Pengaruh Peran Perangkat Desa dan Kompetensi Aparat Pengelola Dana Desa Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Dana Desa di Kecamatan Kawangkoan Barat

Main Article Content

Lidia M. Mawikere
Fakultas Ekonomi dan Bisnis , Universitas Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, Indonesia
Jenny Morasa
Fakultas Ekonomi dan Bisnis , Universitas Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, Indonesia
Peter Kapojos
Fakultas Ekonomi dan Bisnis , Universitas Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, Indonesia

Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Pembangunan, Kaur Umum, Kaur Pemerintahan, Kepala Dusun, Ketua RT, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dan lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Sebagai perangkat desa yang menjadi bagian dalam pengelolaan keuangan desa serta memiliki peran penting. Kompetensi yang kompeten dapat mendorong aparatur desa dalam memahami tata cara pengelolaan dana desa dengan baik. Kurangnya kompetensi aparatur desa, menyebabkan masalah pada bagian administrasi pengelolaan dana desa yang mengakibatkan terlambatnya pencairan dana desa periode berikutnya (Rismawati,2019). Kompetensi dimana seseorang menghadapi situasi dan keadaan di dalam pekerjaannya memiliki kreativitas dan kemampuan yang inovatif dalam menyelesaikan suatu masalah. Azas pengelolaan keuangan Keuangan Dana Desa yang akuntabel, partisipatif dana transparan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh peran perangkat desa dan kompetensi aparat pengeloaan dana desa terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan dana desa di Kecamatan Kawangkoan Barat. Penelitian ini Menggunakan metode penelitian kuantitatif regresi berganda. Dengan luaran penelitian adalah jurnal internasional. TKT Penelitian ini prinsip dasar mengenai Dana Desa yang harus dilaksanakan oleh para aparat pengelolah terkait pengelolaan keuangan dana desa yang melibatkan unsur masyarakat, disusun secara jujur, disajikan secara terbuka, capaian yang optimal dengan biaya minimal, dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, aparat memahami siklus akuntansi, memahami tugas pokoknya, penggunaan teknologi informasi dalam bekerja, catatan untuk setiap transaksi dibuat dengan benar, dapat Menyusun laporan keuangan, dapat menyajikan laporan keuangan, kemampuan memecahkan masalah terkait pekerjaannya, kegiatan dasa desa ada tanggung jawab social untuk kepentingan masyarakat, memiliki kemampuan untuk belajar dan pekerjaan yang dihasilkan sudah berkualitas. . Secara sistematik hasil dari pengukuran pada penelitian dapat menilai kemampuan para aparat pengelola keuangan dana desa.


Keywords: Perangkat Desa, Kompetensi, Akuntabilitas, Dana Desa