Jurnal Syntax Admiration |
Vol. 1
No. 3 Juli 2020 |
p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356 |
Sosial Teknik |
ANALISIS PENGARUH INFLASI, KURS, SUKU BUNGA, MARGIN
BAGI HASIL TERHADAP NON
PERFORMING FINANCING PADA BANK SYARIAH
STAI-JM
Tanjung Pura Langkat Sumatera Utara
Email: [email protected] dan�
[email protected]
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
Diterima 22 Juni 2020 Diterima dalam bentuk revisi Diterima dalam bentuk revisi |
Tujuan penelitian ini adalah ingin melihat
faktor-faktor yang mempengaruhi NPF pada bank Syariah di Indonesia dari sisi
lingkungan makro ekonomi yaitu : seberapa besar pengaruh Inflasi, Nilai Tukar
Rupiah/ Kurs, Suku Bunga/ BI Rate dan Margin Bagi Hasil/ Rate Of profit terhadap Non
Performing Financing pada Bank Umum Syariah di Indonesia baik secara
parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif,
dengan penggunakan data skunder berdasarkan pada data time series. Data didapat dari laporan statistik perbankan
syariah yang dipublikasikan Bank Indonesia (BI). Populasi ialah keseluruhan
tingkat Inflasi, Nilai tukar/ Kurs, Suku Bunga/ BI Rate serta Margin Bagi
Hasil dan tingkat Non Performing
Financing pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Sample dimulai dari bulan
januari 2011 hingga desember 2014. Data diolah memakai program eviews versi
6.0 dengan tingkat sigifikansi 5%. Berdasarkan hasil penelitian kesimpulan
bahwa data penelitian dinyatakan berdistribusi normal, terbebas dari masalah
asumsi klasik (multikolinieritas, autokorelasi)
serta lulus uji stasioneritas. Penelitian ini memakai model regresi linier
berganda. Hasil uji mengungkapkan bahwa variabel bebas (Inflasi, Nilai Tukar/
Kurs, Suku Bunga/ BI Rate serta Margin Bagi Hasil) bisa menjelaskan variabel
terikat (Non Performing Financing )
sebesar 85%. Secara parsial variabel Nilai Tukar/ Kurs mempunyai dampak
negatif signifikan terhadap Non
Performing Financing serta variabel Suku Bunga/ BI Rate dan Margin Bagi Hasil
mempunyai dampak positif signifikan terhadap Non Performing Financing akan tetapi variabel Inflasi mempunyai dampak
yang negatif serta tidak signifikan terhadap Non Performing Financing. |
Kata kunci: Inflasi; kurs;
bi rate; margin bagi hasil dan NPF |
Pendahuluan
Al-Quran
menganjurkan untuk memberi kemudahan dalam pemberian pinjaman dan tenggang
waktu untuk mengembalikan hingga memperoleh kelapangan (QS. AL Baqoroh : 280), anjuran� tersebut memerlukan konsep yang aplikatif
sebagai konsekuensi penerapan pada sistem ekonomi Islam, khususnya pada
perbankan. Dalam aplikasinya didalam Alquran juga disebutkan sesungguhnya ALLAH
SWT menyeru kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya (QS. AN Nisa : 58). Hal ini menuntun kepada
prinsip kehati-hatian dalam dalam aktivitas�
perbankan.
Di Indonesia, bank
merupakan salah satu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara keuangan
yang menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana kepada pihak yang
kekurangan dana. Dana yang dimiliki oleh bank adalah berasal dari dana bank itu
sendiri, dana dari masyarakat dan dana pinjaman. Salah satu tujuan bank adalah
memberikan tempat yang aman bagi para deposan (Mankiw, 2000).
Bank ialah sebuah organsasi intermediasi
keuangan, pada dasarnya didirikan dengan kewenangan
untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, serta
menerbitkan promes ataupun yang dikenal sebagai bank note (Nilai-nilai, 2019).
Bank juga dibebani
suatu misi dalam perekonomian Indonesia, yakni menaikkan level hidup rakyat
banyak dengan membagikan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit supaya daya
beli ataupun usaha masyarakat bisa meningkat, hingga akan menaikkan pembangunan
ekonomi Indonesia. Bahwa
dalam perekonomian suatu negara tidak mungkin bisa tumbuh dengan cepat tanpa
ada peranan perbankan dalam menyalurkan kredit. Berdasarkan prinsip pelaksanaannya, di
Indonesia bank dibagi menjadi dua yaitu pertama bank konvensional dan bank
syariah.
Bank Syariah pada mulanya dikembangkan
sebagai suatu respon dari kelompok ekonomi serta praktisi perbankan muslim yang
berupaya untuk memudahkan keinginan dari beragam pihak yang mengharapkan supaya
adanya jasa transaksi keuangan yang dilakukan sejalan dengan nilai moral dan
prinsip-prinsip syariah Islam.
Menurut UU no 21 tahun 2008 Bank Syariah ialah
Bank yang menjalankan aktivitas usahanya berdasarkan prinsip Syariah serta
menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah serta Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah serta Bank Umum Syariah merupakan Bank Syariah yang dalam aktivitasnya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Prinsip Perbankan
Syariah merupakan bagian dari ajaran Islam yang berkaitan dengan ekonomi. Salah
satu prinsip dalam ekonomi Islam adalah pelarangan riba dalam berbagai
bentuknya dan sebagai gantinya dihalalkan jual beli, dan didalam literatur
ekonomi Islam disebut sebagai rate of
profit atau tingkat keuntungan. Benefit yang dimaksudkan disini ialah
profit dalam jual beli tunai bukan jual beli tunda (Supriyanto, 2014).
Mengingat begitu cepatnya
pertumbuhan serta padatnya persaingan perbankan syariah di Indonesia, oleh
karena itu pihak bank syariah harus menaikkan kinerjanya supaya bisa menarik
investor serta nasabah, dan bisa tercipta perbankan dengan prinsip syariah yang
sehat serta efisien. Untuk melihat tingkat kesehatan bank syariah bisa dilihat
pada penilaian kesehatan bank syariah dilaksanakan berdasarkan peraturan bank
Indonesia (PBI) No 9/1/PBI/2007 mengenai sistem peniliaian tingkat kesehatan
bank umum syariah berdasarkan prinsip syariah.
Salah satu
indikator untuk menilai tingkat kesehatan bank syariah ialah melihat kualitas
aset dalam hal tercermin pada tingkat Non
Performing Financing (Kasmir, 2014). Hal ini
berkaitan dengan sejauh mana bank menjalankan usahanya secara efisien,
efisiensi diukur dengan membandingkan pembiayaan yang dilakukan dengan ratio
NPF. Semakin tinggi NPF suatu bank, maka semakin buruk pula kinerja bank
tersebut.
Non Performing Financing (NPF) adalah isu yang paling penting bagi bank untuk bertahan hidup,
kenaikan tingkat NPF sering disebut sebagai kegagalan kebijakan kredit dan
peningkatan tingkat NPF adalah alasan utama pengurangan laba bank dengan membandingkan kredit macet dengan jumlah
kredit yang disalurkan. Tindakan paka pemeliharan efek semakin besar dengan tersedianya penetapan standar-standar Internasional oleh Bank
For Internasional Settlements (BLS) dalam bentuk Basel I dan �Basel
II Accord. Perbankan Indonesia mau tidak mau harus mulai
masuk kedalam masa pengelolaan akibat secara terpadu (integrated management) serta pengawasan berbasis risiko (Ferry, Perbankan, & Pendekatan, 2008).
Penyebab kredit macet
sendiri bisa diakibatkan dari
sisi internal serta sisi
eksternal. Dari sisi eksternal bisa diakibatkan sebab-sebab misalnya perubahan kebijaksanaan pemerintah di sektor riil, kenaikan
harga sebab-sebab produksi,
peningkatan persaingan dalam aspek usaha,
meningkatnya tingkat suku bunga pinjaman, resesi, inflasi, serta kebijakan moneter lainnya (Kuncoro, 1996).
Sedangkan menurut (Rustam, Rashid, & Zaman, 2013) menyebutkan salah satu penyebab pembiayaan bermasalah dinilai dari
apek kredit dikarenakan siklus bisnis dan industry yang menurun. Selain itu akibat dari kredit gagal dilihat dari sebab eksternal diakibatkan oleh aktivitas perekonomian besar, aktivitas politik, kebijaksanaan pemerintah yang ada diluar keinginan bank untuk diperkirakan.
Lingkungan ekonomi makro juga mempengaruhi pihak perbankan, baik dalam
activitas pembiayaan dan penghimpunan dana maupun untuk pengambilan kebijakan
yang berkaitan dengan kinerja keuangan perbankan.
Banyak penelitian
tentang faktor-faktor eksternal yang meliputi kondisi makro ekonomi yakni:
Inflasi, BI Rate dan Kurs yang mempengaruhi tingkat rasio non performing
loan (NPL) pada bank umum telah dilakukan, antara lain: (Soebagia, 2005) menunjukkan bahwa
perubahan nilai tukar rupiah memberikan dampak yang signifikan terhadap
perubahan kredit bermasalah (NPL) bank umum komersial di Indonesia.
Baik bank konvensional ataupun
bank syariah, dalam memberikan
kredit/ pembiayaan akan dihadapkan risiko kredit ataupun
risiko pembiayaan. Hingga penting untuk mengamati risiko kredit/pembiayaan. Jika dilihat pada data rasio NPL ataupun NPF (Indonesia,
2013) rasio NPF bank syariah masih lebih tinggi
daripada rasio NPL bank konvensional. Pada tahun 2013 kuartal 4 rasio NPF
adalah sebesar 2.88% sedangkan rasio NPL adalah 1.79%. Begitupun pada masa
krisis dan pasca krisis keuangan global nilai rasio NPF cukup jauh berbeda
dengan rasio NPL.
Data ini menunjukkan bahwa
pesatnya pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia belum diiringi dengan
tingkat kesehatan perbankan yang baik dari sisi pengelolaan Non Performing Financing (NPF).
Berdasarkan tingkat NPF perbankan syraiah yang cendrung lebih tinggi
dibandingkan sistem konvensional
mencerminkan bahwa pelaksanaan berdasarkan prinsip syariah masih belum sesuai
dengan dengan anjuran Al-Quran, yang menganjurkan memberikan kemudahan dalam
memberikan pinjaman tetapi mengisyaratkan kepada yang amanah.
Peneliti tertarik
untuk melihat tingkat NPF pada bank syariah dan faktor-faktor yang
mempengaruhinya dari sisi lingkungan makro ekonomi. Berdasarkan uraian diatas,
maka rumusan masalah dibatasi� pada
pengaruh Inflasi, BI Rate, Kurs dan Margin Bagi Hasil� terhadap NPF bank umum syariah di Indonesia.
Metode Penelitian
Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dalam bentuk data ratio dan berdasarkan pada
data runtut waktu (time series).
Dalam penelitian ini akan diuji apakah ada pengaruh antar Inflasi, nilai tukar,
dan margin bagi hasil� terhadap rasio Non
Performing Financing pada bank syariah di Indonesia. Teknik
pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive
sampling. Sampel penelitian ini adalah nilai Inflasi, Kurs, BI Rate dan
Margin bagi hasil pada Bank Umum Syariah secara bulanan periode Januari 2011
sampai dengan Desember 2014.
variabel dependen
dan independen yang dipakai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Variabel dependen
� Rasio non
performing financing (NPF)
Adalah tingkat NPF pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Data
operasional yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Bank Indonesia
yaitu Statistik Perbankan Syariah berdasarkan perhitungan bulanan, yaitu dari
tahun 2011�2014 yang dinyatakan dalam bentuk persentase.
2.
Variabel independen
� Laju
pertumbuhan harga atau Inflasi
Inflasi adalah peningkatan harga-harga
secara umum dan terus menerus
atau tingkat Inflasi di Indonesia. Data operasional yang digunakan dalam
penelitian ini diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu berdasarkan
perhitungan bulanan dari tahun 2011�2014 yang dinyatakan dalam bentuk
persentase.
� Nilai
Tukar/Kurs
Adalah harga dalam negeri dari mata uang luar negeri atau mata
uang asing terhadap mata uang Indonesia. Data operasional yang digunakan dalam
penelitian ini diperoleh dari Bank Indonesia berdasarkan perhitungan bulanan,
yaitu dari tahun� 2011� 2014 yang
dinyatakan dalam bentuk nilai rupiah.
� Suku Bunga
/ BI Rate
Adalah tingkat
suku bunga yang diberlakukan oleh Bank Indonesia. Data operasional yang
digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Bank Indonesia yaitu Statistik
Perbankan Syariah berdasarkan perhitungan bulanan, yaitu dari tahun �2011�2014 yang dinyatakan dalam bentuk
persentase.
� Margin
Bagi Hasil / Rate Of Profit
Adalah besar bagi
hasil usaha yang diberikan pihak bank syariah�
terhadap nasabah. Data operasional yang digunakan dalam penelitian ini
diperoleh dari Bank Indonesia yaitu Statistik Perbankan Syariah berdasarkan
perhitungan bulanan, yaitu dari tahun�
2011� 2014 yang dinyatakan dalam bentuk persentase.
Jenis
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Metode
analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan Metode Ordinary Least Square (OLS). Untuk
mengestimasi suatu regresi linier berganda. Dalam melakukan analisis regresi
linier berganda, metode ini mensyaratkan untuk melakukan uji asumsi klasik agar
mendapatkan hasil regresi yang baik (Dodya Pradana, Purwanti, Ns, & Kep, 2016).
Data pada penelitian ini diolah dengan menggunakan program eviews 6.0,
penggunaan program ini bertujuan untuk mengestimasi parameter variabel yang
akan diamati dari model empiris yang telah ditetapkan.
1.
Uji Deskriptif
Hasil Uji deskriptif� Berdasarkan tabel diatas� diketahui bahwa nilai rata-rata (mean) dan
simpangan baku (standart deviation)
untuk masing-masing variabel adalah sebagai berikut : NPF (3.240208; 0.658084 ), inflasi (0.502917; 0.660235 ), kurs (10164.69; 1294.140 ), BI Rate ( 6.583333; 0.749704)� dan Margin ( 16.62521; 2.132726 ).
Dari
hasil uji normalitas dapat dilihat nilai jarque-Bera sebesar 1.014537 dengan
nilai probabilitas sebesar 0.602138� lebih
besar dari α = 5%, berdasarkan rule of thumb dimana apabila Prob (Jarque-Bera)
lebih besar dari α = 5% maka data yang digunakan berdistribusi normal.
Hasil
Regres menggunakan program Eviews 6.0 Menunjukkan hasil sebagai berikut :
Dependent
Variable: NPF |
|
|
||
Method:
Least Squares |
|
|
||
Date:
03/27/16�� Time: 22:13 |
|
|
||
Sample:
2011M01 2014M12 |
|
|
||
Included
observations: 48 |
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C |
-2.362259 |
0.379666 |
-6.221947 |
0.0000 |
INFLASI |
-0.036865 |
0.058867 |
-0.626247 |
0.5345 |
KURS |
-0.000148 |
4.45E-05 |
-3.324987 |
0.0018 |
MARGIN |
0.186464 |
0.019794 |
9.420132 |
0.0000 |
BI |
0.611181 |
0.078491 |
7.786651 |
0.0000 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
R-squared |
0.859594 |
Mean dependent var |
3.240208 |
|
Adjusted
R-squared |
0.846533 |
S.D. dependent var |
0.658084 |
|
S.E. of
regression |
0.257804 |
Akaike info criterion |
0.225094 |
|
Sum squared
resid |
2.857894 |
Schwarz criterion |
0.420011 |
|
Log
likelihood |
-0.402266 |
Hannan-Quinn criter. |
0.298754 |
|
F-statistic |
65.81367 |
Durbin-Watson stat |
1.492217 |
|
Prob(F-statistic) |
0.000000 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Nilai R-squared yang diperoleh dari hasil regresi
data� 0.859594 dan banyak variabel bebas yang nilai prob yang signifikan yaitu variabel
kurs sebesar 0.0018 dan variabel margin bagi hasil 0.0000 dan BI Rate 0,0000 sedangkan variabel Inflasi sebesar 0.5345 berdasarkan hasil tersebut, maka dapat dinyatakan bahwa data pada variabel
penelitian telah terbebas dari masalah klasik multikolinieritas.
Angka D-W jika dilihat dari tabel diatas
menunjukkan angka tersebut berada pada area tidak dapat diputuskan karena nilai
D-W sebesar 1.492217 berada diantara 1,335 sampai 1,771. Oleh karena
itu , masalah autokorelasi harus dihilangkan. Metode yang digunakan adalah
metode uji breusch godfrey pada lag 4 didapat nilai Obs*R-squared. 9.604778 nilai p
valeu bagi statistik ini adalah 0.0476 lebih rendah dari
level of signifikasi yang digunakan 10%. Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa hipotesisi null tidak adanya autokorelasi drajat pertama dapat diterima.
Pengujian stasionaritas data adalah hal yang
penting dalam analisis data urut waktu. pengujian yang tidak memadai dapat
menyebabkan pemodelan yang tidak tepat. Hasil uji stasioner data menunjukkan
Hasil uji
stasioner
Variabel |
Urit Root Test in |
ADF Test Statistik |
Prob. |
Critical Value 10% |
Keterangan |
NPF |
2stDifference |
-11.3766 |
0.0000 |
2.92077 |
Stasioner |
Inflasi |
1stDifference |
-5.405976 |
0.0000 |
2.61044 |
Stasioner |
Kurs |
1stDifference |
-5.508772 |
0.0001 |
2.60146 |
Stasioner |
BI |
1stDifference |
3.165762 |
0.0273 |
2.594521 |
Stasioner |
MBH |
1stDifference |
-8.130133 |
0.0000 |
2.601424 |
Stasioner |
Dari hasil uji ADF tersebut diperoleh variabel dalam
penelitian ini telah stasioner pada derajat integrasi pertama dan kedua.
2.
Uji Statistik
Uji statistik pada penelitian ini dilakukan
dengan Metode Ordinary Least Square
(OLS) / model regresi linier berganda dengan menggunakan program eviews 6.0
Berdasarkan tabel diatas, diketahui bahwa nilai R2 sebesar 0.859594 artinya variabel bebas didalam model regresi mampu
menjelaskan variabel terikat sebesar 87 %, sedangkan sisanya 13% dipengaruhi
variabel lain diluar model. Dan nilai R2 yang telah disesuaikan (Adjusted
R-Squared ) juga tersedia yaitu sebesar 0.846533
atau 85%. Uji parsial penelitian ini dapat dilihat dari hasil
regresi berdasarkan nilai probabilitas dan nilai Thitung . untuk
nilai Ttabel dilakukan dengan melihat nilai derajat bebas = n-k,
dimana n = jumlah sampel dan k = jumlah variabel. Nilai derajat bebas
penelitian ini adalah 48-5= 43, maka Ttabel sebesar 1,684.
Berdasarkan penarikan hipotesis maka jawaban
hipotesis peneilian ini adalah sebagai berikut :
1.
Thitung (-0.626247) < Ttabel (1,684) dan probabilitas (0.5345) > (0,05) maka Ho ditolak, artinya Inflasi tidak memiliki
pengaruh yang signifikan, namun pada α 10% berpengaruh Non
Performing Financing.
2.
Thitung (-3.324987) < Ttabel (1,684) dan probabilitas (0.0018) > (0,05) maka Ho diterima, artinya Kurs� memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Non Performing Financing.
3.
Thitung (9.420132) > Ttabel (1,684) dan probabilitas (0.0000) < (0,05) maka Ho diterima, artinya Margin� memiliki pengaruh yang sangat signifikan
terhadap Non Performing Financing.
4.
Thitung (7.786651) > Ttabel (1,684) dan probabilitas (0.0000)
< (0,05) maka Ho diterima, artinya BI Rate memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap Non Performing
Financing.
3.
Uji simultan dengan F-Test
Untuk melihat
pengaruh variabel bebas secara simultan (bersama-sama) terhadap variabel
terikat, maka dilakukan dengan melihat tabel hasil regresi, baik melihat nilai
F maupun probabilitasnya. Adapun untuk melihat nilai Ftabel dihitung
dengan cara df1 = k-1, dan df2 = n-k, dimana n adalah jumlah sampel dan k
adalah jumlah variabel , maka df1 = 5-1 = 4, dan df2 = 48-5 = 43 sehingga Ftabel
= 2,000.
Secara umum model
yang diperoleh sangat signifikan, artinya variabel bebas (Inflasi, Kurs,
Margin,BI Rate) mempengaruhi variabel terikat (Non Performing Financing) secara
serempak (simultan). Hal ini ditunjukkan oleh nilai sinifikansi 0,00 < 0,10
dan nilai Fhitung (49.38669) > Ftabel
�(2,000).
a.
Uji a
Priori Ekonomi
Uji kriteria �a
priori� ekonomi dilakukan dengan cara membandingkan kesesuaian tanda antara
koefisien parameter regresi dengan teori yang bersangkutan. Jika tanda
koefisien parameter regresi sesuai dengan prinsip-prinsip teori ekonomi, maka
parameter tersebut telah lolos dari pengujian.
Untuk mengitung
regresi variabel bebas penelitian maka diperoleh hasil persamaan regresi
sebagai berikut :
Estimation
Command:
=========================
LS NPF C
INFLASI KURS MARGIN BI
Estimation
Equation:
=========================
NPF = C(1) +
C(2)*INFLASI + C(3)*KURS + C(4)*MARGIN + C(5)*BI
Substituted
Coefficients:
=========================
NPF =
-2.36225906427 - 0.0368654388623*INFLASI - 0.000147825391126*KURS +
0.186463694483*MARGIN + 0.611181080386*BI
Dari
persamaan dan hasil regresi diatas, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.
Nilai kostanta sebesar -2.362, artinya jika variabel Inflasi, kurs, Margin dan BI diabaikan/
ditiaadakan, maka NPF tidak ada, bahkan minus 2.362 %.
2.
Jika Inflasi�
meningkat 1%, maka NPF akan menurun�
sebesar 0,036%.
3.
Jika Kurs meningkat 1% maka NPF akan menurun
sebesar 0,000014%.
4.
Jika Margin meningkat 1% maka NPF akan meningkat
sebesar 0,18%.
5.
Jika BI meningkat 1% maka NPF akan meningkat
sebesar 0,61%
Berdasarkan hasil
estimasi model regresi diatas, diketahui bahwa tanda koefisien parameter dari
variabel Kurs, Margin dan BI Rate signifikan mempengaruhi jumlah NPF pada Bank
Umum Syariah di Indonesia. Sedangkan variabel Inflasi� tidak signifikan mempengaruhi NPF.
Hasil analisa atas
pengujian hipotesis dengan pengujian parsial sebagaimana telah diuraikan
sebelumnya secara ringkas dapat dilihat pada tabel dibawah ini.
Hasil pengujian hipotesis
Variabel Bebas |
Hasil Analisis |
Hipotesis Null |
Inflasi Kurs Margin BI Rate |
Hubungan negatif tidak signifikan Hubungan negatif signifikan Hubungan positif signifikan Hubungan positif signifikan |
Diterima Ditolak Ditolak Ditolak |
1. Pengaruh
Variabel Inflasi terhadap NPF
Analisis
pengaruh Inflasi terhadap NPF pada bank umum syariah di Indonesia mempunyai
pengaruh negatif tidak signifikan, dengan kata lain perubahan persentase
Inflasi atau perubahan tingkat Inflasi tidak mempengaruhi signifikan terhadap
tingkat NPF. Hasil perhitungan persamaan regresi linier barganda dapat
diketahui bahwa nilai koefisien variabel inflasi sebesar - 0.036865. Hal ini berarti setiap
kenaikan inflasi sebesar 1% akan mengurangi NPF 0.036% dengan asumsi ceteris paribus.
Penyebab tidak signifikannya Inflasi
berpengaruh pada NPF karena nilai pembiayaan dan kredit bermasalah pada bank umum
syariah secara nominal masih relative kecil bila dibandingkan dengan
bank konvensional sehingga dampak inflasi tidak signifikan pada NPF. Selain itu
inflasi yang terjadi pada periode penelitian tidak separah inflasi yang
terjadi pada saat krisis 1997/1998 yang mencapai hyper inflasi sehingga dapat menyulitkan debitur. angka inflasi
masih berhasil dijaga dibawah 10% (Badan Pusat Statistik, 2015) sehingga masih
mampu diatasi debitur.
2.
Pengaruh Variabel Kurs terhadap NPF
Hasil
Analisis pengaruh Kurs terhadap NPF pada bank umum syariah diIndonesia
mempunyai pengaruh negatif signifikan, dengan kata lain perubahan persentase
Kurs atau perubahan tingkat Kurs signifikan mempengaruhi tingkat NPF.
Saat nilai tukar rupiah terhadap dollar meningkat artinya nilai tukar rupiah
terdepresiasi, harga mata uang asing akan jauh lebih mahal sehingga permintaan
kredit valas akan turun dan probabilitas terjadinya kredit bermasalah akan
turun.
3.
Pengaruh Variabel Margin terhadap NPF
Pada
peneltian ini hasil analisis pengaruh Margin terhadap NPF pada bank umum
syariah di Indonesia mempunyai pengaruh negatif signifikan, dengan kata lain
perubahan persentase Margin atau perubahan tingkat Margin signifikan
mempengaruhi� tingkat NPF. Hal ini
terjadi akibat komposisi pembiayaan pada bank syariah didominasi oleh
pembiayaan akad murabahah yang mana dengan prinsip jual beli murabahah
pendapatan yang diperoleh bank bersifat tetap atau menjamin tingkat
pengembalian yang lebih pasti sebab margin yang ditetapkan oleh pihak bank
terhadap debitur telah ditentukan di awal.
Berbeda dengan pembiayaan dengan akad bagi
hasil mudharabah dan musyarakah yang mana bagi hasil bergantung pada untung/rugi pihak debitur, maka saat
debitur mengalami kerugian bank syariah tidak akan mendapatkan bagi hasil dan
justru dapat pula menanggung risiko kerugian bersama debitur. Pembiayaan dengan
akad mudharabah dan musyarakah sangat fleksibel
mengikuti dinamika pasar, artinya jika pasar dalam kondisi baik dan tumbuh maka
bank akan dapat imbal hasil lebih besar dan begitupun sebaliknya, jika tumbuh
negative maka bank akan ikut menganggung kerugian nasabah atau bahkan
mentransfer risiko tersebut kepada nasabah.
4.
Pengaruh Variabel BI Rate terhadap NPF
Analisis
pengaruh BI Rate terhadap NPF pada bank umum syariah mempunyai pengaruh
positif� signifikan. Dengan kata lain
perubahan persentase BI Rate atau perubahan tingkat BI Rate akan
mempengaruhi� tingkat NPF. Variabel BI Rate berpengaruh signifikan
positif terhadap NPF. Perubahan pada BI Rate akan
diikuti oleh perubahan suku bunga bank seperti suku bunga kredit, suku bunga
tabungan, dan suku bunga deposito (Bank Indonesia : 2013).
Kenaikan BI Rate biasanya akan diikuti
dengan kenaikan suku bunga pinjaman bank atau dalam bank syariah profit sharing, saat suku bunga pinjaman
meningkat berarti biaya meminjam dana atau beban debitur akan semakin berat
ditanggung oleh debitur dengan asumsi pendapatan debitur tetap maka risiko
kredit bermasalah akan semakin meningkat.
Kesimpulan
Berdasarkan rumusan masalah� dan hasil penelitian, dapat disimpulkan
bahwa: variabel kurs memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap NPF pada
bank umum syariah di Indonesia. Variabel BI Rate memiliki pengaruh positif dan
signifikan terhadap NPF pada bank umum syariah di Indonesia. Variabel Margin
Bagi Hasil (MBH) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap NPF pada
bank umum syariah di Indonesia.
Variabel
Inflasi� tidak memiliki pengaruh
signifikan terhadap NPF pada bank umum syariah di Indonesia. Dan secara bersama
sama variabel Inflasi, Kurs, BI Rate dan Margin Bagi Hasil mempengaruhi NPF
sebesar 85% artinya ada variabel lain yang mempengaruhi NPF sebesar 15%. Hasil
ini menunjukkan bahwa lingkungan ekonomi makro secara bersama-sama memberikan
pengaruh yang signifikan terhadap NPF bank syariah di Indonesia.
Setelah
penelitian ini dilakukan, maka diharapkan kepada bank umum syariah agar terus
turut berperan serta dalam peningkatan perekonomian nasional. Salah satu
caranya adalah dengan terus meningkatkan kwalitas pembiyaannya khususnya dalam
mengelola tingkat NPF.
Bibliografi
Dodya Pradana, M., Purwanti, O. S., Ns, M. K., &
Kep, N. S. P. (2016). Upaya peningkatan mobilitas fisik pada pasien stroke
nonhemoragik di rsud dr. Soehadi Prijonegoro. Universitas Muhammadiyah
Surakarta.
Ferry, N. I., Perbankan, M. R., & Pendekatan, P.
(2008). Pilar Kesepakatan Basel II terkait Aplikasi Regulasi dan Pelaksanaannya
di Indonesia. Penerbit RajaGrafindo, Jakarta.
Indonesia, B. (2013). Booklet Perbankan Indonesia.
2014. Bank Indonesia: Jakarta.
Kasmir. (2014). Manajemen Perbankan. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
Kuncoro, M. (1996). Manajemen keuangan internasional:
Pengantar ekonomi dan bisnis global. PBFE UGM, Yogyakarta.
Mankiw, N. G. (2000). The savers-spenders theory of
fiscal policy. American Economic Review, 90(2), 120�125.
Nilai-nilai, B. S. (2019). Nilai-Nilai Islam Pada Bank
Berbasis Syariah (Studi Pada Bank BRI Syariah Cabang Kota Cirebon). Syntax,
1(6).
Rustam, S., Rashid, K., & Zaman, K. (2013). Retracted:
The relationship between audit committees, compensation incentives and
corporate audit fees in Pakistan. Elsevier.
Soebagia, H. (2005). Analisis Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Terjadinya Non Performing Loan (NPL) Bank Umum Komersial: Studi
Empiris Pada Sektor Perbankan di Indonesia. Tesis, Program Pasca Sarjana
Magister Manajemen Universitas Diponegoro.
Supriyanto, T. (2014). Konsep Rate of Profit
Perspektif Ekonomi Islam (Aplikasi di Bank Syariah).