Hanifah, F. N. . (2024). Perbandingan Alasan Penghapusan Pidana Untuk Subjek Hukum Korporasi di Belanda dan dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Syntax Admiration, 5(6), 2300-2308. https://doi.org/10.46799/jsa.v5i6.1236