Jurnal Syntax Admiration |
Vol. 1 No. 5 September 2020 |
p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356 |
Sosial Teknik |
Analisis Implementasi Kebijakan Akuntansi Dan Kualitas Laporan Keuangan
Erna
Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Indonesia
Email: [email protected]
INFO ARTIKEL |
ABSTRAK |
Diterima 24 Agustus 2020 Diterima dalam bentuk revisi Diterima dalam bentuk revisi
|
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Analisis Implementasi Kebijakan Akuntansi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data di proses dan diperoleh melalui observasi, proses wawancara dan dokumentasi. Populasi dan sampel yang digunakan adalah kondisi sosial yang terdiri dari tempat, pelaku dan aktifitas, dengan teknik pengambilan sampel menggunakan purpose sampling. narasumber atau partisipan, informan dalam penelitian ini adalah pegawai yang bekerja di Kantor Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan hasil penelitian Secara keseluruhan, Analisis Implementasi Kebijakan Akuntansi dan Kualitas Laporan Keuangan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi yang dilihat dari tiga dimensinya yaitu regulasi, sistem dan sarana pendukung dan juga sumber daya manusianya maka dapat disimpulkan bahwa seluruh SKPD di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi telah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan. Dalam proses penyusunan regulasi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi, telah dilakukan dengan efektif, dan dalam proses implementasi PP No. 71 Tahun 2010 telah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan, serta telah melakukan diklat mengenai akuntansi pemerintahan. Secara keseluruhan Kualitas Laporan Keuangan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi telah memiliki kualitas yang sangat baik. Hal tersebut dapat dilihat dari karakteristik kualitatif Laporan Keuangan Bangkesbangpol yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat dipahami. |
Kata kunci: Analisis implementasi; kebijakan akuntansi dan kualitas laporan keuangan
|
Pendahuluan
Republik Indonesia adalah salah satu dari sekian negara yang memiliki wilayah lautan yang lebih luas dari daratan. Secara teritoris, wilayah lautan Indonesia mencakup 2/3 dari total luas wilayahnya. Di sisi lain, letak Indonesia yang ada di antara dua samudra dan benua juga memungkinanya memiliki sumber daya yang melimpah, iklim yang baik, serta pertumbuhan ekonomi yang terbilang baik sejak beberapa dekade terakhir. Di sisi lain, keberadaan rangkaian pulau-pulau cantik yang menjadikan Indonesia sebagai republik dengan wisata maritim terbesar di dunia. Tak hanya itu, keberadaan pulau-pulau tersebut juga menjadi magnet tersendiri dan tempat wisata bagi turis lokal atau pun mancanegara. Salah satunya dalam bidang ekonomi (Simarmata, 2017).
Akuntasi adalah seni, ilmu dan proses untuk mengidentifikasi mengukur, mengklasifikasi, membukukan dan melaporkan informasi yang memungkinkan pembuatan keputusan bagi pihak yang berkepentingan dalam periode tertentu. Aktiva tetap merupakan salah satu bagian utama yang dimiliki perusahaan sebagai kekayaan yang berjumlah besar dan mengalami penyusutan dalam suatu periode akuntasi (Budiman et al., 2014).
Perkembangan bidang akuntansi pemerintahan ditandai dengan terbitnya PP No. 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan yang mengatur penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, PP No 71 tahun 2010 mengamanatkan bahwa penerapan akuntansi berbasis akrual secara penuh harus di terapkan pada tahun anggaran 2015. Pada tahun 2015 adalah tahun yang sangat krusial dalam bidang pelaporan keuangan pemerintahan, baik pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah, tidak terkecuali pada seluruh pemerintah Jawa Barat. Hal tersebut adalah karena pada tahun 2015 terjadi perubahan basis akuntansi pada pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat, dari yang sebelumnya mengunakan sistem akuntansi berbasis kas menuju akrual menjadi menggunakan sistem akuntansi berbasis akrual (akrual basis), dan kemudian Permendagri No 31 Tahun 2016 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017.
Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana amanat dari undang-undang nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, bahwa setiap entitas pelaporan dan entitas akuntansi pada pemerintah pusat harus menerapkan basis akrual untuk penyusunan laporan keuangan pemerintah, mau tak mau semua pengelolaan keuangan pada satuan kerja pemerintah pusat harus mampu daerah untuk menerapkan implementasi kebijakan akuntansi dan kualitas laporan keuangan secara baik dan benar. Dalam menyikapi hal tersebut Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Sukabumi harus melakukan peningkatan kualitas profesionalisme Aparatur pengelola keuangan agar mampu beradaptasi dan menjalankan dengan perubahan tersebut, mampu menjalankan tugas secara profesional, memegang teguh etika birokrasi dan mampu menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam rangka memberikan informasi yang benar, baik kepada atasan maupun kepada masyarakat kabupaten Sukabumi.
Dalam konteks pemerintahan daerah, peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah mengamanatkan bahwa keuangan daerah agar dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat (Nordiawan Deddi, 2010).
Laporan keuangan merupakan media bagi sebuah entitas dalam hal ini pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan kinerja keuangannya kepada publik. Pemerintah daerah harus mampu menyajikan laporan keuangan yang mengandung informasi keuangan yang berkualitas. Laporan keuangan yang dimaksud setidak-tidaknya meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dijelaskan bahwa laporan keuangan yang berkualitas harus memenuhi karakteristik relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami (Nasution, 2018). Menurut IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) berdasarkan (Amir & Runtu, 2014) laporan keuangan adalah suatu penyajian secara terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan entitas. Laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas meliputi aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban yang termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi, serta arus kas. Dengan adanya suatu entitas yang disajikan maka dapat digunakan untuk pembuatan keputusan ekonomi (Siagian & Indra, 2019).
Agar laporan keuangan bermanfaat, informasi di dalamnya harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi di dalam laporan keuangan memilki kualitas relavan jika dapat memengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, atau masa depan, menegaskan, atau mengoreksi hasil evaluasi mereka dimasa lalu.
Informasi posisi keuangan dan kinerja dimasa lalu sering kali digunakan sebagai dasar untuk memprediksi posisi keuangan dan kinerja masa depan dan hal lain yag langsung menarik perhatian pemakai, seperti : pembayaran difiden dan upah, pergerakan harga skurietas, dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi komitmennya ketika jatuh tempo.
Supaya laporan keuangan bermanfaat, informasi juga harus handal (reliable). Informasi memilki kualitas yang handal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat dihandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan secara wajar diharapkan dapat di sajikan.
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk dipahami oleh pemakainya. Pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktifitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar. Namun demikian, informasi kompleks yang seharusnya dimasukkan di dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dapat dipahami oleh pemakai tertentu.
Implementasi kebijakan akuntansi dan kualitas laporan keuangan adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau dibayarkan. Dalam implementasi kebijakan akuntansi pelaporan keuangan, waktu pencatatan (recording) sesuai dengan saat terjadinya arus sumber daya, sehingga dapat menyediakan informasi yang paling komprehensif karena seluruh arus sumber daya dicatat.
Implementasi Kebijakan Akuntansi dan Kualitas Laporan Keuangan optimalisasi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Sukabumi harus didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kinerja tinggi agar menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan terpercaya. Implementasi Kebijakan Akuntansi merupakan perwujudan kerja yang dilakukan karyawan yang biasanya dipakai sebagai dasar penilaian terhadap karyawan atau organisasi (Mardiasmo, 2012).
Sedangkan menurut Robbins dalam (Pristiani & Mahmud, 2016) Implementasi Kebijakan Akuntansi sebagai fungsi hasil interaksi antara kemampuan dan motivasi. Jadi implemnetasi merupakan hal yang sangat penting bagi organisasi pemerintahan dalam mencapai tujuannya dan tujuan organisasi akan lebih mudah tercapai jika kinerja karyawannya baik.
Fenomena yang terjadi dalam perkembangan sektor publik di Indonesia dewasa ini adalah menguatnya tuntutan akuntabilitas atas lembaga-lembaga publik, baik dipusat maupun daerah. Akuntabilitas merupakan salah satu aspek penting dalam good governance. Konsep ini bukan merupakan hal baru di Indonesia. Karena hampir seluruh instansi maupun lembaga-lembaga pemerintah menekankan konsep akuntabilitas dalam menjalankan fungsi administratif dan kepemerintahnnya. Akuntabilitas dapat diartikan sebagai bentuk kewajiban mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui media pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik. Adanya tuntutan yang semakin besar terhadap pelaksanaan akuntabilitas, khusunya dalam akuntablitas keuangan, menimbulkan implikasi bagi manajemen pada instansi pemerintah untuk memberikan informasi salah satunya adalah informasi dalam laporan keuangan. Pembuatan laporan keuangan adalah suatu kebutuhan yang merupakan syarat pendukung adanya akuntabilitas berupa pertanggungjawaban pemerintah atas aktivitas pengelolaan sumber daya keuangan yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun mengikuti Standar Akuntansi Pemerintahan.
Pelaporan keuangan pemerintah daerah merupakan sesuatu hal yang menarik untuk dikaji lebih lanjut. Kenyataannya di dalam laporan keuangan pemerintah daerah masih banyak disajikan data yang tidak sesuai. Selain itu juga masih banyak penyimpangan yang berhasil ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam pelaksanaan audit laporan keuangan pemerintah. Berdasarkan fenomena tersebut dapat dinyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah masih belum seluruhnya memenuhi kriteria dan unsur-unsur pembentuk kualitas laporan yang laporan keuangan pemerintah mempunyai nilai atau manfaat. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka perlu mengkaji secara mendalam tentang faktor- faktor penyebab rendahnya kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Salah satu fenomena lain yang dihadapi saat ini adalah penanganan terhadap rendahnya kualitas sumber daya manusia, jumlah sumber daya manusia yang besar apabila dapat didaya gunakan secara efektif dan efisien akan bermanfaat untuk menunjang gerak lajunya pembangunan nasional yang berkelanjautan. Dan yang menjadi fenomena lain adalah bagaimana dapat menciptakan sumber daya manusia yang dapat menghasilkan kinerja yang optimal sehingga tujuan dapat tercapai.
Maka upaya-upaya organisasi dalam mendorong pegawainya untuk bekerja lebih baik harus terus dilakukan termasuk di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi, dengan adanya pegawai yang bekerja secara baik ini, maka di harapkan hasil kerja yang dicapai oleh pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan kepadanya.
Pada jurnal penelitian (Margarita, 2019), yang berjudul Analisis Kebijakan Akuntansi Dalam Implementasi Standar Akuntansi Pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa staf bagian keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur sudah cukup siap dalam penerapan SAP, hal tersebut telah dibuktikan dengan para staf bagian keuangan sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan. Bentuk persiapannya yaitu dengan mengikuti bimbingan teknis (Bintek) atau pelatihan dari Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan mengikuti berbagai workshop mengenai implementasi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Pada penelitian (Ranilhaj, 2016), yang berjudul Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruh Implementasi Kebijakan Akuntansi Akrual Pada Unit Satuan Kerja Di Wilayah Kerja Kppn Kota Bogor. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dapat diketahui variabel kualitas teknologi informasi dan pengelolaan aset tetap berpengaruh positif terhadap implementasi kebijakan akuntansi berbasis akrual. Variabel tingkat pendidikan staf keuangan, pelatihan staf keuangan, dan latar belakang pimpinan tidak berpengaruh terhadap implementasi akuntansi berbasis akrual pada satuan kerja di wilayah kerja KPPN Kota Bogor.
Pada jurnal penelitian (Safitri, 2017), yang berjudul Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Pelaporan Akuntansi Akrual Pada Pemerintah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat penerapan akuntansi akrual pada pemerintah masih sangat rendah. Secara khusus tingkat penerapan akuntansi akrual dipengaruhi secara signifikan oleh pelatihan staf keuangan. Namun, tidak terdapat pengaruh yang signifikan dari tingkat pendidikan staf, kualitas teknologi informasi, dukungan konsultan, pengalaman, latar belakang pendidikan pimpinan dan ukuran satuan kerja terhadap tingkat penerapan akuntansi akrual.
Pada jurnal penelitian (Indrawati, 2017), yang berjudul Analisis Implementasi Standar Akuntansi Pada Pemerintah Kota Tomohon. Hasil penelitian menunjukkan pemerintah Kota Tomohon dalam menerapkan SAP telah melaksanakan berbagai pelatihan pelatihan. Hal tersebut didukung dengan adanya peraturan pemerintah yang mewajibkan untuk semua pemerintah daerah termasuk pemerintah Kota Tomohon dalam menerapkan SAP tersebut. Pemerintah Kota Tomohon sebaiknya mengkaji lebih dalam kebijakan akuntansi dan sistem akuntansi yang dilakukan dalam menerapkan SAP. Selain itu, perlu adanya pengembangan atas pemahaman para pengelola keuangan pemerintah Kota Tomohon mengenai SAP, misalnya sosialisasi berupa seminar atau diskusi dengan aparat pemerintah, serta dilakukan pelatihan berkaitan dengan SAP tersebut.
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriftif (Sugiyono, 2017). Metode kualitatif sering disebut penelitian naturalistik karena penelitiannya dilakukan secara ilmiah (natural setting); disebut juga sebagai metode etnografhi, karena pada awalnya metode ini lebih banyak digunakan untuk penelitian bidang antropologi budaya; disebut sebagai metode kualitatif, karena data yang terkumpul dan analisanya lebih bersifat kualitatif. Penelitian deskriftif yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih (independent) tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel yang lain.
A. Sejarah Singkat Perusahaan
Ada yang mengatakan bahwa nama Sukabumi berasal dari bahasa Sunda, yaitu Suka-Bumen, yang bermakna bahwa pada kawasan yang memiliki udara sejuk dan nyaman ini membuat orang-orang suka bumen-bumen atau menetap. Penjelasan yang lebih masuk akal adalah bahwa nama "Sukabumi" berasal dari bahasa Sansekerta suka, "kesenangan, kebahagiaan, kesukaan" dan bhumi, "bumi". Jadi "Sukabumi" artinya "bumi kesukaan".
Sebelum berstatus kota, Sukabumi hanyalah dusun kecil bernama "Goenoeng Parang" (sekarang Kelurahan Gunungparang) lalu berkembang menjadi beberapa desa seperti Cikole atau Parungseah. Lalu pada 1 April 1914, pemerintah Hindia Belanda menjadikan kota Sukabumi sebagai Burgerlijk Bestuur dengan status Gemeente (Kotapraja) dengan alasan bahwa di kota ini banyak berdiam orang-orang Belanda dan Eropa pemilik perkebunan-perkebunan yang berada di daerah Kabupaten Sukabumi bagian selatan yang harus mendapatkan pengurusan dan pelayanan yang istimewa.
Nama Soekaboemi sebenarnya telah ada sebelum hari jadi Kota Sukabumi yaitu 13 Januari 1815. Kota yang saat ini berluas 52,46 Km� ini mendapatkan namanya dari seorang ahli bedah bernama Dr. Andries de Wilde menamakan Soekaboemi. Perlu diketahu Andris de Wilde ini juga adalah seorang Preanger Planter (kopi dan teh) yg bermukim di Bandoeng, dimana eks rumah tinggal dan gudang kopinya sekarang dijadikan Kantor Pemkot Bandung.
B. Deskripsi Yang Terkait Dalam Implementasi Kebijakan Akuntansi Dan Kualitas Laporan Keuangan
Kebijakan Akuntansi dari suatu entitas pelaporan adalah prinsip-prinsip akuntansi yang spesifik dan metode-metode penerapan prinsip-prinsip tersebut yang dinilai oleh manajemen dari entitas tersebut sebagai yang paling sesuai dengan kondisi yang ada untuk menyajikan secara wajar posisi keuangan, perubahan yang terjadi pada posisi keuangan, dan hasil operasi sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan karena itu telah diadopsi untuk pembuatan laporan keuangan.
Perkembangan dunia saat ini menuntut pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) bukan hanya untuk Perusahaan namun juga untuk pemerintahan. Praktik pelaporan laporan keuangan yang transparan dan mengacu pada standar akuntansi berbasis akrual yang dapat diperbandingkan secara internasional mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) 71 tahun 2010 mengenai standar akuntansi pemerintahan (SAP) berbasis akrual. Kerangka konseptual yang diatur dalam PP 71 tahun 2010 berlaku bagi pelaporan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) No 01, Karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya atau menghasilkan informasi yang berkualitas diantaranya : 1. Keandalan (Realibility) 2. Relevan (Relevance) 3. Dapat Dipahami (Understandability) 4. Dapat Dibandingkan (Comporability)
C. Hasil Temuan Penelitian yang digunakan Dalam Implementasi Kebijakan Akuntansi Dan Kualitas Laporan Keuangan
Laporan Keuangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi Tahun 2017 ini telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat di lingkungan pemerintahan. Laporan keuangan ini meliputi :
a) Laporan Realisasi Anggaran
b) Neraca
c) Laporan Operasional
d) Laporan Perubahan Ekuitas
e) Catatan Atas Laporan Keuangan
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam laporan keuangan ini adalah merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan yang merupakan entitas pelaporan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi. Disamping itu, dalam penyusunannya telah diterapkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat di lingkungan pemerintahan.
D. Laporan Keuangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten� Sukabumi
Laporan keuangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
1. Laporan Realisasi Anggaran
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
3. Neraca
4. Laporan Operasional
5. Laporan Arus Kas
6. Laporan Perubahan Ekuitas
7. Catatan Atas Laporan Keuangan
E. Analisis Kualitas Laporan Keuangan
Kualitas Laporan Keuangan memiliki syarat diakuntansikan dengan benar. Dalam laporan keuangan dimana setiap unsur-unsur laporan keuangan yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan harus di akuntansikan dengan benar. Dilaporkan secara lengkap Lengkap artinya bahwa laporan keuangan yang disusun harus memenuhi syarat-syarat yaitu relevan, dapat dimengerti, dapat diuji, netral, tepat waktu, daya banding dan tidak menyesatkan pembaca. Diaudit secara Independent. Audit laporan keuangan merupakan jenis audit yang sering di lakukan auditor independent. Hal ini disebabkan audit laporan keuanngan yang dihasilkan meningkatkan kepercayaan para pemakai laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan.
Laporan keuangan yang berkualitas adalah salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik. Karakteristik yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah berkualitas yang tercantum didalam PP No.71 tahun 2010, yaitu : Memiliki manfaat prediktif informasi dapat membantu pengguna untuk memprediksi masa yang akan datang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian masa kini.tepat waktuinformasi disajikan tepat waktu sehingga dapat berpengaruh dan berguna dalam pengambilan keputusan. Andal yaitu : Laporan keuangan andal berarti informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan fakta secara jujur, serta diverifikasi. Dapat dibandingkan artinya informasi dalam laporan keuangan akan berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya. Apabila entitas pemerintah akan menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih baik daripada kebijakan akuntansi sekarang, perubahan tersebut diungkapkan pada periode terjadinya perubahan. Dapat dipahami artinya Laporan keuangan maksudnya dapat dipahami pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna.
F. Pengaruh Analisis Implementasi Kebijakan Akuntansi terhadap Kualitas Laporan Keuangan
Pengaruh analisis yang terjadi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi, minimnya alokasi pegawai pada unit pengelola keuangan khususnya penyusun laporan keuangan dan masih kurangnya pemahaman dasar pegawai tentang administrasi keuangan daerah. Alokasi penempatan pegawai yang berlatar belakang akuntansi tidak merata dan belum sesuai dengan tugas dan fungsi pada tiap-tiap SKPD di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi. Hasil informasi yang diperoleh, tahun-tahun sebelumnya pegawai yang berlatar belakang akuntansi banyak diterima, namun alokasinya ditempatkan di kantor camat.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi diharapkan berbenah lagi khususnya kualitas dan kuantitas SDM dengan mengoptimalkan alokasi pegawai khususnya bagian penyusun laporan keuangan, penambahan diklat sesuai kebutuhan penyusunan laporan keuangan untuk menambah pemahaman pegawai, serta kebijakan pimpinan SKPD untuk menempatkan dan mengikut sertakan pegawai sesuai dengan latar belakang.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi harus mengoptimalkan perangkat teknologi informasi, pengelolaan aset yang terintegrasi dengan SIMDA keuangan, dan SDM yang mengoperasikannya. Hal yang dilakukan melalui pelatihan sesuai dengan kebutuhan aplikasi SIMDA baik di daerah maupun tingkat nasional.
Standar Akuntansi Pemerintahan berpengaruh terhadap Kualitas Laporan Keuangan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi, serta memiliki hubungan yang kuat. Dengan demikian dapat diartikan bahwa apabila Standar Akuntansi Pemerintahan diterapkan dengan baik, maka akan meningkatkan kualitas dari laporan keuangan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi.
Bibliografi
Amir, S. R., & Runtu, T. (2014). Analisis Penerapan Psak Tentang Penyajian Laporan Keuangan Pada Pt. Bank Sulut Tbk (Persero). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 2(3).
Budiman, E., Pangemanan, S., & Tangkuman, S. (2014). Analisis Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap pada PT. Hasjrat Multifinance Manado 2012. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 2(1).
Indrawati, L. (2017). Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Atas Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah (Studi Pada Kota Probolinggo). University of Muhammadiyah Malang.
Mardiasmo. (2012). pengukuran kinerja organisasi publik memiliki tiga tujuan.
Margarita, L. (2019). Analisis Rasio Keuangan Untuk Mengukur Kinerja Keuangan Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2014-2018. Universitas Pancasakti Tegal.
Nasution, D. A. D. (2018). Analisis Pengaruh SDM, Insentif dan Sarana Pendukung terhadap Implementasi SAP Berbasis Akrual pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Akuntansi Bisnis Dan Publik, 9(1), 207�218.
Nordiawan Deddi, A. (2010). Akuntansi Sektor Publik Edisi 2. Penerbit Salemba Empat. Jakarta.
Pristiani, P., & Mahmud, A. (2016). Perbedaan Pemahaman Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual Berdasarkan Demografi Pegawai. Accounting Analysis Journal, 5(1).
Ranilhaj, E. R. (2016). Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Implementasi Akuntansi Akrual Pada Unit Satuan Kerja Di Wilayah Kerja Kppn Kota Bogor.
Safitri, D. (2017). Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual (Studi Pada Skpd Pemerintah Kabupaten Bengkalis). Jurnal Akuntansi (Media Riset Akuntansi & Keuangan), 5(2), 174�189.
Siagian, A. O., & Indra, N. (2019). Pengetahuan Akuntansi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Terhadap Laporan Keuangan. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 4(12), 17�35.
Simarmata, P. (2017). Hukum Zona Ekonomi Eksklusif dan Hak Indonesia Menurut Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1983. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(2), 108�123.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.