How to cite:
Daffa Falih Hakim & Tiara Adhika (2022). Analisis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan
menggunakan Metode Hazard and Operability (Hazop) pada Bengkel Motor. Jurnal Syntax Admiration,
3(12).
https://doi.org/10.46799/jsa.v3i12.519
E-ISSN:
2722-5356
Published by:
Ridwan Institute
Analisis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan Menggunakan Metode Hazard
and Operability (Hazop) pada Bengkel Motor
Daffa Falih Hakim, Tiara Adhika
Fakultas Rekayasa Industri dan Desain, Institut Teknologi Telkom, Indonesia
Email: 19106065@ittelkom-pwt.ac.id, 20106096@ittelkom-pwt.ac.id
Pendahuluan
Bidang industri terus berkembang dari tahun ke tahun sampai sekarang, dan seiring
berjalanya waktu kecelakaan kerja pun juga mengiringinya. Hal tersebut bisa terjadi di
karenakan pekerja berinteraksi dengan peralatan baru, dengan kondisi dan lingkungan baru,
Jurnal Syntax Admiration
Vol. 3 No. 12 Desember 2022
p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356
Sosial Teknik
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Diterima
2 Desember 22
Direvisi
9 Desember 2022
Disetujui
16 Desember 2022
Kecelakaan kerja bisa terjadi akibat kurangnya penerapan
pelaksanaan kesahatan dan keselamatan kerja dan bisa di
sebabkan oleh banyak faktor seperti faktor kimia, faktor fisik,
faktor biologi, faktor ergonomis, dan faktor psikologi.
Kecelakaan kerja merupakan suatu kejadian tidak terduga
yang tentunya tidak diharapkan, kecelakaan kerja yang terjadi
tentunya peristiwa yang merugikan dalam hal material
maupun skala ringan hingga berat disisi lain produktivitas
kinerja dan suatu industri khususnya pada pengeboran minyak
dan gas dapat menurun dari beberapa faktor penyebab
Didapatkan hasil dari perhitungan melalui sumber hazard
yang ada dengan menggunakan kriteria kemungkinan
(likelihood) dengan menggunakan simbol L dan keparahan
(consequences) dengan menggunakan simbol C menggunakan
rumus matriks resiko (risk matrix) dengan menggunakan
rumus risiko = L.C adalah tingkat resiko dengan kategori
sedang, tinggi, dan ekstrim dan dilakukan usulan rekomendasi
perbaikan yaitu seperti penggunaan APD pada resiko ekstrim
begitu juga diberikan usulan-usulan pada resiko sedang dan
tinggi.
Kata kunci: Kecelakaan
Kerja; Keselamatan Kerjan;
Alat Perlindungan
Keywords: Work accident;
Work safety; Protection Tool
ABSTRACT
Occupational accidents can occur due to a lack of implementation
of occupational health and safety practices and can be caused by
many factors such as chemical factors, physical factors, biological
factors, ergonomic factors, and psychological factors. A work
accident is an unexpected event which is certainly not expected, a
work accident that occurs is of course an adverse event in terms of
material and light to heavy scale. calculation through existing
hazard sources using the likelihood criteria using the L symbol and
the severity (consequences) using the C symbol using the risk
matrix formula using the risk formula = L.C is the level of risk with
medium, high, and extreme and recommendations for improvement
are made, such as the use of PPE at extreme risks as well as
suggestions for medium and high risks.
Analisis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan menggunakan
Metode Hazard and Operability (Hazop) pada Bengkel Motor
Syntax Admiration: Vol. 3, No. 12 Desember 2022 1535
dan lain sebagainya, dan itu di sebut hazard. Kemudian hazard merupakan sumber terjadinya
kecelakaan, kerusakan lingkungan, penyakit, dan sesuatu yang berakibat fatal (Anwar et al.,
2019) dan (br Ginting & Kristiana, 2020).
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu permasalahan yang banyak
mendapat perhatian dari berbagai organisasi maupun perusahaan karena mencakup dari segi
manusianya, ekonomi, hukum, tanggung jawab dan lain sebagainya (Soputan et al., 2014).
Ketatnya persaingan kerja pada saat ini menyebabkan orang-orang lalai mengenai kesehatan
dan kesalamatan kerja (K3) dalam sebuah pekerjaan, apalagi pekerjaan yang memiliki resiko
tingi kecelakaan. Kesadaran mengenai keselamatan dan kesehatan kerja harus dimilki setiap
orang agar mereka profesional dalam bekerja, merasa nyaman dalam bekerja dan bisa
meminimalkan resiko terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Menurut (Prayitno, 2016)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan program yang dibuat sebagai upaya
pencegahan timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dengan cara mengenali hal-hal
yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta tindakan antisipatif
apabila terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kecelakaan kerja bisa terjadi akibat
kurangnya penerapan pelaksanaan kesahatan dan keselamatan kerja dan bisa di sebabkan oleh
banyak faktor seperti faktor kimia, faktor fisik, faktor biologi, faktor ergonomis, dan faktor
psikologi (Ningsih & Hati, 2019).
Analisis pada penelitian ini menggunakan metode Hazard and Operability Study
(HAZOP) yang bertujuan untuk menyelidiki bahaya secara terstruktur dan teliti dalam
mengidentifikasi permasalahan pada sebuah peralatan yang dapat menimbulkan resiko
kecelakaan bagi pekerja atau penggunanya (Khamid, 2018).
Metode Penelitian
Hasil dari penelitian ini langsung diambil dari pengamatan serta data pada bengkel
Kampus Motor. Bengkel otomotif merupakan pekerjaan yang sangat berisiko terjadinya
kecelakaan kerja, dikarenkan didalam bengkel banyak terdapat sumber-sumber penyebab
kecelakaan kerja mulai dari alat-alat yang digunakan dan lingkungan kerja seperti sikap
pekerja, kondisi lantai ,suhu dan udara, beban dan peralatan otomotif.
Pada dasarnya sikap pekerja juga dapat menimbulkan risiko pada terjadinya
kecelakaan yang terjadi pada pekerja sendiri. Seperti pada para pekerja kurang
memperhatikan keselamatan kerja yang ada contohnya yaitu pekerja tidak menggunakan
APD (Alat Pelindung Diri). Dengan menggunakanya APD dapat meminimalisir terjadinya
kecelakaan kerja pada pekerja.
Daffa Falih Hakim, Tiara Adhika
1536 Syntax Admiration: Vol. 3, No. 12 Desember 2022
Hasil dan Pembahasan
A. Definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan berasal dari bahasa inggris safety” yang berarti keselamatan,
keselamatan itu sendiri juga berkaitan dengan kecelakaan dan merupakan ilmu
pendekatan untuk mempelajari faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Bisa
disimpulkan bahwa keselamatan adalah suatu usaha untuk meminimalisir terjadinya
kecelakaan kerja sehingga pekerjanya dapat nyaman tanpa ada kusulitan yang di alami.
Kesehatan berasal dari bahasa inggris “healthy” yang berarti sehat. Sehat yang di maksud
disini adalah sehat fisik, mental, dan sosial. Kesehatan merupakan ilmu pendekatan yang
memeplajari faktor yang dapat menyebabkan manusia mengalami kesakitan dan upaya
pencegahannya. Menurut ILO Kesehatan kerja adalah aspek yang sangat penting yang
berkaitan dengan lingkungan kerja dan pekerja secara langsung maupun tidak langsung
yang dapat mempengaruhi pekerja (Prayoga, 2021).
Kemudian definisi dari K3 itu sendiri adalah suatu bidang yang berkaitan dengan
keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan manusia atau pekerja di lokasi kerja. Pada
praktik K3 itu meliputi beberapa hal seperti pencegahan, kompensai, pemberian sanksi,
penyembuhan, cuti sakit, dan lain sebagainya. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
merupakan sebuah upaya dan antisipasi untuk mengurangi kecelakaan kerja, penyakit
kerja serta penanggulangannya dengan cara mengetahui hal-hal yang berpoteni
menimbulkan kecelakaan pada lokasi kerja dan tujuan dari K3 itu sendiri adalah untuk
menciptakan tempat kerja yang nyaman dan sehat sehingga dapat menekan serendah
mungkin resiko kecelakaan dan penyakit
B. Faktor Kecelakaan Kerja
Setiap bidang pekerjaan memiliki resiko masing-masing, pada sektor
perkembangan industri sekarang dengan banyaknya proyek infrastruktur yang berjalan
sehingga memiliki resiko tinggi sehingga dapat terjadinya kecelakaan kerja. Kecelakaan
kerja merupakan suatu kejadian tidak terduga yang tentunya tidak diharapkan,
kecelakaan kerja yang terjadi tentunya peristiwa yang merugikan dalam hal material
maupun skala ringan hingga berat disisi lain produktivitas kinerja dan suatu industri
khususnya pada pengeboran minyak dan gas dapat menurun dari beberapa faktor
penyebab. Adapun perilaku bahaya yang terjadi melalui tiga fase, yaitu :
1. Fase pertama, adalah fase yang terjadi pada tingkatan manajemen. Pada fase
manajemen ini dianggap sebagai awal terbentuknya perilaku berbahaya penyebab
terjadinya kecelakaan kerja. Oleh karena itu, sudah tiba saatnya bagi setiap industri
untuk menyadari pentingnya kebijakan tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
Misalnya, perusahaan paling tidak memiliki departemen atau tim keselamatan dan
kesehatan kerja,mempunyai buku penuntun keselamatan dan kesehatan kerja
(safetymanual). Disamping itu semua kebijakan perusahaan seperti programprogram
keselamatan kerja, sistem produksi, struktur organisasi, iklim organisasi,
pengembangan karyawan, style manajemen, staffing dan sebagainya harus diarahkan
Analisis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan menggunakan
Metode Hazard and Operability (Hazop) pada Bengkel Motor
Syntax Admiration: Vol. 3, No. 12 Desember 2022 1537
untuk upaya-upaya pencegahan dan promosi keselamatan dan kesehatan kerja di
perusahaan.
2. Fase kedua terjadi sebagai implikasi dari kegagalan fase pertama. Fase kedua ini
meliputi aspek-aspek lingkungan, seperti:
a. Aspek Lingkungan Fisik Hal yang termasuk pada lingkungan kerja fisik
misalnya, taraf kebisingan, temperatur, suhu, polusi, iluminasi, kelembaban, tata
letak ruangan kerja, desain peralatan kerja dan sebagainya.
b. Aspek Lingkungan Psikologis dan Sisiologis dari Pekerjaan. Hal yang terdapat
pada lingkungan sosial dan psikologis antara lain: norma kelompok, semangat
kerja, serikat pekerja, komunikasi antara kelompok dan sebagainya.
3. Fase ketiga, lebih berkenan dengan individunya, yaitu pada pekerja.Dengan
karakteristik tertentu seorang pekerja dapat mengerjakan tugasnya dengan aman
ataukah sebaliknya tidak aman. Unsur-unsur yang terdapat pada pekerja tersebut
antara lain: taraf kemampuan, kesadaran, pengalaman, training, kepribadian,
kemampuan fisik, usia, fatigue,motivasi, kecanduan, kecerdasan, illness, kepuasan
kerja dan sebagainya. Ketiga fase tersebut bekerja secara bertahap, dimana fase
pertama mempengaruhi fase kedua, fase kedua mempengaruhi fase ketiga, dan hasil
dari ketiga fase tersebut adalah munculnya perilaku berbahaya penyebab kecelakaan
kerja.
C. Metode Hazard and Operability Study (HAZOP)
Menurut (Zalukhu, 2020) dan (ISWARA, 2020) menjelaskan, The Hazard and
Operability Study (HAZOP) adalah standar teknik analisis bahaya yang digunakan dalam
persiapan penetapan keamanan dalam suatu sistem atau modifikasi untuk suatu
keberadaan potensi bahaya atau masalah operability nya. HAZOP adalah suatu metode
identifikasi bahaya yang sistematis teliti dan terstruktur untuk mengidentifikasi berbagai
permasalahan yang menganggu jalanya proses dan risiko yang terdapat pada suatu
peralatan yang dapat menimbulkan risiko merugikan bagi manusia/ fasilitas pada sistem.
Dengan kata lain metode ini digunakan sebagai upaya pencegahan sehingga proses yang
berlangsung dalam suatu sistem dapat berjalan lancar dan aman.
Berikut merupakan langkah-langkah pengolahan data dengan metode HAZOP
(Restuputri & Sari, 2015):
1. Mengetahui urutan proses yang ada pada proses produksi.
2. Mengidentifikasi adanya potensi dengan cara observasi lapangan secara langsung.
3. Melakukan penilaian dari potensi bahaya yang telah diidentifikasi dengan
memperhitungkan Likelihood dan consequences, kemudian menggunakan risk
Daffa Falih Hakim, Tiara Adhika
1538 Syntax Admiration: Vol. 3, No. 12 Desember 2022
matrix untuk mengetahui prioritas potensi bahaya yang harus diberi prioritas untuk
diperbaiki.
4. Pengendalian resiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
5. Pemantauan dan evaluasi bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja
Tabel 1. Kriteria Likelihood
Kriteria
Deskripsi
Mungkin
Kecelakaan secara teori dapat
terjadi tapi tidak mungkin
Rendah
Kecelakaan jarang terjadi
Sedang
Kecelakaan terjadi sekali setahun.
Tinggi
Kecelakaan hampir terjadi bulanan
atau pertiga bulan.
Ekstrim
Kecelakaan sering terjadi dari hari
ke bulan
Tabel.2. Tabel Consequences
Tingkatan
Kriteria
Deskripsi Keparahan
Akibat
1
Tidak Ada
Kejadian tidak
menimbulkan kerugian
atau cidera pada manusia
Tidak
menyebabkan
kehilangan hari
kerja
2
Rendah
Menimbulkan cidera
ringan, kerugian kecil dan
tidak menimbulkan
dampak serius terhadap
kelangsungan bisnis
Masih dapat
bekerja pada hari /
shift yang sama
3
Serius
Cedera berat dan dirawat
dirumah sakit, tidak
menimbulkan cacat tetap,
kerugian finansial sedang
Kehilangan hari
kerja dibawah 3
hari
4
Rentan
Menimbulkan cidera
parah dan cacat tetap dan
kerugian finansial besar
serta menimbulkan
dampak serius terhadap
kelangsungan usaha
Kehilangan hari
kerja 3 hari atau
lebih
5
Ekstrim
Mengakibatkan korban
meninggal dan kerugian
parah bahkan dapat
menghentikan kegiatan
Kehilangan hari
kerja selamanya
Analisis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan menggunakan
Metode Hazard and Operability (Hazop) pada Bengkel Motor
Syntax Admiration: Vol. 3, No. 12 Desember 2022 1539
usaha selamanya
Penelitian dilakukan di Kampus Motor, disana terlihat masih kurang
memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk para pekerjanya
(Suparman, 2019). Setelah di amati terdapat beberapah hazard atau penyebab bahaya
seperti sikap pekerja, kondisi lantai, suhu dan udara, beban, dan peralatan. Berikut adalah
nilai kriteria dari sumber hazard pada Kampus Motor :
Tabel 3. Tabel Nilai Kriteria
No
Hazard
Level kriteria
Likehood (L)
Consequences (C)
1
Sikap Pekerja
4
3
2
Kondisi Lantai
3
4
3
Bongkar Pasang
5
4
4
Beban
4
4
5
Peralatan
5
2
Setelah menentukan nilai likehood dan consequences dari masing-masing sumber
potensi bahaya (Wahyudi, 2018) dan (Yamin, 2020), maka langkah selanjutnya adalah
mengalikan nilai likelihood dan consequences sehingga diperoleh tingkat bahaya (risk
level) pada risk matrix yang mana nantinya akan digunakan dalam melakukan
perangkingan terhadap sumber potensi bahaya yang akan dijadikan acuan sebagai
rekomendasi perbaikan apa yang sesuai dengan permasalahan yang ada.
Gambar 1. Acuan Risk Level
Dari risk matrix di atas kemudian dapat dihitung skor resiko dan prioritas untuk
melakukan tindakan perbaikan. Untuk menghitung skor resiko adalah sebagai berikut:
Resiko = Kemungkinan X Keparahan
Daffa Falih Hakim, Tiara Adhika
1540 Syntax Admiration: Vol. 3, No. 12 Desember 2022
Tabel 4. Risk Matrix
No
Sumber
Hazard
Level kriteria
Risk Matrix
Warna
Risk
Level
Likelihood
(L)
Consequences
(C)
Resiko =
L.C
1
Sikap Pekerja
4
3
12
Tinggi
2
Kondisi
Lantai
3
2
6
Sedang
3
Bongkar
Pasang
5
4
20
Ekstrim
4
Beban
3
2
6
Sedang
5
Peralatan
4
3
12
Tinggi
D. Mitigasi Risiko
Penilaian dilakukan dengan cara mengalikan likelihood dan consequences untuk
mendapatkan risk level. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut kita dapat menyimpulkan
mengenai tingkat resiko dari beberapa hazard di atas dengan kategori sedang, tinggi,
dma ekstrim. Mitigasi risiko ditujukan untuk menemukan sebuah solusi dalam
mengurangi atau mencegah terjadinya risiko kecelakaan kerja (Ramadhan, 2017).
Berikut adalah cara mencegah atau mengurangi kecelakaan kerja pada beberapa hazard
diatas:
1. Sedang, terjadi pada kondisi lantai dan beban
Rekomendasi pada risiko sedang, pada kondisi lantai bisa dilakukan dengan
cara seperti menggunakan serbuk gergaji atau pasir pada lantai supaya lantai tidak
licin. Pada beban bisa menggunakan alat bantu seperti troli barang, supaya
meringankan beban yang di alami oleh pekerja saat mengangkut barang.
2. Tinggi, terjadi pada sikap pekerja dan peralatan
Rekomendasi pada risiko tinggi, pada sikap pekerja disarankan untuk
melakukan penghimbauan dan pengawasan untuk para pekerjanya pada saat
melakakukan pekerjaan (Winarto et al., 2016). Pada peralatan di rekomendasikan
seperti perawatan rutin pada setiap peralatan, peletakan peralatan setelah melakukan
pekerjaan sesuai dengan tempat, dan mengganti peralatan jika sudah tidak layak
pakai.
3. Ekstrim, terjadi pada bongkar pasang
Rekomendasi pada resiko esktrim, pada bongkar pasang disarankan
menggunakan APD (Alat Pelidung Diri), seperti memakai masker, sarung tangan,
sepatu, dan lain sebagainya untuk mencegah berbagai kemungkinan yang terjadi saat
melakukan bongkar pasang.
Analisis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan menggunakan
Metode Hazard and Operability (Hazop) pada Bengkel Motor
Syntax Admiration: Vol. 3, No. 12 Desember 2022 1541
Kesimpulan
Dapat ditarik kesimpulan bahwa setelah dilakukan identifikasi terdapat potensi bahaya
dengan rata-rata bahaya yaitu dalam (risk level) resiko sedang dan kemungkinan memerlukan
rekomendasi perbaikan. Didapatkan hasil dari perhitungan melalui sumber hazard yang ada
dengan menggunakan kriteria kemungkinan (likelihood) dengan menggunakan simbol L dan
keparahan (consequences) dengan menggunakan simbol C menggunakan rumus matriks
resiko (risk matrix) dengan menggunakan rumus risiko = L.C adalah tingkat resiko dengan
kategori sedang, tinggi, dan ekstrim dan dilakukan usulan rekomendasi perbaikan yaitu
seperti penggunaan APD pada resiko ekstrim begitu juga diberikan usulan-usulan pada resiko
sedang dan tinggi.
Daffa Falih Hakim, Tiara Adhika
1542 Syntax Admiration: Vol. 3, No. 12 Desember 2022
BIBLIOGRAFI
Anwar, C., Tambunan, W., & Gunawan, S. (2019). Analisis Kesehatan Dan Keselamatan
Kerja (K3) Dengan Metode Hazard and Operability Study (Hazop). Journal of
Mechanical Engineering and Mechatronics, 4(2), 6170. Google Scholar
br Ginting, N. S., & Kristiana, R. (2020). Analisis Efektivitas Pengendalian Risiko
Kecelakaan Kerja Pada Pekerja Proyek Konstruksi Menggunakan Metode Fine dan Fault
Tree Analysis. TEKNIK, 41(2), 192200. Google Scholar
ISWARA, A. (2020). Pengetahuan Tentang Hazard Dalam Pemberian Asuhan Keperawatan
Untuk Menerapkan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Google Scholar
Khamid, A. (2018). Analisa Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap
Kecelakaan Kerja serta Lingkungan dengan Menggunakan Metode Hazard and
Operability Study (HAZOP) pada Proses Scrapping Kapal di Bangakalan Madura.
Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Google Scholar
Ningsih, S. O. D., & Hati, S. W. (2019). Analisis Resiko Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
(K3) Dengan Menggunakan Metode Hazard and Operability Study (Hazop) Pada Bagian
Hydrotest Manual Di Pt. Cladtek Bi Metal Manufacturing. Journal of Applied Business
Administration, 3(1), 2939. Google Scholar
Prayitno, H. (2016). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Standard Operasional
Prosedur (SOP). Google Scholar
Prayoga, M. W. (2021). Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(Studi Kasus: Proyek Pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIIA). Jurnal
Online Mahasiswa (JOM) Bidang Teknik Sipil, 1(1). Google Scholar
Ramadhan, F. (2017). Analisis Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Menggunakan Hazard
Identification Risk Assessment and Risk Control (HIRARC). Prosiding Seminar
Nasional Riset Terapan| SENASSET, 164169. Google Scholar
Restuputri, D. P., & Sari, R. P. D. (2015). Analisis kecelakaan kerja dengan menggunakan
metode Hazard and Operability Study (HAZOP). Jurnal Ilmiah Teknik Industri, 14(1),
2435. Google Scholar
Soputan, G. E. M., Sompie, B. F., & Mandagi, R. J. M. (2014). Manajemen Risiko Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3)(Study Kasus Pada Pembangunan Gedung SMA Eben
Haezar). Jurnal Ilmiah Media Engineering, 4(4). Google Scholar
Suparman, M. D. P. (2019). Analisis Penyebab Kecelakaan Kerja Pada Proyek Pipa
Menggunakan Metode Behavior Based Safety (Studi Kasus: PT. Indal Steel Pipe).
Universitas Muhammadiyah Gresik. Google Scholar
Wahyudi, Y. (2018). Perancangan Tata Letak Pabrik Berbasis K3. Prosiding FRIMA
(Festival Riset Ilmiah Manajemen Dan Akuntansi), 1, 472476. Google Scholar
Winarto, S., Denny, H. M., & Kurniawan, B. (2016). Studi Kasus Kecelakaan Kerja pada
Pekerja Pengeboran Migas Seismic Survey PT. X di Papua Barat. Jurnal Promosi
Analisis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan menggunakan
Metode Hazard and Operability (Hazop) pada Bengkel Motor
Syntax Admiration: Vol. 3, No. 12 Desember 2022 1543
Kesehatan Indonesia, 11(1), 5165. Google Scholar
Yamin, M. (2020). Perilaku Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Siswa Dalam
Pembelajaran Praktikum Di Smkn 2 Sidenreng. Jurnal Syntax Admiration, 1(3), 207
214. Google Scholar
Zalukhu, F. F. P. (2020). Pengetahuan Tentang Hazard Dalam Pemberian Asuhan
Keperawatan Untuk Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3). Google Scholar
Copyright holder :
Daffa Falih Hakim, Tiara Adhika (2022)
First publication right :
Jurnal Syntax Admiration
This article is licensed under: