Tanggung Jawab Selebgram terhadap Iklan yang Dilakukan di Sosial Media untuk Mewujudkan Kepastian Hukum
Main Article Content
The responsibility of celebrities for advertisements carried out on social media is currently still a dilemma, because with the applicable laws and regulations, legal certainty has not been realized. Celebgram as an influencer who advertises products, goods and services is not meticulous in paying attention to product safety in accordance with applicable regulations, and does not pay attention to the online shop account in detail whether it is genuine or fake. This phenomenon was experienced by Alya Salsabila, a celebrity who committed negligence would choose a client without further examination and as a result harm consumers. The theories used in this study are the theory of Legal Certainty and the theory of Legal Accountability from Hans Kelsen, using a normative juridical approach method through the specification of descriptive research analysis. The data collection technique in this study is by literature study. The result of the study is that the legal certainty of the actions of celebrities in advertising on social media according to Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law Number 19 of 2016 concerning Electronic Information and Transactions has not clearly and in detail regulated the promotion of products, goods and services through social media carried out by celebrities and the responsibility of celebrities for actions that harm consumers due to advertising on social media. If there is a violation, the celebgram must also be responsible for the violation committed, because the losses experienced by consumers are an unlawful act because the celebgram conveys advertisements or promotions that are carried out not in accordance with the laws and regulations, then they can file a lawsuit.
Aprilia, M. L. (2017). Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi Konsumen Pengguna Gojek. Untag Surabaya.
Asikin, M. Z., Amelia, A., & Hidayat, A. R. (2024). Membangkitkan Semangat Kewirausahaan untuk Meningkatkan Keberlanjutan Bisnis dengan Memperkuat Sikap, Perilaku, dan Nilai Entrepreneurship. Cakrawala Repositori IMWI, 7(4), 1240–1245.
Asikin, M. Z., Fadilah, M. O., Saputro, W. E., Aditia, O., & Ridzki, M. M. (2024). The Influence Of Digital Marketing On Competitive Advantage And Performance of Micro, Small And Medium Enterprises. International Journal of Social Service and Research, 4(03), 963–970.
Ambar Lukitaningsih, 2013, Iklan Yang Efektif Sebagai Strategi Komunikasi Pemasaran, Jurnal Ekonomi Dan Kewirausahaan, Jurnal Ekonomi Dan Kewirausahaan, 2.1.
Cici Susanti, 2020, Pengaruh Selebgram Terhadap Minat Beli Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Iisip Yapis Biak Dalam Berbelanja Online, Komunikasi Politik & Sosiologi, 2.2 , 31–41.
Dewa Ayu. K. W. S, Suatra Putra, 2020, Pertanggungjawaban Selebgram Terhadap Konsumen Yang Mempromosikan Barang Dan Jasa Di Media Sosial, Jurnal Kertha Semaya, Vol. 8 No. 6. Hlm. 4.
Dwiatmika, Anak Agung Ngurah Ari and Suatra Putrawan, 2015, Tinjauan Yuridis Terhadap Iklan Yang Tidak Menginformasikan Bahwa Harga Yang Disampaikan Dalam Iklan Belum Ditambah Dengan Pajak Pertambahan Nilai, Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum 3, No. 3, 2.
FATHORANI, R. (2019). ANALISA YURIDIS TENTANG SELEBGRAM SEBAGAI PELAKU USAHA PERIKLANAN. Universitas Airlangga.
Fitria, E. M. (2015). Dampak online shop di instagram dalam perubahan gaya hidup konsumtif perempuan shopaholic di Samarinda. Jurnal Ilmu Komunikasi, 1(3), 117–128.
H. M. Afifah, I., & Sopiany, 2017, Aspek Hukum Pelaku Usaha Periklanan Dan Produk Iklan Yang Melanggar Periklanan Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Lex Privatum, 5.3 (2017), 5–13.
H. Muhammad Syarif Nuh, 2012, Hakikat Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, MMH, 4(1), 50–58.
Hartini, S., Putro, F. H. A., & Setiawan, T. (2020). Pemanfaatan media sosial sebagai media komunikasi pemasaran modern. Digikom, 1(01), 33–37.
Hidayat, Z., Hidayat, D., & Novriansyah, Y. (2022). Instagram techno-entrepreneurial innovation: Gen Z self-learning motives in social media. International Journal of Innovation in Education, 7(3–4), 162–182. https://doi.org/10.1504/ijiie.2022.125462
Irawan, R. E., & Fridha, M. (2018). Critical Discourse Analysis of Lambe Turah Instagram Account as Post Truth Era Inauguration: A Critical Discourse Analysis of Lambe Turah Instagram Account on Second Nyonyah Edition. International Conference on Media and Communication Studies (ICOMACS 2018), 185–188.
Jiang, S., & Ngien, A. (2020). The effects of Instagram use, social comparison, and self-esteem on social anxiety: A survey study in Singapore. Social Media+ Society, 6(2), 2056305120912488.
Jeni Susyanti, 2021, Pengaruh Selebgram Endorsement Dan Media Sosial Instagram Sebagai Media Promosi Untuk Meningkatkan Minat Beli Produk Make Over (Studi Kasus Pada Remaja Di Kota Malang), E-Jurnal Riset Manajemen Prodi Manajemen, 1.1.
Konstantopoulou, A., Rizomyliotis, I., Konstantoulaki, K., & Badahdah, R. (2019). Improving SMEs’ competitiveness with the use of Instagram influencer advertising and eWOM. International Journal of Organizational Analysis, 27(2), 308–321.
Kurnia, A. D., & Sulandjari, R. (2021). Hubungan Pemilihan Media Iklan Terhadap Ketertarikan Minat Pembelian Konsumen Perumahan Subsidi Graha Maritza Kaliwungu. Jurnal Egaliter, 5(8).
Maulana, I., & Salsabila, O, 2020, Pengaruh social media influencer terhadap perilaku konsumtif di era ekonomi digital, Majalah Ilmiah Bijak, 17(1), 28-34.
Margaretha Rosa Anjani, Budi Santoso, 2018, Urgensi Rekonstruksi Hukum E-Commerce Di Indonesia, Jurnal Law Reform, Vol. 14, No. 1.
Nasih, M., Susanto, O. M., Fanshury, A. R., & Hermawan, S, 2020, Influencer dan Strategi Penjualan: Studi Netnografi pada Pengguna Jasa Selebgram sebagai Media Promosi, Benefit Jurnal Manajemen dan Bisnis, 5(2), 135-144, h. 135.
Novesal, A. D. (2020). Optimalisasi Penggunaan Media Sosial Instagram Dalam Pemasaran Digital Produk Umroh Pada PT. Jejak Imani Berkah Bersama Pamulang Tahun 2019. Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif ….
Pratiwi, D. T., & Yunari, S. B. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen (Penerima Pinjaman) Financial Technology Yang Berbasis Peer To Peer Lending Di Indonesia. Jurnal Hukum Adigama, 3(1), 472–493.
Putri, I. N. (2021). The Assessment Of Instagram Effectiveness As Marketing Tools On Indonesia Fashion Local Brand. Advanced International Journal of Business, Entrepreneurship and SMEs, 3(10), 1–13.
Putri Utami Dian Safitri, 2021, Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Atasiklan Produk Kosmetik Yang Menyesatkan, Jurnal Legislasi Indonesia, 14.1, 541–555.
Rianti, N. K. A. N. R. (2017). Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Dalam Hal Terjadinya Hortweighting Ditinjau Dari Undang-Undang RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Magister Hukum Udayana, 6(4), 521–537.
Samudra Putra Indratanto, Nurainun, and Kristoforus Laga Kleden,2020, Asas Kepastian Hukum Dalam Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Berbentuk Peraturan Lembaga Negara dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Jurnal Imu Hukum 16, no. 1.
Sindi Olivia, 2021, Pengaruh Promosi (Endorse) Selebgram Terhadap Minat Beli Konsumen Di Era Digital , Jurnal Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, 2.
Sufyan, 2016, Analisis Efektivitas Iklan Produk Mobil Toyota Avanza di Kota Banda Aceh, Jurnal Ekonomi Manajemen dan Sekretari 1, No. 1.
Sergio Solaiman & Mariske Myeke Tampi, 2021, Pertanggungjawaban Influencer Dalam Pembuatan Konten Pengiklanan Melalui Social Media Yang Mengandung Informasi Palsu (Contoh Kasus Kartika Putri Dan Dr. Richard Lee), Jurnal Hukum Adigama, Vol. 4 No. 2.
Philip Kotler, dan Kevin Keller, 2016, Manajemen Pemasaran, Program Studi Pendidikan Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Vol.8 No.3
Pusnawan, 2020, Sanksi Hukum terhadap Endorser yang Mempromosikan Produk Kosmetik Ilegal. Journal IJCCS. Jakarta.
Olih Solihin, 2016, Terpaan Iklan Mendorong Gaya Hidup Konsumtif Masyarakat Urban, JIPSI-Jurnal Ilmu Politik Dan Komunikasi UNIKOM, 5.2, 1–10.
Veranita, M., Syahidin, Y., & Darmawan, E. D. (2021). Pemanfaatan Promosi Melalui Media Sosial Dalam Mendukung Pemasaran Produk Kefir Pada UMKM Dapur Kefir Bandung. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 2(1), 145–159.
Watie, E. D. S. (2016). Komunikasi dan media sosial (communications and social media). Jurnal The Messenger, 3(2), 69–74.