Implementasi Kebijakan Vaksinasi Covid-19 di Kota Boyolali

Main Article Content

Niken Niken
Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang Jawa Tengah, Indonesia
Putri Mia
Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang Jawa Tengah, Indonesia
Septiana Septiana
Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang Jawa Tengah, Indonesia
Reyhan Reyhan
Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang Jawa Tengah, Indonesia
Argha Argha
Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang Jawa Tengah, Indonesia
Putra Putra
Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang Jawa Tengah, Indonesia

Kebijakan publik merupakan segala sesuatu yang telah dinyatakan oleh pemerintah untuk dikerjakan maupun tidak dikerjakan. Pemerintah memiliki hak dalam menetukan suatu kebijakan. Seperti halnya dalam menghadapi kasus Covid-19 dimana pemerintah dalam mengatasi permasalahan pandemi Covid-19 Indonesia telah mentapkan beberapa kebijakan yang ditujukan kepada publik. Kebijakan tersebut seperti penerapan protokol kesehatan, penerapan PSBB, penerapan PPKM, hingga vaksinasi. Secara medis, vaksinasi merupakan proses pemberian vaksin (antigen) yang bertujuan untuk merangsang terbentuknya imunitas (antibody) di dalam tubuh. Program vaksinasi di Indonesia pertama kali dilakukan pada tanggal 13 Januari 2021. Untuk pelaksanaan vaksinasi di Boyolali Tenaga Medis menerima Vaksinasi tahap pertama pada minggu ke 3 tanggal 22 Januari 2021 proses distribusi Vaksin Covid-19 dilaksanakan pada minggu kedua, sedangkan pelaksanaan Vaksinasi dilakukan pada minggu ketiga tanggal 22 Januari 2021. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui mengenai bagaimana implementasi kebijakan vaksinasi di Boyolali. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan kulaitatif. Dari hasil penelitian maka dapat disimpuklan bahwa pelaksanaan vaksinasi di Boyolali sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku


Keywords: berjlan dengan kebijakan baik, publik, covid-19, dan vaksinasi