Analisis Hukum terhadap Janji Asuransi yang Tidak Realistis: Perlindungan Hukum Bagi Nasabah

Main Article Content

Herbin Saragi
Universitas Kristen Indonesia, Indonesia
Rangga Aufar
Universitas Kristen Indonesia, Indonesia
Dina Napitupulu
Universitas Kristen Indonesia, Indonesia

Insurance companies often use attractive promises of benefits as a marketing strategy to attract potential customers. However, in some cases, these promises are unrealistic and cannot be fulfilled, which ultimately harms the client. This study aims to analyze the legal aspects that regulate unrealistic insurance promises and their impact on legal protection for customers in Indonesia. This study uses normative juridical methods, this study examines applicable laws and regulations, such as Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law Number 40 of 2014 concerning Insurance, as well as cases that occur in Indonesia related to unreasonable insurance promises. The results of the study show that despite regulations that protect consumers, the practice of selling insurance that is not transparent still often occurs. The study recommends that insurance companies increase transparency and the government tighten supervision to ensure that customer rights are well protected.


Keywords: Insurance Promise, Consumer Protection, Insurance Law
Adelia, Yoana. (2018). Tanggung Jawab PT. Jasa Raharja Dalam Membayarkan Ganti Rugi Atas Asuransi Terhadap Ahli Waris Ditinjau Dari Undang-undang No. 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Di Pekanbaru. Universitas Islam Riau.
Ajib, Muhammad. (2019). Asuransi syariah.
Anthonia, Stephanie. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Penyalahgunaan Promo Berhadiah Yang Dilakukan Oleh Pelaku Usaha. Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura, 3(4).
Barkatullah, Abdul Halim. (2017). Framework Sistem Perlindungan Hukum bagi Konsumen di Indonesia. Nusa Media.
Edrisy, Ibrahim Fikma. (2023). Hukum Asuransi. Pusaka Media.
Fauzi, Wetria. (2019). Hukum Asuransi di Indonesia. Padang. Andalas University Press. Ichsan, Reza Nurul.(2020). Pengaruh Sistem ….
Marliza, Erma Noor, & Prasetiono, Prasetiono. (2014). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Kondisi Financial Distress Perusahaan Asuransi (Studi Pada Perusahaan Asuransi Umum Yang Terdaftar Di Direktori Perasuransian Indonesia Tahun 2008-2012). Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Putri, Silmi Sudrajat. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Debitor Meninggal Dunia Dengan Adanya Asuransi Atas Peminjaman Dengan Agunan Surat Keputusan Pensiun Pegawai Negeri Sipil Di Bank Bni Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bandung Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 . FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
Rastuti, Tuti. (2016). Aspek Hukum perjanjian asuransi. MediaPressindo.
Santi, Ernama, Budiharto, Budiharto, & Saptono, Hendro. (2017). Pengawasan otoritas jasa keuangan terhadap financial technology (peraturan otoritas jasa keuangan nomor 77/pojk. 01/2016). Diponegoro Law Journal, 6(3), 1–20.
Sari, Annisa Arifka. (2019). Peran Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Pengawasan Lembaga Keuangan di Indonesia. Jurnal Gagasan Hukum, 1(02), 177–188.
Simarmata, Reinaldus. (2019). Pelaksanaan Pembayaran Ganti Kerugian Asuransi Jiwa Kesehatan Di PT Prudential PRU Diamond-pd 1 Cabang Padang Ditinjau Berdasarkan Undangundang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Universitas Islam Riau.
Sirait, Maya. (2020). Sistem Operasional Asuransi Syariah Dalam Pandangan Muhammad Syakir Sula. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
Suryono, Arief, Fakultas, Dosen, Universitas, Hukum, & Maret, Sebelas. (2022). Tanggung Jawab Pennaggung dalam Asuransi Tanggung Jawab Hukum. Privat Law, 10(April), 1–12. https://doi.org/https://doi.org/10.20961/privat.v10i1.60460
Yudha, Muhammad Kartika. (2018). PENOLAKAN KLAIM ASURANSI KENDARAAN YANG DIOPRASIONALKAN SEBAGAI GRABCAR MENURUT PRINSIP UTMOST GOODFAITH. Fakultas Hukum Universitas Pasundan.