JSA 2Volume 4, No. 12 Desember 2023

p-ISSN 2722-7782 | e-ISSN 2722-5356

DOI:https://doi.org/


 

PERAN BADAN USAHA MILIK DESA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DESA DI DESA TATEDE KECAMATAN LOPOK KABUPATEN SUMBAWA

 

Donny Wijaya

���������� Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Samawa, Sumbawa Besar

Email:

 

 

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran badan usaha milik desa dalam meningkatkan pendapatan asli desa dan untuk mengetahui hambatan dalam pengelolaan badan usaha milik desa Tatede. Lokasi dan waktu penelitian dilaksanakan di Desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa pada bulan Juni sampai dengan Agustus 2023.Jenis Penelitian ini adalah penelitian deskriftif kualitatif yaitu suatu penelitian yang menggambarkan beberapa penemuan data yang dirumuskan dalam bentuk kata-kata. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data yaitu dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Alat analisis data yaitu dengan menggunakan teori Miles and Huberman yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran badan usaha milik desa Tatede sudah berjalan semestinya, seperti menjalankan sebuah usaha simpan pinjam dan deport air yang dimana dari keseluruhan usaha tersebut dapat meningkatkan perekonomian desa, membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat desa serta menambah pendapatan asli desa. BUMDes Ai Muncar sudah efektif dalam memberikan kontribusi pendapatan asli desa di Desa Tatede. Pengelolaan BUMDes Ai Muncar dijalankan dengan menggunakan prinsip kooperatif, transparansi, yang dijalankan secara profesional dan mandiri.

 

Kata kunci: Badan Usaha Milik Desa, Usaha simpan pinjam, Desa Tatede.

 

Abstract:

This study aims to know the role of village-owned enterprises in increasing Village Own Source Revenue and to know the obstacles in managing village Owned Enterprises of Tatede village. The location and time of study was done in Tatede Village, Lopok sub-district, Sumbawa district from June to August 2023. The type of this study was qualitative descriptive study, namely study that describes several data formulated in the form of words. The method used to collect data is by using observation, interviews and documentation. The data analysis tool used was the theory of Miles and Huberman which consists of data collection, data reduction, data presentation and verification. The results of the study showed that the role of village Owned Enterprises of Tatede village was running properly, such as doing savings and loan business and water deportation, in which from the both of these business can improve the village economy, provided new employment opportunities for village communities and it could increase village owned enterprise. Village owned enterprise of Ai Muncar has been effective in providing contribution on Village Own Source Revenue in Tatede Village. The management of Ai Muncar Village Owned Enterprise had been done using cooperative principles, transparency, which was done professionally and independently.

 

Keywords: Village Owned Enterprises, Savings and loan businesses, Tatede village

 

PENDAHULUAN

Badan usaha milik desa atau disingkat menjadi BUMDes merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan BUMDes sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa (Dewi, 2023). Pembentukan BUMDes ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan BUMDes terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat. Permodalan BUMDes dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan (Alviant, 2022). BUMDes dapat melakukan pinjaman, yang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Badan Pengawas Desa.

Dukungan pemerintah terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa sudah mulai diwujudkan dalam realisasinya, hal ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang merupakan desentralisasi birokrasi yang mengalami perubahan yang cukup baik agar kebijakan- kebijakan yang dibuat cepat tersalurkan dan membantu mengurangi masalah-masalah yang ada. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dalam mengatur kewenangan yang ditugaskan berdasarkan hak asal usul kewenangan dalam konteks lokal berskala desa, dan kewenangan lainnya sesuai ketentuan yang ditugaskan pemerintah (Gusmeri, et.al., 2019).

BUMDes merupakan lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan membangun kerekatan sosial masyarakat yang dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa (Surono, 2017);(Nurwanda, 2019). Pada hakikatnya BUMDes bukan merupakan hal yang baru, BUMDes telah ada dan diatur dalam peraturan perundang-undang terkait desa atau pemerintah daerah sebelum UU Desa terbit pada tahun 2014.

Maka Potensi yang ada harus dimanfaatkan dengan efektif dan efisien. Untuk itu hadirnya BUMDes merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang penting di dalam perekonomian Nasional, yang memberikan kontribusi positif untuk perekonomian Indonesia (Idayu, Husni, & Suhandi, 2021). Menurut Berlian (2013), BUMDes dapat digunakan sebagai salah satu langka yang strategis untuk mengumpulkan kekayaan yang dimiliki oleh desa menjadi satu lembaga proposional yang dikelolah secara manadiri oleh masyarakat dan pemerintah desa.

BUMDes Ai Muncar merupakan Badan Usaha Milik Desa yang terdapat Desa Tatede, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Tujuan pendirian BUMDes Tatede ini agar dapat mengembangkan potensi Desa dan meningkatakan kesejahtraan masyarakat serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Tatede. Saat ini, BUMDes Tatede memiliki dua unit usaha yang dikembangkan yaitu usaha simpan pinjam dan Deport Air. Untuk itu, BUMDes Ai Muncar masih membutuhkan SDM dan juga kerjasama dari pemerintah desa Tatede bersama-sama membangun desa melalui pengelolaan bumdes secara efektif dan efisien sehingga dapat memberikan sumbangsi yang besar terhadap desa maupun masyarakat.

BUMDes yang didirikan oleh desa harus mampu mewadahi serta menampung seluruh kegiatan ekonomi masyarakat desa, sehingga perekonomian desa menjadi kuat, kesejahteraan masyarakat pun meningkat. Sejalan dengan hal itu maka keberadaan BUMDesa sebagai penggerak perekonomian desa mempunyai tujuan menggali potensi-potensi yang ada untuk dapat dijadikan sebagai sumber pemasukan ataupun Pendapatan Asli Desa guna mendukung pembiayaan pembangunan desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang direncanakan oleh Pemerintah Desa setiap tahunnya.

Landasan diatas menunjukan, kebijakan pengelolaan unit usaha desa (BUMDES) diarahkan dan pada akhirnya memainkan peran penting dalam pengerakkan roda perekonomian bagi desa dengan berdasar pada ragam potensi yang dimiliki desa. Sesuai dengan Permedes Nomor 4 Tahun 2015 pasal 3 menyebutkan bahwa tujuan berdirinya BUMDES adalah untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan manfaat aset, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, mengembangkan kerjasama usaha antar desa dan pihak ketiga, menciotakan peluang dan jaringan pasar, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Berdasarkan uraian latar belakang, maka dalam penelitin ini menggunakan rumusan masalah, sebagai berikut: 1) Bagaimana peran BUMDes dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) di Desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa? 2) Apakah hambatan pengelolaan BUMDes di Desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa? 3) Apa upaya meningkatkan PAD di Desa Tatede Kecamatan Lopok kabupaten Sumbawa? Adapun dalam penelitian ini yang menjadi tujuan penelitian yaitu: 1) Untuk mengetahui peran BUMDes dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) di Desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa. 2) Untuk mengetahui hambatan dalam pengelolaan BUMDes di Desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa. 3) Untuk mengetahui upaya meningkatkan PAD di Desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa.

 

 

 

METODE PENELITIAN

Menurut Sugiyono (2005) metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah. Penelitian deskriptif kualitatif berusaha menggali informasi yang sesuai gambaran kondisi, objek, atau fenomena sosial saat dilakukan penelitian. Penelitian yang akan dilaksanakan difokuskan Peran Badan Usaha Milik (BUMDes) Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) di Desa Tatede Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa sebagai berikut: Fokus penelitian ini tertuju pada: 1) Peran BUMDes dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) di Desa Tatede Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. 2) Hambatan dalam pengelolaan BUMDes di Desa Tatede Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. 3) Upaya meningkatkan PAD di Desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa.

Untuk memperoleh data primer, lokasi penelitian dilakukan di Desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa dan penetapan situs penelitian adalah di kantor Desa Tatede dan kantor BUMDes Desa Tatede. Jenis data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data skunder. Adapun sumber data yang terdiri dari informan, peristiwa dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data yang di gunakan untuk memperoleh data mengenai Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) di desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa yaitu interview/wawancara, observasi dan dokumentasi.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Peran BUMDES Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli di Desa Tatede Kecematan Lopok Kabupaten Sumbawa

Badan usaha milik desa merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (sosial institution) dan komersil (commercial institution). Badan usaha milik desa sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusi dalam penyediaan layanan sosial. Tujuan pendirian BUMDes antara lain dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Badan usaha milik desa hadir dalam mewadahi masyarakat desa dan memberdayakan masyarakat sesuai dengan potensi yang dimiliki. Kehadiran BUMDes Tatede dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa dan juga terus menerus harus ditingkatkan dengan berbagai program dan pendampingan terutama dalam hal usaha sehingga di masyarakat desa dapat tercipta masyarakat yang mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berkualitas, tetapi hal yang terjadi kehadiran BUMDes hanya bisa mewadahi sebagian kecil masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

Dalam hal ini, badan usaha milik desa Tatede merupakantitik utama genjotan untuk Desa Tatede tentang pendapatan asli desa. Seperti yang dijelaskan oleh Bapak Direktur BUMDES Desa Tatede Bapak Abdul Razak yaitu:

�Badan usaha milik desa Tatede memiliki beberapa bidang usaha seperti simpan pinjam pada masyarakat dan unit perdagangan seperti depot air minum yang dimana merupakan suatu badan usaha yang dibuat oleh BUMDes untuk peningkatan pendapatan asli desa, terbukti dengan pendapatan asli desa yang mengalami�� peningkatan walaupun tidak begitu pesat.� (3/08/2023)

Hal ini sama seperti apa yang disebutkan oleh Bapak Syarafuddin selaku Kepala Seksi Pembangunan dan Kesejahteraan yaitu:

�Sangat berperan dalam bidang perekonomian desa terhadap peningkatan pendapatan asli desa, terbukti dari tahun-tahun sebelumnya dari hasil unit-unit usaha BUMDes. Contohnya dari unit usaha perdagangan seperti depot air minum pemasukannya berpengaruh terhadap PAD Tatede. �(28/07/2023)

�� Berdasarkan hasil wawancara diatas dapat peneliti simpulkan bahwa Peran BUMDes dalam mengelola potensi-potensi desa berjalan dengan baik sehingga pendapatan asli desa bertambah. Peran BUMDes sebagai motivator dipandang sebagai ujung tombak dan pionir dalam badan usaha untuk memotivasi masyarakat dan pemerintah desa untuk memberikan masukan tentang badan usaha milik desa, agar bisa meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat desa dan meningkatkan pendapatan asli desa. Bentuk dorongan yang diberikan BUMDes yaitu bagaimana masyarakat desa bisa meningkatkan usaha dan mengembangkan usahanya sehingga dapat menjadikan masyarakat desa lebih sejahtera.

�� Badan usaha milik desa Tatede tidaklah asing ditelinga masyarakat, dengan kehadiran BUMDes dapat membuat masyarakat sejahtera dan dapat memberikan permodalan usaha mikro. Seperti yang diungkapkan oleh Bapak Abdul Razak, selaku Kepala BUMDes Tatede yaitu: �Peran BUMDes di desa ini sudah bagus karena modal yang didapatkan dari desa semua terkelola dengan baik dan masyarakat juga dapat menikmati manfaatnya karena dapat meminjam modal usaha untuk usaha mikro pengembangan usahanya�.(3/08/2023)

Badan usaha milik desa (BUMDes) dibentuk dan didirikan berdasarkan inisiatif pemerintah desa dan masyarakat desa TatedeKecamatan Lopok melalui musyawarah desa. Hal tersebut sama seperti apa yang dikemukakan oleh Kepala Desa Bapak Subadri: Kepengurusan BUMDes Ai Muncar Desa Tatede periode pertama ini terpilih pada Musyawarah yang bertempat di rumah Kepala Dusun Tatede Dalam A Desa Tatede pada tanggal 10 September 2017 bersama Kepala Desa Tatede, Ketua dan Anggota BPD Desa Tatede, Ketua-ketua RT dan RW Desa Tatede, Pengurus dan para Kader PKK Desa Tatede, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda yang sempat hadir saat itu. Maka alasan kami menjadi pengurus karena kami mesti mengemban amanat yang diamanatkan oleh Musyawarah Desa dengan semaksimal mungkin dengan mengupayakan agar BUMDes Desa Tatede dapat berkembang sesuai yang diharapkan bersama�(28/07/2023).

�� Dari hasil wawancara di atas peneliti dapat simpulkan bahwa badan usaha milik desa Tatede telah beroperasi selama kurang lebih 7 tahun dan diharapkan dapat dengan efektif mencapai tujuan yaitu membawa kontribusi sebagai wujud mendongkrak ekonomi masyarakat dan mengarah terhadap peningkatan pendapatan asli desa.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU No 6 Tahun 2014) Tentang desa, badan usaha milik desa Tatede sebagai suatu Lembaga ekonomi yang modal usahanya dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri. Pemenuhan modal usaha BUMDes Ai Muncar Desa Tatede bersumber dari masyarakat. Dalam Hal ini Perencanaan Pendapatan Asli Desa Tatede dikemukakan oleh Bapak Sukriadi yaituAda beberapa sistem perencanaan PAD di Desa Tatede terkhususnya BUMDes Ai Muncar yaitu modal usaha yang bersumber dari desa (15%) dan dari masyarakat (49%) melalui penyertaan modal atau andil, yang dimana keuntungan atau bagi hasil keuntungan yang diperoleh ditunjukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui kebijakan desa. BUMdes Tatede juga difasilitasi oleh pemerintah, provinsi, kabupaten, dan pemerintah desa�.(28/07/2023)

�� Dari hasil wawancara di atas peneliti dapat simpulkan bahwa sistemperencanaan PAD di Desa Tatede terkhususnya BUMDes Ai Muncar Desa Tatede yaitu modal usaha yang bersumber dari desa (15%) dan dari masyarakat (49%) melalui penyertaan modal atau andil, yang dimana keuntungan atau bagi hasil keuntungan yang diperoleh ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui kebijakan desa. BUMdes Ai Muncar juga difasilitasi oleh pemerintah, provinsi, kabupaten, dan pemerintah desa Sesuai dengan Peraturan perundang- undangan No 6 tahun 2014.

����������� Badan usaha milik desa dengan unit usaha sebanyak 2 unit. Dua unit usaha tersebut adalah unit Simpan pinjam atau Lembaga keuangan mikro desa, dan unit usaha mikro kecil menengah. Contohnya untuk menambah modal pelaku UMKM milik masyarakat desa Tatede. Badan usaha milik desa Tatede telah ada peranan yang cukup untuk memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan layanan masyarakat dan bantuan modal. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh ibu Rohani yaitu: Awalnya saya hanya sebagai Ibu rumah tangga yang mengandalkan penghasilan suami dari bertani, namun dengan adanya bantuan modal yang dikelola oleh unit usaha LKMD atau Lembaga keuangan mikro desa membuat saya dapat membuka usaha menjual kerajinanan tangan penunjang alat pertaian, sehingga penghasilan yang saya dapatkan dapat membantu perekonomian keluarga. Umumnya modal yang saya keluarkan kurang lebih 1 juta pada awalnya namun sekarang pendapatan bersih yang saya dapatkan 20-30% (5/08/2023).

Dari hasil wawancara di atas peneliti dapat simpulkan bahwa Ketika BUMDes Tatede sudah berdiri dan mensosialisasikan unit- unit usaha BUMDes banyak masyarakat tertarik dan ikut serta dalam unit usaha tersebut dan profesi masyarakat bertambah, yang dimana dalam hal ini pendapatan masyarakat dapat meningkat.

 

 

 

Alokasi Dana Desa Terhadap PADes Desa Tatede

No

Tahun

PAD

1

2017

Rp.11.000.000

2

2018

Rp.15.350.000

3

2019

Rp.20.261.000

4

2020

Rp. 6.000.000

5

2021

Rp. 7.664.000

6

2022

Rp. 9.400.000

Sumber: Kantor Desa Tatede

 

Dari hasil wawancara dapat peneliti simpulkan bahwa BUMDes Tatede hasil pendapatan yang dialokasikan terhadap PAD Desa Tatede yaitu merupakan pendapatan bersih yang diperoleh oleh hasil transaksi dikurangi dengan biaya operasional, pajak, dan kewajiban pihak lain, serta penyusutan barang-barang inventaris dalam satu tahun buku. Pembagian pendapatan bersih atau bagi hasil badan usaha milik desa Tatede terhadap PAD Tatede setelah dikurangi biaya operasional, instensif, gaji karyawan, penyusutan, pajak dan kewajiban lainnya. Dengan ketentuan:

a. Pemupukan modal usaha: 12%

b. Pendapatan asli desa: 12%

c. Pendidikan dan pelatihan penguru: 5%

d. Pengawas: 3%

e. Honor pengelolah: 57%

f. Biaya rapat: 7%

g. Dana sosial: 4%

�� Dari tabel diatas peneliti dapat simpulkan bahwa hasil pendapatan asli Desa Tatede yang dikelolah oleh BUMDes Tatede mengalami penurunan pendapatan pada tahun 2019-2020 yang dimana alokasi dana terhadap pendapatan asli desa. Hal ini dikarenakan oleh adanya pandemi covid 19 yang mengamcam unit-unit usaha BUMDes Ai Muncar. Namun pada tahun tahun 2021 pendapatan asli desa Tatede telah mengalami peningkatan yang cukup segnifikan.

�� Hal ini sama seperti yang dijelaskan oleh Bendahara Desa Ibu Indri Noviani yaitu :Benar. Badan usaha milik desa Tatede dibantu oleh keuangan desa (ADD). Dan adanya BUMDes Ai Muncar sudah sangat membantu meningkatkan pendapatan asli desa walaupun belum begitu besar�(28/07/2023).

�� Pengelolaan BUMDes Tatede pernah mengalami kondisi kritis sehingga pendapatan asli desa mengalami penurunan, hal ini disebabkan karena beberapa faktor. Hal ini dikemukakan oleh Bapak Subadri selaku Kepala Desa Tatede: Tahun 2017-2019 terjadi peningkatan 2020-2021 terjadi penurunan karena adanya pandemi covid 19 yang membuat hampir gugur mengenai persoalan pandemi ini. Sikap yang diambil oleh pemerintah desa yaitu membantu mengelola BUMDes dengan mengalihkan dana dari asupan ADD, dan juga adanya aturan dari Pemerintah Pusat untuk bekerja dirumah sehingga menghambat proses usaha yang di jalankan. Contohnya Simpan pinjam� (28/07/2023).

�� Berdasarkan hasil wawancara dapat di simpulkan bahwa dengan adanya badan usaha milik desa terdapat perubahan pada ekonomi pedesaan karena adanya unit usaha yang dijalankan oleh badan usaha milik desa dan juga terdapat modal perkreditan mikro yang dapat membantu masyarakat yang membutuhkan modal usaha atau pengembangan usahanya sehingga di desa terjadi perputaran ekonomi.

Hambatan Badan Usaha Milik Desa Tatede

a) Hambatan Kapasitas dan Kompentensi SDM

�� Kemampuan managerial sangat dibutuhkan dalam pengelolaan BUM Desa khususnya bagi pimpinan, Karena keterbatasan pendidikan dan keterbatasan ilmu pengetahuan mengenai cara mengelolah BUMDes yang benar, makanya sering diadakan pelatihan-pelatihan bagi pengurus BUMDes. Dalam pelaksanaannya, BUMDes Tatede terdapat pelatihan. Pelatihannya dilakukan dalam berbagai macam bidang sesuai dengan unit usaha yang sedang dijalankan oleh BUMDes dan pelatihan ini dilakukan tidak terjadwal pasti namun disetiap bulannya selalu ada pelatihan, seperti yang dikemukakan oleh Bapak Abdul Rasak yaitu :

Iya benar terdapat pelatihan yang diberikan kepada anggota BUMDes tentang bagaimana mengelola unit-unit usaha yang dijalankan sehingga anggota BUMDes dapat menjalankannya dengan baik tanpa ada kendala pada saat menjalankannya. Seperti pada saat mengelola usaha depot air minum dijelaskan mengenai apa-apa saja yang harus diperhatikan depot air minum terjamin kualitasnya� (3/08/2023).

b) Hambatan Skala dan Jangkauan usaha

�� BUM Desa Ai Muncar hanya mengelola dua unit usaha. Yaitu usaha simpan pinjam dan deport air minum. Skala dan jangkauan usahanya hanya bersifat lokal. Nasabahnya terdiri atas masyarakat internal desa. Artinya keterbatasan unit ini menjadi hambatan dalam upaya pengembangan BUM Desa. Pinjaman bergulir yang diberikan hanya khusus warga Desa Tatede.

�� Hal ini juga dikatakan oleh Abdul Razak selaku direktur BUMDes Ai Muncar yaitu: Rencananya kami juga ingin menambah unit usaha BUMDes Ai Muncar ini dengan membuka usaha laudri, namun harus terhambat karena kekurangan modal� (3/08/2023).

c) Hambatan Sarana dan Prasarana

�� Kendala BUMDes selanjutnya yaitu pada akses transportasi misalnya kendaraan seperti pick up untuk pemenuhan mengantar air galon isi ulang kepada masyarakat, penyewaan pick up dilakukan perbulan dengan harga Rp 1.000.000/bulan. Penyewaan Pick Up dengan kontrak satu tahun yaitu berjumlah Rp 12.000.000.

�� Hal ini sesuai dengan yang dikatakan oleh bapak Abdul Razak selaku direktur BUMDes yaitu: �Iya hambatan ini sangat berpengaruh sekali pada unit usaha deport air, karena kekurangan transportasi untuk mengantar air kepeda pelangan, kami sering sekali terlambat mengantarkannya sampai pelangan sering sekali komplain, sampaisaat ini kami belum mempunyai transpotasi pribadi untuk BUMDes, kami masih menyewanya perbulan dengan harga Rp 18.000.000.� (3/08/2023).

Upaya Pemerintah Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes)

�� Upaya Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa di Desa Tatede Kecamatan Lopok. Dengan demikian berdasarkan dari hasil penelitian tersebut diketahui bahwa Strategi Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa memerlukan peran pemerintah, lembaga-lembaga keuangan dan pelaku usaha serta masyarakat. Pendapatan asli desa yang berasal dari segala sumber terdapat dalam desa telah memiliki aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Penerapan dari aturan ini disesuaikan dengan keadaan desa Tatede. Menurut bapak Subadri selaku kepala desa Tatede: pengelolaan pendapatan asli desa merupakan sebuah tantangan bagi desa ini, nak. Banyak pilihan dalam mengatur dan menerapkan strategi sehingga pendapatan asli desa dapat meningkat. Salah langkah atau tidak sesuai rencana kinerja yang sudah dijadwalkan akan berakibat sangat fatal, nak. Sesuai dengan pengelolaan aset desa yang berpengaruh terhadap pendapatan asli desa memang butuh prinsip dasar seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan agar dapat maksimal atau optimal hasilnya.� (wawancara pada 25 September 2023 di Kantor Desa Tatede)

Perinsip dasar upaya meningkatkan pendapatan asli desa melalui pengelolaan kekayaan (aset) desa:

1) Perencanaan

�� Pentingnya perencanaan oleh pemerintah desa perlu menetapkan standar kekayaan minimum yang dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dibuat perencanaan strategi atau upaya baik yang bersifat jangka pendek, menengah, dan jangka panjang mengenai pengelolaan aset desa dalam hal ini perlu dibuat indikator kinerja pengelolaan kekayaan aset desa.

2) Pelaksanaan

�� Pengelolaan kekayaan aset harus memenuhi prinsip akuntabilitas publik. Akuntabilitas publik yang harus dipenuhi. Hal ini dijelaskan oleh Ibu Rosalina selaku sekretaris desa: Pelaksanaan dilakukan sesuai hasil dari perencanaan. Perencanaan seperti pembentukan BUMDesa diatur dalam peraturan desa jadi pelaksanaaannya tinggal mengikuti aturan. Aturan ini ada dalam Permendagri. Bahwa pengelolaan seperti keuangan desa dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan anggarannya disiplin. Sedangkan untuk musyawarah akan menghasilkan rencana kerja maupun RPJMDesa. Jika memang dirasa kurang tepat maka akan dijadikan bahan evaluasi untuk kegiatan selanjutnya.� (wawancara tanggal 25 September2023 di Kantor Desa Tatede).

3) Pengawasan

����������� Pengawasan diperlukan untuk menghindari penyimpangan dalam perencanaan maupun pengelolaan aset yang dimiliki oleh desa. Sistem dan teknik pengawasan perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah dikelabuhi oleh oknum-oknum yang hendak menyalahgunakan kekayaan milik desa.

 

KESIMPULAN

Peran badan usaha milik desa Tatede sudah berjalan semestinya, seperti menjalankan sebuah usaha perkreditan mikrodan usaha perdagangan depot air minum yang dimana dari keseluruhan usaha tersebut dapat meningkatkan perekonomian desa, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa serta menambah pendapatan asli desa. BUMDes Tatede sudah berperan efektif dalam memberikan kontribusi pendapatan asli desa di desa Tatede, meskipun mengalami penurunan pendapatan yang diakibatkan oleh adanya pandemi covid 19 saat tahun 2020-2021.

Hambatan dalam pengelolaan BMDes Kendala-kendala yang menjadi hambatan BUMDes Ai Muncar antara lain dari internal BUMDes meliputi kekurangnya tenaga kerja BUMDes dalam menangani unit uasah atau kegiatan usaha lain baik formal maupun non formal, kedua yaitu kurangnya modal BUMDes yaitu karena berbagai kegiatan di unit usaha tidak berjalan dengan baik seperti kredit macet di pinjam modal menyebabkan arus keuangan tidak lancar.Ketiga di unit simpan pinjam, seperti masih adanya masayarkat yang menunggak pembayaran. Eksternalnya yaitu masih kurangnya ketertarikan atau perahatian dan partisipasi dari masayarakat untukberaktivitas di BUMDes dan juga persaingan pasar kendalanya dilapangan seperti adanya penjualan produk dari usaha masyarkat yang relatif sama.

Upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli desa Prinsip dasar pengelolaan kekayaan aset desa yang meliputi 3 hal, diantaranya: a) Perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Tatede dinilai sudah tepat dengan melibatkan pihak pihak yang terkait dalam memanfaatkan potensi aset desa. b) Pelaksanaan dari program kerja yang direncanakan juga sudah memenuhi prinsip dasar pengelolaan. Pelaksanaan strategi optimalisasi pengelolaan aset dalam meningkatkan pendapatan asli desa ini disesuaikan dengan aturan yang berlaku. c) Pengawasan yang dilakukan baik dari BPD, Inspektorat, masyarakat serta pengawasan langsung perangkat desa dalam kinerja BUMDesa Tatede memberikan hasil yang baik dalam prinsip dasar pengelolaan kekayaan aset. memberikan hasil yang baik dalam prinsip dasar pengelolaan kekayaan aset.

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

Alviant, Alviant. (2022). Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terhadap Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. IAIN Parepare.

Atmojo, S. (2015) Prinsip Dalam Mengelola Badan Usaha Milik Desa: Bandung

Arifin, M (2015). Peran BUMDes dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Di Kabupaten Rokan Hulu. Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Jambi.

Dewi, Yesi Citra. (2023). Pengaruh Kinerja Badan Usaha Milik Desa Dan Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Peningkatan Pembangunan Desa Tanjung Kecamatan Hamparang Rawang: Yesi Citra Dewi, Afriyanti, Bustian. JURNAL ADMINISTRASI NUSANTARA MAHA, 5(2), 147�156.

Firdaus R. (2020) Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Manding Laok Kec. Manding Kab. Sumenep. Jurnal Inovasi Penelitian 1:1387-1394.

Gusmeri, Fuad Z., Herawati N., Parmakope, Adnan M., Faisal F., Husna A. (2019) Efektifitas Dana Desa Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.Hailudin.

Hailudin. (2021) Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Labuhan Haji Lombok Timur. Elastisitas-Jurnal Ekonomi Pembangunan

Herlina. (2012). Kontribusi BUMDes dalam meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat menurut ekonomi islam di kabupaten Indragiri Hilir. Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri Parepare

Hikmah S. (2020) Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat: Studi Kasus di Desa Sabedo Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, UIN Mataram.

Idayu, Riyanthi, Husni, Mohamad, & Suhandi, Suhandi. (2021). Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa di Desa Nembol Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang Banten. Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palopo, 7(1), 73�85.

Kurniawan A.E. (2016) Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam Peningkatan Pendapatan Asli Desa (Desa Lanjut Kecamatan Singkep Pesisir Kabupaten Lingga Tahun 2015). Jurnal Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang.

Nurwanda, Asep. (2019). Implementasi Pengawasan Terhadap Peningkatan Kinerja Pegawai (Studi Analisis Bumd Pdam Tirta Galuh Kabupaten Ciamis). Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 4(4), 34�48.

Ritonga S.I. (2019) Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terhadap Pengembangan Ekonomi Desa di Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sumatera Utara, Medan.

Surono, Agus. (2017). Peranan Hukum Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Skala Desa Oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(3), 459�478.

Sholihati N. (2020) Peran dan Efektivitas Badan Usaha Milik Desa Dalam Peningkatan Kesejahteraann Masyarakat Desa Blang Krueng Aceh Besar, Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.

 

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 1 ayat 6.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 71 dan 72 ayat 1

Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 pasal (117) dan (185) tentang BUM Desa.

UUPA. (2006) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Jakarta.

 

Copyright holder:

Donny Wijaya (s) (2023)

 

First publication right:

Jurnal Syntax Admiration

 

This article is licensed under: