Konservasi Meranti dalam upaya Revitalisasi dan Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning oleh PT Pertamina Patra Niaga DPPU Hang Nadim
Main Article Content
Wujud kontribusi sebuah perusahaan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat adalah melalui program Corporate Social Responsibility yang lebih dikenal sebagai program CSR. Implementasi CSR sendiri telah diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan ekosistem tanaman meranti yang terancam punah, memaksimalkan pemanfaatan lahan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning, mengurangi permasalahan perubahan iklim dan pemanasan global, pemberdayaan masyarakat di sekitar, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab PT Pertamina Patra Niaga DPPU Hang Nadim terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Dari data yang dihasilkan, Hubungan antar stakeholder yang terjalin dengan baik baik dari masyarakat lokal, Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau yang dilakukan dalam pelaksanaan program CSR ini yang menjadi kunci utama kelancaran program CSR PT Pertamina Patra Niaga DPPU Hang Nadim.