Peningkatan Kompetensi Lulusan SMK Melalui Pelatihan Penjadwalan Pemeliharaan Bangunan Gedung

Main Article Content

Irika Widiasanti
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Indonesia
Lenggogeni Lenggogeni
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Indonesia
Santoso Sri Handoyo
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Indonesia
Dinda Annisa Firdaus
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Indonesia
Syafiq Human Maulana
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Indonesia

Beragam upaya peningkatan kualitas SMK telah tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Revitalisasi SMK dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Upaya yang dimaksud di antaranya pembuatan peta jalan pengembangan SMK, pengembangan dan penyelarasan kurikulum. Selain itu, inovasi pemenuhan dan peningkatan profesionalitas guru dan tenaga pendidik, kerja sama sekolah dengan dunia usaha dan industri maupun perguruan tinggi, peningkatan akses sertifikasi lulusan dan akreditasi SMK, serta pembentukan kelompok kerja pengembangan SMK. Merujuk data BPS Kabupaten Bekasi bahwa tingkat pengangguran terbuka sebesar 10,97% tahun 2017 lebih besar dibandingkan secara nasional sebesar 5,5 pada tahun yang sama dan 5,3% tahun 2019. Jumlah siswa tahun 2019/2020 sebanyak 49.379 siswa SMU dan SMK sebanyak 60.805 siswa. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tercatat paling tinggi di antara lulusan dari jenjang pendidikan lainnya. Kendala utama antara jumlah SMK dengan jumlah industri sangat jomplang. Keterbatasan guru juga jadi masalah hingga guru yang tidak menguasai bidang ajarannya yang pada akhirnya kualitas lulusannya mempunyai daya saing yang tidak kompetitif. Kualifikasi personil serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan menentukan tingkat keberhasilannya oleh karena itu dibutuhkan sumber daya manusia (personil) yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan lapangan. Sumber daya yang berkualitas akan mendorong perkembangan ekonomi sehingga masyarakat akan lebih sejahtera. Salah satu upaya ini yaitu dengan memberikan tambahan pengetahuan bagi lulusan SMK/SMU di Kabupaten Bekasi melalui pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dalam Penjadwalan Pemeliharaan Bangunan Gedung Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2008. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah dalam bentuk pelatihan melalui metode ceramah dan diskusi. Metode ceramah digunakan untuk memberikan penjelasan kepada khalayak sasaran metode diskusi digunakan untuk berdiskusi dan tanya jawab dengan khalayak sasaran mengenai materi yang disampaikan. Kegiatan yang direncanakan pada periode Juli – Desember 2020 dengan pelaksanaan menggunakan daring/aplikasi “zoom cloud meeting” pada Sabtu, 12 September 2020. Jumlah peserta 67 orang. Hasil pelaksanaan kegiatan sesuai tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk “Peningkatan Kompetensi Lulusan Smk Melalui Pelatihan Penjadwalan Pemeliharaan Bangunan Gedung”, dari instrumen evaluasi 61 responden dari 67 peserta yang berasal dari 5 SMK dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) Mengenalkan kepada lulusan SMK/SMU tentang regulasi di industri konstruksi terkait dengan kompetensi penjadwalan untuk pemeliharaan dan perawatan gedung yaitu dengan cara pelatihan daring dari yang tidak tahu menjadi tahu meningkat antara 25% - 33%; dan (2) Gambaran penjadwalan untuk pekerjaan pemeliharaan dan perawatan gedung meningkat antara  12,5% sampai 23% atau terjadi penambahan 8-15 orang yang sudah bertambah pengetahuannya dari 61 responden.


Keywords: penjadwalan, pemeliharaan dan perawatan, pekerjaan gedung