Dampak Perubahan Jumlah Lajur Ruas Jalan Raya Kalibata Jakarta Selatan
Main Article Content
DKI Jakarta sebagai Ibukota Indonesia, merupakan tempat berlangsungnya pusat bisnis, politik dan kebudayaan. Pembuatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terpadu perlu dilakukan pengembangan jaringan lalu lintas dan angkutan jalan untuk menghubungkan wilayah. Ruas Jalan Raya Kalibata berfungsi sebagai penghubung antara wilayah Jakarta Selatan dengan wilayah Jakarta Timur dalam sistem transportasi. Selain itu, pada jalan ini terdapat pintu keluar masuk untuk pusat perbelanjaan dan Apartemen Kalibata City, kantor kementerian dan pertokoan. Tingkat aktivitas pada Jalan Raya Kalibata cukup tinggi, serta berperan penting dalam melayani arus lalu lintas yang cukup tinggi. Analisis terhadap kinerja lalu lintas dan evaluasi dibutuhkan untuk memperbaiki atau mempertahankan kinerja dari jalan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat dampak pengurangan lajur yang memengaruhi kinerja pada ruas Jalan Raya Kalibata. Metode yang digunakan adalah berdasarkan Manual Kapsitas Jalan Indonesia (MKJI) 1997, dimana nilai derajat kejenuhan tidak melebihi nilai 0,75. Penelitian dilakukan dengan meninjau ruas Jalan Raya Kalibata yang dibagi menjadi ke dalam 2 segmen. Segmen 1 adalah ruas jalan yang menuju ke arah Barat atau Jalan Raya Pasar Minggu. Sedangkan untuk segmen 2 menuju ke arah Timur atau Jalan Dewi Sartika. Pengumpulan data dengan survei dilakukan selama 2 hari, yaitu pada hari Selasa, 6 April 2021 sampai Rabu, 7 April 2021 pada jam 07.00 – 09.00 WIB. Hasil analisis menunjukan pada segmen 1 didapat nilai derajat kejenuhan sebesar 0,766 dan untuk segmen 2 nilai derajat kejenuhan sebesar 0,647