Penggunaan Media Sosial Dalam Penyampaian Informasi Covid-19 Oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo

Main Article Content

Cahyadi Saputra Akasse
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Ichsan Gorontalo

Humas berperan penting dalam mengedukasi dan memahami masyarakat di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Dalam hal ini humas berperan sebagai perantara antara pemerintah dengan masyarakat, memediasi kebijakan terkait upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi PR saat memberikan informasi tentang COVID-19 melalui media sosial yaitu website, Facebook, Instagram, dan YouTube. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Selanjutnya penarikan informan penelitian menggunakan teknik purposive sampling, informannya terdiri dari orang-orang yang terlibat  langsung dalam memberikan informasi tentang Covid 19 oleh Humas, dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi partisipan, dan  dokumentasi. Hasil riset menunjukan bahwa ada beberapa keuntungan. Yaitu, (1) jangkauan  dan pengikut yang banyak,  (2) pembaruan informasi yang cepat, dan (3) penyajian konten yang bermanfaat dan mendidik. Kelemahannya adalah bahwa masih kurangnya pengelolaan media sosial ini dari pengelola. Hal ini membuat kurang interaktif saat menanggapi komentar publik melalui komentar di media sosial. Keterbatasan penelitian ini adalah peneliti hanya fokus pada strategi Humas dan memberikan informasi tentang COVID-19 di  Gorontalo hanya melalui media sosial yaitu website, Facebook, Instagram, YouTube. Nilai dan orisinalitas penelitian ini terletak pada pemberian informasi dan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang disampaikan melalui media sosial.


Keywords: media sosial, humas, Pemerintah, Covid-19
Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.