Konsep Pasar Modal Syariah Beserta Perkembanganya Di Indonesia

Main Article Content

Dari segi definisi pasar modal adalah suatu pasar (tempat) yang mengimplementasikan prinsip kaidah syariah dalam melaksanakan kegiatan transaksi ekonomi sehingga terhindar dari semua hal yang dilarang menurut syariat islam, seperti harta riba, maisir, dan gharar, serta spekulasi, jenis-jenis barang-yang di perdagangkan dipasar modal syariah hakikatnya tidak melanggar hukum islamterdapat dua bagian yang akan selalu ada dan melekat pada setiap aktivitas investasi,diantaranya yaitu keuntungan/hasil (return) dan risiko (risk). kemunculan pasar modal syariah khususnya di Indonesia sudah memasuki masa baru dengan adanya sistem online dalam melakukan pembelian saham Syariah, sistem ini memudahkan bagi para investor untuk pembelian saham yang di inginkan yang sesuai dengan ketetapan yang diterapka oleh ISSI, hal ini sebagai acuan sehingga pasar modal Syariah di Indonesia sudah memasuki masa kemajuan yang luarbiasa sehingga harapannya masyarakat secara umum ikut andil dalam mengembangkan kemajuan pasar modal syariah khusnya di negara Indonesia.


Keywords: konsep, perkembangan, pasar modal syariah, ISSI