Jurnal Syntax Admiration |
Vol. 1 No. 5 September 2020 |
p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356 |
Sosial Teknik |
HUBUNGAN COVID 19 TERHADAP SEKTOR PENDIDIKAN, EKONOMI DAN PERTANIAN (EKOLOGI) DI INDONESIA
Wirman Tobing dan Mohd. Riczky Azummy
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
Email: [email protected] dan [email protected]
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
Diterima 24 Agustus 2020 Diterima dalam bentuk revisi Diterima dalam bentuk revisi
|
Tahun 2020 menjadi tahun yang mengkhawatirkan bagi semua negara, termasuk Indonesia. Hal tersebut dikarenakan munculnya wabah Covid 19 yang berasal dari Kota Wuhan China dan menyebar ke seluruh dunia. Semula pemerintah tidak mengikuti cara yang digunakan oleh beberapa negara lain terkait informasi yang diberikan mengenai virus corona covid-19, yakni dengan melakukan sosialisasi pencegahan reaksi cepat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan sastra dan empiris. Data yang diperoleh berasal dari beberapa regulasi, seperti Gubernur dan beberapa regulasi dan kebijakan lainnya, serta fenomena yang terjadi di lapangan. Bagi dunia pendidikan yang saat ini diiringi dengan pesatnya perkembangan Teknologi Informasi khususnya internet membuka peluang untuk berkembangnya layanan informasi yang lebih baik di lembaga pendidikan. Pasca meletusnya pandemi ke-19 di Indonesia pada pertengahan Maret 2020, pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan di dunia pendidikan yaitu untuk sementara waktu menghilangkan pembelajaran tatap muka langsung dan digantikan dengan pembelajaran online. Kemudian pembatasan aktivitas akibat kerugian pandemi Covid 19. Kerugian hanya akan ditutup jika krisis dapat diakhiri sebelum menyebabkan kebangkrutan besar-besaran bisnis. Dan selain ekologi, Greta Thunberg selalu Mengekspresikan �Rumah kita terbakar, Tidak ada waktu biar hancur� dari kampanye �Stay at home� Semoga menginspirasi kita untuk menaati lingkungan tanpa kerusakan dan selalu melindunginya karena bumi kita adalah masjid dan bumi kita adalah rumah. Kita bukan satu-satunya penghuni, tetapi banyak makhluk lain yang juga hidup di bumi. |
Kata kunci: Covid 19; Pandemic; Education dan Ecology |
Pendahuluan
Virus corona atau Nama lain yang telah ditetapkan oleh world health organization (WHO) adalah COVID-9 (corona virus diseases 2019) ini nama ilmiahnya virus yang pertama kali muncul di kota Wuhan di negara Cina. Penyebarannya lumayan cepat kalau kita tidak waspada dan hati-hati dan bagi orang yang tubuhnya lemah karena kurang menjaga kesehatan tubuhnya mengakibatkan kematian. Jadi tidak heran virus corona ini virus yang mematikan.
Sumber penularan kasus virus ini belum diketahui pasti, tetapi kasus pertama dikaitkan dengan pasar ikan di Wuhan, Cina. Tanggal 18 desember hingga 29 desember 2019, tertular COVID-9, sejak 31 desember 2019 hingga 3 januari 2020 kasus ini menigkatkan pesat, ditandai dengan bertambah menjadi 44 kasus, tidak sampai satu bulan virus ini telah menyebar ke provinsi yang lain di China, Thailand, Jepang dan Korea Selatan (south korea) (Parwanto, 2020).
Di Indonesia pertama �kali pada tanggal 2 maret 2020. Sejumlah 2 kasus, lalu ditanggal 21 maret 2020 terkonfirmasi berjumlah 1.528 kasus dan 136 kasus kematian, di asia tenggara Indonesia yang palin penyebarannya dan kematiannya.
Wabah covid-19 sudah terlihat hampir seluruh belahan dunia terkena, terutama di Indonesia yang semakin banyak saja penury\larannya. Dengan begini sangat berdampak ke seluruh sector kehidupan masyarakat. Aktivitas social dilarang dan ditunda sementara waktu, melemahnya ekonomi, pelayanan transportasi dikurangi dan diatur dengan sangat ketat, pariwisata ditutup, pusat perbelanjaan sepi pengunjung dan bahkan sampai ditutup. Sektor informal seperti ojek online, sopir angkot, pedagang keliling, umkm, kuli kasar, mereka ini mengalami penurunan pendapatan yang sangat drastis, bahkan bisa-bisa saja mereka gulung tikar atau tutup usahanya dan yang bekerja dengan orang jadi di PHK dan di rumahkan (Juaningsih, 2020).
Di tingkat sekolah dan perguruan tinggi juga ditutup sementara para pelajar dituntut untuk belajar secara daring/online setelah penulis rasakan belajar secara daring ini tidak sebaik belajar secara langsung, karena ilmu yang didapat kurang maksimal dan kebanyakan membuat tugas yang lumayan susah dan memberatkan yang tidak sebanding dengan ilmu yang penulis dapatkan.
Keuangan penulis juga semakin menipis dengan adanya kuliah daring ini penulis terus-terusan membeli kuota yang biasanya satu kali dalam sebulan kini menjadi tiga kali dalam satu bulan, penulis juga tidak lagi mendapatkan pendapatan yang seperti biasanya kerena sudah tidak kerja lagi karena wabah covid-19 ini sektor ekonomi kita melemah bahkan hampir hancur, bukan hanya penulis saja yang merasakannya tetapi banyak pelajar-pelajar lainnya bahkan sampai terganggu untuk makan sehari-hari, tetapi Alhamdulillah dari pihak kampus telah memberikan keringanan sebesar 10% pemotongan UKT untuk semester depan.
Mengingat kembali wabah ini membuat banyak sektor terutama sektor pendidikan dan ekonomi menjadi sangat terpuruk di Indonesia terkhususnya di daerah penulis, hal inilah yang melatarbelangi penulis untuk menulis mengenai �Hubungan Kondisi belajar dengan Covid-19 dalam Perspetif mahasiswa Ekonomi khususnya bidang Akuntansi�.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan merupakan suatu penelitian yang digunakan dalam mengumpulkan informasi dan data dengan bantuan berbagai macam material yang ada diperpustakaan seperti dokumen, buku, majalah, kisah-kisah, sejarah, berita dan sebagainya. Sedangkan menurut ahli penelitian perpustakaan merupakan kajian teoritis, referensi serta literature ilmiah lainnya yang berkaitan dengan budaya, nilai dan norma yang berkembang pada sitausi social yang deteliti (Sugiyono, 2012) Dalam penelitian ini pengumpulan diproleh dari berita dan artikel-artkel pada jurnal online. Peneliti melakukan penelusuran artikel dengan menggunakan kata kunci �Dampak Covid 19, Pembelajaran Daring, Ekonomi, Pertanian dan ekologi�. Berdasarkan penelusuran kata kunci �Dampak Covid 19, Pembelajaran Daring, Ekonomi, Pertanian dan ekologi� peneliti memperoleh berbagai macam berita dan artikel. Kriteria berita dan artikel yang dipilih yaitu adanya pembahasan tentang Dampak Covid 19, Pembelajaran Daring, Ekonomi, Pertanian dan ekologi. Dari beberapa sumber yang didapatkan kemudia yang dipilih yang paling relevan dan diperoleh dari artikel dan berita yang dipilih. Teknik penelitian yang dilakukan dengan dokumentasi, yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, buku, makalah, atau artikel, jurnal dan berita (Ari Kunto,2010).�����
A. Sistem Konvensional Dalam Proses Belajar Mengajar
Sebenarnya yang menjadi masalah inti di dalam dunia pendidikan, yang dapat ditemukan sebagai kekurangan adalah proses belajar mengajar konvensional yang mengandalkan tatap muka antara guru dan siswa, dosen dengan siswa, pelatih dengan peserta pelatihan, namun ini adalah target yang mudah dan paling mudah menjadi target yang menginginkan peningkatan kualitas di dunia pendidikan (Pujilestari, 2020).
Sistem konvensional dapat dikatakan menjadi tidak efektif jika dalam proses belajar mengajar sama sekali menggunakan sistem konvensional ini, karena seiring dengan perkembangan zaman, pertukaran informasi menjadi lebih cepat dan lebih cepat, tetapi lembaga yang masih menggunakan sistem pengajaran tradisional ini (di tingkat sekolah menengah mempertimbangkan untuk memberikan informasi) sangat lambat dan tidak sejalan dengan perkembangan IT (Pujilestari, 2020).
B. Kebijakan Pemerintah Daerah Pada Sektor Pendidikan Pasca Pandemi Covid-19
Secara global, berdasarkan data UNESCO tanggal 19 Maret 2020, 112 negara telah menerapkan kebijakan belajar dari rumah, antara lain Malaysia, Thailand, Jerman, Austria, Meksiko, Afrika Selatan, Yaman, dan Zambia. Dari 112 negara tersebut, 101 negara menerapkan kebijakan belajar dari rumah secara nasional. Sementara 11 negara lainnya, termasuk Indonesia, menerapkan belajar di rumah di wilayah-wilayah tertentu (bebas.kompas.id, 31 Maret 2020). Di Indonesia, kebijakan belajar dari rumah telah dilaksanakan oleh sekitar 28,6 juta siswa dari jenjang SD sampai dengan SMA/SMK di berbagai provinsi. Per 18 Maret 2020, sebanyak 276 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia telah menerapkan kuliah daring (bebas. kompas.id, 31 Maret 2020) (Arifa, 2020).
Pasca pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia yang kemudian pertengahan Maret 2020 untuk menekan angka penderita Covid 19, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah menghasilkan kebijakan dalam dunia pendidikan yaitu meniadakan sementara pembelajaran tatap muka diganti dengan pembelajaran online baik tingkat sekolah maupun tingkat perguruan tinggi, diwujudkan dalam suatu sistem yang disebut electronic university (e-University). Dalam pengembangan e-University ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan, sehingga perguruan tinggi dapat menyediakan layanan informasi yang lebih baik kepada komunitasnya, baik didalam maupun diluar perguruan tinggi tersebut melalui internet.
TI dan Internet memiliki banyak manfaat, tetapi ada beberapa kendala di Indonesia yang menyebabkan TI dan Internet tidak dapat digunakan secara optimal. Kesiapan pemerintah Indonesia masih dipertanyakan dalam hal ini. Salah satu penyebab utama yang membuat TI dan Internet tidak dapat digunakan adalah kurangnya ketersediaan SDM, proses transformasi teknologi, infrastruktur telekomunikasi dan perangkat hukumnya yang mengaturnya.
Pemerintah sendiri masih minim untuk mengalokasikan dana untuk kebutuhan pendidikan. Saat ini baru beberapa Institut-institut pendidikan yang memiliki fasilitas untuk mengakses jaringan IT yang memadai. Padahal masih banyak institut-institut pendidikan lainnya yang belum dilengkapi dengan fasilitas IT. Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi sejalan dengan perkembangan telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin luas.
C. Dampak Covid 19 Pada Proses Pembelajaran Di Sekolah
Kementerian Pendidikan di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, mendengungkan semangat peningkatan produktivitas bagi siswa untuk mengangkat peluang kerja ketika menjadi lulusan sebuah sekolah. Namun dengan hadirnya wabah Covid-19 yang sangat mendadak, maka dunia pendidikan Indonesia perlu mengikuti alur yang sekiranya dapat menolong kondisi sekolah dalam keadaan darurat. Sekolah perlu memaksakan diri menggunakan media daring. Namun penggunaan teknologi bukan tidak ada masalah, banyak varians masalah yang menghambat terlaksananya efektivitas pembelajaran dengan metode daring diantaranya adalah (Aji, 2020):
1. Keterbatasan Penguasaan Teknologi Informasi oleh Guru dan Siswa
Kondisi guru di Indonesia tidak seluruhnya paham penggunaan teknologi, ini bisa dilihat dari guru-guru yang lahir tahun sebelum 1980-an. Kendala teknologi informasi membatasi mereka dalam menggunakan media daring. Begitu juga dengan siswa yang kondisinya hampir sama dengan guru-guru yang dimaksud dengan pemahaman penggunaan teknologi.�
2. Sarana dan Prasarana yang Kurang Memadai
Perangkat pendukung teknologi jelas mahal. Banyak di daerah Indonesia yang guru pun masih dalam kondisi ekonominya yang menghawatirkan. Kesejahteraan guru maupun murid yang membatasi mereka dari serba terbatas dalam menikmati sarana dan prasarana teknologi informasi yang sangat diperlukan dengan musibah Covid-19 ini.�
3. Akses Internet yang terbatas
Jaringan internet yang benar-benar masih belum merata di pelosok negeri. Tidak semua lembaga pendidikan baik Sekolah dasar maupun sekolah menengah dapat menikmati internet. Jika ada pun jaringan internet kondisinya masih belum mampu mengkover media daring.
4. Kurang siapnya penyediaan Anggaran
Biaya juga sesuatu yang menghambat karena, aspek kesejahteraan guru dan murid masih jauh dari harapan. Ketika mereka menggunakan kuota internet untuk memenuhi kebutuhan media daring, maka jelas mereka tidak sanggup membayarnya. Ada dilema dalam pemanfaatan media daring, ketika menteri pendidikan memberikan semangat produktivitas harus melaju, namun disisi lain kecakapan dan kemampuan finansial guru dan siswa belum melaju ke arah yang sama. Negara pun belum hadir secara menyeluruh dalam memfasilitasi kebutuhan biaya yang dimaksud.
D. Perkembangan Kasus Corona di Indonesia
Sebelum masuk ke Indonesia, sumber penularan kasus virus ini belum diketahui pasti, tetapi kasus pertama dikaitkan dengan pasar ikan di Wuhan, Cina. Tanggal 18 desember hingga 29 desember 2019, tertular COVID-9, sejak 31 desember 2019 hingga 3 januari 2020 kasus ini menigkatkan pesat, ditandai dengan bertambah menjadi 44 kasus, tidak sampai satu bulan virus ini telah menyebar ke provinsi yang lain di China, Thailand, Jepang dan Korea Selatan (south korea) (Susilo et al., 2020).
Di Indonesia pertama kali pada tanggal 2 maret 2020. Sejumlah 2 kasus, lalu ditanggal 21 maret 2020 terkonfirmasi berjumlah 1.528 kasus dan 136 kasus kematian, di asia tenggara Indonesia yang palin penyebarannya dan kematiannya.
Kamis, 19 Maret 2020 dari pemberitaan detiknews, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan bahwa pemerintah tengah mengupayakan dilakukannya tes massal virus Corona dan perlu dilakukan adanya uji PCR. Secara resmi informasi yang diterima perkembangan kasus COVID-19 sampai dengan hari Kamis, 19 Maret 2020 penelitian yang dilakukan oleh WHO dengan menghimpun semua ahli virus corona di dunia masih belum mendapatkan suatu kesepakatan yang bisa dijadikan standar dunia terkait dengan spesimen pengobatan yang definitif terhadap COVID-19 (Yunus & Rezki, 2020).
Terkait hal ini, akhirnya pemerintah membuat kebijakan sebagai langkah pertama yaitu berupa anjuran untuk berjaga jarak atau social distancing. Kebijakan ini dilakukan karena pemerintah menyadari sepenuhnya penularan virus covid-19 ini yaitu dari percikan lender-lendir kecil dari dinding saluran pernapasan seseorang yang sakit yang keluar pada saat batuk atau bersin. Oleh karena itu, pemerintah menganjurkan kepada siapapun yang batuk dan yang menderita penyakit influenza untuk menggunakan masker, tujuannya untuk membatasi percikan dari yang bersangkutan. Selain mengatur jarak antar orang, agar kemungkinan peluang tertular penyakit bisa menjadi lebih rendah. Implikasinya bahwa pertemuan-pertemuan dengan jumlah yang besar dan yang memungkinkan terjadinya penumpukan orang harus dihindari. Karenanya sangat penting untuk disadari bersama dari seluruh komponen masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengerahkan banyak orang� dalam satu tempat yang tidak terlalu luas dan menyebabkan kerumunan. Hal ini dianggap sebagai salah satu upaya yang sangat efektif untuk mengurangi sebaran virus.
E. Dampak Positif dan Negatif Kebijakan PSBB
Proses pembelajaran di sekolah merupakan alat kebijakan pemerintah terbaik sebagai upaya peningkatan pengetahuan dan skill. Selain itu banyak siswa menganggap bahwa sekolah adalah kegiatan yang sangat menyenangkan, mereka bisa berinteraksi satu sama lain. Sekolah dapat meningkatkan keterampilan sosial dan kesadaran kelas sosial siswa. Sekolah secara keseluruhan adalah media interaksi antar siswa dan guru untuk meningkatkan kemampuan integensi, skill dan rasa kasih sayang diantara mereka. Tetapi sekarang kegiatan yang bernama sekolah berhenti dengan tiba-tiba karena gangguan Covid-19 (Syah, 2020).
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi perkembangan virus corona saat ini cukup membuat khawatir masyarakat. Bukan hanya khawatir terjangkit virus corona saja, tetapi kebijakan pemerintah daerah yang memberlakukan PSBB untuk beberapa wilayah. Karena tentunya akan menyulitkan masyarakat dalam melakukan kegiatan dan mobilitasnya. Walaupun hal ini dapat menyebabkan resiko yang besar, tetapi harus tetap dilakukan guna menghentikan penyebaran virus corona tersebut. PSBB sebenarnya adalah perluasan dari social distancing, yang mencakup wilayah dan teritorial tertentu. Bila suatu daerah atau wilayah telah mengalami PSBB, maka artinya menutup beberapa pintu masuk dan pintu keluar bagi warga masyarakat. Di sisi lain ditemukan adanya dampak negatif yang dapat langsung dirasakan akibat wabah virus corona ini adalah merosotnya pertumbuhan ekonomi. Namun, jika tidak segera diberlakukan PSBB dengan segera, maka virus akan terus masuk ke wilayah yang tadinya belum terjangkit dan semakin memperburuk suatu wilayah yang sudah terjangkit. Upaya PSBB ini jika tidak ada persiapan, maka upaya PSBB juga tidak akan bisa berjalan dengan baik(Widiyani, 2020).
Mengapa virus corona ini bisa menimbulkan dampak negatif dalam perekonomian negara khususnya Indonesia? karena negara Indonesia memiliki berbagai macam sektor yang mempengaruhi perekonomian bangsa. Jika tidak ada kegiatan ekonomi secara baik, maka indikator ekonomi akan mengalami dampak negatif akibat perlambatan yang cukup signifikan. Kemudian berakibat banyaknya investor asing yang menjual saham, sehingga indek harga saham gabungan (IHSG) otomatis akan menjadi turun. Indonesia kemudian rentan terpapar kepanikan pasar keuangan global. Disinilah dampak corona akan terasa langsung pada aspek perekonomian negara yang tentunya tidak dapat dianggap sepele.
Dampak positif diberlakukannya PSBB adalah pemerintah dapat mengurangi jumlah masyarakat yang terdampak virus Covid-19, karena mengurangi aktifitas diluar dapat menjaga resiko penularan yang tinggi, selain dampak positifnya secara tidak langsung sudah mengurangi polusi udara, mengingat jumlah pengendara di Indonesia cukup tinggi khususnya di kota-kota besar seperti ibukota DKI Jakarta, Kota Medan dan Kota Surabaya yang daerahnya menjadi segar dan sejuk udaranya (Syah, 2020).
Selain dari aspek ekonomi dan sosial diatas, ada aspek pidana yang perlu diperhatikan akibat wabah corona ini yang sering dianggap sepele karena informasi yang tidak jelas. Oleh sebab itu pemerintah juga sudah mulai menertibkan informasi-informasi terkait corona. Barangsiapa yang dengan sengaja memberikan informasi atau berita tidak benar akan dijerat hukuman sesuai dengan peraturan yang telah diberlakukan di Indonesia. Seperti penebar hoaks akan dikenakan KUHP, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ujaran kebencian yang dapat menyebabkan terjadinya konflik sosial.
F. Sektor Pertanian, Covid-19 Memberi Dampak Ekologis Terhadap Semua Yang Ada
Virus Covid-19 sepertinya benar memberikan dampak ekologis terhadap semua yang ada karena selama PSBB mengalami pengurangan sampah plastik, ambil contoh dalam satu sekolah dengan jumlah murid 1000 orang, setiap orang menghasilkan sampah 2-3 plastik, ada banyak sampah dihasilkan namun dengan adanya PSBB mengalami penurunan drastis sampah karena aktivitas diluar mengalami penurunan yang drastis, bahkan di tempat wisata-wisata saja mengalami penurunan jumlah pengunjung yang biasanya sering membuang sampah dan yang membuang sampah sembarangan.
Populasi manusia yang terbilang banyak ini. Adalah satu-satunya produsen sampah plastik, karena tidak mungkin makhluk hidup yang lain membuang sampah plastik. Justru setiap binatang yg membuang sampah seperti biji-bijian di hutan akan mengalami penghijauan yang tinggi. Tetapi manusia membuang sampah plastik menghasilkan berton-ton gas metana yang sangat berahaya pada keberlangsungan kehidupan alam dan manusia.
Manusia semakin banyak, akibatnya habitat satwa dengan manusia saling berdekatan yang mengakibatkan bakteri hewan semakin mendekat kepada manusia. Dari laporan IPCC (Panel Antar Pemerintah dalam Perubahan Iklim) menyebutkan 72% lahan bumi terpakai untuk melayani kebutuhan 7,6 miliyar� manusia yang hidup dimuka bumi. Bayangkan kalau angka ini semakin meningkat pada tahun 2050 sebesar 9,6 miliyar. Dengan semakin banyaknya karbon yang dihasilkan sehingga pepohonan tidak bisa menyerat semua itu, karena kekurangan lahan untuk pohon tumbuh yang akibatnya tidak hanya panas yang kita rasakan akibat efek rumah kaca tetapi juga hewan tidak bisa memiliki habitat alami mereka yang membuat mereka tersedak dan semakin merapat ke habitat manusia(Hermanto et al., 2020)
Contohnya kita melihat gajah mengamuk di pemukiman warga, jangan salahkan gajah mengamuk di pemukiman bisa saja ketika itu adalah tempat mereka tetapi di jadikan tempat tinggal oleh manusia dan dengan begitu juga akan mudahnya menular virus dan bakteri yang bersarang di hewan pindah ketubuh manusia.
Dari hal ini saja, sudah dapat kita resapi melalui konteks kerusakan lingkungan bahwa kerusakan oleh tangan manusia itu sendiri, dan supaya Allah memberikan efek jera atas perbuatan mereka supaya mereka kembali (Surah Ar-Rum 41). Virus ini menjadi dua mata pisau yang merupakan penyelamatan bagi karbon yang beredar di angkasa hingga keselamatan makhluk hidup. Dan juga merupakan senjata mematikan bagi manusia yang dimana hal ini karena tangan perbuatan manusia itu sendiri.
Dalam buku Greendeen karya Ibrahim Abdul-Matin bahwa Bumi adalah Masjid yang dimana kita harus menjaga dan melestarikan masjid atau bumi. Dan juga kita harus mempunyai spirit Greta melalui gerakan Friday For Future, Greta Thunberg terus menyuarakan �Rumah kita sedang terbakar, tak ada waktu membiarkanya musnah�.
Dari gerakan �Dirumahaja� semoga menginspirsi kita untuk taat terhadap lingkungan dengan tidak merusak dan selalu menjaganya karena bumi kita adalah masjid dan bumi kita adalah rumah, kita bukan penghuni satu-satunya tetapi ada banyak makhluk hidup lain yang ikut hidup di bumi ini.
G. Covid-19 Membuat Kerugian Sektor Ekonomi
Tak hanya dari segi kesehatan, wabah COVID-19 juga berdampak pada sektor lainnya, yaitu sosial dan ekonomi. Seperti pernyataan yang dipaparkan dalam salah satu video yang diunggah di kanal Youtube oleh Nas Das Official yang berjudul Be Careful of The Next 2 Years, yaitu pernyataan yang mengungkapkan COVID-19 tak hilang dimuka bumi setidaknya selama 2 tahun yang berdampak pada kondisi sosial yaitu kemiskinan dan kehilangan pekerjaan, maka kedua hal tersebut bisa saja terjadi di Indonesia berdasarkan pemaparan studi berikut. Menurut studi yang dilakukan oleh Suryahadi et.al (2020) yang memprediksikan tingkat kemiskinan rata-rata Indonesia akan meningkat di akhir tahun 2020 sehingga peningkatan tersebut akan menyebabkan sekitar 8 juta penduduk akan mengalami kemiskinan baru akibat wabah ini. Data estimasi ini didapatkan berdasarkan data Susenas bulan Maret dan September 2019. Selain itu terdapat data tingkat kemiskinan pada tahun 2006 dan 2007 untuk melihat pola yang ada, karena di tahun tersebut terjadi lonjakan kemiskinan dikarenakan naiknya harga minyak dunia. Sehingga diprediksi akhir tahun nanti tingkat kemiskinan rata-rata Indonesia akan mencapai 9,7% yang sebelumnya pada September 2019 mencapai 9,22%. Prediksi peningkatan persentase kemiskinan juga berdasarkan pertumbuhan ekonomi. jika Pertumbuhan ekonomi menurun 1% maka setidaknya akan menambah sekitar 1,4% persentase kemiskinan. Tak hanya berdasarkan data estimasi, keadaan di lapangan pun juga digambarkan demikian. Sekitar 2,8 juta orang telah kehilangan pekerjaan, dan proyeksi yang ada menunjukkan setidaknya 5,2 juta penduduk lainnya akan kehilangan pekerjaan saat pandemi menyebar. Oleh karena itu, KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) meminta pemerintah mengambil langkah tegas mengenai hal ini (Marpaung et al., 2020).
Berbicara ekomoni saat pandemi ini membuat banyak kerugian baik setingkat nasional, entitas, individu maupun yang lainnya. Kerugian yang paling mudah dihitung adalah kerugian agregat secara nasional. Namun karena bersifat makro, maka perhitungan ini hanya digunakan oleh pelaku ekonomi skala besar, atau oleh negara dalam menyusun (revisi) APBN. Salah satu cara menghitung dapat menggunakan acuan Produk Domestik Bruto (PDB), yang merupakan akumulasi total produksi di sebuah negara selama setahun (�Covid-19 Dan Implikasi Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah,� 2020).
Menteri keuangan menyatakan bahwa stimulus yang sudah disampaikan kepada seluruh dunia usaha dan masyarakat itu sifatnya broadbase. �Jadi APBN meng-cover kebutuhan kesehatan, bidang sosial, dan bidang ekonomi yang semuanya mengalami dampak seperti domino efek, kesehatan memukul sosial, sosial memukul ekonomi dan nanti ekonomi juga pasti akan mempengaruhi dari sektor keuangan, terutama dari lembaga-lembaga keuangan bank dan bukan bank�, ucap Menkeu. Menkeu juga menambahkan dari sisi sosial masyarakat Kementerian Keuangan mencoba melancarkan stimulus/kebijakan-kebijakan untuk bisa mengurangi dampak shock Covid-19 yang sangat besar ini. �Untuk masyarakat, tentu tidak bisa seluruhnya shock di absorb oleh APBN. Namun APBN berusaha untuk bisa mendukung ketahanan sosial masyarakat. Dari sisi sosial ekonomi APBN mencoba untuk memberikan dukungan agar shock itu tidak merusak atau dalam hal ini menyebabkan kebangkrutan yang sifatnya masif� (Mulyani, 2020).
PDB per kapita Indonesia per tahun pada 2019 menurut Badan Pusat Statistik (BPS) adalah USD 4.174,9 atau Rp 59,1 juta (kurs Rp 14.156- per USD). Dengan jumlah penduduk 267 juta jiwa, maka PDB Indonesia pada 2019 adalah sebesar Rp 15.833,9 Triliun (www.bps.go.id). Adapun proporsi wilayah dalam PDB atau dikenal dengan PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto), mengacu pada data BPS sebelumnya adalah, DKI Jakarta sebesar 17,53% (terhadap PDB), Bodetabek (Kabupaten & Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten & Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) sebesar 7,3%, dan Bandung Raya (Kota & Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi) menyumbang 3% terhadap PDB. Sementara itu data Indef menyatakan, perputaran uang RI berada di Jakarta (Jabodetabek) sebesar 70%. Ini juga dapat ditafsirkan Jabodetabek mempengaruhi 70% PDB Indonesia.
Jadi berapa kerugian ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19? Ada 2 pilihan dalam menghitung kerugian. Cara pertama menggunakan asumsi perputaran uang di Jabodetabek sebesar 70% dari total uang beredar di Indonesia. Apabila ini diartikan 70% PDB Indonesia dipengaruhi pergerakan ekonomi di Jabodetabek, maka penghentian aktivitas secara total di Jabodetabek selama 1 bulan akan menimbulkan kerugian nasional sebesar = 1/12 X 70% X Rp 15.833 Triliun = Rp 923 Triliun. Namun apabila penghentian itu tidak total karena masih ada beberapa jenis kegiatan yang tidak dilarang beroperasi, seperti sektor kesehatan, makanan pokok, industri strategis, dsb, kerugian akan lebih kecil. Bila angka aktivitas berkisar 10%, maka kerugian akan menjadi 90% x Rp 923 Triliun atau sekitar Rp 830 Triliun. Apabila PSBB Jabodetabek diperpanjang 2 pekan, maka kerugian nasional akan mencapai 1,5 X Rp 830 Triliun = Rp 1.260 Triliun atau setengan dari anggaran belanja negara pada APBN 2020 (Hadiwardoyo, 2020).
Setidaknya pemerintah sudah merencanakan pencairan dana sebesar 405 triliun rupiah untuk bantuan uang tunai. makanan, bantuan di bidang kesehatan, sosial dan juga pengembangan bisnis. Melihat krisis ini, Australia memandang perlu memberi bantuan kepada Indonesia, setidaknya memberikan pinjaman tanpa bunga karena walaupun Indonesia berhasil melewati krisis di tahun-tahun sebelumnya namun nampaknya keadaan kali ini cukup serius (Emma dan Natalia, 2020). Salah satu contoh kasus dari profesi yang terdampak adalah pengemudi ojek dan angkot dengan penurunan penghasilan sebesar 44%. Oleh karena itu pemerintah menyiapkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak. Di sisi lain, dengan ditutupnya toko dan kantor tentu berdampak pada pihak yang menjual barang dan makanan. Terjadi penurunan pembelian karena orang lebih memilih untuk berbelanja secara online. Oleh karena itu, bisa saja mereka, pihak yang minim pendapatan meninggalkan Jakarta namun mereka beresiko menyebarkan virus ke seluruh Indonesia. (Asia News Monitor, 2020). Pemerintah pun akhirnya membuat kebijakan Kartu Pra-Kerja untuk mengadakan pelatihan gratis dengan memprioritaskan bagi 3,7 pengangguran muda umur 18-24 tahun. Jadi pelatihan kerja ini berbasis digital dengan mengadakan kerjasama dengan perusahaan startup digital unicorn di Indonesia seperti Bukalapak, MaubelaJarapa, Pintaria, Ruangguru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir, dan Sisnaker. Hal ini dilakukan karena 90% dari total pencari kerja muda belum pernah mengikuti pelatihan sertifikasi dengan sebagian besar lulusan SMA. Distribusi kartu pra-kerja diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, daya saing, dan produktivitas mereka di tengah wabah COVID-19 ini. Sehingga diharapkan ini menjadi salah satu solusi mengenai banyaknya pengangguran akibat dari dampak pandemi ini (Asia News Monitor, 2020).
H. Dampak Kerugian Sektoral
Kerugian-kerugian akibat pembatasan di kawasan lainnya dapat dihitung dengan menggunakan metoda yang sama, yakni membandingkan proporsi PDRB terhadap PDB selama kurun waktu yang diperbandingkan dengan 12 bulan. Kerugian ekonomi secara nasional akan mempengaruhi APBN. Dan koreksi telah dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 1 April 2020 (www.pasardana.id,02/04/20) . Namun bagi pelaku usaha, angka agregat itu belum selalu dapat digunakan. Hal ini mengingat tidak seluruh sektor bisnis mengalami kerugian yang sama. Bahkan ada sektor tertentu yang mendapatkan keuntungan dari adanya pembatasan social.
Dari total kerugian sekitar Rp 517 Triliun di atas (Jabodetabek + Bandung Raya selama 1,5 bulan), terdapat beberapa sektor yang memiliki andil kerugian terbesar. Sektor bisnis yang paling terpukul adalah yang mengandalkan keramaian (seperti pariwisata, event atau pertunjukan, pameran, mall); lalu bisnis pendukungnya (seperti transportasi massal, ticketing, hotel, perdagangan musiman/souvenir, dll); bisnis yang tidak dapat menerapkan physical/social distancing (seperti salon, pangkas rambut, ojek, spa, permainan anak-anak, hingga jasa pembersihan rumah, dll); bisnis produk tersier yang penjualannya tergantung pada dana tabungan masyarakat (seperti properti, kendaraan pribadi, perawatan tubuh, hobby, dll) serta bisnis pendukungnya seperti leasing dan lembaga pemberi kredit lainnya. Sektor energi juga mengalami tekanan besar karena aktivitas bisnis yang menyusut drastis, kecuali PLN (Hadiwardoyo, 2020).
Bisnis sektor kesehatan berpotensi juga menghasilkan keuntungan, untuk jenis-jenis produk tertentu. Misalnya oleh karena semua warga diwajibkan menggunakan masker bila keluar rumah, maka produsen dan penjual masker kemungkinan meraih untung. Begitu pula penyedia sanitizer, disinfectant, sabun, dan produk-produk turunannya. Sektor media (khususnya di luar media cetak) merupakan bisnis lainnya yang berpotensi meraih keuntungan dengan semakin banyaknya pemasang iklan akibat pembatasan pergerakan fisik.
Sektor pangan dianggap sebagai bisnis yang stabil di masa krisis, hanya mengalami penyesuaian metode, baik metode pemesanan, pembayaran, maupun pengiriman barang. Namun karena sektor ini memungkinkan untuk dilakukan oleh begitu banyak level usaha mulai skala mikro, sehingga akan terjadi peningkatan persaingan di tingkat bawah, maka secara individual dalam praktik dapat terjadi sebaliknya: pasar ada namun omset turun karena supply meningkat.
Maka kerugian nasional tersebut akan ditransmisikan menjadi kerugian warga negara. Sehingga, angka Rp 517 Triliun + bunga utang negara yang baru, akan diturunkan menjadi kerugian perusahaan dan individu. Adapun secara umum bentuk nyata kerugian itu antara lain berupa:
Bagi entitas usaha:
1. Hilangnya pendapatan karena tidak ada penjualan, namun pengeluaran tetap terjadi meski tidak sepenuhnya. Kerugian riil akan berbeda-beda tergantung jenis pengeluaran apa yang tetap dilakukan. Di antara pengeluaran yang relatif tetap adalah sewa tempat (atau penyusutan gedung apabila milik sendiri) beserta biaya rutin yang menyertainya, gaji staf yang tidak mungkin di-PHK karena berbagai alasan, pengamanan, pembayaran kepada supplier yang tak bisa lagi ditunda, dll.
2. Timbulnya denda/penalti akibat ketidaktepatan waktu pengiriman.
3. Kerusakan barang apabila tertahan di gudang atau di jalan, atau pembayaran premi. tambahan apabila mengaplikasikan asuransi.
4. Timbulnya biaya pesangon apabila melakukan PHK.
5. Timbulnya denda/bunga apabila menggunakan dana talangan atau utang, atau apabila tidak dapat membayar sesuai ketentuan jumlah maupun waktu.
6. Dana darurat atau dana sosial yang tidak dapat ditunda, dll.
7. Kerugian apabila perusahaan terpaksa menjual asset dengan harga murah.
8. Kerugian yang tak ternilai apabila krisis itu menyebabkan modal perusahaan terkuras hingga skala usaha menyusut atau bahkan bangkrut.
9. Namun demikian, perusahaan mungkin memiliki pamasukan dari tagihan penjualan sebelumnya, yang tetap dapat mengurangi kerugian atau defisit anggaran pada bulan berjalan. Dengan catatan penagihan berhasil alias klien mampu membayar sesuai ketentuan.
Bagi Individu:
1. Hilangnya gaji dan atau tunjangan selama masa krisis, atau hilangnya pemasukan bagi pelaku usaha/profesi informal.
2. Denda/bunga akibat telat atau tidak bayar kewajiban (misal cicilan kredit, utang jatuh tempo, dsb). Dan kerugian immateri apabila hal itu mengakibatkan performa ketaatan bayar menjadi buruk dalam catatan Bank Indonesia.
3. Pengeluaran ekstra bagi anggota keluarga dalam kondisi darurat.
4. Bunga utang baru apabila menggunakan dan talangan.
5. Kerugian tak ternilai apabila krisis itu mengakibatkan hilangnya pekerjaan (karena PHK atau usaha bangkrut dan tidak dapat bangkit lagi).
Sebagai catatan, sampai dengan pertengahan April, telah terkonfirmasi oleh Kementerian Tenaga Kerja, terjadi PHK terhadap 1,5 juta pekerja (www.detik.com, 11/04/20). Dan tentu masih banyak yang tidak terkonfirmasi atau tidak melapor (Hadiwardoyo, 2020).
I. Potensi Kerugian Lainnya
Selain kerugian-kerugian yang dapat dikalkulasi di atas, masih ada potensi kerugian lain yang dapat terjadi akibat faktor non-bisnis. Misalnya apabila kesulitan ekonomi telah mengakibatkan peningkatan tindak kejahatan dan perusakan fasilitas usaha. Sebagaimana diketahui, lebih dari 30 ribu narapidana telah dibebaskan akibat kekhawatiran terhadap penyebaran Covid19 di dalam lembaga pemasyarakatan (LP) yang penuh sesak (www.kompas.tv, 01/04/20). Para napi ini mengalami kekagetan ekonomi juga, dan sebagian di antaranya telah terbukti melakukan tindak kejahatan hanya beberapa hari saja setelah bebas. Di pekan ketiga April 2020 saja telah terjadi 3 kali perampokan minimarket di Jabodetabek, serta berbagai pencurian dan perampokan yang melibatkan residivis di berbagai daerah.
J. Menyiasati Kerugian
Di dunia bisnis selalu ada untung dan ada rugi. Bagi pelaku bisnis yang sempat melakukan diversifikasi lintas sektoral dengan jenis bisnis yang berada pada kutub berbeda, berkemungkinan untuk selamat dari krisis. Misalnya mereka rugi dari usahanya pada penyewaan alat pesta -- karena semua kegiatan keramaian dilarang-- tetapi mereka punya juga kebun yang ditanami berbagai macam sayuran. Di saat krisis, hasil kebun justru mengalami peningkatan permintaan. Atau pengusaha sewa mobil yang sepi order, mendapat kompensasi penghasilan dari permintaan pengiriman barang yang meningkat. Dan hal-hal sejenis yang dapat saja terjadi.
Bagi bisnis skala besar, biasanya telah terjadi konglomerasi lintas sektoral, sehingga bisa dilakukan subsidi silang antar entitas bisnis dalam grup. Secara keseluruhan mungkin mereka mengalami kerugian, namun masih dapat terselamatkan melalui bisnis di sektor lainnya. Akan menjadi masalah apabila konglomerasi terjadi pada sektor yang sama, misalnya dari hulu ke hilir dan tidak merambah sektor lain. Bagi usaha yang memiliki dana cash juga dapat menyiasati kerugian, yakni dengan membeli asset atau bisnis yang bagus namun dijual mhah. Mungkin dana tunai itu didapat dari penjualan asset dengan harga murah (artinya secara akuntansi mengalami kerugian), namun apabila digunakan untuk mendapatkan asset lain yang lebih baik, maka dapat saja menghasilkan keuntungan. Dan setelah krisis berakhir, asset baru itu dapat berproduksi lebih baik, atau dijual dengan harga yang jauh lebih mahal, cukup untuk kompensasi kerugian (Hadiwardoyo, 2020).
Hal yang dapat diambil intisari dalam tulisan ini adalah bagaimana pentingnya menjaga kesehatan dan bersikap tenang dalam kondisi apapun. Kepanikan hanya akan menimbulkan ketakutan dalam pemikiran, sedangkan hal tersebut belum tentu terjadi. Kepanikan bukan hanya berdampak kepada diri sendiri, tetapi juga kepanikan terh adap orang lain. Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menghindari kepanikan adalah dengan cukup patuh dengan kebijakan yang sudah disampaikan oleh pemerintah berdasarkan seruan tentang pembelajaran dan peniadaan sementara kegiatan peribadatan dan keagamaan di rumah ibadah dalam rangka mencegah penyebaran wabah corona virus disease (COVID-19).
Selanjutnya kesimpulan lain yang dipetik dalam tulisan ini adalah bagaimana peran media massa memberikan informasi yang baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan kericuhan akibat isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Mengikuti aturan yang telah diputuskan sudah dibuat berdasarkan pertimbangkan dan analisa oleh ahlinya, selama menjalani lockdown ini bisa digunakan untuk lebih saling menghargai dan memperhatikan dampak positif dan dampak negatifnya.
Dari hasil penelitian menyatakan bahwa kegiatan lockdown dalam suatu wilayah yang terdampak wabah virus corona perlu dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran wabah virus tersebut. Walaupun tentunya menimbulkan dampak negatif yang beresiko pada tatanan perekonomian negara. Dalam pelaksanaan lockdown ini perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan sosial dan kesehatan masyarakat tanpa membatasi agama, kalangan, dan profesi.
Dan bahwa kunci dari penyehatan kembali kondisi ekonomi nasional adalah survival di tingkat individu dan entitas usaha. Oleh karena itu negara harus mengerahkan segenap upaya, termasuk dengan memberikan stimulus, agar rakyatnya tidak collaps semasa krisis, tetap produktif dan memiliki penghasilan memadai, serta bisnis dapat terus berjalan. Yang diperlukan adalah kebijakan yang tepat, baik secara lokasi, waktu, maupun prosedurnya. Apabila PSBB dapat menjamin putusnya rantai penularan Covid 19, maka lakukanlah dengan benar, dan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Pembatasan yang berkepanjangan, atau berpindah-pindah lokasi karena tidak serempak, berisiko melampaui batas kemampuan survival individu maupun entitas bisnis. Dan bila itu yang terjadi, maka penyelamatan tidak dapat dilakukan, dan kerugian akan semakin besar baik secara ekonomi maupun sosial.
Bibliografi
Aji, R. H. S. (2020). Dampak Covid-19 pada Pendidikan di Indonesia: Sekolah, Keterampilan, dan Proses Pembelajaran. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I.
Arifa, F. N. (2020). Tantangan Pelaksanaan Kebijakan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Covid-19. Info Singkat;Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategis.
Covid-19 Dan Implikasi Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. (2020). Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional. https://doi.org/10.26593/jihi.v0i0.3870.59-64
Hadiwardoyo, W. (2020). Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19. Baskara Journal of Business and Enterpreneurship. https://doi.org/10.24853/baskara.2.2.83-92
Hermanto, Hadiutomo, K., Damanik, R. S., Rohmani, S. A., Marwoso, & Simbolon, D. S. (2020). Dampak Covid-19 terhadap Sektor Pertanian. In Buletin Perencanaan Pembangunan Pertanian. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Juaningsih, I. N. (2020). Analisis Kebijakan PHK Bagi Para Pekerja Pada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia. Buletin Hukum Dan Keadilan. https://doi.org/10.15408/adalah.v4i1.15764
Marpaung, E. W. B. H., Adrian, L., & Putri, S. A. (2020). Pandemi COVID-19: Dampak Sosial-Ekonomi, Tantangan, dan Potensi Solusi. In Demografi Sosial. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.35252.68483
Mulyani, M. K. S. (2020). Pemerintah Waspada Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Ekonomi Indonesia. In Iran Pers Kemenkue RI (p. 3).
Parwanto, M. (2020). Virus Corona (2019-nCoV) penyebab COVID-19. Jurnal Biomedika Dan Kesehatan. https://doi.org/10.18051/jbiomedkes.2020.v3.1-2
Pujilestari, Y. (2020). Dampak Positif Pembelajaran Online Dalam Sistem Pendidikan Indonesia Pasca Pandemi Covid-19. Adalah.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D.Bandung:Alfabeta. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D.Bandung:Alfabeta. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Susilo, A., Rumende, C. M., Pitoyo, C. W., Santoso, W. D., Yulianti, M., Herikurniawan, H., Sinto, R., Singh, G., Nainggolan, L., Nelwan, E. J., Chen, L. K., Widhani, A., Wijaya, E., Wicaksana, B., Maksum, M., Annisa, F., Jasirwan, C. O. M., & Yunihastuti, E. (2020). Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini. Jurnal Penyakit Dalam Indonesia. https://doi.org/10.7454/jpdi.v7i1.415
Syah, R. H. (2020). Dampak Covid-19 pada Pendidikan di Indonesia: Sekolah, Keterampilan, dan Proses Pembelajaran. Salam: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i5.15314
Widiyani, R. (2020). Latar Belakang Virus Corona, Perkembangan hingga Isu Terkini. In News.Detik.Com.
Yunus, N. R., & Rezki, A. (2020). Kebijakan Pemberlakuan Lock Down Sebagai Antisipasi Penyebaran Corona Virus Covid-19. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i3.15083