Jurnal Syntax Admiration

Vol. 1 No. 3 Juli 2020

p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356

Sosial Teknik

 

ANALISIS PENGARUH INFLASI, KURS, SUKU BUNGA, MARGIN BAGI HASIL TERHADAP NON PERFORMING FINANCING PADA BANK SYARIAH

 

Muhammad Arfan Harahap dan Anjur Perkasa Alam

STAI-JM Tanjung Pura Langkat Sumatera Utara

Email: [email protected] dan[email protected]

 

INFO ARTIKEL

ABSTRAK

Diterima

22 Juni 2020

Diterima dalam bentuk revisi

Diterima dalam bentuk revisi

 

Tujuan penelitian ini adalah ingin melihat faktor-faktor yang mempengaruhi NPF pada bank Syariah di Indonesia dari sisi lingkungan makro ekonomi yaitu : seberapa besar pengaruh Inflasi, Nilai Tukar Rupiah/ Kurs, Suku Bunga/ BI Rate dan Margin Bagi Hasil/ Rate Of profit terhadap Non Performing Financing pada Bank Umum Syariah di Indonesia baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan penggunakan data skunder berdasarkan pada data time series. Data didapat dari laporan statistik perbankan syariah yang dipublikasikan Bank Indonesia (BI). Populasi ialah keseluruhan tingkat Inflasi, Nilai tukar/ Kurs, Suku Bunga/ BI Rate serta Margin Bagi Hasil dan tingkat Non Performing Financing pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Sample dimulai dari bulan januari 2011 hingga desember 2014. Data diolah memakai program eviews versi 6.0 dengan tingkat sigifikansi 5%. Berdasarkan hasil penelitian kesimpulan bahwa data penelitian dinyatakan berdistribusi normal, terbebas dari masalah asumsi klasik (multikolinieritas, autokorelasi) serta lulus uji stasioneritas. Penelitian ini memakai model regresi linier berganda. Hasil uji mengungkapkan bahwa variabel bebas (Inflasi, Nilai Tukar/ Kurs, Suku Bunga/ BI Rate serta Margin Bagi Hasil) bisa menjelaskan variabel terikat (Non Performing Financing ) sebesar 85%. Secara parsial variabel Nilai Tukar/ Kurs mempunyai dampak negatif signifikan terhadap Non Performing Financing serta variabel Suku Bunga/ BI Rate dan Margin Bagi Hasil mempunyai dampak positif signifikan terhadap Non Performing Financing akan tetapi variabel Inflasi mempunyai dampak yang negatif serta tidak signifikan terhadap Non Performing Financing.

Kata kunci:

Inflasi; kurs; bi rate; margin bagi hasil dan NPF



 

 

 

Pendahuluan

Al-Quran menganjurkan untuk memberi kemudahan dalam pemberian pinjaman dan tenggang waktu untuk mengembalikan hingga memperoleh kelapangan (QS. AL Baqoroh : 280), anjurantersebut memerlukan konsep yang aplikatif sebagai konsekuensi penerapan pada sistem ekonomi Islam, khususnya pada perbankan. Dalam aplikasinya didalam Alquran juga disebutkan sesungguhnya ALLAH SWT menyeru kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya (QS. AN Nisa : 58). Hal ini menuntun kepada prinsip kehati-hatian dalam dalam aktivitasperbankan.

Di Indonesia, bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara keuangan yang menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana kepada pihak yang kekurangan dana. Dana yang dimiliki oleh bank adalah berasal dari dana bank itu sendiri, dana dari masyarakat dan dana pinjaman. Salah satu tujuan bank adalah memberikan tempat yang aman bagi para deposan (Mankiw, 2000).

Bank ialah sebuah organsasi intermediasi keuangan, pada dasarnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, serta menerbitkan promes ataupun yang dikenal sebagai bank note (Nilai-nilai, 2019).

Bank juga dibebani suatu misi dalam perekonomian Indonesia, yakni menaikkan level hidup rakyat banyak dengan membagikan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit supaya daya beli ataupun usaha masyarakat bisa meningkat, hingga akan menaikkan pembangunan ekonomi Indonesia. Bahwa dalam perekonomian suatu negara tidak mungkin bisa tumbuh dengan cepat tanpa ada peranan perbankan dalam menyalurkan kredit. Berdasarkan prinsip pelaksanaannya, di Indonesia bank dibagi menjadi dua yaitu pertama bank konvensional dan bank syariah.

Bank Syariah pada mulanya dikembangkan sebagai suatu respon dari kelompok ekonomi serta praktisi perbankan muslim yang berupaya untuk memudahkan keinginan dari beragam pihak yang mengharapkan supaya adanya jasa transaksi keuangan yang dilakukan sejalan dengan nilai moral dan prinsip-prinsip syariah Islam.

Menurut UU no 21 tahun 2008 Bank Syariah ialah Bank yang menjalankan aktivitas usahanya berdasarkan prinsip Syariah serta menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah serta Bank Umum Syariah merupakan Bank Syariah yang dalam aktivitasnya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Prinsip Perbankan Syariah merupakan bagian dari ajaran Islam yang berkaitan dengan ekonomi. Salah satu prinsip dalam ekonomi Islam adalah pelarangan riba dalam berbagai bentuknya dan sebagai gantinya dihalalkan jual beli, dan didalam literatur ekonomi Islam disebut sebagai rate of profit atau tingkat keuntungan. Benefit yang dimaksudkan disini ialah profit dalam jual beli tunai bukan jual beli tunda (Supriyanto, 2014).

Mengingat begitu cepatnya pertumbuhan serta padatnya persaingan perbankan syariah di Indonesia, oleh karena itu pihak bank syariah harus menaikkan kinerjanya supaya bisa menarik investor serta nasabah, dan bisa tercipta perbankan dengan prinsip syariah yang sehat serta efisien. Untuk melihat tingkat kesehatan bank syariah bisa dilihat pada penilaian kesehatan bank syariah dilaksanakan berdasarkan peraturan bank Indonesia (PBI) No 9/1/PBI/2007 mengenai sistem peniliaian tingkat kesehatan bank umum syariah berdasarkan prinsip syariah.

Salah satu indikator untuk menilai tingkat kesehatan bank syariah ialah melihat kualitas aset dalam hal tercermin pada tingkat Non Performing Financing (Kasmir, 2014). Hal ini berkaitan dengan sejauh mana bank menjalankan usahanya secara efisien, efisiensi diukur dengan membandingkan pembiayaan yang dilakukan dengan ratio NPF. Semakin tinggi NPF suatu bank, maka semakin buruk pula kinerja bank tersebut.

Non Performing Financing (NPF) adalah isu yang paling penting bagi bank untuk bertahan hidup, kenaikan tingkat NPF sering disebut sebagai kegagalan kebijakan kredit dan peningkatan tingkat NPF adalah alasan utama pengurangan laba bank dengan membandingkan kredit macet dengan jumlah kredit yang disalurkan. Tindakan paka pemeliharan efek semakin besar dengan tersedianya penetapan standar-standar Internasional oleh Bank For Internasional Settlements (BLS) dalam bentuk Basel I dan Basel II Accord. Perbankan Indonesia mau tidak mau harus mulai masuk kedalam masa pengelolaan akibat secara terpadu (integrated management) serta pengawasan berbasis risiko (Ferry, Perbankan, & Pendekatan, 2008).

Penyebab kredit macet sendiri bisa diakibatkan dari sisi internal serta sisi eksternal. Dari sisi eksternal bisa diakibatkan sebab-sebab misalnya perubahan kebijaksanaan pemerintah di sektor riil, kenaikan harga sebab-sebab produksi, peningkatan persaingan dalam aspek usaha, meningkatnya tingkat suku bunga pinjaman, resesi, inflasi, serta kebijakan moneter lainnya (Kuncoro, 1996).

Sedangkan menurut (Rustam, Rashid, & Zaman, 2013) menyebutkan salah satu penyebab pembiayaan bermasalah dinilai dari apek kredit dikarenakan siklus bisnis dan industry yang menurun. Selain itu akibat dari kredit gagal dilihat dari sebab eksternal diakibatkan oleh aktivitas perekonomian besar, aktivitas politik, kebijaksanaan pemerintah yang ada diluar keinginan bank untuk diperkirakan. Lingkungan ekonomi makro juga mempengaruhi pihak perbankan, baik dalam activitas pembiayaan dan penghimpunan dana maupun untuk pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kinerja keuangan perbankan.

Banyak penelitian tentang faktor-faktor eksternal yang meliputi kondisi makro ekonomi yakni: Inflasi, BI Rate dan Kurs yang mempengaruhi tingkat rasio non performing loan (NPL) pada bank umum telah dilakukan, antara lain: (Soebagia, 2005) menunjukkan bahwa perubahan nilai tukar rupiah memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan kredit bermasalah (NPL) bank umum komersial di Indonesia.

Baik bank konvensional ataupun bank syariah, dalam memberikan kredit/ pembiayaan akan dihadapkan risiko kredit ataupun risiko pembiayaan. Hingga penting untuk mengamati risiko kredit/pembiayaan. Jika dilihat pada data rasio NPL ataupun NPF (Indonesia, 2013) rasio NPF bank syariah masih lebih tinggi daripada rasio NPL bank konvensional. Pada tahun 2013 kuartal 4 rasio NPF adalah sebesar 2.88% sedangkan rasio NPL adalah 1.79%. Begitupun pada masa krisis dan pasca krisis keuangan global nilai rasio NPF cukup jauh berbeda dengan rasio NPL.

Data ini menunjukkan bahwa pesatnya pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia belum diiringi dengan tingkat kesehatan perbankan yang baik dari sisi pengelolaan Non Performing Financing (NPF). Berdasarkan tingkat NPF perbankan syraiah yang cendrung lebih tinggi dibandingkan sistem konvensional mencerminkan bahwa pelaksanaan berdasarkan prinsip syariah masih belum sesuai dengan dengan anjuran Al-Quran, yang menganjurkan memberikan kemudahan dalam memberikan pinjaman tetapi mengisyaratkan kepada yang amanah.

Peneliti tertarik untuk melihat tingkat NPF pada bank syariah dan faktor-faktor yang mempengaruhinya dari sisi lingkungan makro ekonomi. Berdasarkan uraian diatas, maka rumusan masalah dibatasipada pengaruh Inflasi, BI Rate, Kurs dan Margin Bagi Hasilterhadap NPF bank umum syariah di Indonesia.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dalam bentuk data ratio dan berdasarkan pada data runtut waktu (time series). Dalam penelitian ini akan diuji apakah ada pengaruh antar Inflasi, nilai tukar, dan margin bagi hasilterhadap rasio Non Performing Financing pada bank syariah di Indonesia. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Sampel penelitian ini adalah nilai Inflasi, Kurs, BI Rate dan Margin bagi hasil pada Bank Umum Syariah secara bulanan periode Januari 2011 sampai dengan Desember 2014.

variabel dependen dan independen yang dipakai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1. Variabel dependen

    Rasio non performing financing (NPF)

Adalah tingkat NPF pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Data operasional yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Bank Indonesia yaitu Statistik Perbankan Syariah berdasarkan perhitungan bulanan, yaitu dari tahun 2011�2014 yang dinyatakan dalam bentuk persentase.

2. Variabel independen

    Laju pertumbuhan harga atau Inflasi

Inflasi adalah peningkatan harga-harga secara umum dan terus menerus atau tingkat Inflasi di Indonesia. Data operasional yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu berdasarkan perhitungan bulanan dari tahun 2011�2014 yang dinyatakan dalam bentuk persentase.

    Nilai Tukar/Kurs

Adalah harga dalam negeri dari mata uang luar negeri atau mata uang asing terhadap mata uang Indonesia. Data operasional yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Bank Indonesia berdasarkan perhitungan bulanan, yaitu dari tahun2011� 2014 yang dinyatakan dalam bentuk nilai rupiah.

    Suku Bunga / BI Rate

Adalah tingkat suku bunga yang diberlakukan oleh Bank Indonesia. Data operasional yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Bank Indonesia yaitu Statistik Perbankan Syariah berdasarkan perhitungan bulanan, yaitu dari tahun 2011�2014 yang dinyatakan dalam bentuk persentase.

    Margin Bagi Hasil / Rate Of Profit

Adalah besar bagi hasil usaha yang diberikan pihak bank syariahterhadap nasabah. Data operasional yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Bank Indonesia yaitu Statistik Perbankan Syariah berdasarkan perhitungan bulanan, yaitu dari tahun2011� 2014 yang dinyatakan dalam bentuk persentase.

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan Metode Ordinary Least Square (OLS). Untuk mengestimasi suatu regresi linier berganda. Dalam melakukan analisis regresi linier berganda, metode ini mensyaratkan untuk melakukan uji asumsi klasik agar mendapatkan hasil regresi yang baik (Dodya Pradana, Purwanti, Ns, & Kep, 2016).

 

Hasil dan Pembahasan

Data pada penelitian ini diolah dengan menggunakan program eviews 6.0, penggunaan program ini bertujuan untuk mengestimasi parameter variabel yang akan diamati dari model empiris yang telah ditetapkan.

1.      Uji Deskriptif

Hasil Uji deskriptifBerdasarkan tabel diatasdiketahui bahwa nilai rata-rata (mean) dan simpangan baku (standart deviation) untuk masing-masing variabel adalah sebagai berikut : NPF (3.240208;  0.658084 ), inflasi (0.502917; 0.660235  ), kurs (10164.69; 1294.140 ), BI Rate (  6.583333;   0.749704)dan Margin ( 16.62521; 2.132726 ).

Dari hasil uji normalitas dapat dilihat nilai jarque-Bera sebesar 1.014537 dengan nilai probabilitas sebesar 0.602138lebih besar dari α = 5%, berdasarkan rule of thumb dimana apabila Prob (Jarque-Bera) lebih besar dari α = 5% maka data yang digunakan berdistribusi normal.

Hasil Regres menggunakan program Eviews 6.0 Menunjukkan hasil sebagai berikut :

Dependent Variable: NPF

 

 

Method: Least Squares

 

 

Date: 03/27/16�� Time: 22:13

 

 

Sample: 2011M01 2014M12

 

 

Included observations: 48

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C

-2.362259

0.379666

-6.221947

0.0000

INFLASI

-0.036865

0.058867

-0.626247

0.5345

KURS

-0.000148

4.45E-05

-3.324987

0.0018

MARGIN

0.186464

0.019794

9.420132

0.0000

BI

0.611181

0.078491

7.786651

0.0000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.859594

    Mean dependent var

3.240208

Adjusted R-squared

0.846533

    S.D. dependent var

0.658084

S.E. of regression

0.257804

    Akaike info criterion

0.225094

Sum squared resid

2.857894

    Schwarz criterion

0.420011

Log likelihood

-0.402266

    Hannan-Quinn criter.

0.298754

F-statistic

65.81367

    Durbin-Watson stat

1.492217

Prob(F-statistic)

0.000000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Nilai R-squared yang diperoleh dari hasil regresi data0.859594 dan banyak variabel bebas yang nilai prob yang signifikan yaitu variabel kurs sebesar 0.0018 dan variabel margin bagi hasil 0.0000 dan BI Rate 0,0000 sedangkan variabel Inflasi sebesar 0.5345 berdasarkan hasil tersebut, maka dapat dinyatakan bahwa data pada variabel penelitian telah terbebas dari masalah klasik multikolinieritas.

Angka D-W jika dilihat dari tabel diatas menunjukkan angka tersebut berada pada area tidak dapat diputuskan karena nilai D-W sebesar 1.492217 berada diantara 1,335 sampai 1,771. Oleh karena itu , masalah autokorelasi harus dihilangkan. Metode yang digunakan adalah metode uji breusch godfrey pada lag 4 didapat nilai Obs*R-squared. 9.604778 nilai p valeu bagi statistik ini adalah 0.0476 lebih rendah dari level of signifikasi yang digunakan 10%. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesisi null tidak adanya autokorelasi drajat pertama dapat diterima.

Pengujian stasionaritas data adalah hal yang penting dalam analisis data urut waktu. pengujian yang tidak memadai dapat menyebabkan pemodelan yang tidak tepat. Hasil uji stasioner data menunjukkan

 

Hasil uji stasioner

Variabel

Urit Root Test in

ADF Test Statistik

Prob.

Critical Value 10%

Keterangan

NPF

2stDifference

-11.3766

0.0000

2.92077

Stasioner

Inflasi

1stDifference

-5.405976

0.0000

2.61044

Stasioner

Kurs

1stDifference

-5.508772

0.0001

2.60146

Stasioner

BI

1stDifference

3.165762

0.0273

2.594521

Stasioner

MBH

1stDifference

-8.130133

0.0000

2.601424

Stasioner

Dari hasil uji ADF tersebut diperoleh variabel dalam penelitian ini telah stasioner pada derajat integrasi pertama dan kedua.

2.      Uji Statistik

Uji statistik pada penelitian ini dilakukan dengan Metode Ordinary Least Square (OLS) / model regresi linier berganda dengan menggunakan program eviews 6.0 Berdasarkan tabel diatas, diketahui bahwa nilai R2 sebesar 0.859594 artinya variabel bebas didalam model regresi mampu menjelaskan variabel terikat sebesar 87 %, sedangkan sisanya 13% dipengaruhi variabel lain diluar model. Dan nilai R2 yang telah disesuaikan (Adjusted R-Squared ) juga tersedia yaitu sebesar 0.846533 atau 85%. Uji parsial penelitian ini dapat dilihat dari hasil regresi berdasarkan nilai probabilitas dan nilai Thitung . untuk nilai Ttabel dilakukan dengan melihat nilai derajat bebas = n-k, dimana n = jumlah sampel dan k = jumlah variabel. Nilai derajat bebas penelitian ini adalah 48-5= 43, maka Ttabel sebesar 1,684.

Berdasarkan penarikan hipotesis maka jawaban hipotesis peneilian ini adalah sebagai berikut :

1.      Thitung (-0.626247) < Ttabel (1,684) dan probabilitas (0.5345) > (0,05) maka Ho ditolak, artinya Inflasi tidak memiliki pengaruh yang signifikan, namun pada α 10% berpengaruh Non Performing Financing.

2.      Thitung (-3.324987) < Ttabel (1,684) dan probabilitas (0.0018) > (0,05) maka Ho diterima, artinya Kursmemiliki pengaruh yang signifikan terhadap Non Performing Financing.

3.      Thitung (9.420132) > Ttabel (1,684) dan probabilitas (0.0000) < (0,05) maka Ho diterima, artinya Marginmemiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap Non Performing Financing.

4.      Thitung (7.786651) > Ttabel (1,684) dan probabilitas (0.0000) < (0,05) maka Ho diterima, artinya BI Rate memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Non Performing Financing.

3.      Uji simultan dengan F-Test

Untuk melihat pengaruh variabel bebas secara simultan (bersama-sama) terhadap variabel terikat, maka dilakukan dengan melihat tabel hasil regresi, baik melihat nilai F maupun probabilitasnya. Adapun untuk melihat nilai Ftabel dihitung dengan cara df1 = k-1, dan df2 = n-k, dimana n adalah jumlah sampel dan k adalah jumlah variabel , maka df1 = 5-1 = 4, dan df2 = 48-5 = 43 sehingga Ftabel = 2,000.

Secara umum model yang diperoleh sangat signifikan, artinya variabel bebas (Inflasi, Kurs, Margin,BI Rate) mempengaruhi variabel terikat (Non Performing Financing) secara serempak (simultan). Hal ini ditunjukkan oleh nilai sinifikansi 0,00 < 0,10 dan nilai Fhitung (49.38669) > Ftabel (2,000).

a.      Uji a Priori Ekonomi

Uji kriteria �a priori� ekonomi dilakukan dengan cara membandingkan kesesuaian tanda antara koefisien parameter regresi dengan teori yang bersangkutan. Jika tanda koefisien parameter regresi sesuai dengan prinsip-prinsip teori ekonomi, maka parameter tersebut telah lolos dari pengujian.

Untuk mengitung regresi variabel bebas penelitian maka diperoleh hasil persamaan regresi sebagai berikut :

Estimation Command:

=========================

LS NPF C INFLASI KURS MARGIN BI

 

Estimation Equation:

=========================

NPF = C(1) + C(2)*INFLASI + C(3)*KURS + C(4)*MARGIN + C(5)*BI

 

Substituted Coefficients:

=========================

NPF = -2.36225906427 - 0.0368654388623*INFLASI - 0.000147825391126*KURS + 0.186463694483*MARGIN + 0.611181080386*BI

 

Dari persamaan dan hasil regresi diatas, dapat disimpulkan sebagai berikut :

1.    Nilai kostanta sebesar -2.362, artinya jika variabel Inflasi, kurs, Margin dan BI diabaikan/ ditiaadakan, maka NPF tidak ada, bahkan minus 2.362 %.

2.    Jika Inflasimeningkat 1%, maka NPF akan menurunsebesar 0,036%.

3.    Jika Kurs meningkat 1% maka NPF akan menurun sebesar 0,000014%.

4.    Jika Margin meningkat 1% maka NPF akan meningkat sebesar 0,18%.

5.    Jika BI meningkat 1% maka NPF akan meningkat sebesar 0,61%

Berdasarkan hasil estimasi model regresi diatas, diketahui bahwa tanda koefisien parameter dari variabel Kurs, Margin dan BI Rate signifikan mempengaruhi jumlah NPF pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Sedangkan variabel Inflasitidak signifikan mempengaruhi NPF.


Hasil analisa atas pengujian hipotesis dengan pengujian parsial sebagaimana telah diuraikan sebelumnya secara ringkas dapat dilihat pada tabel dibawah ini.

 

Hasil pengujian hipotesis

Variabel Bebas

Hasil Analisis

Hipotesis Null

Inflasi

Kurs

Margin

BI Rate

Hubungan negatif tidak signifikan

Hubungan negatif signifikan

Hubungan positif signifikan

Hubungan positif signifikan

Diterima

Ditolak

Ditolak

Ditolak

1.    Pengaruh Variabel Inflasi terhadap NPF

Analisis pengaruh Inflasi terhadap NPF pada bank umum syariah di Indonesia mempunyai pengaruh negatif tidak signifikan, dengan kata lain perubahan persentase Inflasi atau perubahan tingkat Inflasi tidak mempengaruhi signifikan terhadap tingkat NPF. Hasil perhitungan persamaan regresi linier barganda dapat diketahui bahwa nilai koefisien variabel inflasi sebesar - 0.036865. Hal ini berarti setiap kenaikan inflasi sebesar 1% akan mengurangi NPF 0.036% dengan asumsi ceteris paribus.

Penyebab tidak signifikannya Inflasi berpengaruh pada NPF karena nilai pembiayaan dan kredit bermasalah pada bank umum syariah secara nominal masih relative kecil bila dibandingkan dengan bank konvensional sehingga dampak inflasi tidak signifikan pada NPF. Selain itu inflasi yang terjadi pada periode penelitian tidak separah inflasi yang terjadi pada saat krisis 1997/1998 yang mencapai hyper inflasi sehingga dapat menyulitkan debitur. angka inflasi masih berhasil dijaga dibawah 10% (Badan Pusat Statistik, 2015) sehingga masih mampu diatasi debitur.

2.      Pengaruh Variabel Kurs terhadap NPF

Hasil Analisis pengaruh Kurs terhadap NPF pada bank umum syariah diIndonesia mempunyai pengaruh negatif signifikan, dengan kata lain perubahan persentase Kurs atau perubahan tingkat Kurs signifikan mempengaruhi tingkat NPF. Saat nilai tukar rupiah terhadap dollar meningkat artinya nilai tukar rupiah terdepresiasi, harga mata uang asing akan jauh lebih mahal sehingga permintaan kredit valas akan turun dan probabilitas terjadinya kredit bermasalah akan turun.

3.      Pengaruh Variabel Margin terhadap NPF

Pada peneltian ini hasil analisis pengaruh Margin terhadap NPF pada bank umum syariah di Indonesia mempunyai pengaruh negatif signifikan, dengan kata lain perubahan persentase Margin atau perubahan tingkat Margin signifikan mempengaruhitingkat NPF. Hal ini terjadi akibat komposisi pembiayaan pada bank syariah didominasi oleh pembiayaan akad murabahah yang mana dengan prinsip jual beli murabahah pendapatan yang diperoleh bank bersifat tetap atau menjamin tingkat pengembalian yang lebih pasti sebab margin yang ditetapkan oleh pihak bank terhadap debitur telah ditentukan di awal.

Berbeda dengan pembiayaan dengan akad bagi hasil mudharabah dan musyarakah yang mana bagi hasil bergantung pada untung/rugi pihak debitur, maka saat debitur mengalami kerugian bank syariah tidak akan mendapatkan bagi hasil dan justru dapat pula menanggung risiko kerugian bersama debitur. Pembiayaan dengan akad mudharabah dan musyarakah sangat fleksibel mengikuti dinamika pasar, artinya jika pasar dalam kondisi baik dan tumbuh maka bank akan dapat imbal hasil lebih besar dan begitupun sebaliknya, jika tumbuh negative maka bank akan ikut menganggung kerugian nasabah atau bahkan mentransfer risiko tersebut kepada nasabah.

4.      Pengaruh Variabel BI Rate terhadap NPF

Analisis pengaruh BI Rate terhadap NPF pada bank umum syariah mempunyai pengaruh positifsignifikan. Dengan kata lain perubahan persentase BI Rate atau perubahan tingkat BI Rate akan mempengaruhitingkat NPF. Variabel BI Rate berpengaruh signifikan positif terhadap NPF. Perubahan pada BI Rate akan diikuti oleh perubahan suku bunga bank seperti suku bunga kredit, suku bunga tabungan, dan suku bunga deposito (Bank Indonesia : 2013).

Kenaikan BI Rate biasanya akan diikuti dengan kenaikan suku bunga pinjaman bank atau dalam bank syariah profit sharing, saat suku bunga pinjaman meningkat berarti biaya meminjam dana atau beban debitur akan semakin berat ditanggung oleh debitur dengan asumsi pendapatan debitur tetap maka risiko kredit bermasalah akan semakin meningkat.

 

Kesimpulan

Berdasarkan rumusan masalahdan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa: variabel kurs memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap NPF pada bank umum syariah di Indonesia. Variabel BI Rate memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap NPF pada bank umum syariah di Indonesia. Variabel Margin Bagi Hasil (MBH) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap NPF pada bank umum syariah di Indonesia.

Variabel Inflasitidak memiliki pengaruh signifikan terhadap NPF pada bank umum syariah di Indonesia. Dan secara bersama sama variabel Inflasi, Kurs, BI Rate dan Margin Bagi Hasil mempengaruhi NPF sebesar 85% artinya ada variabel lain yang mempengaruhi NPF sebesar 15%. Hasil ini menunjukkan bahwa lingkungan ekonomi makro secara bersama-sama memberikan pengaruh yang signifikan terhadap NPF bank syariah di Indonesia.

Setelah penelitian ini dilakukan, maka diharapkan kepada bank umum syariah agar terus turut berperan serta dalam peningkatan perekonomian nasional. Salah satu caranya adalah dengan terus meningkatkan kwalitas pembiyaannya khususnya dalam mengelola tingkat NPF.


Bibliografi

 

Dodya Pradana, M., Purwanti, O. S., Ns, M. K., & Kep, N. S. P. (2016). Upaya peningkatan mobilitas fisik pada pasien stroke nonhemoragik di rsud dr. Soehadi Prijonegoro. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

 

Ferry, N. I., Perbankan, M. R., & Pendekatan, P. (2008). Pilar Kesepakatan Basel II terkait Aplikasi Regulasi dan Pelaksanaannya di Indonesia. Penerbit RajaGrafindo, Jakarta.

 

Indonesia, B. (2013). Booklet Perbankan Indonesia. 2014. Bank Indonesia: Jakarta.

 

Kasmir. (2014). Manajemen Perbankan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

 

Kuncoro, M. (1996). Manajemen keuangan internasional: Pengantar ekonomi dan bisnis global. PBFE UGM, Yogyakarta.

 

Mankiw, N. G. (2000). The savers-spenders theory of fiscal policy. American Economic Review, 90(2), 120�125.

 

Nilai-nilai, B. S. (2019). Nilai-Nilai Islam Pada Bank Berbasis Syariah (Studi Pada Bank BRI Syariah Cabang Kota Cirebon). Syntax, 1(6).

 

Rustam, S., Rashid, K., & Zaman, K. (2013). Retracted: The relationship between audit committees, compensation incentives and corporate audit fees in Pakistan. Elsevier.

 

Soebagia, H. (2005). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Non Performing Loan (NPL) Bank Umum Komersial: Studi Empiris Pada Sektor Perbankan di Indonesia. Tesis, Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Diponegoro.

 

Supriyanto, T. (2014). Konsep Rate of Profit Perspektif Ekonomi Islam (Aplikasi di Bank Syariah).