Volume 4, No. 12 Desember
2023
p-ISSN
2722-7782 | e-ISSN 2722-5356
DOI:� https://doi.org/
PERAN BADAN USAHA MILIK
DESA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DESA DI DESA TATEDE KECAMATAN LOPOK
KABUPATEN SUMBAWA
Donny Wijaya
����������� Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik, Universitas Samawa, Sumbawa Besar
Email:
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran badan usaha milik desa
dalam meningkatkan pendapatan asli desa dan untuk mengetahui hambatan dalam pengelolaan badan usaha milik desa
Tatede. Lokasi dan waktu penelitian dilaksanakan di Desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa pada bulan Juni sampai dengan Agustus 2023.�
Jenis Penelitian ini
adalah penelitian deskriftif kualitatif yaitu suatu penelitian
yang menggambarkan beberapa
penemuan data yang dirumuskan
dalam bentuk kata-kata.
Metode yang digunakan untuk
mengumpulkan data yaitu dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Alat analisis data yaitu dengan menggunakan
teori Miles and Huberman yang terdiri
dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan
verifikasi. Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa Peran badan usaha milik desa Tatede
sudah berjalan semestinya, seperti menjalankan sebuah usaha simpan pinjam
dan deport air yang dimana dari
keseluruhan usaha tersebut dapat meningkatkan perekonomian desa, membuka lapangan
pekerjaan baru bagi masyarakat desa serta menambah
pendapatan asli desa. BUMDes Ai Muncar sudah efektif
dalam memberikan kontribusi pendapatan asli desa di Desa Tatede. Pengelolaan BUMDes Ai Muncar dijalankan dengan menggunakan prinsip kooperatif, transparansi, yang dijalankan secara profesional dan mandiri.
Kata kunci: Badan Usaha Milik Desa, Usaha simpan pinjam, Desa Tatede.
Abstract:
This study aims to know the role of
village-owned enterprises in increasing Village Own Source Revenue and to know
the obstacles in managing village Owned Enterprises of Tatede
village. The location and time of study was done in Tatede
Village, Lopok sub-district, Sumbawa district from
June to August 2023. The type of this study was qualitative descriptive study,
namely study that describes several data formulated in the form of words. The
method used to collect data is by using observation, interviews and documentation.
The data analysis tool used was the theory of Miles and Huberman which consists
of data collection, data reduction, data presentation and verification. The
results of the study showed that the role of village Owned Enterprises of Tatede village was running properly, such as doing savings
and loan business and water deportation, in which from the both of these business can improve the village economy, provided new
employment opportunities for village communities and it could increase village
owned enterprise. Village owned enterprise of Ai Muncar
has been effective in providing contribution on Village Own Source Revenue in Tatede Village. The management of Ai Muncar
Village Owned Enterprise had been done using cooperative principles,
transparency, which was done professionally and independently.
Keywords: Village Owned Enterprises, Savings and
loan businesses, Tatede village
PENDAHULUAN
Badan usaha milik desa atau
disingkat menjadi BUMDes merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa,
dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan BUMDes sesuai dengan kebutuhan
dan potensi Desa (Dewi, 2023). Pembentukan BUMDes ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan BUMDes terdiri dari Pemerintah
Desa dan masyarakat desa setempat. Permodalan BUMDes dapat berasal
dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama
bagi hasil atas dasar saling
menguntungkan (Alviant, 2022). BUMDes dapat melakukan pinjaman, yang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Badan Pengawas Desa.
Dukungan pemerintah terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa sudah mulai
diwujudkan dalam realisasinya, hal ini berkaitan dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang merupakan desentralisasi birokrasi yang mengalami perubahan yang cukup baik agar kebijakan- kebijakan yang dibuat cepat tersalurkan dan membantu mengurangi masalah-masalah yang ada. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dalam mengatur
kewenangan yang ditugaskan berdasarkan hak asal usul kewenangan
dalam konteks lokal berskala desa, dan kewenangan lainnya sesuai ketentuan yang ditugaskan pemerintah (Gusmeri, et.al.,
2019).
BUMDes merupakan lembaga usaha desa
yang dikelola oleh masyarakat
dan pemerintahan desa dalam upaya memperkuat
perekonomian desa dan membangun kerekatan sosial masyarakat yang dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa (Surono, 2017);(Nurwanda,
2019). Pada hakikatnya BUMDes bukan merupakan
hal yang baru, BUMDes telah ada
dan diatur dalam peraturan perundang-undang terkait desa atau
pemerintah daerah sebelum UU Desa terbit pada tahun 2014.
Maka Potensi yang ada harus dimanfaatkan
dengan efektif dan efisien. Untuk itu hadirnya BUMDes
merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang penting di dalam perekonomian Nasional, yang memberikan
kontribusi positif untuk perekonomian Indonesia (Idayu, Husni, &
Suhandi, 2021). Menurut Berlian (2013),
BUMDes dapat digunakan sebagai salah satu langka yang strategis untuk mengumpulkan kekayaan yang dimiliki oleh desa menjadi satu lembaga
proposional yang dikelolah secara manadiri oleh masyarakat dan pemerintah desa.
BUMDes Ai Muncar merupakan Badan Usaha Milik Desa yang terdapat
Desa Tatede, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Tujuan pendirian BUMDes Tatede ini agar dapat mengembangkan potensi Desa dan meningkatakan kesejahtraan masyarakat serta dapat meningkatkan
Pendapatan Asli Desa (PADes)
Tatede. Saat ini, BUMDes Tatede memiliki
dua unit usaha yang dikembangkan
yaitu usaha simpan pinjam dan Deport Air. Untuk itu, BUMDes
Ai Muncar masih membutuhkan SDM dan juga kerjasama
dari pemerintah desa Tatede bersama-sama
membangun desa melalui pengelolaan bumdes secara efektif
dan efisien sehingga dapat memberikan sumbangsi yang besar terhadap desa maupun
masyarakat.
BUMDes yang didirikan oleh desa harus mampu
mewadahi serta menampung seluruh kegiatan ekonomi masyarakat desa, sehingga perekonomian desa menjadi kuat,
kesejahteraan masyarakat
pun meningkat. Sejalan dengan hal itu
maka keberadaan BUMDesa sebagai penggerak perekonomian desa mempunyai tujuan menggali potensi-potensi yang ada untuk dapat dijadikan
sebagai sumber pemasukan ataupun Pendapatan Asli Desa guna mendukung pembiayaan pembangunan desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang direncanakan oleh Pemerintah Desa setiap tahunnya.
Landasan diatas menunjukan, kebijakan pengelolaan unit usaha desa (BUMDES) diarahkan dan pada akhirnya memainkan peran penting dalam
pengerakkan roda perekonomian bagi desa dengan berdasar
pada ragam potensi yang dimiliki desa. Sesuai dengan Permedes
Nomor 4 Tahun 2015 pasal 3 menyebutkan bahwa tujuan berdirinya
BUMDES adalah untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan manfaat aset, meningkatkan
usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, mengembangkan kerjasama usaha antar desa dan pihak ketiga, menciotakan
peluang dan jaringan pasar,
membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Berdasarkan uraian latar belakang, maka dalam penelitin
ini menggunakan rumusan masalah, sebagai berikut: 1) Bagaimana peran BUMDes dalam meningkatkan
Pendapatan Asli Desa (PADes)
di Desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa? 2) Apakah hambatan pengelolaan BUMDes di Desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa? 3) Apa upaya meningkatkan
PAD di Desa Tatede Kecamatan
Lopok kabupaten Sumbawa? Adapun
dalam penelitian ini yang menjadi tujuan penelitian yaitu: 1) Untuk mengetahui peran BUMDes dalam meningkatkan
Pendapatan Asli Desa (PADes)
di Desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa. 2) Untuk mengetahui hambatan dalam pengelolaan BUMDes di Desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa. 3) Untuk mengetahui upaya meningkatkan PAD di Desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa.
METODE PENELITIAN
Menurut Sugiyono (2005) metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian
yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah. Penelitian deskriptif kualitatif berusaha menggali informasi yang sesuai gambaran kondisi, objek, atau fenomena sosial
saat dilakukan penelitian. Penelitian yang akan dilaksanakan difokuskan Peran Badan Usaha Milik (BUMDes)
Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) di Desa Tatede Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa sebagai berikut: Fokus penelitian ini tertuju pada: �1) Peran
BUMDes dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa
(PADes) di Desa Tatede Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. 2) Hambatan dalam pengelolaan BUMDes di Desa Tatede Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. 3) Upaya meningkatkan
PAD di Desa Tatede Kecamatan
Lopok Kabupaten Sumbawa.
Untuk memperoleh data primer, lokasi penelitian dilakukan di Desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa dan penetapan situs penelitian adalah di kantor Desa Tatede dan kantor BUMDes Desa Tatede. Jenis data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data skunder. Adapun sumber data yang terdiri dari informan,
peristiwa dan dokumentasi. Teknik
pengumpulan data yang di gunakan
untuk memperoleh data mengenai Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) di desa Tatede Kecamatan
Lopok Kabupaten Sumbawa yaitu interview/wawancara, observasi dan dokumentasi.
HASIL DAN
PEMBAHASAN
A. Peran BUMDES
Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli di Desa Tatede Kecematan Lopok Kabupaten Sumbawa
Badan usaha milik desa
merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (sosial institution) dan komersil
(commercial institution). Badan usaha milik desa sebagai
lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusi dalam penyediaan layanan sosial. Tujuan pendirian BUMDes antara lain dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Badan usaha milik desa
hadir dalam mewadahi masyarakat desa dan memberdayakan masyarakat sesuai dengan potensi yang dimiliki. Kehadiran BUMDes Tatede dapat
meningkatkan kualitas sumber daya manusia
di desa dan juga terus menerus harus ditingkatkan
dengan berbagai program dan
pendampingan terutama dalam hal usaha
sehingga di masyarakat desa dapat tercipta
masyarakat yang mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berkualitas, tetapi hal yang terjadi kehadiran BUMDes hanya bisa
mewadahi sebagian kecil masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
Dalam hal ini, badan usaha milik desa
Tatede merupakan� titik
utama genjotan untuk Desa Tatede tentang pendapatan asli desa. Seperti
yang dijelaskan oleh Bapak Direktur
BUMDES Desa Tatede Bapak Abdul Razak yaitu:
�Badan usaha milik desa
Tatede memiliki beberapa bidang usaha seperti simpan
pinjam pada masyarakat dan
unit perdagangan seperti
depot air minum yang dimana
merupakan suatu badan usaha yang dibuat oleh BUMDes untuk peningkatan
pendapatan asli desa, terbukti dengan pendapatan asli desa yang mengalami�� peningkatan walaupun tidak begitu pesat.�
(3/08/2023)
Hal ini sama seperti
apa yang disebutkan oleh
Bapak Syarafuddin selaku Kepala Seksi Pembangunan dan Kesejahteraan yaitu:
�Sangat berperan dalam bidang perekonomian desa terhadap peningkatan
pendapatan asli desa, terbukti dari tahun-tahun sebelumnya dari hasil unit-unit usaha BUMDes. Contohnya dari unit usaha perdagangan seperti depot air minum pemasukannya berpengaruh terhadap PAD Tatede. �(28/07/2023)
�� Berdasarkan hasil wawancara diatas dapat peneliti
simpulkan bahwa Peran BUMDes dalam mengelola
potensi-potensi desa berjalan dengan baik sehingga pendapatan
asli desa bertambah. Peran BUMDes sebagai motivator dipandang sebagai ujung tombak
dan pionir dalam badan usaha untuk memotivasi
masyarakat dan pemerintah desa untuk memberikan
masukan tentang badan usaha milik desa,
agar bisa meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat desa dan meningkatkan pendapatan asli desa. Bentuk
dorongan yang diberikan BUMDes yaitu bagaimana
masyarakat desa bisa meningkatkan usaha dan mengembangkan usahanya sehingga dapat menjadikan masyarakat desa lebih sejahtera.
�� Badan usaha milik desa Tatede
tidaklah asing ditelinga masyarakat, dengan kehadiran BUMDes dapat membuat
masyarakat sejahtera dan dapat memberikan permodalan usaha mikro. Seperti yang diungkapkan oleh Bapak Abdul Razak, selaku
Kepala BUMDes Tatede yaitu: �Peran BUMDes di desa ini sudah bagus
karena modal yang didapatkan
dari desa semua terkelola dengan baik dan masyarakat juga dapat menikmati manfaatnya karena dapat meminjam
modal usaha untuk usaha mikro pengembangan
usahanya�.(3/08/2023)
Badan usaha milik desa
(BUMDes) dibentuk dan didirikan berdasarkan inisiatif pemerintah desa dan masyarakat desa Tatede� Kecamatan
Lopok melalui musyawarah desa. Hal tersebut sama seperti
apa yang dikemukakan oleh Kepala Desa Bapak Subadri: �Kepengurusan BUMDes Ai Muncar Desa Tatede periode pertama ini terpilih pada Musyawarah yang bertempat di rumah Kepala Dusun Tatede Dalam A Desa Tatede pada tanggal 10 September
2017 bersama Kepala Desa Tatede, Ketua dan Anggota BPD Desa Tatede, Ketua-ketua RT dan RW Desa Tatede,
Pengurus dan para Kader PKK Desa Tatede,
serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda yang sempat hadir saat itu.
Maka alasan kami menjadi
pengurus karena kami mesti mengemban amanat yang diamanatkan oleh Musyawarah Desa dengan semaksimal mungkin dengan mengupayakan agar BUMDes Desa Tatede dapat berkembang sesuai yang diharapkan bersama�(28/07/2023).
�� Dari hasil wawancara di atas peneliti dapat simpulkan bahwa badan usaha milik desa
Tatede telah beroperasi selama kurang lebih 7 tahun dan diharapkan dapat dengan efektif
mencapai tujuan yaitu membawa kontribusi
sebagai wujud mendongkrak ekonomi masyarakat dan mengarah terhadap peningkatan pendapatan asli desa.
Sesuai dengan
peraturan perundang-undangan
(UU No 6 Tahun 2014) Tentang
desa, badan usaha milik desa Tatede
sebagai suatu Lembaga ekonomi yang modal usahanya dibangun atas inisiatif
masyarakat dan menganut asas mandiri. Pemenuhan
modal usaha BUMDes Ai Muncar Desa Tatede bersumber dari masyarakat. Dalam Hal ini Perencanaan Pendapatan Asli Desa Tatede dikemukakan oleh Bapak Sukriadi yaitu �Ada beberapa sistem perencanaan PAD di Desa Tatede terkhususnya BUMDes Ai Muncar yaitu modal usaha yang bersumber dari desa (15%) dan dari masyarakat (49%) melalui penyertaan modal atau andil, yang dimana keuntungan atau bagi hasil
keuntungan yang diperoleh ditunjukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui kebijakan desa. BUMdes Tatede
juga difasilitasi oleh pemerintah,
provinsi, kabupaten, dan pemerintah desa�.(28/07/2023)
�� Dari hasil wawancara di atas peneliti dapat simpulkan bahwa sistem� perencanaan
PAD di Desa Tatede terkhususnya
BUMDes Ai Muncar Desa Tatede yaitu modal usaha yang bersumber dari desa (15%) dan dari masyarakat (49%) melalui penyertaan modal atau andil, yang dimana keuntungan atau bagi hasil
keuntungan yang diperoleh ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui kebijakan desa. BUMdes Ai Muncar juga difasilitasi oleh pemerintah, provinsi, kabupaten, dan pemerintah desa Sesuai dengan
Peraturan perundang- undangan No 6 tahun 2014.
����������� Badan usaha
milik desa dengan unit usaha sebanyak 2 unit. Dua unit usaha tersebut adalah unit Simpan pinjam atau
Lembaga keuangan mikro desa, dan unit usaha mikro kecil menengah.
Contohnya untuk menambah modal pelaku UMKM milik masyarakat desa Tatede. Badan usaha milik desa
Tatede telah ada peranan yang cukup untuk memudahkan
akses masyarakat untuk mendapatkan layanan masyarakat dan bantuan modal. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh ibu Rohani yaitu: �Awalnya saya hanya
sebagai Ibu rumah tangga yang mengandalkan penghasilan suami dari bertani, namun
dengan adanya bantuan modal yang dikelola oleh
unit usaha LKMD atau
Lembaga keuangan mikro desa membuat saya
dapat membuka usaha menjual kerajinanan
tangan penunjang alat pertaian, sehingga penghasilan yang saya dapatkan dapat
membantu perekonomian keluarga. Umumnya modal yang saya keluarkan kurang lebih 1 juta pada awalnya namun sekarang pendapatan bersih yang saya dapatkan 20-30% (5/08/2023).
Dari hasil wawancara di atas peneliti dapat
simpulkan bahwa Ketika BUMDes Tatede sudah
berdiri dan mensosialisasikan
unit- unit usaha BUMDes banyak masyarakat tertarik dan ikut serta dalam unit usaha tersebut dan profesi masyarakat bertambah, yang dimana dalam hal ini
pendapatan masyarakat dapat meningkat.
Alokasi Dana Desa Terhadap PADes Desa Tatede
No |
Tahun |
PAD |
1 |
2017 |
Rp.11.000.000 |
2 |
2018 |
Rp.15.350.000 |
3 |
2019 |
Rp.20.261.000 |
4 |
2020 |
Rp. 6.000.000 |
5 |
2021 |
Rp. 7.664.000 |
6 |
2022 |
Rp. 9.400.000 |
Sumber: Kantor Desa Tatede
Dari hasil wawancara dapat peneliti simpulkan bahwa BUMDes Tatede hasil
pendapatan yang dialokasikan
terhadap PAD Desa Tatede yaitu merupakan pendapatan bersih yang diperoleh oleh hasil transaksi dikurangi dengan biaya operasional,
pajak, dan kewajiban pihak lain, serta
penyusutan barang-barang inventaris dalam satu tahun buku.
Pembagian pendapatan bersih atau bagi
hasil badan usaha milik desa Tatede
terhadap PAD Tatede setelah dikurangi biaya operasional, instensif, gaji karyawan, penyusutan, pajak dan kewajiban lainnya. Dengan ketentuan:
a. Pemupukan modal usaha: 12%
b. Pendapatan asli desa: 12%
c. Pendidikan dan pelatihan penguru: 5%
d. Pengawas: 3%
e. Honor pengelolah: 57%
f. Biaya rapat: 7%
g. Dana sosial: 4%
�� Dari tabel diatas peneliti dapat simpulkan bahwa hasil pendapatan
asli Desa Tatede yang dikelolah oleh BUMDes Tatede mengalami penurunan pendapatan pada tahun 2019-2020 yang dimana alokasi dana terhadap pendapatan asli desa. Hal ini dikarenakan
oleh adanya pandemi covid
19 yang mengamcam unit-unit usaha
BUMDes Ai Muncar. Namun pada tahun tahun 2021 pendapatan asli desa Tatede
telah mengalami peningkatan yang cukup segnifikan.
�� Hal ini sama seperti yang dijelaskan oleh Bendahara Desa
Ibu Indri Noviani yaitu :�Benar. Badan usaha milik desa Tatede
dibantu oleh keuangan desa (ADD). Dan adanya BUMDes Ai Muncar sudah sangat membantu meningkatkan pendapatan asli desa walaupun
belum begitu besar�(28/07/2023).
�� Pengelolaan BUMDes Tatede pernah
mengalami kondisi kritis sehingga pendapatan asli desa mengalami penurunan, hal ini disebabkan karena beberapa faktor. Hal ini dikemukakan oleh Bapak Subadri selaku Kepala Desa Tatede: �Tahun 2017-2019 terjadi peningkatan 2020-2021 terjadi penurunan karena adanya pandemi
covid 19 yang membuat hampir
gugur mengenai persoalan pandemi ini. Sikap yang diambil oleh pemerintah desa yaitu membantu
mengelola BUMDes dengan mengalihkan dana dari asupan ADD, dan juga adanya aturan dari
Pemerintah Pusat untuk bekerja dirumah sehingga menghambat proses usaha yang di jalankan. Contohnya Simpan pinjam� (28/07/2023).
�� Berdasarkan hasil wawancara dapat di simpulkan bahwa dengan adanya
badan usaha milik desa terdapat perubahan
pada ekonomi pedesaan karena adanya unit usaha yang dijalankan oleh badan usaha milik desa
dan juga terdapat modal perkreditan
mikro yang dapat membantu masyarakat yang membutuhkan modal usaha atau pengembangan usahanya sehingga di desa terjadi perputaran
ekonomi.
Hambatan Badan Usaha Milik
Desa Tatede
a) Hambatan Kapasitas dan Kompentensi SDM
�� Kemampuan
managerial sangat dibutuhkan dalam
pengelolaan BUM Desa khususnya
bagi pimpinan, Karena keterbatasan pendidikan dan keterbatasan ilmu pengetahuan mengenai cara mengelolah BUMDes yang benar, makanya sering diadakan pelatihan-pelatihan bagi pengurus BUMDes.
Dalam pelaksanaannya, BUMDes
Tatede terdapat pelatihan. Pelatihannya dilakukan dalam berbagai macam bidang sesuai dengan
unit usaha yang sedang dijalankan oleh BUMDes dan pelatihan ini dilakukan
tidak terjadwal pasti namun disetiap
bulannya selalu ada pelatihan, seperti yang dikemukakan oleh
Bapak Abdul Rasak yaitu :
��Iya benar terdapat pelatihan yang diberikan kepada anggota BUMDes tentang bagaimana mengelola unit-unit usaha yang dijalankan sehingga anggota BUMDes dapat menjalankannya dengan baik tanpa
ada kendala pada saat menjalankannya. Seperti pada saat mengelola usaha depot air minum dijelaskan mengenai apa-apa saja yang harus diperhatikan depot air minum terjamin kualitasnya� (3/08/2023).
b) Hambatan Skala dan Jangkauan usaha
�� BUM Desa Ai Muncar hanya mengelola dua unit usaha. Yaitu usaha simpan pinjam dan deport air minum. Skala dan jangkauan usahanya hanya bersifat lokal. Nasabahnya terdiri atas masyarakat internal desa. Artinya keterbatasan
unit ini menjadi hambatan dalam upaya pengembangan BUM Desa. Pinjaman bergulir yang diberikan hanya khusus warga Desa Tatede.
�� Hal ini juga dikatakan oleh Abdul Razak selaku
direktur BUMDes Ai Muncar yaitu: �Rencananya kami juga ingin menambah unit usaha BUMDes Ai Muncar ini dengan membuka
usaha laudri, namun harus terhambat
karena kekurangan modal� (3/08/2023).
c) Hambatan Sarana dan Prasarana
�� Kendala BUMDes selanjutnya yaitu pada akses transportasi misalnya kendaraan seperti pick up untuk pemenuhan mengantar air galon isi ulang
kepada masyarakat, penyewaan pick up dilakukan perbulan dengan harga Rp 1.000.000/bulan. Penyewaan Pick Up dengan kontrak satu tahun
yaitu berjumlah Rp
12.000.000.
�� Hal ini sesuai dengan yang dikatakan oleh bapak Abdul Razak selaku direktur BUMDes yaitu: �Iya hambatan ini sangat berpengaruh sekali pada unit usaha deport air, karena kekurangan transportasi untuk mengantar air kepeda pelangan, kami sering sekali terlambat
mengantarkannya sampai pelangan sering sekali komplain, sampaisaat ini kami belum mempunyai transpotasi pribadi untuk BUMDes, kami masih menyewanya perbulan dengan harga Rp 18.000.000.� (3/08/2023).
Upaya Pemerintah Meningkatkan Pendapatan
Asli Desa (PADes)
�� Upaya Pemerintah
Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa di Desa Tatede Kecamatan Lopok. Dengan demikian
berdasarkan dari hasil penelitian tersebut diketahui bahwa Strategi Pemerintah Desa
Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa memerlukan peran pemerintah, lembaga-lembaga keuangan dan pelaku usaha serta masyarakat.
Pendapatan asli desa yang berasal dari segala sumber
terdapat dalam desa telah memiliki
aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Penerapan dari aturan ini
disesuaikan dengan keadaan desa Tatede.
Menurut bapak Subadri selaku kepala desa Tatede:
�pengelolaan pendapatan asli desa merupakan
sebuah tantangan bagi desa ini,
nak. Banyak pilihan dalam mengatur dan menerapkan strategi sehingga pendapatan asli desa dapat
meningkat. Salah langkah atau tidak sesuai
rencana kinerja yang sudah dijadwalkan akan berakibat sangat fatal, nak.
Sesuai dengan pengelolaan aset desa yang berpengaruh terhadap pendapatan asli desa memang
butuh prinsip dasar seperti perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan
agar dapat maksimal atau optimal hasilnya.� (wawancara pada 25 September 2023 di Kantor Desa Tatede)
Perinsip dasar upaya meningkatkan
pendapatan asli desa melalui pengelolaan
kekayaan (aset) desa:
1) Perencanaan
�� Pentingnya perencanaan oleh pemerintah desa perlu menetapkan
standar kekayaan minimum
yang dibutuhkan masyarakat.
Oleh karena itu, perlu dibuat perencanaan
strategi atau upaya baik yang bersifat jangka pendek, menengah, dan jangka panjang mengenai pengelolaan aset desa dalam hal
ini perlu dibuat indikator kinerja pengelolaan kekayaan aset desa.
2) Pelaksanaan
�� Pengelolaan kekayaan aset harus
memenuhi prinsip akuntabilitas publik. Akuntabilitas publik yang harus dipenuhi. Hal ini dijelaskan oleh Ibu Rosalina selaku sekretaris desa: �Pelaksanaan dilakukan sesuai hasil dari perencanaan.
Perencanaan seperti pembentukan BUMDesa diatur dalam peraturan
desa jadi pelaksanaaannya tinggal mengikuti aturan. Aturan ini ada
dalam Permendagri. Bahwa pengelolaan seperti keuangan desa dikelola secara
transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan anggarannya disiplin. Sedangkan untuk musyawarah akan menghasilkan rencana kerja maupun RPJMDesa.
Jika memang dirasa kurang tepat maka
akan dijadikan bahan evaluasi untuk kegiatan selanjutnya.� (wawancara tanggal 25 September2023 di Kantor Desa Tatede).
3) Pengawasan
����������� Pengawasan
diperlukan untuk menghindari penyimpangan dalam perencanaan maupun pengelolaan aset yang dimiliki oleh desa. Sistem dan teknik pengawasan perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah dikelabuhi oleh oknum-oknum yang hendak menyalahgunakan kekayaan milik desa.
KESIMPULAN
Peran badan usaha milik
desa Tatede sudah berjalan semestinya, seperti menjalankan sebuah usaha perkreditan mikrodan usaha perdagangan depot air minum yang dimana dari keseluruhan
usaha tersebut dapat meningkatkan perekonomian desa, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa serta menambah pendapatan asli desa. BUMDes Tatede
sudah berperan efektif dalam memberikan
kontribusi pendapatan asli desa di desa
Tatede, meskipun mengalami penurunan pendapatan yang diakibatkan oleh adanya pandemi covid 19 saat tahun 2020-2021.
Hambatan dalam pengelolaan BMDes Kendala-kendala yang menjadi hambatan BUMDes Ai Muncar antara lain dari internal BUMDes meliputi kekurangnya tenaga kerja BUMDes dalam
menangani unit uasah atau kegiatan usaha
lain baik formal maupun non
formal, kedua yaitu kurangnya modal BUMDes yaitu karena berbagai
kegiatan di unit usaha tidak berjalan dengan baik seperti
kredit macet di pinjam modal menyebabkan arus keuangan tidak
lancar.Ketiga di unit simpan
pinjam, seperti masih adanya masayarkat
yang menunggak pembayaran. Eksternalnya yaitu masih kurangnya ketertarikan atau perahatian dan partisipasi dari masayarakat untukberaktivitas di BUMDes dan
juga persaingan pasar kendalanya
dilapangan seperti adanya penjualan produk dari usaha
masyarkat yang relatif sama.
Upaya pemerintah dalam
meningkatkan pendapatan asli desa Prinsip
dasar pengelolaan kekayaan aset desa
yang meliputi 3 hal, diantaranya: a) Perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Tatede dinilai sudah tepat dengan
melibatkan pihak pihak yang terkait dalam memanfaatkan potensi aset desa.
b) Pelaksanaan dari program
kerja yang direncanakan
juga sudah memenuhi prinsip dasar pengelolaan.
Pelaksanaan strategi optimalisasi
pengelolaan aset dalam meningkatkan pendapatan asli desa ini disesuaikan
dengan aturan yang berlaku. c) Pengawasan yang dilakukan baik dari BPD, Inspektorat, masyarakat serta pengawasan langsung perangkat desa dalam kinerja BUMDesa
Tatede memberikan hasil yang baik dalam prinsip dasar
pengelolaan kekayaan aset. memberikan hasil yang baik dalam prinsip dasar
pengelolaan kekayaan aset.
Alviant,
Alviant. (2022). Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Terhadap Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi,
Kabupaten Barru. IAIN Parepare.
Atmojo, S. (2015) Prinsip Dalam Mengelola Badan Usaha Milik Desa: Bandung
Arifin, M (2015).
Peran BUMDes dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Di Kabupaten
Rokan Hulu. Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Jambi.
Dewi,
Yesi Citra. (2023). Pengaruh Kinerja Badan Usaha Milik Desa Dan Pengawasan
Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Peningkatan Pembangunan Desa Tanjung
Kecamatan Hamparang Rawang: Yesi Citra Dewi, Afriyanti, Bustian. JURNAL
ADMINISTRASI NUSANTARA MAHA, 5(2), 147�156.
Firdaus R. (2020)
Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dalam Pemberdayaan
Ekonomi Masyarakat Desa Manding Laok
Kec. Manding Kab. Sumenep. Jurnal
Inovasi Penelitian
1:1387-1394.
Gusmeri, Fuad Z., Herawati N., Parmakope,
Adnan M., Faisal F., Husna A. (2019) Efektifitas Dana
Desa Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry, Banda
Aceh.Hailudin.
Hailudin. (2021) Peranan Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Labuhan Haji Lombok Timur. Elastisitas-Jurnal
Ekonomi Pembangunan
Herlina. (2012). Kontribusi BUMDes dalam meningkatkan
kehidupan ekonomi masyarakat menurut ekonomi islam di kabupaten Indragiri Hilir. Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas
Syariah dan Ilmu Hukum Islam Institut
Agama Islam Negeri Parepare
Hikmah S. (2020)
Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Meningkatkan Pendapatan
Masyarakat: Studi Kasus di Desa Sabedo
Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, UIN Mataram.
Idayu,
Riyanthi, Husni, Mohamad, & Suhandi, Suhandi. (2021). Strategi Pengembangan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Untuk Meningkatkan Perekonomian
Masyarakat Desa di Desa Nembol Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang
Banten. Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palopo, 7(1), 73�85.
Kurniawan A.E.
(2016) Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam Peningkatan
Pendapatan Asli Desa (Desa Lanjut
Kecamatan Singkep Pesisir Kabupaten Lingga Tahun 2015). Jurnal Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang.
Nurwanda,
Asep. (2019). Implementasi Pengawasan Terhadap Peningkatan Kinerja Pegawai
(Studi Analisis Bumd Pdam Tirta Galuh Kabupaten Ciamis). Moderat: Jurnal
Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 4(4), 34�48.
Ritonga S.I. (2019) Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terhadap Pengembangan Ekonomi Desa di Kecamatan
Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu,
Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi
dan Bisnis, Universitas Sumatera Utara, Medan.
Surono,
Agus. (2017). Peranan Hukum Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Skala Desa Oleh
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Desa. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(3),
459�478.
Sholihati N. (2020) Peran dan Efektivitas
Badan Usaha Milik Desa Dalam Peningkatan Kesejahteraann Masyarakat Desa Blang Krueng
Aceh Besar, Ilmu Ekonomi Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Ar-Raniry,
Banda Aceh.
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 1 ayat 6.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 71
dan 72 ayat 1
Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 pasal (117) dan (185) tentang BUM
Desa.
UUPA. (2006) Undang Undang Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun
2006 Tentang Pemerintahan
Aceh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Jakarta.
Donny Wijaya (s) (2023) |
First publication right: |
This article is licensed under: |