Monalisa
1064 Syntax Admiration, Vol. 3, No. 8, Agustus 2022
pengelolaan keuangan Provinsi Sumatera Selatan telah cukup baik selama ini. Hal
tersebut menarik untuk dikaji lebih dalam kinerja keuangan daerah pada laporan
keuangan daerah di Provinsi Sumatera Selatan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Provinsi Sumatera
Selatan tahun 2016 s.d 2020 dilihat dari 4 teknik analisis, yaitu: 1) Rasio Kemandirian
Keuangan Daerah, 2) Rasio Efektivitas PAD, 3) Rasio Keserasian, dan 4) Rasio
Pertumbuhan. Kontribusi penelitian ini menambah pengetahuan dalam untuk
pengukuran kinerja keuangan. Kedua, memberikan masukan bagi pemerintah provinsi
dan daerah di Sumatera Selatan, berkaitan dengan kinerja dalam manajemen keuangan
daerah. Penelitian yang dibuat ini sejalan dengan penelitian yang dibuat (Kusumadewi,
2021) yang menyatakan bahwa hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan cukup baik namun kurang optimal. Walau
tingkat kemandirian daerah pemerintah Provinsi Sumatera Selatan cukup tinggi, tetapi
pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum cukup efektif dan efisien. Analisis
rasio terhadap PAD Provinsi Sumatera Selatan memperlihatkan belum seluruhnya
memenuhi kriteria efektif dan efisien. Pertumbuhan pendapatan dan belanja daerah
Provinsi Sumatera Selatan masih fluktuatif dari tahun ke tahun. Perhitungan rasio
keserasian juga memperlihatkan belanja operasi mendominasi alokasi belanja daerah
alih-alih belanja modal, dengan metode analisis rasio (Oktaviani et al., 2022).
Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan, penulis berkeinginan untuk meneliti
bagaimana efektivitas dan efisiensi manajemen keuangan daerah pada Provinsi
Sumatera Selatan sekaligus ingin mengambil judul “Analisis Kinerja Keuangan
Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Berdasarkan Analisis Pertumbuhan dan
Rasio Keuangan”
Metode
Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif
kualitatif (Sugiyono, 2013). Peneliti akan menganalisis data statistik yang berbentuk
angka baik digali secara langsung dari hasil penelitian maupun Penelusuran Data
Online. Tempat penelitian ini dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Sumatera Selatan dan waktu penelitian dilaksanakan dari Bulan April sampai Bulan
Juni 2022.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah
dokumentasi. Dokumentasi menurut (Chandrarin, 2017) adalah suatu cara yang
digunakan untuk memperoleh data dan informasi dalam bentuk buku, arsip, dokumen,
tulisan angka dan gambar yang berupa laporan serta keterangan yang dapat mendukung
penelitian. Dalam penelitian kuantitatif, teknik analisis data dilakukan untuk
memperoleh jawaban dari rumusan masalah dan menguji hipotesis yang telah
dirumuskan setelah sumber data terkumpulkan (Anshori & Iswati, 2019).