Arah Kebijakan Perlindungan Sosial Ke Depan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Main Article Content

Ahmad Nawawi
Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan RI, Indonesia

Beberapa tahun ke depan, kebijakan perlindungan sosial akan diwarnai oleh dampak pandemi Covid–19 yang terjadi saat ini, seperti jumlah pengangguran yang meningkat, kemiskinan bertambah, pendapatan per kapita dan tingkat indeks pembangunan manusia menurun. Sisi lain, kapasitas fiskal ke depan juga masih tertekan sebagai dampak pandemi Covid–19 saat ini. Oleh karena itu, ke depan diperlukan desain perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan program perlindungan sosial yang lebih komprehensif, agar lebih optimal dampaknya. Bertolak hal tersebut, maka penelitian ini bertujuan melihat bagaimana desain kebijakan perlindungan sosial saat ini dan kebijakan perlindungan sosial saat pandemi Covid-19. Selanjutnya, desain kebijakan perlindungan sosial saat ini digunakan sebagai dasar untuk menganalisis bagaimana arah kebijakan perlindungan sosial yang efektif untuk kesejahteraan masyarakat ke depannya. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan menggunakan analisis makro–meso–mikro. Hasil penelitian menemukan bahwa kebijakan perlindungan sosial saat ini sudah mengarah ke perlindungan sosial untuk semua dan sepanjang hayat. Namun, masih terdapat beberapa tantangan yang harus diselesaikan demi optimalnya pelaksanaan program. Rekomendasi penelitian antara lain perbaikan DTKS yang bersifat bottom up dan aspiratif, kebijakan yang melibatkan peran aktif masyarakat/swasta/BUMN-D dan program perlindungan sosial ke depan sebaiknya diarahkan dalam bentuk bantuan yang bersyarat


Keywords: perlindungan sosial, desain kebijakan, kesejahteraan