Tanggung Jawab Rumah Sakit terhadap Hak-Hak Konsumen Akibat Kelalaian Medis
Main Article Content
The purpose of the study is to the legal impact of medical accidents on the rights of patients as hospital consumers and to find out how the obligations, rights and responsibilities of hospitals to consumers of health services. This research uses normative juridical research methods, namely research that emphasizes legal science but besides that it also refers to laws and regulations and examines the rules that apply in society. The approach used is a statutory approach and an analysis approach and reviewing articles, namely by reviewing and analyzing from several literature references. The data collection technique in this study is by literature study. The data analysis technique used in this study is a systematic qualitative analysis using deductive methods by drawing conclusions from general to specific with keywords legal impact, medical accidents, hospital consumer rights. As a result, the hospital's legal responsibility to patients in the effort of medical services can be in the form of responsibility for making mistakes and omissions that cause harm not only to themselves but also to others under their supervision and responsibility for losses suffered by consumers due to negligence of hospital services.
Akbar, Ilham Maulana, Rachmawati, Ike, & Nur, Tuah. (2022). Kualitas Pelayanan Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Puskesmas Selabatu Kota Sukabumi. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 9(1), 60–72.
Chandrawila, Wila. (2001). Hukum Kedokteran. Mandar Maju, Bandung.
Daeng, Yusuf, Ningsih, Nelda, Khairul, Fatma, Winarsih, Sri, & Zulaida, Zulaida. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Rumah Sakit dan Tenaga Medis Di Atas Tindakan Malpraktik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 3453–3461.
Deshaini, Liza, & Oktarina, Evi. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Aborsi. Solusi, 18, 322–335.
Hendrojono, Soewono. (2007). Batas Pertanggungjawaban Hukum Malpraktik Kedokteran dalam Transaksi Teurapeutik. Surabaya, Srikandi.
Hertanti, Andrie. (2013). ABORSI (Studi Deskriptif Tentang Proses Pengambilan Keputusan Aborsi Ilegal yang Dilakukan oleh Remaja Putri di Kota Surabaya). UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Kartika, Dian, Sewu, Pan Lindawaty S., & Rullyanto, W. (2016). Pelayanan kesehatan tradisional dan perlindungan hukum bagi pasien. SOEPRA, 2(1), 1–16.
Koeswadji, Hermien Hadiati. (1998). Hukum kedokteran: studi tentang hubungan hukum dalam mana dokter sebagai salah satu pihak. Citra Aditya Bakti.
Marwiyah, Siti. (2015). Penegakan Kode Etik Profesi di Era Malapraktik Profesi Hukum. UTM PRESS.
Muchtar, Masrudi. (2016). Etika Profesi dan Hukum Kesehatan. Yogyakarta: Penerbitan Tim Pustaka Baru.
Pratiwi, Diah Ayu. (2019). Analisis Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Pengguna Kartu Indonesia Sehat Di Kota Batam. Measurement Jurnal Akuntansi, 13(2), 102–112.
Ratman, Desriza. (2014). Aspek Hukum Penyelenggaraan Praktek Kedokteran dan Malpraktek Medik. Bandung: Keni Media.
Rozaliyani, Anna, Meilia, Putri Dianita Ika, & Librianty, Nurfanida. (2018). Prinsip Penetapan Sanksi bagi Pelanggaran Etik Kedokteran. Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 2(1), 19.
Sadi, Muhamad. (2015). Etika Hukum Kesehatan. Teori Dan Aplikasinya Di Indonesia, Predanamedia, Jakarta.
Sianturi, Efendi, Pardosi, Maida, & Surbakti, Elisabeth. (2019). Kesehatan Masyarakat. Zifatama Jawara.
Siswati, Sri. (2013). Etika dan Hukum Kesehatan dalam Perspektif Undang-Undang Kesehatan. Rajawali Pers, Jakarta.
Sulaiman, Endang Sutisna. (2021). Manajemen kesehatan: Teori dan praktik di puskesmas. Ugm Press.
Supartini, N. Nurlina, Kp, S., Supartini, N. Nurlina, & Kp, S. (2020). Panduan Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia pada Era Pandemi Covid-19. Kementerian Kesehatan RI.
Tutik, Titik Triwulan, & Febriana, Shita. (2010). Perlindungan hukum bagi pasien. Prestasi Pustaka Publisher.
Utomo, Handryas Prasetyo, Gultom, Elisatris, & Afriana, Anita. (2020). Urgensi Perlindungan Hukum Data Pribadi Pasien dalam Pelayanan Kesehatan Berbasis Teknologi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 8(2), 168–185.
Wahjusaputri, Sintha, & Saputra, Hermawan. (2018). Penguatan Sistem Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia. Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat Dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR), 1, 868–885.
Wardany, Syarifah. (2019). Perlindungan Hukum Rekam Medis Pasien Di Rumah Sakit.