Volume 4, No. 12 Desember
2023
p-ISSN
2722-7782 | e-ISSN 2722-5356
DOI:� https://doi.org/
PENGARUH
PENGAWASAN DAN KOMPETENSI PEGAWAI TERHADAP KINERJA BIDANG PEMBINAAN KESELAMATAN
DINAS PERHUBUNGAN KOTA TANGERANG SELATAN
Anggario Gilang
Pratama
Program Pascasarjana, Universitas Satyagama,
Jakarta
Email:
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengaruh pengawasan dan kompetensi pegawai secara bersama-sama terhadap kinerja pegawai pada Bidang Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan
Kota Tangerang Selatan. Hipotesis yang diuji adalah: (1) Terdapat pengaruh pengawasan terhadap kinerja pegawai pada Bidang Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan
Kota Tangerang Selatan. (2) Terdapat pengaruh kompetensi pegawai terhadap kinerja pegawai pada Bidang Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan
Kota Tangerang Selatan. (3) Terdapat pengaruh pengawasan dan kompetensi pegawai secara bersama-sama terhadap kinerja pegawai pada Bidang Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. Penelitian
ini termasuk penelitian eksplanasi, asosiatif dan analisis kuantitatif dengan pendekatan survei. Pada penelitian ini teknik penarikan sampel yang digunakan adalah Simple Random Sampling, dimana
cara ini dilakukan bila anggota populasi dianggap homogen karena sampel yang representatif atau sampel diambil secara random. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 72 orang responden.
Teknik analisis data menggunakan
metode analisis koefisien korelasi, analisis koefisien determinasi, uji signifikansi parsial (uji t), uji signifikansi
simultan (uji F), dan analisis
regresi sederhana dan berganda. Dari hasil penelitian didapatkan kesimpulan sebagai berikut: Pertama, pengawasan memiliki pengaruh yang kuat dan signifikan terhadap kinerja pegawai dengan nilai koefisien
korelasi sebesar 0,722 dan nilai koefisien determinasi (r�) sebesar 0,521, artinya variabel pengawasan memberikan kontribusi sebesar 52,1% terhadap variabel kinerja pegawai.
�����������������������������������������������������������������������
Kata Kunci: Pengawasan, Kompetensi Pegawai, Kinerja Pegawai
Abstract:
This research aims to
analyze the influence of supervision and employee competency together on
employee performance in the Safety Development Sector of the South Tangerang
City Transportation Service. The hypotheses tested are: (1) There is an
influence of supervision on employee performance in the Safety Development
Sector of the South Tangerang City Transportation Service. (2) There is an
influence of employee competency on employee performance in the Safety
Development Sector of the South Tangerang City Transportation Service. (3)
There is a joint influence of employee supervision and competence on employee
performance in the Safety Development Sector of the South Tangerang City
Transportation Service. This research includes explanatory research,
associative research and quantitative analysis with a survey approach. In this
research, the sampling technique used is Simple Random Sampling, where this
method is used if members of the population are considered homogeneous because
the sample is representative or the sample is taken randomly. The sample in
this study consisted of 72 respondents. The data analysis technique uses the
correlation coefficient analysis method, coefficient of determination analysis,
partial significance test (t test), simultaneous significance test (F test),
and simple and multiple regression analysis. From the research results, the
following conclusions were obtained: First, supervision has a strong and
significant influence on employee performance with a correlation coefficient
value of 0.722 and a coefficient of determination (r�) value of 0.521, meaning
that the supervision variable contributes 52.1% to the employee performance
variable.
Keywords: Supervision, Employee
Competency, Employee Performance
PENDAHULUAN
Manusia di dalam kehidupannya tidak pernah hidup
sendiri, akan tetapi manusia selalu berkelompok dengan sesamanya karena manusia tidak dapat memenuhi
sendiri kebutuhannya.
Sebagian besar kebutuhan manusia hanya dapat
dipenuhi melalui bantuan orang lain. Daya pikir manusia mengatakan bahwa bantuan orang lain akan lebih mudah
diperoleh apabila seorang individu masuk ke dalam
suatu organisasi. Seseorang bergabung ke dalam organisasi
masyarakat biasanya didasarkan atas beberapa kepentingan, seperti kepentingan ekonomi, sosial, dan politik. Sementara bagi organisasi sendiri dalam usaha
mencapai tujuannya sangat membutuhkan peran serta individu yang menjadi anggota organisasi itu.
Kegiatan organisasi tidak akan berjalan
tanpa adanya keterlibatan unsur manusia yang ada didalamnya. Unsur pengendali ada pada manusia, sehingga pada akhirnya dibandingkan dengan faktor-faktor yang lain, maka manusia merupakan
unsur yang paling menentukan
keberhasilan atau kegagalan suatu organisasi dalam menyelenggarakan berbagai kegiatannya dalam rangka pencapaian tujuan dan berbagai sasaran organisasi.
Tercapainya tujuan suatu organisasi tidak hanya tergantung
pada peralatan modern, sarana
dan prasarana yang lengkap,
tetapi justru lebih tergantung pada manusia yang melaksanakan pekerjaan tersebut. Oleh karena itu pada lingkungan organisasi, pegawai yang berkualitas adalah pegawai yang dapat melaksanakan pekerjaannya dan mampu memberikan hasil kerja yang baik atau mempunyai kinerja yang tinggi yang dibutuhkan oleh organisasi untuk mencapai tujuan dan hasil produksi yang tinggi (Herawati et al.,
2016).
Pegawai dapat melaksanakan
tugasnya secara maksimal antara lain ditentukan oleh kompetensi pegawai yang mumpuni, motivasi yang mendorong pegawai bekerja dengan tekun, serta
disiplin yang diterapkan sehingga dapat tercapai tujuan organisasi di bawah arahan dan kepemimpinan yang dapat menciptakan suasana kondusif terhadap lingkungan kerja organisasi tersebut.
Tingginya hasil kerja
pegawai adalah kinerja yang dicapai oleh pegawai tersebut pada tingkat tertentu. Kinerja pegawai bukanlah suatu kebetulan, tetapi banyak faktor
yang mempengaruhi diantaranya
kompetensi, motivasi dan disiplin yang ditegakkan. Kinerja
akan dapat dicapai apabila didahului dengan perbuatan, yakni melaksanakan tugas yang dibebankan. Pada instansi pemerintahan, penilaian kinerja pegawai diatur dalam� Peraturan
Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Menurut Peraturan Pemerintah tersebut, Penilaian Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. Penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS. Penilaian Kinerja
PNS dilakukan berdasarkan prinsip: objektif; terukur; akuntabel; partisipatif; dan transparan.
Setiap pegawai belum tentu bersedia
mengerahkan kinerja yang dimilikinya secara optimal, sehingga masih diperlukan adanya pendorong agar seseorang mau menggunakan seluruh potensinya untuk bekerja. Daya dorong tersebut lazim disebut motivasi
yang salah satunya dilakukan
melalui pengawasan terhadap pegawai dalam bekerja (Saota, 2022). Sehingga pengawasan akan mendorong seseorang pegawai melakukan suatu kegiatan untuk mencapai tujuannya. Di sisi lain pengawasan terhadap pegawai dapat dijadikan
sebagai pendorong agar seseorang mau menggunakan
seluruh kemampuannya untuk bekerja. Seorang pegawai akan mengerahkan segenap kemampuannya untuk melaksanakan pekerjaan, bilamana dengan melaksanakan pekerjaan tersebut pegawai dapat mendorong
untuk melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya.
Pengawasan saja belum
cukup menjamin bahwa seorang pegawai
dapat mencapai tingkat kinerja secara optimal. Perlu adanya peningkatan kompetensi pada setiap pegawai dalam membantu
pegawai tersebut selama proses kegiatan kerja. Kompetensi yang tinggi dari seorang
pegawai diharapkan akan membentuknya menjadi sosok pribadi
yang memiliki pola pikir, sikap dan wawasan yang terarah sehingga pegawai tersebut akan bekerja
dengan baik dan mendukung tugas-tugas yang harus diselesaikannya untuk tercapainya visi dan misi organisasi
yang sudah ditetapkan. Kompetensi memegang peran penting dalam
produktivitas, baik produktivitas organisasi maupun produktivitas kerja pegawai itu
sendiri.
Jadi dapat dikatakan bahwa pengawasan dan kompetensi pegawai secara bersama-sama dapat mempengaruhi kinerja pegawai pada organisasi. Bila suatu organisasi menghendaki kinerja yang tinggi dari pegawainya, mau tidak mau
organisasi itu harus memberi perhatian
pada masalah pengawasan dan
kompetensi pegawainya (Lubis, 1985). Selanjutnya akan nampak betapa
pentingnya perhatian yang lebih serius terhadap
pegawai, agar dapat mewujudkan pegawai di suatu organisasi secara lebih efektif,
efisien, bersih dan profesional serta dengan hasil yang produktif.
Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan merupakan
perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan. Dinas Perhubungan
Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan fungsi membina, memimpin, memfasilitasi, menyelenggarakan, mengawasi, mengevaluasi, dan mengendalikan tugas dan fungsi Dinas serta mengkoordinasikan kegiatan. Tugas dan fungsi Dinas Perhubungan Kota
Tangerang Selatan tersebut di atur
dalam Peraturan Wali Kota
Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun
2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan perlu
meningkatkan pengawasan dan
kompetensi para pegawainya
agar tercapai kinerja pegawai secara maksimal.
Namun pada kenyataannya tidak semua pegawai
memiliki kinerja yang tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan masih adanya pegawai
yang kurang disiplin dalam mentaati peraturan yang telah ditetapkan, seperti masih ada pegawai
yang terlambat masuk kantor, pulang sebelum waktunya, meninggalkan kantor pada jam kerja atau bahkan
tidak hadir ke kantor dengan
berbagai alasan. Peraturan jam masuk kerja dan jam pulang kerja yang sudah ditentukan masih juga diabaikan oleh segelintir pegawai. Selain itu juga masih ada pegawai
yang melakukan kegiatan di luar pekerjaan seperti mengobrol dengan pegawai lain yang tidak berkaitan dengan pekerjaan pada saat jam kerja, sementara pegawai tersebut sedang memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan segera, sehingga pekerjaan menjadi terbengkalai.
Permasalahan mengenai kinerja tersebut tidak terlepas dari pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan dan tingkat kesadaran pegawai untuk selalu
disiplin dalam setiap kegiatan kerja. Pada Dinas Perhubungan
Kota Tangerang Selatan, pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan terhadap pegawai belum berjalan dengan efektif. Hal ini terlihat dari
masih adanya pegawai yang tidak tepat waktu dan tidak taat terhadap
peraturan, di sisi lain pimpinan jarang memeriksa hasil pekerjaan secara menyeluruh, pimpinan belum melakukan pengamatan pada tiap bagian kerja, dan pimpinan belum melakukan pengawasan yang rutin terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai.
Masalah kurangnya pengawasan yang dilakukan pimpinan tersebut harus segera ditelusuri
dan ditindaklanjuti untuk penanggulangannya. Hal ini penting dilakukan karena rendahnya disiplin kerja dapat mengakibatkan penurunan kinerja pegawai, yang selanjutnya dapat berdampak lebih besar terhadap
menurunnya kinerja organisasi secara keseluruhan. Pengawasan kerja sangat diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan organisasi yang
sedang berjalan agar dapat tercapai sesuai dengan tujuan
sehingga dapat meningkatkan kinerja karyawannya.
Hal ini
selaras dengan pendapat yang dikemukakan oleh Bangun (2016), yang mengemukakan pengawasan adalah suatu proses untuk menilai kesesuaian pekerjaan para anggota organisasi pada berbagai bidang dan berbagai tingkatan manajemen dengan program yang telah ditetapkan sebelumnya. Pekerjaan yang dihasilkan para anggota sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya berarti tujuan organisasi tercapai (Atmodiwirio, 2000).
Selanjutnya Mangkunegara (2019), menyatakan kinerja pegawai adalah hasil kerja secara
kualitas dan kuantitas yang
dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan
tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Dari uraian tersebut maka dapat
disimpulkan bahwa dalam prakteknya pengawasan dalam setiap bidang pekerjaan
atau kegiatan dituntut satu tata cara, metode, teknik
pengawasan dengan efektif dan efisien. Upaya dalam mewujudkan hal itu, maka
dapat menciptakan kondisi dan iklim kerja yang mendukung serta menciptakan pengawasan sebagai suatu proses yang wajar dalam suatu organisasi.
Dengan adanya pengawasan yang baik, maka tujuan yang telah direncanakan akan tercapai secara
efektif dan efisien. Selanjutnya dengan adanya pengawasan juga akan memberikan suatu peningkatan pada kinerja karyawan.
Kompetensi adalah karakteristik mendasar yang dimiliki seseorang yang berpengaruh langsung terhadap atau dapat
memprediksikan kinerja yang
sangat baik. Hal ini senada dengan pendapat
Moeheriono (2016), yang menyatakan
bahwa kompetensi merupakan karakteristik yang mendasari seseorang berkaitan dengan efektivitas kinerja individu dalam pekerjaannya atau karakteristik dasar individu yang memiliki hubungan kausal atau sebagai sebab-akibat
dengan kriteria yang dijadikan acuan, efektif atau berkinerja
prima atau superior di tempat
kerja atau pada situasi tertentu.
Kemudian Wibowo (2017), berpendapat
bahwa kinerja adalah tentang melakukan pekerjaan tersebut. Kinerja adalah tentang apa yang dikerjakan dan bagaimana cara mengerjakannya. Kinerja merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungan kuat dengan
tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen dan memberikan kontribusi ekonomi (Kuncoro, 2010). Dari uraian tersebut maka dapat
disimpulkan bahwa kompetensi merupakan karakteristik yang melekat pada diri seseorang yang menyebabkan seseorang itu akan mampu
untuk memprediksi sekelilingnya dalam suatu pekerjaan atau situasi.
Dalam suatu organisasi yang sehat dan modern pengawasan kerja sangatlah penting, hal ini
karena pengawasan kerja merupakan aspek penting yang harus ada di setiap
organisasi. Sebagaimana kita ketahui bahwa
fungsi dari manajemen salah satunya adalah controlling atau pengawasan dengan kata lain dalam meningkatkan kinerja yang baik diperlukannya proses pengawasan kerja yang tepat dimana dalam melaksanakan
pegawasan kerja meliputi proses pengamatan, pemantauan, dan penentuan standar kerja untuk
memastikan agar segala aktivitas dalam organisasi dapat terlaksana sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya (Julitriarsa &
Suprihanto, 2001);(Donny Rommy et al.,
2022).
Dengan demikian untuk dapat meningkatkan
kinerja karyawan, pelaksanaan pengawasan sangat diperlukan. Selanjutnya kompetensi adalah kata yang digunakan sehari-hari yang merujuk kepada kemampuan atau kapasitas seseorang untuk melaksanakan tugas tertentu. Pendekatan kompetensi memfokuskan kepada apa yang bisa dilakukan.
Kompetensi adalah gabungan dari sifat,
pengetahuan, keterampilan
dan perilaku yang menjadi dasar untuk munculnya
kinerja terbaik yang diinginkan (Adawiah, 2020).
Siagian (2017), mengemukakan bahwa pengawasan adalah proses pengamatan pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Sedangkan Rivai (2018), menyebutkan, kompetensi adalah kecakapan, keterampilan, kemampuan. Kata dasarnya sendiri, yaitu kompeten yang berarti cakap, mampu, terampil.
Kompetensi mengacu kepada atribut/karakteristik seseorang yang membuatnya berhasil dalam pekerjaannya. Lebih lanjut Hasibuan
(2017), menjelaskan bahwa kinerja adalah suatu hasil kerja
yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu.
Dari uraian di atas, jelas bahwa pengawasan
dan kompetensi pegawai erat kaitannya dengan kinerja pegawai, dimana untuk mendapatkan pegawai yang memiliki kompetensi kerja yang tinggi perlu diberikan
pelatihan dan keterampilan kerja secara kontinyu,
sehingga pencapaian kinerja pegawai akan sesuai dengan
harapan organisasi.
Penelitian ini bertujuan
untuk: 1) menganalisa pengaruh pengawasan terhadap kinerja pegawai pada Bidang Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. 2) Untuk
menganalisa pengaruh kompetensi pegawai terhadap kinerja pegawai pada Bidang Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. 3) Untuk
menganalisa pengaruh kompetensi pegawai terhadap kinerja pegawai pada Bidang Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan dan motivasi mahasiswa dalam proses belajar pada Program
Pascasarjana Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama
Jakarta. Hasil penelitian ini
juga diharapkan dapat memberikan informasi bagi pimpinan pada Bidang Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan
Kota Tangerang Selatan dan memberikan saran agar pelaksanaan pengawasan dan upaya peningkatan kompetensi pegawai dapat dilakukan secara berkelanjutan guna pencapaian kinerja pegawai secara maksimal.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini dimasukkan dalam tingkat ekplanasi, asosiatif dan analisis kuantitatif dengan pendekatan survei. Penelitian ini juga dikelompokkan ke dalam penelitian yang bersifat asosiatif dengan pendekatan korelasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan paradigma yang bersifat asosiatif kausalitas, yaitu penelitian mencari tingkat pengaruh variabel pengawasan dan kompetensi pegawai baik secara sendiri-sendiri
maupun secara bersama-sama terhadap kinerja pegawai pada Bidang Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan
Kota Tangerang Selatan (Creswell
& Creswell, 2017).
Selanjutnya instrumen dalam penelitian ini menggunakan metode Likert, dimana metode Likert memberikan nilai skala untuk tiap
alternatif jawaban yang berjumlah 5 kategori. Dengan demikian, instrumen itu akan
menghasilkan total skor bagi tiap anggota
sampel. Semua pernyataan yang memilih alternatif-alternatif jawaban diberi skor: 5 (Sangat Setuju), 4 (Setuju), 3
(Ragu-ragu), 2 (Tidak Setuju), 1 (Sangat Tidak Setuju).
Penelitian ini membutuhkan lokus penelitian, untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan dalam penyusunan tesis ini, maka
penelitian ini dilakukan pada Bidang Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. Sedangkan
waktu penelitian berlangsung pada bulan September
2023 sampai dengan Desember 2023.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh
pegawai non PNS pada Bidang
Pembinaan Keselamatan Dinas
Perhubungan Kota Tangerang Selatan dengan jumlah 260 orang. Pada penelitian ini jumlah sampel responden
diambil dari seluruh pegawai non ASN pada Bidang Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan
Kota Tangerang Selatan. Jadi jumlah populasi pegawai sebanyak 260 orang dan tingkat presisi yang ditetapkan sebesar 10%. Pada penelitian ini teknik penentuan
jumlah sampel dengan menggunakan teknik Simple Random Sampling.
Dalam teknik pengumpulan data ini digunakan dengan
dua cara, yaitu melalui pengumpulan data primer
dan sekunder, dengan teknik analisis data mengunakan uji instrumen dan uji persyaratan analisis.
HASIL DAN
PEMBAHASAN
1. Deskripsi Data
Hasil penelitian terhadap
tiga variabel penelitian disajikan dalam bentuk data skor yang berupa
jawaban responden terhadap kuesioner pada variabel pengawasan (X1), kompetensi pegawai (X2),
dan kinerja pegawai.
Jumlah data yang masuk akan dianalisis berasal dari kuesioner yang dibagikan kepada 72 orang responden. Data yang dideskripsikan
dalam pembahasan ini merupakan data-data obyektif yang dijaring dengan menggunakan instrumen-instrumen penelitian
yang valid dan reliabel.
Selanjutnya untuk lebih memberikan gambaran mengenai dasar pengukuran dari masing-masing variabel penelitian, dalam penelitian ini dilakukan pengukuran variabel penelitian menggunakan skala likert terhadap data yang masih berupa skala ordinal. Melalui skala likert ini,
masing-masing variabel penelitian dapat dinyatakan dalam ukuran tertentu, dan yang lebih penting adalah
bahwa ukuran tersebut dapat dikuantitatifkan. Pada skala pengukuran ini, setiap tanggapan atau sikap terhadap
suatu obyek tertentu diberikan skala kontinum mulai dari skor
1 sampai dengan skor 5.
Tabel 1
Frekuensi Jawaban Responden Variabel
Pengawasan (X1)
Pernyataan |
Frekuensi
Jawaban |
Jumlah
Skor |
Rata-rata
Skor |
||||
SS |
S |
KS |
TS |
STS |
|||
Pernyataan 1 |
38 |
25 |
8 |
1 |
0 |
316 |
4,39 |
Pernyataan 2 |
27 |
27 |
11 |
7 |
0 |
290 |
4,03 |
Pernyataan 3 |
21 |
24 |
15 |
2 |
0 |
290 |
4,03 |
Pernyataan 4 |
23 |
33 |
13 |
3 |
0 |
292 |
4,06 |
Pernyataan 5 |
13 |
40 |
16 |
3 |
0 |
279 |
3,88 |
Pernyataan 6 |
18 |
37 |
12 |
5 |
0 |
284 |
3,94 |
Pernyataan 7 |
19 |
33 |
18 |
2 |
0 |
285 |
3,96 |
Pernyataan 8 |
15 |
37 |
13 |
7 |
0 |
276 |
3,83 |
Pernyataan 9 |
15 |
42 |
12 |
3 |
0 |
285 |
3,96 |
Pernyataan 10 |
24 |
33 |
13 |
2 |
0 |
295 |
4,10 |
Pernyataan 11 |
18 |
42 |
8 |
4 |
0 |
290 |
4,03 |
Pernyataan 12 |
19 |
41 |
10 |
2 |
0 |
293 |
4,07 |
Rata-Rata Skor Variabel Pengawasan |
4,02 |
Sumber: data diolah, 2023
Dari rata-rata
skor indikator pada variabel pengawasan, diketahui bahwa rata-rata skor variabel
sebesar 4,02, di mana perolehan rata-rata skor indikator tertinggi ada pada
pernyataan nomor 1 dengan rata-rata sebesar 4,39 dan perolehan rata-rata skor
indikator terendah ada pada pernyataan nomor 8 dengan rata-rata sebesar 3,83.
Berdasarkan data tersebut dapat diinterpretasikan bahwa dalam pegawai dalam
pelaksanaan kegiatan sudah mampu memanfaatkan sumber daya yang ada dalam
organisasi, namun output pekerjaan yang dihasilkan terkadang belum dapat
diterima dengan baik oleh pimpinan.
Tabel 2
Frekuensi Jawaban Responden Variabel
Kompetensi Pegawai (X2)
Pernyataan |
Frekuensi Jawaban |
Jumlah Skor |
Rata-rata Skor |
||||
SS |
S |
KS |
TS |
STS |
|||
Pernyataan 1 |
28 |
27 |
13 |
4 |
0 |
295 |
4,10 |
Pernyataan 2 |
22 |
36 |
10 |
4 |
0 |
292 |
4,06 |
Pernyataan 3 |
26 |
27 |
15 |
4 |
0 |
291 |
4,04 |
Pernyataan 4 |
15 |
38 |
16 |
3 |
0 |
281 |
3,90 |
Pernyataan 5 |
22 |
38 |
11 |
1 |
0 |
297 |
4,13 |
Pernyataan 6 |
30 |
34 |
7 |
1 |
0 |
309 |
4,29 |
Pernyataan 7 |
19 |
34 |
16 |
3 |
0 |
285 |
3,96 |
Pernyataan 8 |
19 |
39 |
9 |
5 |
0 |
288 |
4,00 |
Pernyataan 9 |
31 |
27 |
9 |
5 |
0 |
300 |
4,17 |
Pernyataan 10 |
31 |
33 |
8 |
0 |
0 |
311 |
4,32 |
Pernyataan 11 |
17 |
44 |
9 |
2 |
0 |
292 |
4,06 |
Pernyataan 12 |
15 |
46 |
9 |
2 |
0 |
290 |
4,03 |
Rata-Rata Skor Variabel Kompetensi
Pegawai |
4,09 |
Sumber: data diolah, 2023
Dari rata-rata skor indikator pada variabel kompetensi
pegawai, diketahui bahwa rata-rata skor variabel
sebesar 4,09, di mana perolehan rata-rata skor indikator tertinggi ada pada
pernyataan nomor 10 dengan rata-rata sebesar 4,32 dan perolehan rata-rata skor
indikator terendah ada pada pernyataan nomor 4 dengan rata-rata sebesar 3,90.
Berdasarkan data tersebut dapat diinterpretasikan bahwa pegawai dalam
pelaksanaan kegiatan kerja memiliki
keterampilan beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, namun masih terlihat pegawai kurang mampu mengelola tugas yang dikerjakan dalam waktu
bersamaan.
Tabel 3
Frekuensi Jawaban Responden Variabel Kinerja
Pegawai (Y)
Pernyataan |
Frekuensi Jawaban |
Jumlah Skor |
Rata-rata Skor |
||||
SS |
S |
KS |
TS |
STS |
|||
Pernyataan 1 |
38 |
20 |
12 |
2 |
0 |
310 |
4,31 |
Pernyataan 2 |
26 |
31 |
11 |
4 |
0 |
295 |
4,10 |
Pernyataan 3 |
21 |
41 |
10 |
0 |
0 |
299 |
4,15 |
Pernyataan 4 |
12 |
48 |
9 |
3 |
0 |
285 |
3,96 |
Pernyataan 5 |
18 |
42 |
10 |
2 |
0 |
292 |
4,06 |
Pernyataan 6 |
20 |
43 |
6 |
3 |
0 |
296 |
4,11 |
Pernyataan 7 |
16 |
43 |
9 |
4 |
0 |
287 |
3,99 |
Pernyataan 8 |
14 |
46 |
10 |
2 |
0 |
288 |
4,00 |
Pernyataan 9 |
12 |
46 |
9 |
5 |
0 |
281 |
3,90 |
Pernyataan 10 |
12 |
44 |
13 |
3 |
0 |
281 |
3,90 |
Pernyataan 11 |
18 |
43 |
8 |
3 |
0 |
292 |
4,06 |
Pernyataan 12 |
11 |
50 |
7 |
4 |
0 |
284 |
3,94 |
Rata-Rata Skor
Variabel Kinerja Pegawai |
4,04 |
Sumber: data diolah, 2023
Dari rata-rata skor indikator pada variabel kinerja
pegawai, diketahui bahwa rata-rata skor variabel sebesar 4,04, di mana perolehan rata-rata skor
indikator tertinggi ada pada pernyataan nomor 1 dengan rata-rata sebesar 4,31
dan perolehan rata-rata skor indikator terendah ada pada pernyataan nomor 9 dengan rata-rata
sebesar 3,90. Berdasarkan data tersebut dapat diinterpretasikan bahwa pegawai
mampu menyelesaikan tugas yang diberikan dengan baik, namun masih terlihat
adanya beberapa pegawai menggunakan waktunya untuk masalah pribadi.
2. Pengujian Persyaratan Analisis
Sebelum dilakukan analisis terhadap data hasil penelitian, maka dilakukan
pengujian persyaratan analisis melalui uji
validitas, uji reliabilitas, uji
linearitas, uji normalitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi dan uji
heterokedastisitas yang akan dilakukan secara bertahap.
1.
Pengujian Validitas
Pengukuran validitas butir kuesioner penelitian dilakukan
dengan melihat koefisien korelasi Pearson
Product Moment dari 30 sampel uji coba. Dengan sampel uji coba sebanyak 30 orang maka nilai rtabel korelasi product moment adalah
= 0,361. Persyaratan validitas adalah rhitung > rtabel.
Apabila persyaratan tersebut tidak memenuhi syarat, maka butir kuesioner harus
dihapus dan tidak dipergunakan lagi dalam analisis lebih lanjut.
Pengujian validitas dilakukan untuk
masing-masing butir pertanyaan dari variabel pengawasan (X1), kompetensi
pegawai (X2) dan kinerja
pegawai (Y). Uji
validitas penelitian ini melalui pengukuran derajat korelasi antara masing-masing
butir pertanyaan terhadap masing-masing variabel.
a.
Variabel Pengawasan (X1)
Berdasarkan hasil pengolahan
data, hasil pengukuran dalam penelitian dan setelah membandingkan antara koefisien validitas (rhitung)
dan koefisien validitas kriteria
(rkriteria = 0,361), penelitian
menunjukkan bahwa dari 12 buah butir
instrumen yang memenuhi syarat validitas adalah sebanyak 12 butir atau seluruh butir
pernyataan dianggap valid.
b.
Variabel Kompetensi Pegawai (X2)
Berdasarkan hasil pengolahan
data, hasil pengukuran dalam penelitian dan setelah membandingkan antara koefisien validitas (rhitung)
dan koefisien validitas kriteria
(rkriteria = 0,361), penelitian
menunjukkan bahwa dari 12 buah butir
instrumen yang memenuhi syarat validitas adalah sebanyak 12 butir atau seluruh butir
pernyataan dianggap valid. Variabel Kinerja Pegawai (Y)
Berdasarkan hasil pengolahan data, hasil pengukuran dalam penelitian dan setelah membandingkan antara koefisien validitas (rhitung)
dan koefisien validitas kriteria
(rkriteria = 0,361), penelitian
menunjukkan bahwa dari 12 buah butir
instrumen yang memenuhi syarat validitas adalah sebanyak 12 butir atau seluruh
butir pernyataan dianggap valid.
2.
Pengujian Reliabilitas
Perhitungan reliabilitas
dengan menggunakan program SPSS versi 26, menunjukkan bahwa tingkat reliabilitas masing-masing
variabel cukup baik. Untuk variabel pengawasan diperoleh nilai alpha cronbach�s sebesar 0,628; untuk variabel
kompetensi pegawai diperoleh nilai alpha
cronbach�s sebesar 0,637; dan untuk variabel kinerja pegawai diperoleh nilai alpha cronbach�s sebesar 0,696. Dengan
demikian ralpha dari ketiga variabel > r (0,600).
3. Pengujian Asumsi
Klasik
a.
Uji
Linearitas
Uji linearitas digunakan
sebagai prasyarat dalam analisis korelasi atau regresi
linear. Dua variabel dikatakan
mempunyai hubungan yang
linear jika nilai linearity lebih
kecil dari 0,05 dan nilai deviation from
linearity lebih besar dari 0,05. Nilai linearity
pengawasan terhadap kinerja pegawai adalah 0,000 < 0,05 dan deviation from linearity 0,178 >
0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa data yang digunakan dapat dijelaskan oleh regresi linear dengan cukup baik.
Nilai linearity kompetensi
pegawai terhadap kinerja pegawai adalah 0,000 < 0,05 dan deviation from linearity 0,741 >
0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa data yang digunakan dapat dijelaskan oleh regresi linear dengan cukup baik.
b.
Uji
Normalitas
Uji normalitas dilakukan melalui parameter Kolmogorov
Smirnov Test dengan membandingkan
nilai Asymp.Sig dengan taraf signifikansi
atau α = 0,05.
Pertama, variabel pengawasan diperoleh nilai Sig.hitung (0,300) lebih besar daripada nilai Sig.kriteria
(0,05). Kedua, untuk variabel kompetensi pegawai diperoleh nilai Sig.hitung (0,238) lebih besar daripada nilai Sig.kriteria
(0,05). Ketiga, untuk variabel kinerja pegawai diperoleh nilai Sig.hitung (0,185) lebih besar daripada nilai Sig.kriteria
(0,05). Berdasarkan pengujian
atas terhadap data-data dalam ketiga variabel
tersebut, dapat disimpulkan bahwa ketiga variabel tersebut memiliki data yang berdistribusi normal.
c.
Uji
Multikolinearitas
Uji multikolinearitas dilakukan dengan melihat nilai VIF (Varian Inflated Factor) dimana bila nilai
VIF < 10 maka dapat dikatakan tidak terdapat gejala multikolinearitas atau tidak terdapat hubungan linear yang sangat tinggi
antara variabel independen.
Nilai tolerance variabel pengawasan sebesar 0,529 dan nilai tolerance
variabel kompetensi pegawai sebesar 0,529. Hal ini berarti bahwa nilai tolerance semua variabel
bebas lebih besar dari
0,100. Kemudian nilai VIF
variabel pengawasan sebesar 1,892 dan nilai VIF variabel kompetensi pegawai sebesar 1,892. Artinya bahwa nilai VIF semua variabel
bebas lebih kecil dari 10,000. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa tidak terjadi gejala
multikolinearitas pada data yang digunakan.
d.
Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi dilakukan dengan melihat nilai Durbin-Watson, dimana bila nilai Durbin-Watson lebih kecil dari
satu atau lebih besar dari
tiga maka residual atau error (ε) dari
model regresi berganda tidak bersifat independen atau telah terjadi autokorelasi.
Nilai Durbin-Watson sebesar 1,541. Nilai tersebut sesuai dengan kriteria dimana nilai Durbin-Watson 1,541 lebih besar dari 1,000 dan lebih kecil dari
3,000 sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi autokorelasi.
e.
Uji
Heterokedastisitas
Heteroskedastisitas terjadi
jika varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan
yang lain berbeda, sedangkan
jika varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan
yang lain tetap maka disebut homoskedastisitas. Model regresi yang baik adalah homoskedastisitas atau tidak terjadi
heteroskedastisitas. Tujuan dari
pengujian ini adalah untuk melihat
apakah model regresi linear
bisa atau tidak.
Nilai
Sig. pada variabel pengawasan
dan kompetensi pegawai dengan ABS_RES. Semua nilai Sig < 0,05 berarti tidak terdapat gejala heteroskedastisitas.
3. Pengujian Hipotesis
1. Pengaruh
Pengawasan Terhadap Kinerja Pegawai
Untuk menghitung nilai koefisien korelasi pengawasan terhadap kinerja pegawai pada Bidang Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan.
Berdasarkan perhitungan maka koefisien korelasi yang didapat
adalah sebesar 0,722. Hal ini menunjukkan bahwa variabel pengawasan mempunyai pengaruh
yang kuat terhadap kinerja pegawai.
�Variabel pengawasan memiliki kontribusi pengaruh sebesar 52,1% terhadap
kinerja pegawai, sedangkan sisanya sebesar 47,9%
dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian.
Dari hasil perhitungan maka diperoleh nilai thitung sebesar 8,729.
Selanjutnya nilai tersebut dibandingkan dengan nilai ttabel
untuk kesalahan 5% dengan menggunakan uji dua pihak di mana dk = n - k;� 72 - 2 = 70, diperoleh nilai ttabel
sebesar = 2,000. Berdasarkan tabel di atas nilai thitung 8,729 lebih
besar dari nilai ttabel 2,000. Jadi dapat dikatakan bahwa secara
parsial pengawasan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja pegawai
karena nilai thitung > nilai ttabel.
Untuk mengetahui arah hubungan antara variabel pengawasan
dengan variabel kinerja pegawai apakah positif atau negatif dan untuk
memprediksi nilai dari variabel kinerja pegawai apabila nilai variabel
pengawasan mengalami kenaikan atau penurunan,
Dari hasiil perhitungan maka
persamaan regresinya adalah sebagai berikut:
Ŷ = a + bX1
Ŷ = 13,847 + 0,717X1
Angka-angka ini dapat diartikan sebagai berikut:
a)
Konstanta
sebesar 13,847; artinya jika pengawasan nilainya adalah 0, maka kinerja pegawai
nilainya positif yaitu sebesar 13,847.
b)
Koefisien
regresi variabel pengawasan sebesar 0,717; artinya jika pengawasan mengalami
kenaikan 1 satuan, maka kinerja pegawai akan mengalami peningkatan sebesar
0,717 satuan. Koefisien bernilai positif artinya terjadi hubungan searah antara
pengawasan dengan kinerja pegawai, semakin baik pengawasan maka kinerja pegawai
akan meningkat.�
2. Pengaruh Kompetensi
Pegawai Terhadap Kinerja Pegawai
Untuk menghitung nilai korelasi antara kompetensi pegawai
terhadap kinerja pegawai pada Bidang Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan
Kota Tangerang Selatan,
Berdasarkan hasil perhotungan maka koefisien korelasi yang didapat adalah sebesar 0,701. Hal ini
menunjukkan bahwa variabel kompetensi pegawai mempunyai pengaruh yang kuat
terhadap kinerja pegawai.
Berdasarkan hasil perhitungan maka hal
ini berarti variabel kompetensi pegawai memiliki kontribusi pengaruh sebesar
49,1% terhadap kinerja pegawai, sedangkan sisanya sebesar 50,9% dipengaruhi
oleh faktor lain di luar penelitian.
Dari hasil perhitungan maka diperoleh nilai thitung sebesar 8,216.
Selanjutnya nilai tersebut dibandingkan dengan nilai ttabel
untuk kesalahan 5% dengan menggunakan uji dua pihak di mana dk = n - k;� 72 - 2 = 70, diperoleh nilai ttabel
sebesar = 2,000. Berdasarkan tabel di atas nilai thitung 8,216 lebih
besar dari nilai ttabel 2,000. Jadi dapat dikatakan bahwa secara
parsial pengawasan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja pegawai
karena nilai thitung > nilai ttabel.
Untuk mengetahui arah hubungan antara variabel kompetensi
pegawai dengan variabel kinerja
pegawai apakah positif atau negatif
dan untuk memprediksi nilai dari variabel kinerja pegawai apabila nilai
variabel kompetensi pegawai mengalami kenaikan atau penurunan.
Dari hasil perhitungan maka
persamaan regresinya adalah sebagai berikut:
Ŷ = a + b X2
Ŷ = 13,934 + 0,704X2
Angka-angka ini dapat diartikan sebagai berikut:
a)
Konstanta
sebesar 13,934; artinya jika kompetensi pegawai nilainya adalah 0, maka kinerja
pegawai nilainya positif yaitu sebesar 13,934.
b)
Koefisien
regresi variabel kompetensi pegawai sebesar 0,704; artinya jika kompetensi
pegawai mengalami kenaikan 1 satuan, maka kinerja pegawai akan mengalami
peningkatan sebesar 0,704 satuan. Koefisien bernilai positif artinya terjadi
hubungan searah antara kompetensi pegawai dengan kinerja pegawai, semakin baik
kompetensi pegawai maka kinerja pegawai akan meningkat.�
3. Pengaruh
Pengawasan dan Kompetensi Pegawai Terhadap Kinerja Pegawai
Untuk menghitung nilai korelasi antara pengawasan dan
kompetensi pegawai secara bersama-sama terhadap kinerja pegawai pada Bidang
Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, hasil
perhitungan koefisien korelasi yang didapat adalah sebesar 0,775. Hal ini menunjukkan bahwa variabel pengawasan dan kompetensi pegawai
secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang kuat terhadap kinerja pegawai.
Berdasarkan hasil perhitungan maka hal
ini berarti variabel� pengawasan dan
kompetensi pegawai secara bersama-sama memiliki kontribusi pengaruh sebesar
60,1% terhadap kinerja pegawai, sedangkan sisanya sebesar 38,9% dipengaruhi
oleh faktor lain di luar penelitian.
Untuk mengetahui signifikansi pengaruh variabel
pengawasan dan kompetensi pegawai secara bersama-sama terhadap kinerja pegawai (Uji F)
diperoleh nilai Fhitung sebesar 51,897, nilai ini selanjutnya
dikonsultasikan dengan Ftabel, untuk dk pembilang = 2 dan dk
penyebut = (72-2-1) = 69 diperoleh nilai Ftabel pada taraf kesalahan
yang ditetapkan adalah 5% = 3,13. Dalam hal ini berlaku ketentuan bila Fhitung
lebih besar dari Ftabel, maka koefisien korelasi ganda yang diuji
adalah signifikan, yaitu dapat berlaku untuk seluruh populasi. Dari perhitungan
di atas ternyata Fhitung > Ftabel (51,897 > 3,13),
maka dapat dinyatakan bahwa korelasi ganda tersebut kuat, positif dan
signifikan serta dapat diberlakukan di mana sampel diambil.
Untuk mengetahui arah hubungan antara variabel pengawasan dan kompetensi
pegawai secara bersama-sama dengan variabel kinerja pegawai apakah positif atau
negatif dan untuk memprediksi nilai dari variabel kinerja pegawai apabila nilai
variabel pengawasan dan kompetensi pegawai mengalami kenaikan atau penurunan.
Nilai
konstanta a dan koefisien regresi b1 dan b2 kemudian
dapat dibuat persamaan regresinya, yaitu:
Ŷ �� = ����� a
+ b1X1 + b2X2
Ŷ �� =������ 7,500
+ 0,453X1 + 0,390X2
Angka-angka ini dapat diartikan sebagai berikut:
a)
Konstanta
sebesar 7,500; artinya jika pengawasan dan kompetensi pegawai nilainya adalah
0, maka kinerja pegawai nilainya positif yaitu sebesar 7,500.
b)
Koefisien
regresi variabel pengawasan sebesar 0,453; artinya jika pengawasan mengalami
kenaikan 1 satuan, maka kinerja pegawai akan mengalami peningkatan sebesar
0,453 satuan. Koefisien bernilai positif artinya terjadi hubungan searah antara
pengawasan dengan kinerja pegawai, semakin baik kompetensi pegawai maka kinerja
pegawai akan meningkat.�
c)
Koefisien
regresi variabel kompetensi pegawai sebesar 0,390; artinya jika kompetensi
pegawai mengalami kenaikan 1 satuan, maka kinerja pegawai akan mengalami
peningkatan sebesar 0,390 satuan. Koefisien bernilai positif artinya terjadi
hubungan searah antara kompetensi pegawai dengan kinerja pegawai, semakin baik
kompetensi pegawai maka kinerja pegawai akan meningkat.�
4.
Pembahasan Hasil Penelitian
Berdasarkan hipotesis yang diajukan tentang pengaruh
pengawasan dan kompetensi pegawai terhadap kinerja pegawai pada Bidang
Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, maka perlu dibahas eksistensi masing-masing
variabel.
1.
Berdasarkan hasil penelitian variabel pengawasan memiliki
pengaruh yang kuat dan signifikan terhadap kinerja pegawai dengan nilai
koefisien korelasi sebesar 0,722 dan nilai koefisien determinasi (r�) sebesar
0,521, artinya variabel pengawasan memberikan kontribusi sebesar 52,1% terhadap
variabel kinerja pegawai. Hasil uji signifikansi variabel pengawasan terhadap
kinerja pegawai atau thitung adalah sebesar 8,729 dan lebih besar
dari ttabel sebesar 2,000. Hasil persamaan regresi linear sederhana
adalah Ŷ = 13,847 + 0,717X1, artinya jika pengawasan mengalami
kenaikan 1 satuan, maka kinerja pegawai akan mengalami peningkatan sebesar
0,717 satuan.
2.
Berdasarkan
hasil penelitian variabel kompetensi pegawai mempunyai pengaruh yang kuat dan
signifikan terhadap kinerja pegawai dengan nilai koefisien korelasi sebesar
0,701 dan nilai koefisien determinasi (r�) sebesar 0,491, artinya variabel
kompetensi pegawai memberikan kontribusi sebesar 49,1% terhadap variabel
kinerja pegawai. Hasil uji signifikansi variabel kompetensi pegawai terhadap
kinerja pegawai atau thitung adalah sebesar 8,216 dan lebih besar
dari ttabel sebesar 2,000. Hasil persamaan regresi linear sederhana
adalah Ŷ = 13,934 + 0,704X2, artinya jika kompetensi pegawai
mengalami kenaikan 1 satuan, maka kinerja pegawai akan mengalami peningkatan
sebesar 0,704 satuan.
3.
Berdasarkan
hasil penelitian variabel pengawasan dan kompetensi pegawai secara bersama-sama
berpengaruh kuat dan signifikan terhadap kinerja pegawai. Hal ini dapat
diketahui dari nilai koefisien korelasi sebesar 0,775 dan nilai koefisien
determinasi (R2) sebesar 0,601, artinya variabel pengawasan dan
kompetensi pegawai secara bersama-sama memberikan kontribusi sebesar 60,1%
terhadap variabel kinerja pegawai. Hasil uji signifikansi variabel pengawasan
dan kompetensi pegawai secara bersama-sama terhadap kinerja pegawai atau Fhitung
adalah sebesar 51,897 dan lebih besar dari Ftabel sebesar 3,13.
Hasil persamaan regresi linear berganda adalah Ŷ = 7,500 + 0,453X1 +
0,390X2, artinya jika variabel artinya pengawasan dan kompetensi
pegawai mengalami kenaikan 1 satuan, maka kinerja pegawai akan mengalami
peningkatan sebesar 7,500 satuan.
Dengan mengidentifikasi variabel pengawasan dan
kompetensi pegawai, maka hal itu akan berpengaruh terhadap kinerja pegawai.
Berdasarkan pemikiran di atas maka hipotesis yang menyatakan bahwa pengawasan
dan kompetensi pegawai memiliki pengaruh terhadap kinerja pegawai pada Bidang
Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, dapat diterima. Besarnya pengaruh kedua variabel
bebas dengan variabel terikat menunjukkan kenyataan bagaimana melaksanakan dan
meningkatkan kinerja pegawai dengan optimal, kenyataan ini telah terjawab
dengan pengawasan dan kompetensi pegawai yang baik dalam organisasi.
Secara praktis bahwa kedua variabel berjalan secara
bersama-sama, artinya dalam prosesnya pengawasan dan kompetensi pegawai dapat
menjadi variabel atau faktor yang menentukan apakah kinerja pegawai tinggi atau
rendah. Apabila pengawasan dan kompetensi pegawai ditingkatkan secara maksimal,
maka dengan sendirinya kinerja pegawai akan meningkat. Pada pembahasan ini
penulis berkesimpulan bahwa dari kedua variabel bebas di atas menunjukkan
adanya pengaruh yang sangat berarti, artinya tanpa adanya pengawasan dan kompetensi
pegawai yang baik, maka kinerja pegawai pada Bidang Pembinaan Keselamatan Dinas
Perhubungan Kota Tangerang Selatan, tidak
dapat ditingkatkan atau dilaksanakan secara maksimal.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang
dilakukan oleh Akbar, dkk (2014), Herawati, dkk (2016), Srigati
dan Ismiyati (2020), Apendi (2021), dan Ira, dkk (2023), dimana penelitian mereka menemukan bahwa ada pengaruh yang kuat
antara pengawasan dan kompetensi secara bersama-sama terhadap kinerja pegawai.
KESIMPULAN
Isu-isu keberagamaan di dunia pendidikan Islam
menunjukkan kompleksitas dan dinamika perubahan zaman. Dengan kesadaran mendalam, pemahaman, dan tindakan
yang bijaksana, pendidikan Islam dapat tetap menjadi
kekuatan positif dalam membentuk generasi yang memiliki nilai-nilai
keberagamaan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam menghadapi isu-isu keberagamaan di dunia
pendidikan Islam, penting untuk mempertimbangkan nilai-nilai inti agama, keberagaman, dan kesejahteraan sosial.
Dengan kesadaran mendalam, pemahaman, dan tindakan
yang bijaksana, pendidikan Islam dapat tetap menjadi kekuatan positif dalam
membentuk generasi yang memiliki nilai-nilai keberagamaan dan kontribusi
positif dalam masyarakat. Dengan demikian, tantangan keberagamaan dapat
dihadapi dengan solusi yang relevan dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, penelitian ini menawarkan solusi
konkret dan rekomendasi bagi pendidikan Islam menghadapi tantangan-tantangan
zaman modern. Dengan menggabungkan pendekatan inklusif, keseimbangan antara
tradisi dan kemajuan, serta literasi digital yang bijaksana, pendidikan Islam
dapat menjadi kekuatan positif dalam membentuk karakter dan moralitas umat
Muslim di era kontemporer.
Adawiah,
A. (2020). Pengaruh Pengawasan Dan Komitmen Terhadap Kinerja Pegawai Pada
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng. Jurnal Ilmiah Metansi (Manajemen
Dan Akuntansi), 3(1), 5�13.
Atmodiwirio,
S. (2000). Manajemen pendidikan indonesia.
Bangun, Wilson. (2016). Intisari
Manajemen. Bandung: Refika Aditama.
Creswell,
J. W., & Creswell, J. D. (2017). Research design: Qualitative,
quantitative, and mixed methods approaches. Sage publications.
Donny
Rommy, S. S., Sulistiyana, H. C. S., Dermawan Perangin-angin, S. E., Mubtadi,
A. G., SH, M. M., & Muslim Faisal, S. E. (2022). Manajemen Sumber Daya
Manusia. Penerbit Lakeisha.
Herawati,
N. L. M., Suputra, I., & Budiasih, I. (2016). Pengaruh Pengawasan Pimpinan,
Disiplin Dan Kompetensi Pegawai Pada Kinerja Pegawai Inspektorat Kabupaten
Tabanan. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 5(7),
1953�1980.
Hasibuan, Malayu
S.P. (2017). Organisasi dan Motivasi.
Jakarta: Bumi Aksara.
Julitriarsa,
D., & Suprihanto, J. (2001). Manajemen Umum Sebuah Pengantar.
Kuncoro,
M. (2010). Dasar-dasar ekonomika pembangunan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Lubis,
I. (1985). Pengendalian dan pengawasan proyek dalam manajemen. (No Title).
Mangkunegara, Anwar Prabu.
(2019). Manajemen Sumber
Daya Manusia Perusahaan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Moeheriono. (2016). Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi. Ciawi � Bogor: Ghalia
Indonesia.
Rivai, Veithzal.
(2018). Manajemen Sumber
Daya Manusia Untuk Perusahaan Dari Teori Ke Praktek. Bandung: Rajagrafindo Persada.
Saota,
R. (2022). PENGARUH PENGAWASAN DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI DI
KANTOR CAMAT TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Nias
Selatan, 5(1), 47�51.
Siagian, Sondang
P. (2017). Fungsi-Fungsi Manajerial
Edisi Revisi. Jakarta: Bumi
Aksara.
Wibowo. (2017). Manajemen Kinerja. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
�������������������������������������������������� Anggario Gilang Pratama (s) (2023) |
First publication right: |
This article is licensed under: |