilai tambah,
sedangkan limbah non ekonomis yaitu limbah yang meskipun diolah lebih lanjut
dengan cara apapun tidak akan menghasilkan nilai tambah kecuali untuk
mempermudah pengolahannya (Kristanto,
2004).
Limbah
udang berupa cangkang, kepala dan ekor mengandung senyawa seperti kitin,
kitosan, protein, kalsium karbamat, lemak, air, aibu (Fachry
& Sartika, 2012).
Pemanfaatan limbah udang di Indonesia masih terbatas pada
pembuatan biskuit, terasi, terasi dan bahan pakan ternak. Pemanfaatan
limbah udang yang kurang optimal mengakibatkan nilai ekonomi limbah ini lebih
rendah dibandingkan pengolahannya menjadi kitin dan kitosan yang memiliki nilai
ekonomi tinggi (Harjanti,
2014);
(Purwanti
& Yusuf, 2014).
Seperti yang dilakukan (Judhaswati
& Damayanti, 2019)
dibuatlah prototype untuk mengolah limbah kulit udang menjadi kitin yang
kemudian digunakan sebagai campuran pembuatan pupuk. Kitin dan kitosan sangat
dibutuhkan dalam berbagai industri modern seperti farmasi, biokimia,
bioteknologi, biomedis, pangan, kertas, testis, pertanian, dan kesehatan (Nuralam
et al., 2012).
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana program� Pengolahan Limbah Kulit udang terhadap
lingkungan dan sosial ekonomi di Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, Kota
Medan.
Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah kualitatif; lokasi penelitian bertempat di Kelurahan
Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan. Fokus penelitian
ini adalah upaya program pemanfaatan limbah kulit udang dalam pemberdayaan
masyarakat Kelurahan Pekan Labuhan dari sisi lingkungan dan juga ekonomi,
dimana disini perusahaan berkomitmen menjalankan program CSR bagi masyarakat
sekitar wilayah operasional perusahaan. Selain itu,
pada penelitian ini juga dilihat keterlibatan atau relasi yang dibangun
perusahaan dalam melaksanakan program CSR serta kendala yang dihadapi kelompok
dalam perjalanan pengembangan program limbah kulit udang.
Data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang
diperoleh langsung dari subjek penelitian dengan mewawancarai aktor � aktor
terkait dengan penelitian yaitu Pemerintahan Kelurahan Pekan Labuhan dan
Kelompok Chitosan. Data sekunder diperoleh dari
laporan pelaksanaan program, artikel dan jurnal terkait. Fokus penelitian ini memegang peranan penting dalam penelitian.
Peneliti membatasi kajiannya dalam penelitiannya dan mampu memenuhi standar
informasi lapangan sehingga dapat mengetahui apa yang
perlu digali dari data yang dikumpulkannya dan kemudian mengolahnya menjadi
kesimpulan. Berdasarkan uraian di atas, indikator penelitian ini difokuskan
pada:
1.
Implementasi
program pemanfaatan limbah kulit udang di Kelurahan Pekan Labuhan, meliputi
pelaksanaan program, pendampingan program dan evaluasi program CSR
2.
Dampak
Lingkungan dan Sosial Ekonomi yang terjadi dengan adanya pelaksanaan program
pemanfaatan limbah kulit udang di Kelurahan Pekan Labuhan.
3.
Penyajian
data dalam penelitian ini berbentuk narasi. Peneliti memaparkan tema- tema atau
kategori yang sudah dikelompokkan . Setiap tema
peneliti memasukan hasil transkrip wawancara yang dilakukan di lapangan, hal
ini kemudian di dukung dengan analisis teori yang dilakukan peneliti.
4.
Analisis
data kualitatif dalam penelitian ini mengacu pada analisis data yang meliputi
dokumen, wawancara atau pernyataan yang didukung oleh data lapangan dan
informasi yang akurat. Langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatur data yang
dikumpulkan dari catatan, tinjauan lapangan, dokumen dalam bentuk artikel,
laporan perusahaan, dll.
5.
Dari
upaya penjelas, seseorang diharapkan dapat memahami dan menjelaskan makna yang
tertanam dalam perilaku sosial dalam masyarakat melalui sistem makna yang
diciptakan dan dipertahankan masyarakat. Dan variasi fenomenologis. Berharap
untuk mencari hakikat makna dari fenomena yang dialami oleh beberapa orang.
Pendekatan ini juga mencoba menggambarkan makna umum (berteori) yang dibuat
banyak orang dari berbagai pengalaman hidup terkait dengan suatu konsep atau
fenomena. Ketika penyedia penelitian secara sadar menyadari ciri khas dari
fenomena yang ada, pengalaman hidup banyak dari mereka menjadi objektif. Namun
kesadaran tersebut tidak berarti terpaku pada interpretasi responden terhadap
makna yang disampaikan dalam wawancara mendalam, bisa juga berasal dari
interpretasi peneliti, upaya untuk menengahi antara makna yang pada hakikatnya sama tetapi makna yang diungkapkan Perbedaannya adalah
melalui pengamatan yang cermat.
6.
Dalam
pemeriksaan keabsahan data pada penelitian ini ada tiga metode yang dapat
digunakan yaitu triangulasi, peer
debriefing melakukan diskusi dengan pihak lain), menggunakan bahan
referensi. Dari ketiga metode diatas peneliti menggunakan metode triangulasi.
Dalam penelitian ini triangulasi digunakan juga untuk mengecek kembali suatu
informasi dari narasumber.
Hasil dan Pembahasan
A. Deskripsi Program Pengolahan Limbah Kulit Udang
Berdasarkan penilaian prioritas,
program ini menjadi program prioritas pertama, hal ini berangkat dari besarnya
potensi pengintegrasian antara sumber daya alam dan sumber daya manusia secara
kuantitas di Pekan Labuhan, yang berasal dari keberadaan aliran Sungai Deli
Medan Labuhan dan keberadaan SDM usia kerja kerja produktif seperti halnya
pemuda dan para ibu-ibu yang berstatus janda. Berangkat dari
masalah di bidang pembiakan udang dan industri pengolahan udang kupas beku
menghasilkan limbah kulit udang yang selama ini tidak termanfaatkan dan
mencemari lingkungan serta menarik potensi melalui inovasi dan teknologi limbah
kulit udang yang tidak termanfaatkan tersebut dapat diolah menjadi kitosan dan
berbagai turunan produk yang memiliki nilai tambah tinggi.
Potensi fasilitas penunjang program
tersebut juga cukup lengkap. Bapak Alamsyah sendiri nyatanya telah
memiliki mesin pengolah kulit udang, namun karena keterbatasan waktu dan
tenaga, mesin tersebut tidak digunakan. Selain itu,
ketiadaan tenaga ahli dalam bidang diversifikasi, menjadi hambatan bagi
masyarakat beserta bapak Alamsyah untuk mengetahui pemanfaatan limbah kulit
udang selain hanya bisa diolah sebagai tepung. Padahal pemanfaatan kulit
udang yang memiliki kandungan kitosin ini, bisa digunakan untuk menjadi bahan baku berbagai produk lainnya, mulai dari hand sanitizer, edible coating buah,
suplemen makanan, hingga tepung dedak untuk pakan ikan.
Tentunya dalam proses pengolahan
kembali limbah yang dihasilkan dari kegiatan ngopek udang tersebut, tidak hanya
dibutuhkan alat serta bahan produksi, tetapi juga memerlukan energi listrik
sebagai pendukung alur produksinya. Dari potensi inilah
muncul peluang untuk mengintegrasikan potensi sumber daya alam dan sumber daya
manusia tersebut, dengan menciptakan alur kegiatan produksi yang ramah listrik
menggunakan pembangkit bertenaga microhydro yang berasal dari aliran sungai
Deli Medan Labuhan.
Selain itu, program ini juga menjadi
skala prioritas karena adanya juga pertimbangan dampak sosial. Perlu diketahui
juga bahwa Lingkungan 25 memiliki wilayah yang disebut sebagai �kampung
neraka�. Yakni sebuah wilayah yang menjadi pusat
kriminalitas Kelurahan Pekan Labuhan. Setidaknya, jika
program ini berhasil dilaksanakan, dan mampu menarik minat pemuda setempat,
intensitas kriminalitas di wilayah Kampung Neraka berangsur angsur bisa semakin
berkurang. Setidaknya dengan visi tersebut, program
ini mampu mengambil hati kelompok orang tua yang ada di wilayah Pekan Labuhan,
yang sejatinya khawatir dengan kondisi anaknya yang terlibat dalam kriminalitas
seputar peredaran narkoba, prostitusi, serta tawuran. Program
ini juga mampu menekan permasalahan struktural lainnya seperti hal nya
pengangguran serta kesenjangan sosial. Diversifikasi
produk alternatif yang pada prosesnya kemudian berhasil, diharapkan mampu
meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat sehingga tidak tertinggal dari
Lingkungan lainnya yang lebih maju.
Tabel 1
Roadmap Program Pengolahan Limbah Kulit Udang
Tahun |
Kegiatan |
Indikator Keberhasilan |
Output |
2021 |
FGD |
1.
Dihadiri 20 Orang Masyarakat 2.
Terpetakan potensi lokal hero yang akan menjadi
penerima manfaat |
Kelompok
terbentuk |
Survei dan
Persiapan� Lokasi Produksi |
Lokasi
Produksi sudah ditetapkan untuk digunakan sebagai pilot plant |
Lokasi
Terpilih dan Renovasi tempat produksi |
|
Survei dan
Persiapan Perbaikan Fasilitas Produksi |
Dikaji
secara detail hal hal apa saja yang perlu dilakukan dalam perbaikan pada
lokasi produksi |
||
Perbaikan
Fasilitas Produksi |
Fasilitas
produksi sudah sesuai dengan standar |
||
2022 |
Pelatihan
ekstraksi limbah menjadi kitosan |
Masyarakat
mampu menghasilkan kitosan dari limbah udang |
Kulit
Udang Terproses :80Kg Produksi
Chitosan :12 Kg |
Produksi
prototype produk turunan berbasis kitosan |
Masyarakat
mampu menghasilkan prototype produk
turunan inovasi |
||
2023 |
Pelatihan
peningkatan kualitas dan kuantitas penjualan |
1.
Mendapatkan channel untuk ekspor chitosan ke luar
negeri 2.
Peningkatan kualitas/kuantitas produk turunan
chitosan |
|
Pelatihan
pemasaran skala mikro produk turunan kitosan |
Membuat
beberapa channel pemasaran (offline & online) untuk memasarkan produk
skala mikro |
||
Pelatihan
standarisasi produk BPOM |
Renovasi
pabrik dan membuat dokumen kelengkapan standarisasi standar BPOM |
||
Penjualan
produk turunan kitosan |
Adanya
produk yang� berhasil terjual dalam
jumlah tertentu |
||
2024 |
Fokus
penguatan pemasaran |
1.
Masuknya produk yang dihasilkan ke perusahaan
retailer 2.
Masuknya produk ke distributor tertentu |
|
Pelatihan
administrasi serta keuangan bisnis |
Masyarakat
membuat dokumen keuangan serta keperluan administrasi lainnya |
||
2025 |
Pendampingan
penguatan pasar |
Adanya
penjualan dengan kontinuitas tinggi |
|
Penyelesaian
izin edar produk turunan kitosan BPOM dan sertifikasi halal |
Dihasilkannya
sertifikat halal dan BPOM untuk produk turunan kitosan yang menjamin kualitas
chitosan yang dihasilkan. |
Sumber data: Dokumen
Sosial Mapping dan Implementasi Program 2022
Prinsip pengolahan limbah cair secara
kimiawi adalah dengan menambahkan bahan kimia (koagulan) untuk menggabungkan
bahan pencemar yang terkandung dalam air limbah, kemudian memisahkannya
(sedimen atau pelampung) (Forlink, 2000).
Kulit udang yang berasal dari Pekan
Labuhan jenisnya tidak diketahui namun udang tersebut berdasarkan pengamatan
memiliki ukuran cukup besar sehingga. Karenanya, jenis udang akan
mempengaruhi hasil rendemen kitosan yang diperoleh. Kadar
kitin memiliki unsur yang bervariasi, tergantung jenis udang yang digunakan.
berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan literasi,
jika kegiatan pengelolaan pengupasan kulit udang memiliki produksi limbah 80 Kg
kulit udang per hari, maka dalam 1 (satu) bulan produksi limbah mencapai 2.4
Ton. Berdasarkan data tersebut, diproyeksikan secara minimal jika proses
pembuatan kitosan yakni, dari 1000g limbah serbuk kulit udang didapatkan kitin
sebanyak 15,33 g dan rendemen kitin sebesar 15,33%. kemudian kitosan yang diperoleh sebanyak 9,94 g dan hasil
rendemen kitosan sebesar 9,94% dengan derajat deasetilasi sebesar 69,87%.
B. Perubahan Lingkungan Terjadi Setelah Adanya Program Pemanfaatan Limbah
Kulit Udang
Pemberdayaan berfokus pada beberapa
bidang, salah satunya adalah pemberdayaan lingkungan yang menitikberatkan pada
upaya penyehatan lingkungan. Menjaga lingkungan adalah kewajiban
manusia. Lingkungan hidup adalah suatu kesatuan ruang
dengan segala benda, keadaan, dan organisme yang dinamis, termasuk manusia dan
perbuatannya, yang tentu saja mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan
hidup, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Indonesia merupakan salah satu negara
pengekspor udang beku kupas, sehingga permintaan ekspor udang beku meningkat
sehingga menimbulkan permasalahan limbah kulit udang dan kepala udang yang
semakin besar. Limbah ini menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar lokasi
pembuangan. Limbah udang ini kemudian menjadi limbah
dan pemanfaatannya tidak optimal sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan
terutama bau tidak sedap dan estetika lingkungan. Terdapat
dampak paling terasa yakni dampak ke udara atau Global Warming Potential (GWP),
ke tanah atau Eutrophication Potential (EP), dan ke air atau Acidification
Potential (AP). Bahan kimia yang digunakan untuk proses perubahan dari
kulit udang menuju kitin dan bubuk chitosan adalah Hcl dengan konsentrasi 37%,
NaOH 40 gram/L, 60 ml H2O2, sebelum dilakukan pembuangan limbah ke perairan
dilakukan pengenceran dengan air dahulu sampai pH limbah cair tersebut berada
di angka normal 7-7.5.
Dampak lingkungan yang paling berubah
ialah berkurangnya secara signifikan bau yang dihasilkan oleh limbah kulit
udang dan juga timbulan yang bisa dimanfaatkan yakni dalam 1 hari timbulan
limbah kulit udang sebanyak 80 Kg, yang bisa termanfaatkan mesin hanya 10% dari
jumlah timbulan yakni 8kg/ Hari dalam 1 bulan sudah berhasil mereduksi timbulan
sebesar 240 Kg Limbah Kulit udang. Dalam 1000 gram kulit
udang berhasil menghasilkan 318 gram kitosan. Dalam
hal ini kelompok sudah berhasil membuat 5 kali percobaan dengan jumlah 12.7 Kg
Bubuk Chitosan.
C. Dampak Sosial Ekonomi
Udang umumnya digunakan sebagai bahan
makanan dengan nilai gizi yang tinggi. Udang di Indonesia umumnya diekspor
dengan kepala, ekor dan kulit yang dibuang. Dalam
industri rumah tangga, limbah ini hanya diolah menjadi terasi atau dikeringkan
untuk digunakan sebagai pakan unggas. Untuk memberikan nilai tambah lain pada limbah udang, perlu dilakukan peningkatan kualitas
pengolahan limbah udang menjadi produk yang bernilai ekonomi tinggi dan manfaat
yang luas. Produk industrinya adalah kosmetik, obat-obatan
pertanian, dan pengawet makanan.
Potensi perikanan yang sangat besar akan menciptakan lapangan kerja terutama pada industri skala
kecil dan rumahan. Pengolahan semacam ini pada dasarnya
berfungsi untuk memaksimalkan manfaat dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi
dan memperpanjang umur simpan, sehingga hasil produksi berdampak besar pada
kondisi sosial dan ekonomi.
Jumlah pendapatan kelompok dari 5
kali pembuatan chitosan dengan total 40 Kg Limbah kulit udang berhasil
menghasilkan 12 Kg bubuk chitosan. Harga pasaran chitosan
mencapai 700.000/Kg. Chitosan yang berhasil dijual kelompok sebanyak 3 Kg,
total pendapatan yang didapatkan kelompok dengan 12 Kg Chitosan yakni Rp
8.400.000. Kelemahan dalam pemasaran ini ialah terlalu
terkhususnya penggunaan bubuk chitosan sehingga pasar-pasar juga terlalu
khusus, bubuk hanya bisa terjual oleh usaha perikanan, kelompok belum mencoba
menuju ke pasar kosmetik dan juga coating buah. Saat
ini kelompok sedang berupaya untuk mengolah produk turunan chitosan yang sesuai
dengan kebutuhan pasar.
Jika dilihat dari segi ekonomi,
keberhasilan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh kelompok tersebut
belum signifikan.
Baru sedikit masyarakat yang terdampak dari adanya kegiatan
ini. Namun demikian upaya pemberdayaan masyarakat yang
dilakukan oleh para kelompok perlu diapresiasi karena dengan adanya kegiatan
tersebut saat ini masyarakat kelurahan pekan labuhan bisa memperoleh
penghasilan dengan upaya mereka sendiri. Selain
kitosan yang didapat melalui mesin produksi, kulit udang mampu dikonversi
menjadi produk lainnya seperti tepung. Beberapa produk turunan akan ditentukan pada proses pelaksanaan dengan pertimbangan
untuk mendapatkan nilai produk yang sesuai dengan konteks lokalitas dan nilai
jualnya.
D. Faktor Penghambat dalam Pelaksanaan Program
Pemberdayaan harus mampu membebaskan
masyarakat dari sekat kultural Hambatan ini menjadi tantangan yang dihadapi
dalam program pemberdayaan yang telah dilaksanakan. Faktor penghambat dalam pelaksanaan
pemberdayaan masyarakat lewat program pemanfaatan limbah kulit udang yakni:
1.
Belum
Adanya Lembaga Keuangan
Kelompok belum memiliki lembaga
keuangan yang mumpuni. Proses penyimpanan dana kelompok masih disimpan
oleh bendahara dan menggunakan asas kepercayaan pada bendahara, belum adanya
mekanisme sistem simpan pinjam yang transparan. Kelompok
hanya berbekal kepada buku tabungan yang dimiliki mereka dan kemudian dicek
secara berkala oleh anggota kelompok. Hal ini dilakukan untuk memastikan
anggaran dana yang ada di tabungan kelompok.�
2.
Pasar
yang Pasti
Saat ini kelompok melakukan penjualan
chitosan lewat pemilik usaha pengopek udang dan juga para pemilik tambak kecil
yang kebutuhannya masih kecil dibandingkan dengan kemampuan produksi kelompok.
3.
Peran
Pemerintah
Peran pemerintah dalam program ini
belum efektif, karena Dinas Perikanan sendiri belum memberikan peran langsung
dalam kegiatan ini. Untuk pemerintah kelurahan sendiri sangat mendukung
dan memantau jalannya program serta memfasilitasi kekurangan di kelompok.
Kesimpulan
Pemberdayaan yang dilakukan di Kelurahan Pekan Labuhan
lewat program pengolahan limbah kulit udang adalah salah satu bentuk pemberdayaan
yang dilakukan bagi masyarakat ring I perusahaan. Pemberdayaan ini dilakukan
dengan memperhatikan potensi SDA dan SDM yang ada di Kelurahan Pekan Labuhan
sendiri, hal ini dilakukan untuk meningkatkan tingkat keberhasilan program ini.
Indikator pemberdayaan kelompok seperti ekonomi, sosial dan lingkungan
merupakan acuan penerapan pemberdayaan yang ada di Kelurahan Pekan Labuhan.
Alam, A., Muthmainnah, R. N., Kusumawardani, S., & Nofianti, S. N. (2020).
Pemberdayaan Masyarakat melalui Kegiatan Pembekalan Pembuatan Produk Totebag di
Kampung Krukut Rt. 02 Rw. 01. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian
Masyarakat LPPM UMJ, 1(1), 1�6. Google Scholar
Candranegara, I. M. W., Mirta, I.
W., Suryana, I. N. M., & Mahardhika, I. P. E. (2019). Pemberdayaan
Masyarakat dan Pengelolaan Ekowisata D�Bendungan View Telaga Tunjung Sebagai
Wahana Rekreasi Wisata Alam Pedesaan. Public Inspiration: Jurnal
Administrasi Publik, 4(2), 97�104.
https://doi.org/10.22225/pi.4.2.2019.97-104. Google Scholar
Chambers, R. (1995). Pembangunan
Desa Mulai dari Belakang. Jakarta: Lembaga Penelitian, Pendidikan,
Penerangan Ekonomi dan Sosial. Google Scholar
Fachry, A. R., & Sartika, A.
(2012). Pemanfaatan Limbah Kulit Udang dan Limbah Kulit Ari Singkong sebagai
Bahan Baku Pembuatan Plastik Biodegradable. Jurnal Teknik Kimia, 18(3),
1�9. Google Scholar
Fahrudin, A. (2012). Pengantar
Kesejahteraan Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama. Google Scholar
Forlink. (2000). Paket Terapan Produksi Bersih
Pada Industri. Forlink.Dml.
Harjanti, R. S. (2014). Kitosan
dari limbah udang sebagai bahan pengawet ayam goreng. Jurnal Rekayasa Proses,
8(1), 12�19. https://doi.org/10.22146/jrekpros.5018. Google Scholar
Hatma, S., Yani, S., &
Suryanto, A. (2021). Optimalisasi Penggunaan Kitosan Limbah Kulit Udang
Vannamei Sebagai Koagulan dalam Perbaikan Kualitas Air Danau. Jurnal
Indonesia Sosial Sains, 2(2), 300�310. https://doi.org/10.36418/jiss.v2i2.190.
Google Scholar
Illahi, A. H. (2022). Besarnya
Dampak Pandemi Pada Pemberdayaan Masyarakat Wilayah Pesisir Pantai. Education
For All: Jurnal Pendidikan Masyarakat, 2(2), 42�55. Google Scholar
Judhaswati, R. D., & Damayanti,
H. O. (2019). Potensi Ekonomi Industri Pengolahan Limbah Udang Di Kabupaten
Pati. Jurnal Litbang: Media Informasi Penelitian, Pengembangan Dan IPTEK,
15(1), 1�12. https://doi.org/10.33658/jl.v15i1.126. Google Scholar
Kristanto, P. (2004). Ekologi
Industri. Yogyakarta: Andi Offset. Google Scholar
Munandar, A., Kusumayadi, F.,
Muhsanan, M., Muhajirin, M., & Dwiriansyah, M. S. (2021). Pemberdayaan
Masyarakat Tani Di Desa Maria Kabupaten Bima Melalui Diversifikasi Olahan Stik
Berbasis Labu Kuning. COMSEP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2),
201�205. https://doi.org/10.54951/comsep.v2i2.100. Google Scholar
Mustafiah, M., Darnengsih, D.,
Sabara, Z., & Majid, R. A. (2018). Pemanfaatan Kitosan Dari Limbah Kulit
Udang Sebagai Koagulan Penjernihan Air. Journal Of Chemical Process
Engineering, 3(1), 27�32. https://doi.org/10.33536/jcpe.v3i1.191. Google Scholar
Noor, M. (2011). Pemberdayaan
Masyarakat. CIVIS, 1(2), 87�99.
https://doi.org/10.26877/civis.v1i2/Juli.591. Google Scholar
Nuralam, E., Arbi, B. P., &
Prasetyowati, P. (2012). Pemanfaatan Limbah Kulit Kepiting Menjadi Kitosan
Sebagai Penjernih Air Pada Air Rawa Dan Air Sungai. Jurnal Teknik Kimia,
18(4). Google Scholar
Prayudi, T., & Susanto, J. P.
(2001). Pengaruh ukuran partikel chitosan pada proses degradasi limbah cair
tekstil. Jurnal Teknologi Lingkungan, 2(3), 296�299. https://doi.org/10.29122/jtl.v2i3.226.
Google Scholar
Purwanti, A., & Yusuf, M.
(2014). Evaluasi proses pengolahan limbah kulit udang untuk meningkatkan mutu
kitosan yang dihasilkan. Jurnal Teknologi, 7(1), 83�90. Google Scholar
Saridera, I. (2018). Pemberdayaan
Masyarakat Muslim Berbasis Lingkungan. Anida (Aktualisasi Nuansa Ilmu
Dakwah), 18(1), 41�60. https://doi.org/10.15575/anida.v18i1.5045. Google Scholar
Soemarwoto, O. (1994). Ekologi,
Lingkungan Hidup dan Pembangunan Edisi Revisi. Jakarta: Djambatan. Google Scholar
Copyright holder : Nurul
Azmi, Hanafi Ahmar, dan Fernando Depari (2022) |
First publication right
: This article is licensed under: |