How to cite:
Monalisa (2022) Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Berdasarkan Rasio Keuangan, Jurnal Syntax Admiration 3(8)
https://doi.org/10.46799/jsa.v3i8.462
E-ISSN:
2722-5356
Published by:
Ridwan Institute
Jurnal Syntax Admiration
Vol. 3 No. 8 Agustus 2022
p-ISSN : 2722-7782 e-ISSN : 2722-5356
Sosial Teknik
ANALISIS KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI
SUMATERA SELATAN BERDASARKAN ANALISIS PERTUMBUHAN DAN
RASIO KEUANGAN
Monalisa, Desi Indriasari
Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
Email : lisam3553@gmail.com, desi_indriasari@polsri.ac.id
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Diterima
26 Juli 2022
Direvisi
15 Agustus 2022
Disetujui
23 Agustus 2022
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan di
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan periode anggaran 2016
sampai dengan 2020. Penelitian ini menggunakan analisis
deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan untuk objek
penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Provinsi Sumatera Selatan. Teknik analisis data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan rumus:
Rasio Kemandirian, Rasio Efektivitas PAD, Rasio Keserasian,
dan Rasio Pertumbuhan. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
dari: 1) Rasio Kemandirian tergolong Sedang karena setiap
tahun berada di interval 50-75% dengan rata-rata selama 5
tahun yaitu 63,85% dan pola hubungannya termasuk ke
Partisipatif. 2) Rasio Efektivitas PAD tergolong Cukup Efektif
karena rata-rata efektivitasnya berada di bawah 100% yaitu
95,06%. 3) Rasio Keserasian masih banyak pengalokasian
Belanja Operasi daripada Belanja Modal dimana rata-rata
belanja operasi 77,31% dibanding belanja modal yang sebesar
22,10%. 4) Rasio Pertumbuhan PAD, Pendapatan, Belanja
Operasi, dan Belanja Modal selalu mengalami kenaikan dari
tahun ke tahun.
Kata kunci:
Analisis Laporan
Keuangan, Kinerja
Keuangan Daerah,
Rasio Keuangan
Daerah
Keywords :
Analysis of
Financial
Statements,
Regional Financial
Performance,
Regional Financial
Ratios
ABSTRACT
This study aims to analyze the financial performance in the South
Sumatra Provincial Government for the fiscal period of 2016 to
2020. This study used qualitative descriptive analysis. The data
source used for this research object uses secondary data
obtained from the Regional Financial and Asset Management
Agency (BPKAD) of South Sumatra Province. The data analysis
techniques used in this study are descriptive quantitative with the
formulas: Independence Ratio, PAD Effectiveness Ratio,
Harmony Ratio, and Growth Ratio. The results of this study show
that the financial performance of the South Sumatra Provincial
Government from: 1) The Independence Ratio is classified as
Moderate because every year it is at an interval of 50-75% with
an average of 5 years of 63.85% and the relationship pattern is
Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Berdasarkan
Rasio Keuangan
Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 1063
included in the Participatory. 2) Pad Effectiveness Ratio is quite
effective because the average effectiveness is below 100%, which
is 95.06%. 3) The Harmony Ratio still allocates a lot of
Operating Expenditures rather than Capital Expenditures where
the average operating expenditure is 77.31% compared to
capital expenditures of 22.10%. 5) Pad Growth Ratio, Revenue,
Operating Expenditure, and Capital Expenditure always
increases from year to year
Pendahuluan
Kinerja keuangan merupakan tingkat pencapaian suatu target kegiatan keuangan
pemerintahan daerah. Pengukuran kinerja keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk
memperbaiki kinerja pemerintah dalam pembuatan keputusan. Evaluasi terhadap kinerja
dan kemampuan keuangan daerah sangat diperlukan agar pemerintah terpacu untuk
meningkatkan kinerjanya di tahun berikutnya (Niken Marita Pratiwi, 2017).
Sistem pengukuran kinerja peemerintah adalah sistem yang bertujuan untuk
membantu manajer publik menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur fiinansial
dan non finansial (ADHITYA, 2014). (Sains, 2018) menyampaikan Pengukuran kinerja
pemerintah dilakukan untuk memenuhi tiga maksud, Pertama, pengukuran kinerja
pemerintah dimaksudkan untuk membantu memperbaiki kinerja pemerintah. Ukuran
kinerja dimaksudkan untuk dapat membantu pemerintah berfokus pada tujuan dan
sasaran program unit kerja. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi dan
efektivitas organisasi pemerintah dalam memberikan pelayanan pemerintah. Kedua,
ukuran kinerja pemerintah dimaksudkan untuk mengalokasikan sumber daya dan
pembuat keputusan. Ketiga, ukuran kinerja dimaksudkan untuk mewujudkan
pertanggungjawaban publik dan memperbaiki komunikasi kelembagaan (Tanan & Duri,
2018).
Informasi tentang kinerja menjadi informasi penting yang dibutuhkan setiap fase
perjalanan organisasi pemerintah dalam mencapai visi dan misinya. Dalam aspek
perencanaan, informasi tentang kinerja memberikan gambaran penting dan fundamental
tentang kondisi saat ini yang menjadi basis perencanaan (Uno & Nina Lamatenggo,
2022). Indikator kunci atas kinerja pemerintah adalah hal mendasar dalam pengukuran
kinerja pemerintah (Kristiyanti, 2012). Pengukuran kinerja sangat penting untuk menilai
akuntabilitas organisasi dan manajer dalam pelayanan publik yang lebih baik.
Akuntabilitas disini bukan sekadar kemampuan menunjukkan uang publik dibelanjakan,
akan tetapi juga meliputi kemampuan menunjukkan bahwa uang publik tersebut telah
dibelanjakan secara ekonomis, efisien, dan efektif (Dewata et al., 2020) (Oki et al.,
2020).
Pemilihan Provinsi Sumatera Selatan sebagai objek penelitian didasarkan pada
segi pengelolaan keuangan daerah. Pada tahun 2014 Provinsi Sumatera Selatan telah
memperoleh penghargaan ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP) untuk penyajian dan
pelaporan keuangan pemerintah Penghargaan tersebut diperoleh Provinsi Sumatera
Selatan berturut-turut sejak tahun 2014 hingga tahun 2020 yang menunjukkan bahwa
Monalisa
1064 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
pengelolaan keuangan Provinsi Sumatera Selatan telah cukup baik selama ini. Hal
tersebut menarik untuk dikaji lebih dalam kinerja keuangan daerah pada laporan
keuangan daerah di Provinsi Sumatera Selatan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Provinsi Sumatera
Selatan tahun 2016 s.d 2020 dilihat dari 4 teknik analisis, yaitu: 1) Rasio Kemandirian
Keuangan Daerah, 2) Rasio Efektivitas PAD, 3) Rasio Keserasian, dan 4) Rasio
Pertumbuhan. Kontribusi penelitian ini menambah pengetahuan dalam untuk
pengukuran kinerja keuangan. Kedua, memberikan masukan bagi pemerintah provinsi
dan daerah di Sumatera Selatan, berkaitan dengan kinerja dalam manajemen keuangan
daerah. Penelitian yang dibuat ini sejalan dengan penelitian yang dibuat (Kusumadewi,
2021) yang menyatakan bahwa hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan cukup baik namun kurang optimal. Walau
tingkat kemandirian daerah pemerintah Provinsi Sumatera Selatan cukup tinggi, tetapi
pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum cukup efektif dan efisien. Analisis
rasio terhadap PAD Provinsi Sumatera Selatan memperlihatkan belum seluruhnya
memenuhi kriteria efektif dan efisien. Pertumbuhan pendapatan dan belanja daerah
Provinsi Sumatera Selatan masih fluktuatif dari tahun ke tahun. Perhitungan rasio
keserasian juga memperlihatkan belanja operasi mendominasi alokasi belanja daerah
alih-alih belanja modal, dengan metode analisis rasio (Oktaviani et al., 2022).
Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan, penulis berkeinginan untuk meneliti
bagaimana efektivitas dan efisiensi manajemen keuangan daerah pada Provinsi
Sumatera Selatan sekaligus ingin mengambil judul “Analisis Kinerja Keuangan
Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Berdasarkan Analisis Pertumbuhan dan
Rasio Keuangan”
Metode
Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif
kualitatif (Sugiyono, 2013). Peneliti akan menganalisis data statistik yang berbentuk
angka baik digali secara langsung dari hasil penelitian maupun Penelusuran Data
Online. Tempat penelitian ini dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Sumatera Selatan dan waktu penelitian dilaksanakan dari Bulan April sampai Bulan
Juni 2022.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah
dokumentasi. Dokumentasi menurut (Chandrarin, 2017) adalah suatu cara yang
digunakan untuk memperoleh data dan informasi dalam bentuk buku, arsip, dokumen,
tulisan angka dan gambar yang berupa laporan serta keterangan yang dapat mendukung
penelitian. Dalam penelitian kuantitatif, teknik analisis data dilakukan untuk
memperoleh jawaban dari rumusan masalah dan menguji hipotesis yang telah
dirumuskan setelah sumber data terkumpulkan (Anshori & Iswati, 2019).
Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Berdasarkan
Rasio Keuangan
Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 1065
Hasil dan Pembahasan
Hasil dari perhitungan dari Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dapat di lihat di
tabel di bawah ini :
1. Rasio Kemandirian
Hasil dari perhitungan Rasio Efektivitas PAD dapat dilihat pada tabel di bawah
ini :
Tabel 1
Hasil Rasio Kemandirian Pemerintah Daerah
Provinsi Sumatera Selatan Periode Anggaran 2016 - 2020
Pendapatan Asli Daerah
(PAD)
Pendapatan Transfer
Rasio
Kemandirian
Pola
Hubungan
Rp2.546.177.544.348,66
Rp4.022.114.607.509,00
63,30%
Partisipatif
Rp3.031.633.624.303,95
Rp4.061.113.371.545,00
74,65%
Partisipatif
Rp3.528.010.712.183,54
Rp5.577.767.500.414,00
63,25%
Partisipatif
Rp3.494.510.853.251,62
Rp5.765.176.417.582,00
60,61%
Partisipatif
Rp3.375.100.984.482,03
Rp5.875.896.342.538,00
57,44%
Partisipatif
Rata-Rata Rasio
63,85%
Partisipatif
Sumber: Data Diolah, 2022
Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan
Rasio Kemandirian tergolong Sedang karena setiap tahun berada di interval 50-75%
dengan rata-rata selama 5 tahun yaitu 63,85% dan pola hubungannya termasuk ke
Partisipatif. Rinciannya adalah sebagai berikut: tahun 2016 sebesar 63,30%, tahun 2017
sebesar 74,65%, tahun 2018 sebesar 63,25%, tahun 2019 sebesar 60,61%, dan tahun
2020 sebesar 57,44%. Rasio kemandirian yang tergolong sedang dengan pola hubungan
yang partisipatif menunjukkan bahwa peranan Pemerintah Pusat mulai kurang terhadap
keuangan di Provinsi Sumatera Selatan serta Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera
Selatan mendekati mampu mengurus otonomi daerahnya.
2. Rasio Efektivitas
Hasil dari perhitungan Rasio Efektivitas PAD dapat dilihat pada tabel di bawah
ini :
Tabel 2
Hasil Rasio Efektivitas Pemerintah Daerah
Provinsi Sumatera Selatan Periode Anggaran 2016 - 2020
Tahun
Realisasi Pendapatan
Asli Daerah (PAD)
Anggaran Pendapatan
Asli Daerah (PAD)
Rasio
Efektivitas
PAD
Kriteria
2016
Rp2.546.177.544.348,66
Rp3.093.908.308.589,91
82,30%
Kurang
Efektif
2017
Rp3.031.633.624.303,95
Rp3.166.360.996.22500
95,75%
Cukup
Efektif
Monalisa
1066 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
2018
Rp3.528.010.712.183,54
Rp3.449.590.628.837,14
102,27%
Efektif
2019
Rp3.494.510.853.251,62
Rp3.436.828.903.746,55
101,68%
Efektif
2020
Rp3.375.100.984.482,03
Rp3.617.058.256.621,75
93,31%
Cukup
Efektif
Sumber: Data Diolah, 2022
Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan
Rasio Efektivitas PAD tergolong Cukup Efektif karena rata-rata efektivitasnya
berada diantara 90-99% yaitu 95,06%. Rinciannya adalah sebagai berikut: tahun
2016 sebesar 82,30%, tahun 2017 sebesar 95,75%, tahun 2018 sebesar 102,27%,
tahun 2019 sebesar 101,68%, dan tahun 2020 sebesar 93,31%. Hal ini disebabkan
karena penerimaan dari subbagian PAD kurang dari yang dianggarkan sebelumnya.
Sejalan dengan penelitian yang ditulis (Ramadhani, 2016)
3. Rasio Keserasian
Rasio keserasian menggambarkan bagaimana pemerintahan daerah
memprioritaskan alokasi dananya pada belanja operasi dan belanja modal secara
optimal.
a. Rasio Belanja Operasi
Hasil dari perhitungan rasio keserasian belanja operasi dapat dilihat di tabel
di bawah ini :
Tabel 4
Hasil Rasio Belanja Operasi Pemerintah Daerah
Provinsi Sumatera Selatan Periode Anggaran 2016 - 2020
Tahun
Total Belanja
Operasi
Total Belanja Daerah
Rasio Belanja
Operasi
2016
Rp3.486.550.394.731,75
Rp4.094.471.321.477,03
85,15%
2017
Rp4.410.377.592.244,00
Rp5.788.552.526.667,59
76,19%
2018
Rp5.226.350.947.402,94
Rp6.763.760.533.371,09
77,27%
2019
Rp4.812.470.138.975,13
Rp6.422.760.771.550,39
74,93%
2020
Rp5.038.670.309.775,65
Rp6.900.475.143.774,16
73,02%
Sumber: Data Diolah, 2022
b. Rasio Belanja Modal
Hasil dari perhitungan rasio keserasian belanja modal dapat dilihat di tabel
di bawah ini :
Tabel 5
Hasil Rasio Belanja Modal Pemerintah Daerah
Provinsi Sumatera Selatan Periode Anggaran 2016 - 2020
Tahun
Total Belanja Modal
Total Belanja Daerah
Rasio Belanja Modal
2016
Rp607.740.926.745,28
Rp4.094.471.321.477,03
14,84%
2017
Rp1.377.382.678.423,59
Rp5.788.552.526.667,59
23,79%
Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Berdasarkan
Rasio Keuangan
Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 1067
2018
Rp1.537.275.105.768,15
Rp6.763.760.533.371,09
22,73%
2019
Rp1.606.219.507.432,26
Rp6.422.760.771.550,39
25,01%
2020
Rp1.664.700.767.363,54
Rp6.900.475.143.774,16
24,12%
Sumber: Data Diolah,2022
Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan
berdasarkan Rasio Keserasian masih banyak pengalokasian Belanja Operasi
daripada Belanja Modal dimana rata-rata belanja operasi 77,31% dibanding
belanja modal yang sebesar 22,10%. Rasio Belanja Operasi Provinsi Sumatera
Selatan dari tahun 2016 sampai dengan 2020 mengalami penurunan. Dimulai dari
tahun 2016 sebesar 85,15%. Kemudian di tahun 2017 menjadi 76,19%, dan pada
tahun 2018 mengalami sedikit kenaikan menjadi 77,27%. Pada tahun 2019
kembali turun menjadi 74,93% dan di tahun 2020 sedikit mengalami penurunan
menjadi 73,02%. Sedangkan Rasio Belanja Modal di Provinsi Sumatera Selatan
mengalami kenaikan dan penurunan. Penurunan terjadi pada tahun 2018 dan
2020. Sedangkan tahun-tahun lainnya mengalami peningkatan dari tahun
sebelumnya. Pada tahun 2016 rasio belanja modal sebesar 14,84% naik menjadi
23,79% di tahun 2017. Kemudian di tahun 2018 turun menjadi 22,73%. Pada
tahun 2019 mengalami kenaikan kembali menjadi 25,01% dan di tahun 2020
mengalami sedikit penurunan menjadi 24,12%. Besarnya alokasi dana untuk
belanja operasi terutama dikarenakan oleh belanja hibah, belanja pegawai, dan
belanja barang dan jasa yang relatif besar. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
lebih banyak mengeluarkan pengeluaran-pengeluaran rutin untuk pemenuhan
aktivitas Pemerintahan dan mulai memperhatikan pembangunan daerah, sehingga
Pemerintah Daerah masih berkonsentrasi pada pemenuhan belanja operasi yang
mengakibatkan belanja modal untuk Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan
kecil atau belum terpenuhi.
4. Rasio Pertumbuhan
Hasil dari perhitungan dari Rasio Pertumbuhan dapat di lihat di tabel di bawah
ini :
Tabel 6
Hasil Rasio Pertumbuhan Pemerintah Daerah
Provinsi Sumatera Selatan Periode Anggaran 2016 - 2020
KETERANG
AN
TAHUN
RATA
- RATA
2016
2017
2018
2019
2020
PAD
Rp2.546.17
7.544.348,
66
Rp3.031.6
33.624.303
,95
Rp3.528.0
10.712.18
3,54
Rp3.494.5
10.853.25
1,62
Rp3.375.1
00.984.482
,03
Monalisa
1068 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
Pertumbuhan
PAD
0,46%
19,07%
16,37%
-0,95%
-3,42%
7,77%
Pendapatan
Daerah
Rp6.582.78
0.929.676,
33
Rp8.195.9
68.131.799
,96
Rp9.141.3
71.395.09
9,79
Rp9.280.7
42.072.44
8,62
Rp9.278.5
20.060.062
,03
9,39%
Pertumbuhan
Pendapatan
Daerah
9,89%
24,51%
11,53%
1,52%
-0,02%
KETERANG
AN
TAHUN
RATA-
RATA
2016
2017
2018
2019
2020
Belanja
Operasi
Rp3.486.55
0.394.731,
75
Rp4.410.3
77.592.244
,00
Rp5.226.3
50.947.40
2,94
Rp4.812.4
70.138.97
5,13
Rp5.038.6
70.309.775
,65
10,44%
Pertumbuhan
Belanja
Operasi
0,89%
26,50%
18,50%
-7,92%
4,70%
Belanja
Modal
Rp607.740.
926.745,28
Rp1.377.3
82.678.423
,59
Rp1.537.2
75.105.76
8,15
Rp1.606.2
19.507.43
2,26
Rp1.664.7
00.767.363
,54
36,59%
Pertumbuhan
Belanja
Modal
-41,62%
126,64%
11,61%
4,48%
3,64%
Sumber: Data Diolah, 2022
Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera berdasarkan Rasio
Pertumbuhan PAD mengalami pertumbuhan dengan rata-rata pertumbuhannya
sebesar 7,77%. Sedangkan rata-rata pertumbuhan Pendapatan sebesar 9,39%, ini
lebih bagus dibandingkan rata-rata pertumbuhan PAD. Perkembangan Rasio
Pertumbuhan Belanja Operasi mengalami kenaikan dan penurunan. Tahun 2017
tumbuh 26,50% dan tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 18,50%. Tahun 2019
mengalami penurunan signifikan sebesar -7,92% dan di tahun 2020 naik kembali
menjadi 4,70%, sehingga rata-rata pertumbuhannya sebesar 10,44%. Rasio
Pertumbuhan Belanja Modal selalu mengalami kenaikan. Di tahun 2017 mengalami
pertumbuhan sebesar 126,64% hal ini merupakan pertumbuhan yang cukup
signifikan. Kemudian di tahun 2018 naik sebesar 11,61%. Tahun 2019 pertumbuhan
rasio belanja modal naik lagi sebesar 4,48% dan di tahun 2020 mengalami kenaikan
kembali menjadi 3,64%. Sehingga rata-rata pertumbuhannya sebesar 36,59%.
Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Berdasarkan
Rasio Keuangan
Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022 1069
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa
Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Rasio
Kemandirian tergolong Sedang karena setiap tahun berada di interval 50-75% dengan
rata-rata selama 5 tahun yaitu 63,85% dan pola hubungannya termasuk ke Partisipatif.
Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan
Rasio Efektivitas PAD tergolong Cukup Efektif karena rata-rata efektivitasnya berada
diantara 90-99% yaitu 95,06%.
Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan
Rasio Keserasian masih banyak pengalokasian Belanja Operasi daripada Belanja Modal
dimana rata-rata belanja operasi 77,31% dibanding belanja modal yang sebesar 22,10%.
Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera berdasarkan Rasio
Pertumbuhan PAD mengalami kenaikan dengan rata-rata pertumbuhannya sebesar
7,77%. Sedangkan rata-rata pertumbuhan Pendapatan sebesar 9,39%, ini lebih bagus
dibandingkan rata-rata pertumbuhan PAD. Perkembangan Rasio Pertumbuhan Belanja
Operasi mengalami kenaikan dan penurunan. Sedangkan Rasio Pertumbuhan Belanja
Modal selalu mengalami kenaikan.
BIBLIOGRAFI
Adhitya, T. (2014). Analisis Pengaruh Informasi Akuntansi Terhadap Harga Saham Dengan
Luas Pengungkapan Corporate Social Responsibility.Google Scholar
Aditya, O. R., & Surjono, W. (2017). Pengaruh sistem pengendalian intern terhadap kualitas
laporan keuangan. Jurnal Sikap, 2(1), 4962. Google Scholar
Anshori, M., & Iswati, S. (2019). Metodologi penelitian kuantitatif: edisi 1. Airlangga
University Press. Google Scholar
Chandrarin, G. (2017). Metode Riset Akuntansi: Pendekatan Kuantitatif. Google Scholar
Monalisa
1070 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
Dewata, E., Sari, Y., Jauhari, H., & Lestari, T. D. (2020). Ketaatan pada Peraturan Perundangan,
Sistem Pelaporan dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Jurnal Riset Akuntansi
Dan Keuangan, 8(3), 541550. Google Scholar
Kristiyanti, M. (2012). Peran indikator kinerja dalam mengukur kinerja manajemen. Majalah
Ilmiah Informatika, 3(3). Google Scholar
Kusumadewi, V. P. (2021). Kinerja Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun
Anggaran 2015-2019. Balance: Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 6(1), 1729. Google
Scholar
Oki, K. K., Nalle, F. W., & Meomanu, P. A. V. (2020). Analisis Kemandirian Keuangan Daerah
Kabupaten Belu. Ekopem: Jurnal Ekonomi Pembangunan, 2(2), 16. Google Scholar
Oktaviani, E., Deviyanti, D. R., & Pattisahusiwa, S. (2022). Analisis rasio keuangan daerah.
Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM), 7(1). Google Scholar
Ramadhani, F. R. (2016). Analisis Kemandirian dan Efektivitas Keuangan Daerah di Kota
Tarakan Tahun 2010-2015. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 14(1), 8598. Google Scholar
Sains, F. S. (2018). Analisis pengaruh pengelolaan keuangan daerah, akuntabilitas dan
transparansi terhadap kinerja keuangan pemerintah. Google Scholar
Sugiyono, D. (2013). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D.
Google Scholar
Susanto, H. (2019). Analisis rasio keuangan untuk mengukur kinerja keuangan pemerintah
daerah kota mataram. Jurnal Distribusi-Jurnal Ilmu Manajemen Dan Bisnis, 7(1). Google
Scholar
Tanan, C. I., & Duri, J. A. (2018). Analisis Rasio Untuk Pengukuran Kinerja Keuangan dan
Evaluasi Kinerja Keuangan Pemerintah (Studi Kasus Pemerintah Kota Jayapura). Future:
Jurnal Manajemen Dan Akuntansi, 6(1), 91101. Google Scholar
Uno, H. B., & Nina Lamatenggo, S. E. (2022). Teori kinerja dan pengukurannya. Bumi Aksara.
Google Scholar
Copyright holder :
Monalisa (2022)
First publication right :
Jurnal Syntax Admiration
This article is licensed under: