Wanprestasi Perusahaan Freight Forwarder dalam Pengiriman Barang Muatan Melalui Laut

Main Article Content

Elvira Fitria Octaviola
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, Indonesia

Penelitian ini mengenai wanprestasi yang dilakukan oleh Perusahaan Freight Forwarder terhadap pengirim barang. Penelitian ini berdasarkan Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Kitab Undang Undang Hukum Dagang (KUHD), Undang-Undang Pelayaran, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan penelitian di PT. IFB Indonesia Surabaya. Jenis penelitian ini menggunakan metode normatif dengan teknik pengumpulan data secara studi pustaka seperti melakukan kegiatan membaca berbagai peraturan perundang-undangan, buku, dan sumber ilmu lainnya terkait dengan penelitian, penelitian juga ditunjang dengan adanya wawancara yang dilakukan oleh peneliti. Analisis data yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif terhadap data primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa bentuk dari wanprestasi yang dilakukan yaitu barang muatan milik pengirim barang rusak saat tiba di tempat tujuan. Perjanjian antara pengirim barang dengan Perusahaan Freight Forwarder berbentuk perjanjian tertulis yang jenisnya perjanjian baku. Perjanjian antara pengirim barang dan Perusahaan Freight Forwarder masih memiliki kekurangan seperti klausul perjanjian kurang memuat kewajiban Freight Forwarder, perjanjian dalam bahasa Indonesia kurang mudah untuk dipahami, beberapa klausul yang ada dalam perjanjian kurang jelas, kurang nya klausul “penyelesaian permasalahan diutamakan dilakukan secara musyawarah”, dan dalam pemberian ganti rugi belum sesuai dengan perjanjian maupun KUHD. Upaya hukum yang dilakukan adalah Pemberian ganti kerugian yang merupakan tanggung jawab dari Perusahaan Freight Forwarder. Perlindungan hukum yang dipilih dalam kasus ini menggunakan jalur non litigasi yang berbentuk negosiasi.


Keywords: freight forwarder, pengakuan, wanpretasi